1Prodi Pendidikan Agama Islam, Universitas
Anwar Medika Sidoarjo, Fakultas Bisnis Digital
Email: syafiianam65@gmail.com
Abstrak
Perkembangan
teknologi digital membawa dampak luas dalam kehidupan sosial siswa, termasuk
munculnya perilaku negatif seperti penyebaran ujaran kebencian, konten tidak
pantas, dan cyberbullying. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pentingnya
internalisasi nilai akhlak Islami sebagai strategi preventif terhadap perilaku
negatif tersebut di kalangan siswa SMAN 1 Mojosari. Pendekatan penelitian
menggunakan metode kualitatif dengan pengumpulan data berupa wawancara,
observasi, dan dokumentasi. Hasil menunjukkan bahwa penguatan nilai akhlak
Islami melalui pembelajaran PAI, pembiasaan perilaku mulia, serta keterlibatan
orang tua dan sekolah efektif menekan perilaku negatif digital siswa.
Kata kunci: internalisasi, nilai akhlak Islami, perilaku digital
negatif, siswa, SMAN 1 Mojosari.
Abstract
The
development of digital technology has had a broad impact on students' social
lives, including the emergence of negative behaviors such as the spread of hate
speech, inappropriate content, and cyberbullying. This study aims to examine
the importance of internalizing Islamic moral values as a preventive strategy
against these negative behaviors among students at SMAN 1 Mojosari. The
research approach used qualitative methods, with data collection consisting of
interviews, observations, and documentation. The results indicate that
strengthening Islamic moral values through Islamic Religious Education (PAI)
learning, fostering noble behavior, and involving parents and schools
effectively reduce students' negative digital behaviors.
Keywords: internalization, Islamic moral values, negative
digital behavior, students, SMAN 1 Mojosari
Article Info
Received date: 22 January 2026 Revised
date: 29 January 2026 Accepted date: 5 February 2026
PENDAHULUAN
Perkembangan era digital telah
membawa perubahan yang sangat signifikan dalam berbagai aspek kehidupan,
termasuk dalam dunia pendidikan. Teknologi digital tidak hanya memengaruhi cara
siswa memperoleh informasi, tetapi juga membentuk pola komunikasi, interaksi
sosial, serta gaya hidup mereka. Akses yang mudah terhadap internet dan media
sosial memberikan peluang besar bagi siswa untuk mengembangkan wawasan dan
keterampilan, namun di sisi lain juga menghadirkan berbagai tantangan serius,
terutama terkait dengan perilaku digital yang tidak sesuai dengan nilai moral
dan etika (Suryani et al., 2023).
Fenomena
perilaku negatif digital di kalangan siswa semakin mengkhawatirkan. Perilaku
seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, cyberbullying, kecanduan gawai,
serta konsumsi konten yang tidak etis menjadi masalah yang sering dijumpai di
lingkungan pendidikan. Perilaku-perilaku tersebut tidak hanya berdampak pada
perkembangan psikologis dan sosial siswa, tetapi juga dapat merusak karakter
serta nilai-nilai kepribadian mereka dalam jangka panjang (Shukla et al.,
2024). Oleh karena itu, diperlukan upaya preventif yang komprehensif untuk
membekali siswa dengan kemampuan moral dan etika dalam menghadapi tantangan
dunia digital.
Dalam
konteks pendidikan di Indonesia, pembentukan karakter menjadi salah satu tujuan
utama pendidikan nasional. Pendidikan tidak hanya berorientasi pada pencapaian
kognitif, tetapi juga pada pembentukan sikap, nilai, dan akhlak peserta didik.
Pendidikan akhlak memiliki peran strategis dalam membentuk kepribadian siswa
agar mampu membedakan perilaku yang baik dan buruk, termasuk dalam penggunaan
teknologi digital (Tjiptono, 2014). Nilai-nilai akhlak Islami, seperti
kejujuran, tanggung jawab, kesopanan, dan pengendalian diri, menjadi landasan
penting dalam membangun perilaku digital yang beretika.
Akhlak
Islami dipahami sebagai seperangkat nilai moral yang bersumber dari Al-Qur’an
dan Hadis, yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, sesama manusia, dan
lingkungannya. Internalisasi nilai akhlak Islami dalam pendidikan bertujuan
agar nilai-nilai tersebut tidak hanya dipahami secara konseptual, tetapi juga
tertanam dalam sikap dan perilaku sehari-hari siswa (Sugiyono, 2023). Melalui
proses internalisasi yang berkelanjutan, nilai akhlak diharapkan mampu menjadi
kontrol diri (self-control) bagi siswa dalam menghadapi pengaruh negatif dunia
digital.
