Showing posts with label Jurnal Socius. Show all posts
Showing posts with label Jurnal Socius. Show all posts

Sunday, February 22, 2026

Peranan Ombudsman terhadap Lembaga Pelayanan Publik

 The Role of the Ombudsman in Public Service Institutions 

Nufaris Elisa

Universitas Amir Hamzah Medan

Email : nufariselisa5@gmail.com 

Abstrak

Peranan Ombudsman  di lingkungan Pemerintah Daerah adalah hal yang sangat penting. Berdasarkan Undang-undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman mengamanatkan fungsi Ombudsman  yaitu mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia. Peranan Ombudsman  menjadi hal yang penting, guna meningkatkan pelayanan publik yang masih tergolong rendah,  maka dari itu, perlu di analisis bagaimana peranan Ombudsman  terhadap Lembaga Pelyanan Publik dan Implikasinya terhadap terwujudnya good governance pada pelayanan publik. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan atau field reseacrh yang dilaksanakan langsung di lapangan dengan menggunakan pendekatan non doktrinal atau yuridis sosiologis. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder yang terdiri bahan hukum (primer, sekunder, tersier). Metode pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan dokumentasi yang disajikan secara deskriptif analisis. Peranan Ombudsman yang pernah dilakukan adalah penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik adalah kajian cepat Ombudsman sebagai upaya pencegahan maladministrasi. Selain itu pemeriksaan berdasarkan laporan masyarakat. Implikasi Setelah dilakukan pengawasan oleh Ombudsman telah memberikan dampak dalam terwujudnya prinsip-prinsip good governance yaitu prinsip partisipasi masyarakat, efektifitas, efisien, transparansi, profesionalisme dan kompetensi dalam pelayanan publik.

Kata Kunci: Ombudsman, Pelayanan Publik

Abstract
The role of the Ombudsman within local government is very important. Based on Law Number 37 of 2008 concerning the Ombudsman, the Ombudsman’s function is mandated to supervise the implementation of public services in Indonesia. The role of the Ombudsman is crucial in improving public services, which are still relatively low; therefore, it is necessary to analyze the Ombudsman’s role in Public Service Institutions and its implications for the realization of good governance in public services. This study uses field research conducted directly in the field with a non-doctrinal or socio-legal approach. The data sources consist of primary and secondary data, including legal materials (primary, secondary, tertiary). Data collection methods were carried out through interviews and documentation, which were then presented in a descriptive-analytical manner. The Ombudsman’s roles that have been implemented include assessing the compliance of public service providers, which is a rapid review by the Ombudsman as an effort to prevent maladministration. In addition, investigations based on public reports are also conducted. The implications of supervision by the Ombudsman have resulted in the realization of good governance principles, namely public participation, effectiveness, efficiency, transparency, professionalism, and competence in public services.

Keywords: Ombudsman, Public Service

 

PENDAHULUAN

Pelayanan publik dan penegakan hukum yang adil merupakan dua aspek yang tidak bisa dipisahkan dari upaya menciptakan pemerintahan demokratis yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, keadilan, kepastian hukum, pemerintah yang bersih dan transparan (clean government dan good governance). Good governance merupakan wujud dari penerimaan akan pentingnya suatu perangkat peraturan atau tata kelola yang baik untuk mengatur hubungan, fungsi dan kepentingan berbagai pihak dalam urusan bisnis maupun pelayanan publik. Era reformasi ditandai dengan berbagai penataan birokrasi untuk mewujudkan sistem birokrasi yang lebih baik. Reformasi memberikan amanat perubahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya perubahanperubahan mendasar dalam sistem pemerintahan Republik Indonesia. Perubahan yang dimaksud salah satunya dengan membentuk lembaga negara dan lembaga-lembaga pemerintahan yang baru, salah satu diantaranya adalah Komisi Ombudsman Nasional atau biasa disebut Ombudsman Nasional. Ombudsman hadir untuk memenuhi amanah pengawasan pelayanan publik, menyusul adanya tuntutan masyarakat yang kuat untuk mewujudkan pemerintah yang bersih dan penyelenggaraan negara yang baik atau Clean and Good Governance.

Ombudsman Republik Indonesia menurut ketentuan Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia adalah Lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara , Badan Usaha Milik Daerah, Dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara dan/atau anggaran pendapatan belanja daerah. Sasaran pengawasan Ombudsman adalah pelayanan publik. Dimana yang masuk dalam pengawasan Ombudsman RI yaitu lembaga negara yang dibiayai sebagian atau sepenuhnya oleh negara, baik negeri atau swasta yang diberikan amanah untuk memberikan pelayanan publik tertentu. Didalam Undangundang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik menjelaskan bahwa “Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Perbuatan maladministrasi ini dapat diberantas secara efektif apabila Lembaga Ombudsman mendapatkan laporan dari masyarakat dan jika tidak menerima, maka Ombudsman bersifat pasif. Pada Pasal 7 huruf d Undang-undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia memberikan kewenangan untuk melakukan investigasi pelayanan publik berdasarkan prakarsa sendiri, tetapi langkah ini mungkin tidak populer dengan dibuktikan tidak adanya publikasi yang kongkret di media sehingga menghambat Ombudsman RI lebih muncul dan lebih membumi. Keberadaan Ombudsman RI merupakan bagian dari saran pembaharuan (agent of change). Dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia masih dihadapkan pada kondisi dan fakta yang belum sesuai dengan kebutuhan serta perubahan di berbagai bidang kehidupan masyarakat. Pembentukan Lembaga Ombudsman bertujuan untuk membantu menciptakan dan mengembangkan kondisi yang kondusif dalam melaksanakan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) melalui peran serta masyarakat.

 

KAJIAN PUSTAKA

Ombudsman  adalah lembaga pengawasan masyarakat yang berasaskan Pancasila dan bersifat mandiri, serta berwenang melakukan klarifikasi, monitoring atau pemeriksaan atas laporan masyarakat mengenai penyelenggaraan negara khususnya pelaksanaan oleh aparatur pemerintahan termasuk lembaga peradilan terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam menjalankan kewenangannya Ombudsman RI didasarkan pada (dua) Undangundang, yaitu Undang-undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia dan Undangundang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya untuk menangani laporan dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Pelayanan pada dasarnya adalah kegiatan yang ditawarkan kepada konsumen atau pelanggan yang dilayani, yang bersifat tidak berwujud dan tidak dapat dimiliki. Publik pada dasarnya berasal dari bahasa inggris “public” yang berarti umum, rakyat umum, orang banyak dan rakyat. pelayanan publik adalah pemberian layanan (melayani) keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang telah ditetapkan.

METODE PENELITIAN

  1. Jenis Penelitian

 Jenis penelitian ini yaitu jenis penelitian lapangan atau field reseach yang langsung dilaksanakan di lapangan.

  1. Pendekatan Penelitian

Pendekatan penelitian yang dipakai pada penelitian ini adalah pendekatan non doktrinal atau yuridis sosiologis yaitu penelitian secara langsung dengan kenyataan yang ada dalam praktik di lapangan, serta didasarkan atas kajian bekerjanya hukum di masyarakat.

  1. Sumber Data

Sumber data adalah mengenai dari mana data diperoleh. Adapun sumber data dalam penelitian ini terdiri atas:

a.       Sumber Data Primer

Sumber data primer, yaitu sumber data yang didapatkan secara langsung dari objek penelitian, dimana peneliti terjun langsung ke lapangan untuk melakukan sebuah wawancara sehingga data berasal langsung dari objek penelitian.

b.       Sumber Data Sekunder

 Sumber data sekunder, yaitu data sekunder yaitu dari buku-buku teks, jurnal, majalah, peraturan perundang-undangan, hasil karya ilmiah para sarjana, catatan, dokumen-dokumen, jurnal dan karya-ka sebagai data pendukung untuk mengisi kelengkapan bahan tulisrya yang ditulis oleh orang lain yang berkaitan dengan judul penelitian ini yang dijadikan sebagai data pendukung untuk mengisi kelengkapan bahan tulis.

  1. Teknik Pengumpulan Data

Untuk mengumpulkan data, penelitian menggunakan instrumen sebagai berikut:

a.       Wawancara

Wawancara merupakan tanya jawab yang dilakukan secara lisan antara dua orang ataupun lebih dan yang berlangsung antara dua orang narasumber dan pewawancara.24 Wawancara yang digunakan kali ini yakni interview bebas terpimpin dengan membawa kerangka pertanyaan untuk disajikan. Wawancara digunakan sebagai metode utama dalam penelitian ini karena terdapat unsur penting guna mendapatkan informasi yang diperlukan sehingga data yang diperoleh akurat.

b.       Dokumentasi

Merupakan sebuah pengumpulan data melalui sebuah peninggalan tertulis, terutama berisi arsip dan juga termasuk buku tentang teori, pendapat, dalil atau hukum-hukum penyelidikan atau penelitian.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Tupoksi peranan Ombudsman sejatinya berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, dimulai dari daerah hingga pusat yang berkewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat. Maka dari itu Ombudsman hadir sebagai lembaga pengawas eksternal, secara pokok tupoksi Ombudsman memiliki tiga jenis pengawasan yaitu pengawasan secara preventif, represif dan umum. Pengawasan preventif yaitu pencegahan maladministrasi berupa penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, kajian cepat, sosisalisasi kepada pengguna layanan (masyarakat) dan pemberi layanan (pemerintah). Penilaian kepatuhan dilakukan Ombudsman terhadap seluruh penyelenggara negara baik Kabupaten atau Kota. Penilaian kepatuhan Pemerintah Daerah difokuskan kepada penyelenggaraan pelayanan dasar. Kemudian pengawasan represif merupakan pengawasan yang berbasis aduan masyarakat sebagai kekuatan utama Ombudsman dalam mengajak partisipasi masyarakat untuk secara aktif mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Kemudian pengawasan umum merupakan pengawasan berdasarkan aktifitas penyelenggara layanan dalam memberikan pelayanan dan melihat berjalanya pelaksanaan peraturan yang berlaku.

Ombudsman berdasarkan laporan masyarakat yang sering terjadi merupakan tindakan pengawasan Ombudsman yang dilakukan apabila terdapat aduan dari masyarakat terkait dugaan maladministrasi. Pengawasan Ombudsman di atas merupakan pengawasan yang berbasis pengawasan masyarakat yang mana memposisikan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Hal di atas menunjukkan bahwa telah sesuai dengan Undang-undang dan Peraturan Ombudsman RI yang ada. yaitu sesuai dengan Undang-undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman RI pada Pasal 7 huruf A menyebutkan bahwa Ombudsman bertugas menerima laporan atas dugaan Maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Kemudian juga sesuai dengan Pasal 8 huruf C dan D yang menyebutkan bahwa Ombudsman berwenang meminta klarifikasi dan/atau salinan atau fotokopi dokumen yang diperlukan dari instansi mana pun untuk pemeriksaan laporan dari instansi Terlapor. Kemudian melakukan pemanggilan terhadap Pelapor, Terlapor, dan pihak lain yang terkait dengan Laporan dan menyelesaikan laporan melalui mediasi dan konsiliasi atas permintaan para pihak. Ombudsman sebagai lembaga pengawas eksternal selain memiliki tugas dan kewenangan dalam menerima aduan masyarakat, Ombudsman juga memiliki tugas dalam melakukan pencegahan maladministrasi yang salah satunya berbentuk penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik. Penilaian kepatuhan merupakan tindakan yang dilakukan Ombudsman dalam melakukan penilaian terhadap penyelenggara pelayanan dasar pada setiap Pemerintah Daerah yang dilakukan satu tahun sekali. Sebagai bentuk upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan dasar.

