Showing posts with label Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan. Show all posts

Tuesday, February 10, 2026

Pendidikan Islam dalam Menghadapi Tantangan Etika dan Moral Peserta Didik di Era Digital

 

Madani: Jurnal Ilmiah Multidisiplin
Volume 3, Nomor 12, January 2026, P. 75-82
E-ISSN: 2986-6340
Licenced by CC BY-SA 4.0

DOI: https://doi.org/10.5281/zenodo.18073008

Islamic Education in Addressing Ethical and Moral Challenges Faced by Students in the Digital Era

 Salma Nabilah Hidayat, Syamsul Aripin

Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Abstract

The development of digital technology has brought significant changes in student behavior patterns, particularly in how they interact and communicate in the digital space. However, this progress has not been fully accompanied by ethical and moral maturity, giving rise to various problems such as the use of impolite language, the spread of unverified information, and aggressive behavior on social media. This phenomenon of low digital ethics among students poses a serious challenge to the world of education. This study aims to analyze the role of Islamic education in fostering digital ethics among students in the digital era. The method used is a literature study with a qualitative approach through a review of various relevant scientific sources, such as journal articles, books, and academic publications related to Islamic education and digital ethics. The results of the study indicate that Islamic education plays a crucial role in shaping students' digital ethics by reinforcing Islamic values ​​such as etiquette, morality, trustworthiness, honesty, and tabayyun (religious observance). The integration of these values ​​into the learning process, along with the role models of Islamic Religious Education teachers, contributes to building students' moral awareness, enabling them to use digital technology wisely, responsibly, and with dignity.

Keywords: Islamic Education, Digital Ethics, Students

Abstrak

Perkembangan teknologi digital membawa perubahan signifikan dalam pola perilaku peserta didik, khususnya dalam cara berinteraksi dan berkomunikasi di ruang digital. Namun, kemajuan tersebut belum sepenuhnya diiringi dengan kematangan etika dan moral, sehingga memunculkan berbagai permasalahan seperti penggunaan bahasa tidak santun, penyebaran informasi yang tidak terverifikasi, serta perilaku agresif di media sosial. Fenomena rendahnya etika digital peserta didik ini menjadi tantangan serius bagi dunia pendidikan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran pendidikan Islam dalam pembinaan etika digital peserta didik di era digital. Metode yang digunakan adalah studi literatur dengan pendekatan kualitatif melalui penelaahan berbagai sumber ilmiah yang relevan, seperti artikel jurnal, buku, dan publikasi akademik terkait pendidikan Islam dan etika digital. Hasil kajian menunjukkan bahwa pendidikan Islam memiliki peran penting dalam membentuk etika digital peserta didik melalui penguatan nilai-nilai Islam seperti adab, akhlak, amanah, kejujuran, dan tabayyun. Integrasi nilai-nilai tersebut dalam proses pembelajaran serta keteladanan guru Pendidikan Agama Islam berkontribusi dalam membangun kesadaran moral peserta didik agar mampu menggunakan teknologi digital secara bijak, bertanggung jawab, dan bermartabat.

Kata kunci: Pendidikan Islam, Etika Digital, Peserta Didik

PENDAHULUAN

Di era digital seperti sekarang ini, teknologi telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan kita sehari-hari. Penggunaan teknologi sudah tak lagi memandang usia. bahkan para peserta didik hampir keseluruhan memiliki telepon genggam. Akses internet, media sosial, dan perangkat digital mendorong transformasi etika dan moral siswa dalam berperilaku mulai dari cara belajar sampai pola interaksi sosialnya. Bahkan lumrah terjadi dampak buruk yang menimbulkan fenoena ”generasi merunduk” yang lebih fokus pada layar gadget dibanding pada hubungan sosia secara langsung. Akibatnya, kemajuan teknologi menghadirkan implikasi serius terhadap oerilaku peserta didik, termasuk meningkatnya fenomena negatifnmseperti cyberbullying, penyebaran informasi hoaks, dan kecanduan konten digital yang kurang bermoral yang memicu anak-anak mengikuti apa yang mereka konsumsi dari tontonan mereka melalu gadget mereka. Penelitian ini menunjukan bahwa kemajuan teknologi membawa perubahan signifikan terhadap penggunanya terhadap perilaku, pola pikir, dan karakter peserta didik yang tidak selalu positif, sehingga memunculkan tantangan etika dan moral yang perlu ditangani lebih lanjut secara serius oleh sistem pendidikan (Yanti et a., 2023).

Sangat banyak permasalahan yang muncul di era kemajuan teknologi ini. Permasalahan etika digital di kalangan peserta didik semankin kompleks dengan adanya konten negatif, akses komunikasi  yang tidak terbatas seperti penyebaran berita bohong atau hoax  sampai banyak tindakan kriminalitas. Maka dari itu, Allah, memerintahkan untuk tabayyun terhadap setiap informasi yang didapatkan, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an surat Al-Hujurat Ayat 6 yang dimana menurut Ibnu Katsir merupakan perintah bagi umatmuslim untuk berhati-hati dalam bertukar insformasi. Etika digital adalah tanggung jawab yang harus dimiliki setiap pengguna teknologi. Dalam mengunakan teknologi, harus bijak dan menghindari ujaran kebencian, informasi tidak akurat, dan perilaku agresif di ruang digital. Dalam perspektif pendidikan Islam, digital tanpa nilai moral yang kuat dapat mengikis etika komunikasi dan interaksi sosial yang beradab (Ikhsan et al,. 2025 : 290).

Pendidikan islam sangat penting dalam menghadapi tantangan digital di era sekarang. Pendidikan islam berperan penting dalam mengajarkan siswa etika yang baik dalam menggunakan teknologi. Tidak menyebarkan konten yang merugikan, menghindari praktek cyberbllying, menjaga privasi data pribadi. Aspek penting dalam pendidikan islam adalah membangun kesadarn spiritual siswa, seperti nilai-nilai rendah hati, ketakwaan, kesabaran, keikhlasan, supaya siswa memiliki pandangan lebih luas tentang tujuan hidup dan bagaimana berinteraksi dengan dunia di sekitar mereka. Dengan menanamkan dan menginternalisasikan nilai-nilai akhlak mulia melalui pendidikan islam, siswa diharapkan dapat mengaplikasikan dan mempraktikkan sifat-sifat tersebut dalam kedihupan mereka sampai perilaku dalam menggunakan teknologi.  Guru juga perlu memahami cara menghadapi tantangan dan situasi yang timbul di era digital serta memberikan contoh yang baik dalam menggunakan teknologi secara moral dan etis. Orang tua pun ikut serta dalam mendamping anak dalam penggunaan media digital, mengawasi, mengontrol serta memberi batasan yang jelas pada anak (Arifuddin et al., 2024).

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran pendidikan islam dalam menghadapi tantangan etika dan moral peserta didik di era digital, terutama dalam pembentukan karakter morall, etika menggunakan digital, serta strategi pembelajaran yang efektif dalam menanamkan nilai-nilai tersebut. Fokus utamanya adalah mencakup pemahaman konsep etika digital, merekomendasikan upaya pendidikan islam sebagai solusi terhadap permasalahan etika moral peserta didik di era digital. Para guru PAI memiliki peran yang sangat besar dalam memecahkan solusi tantangan peserta didik untuk bisa beretika baik dalam penggunaan digital (Sayuti Zakaria, 2025).

METODE

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, karena bertujuan untuk memahami, mengkaji, dan menafsirkan secara mendalam peran pendidikan Islam dalam menghadapi tantangan etika dan moral peserta didik di era digital. Pendekatan kualitatif dipilih untuk menggali makna, konsep, serta pemikiran para ahli yang relevan dengan fokus penelitian tanpa menggunakan data statistik atau pengukuran kuantitatif.

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi literatur (library research). Studi literatur dilakukan dengan menelaah berbagai sumber tertulis yang berkaitan dengan pendidikan Islam, etika digital, dan moral peserta didik di era digital. Metode ini dipilih karena penelitian berfokus pada analisis konseptual dan sintesis pemikiran ilmiah dari berbagai hasil penelitian sebelumnya.

Sumber data dalam penelitian ini berupa data sekunder, yang diperoleh dari artikel jurnal ilmiah, buku, prosiding, dan publikasi akademik lainnya yang relevan dengan topik penelitian. Artikel jurnal yang digunakan berasal dari jurnal nasional terakreditasi dan jurnal ilmiah yang dapat diakses melalui portal ilmiah daring, seperti Google Scholar dan portal jurnal perguruan tinggi. Sumber-sumber tersebut dipilih berdasarkan kesesuaian tema, kredibilitas penulis, serta relevansi dengan fokus penelitian.

Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis isi (content analysis). Analisis dilakukan dengan cara mengidentifikasi, mengklasifikasikan, dan menginterpretasikan gagasan, konsep, serta temuan-temuan penting dari literatur yang telah dikumpulkan. Tahapan analisis meliputi proses pengumpulan literatur, reduksi data, penyajian data secara sistematis, serta penarikan kesimpulan terkait peran pendidikan Islam dalam membentuk etika dan moral peserta didik di era digital.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Etika Digital dalam Perspektif Pendidikan Islam

Etika  secara  etimolgi  berasal  dari  bahasa  yunani  Ethos  yang  berarti  watak  kesusilaan atau adat. Identik dengan perkataan moral yang berasal dari kata latin Mos yang dalam bentuk jamaknya Mores yang berarti juga adat atau cara hidup (Beno et al., 2022). Era digital telah hadir menggantikan beberapa teknologi masa lalu agar lebih praktis dan modern, namun banyak pula dampak negatif dari penggunaannya. Teknologi secara bertahap memberikan perubahan terhadap berbagai aspek di kehidupan. Berbagai pengguna digital dimudahkan mengakses segala informasi global dengan sangat mudah, bebas dan terkendali. Era digital juga membuat seolah-olah privasi orang hilang. Banyak data pribadi yang tersebar jelas dengan akses mudah yang membuat banyak orang tidak bertanggung jawab dalam menyalahgunakan data pribadi tersebut. Etika setiap orang akan sangat berpengaruh ke kehidupannya. Etika selalu berjalan seiring dengan moral. Moralitas lebih mengarah kepada nilai baik dan buruknya perbuatan manusia tersebut. Sedangkan etika adalah ilmu yang mempelajari baik dan buruknya perbuatan manusia tersebut. Oleh karena itu, perilaku  manusia merupakan  cerminan  dari  nilai  etika  yang  mengandug unsur  moral  di  dalamnya (Ikhsan et al,. 2025 : 297).

Saman dan Junaedi (2025) dalam tulisannya menegaskan bahwa pendekatan pendidikan yang bersifat satu arah tidak cukup untuk menanggulangi kompleksitas tantangan etika digital saat ini. Diperlukan pendekatan pedagogis yang dialogis, pastisipatif, dan reflektif. Salah satu solusinya adalah melalui integrasi nilai islam yang perlu ditanamkan ke peserta didik, seperti mengajarkan kehati-hatian dalam berbicara, menyebar informasi, dan berinteraksi dengan siapapun di sosial media. Anak perlu diberi tahu untuk tidak mudah percaya dengan segala informasi yang mereka konsumsi di internet, terutama yang bersifat provokatif dan emosional, serta memastikan apa yang mereka dapat itu benar dengan mencari tahu kebenarannya terlebih dahulu sebelum percaya. Oleh karena itu, orang tua, guru, dan lingkungan sangat berperan penting dalam mengawasi pemakaian media digital peserta didik.

Handoko et al. (2023) menjelaskan bahwa etika dalam islam tidak hanya mencakup hubungan antar manusia saja, tetapi juga mencakup dimensi spiritual, sosial, dan intelektual. Etika atau adab adalah refleksi praktis dari nilai fitrah dalam kehidupan nyata manusia. Pendidikan berbasis fitrah diperlukan dalam pembelajaran digital, yang mengutamakan nilai-nilai amanah, ihsan, dan tanggung jawab moral. Menurut Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin, adab meliputi sikap tawadhu, menjauhi kesombongan atau riya, menghormati guru, menjaga hati dengan niat yang baik dan ikhlas. Rasulullah SAW bersabda:”Sesungguhnya  orang  yang  paling dicintai  Allah  di  antara  kalian  adalah yang  paling  baik  akhlaknya.”  (HR. Bukhari). Hadits ini mempertegas bahwa keberhasilan pendidikan dilihat dari kematangan akhlak dan perilaku sosial peserta didiknya. Menurut Menurut Abuddin Nata  (2021),  pendidikan  Islam  harus menyeimbangkan   penguasaan   ilmu dengan    pengamalan    nilai    moral, karena  tanpa  etika,  ilmu  hanya  akan melahirkan   manusia   cerdas   tanpa arah moral.

