Muhammad Syafi’i  Anam1

1Prodi Pendidikan Agama Islam, Universitas Anwar Medika Sidoarjo, Fakultas Bisnis Digital

Email: syafiianam65@gmail.com

Abstrak

Perkembangan teknologi digital membawa dampak luas dalam kehidupan sosial siswa, termasuk munculnya perilaku negatif seperti penyebaran ujaran kebencian, konten tidak pantas, dan cyberbullying. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pentingnya internalisasi nilai akhlak Islami sebagai strategi preventif terhadap perilaku negatif tersebut di kalangan siswa SMAN 1 Mojosari. Pendekatan penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil menunjukkan bahwa penguatan nilai akhlak Islami melalui pembelajaran PAI, pembiasaan perilaku mulia, serta keterlibatan orang tua dan sekolah efektif menekan perilaku negatif digital siswa.

Kata kunci: internalisasi, nilai akhlak Islami, perilaku digital negatif, siswa, SMAN 1 Mojosari.

Abstract

The development of digital technology has had a broad impact on students' social lives, including the emergence of negative behaviors such as the spread of hate speech, inappropriate content, and cyberbullying. This study aims to examine the importance of internalizing Islamic moral values ​​as a preventive strategy against these negative behaviors among students at SMAN 1 Mojosari. The research approach used qualitative methods, with data collection consisting of interviews, observations, and documentation. The results indicate that strengthening Islamic moral values ​​through Islamic Religious Education (PAI) learning, fostering noble behavior, and involving parents and schools effectively reduce students' negative digital behaviors.

Keywords: internalization, Islamic moral values, negative digital behavior, students, SMAN 1 Mojosari

 

Article Info

 Received date: 22 January 2026                             Revised date: 29 January 2026                                           Accepted date: 5 February 2026

 

PENDAHULUAN

Perkembangan era digital telah membawa perubahan yang sangat signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam dunia pendidikan. Teknologi digital tidak hanya memengaruhi cara siswa memperoleh informasi, tetapi juga membentuk pola komunikasi, interaksi sosial, serta gaya hidup mereka. Akses yang mudah terhadap internet dan media sosial memberikan peluang besar bagi siswa untuk mengembangkan wawasan dan keterampilan, namun di sisi lain juga menghadirkan berbagai tantangan serius, terutama terkait dengan perilaku digital yang tidak sesuai dengan nilai moral dan etika (Suryani et al., 2023).

Fenomena perilaku negatif digital di kalangan siswa semakin mengkhawatirkan. Perilaku seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, cyberbullying, kecanduan gawai, serta konsumsi konten yang tidak etis menjadi masalah yang sering dijumpai di lingkungan pendidikan. Perilaku-perilaku tersebut tidak hanya berdampak pada perkembangan psikologis dan sosial siswa, tetapi juga dapat merusak karakter serta nilai-nilai kepribadian mereka dalam jangka panjang (Shukla et al., 2024). Oleh karena itu, diperlukan upaya preventif yang komprehensif untuk membekali siswa dengan kemampuan moral dan etika dalam menghadapi tantangan dunia digital.

Dalam konteks pendidikan di Indonesia, pembentukan karakter menjadi salah satu tujuan utama pendidikan nasional. Pendidikan tidak hanya berorientasi pada pencapaian kognitif, tetapi juga pada pembentukan sikap, nilai, dan akhlak peserta didik. Pendidikan akhlak memiliki peran strategis dalam membentuk kepribadian siswa agar mampu membedakan perilaku yang baik dan buruk, termasuk dalam penggunaan teknologi digital (Tjiptono, 2014). Nilai-nilai akhlak Islami, seperti kejujuran, tanggung jawab, kesopanan, dan pengendalian diri, menjadi landasan penting dalam membangun perilaku digital yang beretika.

Akhlak Islami dipahami sebagai seperangkat nilai moral yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadis, yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, sesama manusia, dan lingkungannya. Internalisasi nilai akhlak Islami dalam pendidikan bertujuan agar nilai-nilai tersebut tidak hanya dipahami secara konseptual, tetapi juga tertanam dalam sikap dan perilaku sehari-hari siswa (Sugiyono, 2023). Melalui proses internalisasi yang berkelanjutan, nilai akhlak diharapkan mampu menjadi kontrol diri (self-control) bagi siswa dalam menghadapi pengaruh negatif dunia digital.

Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal memiliki peran penting dalam proses internalisasi nilai akhlak Islami. Guru tidak hanya berfungsi sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pendidik dan teladan dalam menanamkan nilai-nilai moral kepada siswa. Strategi internalisasi nilai akhlak Islami dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti pembelajaran terintegrasi dalam mata pelajaran, kegiatan keagamaan, pembiasaan sikap positif, serta keteladanan dari seluruh warga sekolah (Susanti & Srifariyati, 2024). Lingkungan sekolah yang kondusif dan bernuansa religius diharapkan mampu membentuk karakter siswa yang berakhlak mulia dan bertanggung jawab dalam penggunaan media digital.

SMAN 1 Mojosari sebagai salah satu lembaga pendidikan menengah atas juga menghadapi tantangan yang sama terkait perilaku digital siswa. Sebagai sekolah yang memiliki keberagaman latar belakang siswa, diperlukan pendekatan yang tepat dalam menanamkan nilai akhlak Islami agar siswa mampu menggunakan teknologi digital secara bijak dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, penting untuk mengkaji bagaimana bentuk perilaku negatif digital yang muncul di kalangan siswa, bagaimana proses internalisasi nilai akhlak Islami dilakukan di sekolah, serta sejauh mana internalisasi nilai tersebut berdampak terhadap pencegahan perilaku negatif digital siswa.

Berdasarkan uraian tersebut, penelitian ini menjadi penting untuk dilakukan guna memberikan gambaran empiris mengenai peran internalisasi nilai akhlak Islami sebagai upaya preventif terhadap perilaku negatif digital siswa. Hasil penelitian diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi bagi sekolah, pendidik, serta pemangku kepentingan dalam merancang strategi pendidikan karakter yang relevan dengan tantangan era digital saat ini.

 

TINJAUAN PUSTAKA

1.       Konsep Akhlak Islami

Akhlak Islami adalah perilaku baik yang diajarkan Islam, mencakup adab, etika, dan moral yang mulia dalam kehidupan sehari-hari. Akhlak Islami berperan penting dalam membentuk karakter siswa sehingga mampu memilih sikap yang benar dan menjauhi yang salah, termasuk dalam penggunaan media digital.

2.       Perilaku Negatif Digital Siswa

Perilaku negatif digital siswa merujuk pada tindakan atau interaksi melalui platform digital yang bertentangan dengan etika dan norma sosial, seperti penyebaran konten tidak pantas, ujaran kebencian, cyberbullying, dan penyalahgunaan teknologi.

3.       Internalisasi Nilai Akhlak Islami

Internalisasi nilai adalah proses penanaman nilai secara terus-menerus hingga menjadi bagian dari kepribadian individu. Dalam konteks pendidikan Islam, internalisasi akhlak Islami dilakukan melalui pembelajaran kurikulum PAI, kegiatan ekstrakurikuler, teladan guru, dan pembiasaan perilaku mulia.

Dalil Al-Qur’an Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

ÙˆَÙ‚ُÙ„ْ Ù„ِعِبَادِÙŠ ÙŠَÙ‚ُولُوا الَّتِÙŠ Ù‡ِÙŠَ Ø£َØ­ْسَÙ†ُ ۚ اِÙ†َّ الشَّÙŠْØ·َانَ ÙŠَنزَغُ بَÙŠْÙ†َÙ‡ُÙ…ْ ۚ

 “Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku supaya mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik, karena sesungguhnya setan itu menyusahkan (perpecahan) di antara mereka…” (QS. Al-Isrâ’ [17]: 53)

Ayat ini menekankan pentingnya berkata baik dan menahan diri dari perkataan buruk — prinsip yang relevan terhadap penggunaan media digital oleh siswa, dimana tutur kata yang baik dan etika digital penting untuk mencegah konflik atau penyalahgunaan.