SIMPULAN

1.    Hasil analisis terhadap pengawasan Ombusman terhadap lembaga pelayanan publik dengan hasil analisis bahwa pengawasan Ombudsman telah dilaksanakan sesuai dengan Undang-undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman RI, Peraturan Ombudsman RI Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Pada Keasistenan Ombudsman Republik Indonesia, Peraturan Ombudsman RI Nomor 58 Tahun Tentang Tata Cara Pemeriksaan Dan Penyelesaian Laporan dan Peraturan Ombudsman RI Nomor 41 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pencegahan Maladministrasi. Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Artinya pengawasan Ombudsman telah dilakukan sesuai dengan peraturan dan permasalahan yang ada pada setiap lembaga.

2.    Implikasi peranan Ombudsman adalah terjadi peningkatan kinerja pada lembaga pelayanan publik dan pelaksanaan terhadap saran yang diberikan oleh Ombudsman sehingga para lembaga pelayanan publik dapat memperbaiki terhadap kualitas pelayanan publiknya. Setelah adanya pengawasan Ombudsman memberikan implikasi terhadap terwujudnya prinsip-prinsip good governance pada lembaga pelayanan publik berupa prinsip partisipasi masyarakat, efektifitas, efisien, transparansi, profesionalisme dan kompetensi.

REFERENSI

Andri, Andarwanto. “Pengaruh Kompetensi, Indepensi, Akuntabilitas Dan Profesionalisme Auditor Terhadap Kualitas Audit (Studi Empiris Pada KAP Di Surakarta Dan Yogyakarta).” Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2015.

Ariansyah, M Rafi, Rahmadani Yusran, Jurusan Ilmu, Administrasi Negara, Universitas Negeri Padang, Jurusan Ilmu, Administrasi Negara, and Universitas Negeri Padang. “Jurnal Mahasiwa Ilmu Administrasi Publik ( JMIAP )” 2, no. 4 (2020)

 

Benuf, Kornelius, Muhamad Azhar, Staf Badan, Konsultasi Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Penelitian Hukum, and Masalah Kontemporer. “Metodologi Penelitian Hukum Sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan Hukum Kontemporer Jurnal Gema Keadilan Jurnal Gema Keadilan” 7 (2020): 20–33.

Citra Adhiningtyas, Puji Astuti, Lusia Astrika. “Peran Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Dalam Penanganan Maladministrasi Pelayanan Publik.” Journal of Politic and Government Studies 5.4 (2015): 271–80.

Firmansyah, Ade. “Eksistensi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Sebagai State Auxiliary Organs Dalam Mewujudkan Good Governance.” Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, 2018.

H Shofyan and F Sultoni. “Perbandingan Hukum Antara Indonesia Dengan Denmark” 16 (2020): 1–12.

Nasution, Ovi Aldino Akbar. “Pengaruh Pelaksanaan PrinsipPrinsip Good Governance Terhadap Efektivitas Kerja Pegawai Kantor Unit Pelayanan Terpadu Vi Dinas Pendapatan Daerah Kota Medan.” Perspektif 5, no. 2 (2016): 506–12. https://doi.org/10.31289/perspektif.v5i2.175.

Rega Edy Pratama. “Pengawasan Ombudsman Dalam Pembuatan E-Ktp Di Kabupaten Kendal Dan Implikasinya Terhadap Tertib Administrasi Kepenudukan (Studi Di Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah.” Skripsi, 2022, 1–31.

Rus’an Yasin, Muhammad, Muhammad Akbar, Moh Yusuf Hasmin, and Bagian Ilmu Hukum. “Kewenangan Ombudsman Dalam Penanganan Laporan Pelayanan Publik.” Jurnal Kolaboratif Sains 4, no. 5 (2021): 241–46.

Sya’roni, Muhammad Isa. “Kedudukan Dan Kewenangan Ombudsman Republik Indonesia Dalam Mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik.” Al-Daulah: Jurnal Hukum Dan Perundangan Islam 5, no. 1 (2015): 204–24. https://doi.org/10.15642/ad.2015.5.1.204-224.

Wangania, Tonny, Avent Patiro, Christian Tarandung, and Frangky E. D Robial. “Efektivitas Penerapan Prinsip-Prinsip Good Governance Pada Pelayanan Publik Di Era Digital (Studi Di Kantor Camat Ternate Utara Kota Ternate).” Jurnal Pendidikan Dan Konseling 5, no. 1 (2023).

 

Thursday, February 19, 2026

Kemampuan Guru Bercerita dan Kemampuan Anak Menyimak Cerita di TKA/TPA Al-Mujahidin Bawapitu Kab. Pangkep

The Relationship Between Teachers’ Storytelling Skills and Children’s Listening Skills at TKA/TPA Al-Mujahidin Bawapitu, Pangkep Regency

Husnul Khatimah
1Institutit Agama Islam Darud Da’wah Wal Irsyad (IAI DDI) Mangkoso
email:  husnulkhatimahnasir77@gmail.com

 Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan menyimak melalui metode bercerita pada anak dengan kemampuan bercerita guru yang dimiliki di TKA/TPA Al-Mujahidin Bawapitu Kab. Pangkep. Penelitian ini merupakan Penelitian kua;itatif. Subjek penelitian ini adalah anak dan Guru di TKA/TPA Al-Mujahidin Bawapitu. Objek penelitian adalah kemampuan menyimak dan kemampuan guru. Metode yang digunakan dalam pengumpulan data adalah observasi dan dokumentasi yang diambil pada saat proses pembelajaran. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif. Penelitian ini dilaksanakan selama 3 kali pertemuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kemampuan menyimak anak dapat ditingkatkan. Hasil observasi pada pertemuan pertama yang memiliki kemampuan menyimak anak yang baik 3 orang anak, pada pertemuan kedua 12 anak, dan pada pertemuan ketiga mengalami peningkatan menjadi 17 anak. Berdasarkan hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa metode bercerita dengan kemampuan guru bercerita yang dimiliki dapat meningkatkan kemampuan menyimak anak. Adapun proses dalam meningkatkan kemampuan menyimak melalui metode bercerita yaitu: a) guru benar-benar melakukan persiapan sebelum cerita, b) guru memilih alur yang sesuai dengan karateristik cerita anak, c) guru memberikan penghargaan bagi anak yang aktif saat menyimak cerita.

Kata kunci: Kemampuan Menyimak, Metode Bercerita, Kemampuan Guru Bercerita, Pendidikan Anak Usia Dini, Proses Pembelajaran.  

 Abstract

This study aims to improve children’s listening skills through the storytelling method by utilizing the teacher’s storytelling ability at TKA/TPA Al-Mujahidin Bawapitu, Pangkep Regency. This research is a qualitative study. The subjects of this research were children and teachers at TKA/TPA Al-Mujahidin Bawapitu. The objects of the study were listening skills and teacher ability. The data collection methods used were observation and documentation conducted during the learning process. The data analysis technique applied in this study was descriptive quantitative analysis. The research was carried out over three meetings. The results of the study showed that children’s listening skills could be improved. The observation results indicated that in the first meeting, 3 children had good listening skills; in the second meeting, 12 children; and in the third meeting, the number increased to 17 children. Based on these results, it can be concluded that the storytelling method, supported by the teacher’s storytelling ability, can improve children’s listening skills. The process of improving listening skills through the storytelling method includes: (a) the teacher thoroughly preparing before storytelling, (b) the teacher selecting a storyline that is appropriate to the characteristics of children’s stories, and (c) the teacher giving rewards to children who are active while listening to the story.

Keywords: Listening Skills, Storytelling Method, Teacher’s Storytelling Ability, Early Childhood Education, Learning Process.

 

INTRODUCTION

Anak usia 0–8 tahun berada pada masa emas (golden age) yang sangat menentukan perkembangan kehidupan selanjutnya. Pada fase ini, pertumbuhan dan perkembangan anak berlangsung sangat pesat, baik dari aspek kognitif, afektif, maupun psikomotorik. Oleh karena itu, potensi anak perlu dikembangkan secara optimal sejak dini, baik melalui lingkungan keluarga maupun melalui pendidikan formal dan nonformal yang terencana dan bermakna (Sanusi Baco, 2018).

Pendidikan anak usia dini memegang peranan strategis dalam membentuk kecerdasan dan kepribadian anak sebagai generasi penerus bangsa. Upaya pemerintah melalui program wajib belajar 12 tahun dan Program Indonesia Pintar (PIP) menunjukkan komitmen kuat dalam menjamin akses pendidikan bagi anak. Namun demikian, keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan, tetapi juga oleh kualitas proses pembelajaran yang diterapkan di lembaga pendidikan (Rakhmaway Popy, 2016).

Guru memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kemampuan dan kecerdasan anak. Guru tidak hanya berfungsi sebagai penyampai materi, tetapi juga sebagai fasilitator yang mampu menciptakan suasana belajar yang menarik, variatif, dan sesuai dengan karakteristik perkembangan anak. Oleh sebab itu, guru dituntut untuk menguasai berbagai metode pembelajaran, salah satunya adalah metode bercerita, agar proses belajar mengajar berjalan efektif dan tujuan pembelajaran dapat tercapai (Asmani Jamal Ma’mur, 2009).

Metode bercerita merupakan metode yang sangat relevan untuk dunia anak karena mampu mengembangkan kemampuan menyimak, memperkaya kosa kata, serta merangsang daya imajinasi dan emosi anak. Selain memiliki landasan pedagogis, metode bercerita juga memiliki dasar religius yang kuat karena telah dicontohkan dalam Al-Qur’an dan hadis. Namun, penerapan metode bercerita masih menghadapi berbagai kendala, seperti keterbatasan keterampilan guru, kurangnya persiapan, minimnya media pendukung, serta rendahnya variasi teknik bercerita yang digunakan (Asmani Jamal Ma’mur, 2009).

Kurangnya penerapan metode bercerita secara optimal berdampak pada rendahnya kemampuan menyimak sebagian anak di TKA/TPA Al-Mujahidin Bawapitu Kabupaten Pangkep. Oleh karena itu, kesiapan guru, penguasaan teknik bercerita, pemilihan alur cerita yang sesuai, serta penyajian cerita yang menarik menjadi faktor penting dalam meningkatkan kemampuan menyimak anak. Dengan penerapan metode bercerita yang tepat dan terencana, proses pembelajaran dapat berlangsung lebih efektif, menyenangkan, dan mampu mendukung perkembangan anak secara menyeluruh.

 

RESEARCH METHOD

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif yang bertujuan untuk menggambarkan secara mendalam kemampuan guru dalam bercerita serta kemampuan anak dalam menyimak cerita di TKA/TPA Al-Mujahidin Bawapitu Kabupaten Pangkep. Pemilihan lokasi penelitian didasarkan pada pertimbangan aksesibilitas dan kedekatan peneliti dengan lingkungan penelitian, sehingga memungkinkan proses pengumpulan data dilakukan secara intensif, alamiah, dan berkelanjutan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi (Imam Gunawan, 2013).

Sumber data dalam penelitian ini meliputi data kepustakaan dan data lapangan, dengan subjek utama berupa guru dan seluruh anak TKA/TPA Al-Mujahidin Bawapitu, mengingat jumlah populasi yang relatif kecil. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi langsung terhadap aktivitas pembelajaran, wawancara mendalam dengan kepala sekolah, guru, dan anak, serta dokumentasi untuk melengkapi dan memperkuat data yang diperoleh. Instrumen penelitian menempatkan peneliti sebagai instrumen utama yang terlibat langsung di lapangan untuk menangkap makna, perilaku, dan respons subjek penelitian secara utuh (Abd Rahman A. Ghani, 2014).

Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif dengan menggunakan penalaran induktif, yaitu menarik kesimpulan umum berdasarkan fakta-fakta khusus yang ditemukan di lapangan. Keabsahan data dijamin melalui teknik triangulasi sumber dan metode, sehingga data yang diperoleh memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi (Suharsimi Arikunto, 2004). Dengan metodologi ini, penelitian diharapkan mampu memberikan gambaran yang komprehensif dan objektif mengenai pelaksanaan metode bercerita serta dampaknya terhadap kemampuan menyimak anak di TKA/TPA Al-Mujahidin Bawapitu Kabupaten Pangkep.