Banyak studi menegaskan seiring berkembangnya teknologi, harus pula diimbangi denga penguatan nilai moral. Karena, di media sosial sering lumrah terjadi perilaku impulsif akibat lemahnya literasi digital dan rendahnya sensitivitas norma sosial maupun agama. Menurut Harsanto et al. (2025), penelitian membuktikan bahwa ada ketidakseimbangan antara  penguasaan kemampuan teknis dan internalisasi nilai moral dalam pemanfaatan teknologi pendidikan. Nilai-nilai etika digital islami perlu digalakkkan kepada peserta didik. Ini adalah salah satu tantangan terbesar para guru PAI, yaitu perlu menanamkan prinsip sidiq atau kejujuran yang menjadi dasar sifat paling penting manusia, agar tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenaranya. Nilai amanah atau tanggung jawab mengajarkan peserta didik untuk memandang teknologi sebagai titipan yang harus digunakan dengan bijak (Umar  &  Nimah,  2020). Nilai lainnya adalah , atau verifikasi informasi, tabarruk yaitu pemanfaatan teknologi untuk digunakan hanya untuk kebaikan (Wijaya & Subakti, 2025). Guru PAI diharapakan mampu menekankan peserta didik untuk menanamkan prinsip kehati-hatian dalam berbagi informasi, menjaga privasi dan keamanan data, serta berkomunikasi secara santun sesuai nilai-nilai Islam (Muhammadiyah et al., 2024).

Perilaku Tidak Santun di Media Sosial dan Dampaknya terhadap Moral Peserta Didik

Pasti hampir setiap harinya ditemukan masalah di dunia digital. Tanda orang yang berperilaku tidak santun dalam bersosial media adalah dengan penggunaan bahasa yang merendahkan, intimidatif, dan tidak menghargai martabat orang lain, yang sering kali dilakukan tanpa mempertimbangkan dampak psikologis terhadap korban. Ketidaksantunan digital ini tidak hanya merusak etika komunikasi di ruang publik virtual, tetapi juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum serta gangguan kesehatan mental yang serius, khususnya pada anak dan remaja usia sekolah. Berdasarkan penelitian ditemukan hampir 22,4% anak di Indonesia yang menjadi korban bullying, dengan faktor utamanya adalah cyberbullying. Hal ini menyebabkan dampak psikologis kepada anak yang menjadi kobrban, seperti depresi, anxiety, sampai trauma yang dapat mengganggu kehidupan mereka dalam janga panjang. (Ningsih et al., 2024).

Apabila terlalu tenggelam dalam dunia digital, menyebabkan gangguan poa tidur sampai gangguan kesehatan keseluruhan. Menungkatnya penggunaan gadegt di era sekarang juga meningkatkan kecanduan gadget diantara demografis ini. Anak-anak yang terus-menerus tenggelam dalam lingkungan digital, yang dapat menyebabkan gangguan pada pola tidur dan kesehatan secara keseluruhan jika tidak dikelola dengan baik . Meningkatnya prevalensi penggunaan gadget juga menyebabkan peningkatan kecanduan gadget di antara demografis ini. Studi ini menyatakan bahwa yang harus digaris bawahi adalah kontrol dan tanggung jawab atas penggunaan gadget. Terlebih pada peserta didik, haruslah diawasi selalu oleh orang yang lebih tua (Syam et al., 2024).

Lestari dan Aeni (2024) menyatakan bahwa Anak-anak yang terlalu banyak menghabiskan waktu di gadget cenderung terpapar pada konten yang tidak pantas atau tidak sesuai dengan usia mereka. Lingkungan digital yang semakin dominan, terutama melalui akses gadget tanpa pengawasan yang memadai, menunjukkan dampak signifikan terhadap sikap dan penggunaan bahasa di kalangan anak. Berdasarkan penelitian, ditemukan bahwa penggunaan gadget secara berlebihan dan paparan terhadap konten yang tidak tidak ramah untuk anak dibawah umur, sangat memberi pengaruhi dalam bentuk verbal kepada anak-anaka. Membuat komunikasi mereka meniru bahasa yang kurang sopan, tidak senonoh. Misalnya, anak mulai menggunakan kata-kata kasar, ejekan, atau istilah sarkastik yang tidak sesuai dengan norma kesopanan ketika berkomunikasi dengan teman sebaya maupun orang dewasa. Selain itu, komunikasi anak menjadi lebih singkat, impulsif, dan kurang empatik karena terboasa dengan bahasa singkat yang biasa mereka temui atau mereka dengar di ruag digital.

Peran Pendidikan Islam dalam Pembinaan Etika Digital Peserta Didik

Penggunaan media digital yang bijak dan aman, edukatif, dan bebas dari bias, serta menhindari platform yang berisiko tinggi terhadap kemanan data, temuan dari (Purba et al., 2025) keteladanan etika guru secara langsung membentuk perilaku digital peserta didik. Pembinaan guru PAI di sekolah perlu menekankan nilai spitual islam ke praktik dgital sehari-hari, seperti menanamkan nilai amanah dalam menyebarkan foto siswa tanpa izin Adalah pelanggaran Amanah. Guru harus mengutamakan izin dan konfirmasi orang tua. Menanamkan nilai tabayyun sangat penting sebelum mempercayai informasi apa yang didapat, dan sebelum menyebarkannya Harsanto et al. (2025).

Menurut Rahmawati et al. (2025), guru Pendidikan Agama Islam (PAI) memiliki peran penting sebagai teladan moral dalam penggunaan digital bagi peserta didik, cara siswa bertindak dan bersikpa di ruang digital dapat terpengaruh dari bagaimana teladan guru dalam perilaku daring. Penelitian ini menunujukkan bahwa ketika guru memperlihatkan sikap islami yang baik baik offline ataupun online, siswacenderung meniru perilaku tersebut. Yang dapat mempengaruhi pembentukan karakter peserta didik, termasuk dalma berkomunikasi dgital yang sopan, santun, bertanggung jawaba, dan menghargai orang lain. Peran teladan semacam ini sejalan dengan konsep uswah hasanah dalam Islam, yang memandang guru bukan hanya sebagai penyampai ilmu namun juga sebagai role model nilai moral yang hidup bagi peserta didik di era digital.

Guru PAI wajib meningtegrasikan nilai adab islami ke dalam proses pembelajaran formal maupun non-formal, sehingga peserta didik dapat memahami dan menanamkan nilai Islami dalam berperilaku digital melalui edukasi agama dari gurunya. Mengaitkan adab berbicara, adab interaksi sosial, etika digital dengan prinsip-prinsip islam seperti amanah, tabayyun dan menjaga kehormatan orang lain merupakan integrasi yang bisa dilakukan saat pembelajran berlangsung. Pendekatan ini tidak hanya memperkaya ranah kognitif siswa, tetapi juga mengembangkan kesadaran moral mereka untuk mengevaluasi konten digital secara kritis dan bertanggung jawab. Program mentoring oleh guru juga menjadi salah satu akternatf untuk meningkatkan adab digital yang terstruktur bahkan telah terbukti meningkatkan keterampilan komunikasi yang sopan dan disiplin dalam penggunaan perangkat digital (Muharromah & Anshory, 2025.)

Menurut Hartati, Wulansari, Maghfiroh, Febriani, dan Putri (2025), guru PAI melalukan pendekatan dengan membentuk sikap kritis siswa terhadap konten digital dengan pembiasaan verifikasi informasi dan adab komunikasi berbasis Al-Qur'an, sehingga mencegah penyebaran ujaran kebencian serta mendorong penggunaan teknologi secara bijak. Pendidik dan orang tua berperan sebagai role model dalam mentoring harian, seperti diskusi etika Islam sebelum akses gadget, untuk membangun literasi digital Islami yang holistik. Penelitian menyatakan bahwa model pendidikan akhlak berbasis teknologi mencakup role model digital, dan komunitas akhlak, dengan kolaborsi orang tua dengan sekola untuk parenting digital. Hasil menunjukkan kurang lebih 73% anak terpengaruh praktik digital daripada instruksi verbal, sehingga pembiasaan etika islami esensial untuk peningkatan spiritualitas (Ikhsan et al,. 2025).

SIMPULAN

Etika digital merupakan tantangan serius yang harus dihadapi oleh peserta didik di era digital karena teknologi, meskipun memberikan akses luas terhadap informasi dan pembelajaran, juga menimbulkan risiko perilaku negatif seperti penyebaran konten tidak bertanggung jawab, komunikasi tidak santun, dan rendahnya sensitivitas moral di ruang digital. Temuan studi menunjukkan bahwa digitalisasi pendidikan tanpa perhatian pada nilai moral dapat melemahkan internalisasi adab dan akhlak, sehingga peserta didik kesulitan membedakan perilaku yang etis dan yang tidak ketika berinteraksi secara daring. Kondisi ini memperjelas bahwa etika digital bukan sekadar kecakapan teknis, tetapi tantangan moral dan karakter yang harus menjadi perhatian serius dalam proses pendidikan modern (Mutmainnah, 2024). 

Dalam konteks pendidikan Islam, peran strategisnya sangat penting dalam membina etika digital peserta didik, karena pendidikan Islam mampu menawarkan landasan nilai yang kuat untuk mengarahkan penggunaan teknologi secara bijak dan berbasis akhlak. Penelitian menunjukkan bahwa Pendidikan Agama Islam (PAI) tidak hanya mentransfer pengetahuan agama, tetapi juga membentuk karakter dan kesadaran moral peserta didik dalam menghadapi tantangan teknologi digital melalui penguatan nilai spiritual dan etika moral. Dengan demikian, pendidikan Islam berkontribusi signifikan dalam memberikan pedoman nilai Islami yang relevan dengan dinamika perilaku digital saat ini (Sayuti Zakaria, 2025; Arifuddin et al., 2025).

Penguatan nilai adab dan akhlak menjadi solusi utama dalam pembinaan etika digital peserta didik karena nilai-nilai tersebut membentuk landasan moral yang kokoh untuk menghadapi kompleksitas penggunaan teknologi dan interaksi digital. Penelitian lain menunjukkan bahwa pengembangan karakter melalui proses internalisasi nilai etika digital dalam pembelajaran Akidah Akhlak mampu meningkatkan kesadaran, tanggung jawab digital, dan kemampuan berpikir kritis peserta didik saat bersosial media. Pendekatan pembelajaran yang menekankan akhlak Islami dan etika informasi digital terbukti efektif dalam membentuk perilaku daring yang santun, bertanggung jawab, dan etis di kalangan peserta didik (Nurul Syafikah & Eko Sumadi, 2025; Muchamad Fardan et al., 2025).