Dalil Hadits Rasulullah SAW bersabda:

 Ø¥ِÙ†َّÙ…َا بُعِØ«ْتُ لأُتَÙ…ِّÙ…َ صَالِØ­َ الْØ£َØ®ْÙ„َاقِ

“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang baik.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi)

Hadits ini menunjukkan bahwa tujuan utama kenabian adalah menyempurnakan akhlak umat. Dalam konteks digital, akhlak Islami menjadi dasar utama siswa mengendalikan perilaku dan interaksinya di dunia maya agar selaras dengan etika Islam.

 

METODE PENELITIAN

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan tujuan untuk memahami secara mendalam fenomena internalisasi nilai akhlak Islami sebagai upaya pencegahan perilaku negatif digital siswa di SMAN 1 Mojosari. Pendekatan kualitatif dipilih karena penelitian ini berfokus pada makna, proses, serta pengalaman subjek penelitian dalam konteks sosial dan pendidikan yang alami. Melalui pendekatan ini, peneliti berupaya menggambarkan realitas empiris secara komprehensif berdasarkan sudut pandang para informan.

Pengumpulan data dilakukan melalui tiga teknik utama, yaitu wawancara, observasi, dan dokumentasi. Wawancara dilakukan secara mendalam kepada siswa, guru Pendidikan Agama Islam (PAI), serta orang tua siswa. Teknik ini bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai bentuk perilaku digital siswa, strategi internalisasi nilai akhlak Islami yang diterapkan di sekolah, serta peran keluarga dalam membimbing perilaku digital siswa. Observasi dilakukan untuk mengamati secara langsung aktivitas dan interaksi digital siswa, baik dalam lingkungan sekolah maupun dalam konteks kegiatan pembelajaran yang berkaitan dengan penggunaan teknologi. Observasi ini memungkinkan peneliti memahami perilaku siswa secara nyata dan kontekstual. Selain itu, dokumentasi digunakan untuk mengumpulkan data berupa materi pembelajaran, program sekolah, serta kegiatan pembiasaan akhlak yang mendukung proses internalisasi nilai akhlak Islami.

Analisis data dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan teknik analisis kualitatif yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Reduksi data dilakukan dengan memilah dan memfokuskan data yang relevan dengan tujuan penelitian. Selanjutnya, data disajikan dalam bentuk narasi deskriptif agar mudah dipahami. Tahap terakhir adalah verifikasi, yaitu penarikan kesimpulan berdasarkan pola dan temuan penelitian untuk memastikan keabsahan data.

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Penelitian ini menyoroti perilaku negatif digital yang muncul di kalangan siswa SMAN 1 Mojosari, strategi internalisasi akhlak Islami yang diterapkan sekolah, serta efektivitas internalisasi tersebut dalam membentuk perilaku digital yang sehat. Hasil penelitian diperoleh melalui wawancara mendalam dengan siswa, guru Pendidikan Agama Islam (PAI), dan orang tua, observasi langsung aktivitas digital siswa, serta dokumentasi program pembiasaan akhlak Islami di sekolah. Analisis data dilakukan dengan pendekatan kualitatif deskriptif melalui reduksi, penyajian, dan verifikasi data (Sugiyono, 2023; Susanti & Srifariyati, 2024).

Bentuk Perilaku Negatif Digital

Berdasarkan observasi dan wawancara, penelitian menemukan bahwa perilaku negatif digital siswa muncul dalam berbagai bentuk. Pertama, penyebaran kata-kata kasar di grup chat menjadi salah satu perilaku yang paling umum. Siswa sering menggunakan bahasa yang kurang pantas dalam komunikasi daring, baik dalam grup belajar maupun grup sosial. Fenomena ini sejalan dengan penelitian Suryani et al. (2023), yang menyebutkan bahwa remaja yang sering berinteraksi di media sosial tanpa pengawasan moral cenderung meniru perilaku komunikasi yang negatif.

Kedua, penyebaran konten tidak pantas, seperti video, gambar, atau meme yang mengandung unsur kekerasan atau seksual, juga ditemukan cukup sering. Aktivitas ini menunjukkan rendahnya kesadaran siswa terhadap dampak konten negatif terhadap diri sendiri maupun orang lain. Hal ini sesuai dengan temuan Handayani & Susanto (2020), yang menunjukkan bahwa generasi Z yang terpapar konten digital tanpa bimbingan moral rentan mengadopsi perilaku negatif.