 

RESULTS AND DISCUSSION

1. Gambaran Umum TKA/TPA Al-Mujahidin Bawapitu Kab. Pangkep

TKA/TPA Al-Mujahidin Bawapitu merupakan lembaga pendidikan yang didirikan pada tahun 2005 yang berlokasi di Desa Pitusungguh Kel. Bawapitu Kec. Ma’rang Kab. Pangkep. Pada awalnya didirikan oleh pasangan suami istri St. Nurminsabah S.Pd. dan Kamaruddin S.Ag. pada tahun 2003. Setelah beberapa tahun berjalan kemudian diresmikan oleh Deprtemen Agama Kabupaten Pangekep pada tanggal 7 Juli tahun 2005 dengan Surat Keputusan No. 04/PM/- AMB/PS/VII/2005.

Awal didirikan TKA/TPA Al-Mujahidin Bawapitu menerima anak didik sekitar 16 orang yang proses belajar mengajar dilakukan di masjid Al Mujahidin dan dari nama masjid Al-Mujahidin itulah sehingga diberi nama TKA/TPA Al-Mujahidin yang dimana dilakukan proses belajar mengajar dilakukan usai sholat ashar. Seiring bertambahnya anak didik, maka pengurus TKA/TPA Al Mujahidin Bawapitu untuk menampuang anak didik yang banyak dan upaya temapat proses belajar mengajar nyaman maka pada tahun berikutnya didirikan bangunan untuk TKA/TPA di dekat masjid dengan bangunan yang cukup sederhana bisa menampung skitar 70 anak dan kini jumlah anak didik di TKA/TPA sekitar 23 orang (Nurmin Shabah, 2018).

2. Penerapan Metode Bercerita untuk Meningkatkan Kemampuan Guru Bercerita dan Kemampuan Menyimak Anak

TKA/TPA merupakan lembaga pendidikan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai agama Islam. Program pendidikan di TKA/TPA bukan hanya sekedar mengejarkan pokok bahasan yang telah tertera di kurikulum, tetapi ditunjang pada dengan kreatifitas guru memberikan improvisasi dalam mengembangkan daya imajinasi anak dan memudahkan anak cepat memahami dalam proses belajar yang disampaikan guru misalnya melalui metode bercerita.

Secara umum metode yang digunakan di TKA/TPA Al-Mujahidin Bawapitu adalah metode ceramah, bermain, meghaflakan surah-surah pendek, mengaji, menyanyi dan bercerita. Metode inilah yang biasa diterapkan oleh guru tapi metode bermain, bernyanyi dan bercerita adalah metode yang sangat digemari oleh anak karena sesuai dengan dunia mereka, apalagi didukung oleh kreatifitas yang dimiliki para guru. Dengan metode bercerita guru dapat memberikan nasehat, bimbingan dan himbauan sehingga diharapkan nasehat, bimbingan dan himabauan tersebut dapat berbekas dalam diri anak yang dapat dijadikan pedoman dan tingkah laku.

Para guru TKA/TPA Al-Mujahidin Bawapitu juga menggunakan metode bercerita dalam meningkatkan kemampuan menyimak anak. Dalam menyapaikan cerita, guru mengambil sumber dari al-Qur’an dan hadits, buku-buku cerita bergambar, majalah atau yang berasal dari pengalaman dan pengamatan guru memperhatikan kondidi anak didik. Tujuan ide bercerita iti sendiri berupa nasehat guna memperbaiki sikap anak didik, diharapkan agar anak didik tidk merasa dinasehati atau dilarang oleh guru.

Anak tertarik pada cerita-cerita pendek yang berkisah tentang peristiwa yang sering dialaminya atau dekat dengan kehidupannya sehari hari. Hal ini sangat membantu perkembangan menyimak anak, karena memiliki ketertarikan dan menarik yang diceritakan guru untuk didengarkan. Setiap cerita yang disampaikan, didengar, dilihat dan dibaca, oleh anak hendaknya mempunyai mutu dan nilai pedagosis agar jangan sampai mereka menemukan teladan-teladan yang tidak baik dalam cerita cerita tersebut.

Dalam kegitan proses belajar mengajar hal yang terpenting dan utama tergantung dari kemampuan seorang guru dalam mengekspresikan cerita. Para guru di TKA/TPA Al-Mujahidin Bawapitu diberi kebebasan untuk mengekspresikan cerita dan sekreatif mungkin sesuai dengan keadaan lapangan selama tidak menyimapang dari aspek pedagosis dan prinsip-prinsip belajar mengajar di TKA/TPA. Program pendidikan di TKA/TPA bukan sekedar mengajrkan pokok bahasan yang tertera pada satuan kegitan harian atau mingguan, tapi ditunjang pula oleh kreatifitas guru memberikan inprovisasi dalam mengembangkan daya imajinasi anak sesuai dengan kondisi anak itu sendiri.

Secara umum anak didik di TKA/TPA Al-Mujahidin Bawapitu sangat senang dan antusias untuk mendengarkan cerita terutama tema cerita berhubungan dengan dunia Islam seperti kehidupan para Nabi, Wali Songo dan pejuang-pejuang Islam. Ketika seorang guru akan menyajikan sebuah cerita maka anak didik dengan tertib dan antusias mendengarkan apa yang diceritakan oleh guru. Akan tetapi untuk dapat diterima atau tidaknya cerita oleh sebuah anak tergantung kepada peranan guru dalam mengespresikan cerita. Para guru di TKA/TPA diberi kebebasan untuk mengekspresikan cerita sesuai dengan keadaan lapangan selama tidak menyimpang dari aspek pedagosis dan prinsip-prinsip belajar mengajar di TKA/TPA Al-Mujahidin Bawapitu.

Setelah peneliti melakukan observasi dan wawancara langsung 66 kepada guru dapat diketahui bahwa sebagian besar anak sangat tertarik terhadap penerapan metode bercerita pada saat berlangsungnya proses belajar mengajar di TKA/TPA Al-Mujahidin Bawapitu. Pernyataan senada juga disampaikan oleh Bapak Kamaruddin S.Ag. kepala sekolah di TKA/TPA Al-Mujahidin Bawapitu dalam suatu wawancara sebagai berikut:

“Dalam penerapan metode bercerita, anak sangat antusias. Suasana dalam ruang kelas yang biasanya ribut dan sebagian anak sibuk bermain tidak memperhatikan guru berubah menjadi hening dan tenang pada saat guru sudah mulai bercerita, dan saya sudah sampaikan kepada guru-guru agar sekreatif mungkin untuk meningkatkan kemampuan dan minat anak untuk terus belajar dan saya rasa metode bercerita ini sangat cocok untuk anak karena membuat anak tidak jenuh” (Kamaruddin, 2018).

Metode bercerita terutama bertema atau berkisah tentang Islam seperti kisah Nabi dan lain-lainnya sangat diminatai oleh para siswa. Hal ini terlihat ari kegembiraan yang mereka ekspresikan ketika mendengarkan guru bercerita. Kegembiraan ini tercipta karena kreasi para guru dalam penerapan metode bercerita membuat suara-suaranya berubah-rubah. Menyesuaikan dengan tuntunan tokoh dalam cerita yang dikisahkan, ditambah lagi dengan penyampaian yang dikemas secara penuh kesan saat menyampaikan sehingga tercipta cerita-cerita yang penuh makna dan dapat berguna bagi murid-murid yang mendengarkan.

Menjalin hubungan baik dengan para guru sangatlah penting dalam menciptakan perubahan perilaku anak didik. Banyak diantara orang tua murid menyaksikan perubahan positif perilaku anak yang sesuai dengan cerita yang mereka dengar dari gurunya. Disamping itu jika cerita yang disampaiakan oleh guru menyenangkan dan berkesan dalam diri anak, sesampainya di rumah anak akan menceritakan kemabali kepada orang tuanya untuk mendapatkan penguatan dari apa yang telah diceritakan oleh gurunya. Dengan diterimanya penguatan dari orangtuanya anak akan mengerjakan setiap hal yang diperintahkan atau sebaliknya meninggalkan segala hal yang dikatakan tidak baik. Dengan demikian bahwa penerapan metode bercerita mempunyai pengaruh yang sangat positif dalam kegiatan proses belajar mengajar terhadap perkembangan keagamaan dan kemampuan menyimak anak dengan baik.

Penelitian yang dilakukan ini merupakan penelitian. Kemampuan menyimak anak TKA/TPA Al-Mujahidin Bawapitu, kemampuan anak pada saat penelitian hari pertama belum berkembang dengan optimal. Hal ini terbukti dari hasil observasi yaitu hanya ada 3 anak yang dapat menjawab pertanyaan guru. Anak belum bisa menyebutkan tokoh-tokoh yang ada dalam cerita, menilai karakter cerita, dan menjelaskan alur cerita. Selain itu, ketika diminta untuk menceritakan kembali isi cerita, anak masih mengalami kesulitan.

Berdasarkan hasil observasi pada hari kedua menunjukkan sebagian besar anak tertarik menyimak cerita yang disampaikan oleh guru. Pandangan anak melihat gambar yang digunakan guru pada saat bercerita. Anak dapat menyebutkan tokoh-tokoh dan menceritakan peristiwa yang terjadi dalam cerita. Akan tetapi beberapa anak masih kesulitan untuk menjelaskan alur ataupun menceritakan kembali isi cerita. Hasil observasi pada hari kedua diperoleh bahwa 12 orang anak memiliki kemampuan menyimak anak berkembang sangat baik.

Setelah guru memperbesar volume suara pada saat guru bercerita, terjadi peningkatan persentase anak yang mampu menyimak dengan baik. Akan tetapi berdasarkan indikator keberhasilan dapat disimpulkan bahwa belum berhasil seperti yang diharapkan karena hasil yang diperoleh belum maksimal. Hal ini disebabkan karena struktur kalimat yang digunakan pada saat bercerita masih terlalu panjang. Anak masih sulit untuk mencerna dan mengingatnya.

Pada saat bercerita sebaiknya guru menggunakan bahasa yang sederhana sehingga mudah untuk dipahami oleh anak. Selain itu, guru belum lancar mengucapkan cerita. Guru belum hafal isi dan dialog-dialog dalam cerita. Guru masih terpaku pada teks sehingga tidak memperhatikan reaksi anak saat menyimak cerita dan juga tidak melibatkan anak dalam cerita.

Menurut pendapat Tadkiroatun Musfiroh bahwa untuk menyajikan cerita yang menarik, diperlukan beberapa persiapan, mulai dari penyiapan tempat, penyiapan alat peraga, hingga penyajian cerita. Persiapan cerita tersebut terkait erat dengan teknik penyajian cerita. Teknik bercerita dengan benar dapat membuat cerita menjadi lebih hidup dan menarik (Tadkiroatun Musfiroh, 2008).

Belum optimalnya kemampuan menyimak juga disesabkan karena alur cerita terlalu rumit dan panjang sehingga anak masih kebingungan. Alur yang digunakan untuk cerita sebaiknya alur yang sederhana. Menurut Muhammad Nur Mustakim alur cerita untuk anak sangat sederhana. Alur yang biasa digunakan pengarang cerita biasanya mengutamakan alur maju. Hal itu berarti bahwa tahap-tahap cerita dimulai dari perkenalan tokoh cerita, masa menghadapi masalah, klimaks, antiklimaks, kemudiaan penyelesaian cerita. Plot dalam cerita anak-anak biasanya juga menggunakan alur linear. Alur linear adalah alur cerita yang menceritakan secara berurutan dari awal hingga akhir. Selain alur yang terlalu panjang (Muhammad Nur Mustakim, 2005).