REFERENSI

Handoko, H., Eprianto, E., Kustanto, J., Alimron, A., & Suharmon, S. (2023). Konsep fitrah dan etika peserta didik dalam Al-Qur’an dan Hadits: Relevansinya dalam penguatan pendidikan karakter di era digital. Al-Tarbiyah: Jurnal Pendidikan Islam, 2(1). https://doi.org/10.59059/al-tarbiyah.v2i1.717

Lestari, R. D., & Aeni, E. S. (2024). Pengaruh penggunaan gadget terhadap bahasa yang digunakan oleh anak usia 6-10 tahun dalam berkomunikasi. TUTURAN: Jurnal Ilmu Komunikasi, Sosial dan Humaniora, 2(2), 347–358. https://doi.org/10.47861/tuturan.v2i4.1197

Mutmainnah, A. (2024). Shaping teenagers’ moral in the digital era: Islamic education perspective. Intelektual: Jurnal Pendidikan dan Studi Keislaman, 13(1), 1–12. https://doi.org/10.33367/ji.v13i1.3529

Ningsih, N. S., Yulianto, A. W., Hassanah, N., Bawono, N. S., & Santoso, E. (2024). Cyberbullying di era digital: Analisis hukum dan dampak psikologis pada remaja di Indonesia. Iustitia Omnibus: Jurnal Ilmu Hukum, 6(1), 1–8. https://jurnal-pasca.unla.ac.id/iustitiaomnibus/article/view/151

Syam, A., Zainal, S., Dewi, I., Wijayaningsih, K. S., & Musni, M. (2024). Generasi Sehat Digital: Menavigasi Kewaspadaan Kesehatan Mental Dan Mengelola Kecanduan Gadget Di Kalangan Pelajar. Faedah, 2(1), 85–94. https://doi.org/10.59024/faedah.v2i1.716

Yanti, Y., Cahyono, Y. N., & Hayani, A. Bowed Generation and Digital Ethics Challenges in Islamic Education. DOI: https://doi.org/10.58812/wsiss.v1i01.319

Arifuddin, A., Yosi, N., & Marlina, M. Peran Pendidikan Agama Islam dalam Membentuk Karakter Siswa di Era Digital. DOI: https://doi.org/10.59059/al-tarbiyah.v2i1.717

Harsanto, M., Enggar Mayasari, A., Sujood, S., & Mustofa, T. A. (2025). Kajian literatur integrasi etika Islam dalam pembelajaran digital untuk generasi muda. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(5), 6963–6973. https://doi.org/10.61104/alz.v3i5.2313

Muharromah, F., & Anshory, I. (2025). Innovation in Islamic religious education learning: A study of the implementation of digital citizenship in the adab mentoring program. Abjadia: International Journal of Education, 10(4), 873–881. https://doi.org/10.18860/abj.v10i4.37098

Rahmawati, R., Samsuddin, & Wahidin, A. (2025). Peran guru PAI dalam membina etika digital siswa di era media sosial. Al Irfan: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Penelitian, 1(2), 108–118. https://doi.org/10.64877/alirfan.v1i2.36

Saman, M. F., & Junaedi, M. (2025). Urgensi pendidikan agama Islam dalam menanamkan etika Islam pada anak-anak di era post-truth. Al-Furqan: Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya, 4(3), xx–xx. https://publisherqu.com/index.php/Al-Furqan/article/view/2688/2377

Sayuti Zakaria. Peran Pendidikan Agama Islam dalam Membangun Etika Digital Remaja Muslim. DOI: https://doi.org/10.55307/adzzikr.v10i1.213

Setiawan, I., Fadloli, F., Chalim, A., & Amalia, A. R. (2025). Etika digital dalam perspektif pendidikan agama Islam. Al-Iman: Jurnal Keislaman dan Kemasyarakatan, 9(1). https://ejournal.stidar.ac.id/index.php/aliman/article/view/7683/4537

Syafikah, N., & Sumadi, E. (2025). Penguatan etika digital melalui pembelajaran: Studi pada materi adab bersosial media di MTs Roudlotusysyubban. DIMAR: Jurnal Pendidikan Islam, 7(1), 24–39. https://doi.org/10.58577/dimar.v7i1.426

 

 

 

 

Konsep Nilai-Nilai Pendidikan Akhlak Dalam Kisah Nabi Ibrahim Pada Q.S Ash-Shafat Ayat 99-111 Kajian Tafsir Al-Misbah Dalam Konteks Pembentukan Karakter

Madani: Jurnal Ilmiah Multidisiplin
Volume 3, Nomor 12, January 2026, P. 35-46
E-ISSN: 2986-6340
Licenced by CC BY-SA 4.0

DOI: https://doi.org/10.5281/zenodo.18066109

The Concept of Moral Education Values in the Story of Prophet Ibrahim in Qur’an Surah Ash-Shaffat Verses 99–111: A Study of Tafsir Al-Misbah in the Context of Character Formation

Alfina Ramadhani, Abdul Ghofur, Muhammad Soleh Hasan
Magister Pendidikan Agama Islam, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
Email : alfinaramadhani@mhs.uinjkt.ac.id, alfinaramadhani85@gmail.com 

Abstrak

Penelitian ini mengkaji nilai-nilai pendidikan akhlak yang terdapat dalam kisah Nabi Ibrahim A.S., dengan fokus pada penafsiran M. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah terhadap Surah Ash-Shaffat ayat 99–111. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana M. Quraish Shihab menafsirkan serta menggambarkan nilai-nilai akhlak yang terkandung dalam kisah tersebut, sekaligus menelaah relevansinya terhadap pembentukan karakter dan pendidikan akhlak individu maupun masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut pandangan M. Quraish Shihab, kisah Nabi Ibrahim memuat nilai-nilai pendidikan akhlak yang meliputi kesabaran, keteguhan (istiqamah), ketawakalan, dan keikhlasan. Nilai-nilai tersebut menjadi dasar penting dalam proses pendidikan akhlak serta berperan membantu manusia menghadapi berbagai ujian dan tantangan kehidupan sehari-hari.

Kata Kunci: Nilai; Pendidikan; Akhlak; Nabi Ibrahim; Tafsir Al-Misbah

Abstract

This study explores the moral education values embedded in the story of Prophet Ibrahim (Abraham), focusing on M. Quraish Shihab’s interpretation in Tafsir Al- Misbah of Surah Ash-Shaffat verses 99–111. The research aims to examine how M. Quraish Shihab interprets and explains the moral values within the story, as well as to analyze their relevance to character formation and moral education for individuals and society. The findings indicate that, according to M. Quraish Shihab’s perspective, the story of Prophet Ibrahim encompasses several moral values, including patience, steadfastness, trust in God, and sincerity. These values form an essential foundation for moral education and provide guidance for individuals in confronting life’s trials and challenges.

Keywords: Values; Education; Morality; Prophet Ibrahim; Tafsir Al-Misbah

PENDAHULUAN

Al-Qur’an merupakan pedoman hidup yang memberikan penjelasan mendalam mengenai hakikat kehidupan manusia. Ia berfungsi sebagai pembeda (furqan) antara kebenaran (haq) dan kesesatan (batil). Di dalamnya termuat ajaran tentang asal-usul manusia, tanggung jawabnya di dunia, serta tujuan hidup yang harus ditempuh (Ahmad Izzan, 2015). Oleh karena itu, Al-Qur’an sepatutnya menjadi sahabat setia bagi manusia sebagai sumber inspirasi, tempat mencari nasihat, serta pedoman dalam menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan.

Salah satu aspek penting dalam Al-Qur’an adalah keberadaan kisah-kisah yang menghadirkan contoh atau teladan (role model) bagi umat manusia sepanjang masa. Unsur keteladanan ini sangat erat kaitannya dengan pendidikan akhlak, sebab baik buruknya perilaku manusia sering kali dipengaruhi oleh panutan yang diikutinya. Tidak jarang manusia terpesona oleh teladan yang tampak menarik namun justru menyesatkan, karena kurangnya perenungan terhadap pesan moral yang terkandung dalam Al-Qur’an. Banyak kisah Al-Qur’an yang mengajarkan nilai moral, seperti kisah Fir’aun yang tenggelam karena kesombongannya, dan kaum ‘Ad yang binasa akibat keangkuhan dan kelalaiannya meskipun memiliki kekuatan luar biasa.

Kisah-kisah tersebut menjadi sarana pendidikan akhlak yang efektif bagi manusia. Pendidikan yang ideal seharusnya mampu membentuk pribadi yang tangguh menghadapi perubahan zaman bukan hanya menjadi pengikut arus, tetapi mampu memberi pengaruh positif bagi lingkungannya (Nurhartanto, 2015). Dengan menghayati kisah- kisah dalam Al-Qur’an, manusia dapat memahami sebab-sebab kemajuan maupun kehancuran umat terdahulu, sehingga lebih sadar akan konsekuensi moral dari setiap tindakannya. Di sinilah nilai-nilai pendidikan akhlak dalam kisah Al-Qur’an menemukan relevansinya.

Dalam konteks Indonesia, lemahnya penanaman nilai akhlak tampak dari masih maraknya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, bahkan di kalangan yang berpendidikan tinggi (Cahyo, 2017). Fenomena ini menunjukkan adanya krisis keteladanan yang berdampak luas, termasuk pada generasi muda. Dekadensi moral seperti hilangnya sopan santun, pergaulan bebas, kekerasan, perundungan, serta ketergantungan terhadap narkoba dan gawai menjadi bukti nyata dari krisis tersebut. Oleh karena itu, penting untuk kembali menghidupkan nilai-nilai keteladanan melalui penghayatan kisah-kisah Al-Qur’an.

Salah satu figur teladan utama dalam Islam adalah Nabi Ibrahim A.S., yang dikenal sebagai Khalilullah (Kekasih Allah). Kisah hidup dan spiritualitas Nabi Ibrahim sarat dengan nilai-nilai pendidikan akhlak yang luhur. Di antara kisah paling berkesan adalah perintah Allah kepada Nabi Ibrahim untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail A.S., sebagaimana termaktub dalam Surah Ash-Shaffat ayat 99–111. Kisah ini menggambarkan pengorbanan, kepatuhan, kesabaran, keteguhan hati, dan keikhlasan seorang hamba dalam menjalankan perintah Allah (An-Nawawi, 2018). 

Penelitian ini berfokus pada penggalian nilai-nilai pendidikan akhlak yang terkandung dalam kisah tersebut melalui penafsiran M. Quraish Shihab dalam karya monumentalnya, Tafsir Al-Misbah: Pesan, Kesan, dan Keserasian Al-Qur’an. Tafsir ini dikenal luas karena pendekatannya yang kontekstual dan relevan dengan kehidupan modern, serta kemampuannya menjembatani pemahaman agama dengan realitas sosial. Dengan menggunakan perspektif Quraish Shihab, penelitian ini bertujuan menyingkap nilai-nilai akhlak yang tersirat dalam kisah Nabi Ibrahim A.S. untuk dijadikan pedoman dalam membentuk karakter dan moral masyarakat masa kini.

METODE PENELITIAN

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Pendekatan ini berfungsi untuk memahami, menganalisis, dan mendeskripsikan suatu fenomena dalam konteks alaminya. Penelitian kualitatif berupaya mengungkap makna, pandangan, motivasi, serta pemahaman mendalam dari subjek yang diteliti.5 Jenis penelitian ini lazim digunakan dalam bidang ilmu sosial, humaniora, dan disiplin ilmu lain yang meneliti hal-hal yang tidak dapat diukur secara statistik atau numerik (Moleong, 1989). 

Penggunaan metode kualitatif dalam penelitian ini didasarkan pada sifat objek kajian yang berhubungan dengan nilai, konsep, serta karakteristik yang melekat pada teks dan makna yang dikandungnya. Selain itu, penelitian ini juga menerapkan pendekatan interpretatif, sebagaimana dijelaskan oleh Sahiron Syamsuddin bahwa pendekatan interpretatif digunakan untuk meneliti teks atau karya tafsir dengan tujuan memberikan penjelasan yang komprehensif terhadap makna yang terkandung di dalamnya.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Profil Kitab Tafsir Al-Misbah

Tafsir Al-Misbah merupakan karya monumental M. Quraish Shihab yang lahir dari keinginan untuk menghadirkan penafsiran Al-Qur’an yang mudah dipahami oleh berbagai kalangan. Tujuan utama penyusunan tafsir ini adalah agar isi dan pesan Al-Qur’an dapat diakses dengan cara yang sederhana tanpa kehilangan kedalaman maknanya. Melalui karyanya, Quraish Shihab berupaya menjelaskan nilai-nilai yang terkandung dalam ayat-ayat Al-Qur’an secara lebih kontekstual dan relevan dengan kehidupan manusia modern. Ia menyadari bahwa banyak umat Islam ingin memahami Al-Qur’an, namun sering terkendala oleh keterbatasan waktu, pengetahuan, dan kurangnya sumber rujukan yang mudah dipahami. Oleh karena itu, Tafsir Al-Misbah hadir sebagai solusi untuk menjembatani kebutuhan tersebut, dengan menyajikan penafsiran yang sistematis, komunikatif, dan mendalam (Shihab, 2002). 