Sekolah
sebagai lembaga pendidikan formal memiliki peran penting dalam proses
internalisasi nilai akhlak Islami. Guru tidak hanya berfungsi sebagai pengajar,
tetapi juga sebagai pendidik dan teladan dalam menanamkan nilai-nilai moral
kepada siswa. Strategi internalisasi nilai akhlak Islami dapat dilakukan
melalui berbagai cara, seperti pembelajaran terintegrasi dalam mata pelajaran,
kegiatan keagamaan, pembiasaan sikap positif, serta keteladanan dari seluruh
warga sekolah (Susanti & Srifariyati, 2024). Lingkungan sekolah yang
kondusif dan bernuansa religius diharapkan mampu membentuk karakter siswa yang
berakhlak mulia dan bertanggung jawab dalam penggunaan media digital.
SMAN
1 Mojosari sebagai salah satu lembaga pendidikan menengah atas juga menghadapi
tantangan yang sama terkait perilaku digital siswa. Sebagai sekolah yang
memiliki keberagaman latar belakang siswa, diperlukan pendekatan yang tepat
dalam menanamkan nilai akhlak Islami agar siswa mampu menggunakan teknologi
digital secara bijak dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, penting untuk
mengkaji bagaimana bentuk perilaku negatif digital yang muncul di kalangan
siswa, bagaimana proses internalisasi nilai akhlak Islami dilakukan di sekolah,
serta sejauh mana internalisasi nilai tersebut berdampak terhadap pencegahan
perilaku negatif digital siswa.
Berdasarkan
uraian tersebut, penelitian ini menjadi penting untuk dilakukan guna memberikan
gambaran empiris mengenai peran internalisasi nilai akhlak Islami sebagai upaya
preventif terhadap perilaku negatif digital siswa. Hasil penelitian
diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi bagi sekolah, pendidik,
serta pemangku kepentingan dalam merancang strategi pendidikan karakter yang
relevan dengan tantangan era digital saat ini.
TINJAUAN
PUSTAKA
1.
Konsep
Akhlak Islami
Akhlak Islami adalah perilaku baik yang diajarkan
Islam, mencakup adab, etika, dan moral yang mulia dalam kehidupan sehari-hari.
Akhlak Islami berperan penting dalam membentuk karakter siswa sehingga mampu
memilih sikap yang benar dan menjauhi yang salah, termasuk dalam penggunaan
media digital.
2.
Perilaku
Negatif Digital Siswa
Perilaku negatif digital siswa merujuk pada tindakan
atau interaksi melalui platform digital yang bertentangan dengan etika dan
norma sosial, seperti penyebaran konten tidak pantas, ujaran kebencian,
cyberbullying, dan penyalahgunaan teknologi.
3.
Internalisasi
Nilai Akhlak Islami
Internalisasi nilai adalah proses penanaman nilai
secara terus-menerus hingga menjadi bagian dari kepribadian individu. Dalam
konteks pendidikan Islam, internalisasi akhlak Islami dilakukan melalui
pembelajaran kurikulum PAI, kegiatan ekstrakurikuler, teladan guru, dan
pembiasaan perilaku mulia.
Dalil
Al-Qur’an Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
ÙˆَÙ‚ُÙ„ْ
Ù„ِعِبَادِÙŠ ÙŠَÙ‚ُولُوا الَّتِÙŠ Ù‡ِÙŠَ Ø£َØْسَÙ†ُ ۚ اِÙ†َّ الشَّÙŠْØ·َانَ ÙŠَنزَغُ
بَÙŠْÙ†َÙ‡ُÙ…ْ ۚ
“Dan katakanlah
kepada hamba-hamba-Ku supaya mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik,
karena sesungguhnya setan itu menyusahkan (perpecahan) di antara mereka…” (QS.
Al-Isrâ’ [17]: 53)
Ayat ini menekankan pentingnya
berkata baik dan menahan diri dari perkataan buruk — prinsip yang relevan
terhadap penggunaan media digital oleh siswa, dimana tutur kata yang baik dan
etika digital penting untuk mencegah konflik atau penyalahgunaan.
Dalil
Hadits Rasulullah SAW bersabda:
Ø¥ِÙ†َّÙ…َا بُعِØ«ْتُ لأُتَÙ…ِّÙ…َ
صَالِØَ الْØ£َØ®ْÙ„َاقِ
“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak
yang baik.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi)
Hadits ini menunjukkan bahwa tujuan
utama kenabian adalah menyempurnakan akhlak umat. Dalam konteks digital, akhlak
Islami menjadi dasar utama siswa mengendalikan perilaku dan interaksinya di
dunia maya agar selaras dengan etika Islam.