Dengan melakukan persiapan tersebut diharapkan gurulancar dalam bercerita dan mampu menyampaikan cerita dengan teknik yang benar. Kalimat yang digunakan pada saat bercerita sebaiknya kalimat yang pendek dan sederhana sehingga mudah untuk dicerna dan diingat oleh anak. Selain itu, alur cerita lebih disederhanakan lagi dan jelas sehingga anak tidak kebingungan.

Pada pertemuan ketiga 17 dari 23 Anak yang mengalami peningkatan dalam kemampuan menyimak adalah anak yang dapat menjawab pertanyaan guru terkait dengan isi cerita. Anak dapat menyebutkan tokoh-tokoh dalam cerita, menilai karakter tokoh dalam cerita, menjelaskan alur secara urut, menceritakan peristiwa yang terjadi, serta menceritakan kembali isi cerita dengan benar.

Dari hasil penelitian di atas, 80% kemampuan menyimak anak berkembang sangat baik. Akan tetapi masih terdapat beberapa anak yang kemampuan menyimaknya berkriteria mulai berkembang. Hal ini dikarenakan anak tersebut memiliki kemampuan yang sedikit berbeda dengan anak-anak lainnya. Anak tersebut sulit untuk berkonsentrasi, mudah capek, dan kemampuan berbicaranya juga terbatas. Menurut Bromley ada beberapa faktor yang mempengaruhi kemampuan menyimak yaitu: a) faktor penyimak, b) faktor situasi, dan c) faktor pembicara (Nurbiana Dhieni, dkk, 2005). Sejalan dengan pendapat tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa kemampuan menyimak anak yang belum berkembang sangat baik dapat disebabkan dari faktor penyimak itu sendiri. Berdasarkan data yang diperoleh dapat disimpulkan bahwa melalui metode bercerita dengan kemampuan guru bercerita dimiliki dalam penelitian ini dapat meningkatkan kemampuan menyimak anak di TKA/TPA Al-Mujahidin Bawapitu.

CONCLUSION

Kemampuan guru bercerita berperan penting dalam meningkatkan keterampilan menyimak anak di TKA/TPA Al-Mujahidin Bawapitu Kabupaten Pangkep. Penerapan metode bercerita yang interaktif, persiapan materi cerita yang menarik dan sesuai dengan karakteristik anak, pelibatan aktif anak selama kegiatan bercerita, pengelolaan kelas yang tepat, serta pemberian penghargaan kepada anak yang aktif terbukti mampu meningkatkan kemampuan menyimak anak secara signifikan. Hal ini ditunjukkan oleh peningkatan jumlah anak dengan kemampuan menyimak berkembang sangat baik, dari hanya 3 anak pada observasi hari pertama, meningkat menjadi 12 anak pada observasi hari kedua, dan mencapai 17 anak pada observasi hari ketiga, sehingga metode bercerita dengan dukungan kemampuan guru yang baik efektif dalam meningkatkan keterampilan menyimak anak.

REFERENCES

Arikunto, Suharsimi. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineke Cipta, 2002. upayakan-wajib-belajar-12-tahun-melalui-pip-1473918707. 15 September, 2016.

Baco, Sanusi. ceramah di Mesjid, 16 Mei 2018.

Dhieni, Nurbiana dkk, Metode Pengembangan Bahasa. Jakarta: Universitas Terbuka, 2005.

Gunawan, Imam. Metode Penelitian Kualitatif Teori dan Praktik. Jakarta: Bumi Aksara, 2013.

Kamaruddin, selaku kepala sekolah, di kantor TKA/TPA Al-Mujahidin Bawapitu Kab. Pangkep 1, 2018.

Ma’mur, Asmani. Jamal Tips Menjadi Guru Inspiratif, Kreatif dan Inovatif, (Jogjakarta: DIVA Press, 2009.

Musfiroh, Tadkiroatun. Cerita untuk Anak Usia Dini. Yogyakarta: Tiara Wacana, 2008.

Mustakim, Muhammad Nur. Peranan Cerita Dalam Pembentukan Perkembangan Anak TK. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional, 2005.

PIP. SINDONEWS.com, https://nasional.sindonews.com/read/1139466/144/kemendikbud

Rahman A, Abd. Ghani. Metodologi Penelitian Tindakan Sekolah. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2014.

Rakhmaway Popy, Kemindikbud Upayakan Wajib Belajar 12 Tahun Melalui

Shabah, Nurmin. Guru TKA/TPA Al-Mujahidin Bawapitu, Wawancara, Pangkep 13 April 2018.

 

Efisiensi Pemasaran Ruminansia di Desa Mojosari Kecamatan Kras Kabupaten Kediri

Technacious Varid Sanjaya, Nur Solikin, Sapta Andaruisworo
Program Studi Peternakan, Fakultas Ilmu Kesehatan dan Sains, Universitas Nusantara PGRI Kediri


A B S T R A C T

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efisiensi pemasaran ternak ruminansia di Desa Mojosari, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri. Metode yang digunakan dalam penelitian ini meliputi observasi dan partisipasi aktif untuk mengumpulkan data mengenai struktur pemasaran dan pola jual beli sapi dan kambing. Penelitian dilakukan di Desa Mojosari Kecamatan Kras Kabupaten Kediri dengan menghitung biaya pemasaran ternak. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi peternak dalam meningkatkan praktik pemasaran dan pengambilan keputusan strategis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemasaran ternak ruminansia di Desa Mojosari sudah efisien.

A B S T R A C T

This study aims to analyze the marketing efficiency of ruminant livestock in Mojosari Village, Kras District, Kediri Regency. The methods used in this research include observation and active participation to collect data regarding the marketing structure and the buying and selling patterns of cattle and goats. The study was conducted in Mojosari Village, Kras District, Kediri Regency, by calculating livestock marketing costs. This research is expected to provide insights for farmers in improving marketing practices and strategic decision-making. The results of this study indicate that the marketing of ruminant livestock in Mojosari Village is already efficient.


PENDAHULUAN

Bidang peternakan di Indonesia sendiri memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari warga negara Indonesia dikarenakan bidang peternakan dapat menyokong perekonomian warga negara indonesia dan juga menambah pendapatan negara. Jika dilihat dari segi penghasilan pada bidang peternakan, Indonesia bisa saja menyamai negara-negara lain di luar negeri. Oleh karena itu Indonesia dikenal dengan negara yang sangat maju dalam bidang peternakan. 

Salah satu peternakan yang sangat berpengaruh di Indonesia adalah peternakan ruminansia. Ternak ruminansia merupakan ternak yang dapat memberikan manfaat bagi kehidupan manusia dengan menghasilkan daging dan susu serta memberikan kebutuhan gizi berupa protein, kalsium, dan lain-lain. Contoh ternak ruminansia antara lain sapi, kambing, domba, dan lain-lain. Di Indonesia sendiri sangat berpotensi untuk beternak hewan ruminansia, karena disebabkan oleh iklim yang cocok dan tersedianya sumber pakan yang melimpah.

Pemasaran ruminansia juga menjadi hal yang sangat berpengaruh dikarenakan tanpa adanya pemasaran atau penjualan maka dapat dipastikan seorang peternak tidak akan mendapatkan penghasilan. Khusunya di Desa Mojosari Kecamatan Kras Kabupaten Kediri, pemasaran ruminansia menjadi salah satu masalah bagi para peternak. Adapun salah satu faktornya adalah kurangnya relasi dikalangan para peternak tradisonal.

Ternak ruminansia yang memiliki peran besar dalam pemasaran di bidang peternakan adalah sapi dan kambing, dikarenakan kedua ternak tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan daging. Kebutuhan daging kambing dan sapi sangat tinggi sekali di Indonesia sehingga membuat peternak lokal berlomba-lomba untuk meningkatkan populasi ternak mereka demi memenuhi permintaan pasar yang semakin lama semakin meningkat. Akan tetapi timbul masalah baru lagi di kalangan para peternak ruminansia yaitu tentang pemasaran ternak mereka dikarenakan kurang efisien nya pemasaran ternak ruminansia (Darmayunata et al., 2023).

Kondisi peternak di Kecamatan Kras Kabupaten Kediri menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kediri tahun 2024, jumlah populasi ternak ruminansia di Kecamatan Kras Kabupaten Kediri adalah sebanyak, Sapi Potong : 8.784 ekor, Sapi Perah : 72 ekor, Kambing dan Domba : 8.849 ekor. Jumlah tersebut di dapat dari website Badan Pusat Statistik Kabupaten Kediri tahun 2024.

Dari data diatas menunjukkan bahwa jumlah ternak ruminansia di Kecamatan Kras Kabupaten Kediri sangat banyak, maka dari itu perlu adanya efisiensi dalam pemasaran sehingga para peternak dapat memasarkan hewan ternaknya dengan sangat efisien serta para peternak dan blantik sama-sama mendapat keuntungan dan tidak ada yang dirugikan satu sama lain. Oleh karena itu efisiensi dalam pemasaran menjadi langkah awal untuk memajukan sektor peternakan di Indonesia.


METODE PENELITIAN

Materi yang digunakan adalah survei terhadap pemasaran dan pola jual beli sapi dan kambing dalam skala besar atau kecil di wilayah Desa Mojosari Kecamatan Kras Kabupaten Kediri untuk mengetahui peluang pemasaran ternak ruminansia di wilayah tersebut.

Teknik sampling yaitu proses serta cara mengambil sampel untuk mengetahui keadaan suatu populasi. Menurut Mariam (2023) sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik populasi yang lebih besar, dan peneliti tidak mungkin mempelajari seluruh populasi. Menurut Sugiyo (2022) probability sampling adalah suatu teknik pengambilan sampel yang memberikan kesempatan yang sama kepada setiap unsur atau anggota populasi untuk dipilih menjadi anggota sampel. Teknik sampling pada penelitian ini adalah probability sampling dengan cara mengambil sampel dan data yang diperoleh ditabulasi ke dalam tabel deskriptif dan numerik. Kriteria dalam penentuan pedagang dilihat dari banyaknya hewan yang dijual dengan mengambil 1 sampel hewan yang dijual.

Instrumen penelitian adalah suatu alat atau metode yang digunakan untuk mengumpulkan data dalam suatu penelitian. Peneliti menggunakan instrumen, observasi, dan wawancara. Instrumen angket digunakan untuk mengetahui karakter pemasaran sapi dan kambing. 

Karakteristik pemasaran dan saluran pemasaran ternak ruminansia ditentukan dengan menggunakan analisis kuantitatif dan kualitatif. Karakteristik pemasaran meliputi pemeliharaan (penggemukkan atau breeding), lama pemeliharaan sampai penjualan, dan cara pemasaran. Saluran pemasaran meliputi pemasok, distributor, kolektor, dan pengecer. Data yang diperoleh dalam penelitian ini akan diolah secara kuantitatif  dan kualitatif dengan menghitung hasil dari penelitian menggunakan Microsoft Excel 2013 dan disajikan dalam bentuk deskriptif

Responden yang terlibat dalam studi ini terdiri dari 20 peternak. Mereka dibagi menjadi dua kategori berdasarkan jumlah ternak yang dimiliki, yaitu peternak dengan skala kecil yang memiliki 1–4 ekor ternak dan peternak dengan skala menengah yang memiliki 5–7 ekor ternak. Informasi detail mengenai responden dapat dilihat pada tabel data dalam lampiran.


HASIL DAN PEMBAHASAN

Lembaga Pemasaran

Lembaga pemasaran adalah organisasi yang terdiri dari perusahaan dan perorangan yang terlibat dalam proses pemasaran yang tujuan utamanya adalah mendistribusikan jasa dan produk peternakan kepada konsumen akhir. Di Desa Mojosari yang terletak di wilayah Kras Kabupaten Kediri, pelaku pasar ternak ruminansia khususnya sapi dan kambing berperan penting dalam menyediakan produk peternakan kepada masyarakat. Peternak di desa ini secara garis besar terbagi menjadi peternak  kecil dan menengah yang masing-masing memiliki karakteristik dan strategi pemasaran yang berbeda.