Karya ini terdiri atas 15 jilid dan disusun menggunakan metode tafsir tahlili (analitik), yaitu metode yang menjelaskan kandungan ayat Al-Qur’an secara terperinci dari berbagai aspeknya, dimulai dari surah Al-Fatihah hingga An-Nas sesuai urutan mushaf (Tartib Mushafi) (Suryan, 1994). Dalam penyajiannya, Quraish Shihab memaparkan beberapa hal penting. Pertama, ia menyebutkan nama surah beserta alasan penamaannya serta ayat yang menjadi dasar penamaan tersebut. Kedua, ia memberikan informasi mengenai jumlah ayat dan tempat turunnya, apakah termasuk surah Makkiyah atau Madaniyah, lengkap dengan pengecualian jika ada. Ketiga, ia mencantumkan urutan surah dalam penulisan dan penurunannya, serta kadang mengaitkannya dengan surah sebelumnya atau sesudahnya. Keempat, beliau mengemukakan tema pokok, tujuan, serta pandangan ulama terkait isi surah. Kelima, ia menjelaskan munasabah, yaitu keterkaitan antara ayat-ayat dalam satu surah. Dan keenam, ia menambahkan penjelasan mengenai sebab turunnya ayat atau surah apabila tersedia riwayat yang mendukung (Jamrah, 1994). 

Melalui struktur penulisan tersebut, tampak bahwa Quraish Shihab berupaya keras mempermudah pemahaman Al-Qur’an bagi pembacanya tanpa mengurangi kedalaman analisis. Setiap ayat dibahas dari dua aspek utama, yakni bahasa dan makna. Dari sisi bahasa, ia menelaah keindahan dan keajaiban susunan kalimat (i’jaz), termasuk unsur badi’, ma’ani, bayan, haqiqah, majaz, kinayah, dan isti’arah. Dari sisi makna, ia menjelaskan tujuan ayat, apakah berkaitan dengan akidah, hukum, akhlak, perintah, larangan, atau hikmah, serta mengaitkannya dengan konteks ayat-ayat sebelumnya dan sesudahnya (Yusuf , 2009). 

Salah satu keistimewaan Tafsir Al-Misbah terletak pada konsistensi Quraish Shihab dalam mengkaji munasabah atau hubungan antarayat. Ia menunjukkan keserasian dalam enam aspek, yaitu: (1) keselarasan kata dalam setiap surah, (2) keterpaduan antara isi dan penutup ayat, (3) hubungan makna antar ayat dalam satu rangkaian , (4) kesinambungan antara pembukaan dan penutup surah, (5) kesesuaian antara penutup suatu surah dengan pembukaan surah berikutnya, serta (6) keserasian tema surah dengan namanya. Melalui pendekatan ini, Quraish Shihab menampilkan kesan dan pesan Al-Qur’an yang harmonis, sekaligus menegaskan keindahan struktur dan kesatuan makna yang terkandung di dalamnya (Wartini, 2014). 

Dari corak penafsiran, Tafsir Al-Misbah tergolong adabi-ijtima’i (sosial- kemasyarakatan). Corak ini berorientasi pada relevansi pesan Al-Qur’an dengan realitas sosial budaya masyarakat. Melalui pendekatan ini, Quraish Shihab berusaha menunjukkan bahwa Al-Qur’an bukan hanya kitab spiritual, tetapi juga panduan hidup yang senantiasa sesuai dengan perkembangan zaman, budaya, dan dinamika kehidupan manusia. Dengan demikian, Tafsir Al-Misbah menjadi salah satu karya tafsir modern yang berupaya membumikan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan nyata umat Islam (Muhaimin, 2007). 


Tafsir QS. Ash-Shaffat Ayat 102-111 Perspektif M. Quraish Shihab

Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, Tafsir Al-Misbah disusun dengan pendekatan yang menggabungkan dua metode, yaitu tahlili (analitis) dan maudhui (tematik). Quraish Shihab memulai penafsirannya dengan menguraikan gambaran umum dari setiap surah sebelum membahas ayat-ayatnya secara rinci. Surah Ash-Shaffat terdiri atas 182 ayat dan tergolong ke dalam surah Makkiyah, karena diturunkan di Mekah sebelum Nabi Muhammad saw. hijrah. Nama Ash- Shaffat, yang berarti “yang bersaf-saf”, diambil dari kata pertama pada permulaan surah ini (Shihab, 2006). 

Quraish Shihab juga menjelaskan bahwa surah ini memiliki sebutan lain, yaitu Adz-Dzahib (yang disembelih), sebagaimana disebut oleh As-Suyuthi. Nama tersebut berkaitan dengan kisah perintah Allah kepada Nabi Ibrahim A.S. untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail A.S. Namun demikian, sebutan Adz-Dzahib tidak banyak dikenal dan jarang digunakan.

 Secara tematik, isi surah ini memiliki karakteristik yang serupa dengan surah-surah Makkiyah lainnya, yakni menegaskan keesaan Allah, menampilkan bukti-bukti kekuasaan-Nya melalui keindahan ciptaan, serta menyampaikan hujah mengenai kenabian, hari kebangkitan, dan hari pembalasan. Quraish Shihab menegaskan bahwa kesimpulan ini diperoleh dari hasil penelaahannya terhadap berbagai pandangan para ulama tafsir terdahulu.

Dari segi kronologi turunnya, surah Ash-Shaffat menempati urutan ke-56, sedangkan dalam mushaf berada pada urutan ke-37 dari 114 surah. Surah ini diturunkan setelah surah Al-An’am dan sebelum surah Luqman, diperkirakan pada akhir tahun keempat atau awal tahun kelima kenabian. Menurut pendapat mayoritas ulama, jumlah ayatnya berjumlah 182 (Shihab, 2006). 

Dalam penyajiannya, Quraish Shihab membagi Tafsir Ash-Shaffat ke dalam sembilan kelompok tema berdasarkan kesatuan makna dan isi ayat. Pembahasan dalam penelitian ini difokuskan pada kelompok kelima, yang mencakup ayat 83–113. Kelompok ini memuat kisah Nabi Ibrahim A.S. bersama putranya, Nabi Ismail A.S., termasuk peristiwa penting ketika Nabi Ibrahim diuji untuk melaksanakan perintah Allah menyembelih putranya, sebagaimana tertulis dalam ayat 101–111.16 Dalam pengantar kelompok kelima, Quraish Shihab menjelaskan bahwa bagian ini menitikberatkan pada ketokohan dan keikhlasan Nabi Ibrahim A.S. di antara para nabi. Meskipun antara Nabi Nuh A.S. dan Nabi Ibrahim A.S. terdapat nabi-nabi lain seperti Hud A.S. dan Shalih A.S., namun Nabi Ibrahim menempati posisi yang sangat menonjol karena keteguhan, kesucian hati, dan pengabdian totalnya kepada Allah (Shihab, 2006). 

Selain itu, Quraish Shihab menyoroti bahwa agama-agama samawi yang masih bertahan hingga kini memiliki akar ajaran yang bersumber dari Nabi Ibrahim

A.S. Terdapat pula kesamaan antara kisah Nabi Nuh dan Nabi Ibrahim, di mana Nabi Nuh diselamatkan Allah dari air bah, sementara Nabi Ibrahim diselamatkan dari kobaran api. Karena peran besar mereka dalam sejarah ketauhidan, keduanya digelari sebagai “Bapak Para Nabi” dan “Bapak Agama-agama”. Dalam mukadimah tafsir kelompok ini, Quraish Shihab juga menekankan kemurnian hati (qalb salim) dan kemuliaan akhlak Nabi Ibrahim A.S., sebagaimana tersirat dalam firman Allah: “Dan sesungguhnya Ibrahim termasuk pengikutnya (Nuh), ketika ia datang kepada Tuhannya dengan hati yang suci.” Nilai-nilai inilah yang menjadi landasan utama dalam pembahasan pendidikan akhlak yang terkandung dalam kisah Nabi Ibrahim A.S. di surah Ash-Shaffat.

Selanjutnya, akan dipaparkan penafsiran QS. Ash-Shaffat ayat 99-111 dalam tafsir Al- Misbah karya M. Quraish Shihab. Allah berfirman dalam Al-Qur’an: 

Dia (Ibrahim) berkata, “Sesungguhnya aku akan pergi (menghadap) kepada Tuhanku. Dia akan memberiku petunjuk. Nabi Ibrahim pergi ke suatu negeri agar dapat menyembah Allah dan berdakwah. (Ibrahim berdoa) “Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku (keturunan) yang termasuk orang-orang saleh”. Maka, Kami memberi kabar gembira kepadanya dengan (kelahiran) seorang anak (Ismail) yang sangat santun. (QS. Ash-Shaffat: 99-101)

Setelah episode pengembaraan Nabi Ibrahim as dalam menegakkan tauhid, selanjutnya dikisahkan mengenai perjalanan Nabi Ibrahim as hijrah dengan tujuan untuk pergi ke suatu tempat di mana ia dapat dengan leluasa mengabdi kepada Allah tanpa terganggu oleh apapun. Selama masa ini, dia berdoa kepada Allah agar diberikan seorang keturunan yang salih. Karena kedekatannya dengan Allah, maka doanya terkabul. Allah berfirman “Kami memberi kabar gembira kepadanya dengan (kelahiran) seorang anak (Ismail) yang amat penyantun” (Shihab, 2006). 

Menurut Quraish Shihab, kata ghulam bermakna seorang pemuda yang telah tumbuh memanjang kumisnya dan begitu juga nafsu seksualnya. Ini mengandung isyarat bahwa anak tersebut adalah seorang lelaki yang akan mencapai usia yang cukup dewasa. Ini ditandai dari sifatnya sebagai seorang yang halim/penyantun, karena seorang yang belum dewasa tidak dapat menyandang sifat tersebut.20 Inilah anak yang sangat diharapkan dan dicintai oleh Nabi Ibrahim as. Seorang anak yang akhlaknya amat mulia.

Kemudian, ayat mengenai perjalanan hijrah dan berita gembira kelahiran seorang putra yang salih ini, dilanjutkan dengan suatu kabar yang sangat penting. Allah berfirman dalam Al-Qur’an:


فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَا بُنَيَّ إِنِ'ي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِ'ي أَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرَى قَالَ يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اَّللَُّ مِنَ الصَّابِرِينَ ٠٢۝١


Maka, ketika anak itu sampai pada (umur) ia sanggup bekerja bersamanya, ia (Ibrahim) berkata, “Wahai anakku, sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Pikirkanlah apa pendapatmu?” Dia (Ismail) menjawab, “Wahai ayahku, lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu! Insyaallah engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang sabar” (QS. Ash-Shaffat: 102)


Quraish Shihab memberikan uraian tafsir mengenai ayat di atas. Dia menjelaskan bahwa pada ayat sebelumnya, disampaikan janji Allah kepada Nabi Ibrahim as mengenai keturunan yang akan diberikan kepadanya. Kemudian, ketika anak itu lahir dan tumbuh dewasa, dan sudah cukup umur untuk berpartisipasi dalam tugas-tugas bersama Nabi Ibrahim, Allah memberikan perintah mimpi kepada Nabi Ibrahim. Perintah ini sangatlah sulit. Sebagai orang tua yang telah lama mendambakan seorang anak yang salih, Nabi Ibrahim diminta untuk mengorbankannya oleh Allah. Maka, Nabi Ibrahim dengan penuh kasih sayang memanggil anaknya, "Hai anakku, aku bermimpi bahwa aku harus menyembelihmu, dan kamu pasti menyadari bahwa mimpi para nabi adalah wahyu Ilahi. Apa pendapatmu mengenai perintah Allah ini?" Sang anak, dengan hormat, menjawab, "Hai ayahku, laksanakanlah semua yang Allah perintahkan, termasuk perintah untuk menyembelihku. Insya Allah, kamu akan menemukan aku sebagai salah satu dari orang-orang yang bersabar." (Shihab, 2006). 

Nabi Ibrahim kemudian berbicara kepada anaknya mengenai mimpinya. Hal ini mungkin dilakukan karena dia menyadari bahwa perintah tersebut tidak harus memaksa anaknya. Yang terpenting adalah keinginan anaknya untuk patuh.

Jika sang anak menolak, itu menjadi masalah antara dia dan Allah. Pada akhirnya, anak itu akan berhadapan dengan Allah, mirip dengan kisah anak Nabi Nuh yang menentang nasihat orang tuanya (Shihab, 2006).