METODE
PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan
tujuan untuk memahami secara mendalam fenomena internalisasi nilai akhlak
Islami sebagai upaya pencegahan perilaku negatif digital siswa di SMAN 1
Mojosari. Pendekatan kualitatif dipilih karena penelitian ini berfokus pada
makna, proses, serta pengalaman subjek penelitian dalam konteks sosial dan
pendidikan yang alami. Melalui pendekatan ini, peneliti berupaya menggambarkan
realitas empiris secara komprehensif berdasarkan sudut pandang para informan.
Pengumpulan data dilakukan melalui tiga teknik utama, yaitu wawancara,
observasi, dan dokumentasi. Wawancara dilakukan secara mendalam kepada siswa,
guru Pendidikan Agama Islam (PAI), serta orang tua siswa. Teknik ini bertujuan
untuk memperoleh informasi mengenai bentuk perilaku digital siswa, strategi
internalisasi nilai akhlak Islami yang diterapkan di sekolah, serta peran
keluarga dalam membimbing perilaku digital siswa. Observasi dilakukan untuk
mengamati secara langsung aktivitas dan interaksi digital siswa, baik dalam
lingkungan sekolah maupun dalam konteks kegiatan pembelajaran yang berkaitan
dengan penggunaan teknologi. Observasi ini memungkinkan peneliti memahami
perilaku siswa secara nyata dan kontekstual. Selain itu, dokumentasi digunakan
untuk mengumpulkan data berupa materi pembelajaran, program sekolah, serta
kegiatan pembiasaan akhlak yang mendukung proses internalisasi nilai akhlak
Islami.
Analisis data dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan
teknik analisis kualitatif yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan
penarikan kesimpulan atau verifikasi. Reduksi data dilakukan dengan memilah dan
memfokuskan data yang relevan dengan tujuan penelitian. Selanjutnya, data
disajikan dalam bentuk narasi deskriptif agar mudah dipahami. Tahap terakhir
adalah verifikasi, yaitu penarikan kesimpulan berdasarkan pola dan temuan
penelitian untuk memastikan keabsahan data.
HASIL
DAN PEMBAHASAN
Penelitian
ini menyoroti perilaku negatif digital yang muncul di kalangan siswa SMAN 1
Mojosari, strategi internalisasi akhlak Islami yang diterapkan sekolah, serta
efektivitas internalisasi tersebut dalam membentuk perilaku digital yang sehat.
Hasil penelitian diperoleh melalui wawancara mendalam dengan siswa, guru
Pendidikan Agama Islam (PAI), dan orang tua, observasi langsung aktivitas
digital siswa, serta dokumentasi program pembiasaan akhlak Islami di sekolah.
Analisis data dilakukan dengan pendekatan kualitatif deskriptif melalui
reduksi, penyajian, dan verifikasi data (Sugiyono, 2023; Susanti &
Srifariyati, 2024).
Bentuk
Perilaku Negatif Digital
Berdasarkan
observasi dan wawancara, penelitian menemukan bahwa perilaku negatif digital
siswa muncul dalam berbagai bentuk. Pertama, penyebaran kata-kata kasar di grup
chat menjadi salah satu perilaku yang paling umum. Siswa sering menggunakan
bahasa yang kurang pantas dalam komunikasi daring, baik dalam grup belajar
maupun grup sosial. Fenomena ini sejalan dengan penelitian Suryani et al.
(2023), yang menyebutkan bahwa remaja yang sering berinteraksi di media sosial
tanpa pengawasan moral cenderung meniru perilaku komunikasi yang negatif.
Kedua,
penyebaran konten tidak pantas, seperti video, gambar, atau meme yang
mengandung unsur kekerasan atau seksual, juga ditemukan cukup sering. Aktivitas
ini menunjukkan rendahnya kesadaran siswa terhadap dampak konten negatif
terhadap diri sendiri maupun orang lain. Hal ini sesuai dengan temuan Handayani
& Susanto (2020), yang menunjukkan bahwa generasi Z yang terpapar konten
digital tanpa bimbingan moral rentan mengadopsi perilaku negatif.
Ketiga,
perundungan melalui media sosial (cyberbullying) menjadi salah satu bentuk
perilaku negatif yang memerlukan perhatian serius. Beberapa siswa melaporkan
bahwa mereka atau teman-temannya pernah menjadi korban atau pelaku perundungan
daring. Cyberbullying dapat menimbulkan dampak psikologis yang serius, termasuk
stres, kecemasan, dan penurunan motivasi belajar (Shukla et al., 2024).