Peternak  kecil biasanya memiliki 1 hingga 4 hewan, peternak  menengah memiliki 5 hingga 7 hewan, dan peternak besar memiliki 8 hingga 10 hewan. Perbedaan-perbedaan ini mempengaruhi cara  ternak dikelola dan strategi pemasaran yang diterapkan. Dalam proses penjualan, penting bagi peternak untuk memahami karakteristik produk yang diinginkan  konsumen untuk menghindari ketidaksesuaian yang dapat berujung pada gagalnya kesepakatan. Selain itu, pengetahuan tentang saluran distribusi produk  sangat penting untuk memastikan bahwa produk menjangkau konsumen secara efisien.

Bauran pemasaran yang meliputi produk, harga, tempat, dan promosi merupakan alat penting bagi petani untuk menentukan strategi pemasaran yang efektif. Dengan mengelola bauran pemasaran ini, produsen dapat meningkatkan daya saing produknya di pasar. Selain itu,  meskipun seringkali peternak mendapatkan harga yang lebih rendah dibandingkan harga jual di pasar, namun hubungan antara peternak dan tengkulak yang bertindak sebagai perantara juga sangat penting. Oleh karena itu, membangun jaringan yang kuat dengan organisasi penjualan dan meningkatkan daya tawar dalam negosiasi harga menjadi kunci peningkatan pendapatan produsen.

Pelaku pasar ternak ruminansia di Desa Mojosari Kecamatan Kras Kabupaten Kediri meliputi sebagai berikut :

Peternak Sapi Dan Kambing

Penelitian ini mengungkapkan bahwa peternak sapi dan kambing di wilayah studi memainkan peran krusial dalam rantai pasok daging. Para peternak ini umumnya terbagi menjadi tiga kategori : peternak skala kecil dengan kepemilikan 1-4 ekor ternak, peternak skala menengah dengan 5-7 ekor ternak, dan peternak skala besar dengan 8-10 ekor ternak. Peternak sapi cenderung memiliki lahan yang lebih luas dibandingkan peternak kambing, mengingat kebutuhan ruang yang berbeda antara kedua jenis ternak tersebut.

Dari segi pengelolaan, peternak sapi lebih banyak menerapkan sistem penggemukan (fattening) dengan durasi 3-4 bulan sebelum dijual ke pasar atau pengepul. Sementara itu, peternak kambing lebih berfokus pada pemeliharaan jangka panjang dengan sistem breeding untuk menghasilkan anak kambing yang kemudian dijual saat mencapai usia dan berat optimal.

Tantangan utama yang dihadapi peternak meliputi fluktuasi harga pakan, risiko penyakit ternak, dan akses terbatas ke pasar yang lebih luas. Namun, beberapa peternak telah mulai mengadopsi teknologi seperti aplikasi manajemen ternak dan sistem pemasaran online untuk meningkatkan efisiensi operasional mereka.

Tabel 1 Rekapitulasi Kepemilikan Ternak Sapi

Jumlah Ternak Jumlah Peternak Persentase

2 ekor 8 orang 40%

3 ekor 6 orang 30%

4 ekor 4 orang 20%

5 ekor 2 orang 10%


Berdasarkan pada tabel 1 menunjukkan bahwa persentase tertinggi adalah 40% dengan jumlah peternak 8 orang dan jumlah ternak 2 ekor.

Tabel 2 Rekapitulasi Kepemilikan Ternak Kambing

Jumlah Ternak Jumlah Peternak Persentase

2 ekor 1 orang 5%

3 ekor 4 orang 20%

4 ekor 6 orang 30%

5 ekor 6 orang 30%

6 ekor 2 orang 10%

7 ekor 1 orang 5%


Berdasarkan tabel 2 menunjukkan bahwa rata rata persentase peternak kambing dengan jumlah peternak 6 orang adalah 30% sedangkan untuk jumlah ternaknya adalah 4 dan 5 ekor.

Pengepul Sapi Dan Kambing

Pengepul berperan sebagai perantara antara peternak dan konsumen akhir atau rumah potong hewan (RPH). Penelitian menunjukkan bahwa pengepul sapi umumnya memiliki skala operasi yang lebih besar dibandingkan pengepul kambing. Pengepul sapi biasanya menangani 5-10 ekor per minggu tergantung permintaan dari konsumen, sementara pengepul kambing menangani 10-15 ekor tergantung dari permintaan konsumen juga dalam periode yang sama.

Pengepul sapi cenderung memiliki fasilitas penampungan yang lebih besar dan transportasi khusus berupa truk pengangkut ternak. Mereka juga sering kali memiliki kerjasama langsung dengan RPH besar di kota-kota besar. Di sisi lain, pengepul kambing lebih fleksibel dalam operasinya, sering kali menggunakan kendaraan yang lebih kecil dan melayani permintaan dari berbagai sumber, termasuk rumah makan, katering, dan konsumen perorangan untuk acara-acara khusus.

Tantangan yang dihadapi pengepul meliputi fluktuasi harga pasar, risiko selama transportasi ternak, dan persaingan dengan pengepul lain. Untuk mengatasi hal ini, beberapa pengepul telah mulai membangun hubungan jangka panjang dengan peternak melalui sistem kontrak atau perjanjian pembelian tetap.


Fungsi pemasaran

Fungsi pemasaran dalam  peternakan sapi dan kambing terbagi dalam tiga kategori utama : fungsi pertukaran, fungsi fisik, dan fungsi fasilitas. Fungsi pertukaran  mencakup proses jual beli antara peternak, pengepul, dan pengguna akhir. Penelitian menunjukkan bahwa harga jual ternak sangat dipengaruhi oleh faktor musiman, seperti peningkatan permintaan pada hari raya keagamaan. Peternak dan pengepul yang mampu mengantisipasi fluktuasi ini cenderung memperoleh margin keuntungan yang lebih tinggi.Fungsi fisik meliputi kegiatan pengangkutan, penyimpanan, dan pengolahan.

Transportasi ternak dari peternak ke pengumpul dan dari pengumpul ke rumah potong hewan atau konsumen akhir merupakan bagian penting dalam rantai pasok. Efisiensi  transportasi, seperti penggunaan kendaraan yang tepat dan rute yang optimal, mempunyai dampak yang signifikan terhadap kualitas ternak dan biaya operasional. Kemampuan fasilitas mencakup standardisasi, pembiayaan, cakupan risiko, dan intelijen pasar. Standarisasi kualitas ternak menjadi semakin penting, dan pada saat yang sama kesadaran konsumen terhadap kualitas daging semakin meningkat.

Beberapa pengepul  mulai menerapkan sistem penilaian untuk menentukan harga ternak secara lebih akurat berdasarkan kualitasnya. Pendanaan masih menjadi tantangan, terutama bagi petani kecil. Beberapa inisiatif telah dikembangkan untuk mengatasi masalah ini, seperti program kredit mikro dan koperasi peternak. Lindung nilai risiko, terutama yang berkaitan dengan kesehatan hewan dan fluktuasi harga pasar, menjadi semakin penting. Meskipun beberapa badan usaha sudah mulai menggunakan asuransi peternakan, namun penetrasinya masih terbatas. Informasi pasar menjadi semakin penting di era digital. Penggunaan platform online untuk pemantauan harga real-time dan analisis tren pasar semakin banyak diadopsi oleh para pedagang yang lebih canggih. Hal ini memungkinkan peternak membuat keputusan yang lebih tepat tentang kapan harus membeli dan menjual ternak.

Secara keseluruhan, fungsi pemasaran pada peternakan sapi dan kambing terus berkembang seiring dengan perubahan teknologi dan preferensi konsumen. Pelaku ekonomi yang mampu beradaptasi terhadap perubahan tersebut dan mengoptimalkan kemampuan pemasarannya cenderung menempati posisi yang lebih kuat dalam persaingan pasar.


Kinerja Pasar

Perkembangan pasar hewan di Kabupaten Kediri, menghadirkan dinamika  menarik dalam konteks perekonomian pedesaan di Jawa Timur. Pasar ini berperan penting sebagai pusat perekonomian masyarakat setempat dan desa-desa sekitarnya. Pasar hewan secara struktural tergolong  pasar yang memperdagangkan berbagai macam produk peternakan, hingga kebutuhan para peternak sehari-hari. Kehadiran pasar ini sangat penting mengingat banyaknya para pedagang dan pembeli sapi maupun kambing yang setiap tahun semakin meningkat. Aktivitas pasar paling aktif terjadi pada pagi hari, terutama pada pukul 05.00 hingga 12.00 WIB. Adapun beberapa pasar hewan yang letaknya tidak jauh dari Desa Mojosari, antara lain pasar hewan Ngadiluwih yang beroperasi setiap pasaran kliwon, pasar hewan Blitar setiap pasaran legi, dan pasar hewan Tulungagung setiap pasaran pahing

Para peternak dari desa sekitar membawa ternaknya dan menjualnya secara langsung atau melalui  perantara. Mengenai perilaku pasar, terdapat interaksi yang dinamis antara penjual dan pembeli. Proses tawar-menawar tetap menjadi ciri perdagangan di pasar ini dan mencerminkan kuatnya karakter pasar. Hubungan pribadi juga terjalin antara dealer dan pelanggan, yang seringkali mempengaruhi loyalitas pelanggan dan stabilitas harga. Ada beberapa tantangan terhadap kinerja pasar  dari sudut pandang efisiensi. Infrastruktur pasar yang masih sederhana dapat menimbulkan inefisiensi, terutama dalam pemasaran ternak. Namun kedekatan pasar dengan kawasan produksi peternakan  mengurangi biaya transportasi sehingga berdampak positif pada harga jual ke konsumen.

Fluktuasi harga merupakan fenomena yang sering terjadi khususnya pada produk peternakan yang sangat dipengaruhi oleh musim dan cuaca. Harga cenderung turun saat musim tertentu dan naik saat pasokan berkurang. Namun, mekanisme pasar secara umum bekerja dengan baik dalam menyeimbangkan permintaan dan penawaran. Pasar hewan berperan penting dalam memberikan kontribusi terhadap perekonomian para peternak. Keberadaan pasar ini tidak hanya memberikan sumber pendapatan bagi para pedagang dan penjual, tetapi juga memfasilitasi munculnya usaha-usaha pendukung seperti jasa angkutan, warung makan, dan persewaan kios. Hal ini akan menimbulkan multiplier effect yang positif terhadap perekonomian para peternak dan pedagang. Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi para pedagang tradisional adalah persaingan dengan pasar modern dan platform e-commerce yang secara bertahap merambah ke pedesaan. Untuk mengatasi masalah ini, beberapa pengecer mulai menerapkan teknologi digital sederhana, seperti menggunakan aplikasi pesan instan untuk menerima pesanan dan mengantarkannya ke rumah konsumen.

Pemerintah daerah fokus pada pengembangan pasar ini melalui program pengaktifan pasar tradisional. Rencana perbaikan infrastruktur dan penataan ruang ritel diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan pasar dan efisiensi operasional  di masa depan. Secara keseluruhan, kinerja pasar  hewan di sekitar Desa Mojosari menunjukkan ketahanan yang baik terhadap perubahan pola konsumsi masyarakat. Pasar ini  menjadi pilihan utama bagi sebagian besar pedagang dan peternak setempat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sekaligus menjadi ruang sosial ekonomi penting bagi masyarakat setempat.