Quraish Shihab memberikan analisis secara bahasa terhadap ayat di atas. Dia menjelaskan bahwa ayat di atas menggunakan bentuk kata kerja mudhari’ (masa kini dan datang) dalam frasa "saya melihat” (ara) dan "saya menyembelihmu" (adzbahuka). Ini dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa apa yang Nabi Ibrahim as lihat dalam mimpi itu masih terasa sangat aktual saat ia menyampaikannya. Demikian pula, kata "diperintahkan" (tu’marun) menggunakan bentuk mudhari’ untuk menekankan bahwa perintah Allah yang dikandung dalam mimpi itu belum selesai dan harus segera dilaksanakan. Oleh karena itu, jawaban sang anak juga menggunakan kata kerja dalam bentuk masa kini (mudhari’) untuk menunjukkan kesiapannya dan bahwa perintah Allah, baik yang telah diberikan maupun yang akan diterimanya, akan dia laksanakan (Shihab, 2006).

Ketika sang anak berkata, "laksanakanlah apa yang diperintahkan kepadamu" (af’al ma tu’marun) ini mengisyaratkan bahwa ia patuh karena ini adalah perintah Allah. Apapun bentuk, cara, atau kontennya, ia bersedia untuk patuh sepenuhnya. Ungkapan ini juga dapat dianggap sebagai penghiburan bagi keduanya dalam menghadapi ujian berat ini. Di sini penting untuk diperhatikan bahwa Nabi Ismail as tidak mengatakan “sembelihlah” melainkan "laksanakanlah apa yang diperintahkan kepadamu". Ini menunjukkan bahwa yang utama adalah mengikuti dan patuh terhadap perintah Allah, apapun itu bentuknya, termasuk dalam hal ini perintah untuk menyembelih. Ini semua dilakukan tidak lain karena dasar ketundukan dan kepatuhan kepada Allah sebagai Tuhan semesta alam (Shihab, 2006). 

Selanjutnya, saat sang anak mengatakan, "engkau akan mendapatiku insya Allah termasuk para penyabar". Ia mengaitkan kesabarannya dengan kehendak Allah, sambil menunjukkan bahwa Allah adalah yang pertama disebut, menunjukkan akhlak dan sopan santun yang tinggi dari sang anak dalam hubungannya dengan Allah. Ini juga menunjukkan bahwa Nabi Ibrahim telah mendidik anaknya dengan ajaran tentang tauhid dan sifat-sifat indah Allah, serta bagaimana bersikap yang benar terhadap-Nya. Sikap dan ucapan sang anak dalam ayat ini adalah buah dari pendidikan akhlak yang diberikan oleh Nabi Ibrahim as.27 Allah berfirman dalam ayat selanjutnya: 

Ketika keduanya telah berserah diri dan dia (Ibrahim) meletakkan pelipis anaknya di atas gundukan (untuk melaksanakan perintah Allah), Kami memanggil dia, “Wahai Ibrahim, sungguh, engkau telah membenarkan mimpi itu.” Sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat kebaikan. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata.(QS. Ash-Shaffat: 103-106)

Pada ayat sebelumnya, diceritakan kesediaan sang anak untuk dikorbankan atas perintah Allah. Maka, tanpa ragu dan tanpa penundaan, saat keduanya sepenuhnya berserah diri dan tulus kepada Allah, Nabi Ibrahim meletakkan anaknya, persis seperti saat menyiapkan hewan korban. Pada saat itu, terbukti betapa besar kesabaran keduanya. Namun demikian, meski menggunakan pisau yang sangat tajam, atas kuasa Allah, sang anak tidak mengalami luka sedikit pun.

Kemudian, Allah mengutus malaikat untuk memanggil Nabi Ibrahim dan mengatakan, "Hai Ibrahim, kamu telah membenarkan mimpi tentang menyembelih anakmu itu, dan kamu telah melaksanakannya dengan segenap kemampuanmu. Karena itu, Kami memberimu ganjaran dengan menjadikanmu Imam dan teladan bagi orang-orang bertakwa, serta memberikanmu berbagai anugerah. Inilah balasan yang Kami berikan kepada orang-orang yang berbuat baik (muhsinin)" Ayat ini menggambarkan bahwa perintah untuk menyembelih anak yang amat disayanginya dan ketaatan Nabi Ibrahim as dalam memenuhinya adalah ujian yang nyata dan hanya dapat dilaksanakan oleh manusia yang sangat terpilih.

Menurut Quraish Shihab, kalimat "telah membenarkan mimpi itu” yakni melaksanakan sesuai batas kemampuanmu apa yang diperintahkan Allah melalui mimpi itu, mengindikasikan bahwa Nabi Ibrahim telah mengamini perintah Allah sebagaimana yang ia pahami dari mimpinya, tanpa melihat detail-detail ataupun menimbang-nimbang untung rugi dalam menaati perintah Allah bagi dirinya. Nabi Ibrahim hanya bermimpi untuk menyembelih anaknya atas perintah Allah. Lalu dia langsung menaatinya dengan keyakinan yang mantap. Namun, Allah membatalkan perintah tersebut sebelum penyembelihan selesai. Dengan kata lain, Nabi Ibrahim telah membenarkan perintah yang terkandung dalam mimpinya hingga batas yang Allah kehendaki. Jika tidak ada perintah Allah untuk membatalkannya, Nabi Ibrahim kemungkinan akan terus berusaha untuk memenuhi perintah tersebut. Dengan kata lain, menuntaskan penyembelihan Ismail AS.

Mengenai pertanyaan mengapa Allah memerintahkan untuk menyembelih anak, lalu membatalkannya sebelum selesai, ini bisa dipahami sebagai bentuk ketundukan dan cinta pada Allah di atas segalanya. Allah menggunakan perintah ini kepada Nabi Ibrahim untuk menunjukkan bahwa, tidak peduli seberapa berharganya seorang anak dalam hati seorang ayah, jika panggilan ilahi datang, anak tersebut pun harus siap dikorbankan. Ini adalah bentuk pengajaran Allah bahwa tidak ada yang terlalu mahal jika panggilan-Nya telah datang. Namun, Allah kemudian membatalkan perintah ini untuk menguatkan pesan bahwa manusia tidak boleh dijadikan korban sebagai sesaji kepada-Nya. Dengan kata lain, penyembelihan atau pengorbanan Ismail adalah simbolis dari kesiapan Nabi Ibrahim untuk melepaskan segala sesuatu selain Allah, karena memang hakikatnya segala sesuatu hanya milik Allah. Ini tidak sama sekali bertujuan untuk mensyariatkan pengorbanan nyawa manusia atas nama Tuhan.

Kesadaran bahwa segala sesuatu milik Allah sangat penting dalam konteks kisah penyembelihan Ismail. Inilah mengapa penyembelihan tersebut dibatalkan dan Ismail diganti dengan domba yang besar. Bukan karena jiwa manusia terlalu mahal, melainkan karena rahmat-Nya yang luas bagi makhluk-Nya, Kasih sayang-Nya terhadap makhluk ini membuat- Nya melarang persembahan manusia sebagai korban. Bukan persembahan manusia yang dilarang, melainkan pemahaman yang salah tentang berkorban, dan itulah mengapa Allah menggantinya dengan penyembelihan hewan sebagai tanda kesediaan berkorban dengan apapun.

Lebih lanjut, Quraish Shihab memaparkan bahwa firman-Nya, sesungguhnya ini benar- benar suatu ujian yang nyata, agaknya dapat dipahami dengan membayangkan keadaan Nabi Ibrahim as ketika itu. Anak yang telah bertahun-tahun dinantikannya, kini harus disembelih pada usia remaja (beberapa riwayat menyebut pada usia tiga belas tahun. Anak yang menjadi buah hati yang diharapkannya dapat melanjutkan dalam berbagai urusannya, kala itu mesti direlakan untuk dikorbankan atas perintah Allah. Inilah simbolis dari seorang muslim, yakni seseorang yang tunduk dan pasrah secara total di hadapan kekuasaan Allah.28 Dalam lanjutan ayat, Allah berfirman :

Kami menebusnya dengan seekor (hewan) sembelihan yang besar. Kami mengabadikan untuknya (pujian) pada orang-orang yang datang kemudian, Salam sejahtera atas Ibrahim. Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat kebaikan. Sesungguhnya dia termasuk hamba- hamba Kami yang mukmin. (QS. Ash-Shaffat: 107-111)

Dalam menafsirkan ayat di atas, Quraish Shihab menjelaskan bagaimana perintah yang terkandung dalam mimpi Nabi Ibrahim setelah dilaksanakannya dengan hati yang ikhlas dan sabar, maka dibaliknya terdapat ganjaran yang agung dari Allah kepada Nabi Ibrahim AS.

Ayat ini menyatakan, "Dan Kami menebusnya" yang merujuk kepada anak Nabi Ibrahim, dengan memberikan seekor sembelihan yang besar, yakni seekor domba yang sempurna, besar, dan tidak memiliki cacat sedikit pun. Selain itu, Allah meninggalkan dan mempertahankan nama baik, pujian, dan buah tutur baik untuk Nabi Ibrahim maupun Nabi Isma'il di kalangan orang-orang yang datang kemudian. Salam sejahtera yang berlimpah- limpah diberikan kepada Ibrahim sebagai bagian dari balasan Allah kepadanya. Hal ini adalah bagian dari ganjaran yang Allah berikan kepada orang-orang yang berbuat baik dengan hati pasrah, ikhlas dan sabar terhadap segala ketentuan Allah. Orang yang demikian termasuk dalam kelompok hamba-hamba Allah yang imannya mantap. 

Dengan demikian, ayat ini menegaskan bahwa Allah memberikan ganjaran yang besar kepada Nabi Ibrahim atas kesetiaan dan ketaatannya dalam menghadapi ujian-Nya, dan nama baik dan pujian mereka akan dikenang oleh generasi-generasi yang datang setelah mereka. Untuk mengabadikan kisah perjuangan mereka, syariat kurban dilestarikan dalam agama-agama samawi. Ketika Idul Adha, umat Muslim sampai hari ini akan melaksanakan syariat kurban baik sapi, kambing, kerbau ataupun domba. Pengorbanan dengan hewan pada dasarnya hanya simbolisasi dari kesiapan untuk mengorbankan apapun untuk meraih keridaan Allah. Sebab apapun yang dimiliki oleh manusia di dunia ini, pada dasarnya adalah milik Allah. Manusia pun tak akan bisa membawa harta benda, keturunan, ketenaran atau apapun yang mereka miliki selama di dunia ke dalam kubur ketika kematiannya datang. Syariat kurban bersumber dari peristiwa yang dialami oleh Nabi Ibrahim as. bersama salah seorang putranya itu. Kesediaan mereka mengorbankan apa yang paling mereka cintai itulah yang menjadi teladan bagi umat Nabi Muhamrnad saw. yang ajarannya sejalan dengan ajaran Nabi Ibrahim as.

Relevansi Kisah Nabi Ibrahim QS. Ash-Shaffat Ayat 99-111 dalam Pendidikan Nilai- Nilai Akhlak

Melalui uraian di atas, dapat dipahami bahwa kisah Nabi Ibrahim A.S. mencerminkan dimensi pendidikan akhlak yang sangat mendalam. Beliau bukan hanya tampil sebagai seorang Rasul, tetapi juga sebagai figur ayah dan suami yang berhasil dalam membina serta menanamkan nilai-nilai moral dalam keluarganya, khususnya kepada putranya, Nabi Ismail A.S. Nabi Ibrahim merupakan teladan yang sempurna (uswah hasanah) bagi umat manusia. Banyak keteladanan akhlak yang beliau perlihatkan, baik dalam kehidupan sosial maupun dalam lingkungan keluarganya. Keberhasilannya dalam mendidik Ismail tampak jelas dalam peristiwa penyembelihan putranya yang diabadikan dalam Surah Ash-Shaffat ayat 99–111. Dari kisah inilah terlihat relevansi nilai-nilai pendidikan akhlak yang dapat digali melalui penafsiran Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah.