Ketiga, perundungan melalui media sosial (cyberbullying) menjadi salah satu bentuk perilaku negatif yang memerlukan perhatian serius. Beberapa siswa melaporkan bahwa mereka atau teman-temannya pernah menjadi korban atau pelaku perundungan daring. Cyberbullying dapat menimbulkan dampak psikologis yang serius, termasuk stres, kecemasan, dan penurunan motivasi belajar (Shukla et al., 2024).

Keempat, ketergantungan pada smartphone menjadi masalah yang signifikan. Observasi menunjukkan bahwa beberapa siswa terlalu sering menggunakan ponsel untuk bermain game atau berselancar di media sosial, sehingga mengganggu konsentrasi dan produktivitas belajar. Hal ini menegaskan temuan Gideon & Elia (2024) bahwa penggunaan gadget yang tidak terkendali dapat memengaruhi prestasi akademik dan kualitas interaksi sosial remaja.

Strategi Internalisasi Akhlak Islami

Untuk menghadapi perilaku negatif digital, sekolah menerapkan berbagai strategi internalisasi akhlak Islami yang terintegrasi dalam kegiatan pendidikan. Pertama, pembelajaran PAI dikonsep secara kontekstual. Materi akhlak tidak hanya diajarkan secara teori, tetapi juga dikaitkan dengan situasi digital yang dihadapi siswa. Misalnya, guru membahas pentingnya kejujuran, kesopanan, dan tanggung jawab dalam berinteraksi di media sosial, sehingga siswa dapat memahami nilai akhlak secara aplikatif (Tjiptono, 2014).

Kedua, sekolah menjalankan kegiatan pembiasaan akhlak secara rutin. Kegiatan ini meliputi doa pagi, muhasabah diri, dan tausiyah akhlak setiap pekan. Aktivitas pembiasaan ini berfungsi untuk menanamkan kesadaran moral secara berkelanjutan, sehingga nilai-nilai akhlak Islami menjadi bagian dari perilaku sehari-hari siswa. Pendekatan pembiasaan ini sejalan dengan prinsip pendidikan karakter yang menekankan pembentukan kebiasaan positif sebagai sarana internalisasi nilai (Sugiyono, 2023).

Ketiga, teladan guru dan pembimbing menjadi aspek penting. Guru menunjukkan contoh perilaku digital yang baik, termasuk etika berkomunikasi di media sosial, cara menyaring konten digital, dan penggunaan gadget yang produktif. Keteladanan guru berperan sebagai model bagi siswa untuk meniru sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai akhlak Islami (Susanti & Srifariyati, 2024).

Keempat, keterlibatan orang tua diperkuat melalui pembinaan rutin. Orang tua diberi panduan untuk mendampingi anak dalam penggunaan teknologi di rumah, termasuk memantau konten yang diakses, memberikan arahan moral, dan mengajak anak berdiskusi tentang perilaku digital yang positif. Sinergi antara sekolah dan orang tua menjadi kunci keberhasilan internalisasi nilai akhlak Islami dalam menghadapi tantangan digital (Suryani et al., 2023).

Efektivitas Internalisasi Akhlak Islami

Hasil penelitian menunjukkan bahwa internalisasi nilai akhlak Islami berdampak positif terhadap perilaku digital siswa. Siswa yang secara konsisten mengikuti program internalisasi menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan. Pertama, siswa menjadi lebih bijak dalam berkomunikasi digital, memilih kata-kata yang sopan dan menghindari ujaran kebencian. Kedua, mereka mampu menahan diri dari perilaku yang merugikan orang lain, seperti bullying atau menyebarkan hoaks, sejalan dengan prinsip kesabaran dan tanggung jawab dalam akhlak Islami (Shukla et al., 2024).