Efisiensi Pemasaran

Di sekitar desa Mojosari sendiri terdapat saluran pemasaran ruminansia yang terdiri atas peternak dan pedagang. Peternak adalah orang yang memelihara dan menjual ternaknya, sedangkan pedagang adalah orang yang bertugas membeli ternak dari seorang peternak. Pemasaran ternak ruminansia di Desa Mojosari langsung dijual kepada pedagang setempat. Adapun untuk biaya pemasaran sapi sendiri sebesar Rp 500.000 dan untuk kambing sebesar Rp 100.000. Biaya pemasaran tersebut sudah meliputi biaya transportasi, biaya promosi, dan biaya lain-lain. Menurut Sudana (2019) semakin tinggi perbandingan harga yang diterima produsen semakin tinggi pula efisiensi sistem pemasaran tersebut.


Margin Pemasaran

Menurut Kusuma (2022) margin pemasaran (margin keuntungan) adalah selisih antara harga jual dan harga beli, yang kemudian dihitung dalam bentuk persentase terhadap harga jual. Ini menunjukkan seberapa banyak keuntungan yang diperoleh dari penjualan produk dibandingkan dengan harga jualnya. Semakin tinggi margin pemasaran, semakin besar keuntungan yang diperoleh dari penjualan produk tersebut. Suatu pemasaran dikatakan efisien apabila proses distribusi barang atau jasa dari produsen ke konsumen dapat dilakukan dengan biaya serendah mungkin tanpa mengurangi kualitas pelayanan atau nilai barang yang dijual. Umumnya, pemasaran dianggap efisien jika EP ≤5%. Semakin kecil nilai EP, maka semakin efisiensi pemasaran tersebut.


Rumus margin pemasaran : M = Harga jual – Harga beli

Rumus efisiensi pemasaran : "Efisiensi pemasaran"="Total biaya pemasaran" /"Harga jual" ×"100%" 

Tabel 3 Margin pemasaran sapi

Pedagang Harga Beli Harga Jual Biaya Pemasaran Margin Efisiensi

Pedagang A Rp 13.000.000 Rp 13.800.000 Rp 500.000 Rp 800.000 3,62%

Pedagang B Rp 14.000.000 Rp 14.850.000 Rp 500.000 Rp 850.000 3,37%

Pedagang C Rp 12.100.000 Rp 12.800.000 Rp 500.000 Rp 700.000 3,91%


Perhitungan margin pemasaran :

Pedagang A

M = Harga jual – Harga beli = Rp 13.800.000 – Rp 13.000.000 = Rp 800.000

Pedagang B 

M = Harga jual – Harga beli = Rp 14.850.000 – Rp 14.000.000 = Rp 850.000

Pedagang C

M = Harga jual – Harga beli = Rp 12.800.000 – Rp 12.100.000 = Rp 700.000

Perhitungan efisiensi pemasaran :

Pedagang A

"EP"="500.000" /"13.800.000" ×"100%"="3,62%" 

Pedagang B

"EP"="500.000" /"14.850.000" ×"100%"="3,37%" 

Pedagang C

"EP"="500.000" /"12.800.000" ×"100%"="3,91%" 

Menurut Keller (2020) suatu pemasaran dianggap efisien jika persentase efisiensinya ≤5%. Semua pedagang memiliki pemasaran yang efisien dengan biaya pemasaran di bawah 5% harga jual. Pedagang B memperoleh margin keuntungan tertinggi (Rp350.000) dan memiliki efisiensi pemasaran terbaik (3,37%). Peternak C memiliki margin keuntungan terendah (Rp200.000), tetapi tetap efisien dengan pemasaran sebesar 3,91%. Semua peternak menjual di atas titik impas, sehingga usaha tidak mengalami kerugian.

Tabel 4. Tabel Margin pemasaran kambing

Pedagang Harga beli Harga jual Biaya Pemasaran Margin Efisiensi

Pedagang A Rp 2.500.000 Rp 3.000.000 Rp 100.000 Rp 500.000 3,33% 

Pedagang B Rp 2.800.000 Rp 3.200.000 Rp 100.000 Rp 400.000 3,13%

Pedagang C Rp 3.000.000 Rp 3.200.000 Rp 100.000 Rp 200.000 3,13%

Perhitungan margin pemasaran :

Peternak A

M = Harga jual – Harga beli = Rp 3.000.000 – Rp 2.500.000 = Rp 500.000

Peternak B

M = Harga jual – Harga beli = Rp 3.200.000 – Rp 2.800.000 = Rp 400.000

Peternak C

M = Harga jual – Harga beli = Rp 3.200.000 – Rp 3.000.000 = Rp 200.000

Perhitungan efisiensi pemasaran :

Peternak A

"EP"="100.000" /"3.000.000"  "×100%"="3,33%" 

Peternak B

"EP"="100.000" /"3.200.000"  "× 100% = 3,13%" 

Peternak C

"EP ="  "100.000" /"3.200.000"  " × 100% = 3,13%" 

Pedagang A mendapatkan keuntungan terbesar sebesar Rp500.000 dengan efisiensi pemasaran 3,33%. Meskipun efisiensinya lebih rendah dibandingkan pedagang lain, strategi harga jualnya cukup baik untuk menghasilkan margin tinggi. Pedagang B memiliki keuntungan sebesar Rp400.000 dan efisiensi pemasaran 3,13%. Strategi pemasarannya sangat efisien, dan margin yang didapat cukup stabil. Pedagang C hanya memperoleh keuntungan Rp200.000 dengan efisiensi pemasaran 3,13%. Meskipun efisien, margin keuntungan terlalu kecil, kemungkinan karena harga beli yang terlalu tinggi atau harga jual yang kurang optimal.


Farmer’s Share

Menurut Nurulita et al., (2022) farmer’s share adalah bagian harga yang diterima peternak, dihitung dengan membandingkan harga tingkat produsen dengan harga tingkat eceran yang dinyatakan dalam persen. Farmer’s share mengukur seberapa banyak harga yang dibayar oleh konsumen sampai ke tangan peternak setelah dipotong oleh biaya pemasaran dan distribusi. Dalam pemasaran yang efisien, farmer’s share harus tinggi, menunjukkan bahwa peternak menerima bagian yang lebih besar dari harga jual yang dibayar konsumen, sementara sistem pemasaran yang tidak efisien menyebabkan rendahnya farmer’s share. Oleh karena itu, peternak perlu fokus pada cara-cara untuk mengurangi biaya pemasaran dan memperpendek rantai distribusi agar mendapatkan farmer's share yang optimal.

Rumus farmer’s share : "Farme" "r" ^"'"  "share = "  "harga tingkat peternak" /"harga tingkat pedagang"  " × 100%" 

Tabel 5 Tabel Farmer’s share sapi

Pedagang Harga Beli Harga Jual Biaya Pemasaran

Pedagang A Rp 13.000.000 Rp 13.800.000 Rp 500.000

Pedagang B Rp 14.000.000 Rp 14.850.000 Rp 500.000

Pedagang C Rp 12.100.000 Rp 12.800.000 Rp 500.000

Pedagang A

"Farme" "r" ^"'"  "s share = "  "13.000.000" /"13.800.000"  " × 100% = 94,20%" 

"EP = "  "500.000" /"13.800.000"  " × 100% = 3,62%" 

Farmer's Share: FS sebesar 94,20% menunjukkan bahwa sebagian besar harga jual, yaitu Rp13.000.000, diterima oleh peternak (penjual awal). Hanya 5,80% dari harga jual yang tersisa sebagai margin untuk pedagang, setelah memperhitungkan biaya pemasaran dan keuntungan.

Efisiensi Pemasaran: EP sebesar 3,62% berarti biaya pemasaran relatif kecil dibandingkan harga jual. Pemasaran dinilai efisien, karena EP < 5%, yang menunjukkan bahwa biaya pemasaran tidak membebani harga jual secara signifikan.

Pedagang B

"Farme" "r" ^"'"  "s share = "  "14.000.000" /"14.850.000"  " × 100% = 94,25%" 

"EP = "  "500.000" /"14.850.000"  " × 100% = 3,37%" 

Farmer's Share: FS sebesar 94,25% menunjukkan bahwa sebagian besar dari harga jual (Rp14.850.000) diterima oleh peternak, yaitu sebesar Rp14.000.000. Sisanya, 5,75% dari harga jual, digunakan untuk margin keuntungan pedagang setelah dikurangi biaya pemasaran.

Efisiensi Pemasaran: EP sebesar 3,37% berarti biaya pemasaran relatif kecil dibandingkan harga jual. Nilai EP < 5% menandakan bahwa pemasaran dilakukan dengan sangat efisien, karena biaya pemasaran tidak terlalu membebani harga jual.

Pedagang C

"Farme" "r" ^"'"  "s share = "  "12.100.000" /"12.800.000"  " × 100% = 94,53%" 

"EP = "  "500.000" /"12.800.000"  " × 100% = 3,91%" 

Farmer's Share: FS sebesar 94,53% menunjukkan bahwa sebagian besar dari harga jual (Rp12.800.000) diterima oleh peternak, yaitu sebesar Rp12.100.000. Sisanya, 5,47% dari harga jual, digunakan untuk margin keuntungan pedagang setelah memperhitungkan biaya pemasaran.

Efisiensi Pemasaran: EP sebesar 3,91% menunjukkan bahwa biaya pemasaran relatif kecil dibandingkan harga jual. Nilai EP < 5% menandakan bahwa pemasaran dilakukan secara efisien, dengan biaya pemasaran yang tidak terlalu membebani harga jual.

Dengan demikian, meskipun semua peternak berada dalam sistem pemasaran yang relative efisien, Pedagang C memiliki performa terbaik dalam hal farmer’s share namun dalam efisiensi pemasaran yang lebih unggul adalah Pedagang B.

Tabel 6 Tabel Farmer’s share kambing

Pedagang Harga beli Harga jual Biaya Pemasaran

Pedagang A Rp 2.500.000 Rp 3.000.000 Rp 100.000

Pedagang B Rp 2.800.000 Rp 3.200.000 Rp 100.000

Pedagang C Rp 3.000.000 Rp 3.200.000 Rp 100.000


Pedagang A

"Farme" "r" ^"'"  "s share = "  "2.500.000" /"3.000.000"  " × 100% = 83,33%" 

"EP = "  "100.000" /"3.000.000"  " × 100% = 3,33%" 

Farmer's Share: FS sebesar 83,33% menunjukkan bahwa 83,33% dari harga jual diterima oleh peternak, yaitu sebesar Rp2.500.000. Sisanya, 16,67% dari harga jual, digunakan untuk margin keuntungan pedagang setelah memperhitungkan biaya pemasaran.

Efisiensi Pemasaran: EP sebesar 3,33% menunjukkan bahwa biaya pemasaran relatif kecil dibandingkan dengan harga jual. Nilai EP < 5% menunjukkan bahwa pemasaran dilakukan secara efisien, karena biaya pemasaran tidak membebani harga jual secara signifikan.

Pedagang B

"Farme" "r" ^"'"  "s share = "  "2.800.000" /"3.200.000"  " × 100% = 87,50%" 

"EP = "  "100.000" /"3.200.000"  " × 100% = 3,13%" 

Farmer's Share: FS sebesar 87,50% menunjukkan bahwa sebagian besar harga jual kambing, yaitu Rp2.800.000, diterima oleh peternak. Sisanya, 12,50% dari harga jual, digunakan untuk margin keuntungan pedagang setelah memperhitungkan biaya pemasaran.

Efisiensi Pemasaran: EP sebesar 3,13% menandakan bahwa biaya pemasaran relatif kecil dibandingkan harga jual. Nilai EP < 5% menunjukkan bahwa pemasaran dilakukan secara efisien, dengan biaya pemasaran yang tidak membebani harga jual secara signifikan.