Terdapat beberapa nilai akhlak yang dapat diteladani dari kisah Nabi Ibrahim dalam QS. Ash-Shaffat ayat 99-111 yang sangat bermanfaat dalam konteks pendidikan, di antaranya:

Sabar

Secara Etimologis, kata sabar berasal dari bahasa Arab shabara–yashbiru–shabran yang berarti menahan atau mengendalikan diri (Samsul, 2018). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, sabar diartikan sebagai kemampuan menahan penderitaan dengan tenang, tidak tergesa-gesa, dan tidak mudah marah. Dari segi bahasa, sabar bermakna menahan diri dari keluh kesah serta menghindari tindakan negatif yang dapat merusak. Sabar merupakan kekuatan batin yang mendorong seseorang untuk menjalankan kewajiban dan menghindari perbuatan tercela. Dalam perspektif tasawuf, sabar adalah kondisi jiwa yang mantap, teguh, dan konsisten dalam mempertahankan keyakinan serta prinsip kebenaran. Imam Al-Ghazali mendefinisikan sabar sebagai keteguhan hati dalam menjalankan ajaran agama ketika menghadapi godaan hawa nafsu (Al-Ghazali, 1994). Orang beriman meyakini bahwa segala situasi baik menyenangkan maupun sulit adalah ketetapan Allah, dan setiap keadaan memiliki hikmah agar manusia menggunakan akalnya untuk bertindak sesuai kehendak-Nya. Ketika tidak mampu menghadapi keadaan tersebut sendiri, maka yang diperlukan adalah kesabaran dan keyakinan bahwa pertolongan Allah pasti datang.

Dalam QS. Ash-Shaffat ayat 102, dijelaskan situasi ketika Nabi Ibrahim menceritakan kepada Ismail mengenai perintah Allah untuk menyembelihnya, “Wahai anakku, sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Pikirkanlah apa pendapatmu?”. Tentu perintah yang demikian itu bukanlah perintah biasa. Hari ini, sedikit sekali anak-anak yang mau mengikuti perkataan ataupun nasihat baik dari orang tuanya, bahkan tidak segan berbantah-bantahan dengan orang tua. Ini sangat jauh dari teladan dalam kisah Ibrahim yang memperlihatkan kesabaran luar biasa dari Ismail ketika mematuhi orang tuanya. Di sini peran Nabi Ibrahim sebagai seorang ayah juga sangat penting. Dia memberi teladan mengenai bagaimana menjadi orang tua yang bijaksana di hadapan anaknya. Dia tidak memerintahkan dengan otoritas mutlak. Bahkan sebaliknya, dia meminta pendapat Ismail, “...Pikirkanlah apa pendapatmu?”. Inilah nilai-nilai pendidikan akhlak yang dicontohkan Nabi Ibrahim sebagai orang tua. Dengan pola mendidik yang demikian, maka hasilnya adalah akhlak yang baik pula dari anaknya Ismail. Perhatikan bagaimana jawaban Ismail ketika ditanya demikian oleh Nabi Ibrahim, “Wahai ayahku, lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu! Insyaallah engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang sabar”

Demikianlah nilai-nilai pendidikan akhlak sabar dalam kisah Nabi Ibrahim yang termuat dalam Al-Qur’an.

Istiqomah

Secara bahasa, istiqamah merupakan bentuk isim masdar dari istiqam yang bentuk asalnya adalah qama-yaqumu yang artinya adalah tegak atau lurus (Az-Zuhaili, tt). Istiqamah pada mulanya berarti lurus atau tidak mencong. Kata ini kemudian dipahami sebagai perilaku konsisten dan setia melaksanakan apa yang diucapkan. Kadang dikaitkan pula dengan mereka yang teguh dalam beriman dan tidak kembali pada jalan yang keliru (syirik) setelah mengetahui kebenaran.

Ada banyak pengertian istiqamah yang diajukan oleh para ulama. Imam Ibnu Katsir berpendapat bahwa istiqamah adalah memurnikan niat dalam beramal, hanya karena Allah. Mereka pun melakukan ketaatan kepada-Nya sesuai dengan syari’at yang Dia berlakukan bagi mereka (Katsir, tt). Imam Sya’rawi berpendapat bahwa istiqamah adalah berjalan pada batasan yang lurus dan tidak condong ke sana maupun ke mari (Fida Ismail, tt). Dengan demikian, istiqamah dapat dipahami sebagai keteguhan dalam menempuh jalan yang lurus, tidak bengkok ke kanan ataupun ke kiri. Hal ini mencakup semua bentuk ketaatan, baik lahir maupun batin.

Dalam konteks kisah Nabi Ibrahim yang termuat dalam QS. Ash-Shaffat ayat 99- 111, nilai-nilai pendidikan akhlak sangat terasa. Dalam kisah yang masyhur, ketika nabi  Ibrahim hendak menyembelih Ismail, diceritakan bahwa setan datang untuk mengusik keyakinan Nabi Ibrahim dalam menjalankan perintah penyembelihan Ismail. Setan terus menerus menggoda, merayu, mengelabui agar rencana Nabi Ibrahim meninggalkan perintah Allah. Akan tetapi keteguhan hati dan niat Nabi Ibrahim serta Nabi Ismail, membuat mereka tetap istiqamah tak tergoyahkan untuk tetap menjalan perintah dari Allah.

Begitu teguhnya keistiqamahan Nabi Ibrahim, sehingga ia memperoleh kedudukan yang sangat dekat dengan Allah. Bahkan, dia dijuluki dengan khalilullah atau teman Allah. Dalam Al-Qur’an Allah berfirman: “Dan siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang dengan ikhlas berserah diri kepada Allah, sedang dia mengerjakan kebaikan dan mengikuti agama Ibrahim yang lurus? Dan Allah memilih Ibrahim menjadi kesayangannya (khalila) (QS. An-Nisa: 125)

Dalam ayat lain, Allah berfirman:“Sungguh Ibrahim adalah seorang imam (yang dapat dijadikan teladan), patuh kepada Allah dan hanif (lurus). Dan dia bukanlah termasuk orang musyrik (orang yang mempersekutukan Allah). (QS. An-Nahl: 120)

Banyak sekali ayat-ayat dalam Al-Qur’an yang mengaitkan Nabi Ibrahim dengan sifat yang lurus dan teguh dalam kebenaran. Dengan kata lain, keistiqamahan merupakan akhlak yang identik dengan Nabi Ibrahim. Dalam kisahnya menyembelih putranya yang teramat disayanginya, tampak bahwa ia teguh dan tidak goyah sedikitpun meski digoda oleh setan sekalipun.

Tawakkal

Kata tawakkal berasal dari bahasa Arab, yaitu at-tawakkul, yang terbentuk dari kata wakala yang berarti memberikan wewenang atau menyerahkan diri. Konsep tawakkal juga dapat diartikan sebagai tindakan menyerahkan segala urusan, usaha, dan usaha kita kepada Allah swt, serta sepenuhnya berserah diri kepada- Nya untuk mencari manfaat atau menghindari kerugian.

Dalam istilah, tawakkal dapat dijelaskan sebagai sikap bergantung pada Allah saat menghadapi berbagai urusan. Ini mencakup bertumpu pada-Nya saat menghadapi kesulitan, memiliki keteguhan hati saat menghadapi bencana, sambil menjaga jiwa yang tenang dan hati yang damai (Al-Ghazali, 1992). 

Tawakkal juga bisa diartikan sebagai tindakan bergantung dan menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa. Tawakkal adalah hasil langsung dari iman seseorang kepada Allah, sehingga tidak mungkin ada tawakkal tanpa iman, dan sebaliknya.

Pendapat yang serupa disampaikan oleh Harun Nasution. Menurutnya, tawakkal diartikan sebagai perbuatan menyerahkan diri kepada ketetapan dan keputusan Allah. Seseorang selalu menjalani hidup dengan ketenangan, bersyukur saat mendapatkan karunia, dan bersabar serta menerima ketentuan Allah saat menghadapi kesulitan. Mereka tidak terlalu khawatir tentang masa depan, karena cukup bersyukur dengan apa yang ada saat ini. Mereka bahkan bisa menahan diri untuk makan jika ada orang lain yang lebih membutuhkan makanan tersebut daripada diri mereka sendiri. Mereka memiliki keyakinan kuat pada janji Allah dan sepenuhnya berserah kepada-Nya dengan tulus dan ikhlas. Bahkan dalam keadaan apa pun dalam hidup mereka, mereka selalu merasa tenang (Nasution, 1999). 

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa tawakkal adalah sebuah konsep dalam Islam yang menggambarkan sikap percaya sepenuhnya kepada Allah SWT dalam segala aspek kehidupan. Ini melibatkan tindakan menyerahkan segala urusan, usaha, dan nasib kita kepada Allah, serta memiliki keyakinan bahwa Allah adalah Pemegang kekuasaan yang penuh atas segala hal. Tawakkal juga mencakup sikap ketenangan, kesabaran, dan penerimaan terhadap ketentuan Allah, baik dalam kebahagiaan maupun kesulitan. Singkatnya, tawakkal adalah sikap percaya sepenuhnya kepada Allah SWT, menyerahkan segala urusan dan nasib kepada- Nya, serta bersedia menerima dengan ikhlas ketentuan-Nya dalam kehidupan.

Konsep tawakkal sangat terkait dengan kisah Nabi Ibrahim yang diperintahkan untuk menyembelih anaknya Ismail. Dalam kisah ini, Nabi Ibrahim adalah contoh yang sangat kuat tawakkalnya terhadap Allah. Nabi Ibrahim, meskipun mendapatkan perintah yang sangat berat untuk menyembelih anaknya, tetap percaya sepenuhnya kepada Allah. Ia tahu bahwa perintah itu berasal dari Allah, dan ia mempercayai bahwa Allah adalah Pemegang kekuasaan penuh atas segala hal, termasuk kehidupan dan kematian.

Nabi Ibrahim tidak meragukan perintah Allah atau mencoba untuk memahaminya secara rasional. Sebagai bentuk tawakkal, ia sepenuhnya menyerahkan segala urusan kepada Allah. Ia bersedia melaksanakan perintah-Nya tanpa syarat. Meskipun dihadapkan pada ujian yang sangat berat, Nabi Ibrahim menjalani ujian ini dengan sikap ketenangan sebagai konsekuensi tawakkalnya kepada Allah. Ia tidak panik atau putus asa, karena ia tahu bahwa Allah adalah Yang Maha Bijaksana dan Maha Penyayang.

Kisah Nabi Ibrahim yang menyembelih Ismail adalah contoh nyata dari bagaimana tawakkal dapat diaplikasikan dalam kehidupan. Ia mempercayai Allah sepenuhnya, menyerahkan dirinya sepenuhnya kepada-Nya, menjalani ujian dengan ketenangan dan kesabaran, serta menerima dengan ikhlas ketentuan Allah, yang pada akhirnya adalah bentuk tawakkal yang mendalam dalam menghadapi kehidupan.

Ikhlas

Menurut KBBI, ikhlas berarti hati yang tulus, bersih, suci dan jujur. Kata Ikhlas terambil dari kata dalam bahasa Arab akhlasha-yukhlishu-ikhlashan yang bermakna bersih, murni dan hilangnya kotoran (Yunita, 2023). 

Secara istilah, ikhlas memiliki beragam redaksi yang bermakna sama. Kafawi berpendapat bahwa ikhlas adalah beribadah dengan niat yang murni hanya kepada apa yang disembah, yaitu Allah. Adapun Jurjani berpendapat bahwa ikhlas adalah tidak meminta orang lain untuk menjadi saksi dalam beramal, tetapi hanya Allah sematalah yang menjadi saksi. Kemudian, Abu Utsman Al-Maghribi berpendapat bahwa ikhlas adalah sikap seseorang yang melupakan pandangan seluruh makhluk terhadap amal yang dilakukan lantaran senantiasa menyadari bahwa hanya Allah lah yang memiliki hak untuk menilai dan mengawasi perbuatan hamba-Nya.

Dengan demikian, ikhlas merupakan sikap tulus dalam melakukan perbuatan yang niatnya semata-mata hanya untuk mencari rida Allah tanpa ada motif atau kepentingan pribadi yang tersembunyi. Ikhlas berarti bertindak dengan niat yang murni dan tulus, tanpa mencari pujian, ganjaran dunia, atau pengakuan dari manusia. Dalam ikhlas, seseorang menjalankan tindakan atau amal hanya karena cinta dan kepatuhan kepada Allah, tanpa mempedulikan reaksi atau penghargaan dari orang lain. Dengan kata lain, ikhlas adalah kesucian niat dan tindakan yang dilakukan semata-mata untuk Allah.