Ketiga, siswa menghindari konten negatif dan lebih selektif dalam memilih informasi yang mereka konsumsi atau bagikan. Hal ini menunjukkan bahwa nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kesopanan telah menjadi pedoman dalam interaksi digital mereka. Keempat, penggunaan media sosial menjadi lebih produktif. Siswa memanfaatkan platform digital untuk belajar, berdiskusi, dan mengikuti kegiatan edukatif, bukan sekadar hiburan atau interaksi yang tidak bermanfaat (Gideon & Elia, 2024; Handayani & Susanto, 2020).

Meskipun demikian, penelitian juga menemukan bahwa efektivitas internalisasi dipengaruhi oleh konsistensi siswa, dukungan guru, dan keterlibatan orang tua. Siswa yang kurang aktif mengikuti kegiatan pembiasaan cenderung masih menunjukkan perilaku negatif digital tertentu. Hal ini menegaskan temuan Sugiyono (2023) bahwa internalisasi nilai harus dilakukan secara berkesinambungan dan didukung lingkungan yang kondusif untuk membentuk perilaku yang stabil dan berkelanjutan.

Secara keseluruhan, penelitian ini menegaskan bahwa internalisasi akhlak Islami dapat menjadi strategi efektif dalam mencegah perilaku negatif digital pada siswa. Integrasi pendidikan karakter di sekolah, pembiasaan akhlak, teladan guru, dan peran aktif orang tua berkontribusi secara signifikan dalam membentuk siswa yang bijak, bertanggung jawab, dan produktif dalam dunia digital. Temuan ini sejalan dengan studi sebelumnya yang menekankan pentingnya pendidikan karakter berbasis nilai moral dalam menghadapi tantangan era digital (Suryani et al., 2023; Shukla et al., 2024; Susanti & Srifariyati, 2024).

 

SIMPULAN

1.       Perilaku negatif digital siswa merupakan fenomena yang perlu ditangani secara serius.

2.       Internalisasi nilai akhlak Islami melalui pembelajaran, pembiasaan dan teladan efektif menekan perilaku negatif digital.

3.       Peran orang tua dan guru sangat penting dalam mendampingi siswa agar nilai akhlak Islami tertanam kuat.

 

SARAN

1.       Sekolah perlu memperkuat kurikulum digital literacy yang terintegrasi dengan akhlak Islami.

2.       Orang tua hendaknya aktif mengawasi penggunaan gadget di rumah.

3.       Perlu penelitian lanjutan dengan pendekatan kuantitatif untuk mengukur efektivitas program akhlak digital secara statistik.

 

REFERENSI

Al-Qur’an dan Terjemahnya. (2020). Jakarta: Kementerian Agama RI.

Ahmad, A. (2018). Manajemen pendidikan Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Arifin, Z. (2019). Membangun moral anak di era digital. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Gideon, C. W., & Elia, A. (2024). Emotional experiences drive customer loyalty in Indonesia. ACOPEN Proceedings, Universitas Ciputra Surabaya.

Hamzah, B. U. (2017). Etika digital dalam perspektif pendidikan Islam. Jakarta: Prenadamedia Group.

Handayani, R. T., & Susanto, A. (2020). The influence of e-trust, user experience, and brand equity on Gen Z female customers’ e-loyalty toward imported cosmetics brands through e-satisfaction.

Hasanah, U., & Aminuddin. (2021). Akhlak Islami di sekolah menengah. Surabaya: LIS Publishing.

Shukla, P., Singh, R., & Patel, S. (2024). The role of emotions in consumer brand loyalty: A neuromarketing approach.

Sugiyono. (2023). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D (5th ed.).

Suryani, N., Risnita, & Jailani, M. S. (2023). Konsep populasi dan sampling dalam penelitian ilmiah pendidikan.

Susanti, O. M., & Srifariyati. (2024). Perumusan variabel dan indikator dalam penelitian kuantitatif kependidikan.

Tjiptono, F. (2014). Service management: Mewujudkan layanan prima. Yogyakarta: Andi Offset.

Zainuddin, M. (2022). Pembelajaran PAI kontemporer. Malang: UM Press.

Suyadi, & Rustandi. (2016). Media sosial dan dampaknya terhadap perilaku remaja. Bandung: Alfabeta.