Pedagang C

"Farme" "r" ^"'"  "s share = "  "3.000.000" /"3.200.000"  " × 100% = 93,75%" 

"EP = "  "100.000" /"3.200.000"  " × 100% = 3,13%" 

Farmer's Share: FS sebesar 93,75% menunjukkan bahwa sebagian besar dari harga jual kambing (Rp3.200.000) diterima oleh peternak, yaitu sebesar Rp3.000.000. Sisanya, 6,25% dari harga jual, digunakan untuk margin keuntungan pedagang setelah memperhitungkan biaya pemasaran.

Efisiensi Pemasaran: EP sebesar 3,13% menandakan bahwa biaya pemasaran relatif kecil dibandingkan harga jual. Karena EP < 5%, pemasaran dianggap efisien, artinya biaya pemasaran tidak membebani harga jual secara signifikan.

Secara keseluruhan, Pedagang C memiliki performa terbaik dalam hal farmer’s share meskipun Pedagang A, B, C menunjukkan sistem pemasaran yang efisien.


R/C Ratio

R/C ratio (Revenue/Cost ratio) atau rasio pendapatan terhadap biaya adalah salah satu indikator yang digunakan untuk mengukur efisiensi ekonomi dari suatu usaha atau proyek. Sedangkan menurut Saadudin et al., (2017) R/C ratio adalah cara untuk menghitung besarnya biaya total (Total Cost) diperoleh dengan cara menjumlahkan biaya tetap (Fixed Cost/ FC) dengan biaya variabel (Variable Cost). Rasio ini menunjukkan perbandingan antara pendapatan (revenue) yang dihasilkan dengan biaya (cost) yang dikeluarkan. R/C ratio sering digunakan dalam bidang pertanian, ekonomi, bisnis, dan investasi untuk mengevaluasi kelayakan finansial suatu aktivitas. Soekartawi, (2020) menyatakan bahwa R/C Ratio > 1 menunjukkan usaha layak dijalankan karena penerimaan lebih besar daripada total biaya. R/C Ratio = 1 berarti usaha hanya impas, di mana penerimaan setara dengan total biaya. R/C Ratio < 1 menandakan usaha tidak layak dijalankan karena penerimaan lebih kecil daripada total biaya.

Rumus R/C ratio : "R/C = "  "total penerimaan" /"total biaya" 


Tabel 7 R/C ratio sapi

Pedagang Harga Beli Harga Jual Biaya Pemasaran

Pedagang A Rp 13.000.000 Rp 13.800.000 Rp 500.000

Pedagang B Rp 14.000.000 Rp 14.850.000 Rp 500.000

Pedagang C Rp 12.100.000 Rp 12.800.000 Rp 500.000


Pedagang A

TR (Total Penerimaan) : Rp 13.800.000

TC (Total Biaya) : Rp 13.000.000 + Rp 500.000 = Rp 13.500.000

R/C Ratio : "13.800.000" /"13.500.000" ="1,022" 

R/C Ratio :.1,022 yang berarti usaha pedagang ini menguntungkan. Setiap Rp1 biaya yang dikeluarkan menghasilkan Rp1,022 penerimaan. Dengan kata lain, terdapat margin keuntungan sebesar 2,2% dari total biaya pemasaran dan pembelian sapi. Dengan R/C Ratio sebesar 1,022, Pedagang A menunjukkan efisiensi yang baik dalam menjalankan usaha. Namun, margin keuntungan ini lebih rendah dibandingkan Pedagang B (R/C Ratio 1,024), sehingga ada ruang untuk meningkatkan efisiensi, seperti dengan mengurangi biaya pemasaran atau meningkatkan harga jual.

Pedagang B

TR (Total Penerimaan) : Rp 14.850.000

TC (Total Biaya) : Rp 14.000.000 + Rp 500.000 = Rp 14.500.000

R/C Ratio : "14.850.000" /"14.500.000" ="1,024" 

R/C Ratio : 1,024 yang berarti setiap Rp1,00 biaya yang dikeluarkan menghasilkan Rp1,024 penerimaan. Dengan nilai R/C Ratio ini, usaha Pedagang B tergolong paling efisien dibandingkan Pedagang A dan Pedagang C, karena memiliki perbandingan keuntungan terhadap biaya yang dikeluarkan tertinggi. Pedagang B mendapatkan efisiensi terbaik karena biaya yang dikeluarkan (Rp14.500.000, termasuk harga beli dan biaya pemasaran) menghasilkan penerimaan yang lebih besar (Rp14.850.000), menghasilkan margin keuntungan yang baik

Pedagang C

TR (Total Penerimaan) : Rp 12.800.000

TC (Total Biaya) : Rp 12.100.000 + Rp 500.000 = Rp 12.600.000

R/C Ratio : "12.800.000" /"12.600.000" ="1,016" 

R/C Ratio : 1,016 yang berarti setiap Rp1,00 biaya yang dikeluarkan menghasilkan penerimaan sebesar Rp1,016. Ini menunjukkan bahwa usaha yang dilakukan tetap menguntungkan karena R/C Ratio lebih besar dari 1, meskipun tingkat efisiensinya lebih rendah dibandingkan Pedagang A dan B. Rendahnya efisiensi pemasaran Pedagang C disebabkan oleh margin keuntungan yang lebih kecil (Rp700.000), sehingga pengeluaran terhadap penerimaan tidak sebanding dengan pedagang lainnya.

Tabel 8  efisiensi usaha

Pedagang TR (Rp) TC (Rp) R/C Ratio Efisiensi Usaha

Pedagang A 13.800.000 13.500.000 1,022 Menguntungkan

Pedagang B 14.850.000 14.500.000 1,024 Menguntungkan

Pedagang C 12.800.000 12.600.000 1,016 Menguntungkan

Ketiga pedagang sama-sama menguntungkan karena R/C Ratio mereka ≥1. Namun Pedagang B adalah yang paling efisien dan optimal dalam pemasaran karena mampu memaksimalkan penerimaan dibandingkan biaya. Pedagang A berada di posisi kedua, dengan tingkat efisiensi yang hampir setara dengan Pedagang B. Pedagang C, meskipun masih menguntungkan, memiliki efisiensi pemasaran terendah karena margin keuntungan yang kecil relatif terhadap biaya.

Tabel 9  R/C ratio kambing

Pedagang Harga beli Harga jual Biaya Pemasaran

Pedagang A Rp 2.500.000 Rp 3.000.000 Rp 100.000

Pedagang B Rp 2.800.000 Rp 3.200.000 Rp 100.000

Pedagang C Rp 3.000.000 Rp 3.200.000 Rp 100.000


Pedagang A

TR (Total Penerimaan) : Rp 3.000.000

TC (Total Biaya) : Rp 2.500.000 + Rp 100.000 = Rp 2.600.000

R/C Ratio : "3.000.000" /"2.600.000" ="1,15" 

R/C Ratio Pedagang A tertinggi, yaitu 1,15, yang berarti keuntungan relatif terhadap biaya total lebih besar dibandingkan pedagang lain. Pedagang A memiliki R/C Ratio sebesar 1,15, yang menunjukkan bahwa setiap Rp1,00 biaya yang dikeluarkan akan menghasilkan pendapatan sebesar Rp1,15. Dari hasil perhitungan, Pedagang A adalah yang paling menguntungkan dibandingkan pedagang lainnya.

Pedagang B

TR (Total Penerimaan) : Rp 3.200.000

TC (Total Biaya) : Rp 2.800.000 + Rp 100.000 = Rp 2.900.000

R/C Ratio : "3.200.000" /"2.900.000" ="1,10" 

R/C Ratio Pedagang B sebesar 1,10, menunjukkan profitabilitas yang masih cukup baik namun lebih rendah dibanding Pedagang A. Pedagang B memiliki R/C Ratio sebesar 1,10, yang menunjukkan bahwa setiap Rp1,00 yang dikeluarkan menghasilkan Rp1,10 dalam pendapatan. Hal ini mencerminkan bahwa usaha Pedagang B cukup menguntungkan, meskipun tidak seefisien Pedagang A.

Pedagang C

TR (Total Penerimaan) : Rp 3.200.000

TC (Total Biaya) : Rp 3.000.000 + Rp 100.000 = Rp 3.100.000

R/C Ratio : "3.200.000" /"3.100.000" ="1,03" 

R/C Ratio Pedagang C terendah, yaitu 1,03, yang berarti margin keuntungannya sangat tipis. Pedagang C memiliki R/C Ratio sebesar 1,03, yang menunjukkan bahwa usaha ini hanya sedikit menguntungkan. Dengan margin keuntungan yang sangat tipis, strategi pemasaran Pedagang C kurang efisien dibandingkan Pedagang A dan B.

Tabel 10 efisiensi usaha

Pedagang TR (Rp) TC (Rp) R/C Ratio Efisiensi Usaha

Pedagang A 3.000.000 2.600.000 1,15 Menguntungkan

Pedagang B 3.200.000 2.900.000 1,10 Menguntungkan

Pedagang C 3.200.000 3.100.000 1,03 Menguntungkan


Semua peternak memiliki R/C Ratio > 1, artinya usaha mereka menguntungkan. Pedagang A Efisien, dengan R/C Ratio 1,15, menunjukkan usaha ini sangat menguntungkan. Pedagang B Cukup efisien, dengan R/C Ratio 1,10, masih menguntungkan tetapi kurang optimal dibanding Pedagang A. Pedagang C Tidak efisien, dengan R/C Ratio 1,03, keuntungan terlalu kecil sehingga usaha hampir tidak layak.


EPS

Earnings Per Share (EPS) adalah indikator yang biasanya digunakan dalam analisis keuangan perusahaan untuk mengukur tingkat keuntungan yang diperoleh per saham yang dimiliki oleh pemegang saham. Namun, dalam konteks bidang peternakan, EPS dapat digunakan secara adaptif untuk menganalisis efisiensi usaha dan tingkat keuntungan per unit ternak, terutama jika usaha peternakan dikelola secara komersial dan berbasis unit usaha yang jelas. Menurut Darmadji & Fakhruddin, (2018) EPS (Earning per Share) atau laba per lembar saham adalah tingkat keuntungan bersih untuk tiap lembar saham yang mampu diraih perusahaan pada saat menjalankan operasinya. EPS dikatakan efisien di bidang peternakan jika memenuhi beberapa syarat, seperti keuntungan bersih positif, biaya produksi optimal, harga jual yang kompetitif, dan minimnya biaya pemasaran. Faktor lain, seperti skala usaha, teknologi, serta stabilitas pasar, juga sangat memengaruhi efisiensi EPS. Peternak yang mampu memenuhi syarat-syarat ini akan lebih mudah mencapai keberlanjutan usaha dan daya saing di pasar.

Rumus EPS : "keuntungan bersih" /"jumlah ternak" 

Tabel 11EPS pedagang sapi

Pedagang Harga beli Harga jual Biaya pemasaran Jumlah ternak

Pedagang A 13.000.000 13.800.000 500.000 1

Pedagang B 14.000.000 14.850.000 500.000 1

Pedagang C 12.100.000 12.800.000 500.000 1


Pedagang A

Total Biaya = harga beli + biaya pemasaran = 13.000.000 + 500.000 = 13.500.000

Keuntungan Bersih = harga jual – total biaya = 13.800.000 – 13.500.000 = 300.000

EPS = "300.000" /"1" ="300.000" 

Pedagang B

Total Biaya = harga beli + biaya pemasaran = 14.000.000 + 500.000 = 14.500.000

Keuntungan Bersih = harga jual – total biaya = 14.850.000 – 14.500.000 = 350.000

EPS = "350.000" /"1" ="350.000" 

Pedagang C

Total Biaya = harga beli + biaya pemasaran = 12.100.000 + 500.000 = 12.600.000

Keuntungan Bersih = harga jual – total biaya = 12.800.000 – 12.600.000 = 200.000

EPS = "200.000" /"1" ="200.000" 


Pedagang A dengan laba bersih Rp300.000 per ekor, Pedagang A memiliki keuntungan sedang. Strateginya cukup baik karena margin keuntungannya tidak terlalu kecil, namun masih kalah dari Pedagang B. Pedagang B mendapatkan laba bersih tertinggi sebesar Rp350.000 per ekor. Ini menunjukkan bahwa ia mampu menjual sapi dengan harga lebih tinggi dibandingkan biaya belinya, menjadikannya yang paling menguntungkan di antara ketiganya. Pedagang C memiliki laba bersih terendah sebesar Rp200.000 per ekor. Hal ini disebabkan margin keuntungannya lebih kecil karena harga jual tidak terlalu tinggi dibandingkan harga beli, ditambah biaya pemasaran yang sama dengan pedagang lain.