Dalam kisah Nabi Ibrahim yang diperintahkan oleh Allah untuk menyembelih putranya Ismail, tampak jelas bahwa keduanya merupakan figur- figur yang memiliki sifat keikhlasan yang telah melekat sampai menjadi karakter (akhlak) diri mereka. Nabi Ibrahim dengan penuh keikhlasan merelakan putranya yang sangat dicintainya untuk dikorbankan. Sedangkan Nabi Ismail dengan ikhlas menerima ketetapan Allah atas dirinya yang disampaikan melalui ayahnya, Nabi Ibrahim. Ia tidak mempersoalkan apalagi menentang ketetapan yang ayahnya katakan pada dirinya. Melainkan menerima dengan hati yang tulus sembari berkata pada ayahnya “laksanakanlah apa yang diperintahkan Allah kepadamu.”43

Melalui uraian di atas, terlihat bahwa kisah Nabi Ibrahim dalam QS. Ash- Shaffat ayat 99-111 memiliki relevansi dengan pendidikan nilai-nilai akhlak. Ketika seseorang menjalani kehidupan dengan penuh kesabaran, istiqamah, tawakkal dan ikhlas, maka ia menjadi mampu untuk tetap kuat dalam berbagai guncangan kehidupan. Bahkan, pada akhirnya, orang yang demikian akan dibalas oleh Allah dengan besar, sebagaimana pengorbanan Ibrahim dalam memegang teguh ajaran Allah diganjar dengan tebusan yang besar. 

SIMPULAN

Kisah Nabi Ibrahim yang termuat dalam QS. Ash-Shaffat ayat 99-111 syarat dengan nuansa nilai-nilai pendidikan akhlak. Dewasa ini, persoalan dekadensi moral semakin merebak. Praktik korupsi, kenakalan remaja, pergaulan bebas, pornografi dan perbuatan asusila semakin merajalela. Ini berkaitan krisis teladan yang seringkali dihadapi dalam masyarakat saat ini. Kehidupan yang dikelilingi dengan berbagai perbuatan yang jauh dari akhlak yang mulia menjadikan situasi semakin parah. Di sinilah, pentingnya menengok kembali hikmah yang terkandung dalam Al-Qur’an.

Kisah Nabi Ibrahim mengajarkan bahwa sabar, istiqamah, tawakkal dan ikhlas adalah nilai-nilai akhlak yang sangat penting dalam menghadapi ujian dan ketidakpastian dalam hidup. Ketika seseorang memahami dan menerapkan nilai- nilai ini, mereka dapat menjaga akhlak dan integritas pribadi mereka dalam situasi apa pun, bahkan dalam kondisi yang sulit sekalipun.

Kisah Nabi Ibrahim adalah teladan yang sempurna tentang keteguhan hati, keberanian, dan kesetiaan kepada Allah. Dalam masyarakat yang memerlukan teladan positif, kisah ini dapat menginspirasi individu untuk menjadi teladan yang baik dalam menjalani kehidupan mereka, menghadapi ujian, dan mempertahankan integritas moral.

Dengan memahami dan mengambil pelajaran dari kisah Nabi Ibrahim, masyarakat dapat menangani problem dekadensi moral dengan  menghidupkan kembali nilai-nilai akhlak yang kuat dan meresapi semangat sabar, istiqamah, tawakkal dan ikhlas dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, kisah ini juga dapat menjadi sumber inspirasi untuk menciptakan lebih banyak teladan positif dalam masyarakat yang memerlukan contoh yang baik untuk diikuti.

REFERENSI

Ahmad Izzan. (2015). Tafsir pendidikan: Konsep pendidikan berbasis Al-Qur’an. Humaniora.

Al-Ghazali, A. H. (1992). Jawahir Al-Qur’an. Rajawali Press.

Al-Ghazali, A. H. (1994). Ihya’ ‘ulum ad-din. Asy-Syifa’.

Al-Ghazali, I. (2003). Mukasyafah al-qulub: Bening hati dengan ilmu tasawuf (Terj.). Marja.

Al-Ghazali, M. (2011). Al-Ghazali menjawab 100 soal keislaman. Lentera.

Al-Maraghi, A. M. (n.d.). Tafsir al-Maraghi. Mustafa Al-Babi Al-Halabi.

Al-Mishri, M. (2019). Ensiklopedia akhlak Rasulullah (S. Rosyidi & M. Misbah, Penerj.). Al-Kautsar.

Al-Qattan, M. K. (n.d.). Mabahits fi ‘ulum al-Qur’an. Masyurah Al-Asyr.

Ash-Shiddieqy, T. M. H. (1972). Ilmu-ilmu Al-Qur’an. Bulan Bintang.

Az-Zuhaili, W. (n.d.). At-tafsir al-wasith (Vol. 3). Dar Al-Fikr.

Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan KEMENDIKBUD RI. (2023). Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) V (Versi 0.4.0 Beta). https://kbbi.kemdikbud.go.id

Cahyo, E. D. (2017). Pendidikan karakter guna menanggulangi dekadensi moral pada siswa sekolah dasar. Eduhumaniora: Jurnal Pendidikan Dasar, 9(1).

Falah, S. (2020). Pendidikan karakter berbasis keluarga pada kisah Nabi Ibrahim dan Ismail. Ta’dibuna: Jurnal Pendidikan Islam, 9(1), 133–150. https://doi.org/10.32832/tadibuna.v9i1.2976

Faruq, U. A., & Arifa, Z. (n.d.). Nilai-nilai pendidikan tauhid, akhlak, dan kepemimpinan dalam kisah Nabi Ibrahim AS. Jurnal Pendidikan Islam.

Hasbi Ash-Shiddieqy, T. M. (1972). Ilmu-ilmu Al-Qur’an. Bulan Bintang.

Ibn Katsir. (2011). Kisah para nabi (D. Rosyadi, Penerj.). Al-Kautsar.

Ibn Katsir, A. F. I. bin A. (n.d.). Tafsir al-Qur’an al-‘azhim. Darul Aqidah.

Jamrah, S. A. (1994). Pengantar ilmu tafsir maudhui. Raja Grafindo Persada.

Kaelan. (2010). Metode penelitian agama kualitatif interdisipliner. Paradigma.

Kumala, S. (2018). Kisah Nabi Ibrahim dalam Al-Qur’an (perspektif pendidikan Islam). Jurnal Ilmiah Al-Madrasah, 2(2).

Moleong, L. J. (1989). Metodologi penelitian kualitatif. PT Remaja Rosdakarya.

Muhaimin, et al. (2007). Kawasan dan wawasan studi Islam. Kencana.

Munawir, A. W. (1984). Kamus Al-Munawwir. UPBIK.

Nasution, H. (1995). Kontekstualisasi doktrin Islam dalam sejarah. Mizan.

Qomar, M. (2005). Epistemologi pendidikan Islam: Dari metode rasional hingga metode kritik. Erlangga.

Rachman, B. M. (2006). Ensiklopedi Nurcholish Madjid: Pemikiran Islam di kanvas peradaban. Mizan.

Shihab, M. Q. (2002). Tafsir Al-Misbah: Pesan, kesan dan keserasian Al-Qur’an (Vol. 1). Lentera Hati.

Shihab, M. Q. (2006). Tafsir Al-Misbah: Pesan, kesan dan keserasian Al-Qur’an (Vol. 12). Lentera Hati.

Shihab, M. Q. (2011). Tafsir Al-Misbah: Kesan dan keserasian Al-Qur’an. Lentera Hati.

Syamsudin, S. (2019). Pendekatan dan analisis dalam penelitian teks tafsir: Sebuah overview. Jurnal Suhuf, 12(1).

Yunita, Y. (2023). Pendidikan akhlak bagi mahasiswa. Insan Cendekia.

Yusuf, K. M. (2009). Studi Al-Qur’an. Amzah. 


Penggunaan Metode Tradisional dalam Mengoptimalkan Pembelajaran Akidah Akhlak Ditengah Keterbatasan di MTS Al- Hidayah Cibodas Wanareja

 

Madani: Jurnal Ilmiah Multidisiplin
Volume 3, Nomor 12, January 2026, P. 31-34
E-ISSN: 2986-6340
Licenced by CC BY-SA 4.0

DOI: https://doi.org/10.5281/zenodo.18065832  

Utilizing Traditional Teaching Methods to Optimize Aqidah Akhlak Learning in Conditions of Limited Resources: A Case Study at MTs Al-Hidayah Cibodas Wanareja

Fitria Yahya1, Irfan Mu’afi2, Mufti Fatikhatus Sakana3, Farida Musyrifah4

Pogram Studi Magister Pendidikan Agama Islam, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Universitas Alma Ata Yogyakarta

Email: 241500034@almaata.ac.id1, 241500035@almaata.ac.id2, 241500038@almaata.ac.id3, faridamusyrifah@almaata.ac.id4

Abstract

Traditional methods of teaching faith and morals, such as lectures, memorization, sorogan, bandungan, and repetition, remain the mainstay of Islamic education. Although often associated with being outdated, these methods still play an important role in shaping moral and spiritual values, as well as a basic understanding of faith. This study aims to explain the characteristics of traditional methods, how these methods are applied in the teaching of faith and morals, and to evaluate the advantages, disadvantages, and relevance of these methods in the context of education in the 21st century at MTS Al-hidayah Cibodas Wanareja. As a new educational institution with limited facilities and infrastructure, it faces challenges in adopting digital technology. However, these limitations have actually triggered a strengthening of conventional methods. The research was conducted using a descriptive qualitative approach, where data was collected through observation, interviews, and documentation studies. The results of the study indicate that traditional methods are still necessary as a basis for the transfer of knowledge from teachers to students, but they need to be balanced with modern learning approaches to meet the needs of today's students. Traditional methods emphasize emotional and spiritual touch (psychology-pedagogy), which is often reduced in screen-based learning. The effectiveness of character education is not determined by the strength of the interaction between educators and students.

Keywords: Traditional methods, learning of faith and morals, limited facilities, relevance of the modern era.

Abstrak

Metode pembelajaran akidah akhlak yang tradisional, seperti ceramah, hafalan, sorogan, bandungan, serta repetisi, tetap menjadi dasar utama dalam pendidikan Islam . Meskipun sering dikaitkan dengan ketinggalan zaman, metode tersebut masih memainkan peran penting dalam membentuk nilai moral, spiritual, serta pemahaman dasar tentang akidah. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan ciri-ciri metode tradisional, bagaimana metode ini diterapkan dalam pembelajaran akidah akhlak, serta mengevaluasi kelebihan, kekurangan, serta relevansi metode tersebut dalam konteks pendidikan pada era ke-21 di MTS Al-hidayah Cibodas Wanareja. Sebagai Institusi Pendidikan baru dengan keterbatasan sarana dan prasarana yang menghadapkan pada tantangan dalam mengadopsi teknologi digital, Namun, keterbatasan tersebut justru memicu penguatan metode konvensional, Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif deskriptif Dimana data dikumpulkan melalui observasi , wawancara dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode tradisional tetap diperlukan sebagai dasar dalam proses transfer ilmu oleh guru kepada siswa, namun perlu diimbangi dengan pendekatan pembelajaran modern agar memenuhi kebutuhan peserta didik di masa kini. Metode tradisional mengedepanlan sentuhan emosional dan spiritual (psikologi-pedagogi) yang seringkali tereduksi dalam pembelajaran berbasis layar. Dimana efektivitas Pendidikan karakter tidak ditentukan oleh kekuataminteraksi antara pendidik dan peserta didik.

Kata kunci: Metode tradisional, pembelajaran akidah akhlak, keterbatasan fasilitas, relevansi era modern.

PENDAHULUAN

Pembelajaran Akidah Akhlak merupakan salah satu komponen inti dalam pendidikan Islam karena bertujuan membentuk keyakinan yang kokoh sekaligus membangun karakter moral peserta didik.(Indriani & Wahyudi Diprata, n.d.) Dua aspek ini saling berkaitan erat: akidah menjadi landasan teologis bagi seorang Muslim, sedangkan akhlak merupakan manifestasi nyata dari keyakinan tersebut dalam perilaku sehari-hari. Oleh karena itu, keberhasilan pendidikan Islam sangat ditentukan oleh kualitas proses pembelajaran Akidah Akhlak yang tidak hanya bersifat kognitif, tetapi juga menyentuh ranah afektif dan psikomotorik peserta didik.