Tabel 12  keuntungan pedagang sapi

Pedagang Harga Beli (Rp) Biaya Pemasaran (Rp) Total Biaya (Rp) Harga Jual (Rp) Keuntungan Bersih (Rp) EPS (Rp)

Pedagang A 13.000.000 500.000 13.500.000 13.800.000 300.000 300.000

Pedagang B 14.000.000 500.000 14.500.000 14.850.000 350.000 350.000

Pedagang C 12.100.000 500.000 12.600.000 12.800.000 200.000 200.000


Semua peternak memiliki usaha yang efisien dan menguntungkan, dengan EPS > 0. Pedagang A dapat dikatakan cukup efisien, karena meskipun mendapatkan keuntungan yang lebih kecil dibandingkan Pedagang B, ia tetap menghasilkan laba bersih sebesar Rp300.000 per ekor. Keuntungannya bisa dianggap wajar dengan strategi yang diterapkan, namun ada ruang untuk perbaikan, terutama dalam menambah margin keuntungan. Pedagang B adalah yang paling efisien dalam hal pemasaran sapi, dengan keuntungan tertinggi sebesar Rp350.000 per ekor. Hal ini menunjukkan bahwa ia mampu mengoptimalkan harga jual dan biaya yang dikeluarkan, serta menghasilkan laba yang lebih besar dengan strategi yang lebih baik. Dalam konteks efisiensi pemasaran, Pedagang B merupakan yang paling berhasil. Pedagang C relatif kurang efisien dibandingkan dua pedagang lainnya, dengan keuntungan yang lebih kecil, yakni Rp200.000 per ekor. Meskipun biaya pemasaran sama dengan yang lain, Pedagang C mungkin perlu mencari cara untuk menurunkan harga beli atau meningkatkan harga jual agar dapat meningkatkan efisiensi dalam hal pemasaran dan perolehannya.


Tabel 13 EPS pedagang kambing

Pedagang Harga beli Harga jual Biaya pemasaran Jumlah ternak

Pedagang A 2.500.000 3.000.000 100.000 1

Pedagang B 2.800.000 3.200.000 100.000 1

Pedagang C 3.000.000 3.200.000 100.000 1


Pedagang A

Total Biaya = harga beli + biaya pemasaran = 2.500.000 + 100.000 = 2.600.000

Keuntungan Bersih = harga jual – total biaya = 3.000.000 – 2.600.000 = 400.000

EPS = "400.000" /"1" ="400.000" 


Pedagang B

Total Biaya = harga beli + biaya pemasaran = 2.800.000 + 100.000 = 2.900.000

Keuntungan Bersih = harga jual – total biaya = 3.200.000 – 2.900.000 = 300.000

EPS = "300.000" /"1" ="300.000" 


Pedagang C

Total Biaya = harga beli + biaya pemasaran = 3.000.000 + 100.000 = 3.100.000

Keuntungan Bersih = harga jual – total biaya = 3.200.000 – 3.100.000 = 100.000

EPS = "100.000" /"1" ="100.000" 

Pedagang A memperoleh laba kotor terbesar yaitu 400.000 dan EPS sebesar 400.000. Hal ini disebabkan oleh harga beli yang lebih rendah dibandingkan pedagang B dan C, yang memberikan margin laba yang lebih besar. Pedagang B memperoleh laba kotor sebesar 300.000 dan EPS sebesar 300.000. Meskipun harga jualnya lebih tinggi daripada pedagang A, harga beli yang lebih tinggi mengurangi margin keuntungan. Pedagang C memperoleh laba kotor paling kecil yaitu 100.000 dan EPS sebesar 100.000. Walaupun harga jualnya sama dengan pedagang B, harga beli yang lebih tinggi membuat margin keuntungan lebih sempit.


Tabel 15 keuntungan pedagang kambing

Pedagang Harga Beli (Rp) Biaya Pemasaran (Rp) Total Biaya (Rp) Harga Jual (Rp) Keuntungan Bersih (Rp) EPS (Rp)

Pedagang A 2.500.000 100.000 2.600.000 3.000.000 400.000 400.000

Pedagang B 2.800.000 100.000 2.900.000 3.200.000 300.000 300.000

Pedagang C 3.000.000 100.000 3.100.000 3.200.000 100.000 100.000


Semua peternak memiliki usaha yang efisien dan menguntungkan, dengan EPS > 0. Pedagang A adalah yang paling efisien karena memiliki laba kotor dan EPS tertinggi dengan harga beli yang lebih rendah. Pedagang B masih cukup efisien, namun margin keuntungannya lebih kecil dibandingkan dengan pedagang A. Pedagang C memiliki tingkat efisiensi yang rendah, karena meskipun harga jualnya sama dengan pedagang B, harga beli yang lebih tinggi membuat laba yang diperoleh lebih kecil.

SIMPULAN

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemasaran ternak ruminansia di Desa Mojosari sudah efisien, ditandai dengan margin pemasaran <5%, nilai farmer's share yang tinggi dan nilai R/C ratio yang besar. Namun, masih terdapat tantangan seperti fluktuasi harga pakan, risiko penyakit ternak, dan akses pasar yang terbatas, yang memengaruhi optimalisasi pemasaran dan pendapatan peternak.

SARAN

Untuk meningkatkan efisiensi pemasaran, disarankan untuk memanfaatkan teknologi digital seperti aplikasi manajemen ternak dan platform pemasaran online melalui sosmed contohnya whatsapp, Instagram, facebook, dan lain-lain. Bagi pemerintah daerah disarankan memperbaiki infrastruktur pasar dan transportasi, memberikan pelatihan strategi pemasaran kepada peternak, serta menerapkan asuransi ternak untuk mengurangi risiko. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan motivasi kepada para peternak, dan meningkatkan pendapatan peternak secara berkelanjutan.

REFERENSI 

Aco, A. N., & N. (2016). Pengaruh Religius, Promosi dan Pelayanan Dalam Pengambilan Keputusan Menjadi Nasabah Tabungan Haji Pada PT. Bank Muamalat Cabang Mamuju. 1–23.

Adiatma, D. D. (2013). Struktur Pasar Dan Strategi Bersaing Perusahaan Pengolahan Kayu Hilir Pasca Krisis Ekonomi 2008: Kasus Pada Pt Sunwood Timber Industries. 9–24. https://e-journal.uajy.ac.id/4450/1/0EP17948.pdf

B, S. M. (2021). Analisis Farmer’s Share Komoditas Bawang Merah. Jurnal Agercolere, 3(2), 53–58. https://doi.org/10.37195/jac.v3i2.130

Basuki, K. (2019). Saluran Distribusi. ISSN 2502-3632 (Online) ISSN 2356-0304 (Paper) Jurnal Online Internasional & Nasional Vol. 7 No.1, Januari – Juni 2019 Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, 53(9), 1689–1699. www.journal.uta45jakarta.ac.id

Caron, J., & Markusen, J. R. (2016). Perkembangan Ternak Ruminansia Besar. 1–23.

Darmadji & Fakhruddin. (2018). Pengaruh Current Ratio (Cr) Dan Debt To Equity Ratio (Der ) Terhadap Return on Equity (Roe ). Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952., 10–27.

Darmayunata, Y., Siswati, L., & Arianto, A. (2023). Pemasaran Ternak Sapi Kota Pekanbaru dengan Aplikasi Berbasis Web. Informatika Mulawarman : Jurnal Ilmiah Ilmu Komputer, 17(1), 15. https://doi.org/10.30872/jim.v17i1.6078

Fazrin, I. (2022). Alur Proses Pemasaran Produk Cancimen Pada Pt.Miun Sinergi Nusantara. 5–12.

Febriana, D. E. (2019). Pengaruh Harga Dan Kualitas Produk Terhadap Keputusan Pembelian Fried Chicken (Studi Kasus Di Rocket Chicken Bandar Kota Kediri). Ethese Lain Kediri.

Gide, A. (2017). Definisi Pasar. Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952., 5–24. http://repository.poltekkes-denpasar.ac.id/2581/4/BAB II.pdf

Islami, D. (2017). Sistem Penentuan Status Pendistribusian Semen Menggunakan Metode Naive Bayes (Studi Kasus: PT Semen Indonesia, Tbk). 6–21.

Johnson, A. K. L., *Anokwuru, C.P. 1, Anyasor, G.N.1, Ajibaye O.2, Fakoya O.1, O. P. ., & Etsion, I. (2010). Perkembangan Ternak Ruminansia Di Indonesia. Proceedings of the Royal Society of London. Series A. Mathematical and Physical Sciences, 11(2), 531–548.

Khaliq, A. (2011). Analisis Pemasaran Ternak Sapi Potong (Sapi Bali) Di Kabupaten Polewali Mandar. http://repositori.uin-alauddin.ac.id/10927/

Khapidin, A. (2009). Analisis Pemasaran Kentang…, Akhmad Khapidin, Fakultas Pertanian UMP, 2019. Analisis Pemasaran Kentang…, Akhmad Khapidin, Fakultas Pertanian UMP, 2019, 6–20.

Kusuma, D. A. (2022). Analisis Pemasaran Salak Di Purwokerto. 2012.

Mariam,  aan. (2023). Pengaruh Budaya Organisasi Dan Lingkungan Kerja Fisik Terhadap Kinerja Karyawan di PT. Multijaya Adyaraya Lampung Utara. Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952., 5–24.

Mariasinta, M., & Riady, I. (2019). Bab II Landasan Teori 2.1. Produk 1. Definisi Produk. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699. http://e-journal.uajy.ac.id/2639/

Nur Solikin et al. (2023). nur solikin. In Andrew’s Disease of the Skin Clinical Dermatology.

Nurdin, A. S., Fariani, A., & . S. (2014). Pengembangan Populasi Ternak Ruminansia Berdasarkan Ketersediaan Lahan Hijauan dan Tenaga Kerja di Kota Palembang Sumatera Selatan. Jurnal Peternakan Sriwijaya, 3(2), 37–46. https://doi.org/10.33230/jps.3.2.2014.1765

Nurmalina, R., Yulianti, C., Fitri, Utami, A. D., Sari, R. M., Risenasari, H., Siwang, R. S., Khotimah, H., Rosiana, N., Rachman, A., & Hasibuan, M. (2018). Pemasaran : Konsep dan Aplikasi. https://repository.ipb.ac.id/jspui/bitstream/123456789/81341/2/Pemasaran Konsep dan Aplikasi.pdf

Nurulita, D., Malia, R., & Nurkamil, Y. (2022). Analisis Efisiensi Saluran Pemasaran Komoditas Brokoli Di Kelompok Tani Utama Desa Ciherang Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur. Journal of Sustainable Agribusiness, 1(2), 33–42. https://doi.org/10.31949/jsa.v1i2.3206

Sapta Andaruisworo. (2022). Ilmu Produksi Ternak. Universitas Nusantara PGRI Kediri. Press.

Sudana, I. W. (2019). Analisis Efisiensi Pemasaran Ikan Teri Segar Hasil Tangkapan Nelayan di Desa Sanggalangit Kabupaten Buleleng. Jurnal Pendidikan Ekonomi, 11(2), 637–658.

Sugiyo. (2022). Bab III - Metode Penelitian Metode Penelitian. Metode Penelitian, 32–41.