Mata Pelajaran akidah akhlak mempunyai beban moral yang besar bukan hanya sekedar transfer pengetahuan, namun juga pembentukan kepribadian. Dalam konteks ini fenomena di MTS Al-Hidayah Cibodas meskipun fasilitas minim, namun proses internalisasi nilai- nilai agama tetap berjalan efektif dengan mengandalkan metode tradisional. Hal ini sejalan dengan pendapat bahwa esensi Pendidikan agama Adalah li al-tarbiyah (untuk Pendidikan jiwa), bukan sekedar teknis instruksional.(Nacikit et al., 2024)

Dalam praktik keseharian, berbagai lembaga pendidikan Islam—mulai dari madrasah, sekolah Islam, hingga pesantren—telah lama memanfaatkan metode tradisional seperti ceramah, hafalan, kisah keteladanan (qashash), musyawarah, mau‘izhah, serta pengulangan (drill).(Zein Damanik et al., 2025) Metode-metode ini berkembang secara organik dalam tradisi keilmuan Islam dan terbukti efektif menjaga kesinambungan transmisi nilai keagamaan secara turun-temurun. Pendekatan tersebut memungkinkan peserta didik menyerap nilai-nilai tauhid, ibadah, serta moralitas melalui proses internalisasi yang mendalam dan konsisten. Selain itu, kedekatan emosional antara guru dan peserta didik—yang menjadi karakter khas pendidikan Islam klasik—menjadikan metode tradisional tetap relevan di berbagai konteks sosial-budaya.(Ahmad & Stai Al-Azhary, n.d.)

Namun, memasuki era perkembangan teknologi digital dan transformasi paradigma pedagogik abad ke-21, muncul berbagai kritik terhadap metode tradisional yang dianggap terlalu berpusat pada guru (teacher-centered). Pembelajaran modern saat ini menuntut peserta didik untuk aktif, kritis, kolaboratif, serta mampu memecahkan masalah.(Ismaya et al., n.d.) Kondisi ini menimbulkan tantangan baru: bagaimana mempertahankan esensi nilai dan spiritualitas pembelajaran Akidah Akhlak tanpa mengabaikan tuntutan inovasi pedagogis. Di sinilah muncul perdebatan mengenai posisi metode tradisional—apakah harus digantikan sepenuhnya oleh metode modern, atau justru dikombinasikan sehingga melahirkan pendekatan yang lebih adaptif.(Rahmawati et al., 2021)

Meski menghadapi kritik, berbagai penelitian menunjukkan bahwa metode tradisional tidak bisa begitu saja ditinggalkan. Nilai-nilai moral dan spiritual sering kali lebih efektif disampaikan melalui metode yang bersifat personal, intuitif, dan memiliki otoritas moral yang kuat.(Indriani & Wahyudi Diprata, n.d.) Dengan kata lain, efektivitas metode tradisional tidak hanya terletak pada teknik penyampaian, tetapi juga pada kedalaman makna yang dihadirkan dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu, diperlukan kajian mendalam untuk memahami bagaimana metode tradisional tetap memiliki relevansi dalam pendidikan Islam kontemporer.

Berdasarkan latar belakang tersebut, artikel ini berusaha menjawab empat pertanyaan utama: (1) apa saja bentuk-bentuk metode tradisional dalam pembelajaran Akidah Akhlak, (2) bagaimana karakteristik dan implementasinya dalam lembaga pendidikan Islam, (3) apa saja kelebihan serta kekurangan metode tersebut, dan (4) bagaimana relevansinya dalam konteks pendidikan modern yang menuntut inovasi dan pembelajaran aktif. Pembahasan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi teoretis sekaligus praktis bagi pengembangan strategi pembelajaran Akidah Akhlak yang integratif dan kontekstual.

METODE

Penelitian ini disusun dengan menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Peneliti sebagai instrument kunci untuk menangkap fenomena secara utuh dilapangan. Informan meliputi kepala sekolah dan guru akidah akhlak di MTS Al-hidayah Cibodas Wanareja. Data dianalisis secara interaltif mulai dari reduksi sata, penyajian data (display), hingga verifikasi atau penarikan Kesimpulan. Validitas data diuji melalui triangulasi sumber dan Teknik. (Fathun et al., n.d.)

HASIL DAN PEMBAHASAN

1.       Pengertian dan Karakteristik Metode Tradisional Dalam Pembelajaran Akidah Akhlak

Metode tradisional merujuk pada pendekatan pembelajaran yang menempatkan guru sebagai pusat utama penyampaian informasi. Pola komunikasi berlangsung satu arah, dan kualitas pembelajaran sangat bergantung pada kemampuan guru dalam mentransfer materi. Dalam konteks pendidikan Islam, metode ini identik dengan ceramah, hafalan, sorogan, bandongan, dan keteladanan yang telah mengakar dalam tradisi pesantren.(Zein Damanik et al., 2025)

Ciri utama metode ini meliputi: 1. Berbasis otoritas guru, sehingga peserta didik cenderung bersikap pasif. 2. Penekanan pada penguasaan teks, terutama sumber ajaran Islam seperti Al-Qur’an, hadis, dan kitab klasik. 3. Orientasi pada penanaman nilai, bukan pada pengembangan kemampuan analitis atau kreativitas. 4. Transfer keilmuan bersanad, yang memastikan kontinuitas otentisitas ajaran. 

2.       Bentuk-bentuk Metode Tradisional Dalam Pembelajaran Akidah Akhlak

a.       Metode Ceramah

Metode ceramah digunakan untuk mejelaskan konsep dasar akidah akhlak seperti tauhid, rukun iman islam atau dalil dalil akhlak. Ceramah dapat menyampaikan materi secara luas dan sistematis kepada kelompok besar dalam waktu yang singkat.

b.       Metode Hafalan

Metode hafalan digunakan untuk memperkuat ingatan terhadap ayat al-quran, hadis atau pemahaman dasar akidah akhlak. Praktek metode hafalan ini sudah lama diakui dapat membantu internalisasi nilai keagamaan.

c.       Sorogan dan Bandungan

Kedua metode khas pesantren ini memiliki struktur pembelajaran mendalam. Sorogan memungkinkan interaksi personal murid dan guru, sedangkan bandongan yaitu menempatkan guru sebagai pembaca dan menjelaskan ilmu yang didengar oleh murid.

d.       Repitisi dan Latihan

Repitisi yaitu pengulangan konsep dan latihamn untuk mengevaluasi kemampuan pemahaman murid terhadap materi yang sifatnya kontekstual atau tertulis.

e.       Metode Kisah

Pembiasaan dalam pembelajaran akidah akhlak yaitu berkaitan dengan ibadah dan perilaku akhlak mulia yang dilakukan melalui rutinitas kegiatan keagamaan di sekolah atau madrasah.(Salsabela, 2024)

3.       Kendala Fasilitas Sebagai Pemantik Kreatifitas Pembelajaran Akidah Akhlak

Sebagai madrasah baru yang disahkan pada tahun 2021, MTS Al- hidayah Cibodas memiliki keterbatasan ruang dan alat peraga. Namun, kondisi ini memaksa guru untuk memksimalkan potensi diri sebagai media pembelajaran  utama. Minimnya sitraksi dari perangkat gadget dikelas justru dapat meciptakan atmosfer belajar yang lebih fokus dan kontemplatif. (Nacikit et al., 2024)

4.       Implementasi Metode Tradisional di MTS Al-hidayah Cibodas Wanareja

Beberapa metode tradisional yang konsisten digunakan oleh guru akidah akhlak di MTS Al-hidayah Cibodas diantaranya: Pertama, metode keteladanan (uswah hasanah) yaitu guru memposisikan riri sebagai “kurikulum berjalan”. Dimana era digital ini, keteladanan langsung secara fisik menjadihal langka yang sangat efektif menyentuh psikologi murid. Kedua, metode pembiasaan pembiasaan ( Habitualization) yaitu kurangnya media audio-visual kemudian digantikan dengan ptaktik langsung seperti bersalaman, berbicara dengan adab sopan santu, dan shalat berjamaah yang dipantau ketat secara individu. Ketiga, ceramah dialogis dan storytelling yaitu guru menggunakan narasi kisah nabi maupun sahabat untuk membangkitkan imajinasi murid. Metode ini lebih membekas secara emosional disbanding menonton video tanpa bimbingan atau dijelaskan kembali oleh guru.(Rahmawati et al., 2021)

5.       Relevansi dan Efektifitas Metode Tradisional dalam Konteks Pendidikan Modern

Efektivitas metode tradisional di Mts Al-hidayah Cibodas terletak pada kedekatan batin (bonding) antara guru dan murid. Di saat banyak sekolah yang terjebak pada formalitas administratif digital, Mts Al- hidayah Cibodas justru menguatkan aspek afektif. Penanaman akhlak memerlukan sentuhan hati yang tidak bisa digantikan oleh kecerdasan uatan atau layar monitor. Kehadiran sosok guru sebagai figur moral memberikan dampak psikologis yang lebih stabil bagi murid ditengah gempuran arus informasi yang tidak terfilter zaman modern ini.(Rubini, 2021)

SIMPULAN

Metode tradisional memiliki kontribusi signifikan dalam pembelajaran Akidah Akhlak, terutama dalam hal efisiensi transfer keilmuan dan penguatan fondasi tekstual. Kendati demikian, metode ini masih menyimpan sejumlah keterbatasan, terutama dalam mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan kaitannya dengan realitas kehidupan siswa. Keterbatasan sarana prasarana di MTS al- Hidayah Cibodas bukan menjadi penghambat melainkan sebagai titik balik penguat metode pembelajaran tradisional yang substantial. Metode keteladanan, pembiasaan dan ceramah dialogis terbukti tetap efektif bahkan bisa lebih unggul dalam aspek internal nilai karakter di era modern ini. Hal ini membuktikan bahwa kualitas pembelajaan akidah akhlak lebih pada kompetensi kepribadian guru dan interaksi edukatif yang intens antara murid dan guru disbanding sekedar kelengkapan teknologi.

REFERENSI

Ahmad, R., & Stai Al-Azhary, S. (n.d.). Implementasi moderasi beragama dalam pendidikan agama Islam. Jurnal Pendidikan Agama Islam, 20.

Indriani, T., & Wahyudi Diprata, A. (n.d.). Pengaruh implementasi pembelajaran akidah akhlak dalam pengembangan karakter religius siswa. Jurnal Pendidikan Sosial Nusantara, 1(2). https://doi.org/10.38035/jpsn.v1i2

Ismaya, B., Kurdi, M. S., Sudarwati, N., & Datokarama Palu, U. (n.d.). Permasalahan dan tantangan pendidikan Islam modern di tengah era digitalisasi. Edukatif: Jurnal Ilmu Pendidikan, 12(3). https://doi.org/10.30868/ei.v12i03.4472

Nacikit, N., Gaite, T., & Tuharea, J. (2024). Problematika keterbatasan fasilitas pembelajaran di SMP Negeri 36 Buru. JETISH: Journal of Education Technology Information Social Sciences and Health, 3(2).

Penulis, T., Niam, M. F., Rumahlewang, E., Umiyati, H., Dewi, S. P. N., Atiningsih, S., Haryati, T., Magfiroh, I. S., Anggraini, R. P., Mamengko, S., Fathin, M., Septian, R., Mola, A. A., & Syaifudin, F. W. (n.d.). Metode penelitian kualitatif. www.freepik.com

Rahmawati, R., Supriadi, G. S. F., Pratiwi, P., Riandi, R., & Supriatno, B. (2021). Inovasi pembelajaran metode konvensional dikombinasikan dengan metode PBL. BIODIK, 7(3), 68–72. https://doi.org/10.22437/bio.v7i3.13020

Rubini, R. (2021). Efektivitas pembelajaran aqidah akhlak di Madrasah Tsanawiyah Sunan Kalijaga Gunungkidul Yogyakarta. HUMANIKA, 21(1), 83–98. https://doi.org/10.21831/hum.v21i1.32303

Salsabela, E. (2024). Penggunaan metode pembelajaran konvensional dengan game tebak gambar model TGT (Team Games Tournament) dalam evaluasi pembelajaran akidah akhlak kelas IV (materi kalimat thayyibah). Kumpulan Artikel Ilmiah Pendidikan Islam, 2(2), 81–99. https://doi.org/10.62070/kaipi.v2i2.83

Zein Damanik, M., Nurmawan, R. H., & Panca Budi Perdagangan, S. (2025). Klasifikasi metode pembelajaran PAI. Jurnal Penelitian dan Pendidikan Agama Islam, 2(2).