Keempat,
ketergantungan pada smartphone menjadi masalah yang signifikan. Observasi
menunjukkan bahwa beberapa siswa terlalu sering menggunakan ponsel untuk
bermain game atau berselancar di media sosial, sehingga mengganggu konsentrasi
dan produktivitas belajar. Hal ini menegaskan temuan Gideon & Elia (2024)
bahwa penggunaan gadget yang tidak terkendali dapat memengaruhi prestasi
akademik dan kualitas interaksi sosial remaja.
Strategi
Internalisasi Akhlak Islami
Untuk
menghadapi perilaku negatif digital, sekolah menerapkan berbagai strategi
internalisasi akhlak Islami yang terintegrasi dalam kegiatan pendidikan.
Pertama, pembelajaran PAI dikonsep secara kontekstual. Materi akhlak tidak
hanya diajarkan secara teori, tetapi juga dikaitkan dengan situasi digital yang
dihadapi siswa. Misalnya, guru membahas pentingnya kejujuran, kesopanan, dan
tanggung jawab dalam berinteraksi di media sosial, sehingga siswa dapat
memahami nilai akhlak secara aplikatif (Tjiptono, 2014).
Kedua,
sekolah menjalankan kegiatan pembiasaan akhlak secara rutin. Kegiatan ini
meliputi doa pagi, muhasabah diri, dan tausiyah akhlak setiap pekan. Aktivitas
pembiasaan ini berfungsi untuk menanamkan kesadaran moral secara berkelanjutan,
sehingga nilai-nilai akhlak Islami menjadi bagian dari perilaku sehari-hari
siswa. Pendekatan pembiasaan ini sejalan dengan prinsip pendidikan karakter
yang menekankan pembentukan kebiasaan positif sebagai sarana internalisasi
nilai (Sugiyono, 2023).
Ketiga,
teladan guru dan pembimbing menjadi aspek penting. Guru menunjukkan contoh
perilaku digital yang baik, termasuk etika berkomunikasi di media sosial, cara
menyaring konten digital, dan penggunaan gadget yang produktif. Keteladanan
guru berperan sebagai model bagi siswa untuk meniru sikap dan perilaku yang
sesuai dengan nilai akhlak Islami (Susanti & Srifariyati, 2024).
Keempat,
keterlibatan orang tua diperkuat melalui pembinaan rutin. Orang tua diberi
panduan untuk mendampingi anak dalam penggunaan teknologi di rumah, termasuk
memantau konten yang diakses, memberikan arahan moral, dan mengajak anak
berdiskusi tentang perilaku digital yang positif. Sinergi antara sekolah dan
orang tua menjadi kunci keberhasilan internalisasi nilai akhlak Islami dalam
menghadapi tantangan digital (Suryani et al., 2023).
Efektivitas
Internalisasi Akhlak Islami
Hasil
penelitian menunjukkan bahwa internalisasi nilai akhlak Islami berdampak
positif terhadap perilaku digital siswa. Siswa yang secara konsisten mengikuti
program internalisasi menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan. Pertama,
siswa menjadi lebih bijak dalam berkomunikasi digital, memilih kata-kata yang
sopan dan menghindari ujaran kebencian. Kedua, mereka mampu menahan diri dari
perilaku yang merugikan orang lain, seperti bullying atau menyebarkan hoaks,
sejalan dengan prinsip kesabaran dan tanggung jawab dalam akhlak Islami (Shukla
et al., 2024).
Ketiga,
siswa menghindari konten negatif dan lebih selektif dalam memilih informasi
yang mereka konsumsi atau bagikan. Hal ini menunjukkan bahwa nilai kejujuran,
tanggung jawab, dan kesopanan telah menjadi pedoman dalam interaksi digital
mereka. Keempat, penggunaan media sosial menjadi lebih produktif. Siswa
memanfaatkan platform digital untuk belajar, berdiskusi, dan mengikuti kegiatan
edukatif, bukan sekadar hiburan atau interaksi yang tidak bermanfaat (Gideon
& Elia, 2024; Handayani & Susanto, 2020).
Meskipun
demikian, penelitian juga menemukan bahwa efektivitas internalisasi dipengaruhi
oleh konsistensi siswa, dukungan guru, dan keterlibatan orang tua. Siswa yang
kurang aktif mengikuti kegiatan pembiasaan cenderung masih menunjukkan perilaku
negatif digital tertentu. Hal ini menegaskan temuan Sugiyono (2023) bahwa
internalisasi nilai harus dilakukan secara berkesinambungan dan didukung
lingkungan yang kondusif untuk membentuk perilaku yang stabil dan
berkelanjutan.
Secara
keseluruhan, penelitian ini menegaskan bahwa internalisasi akhlak Islami dapat
menjadi strategi efektif dalam mencegah perilaku negatif digital pada siswa.
Integrasi pendidikan karakter di sekolah, pembiasaan akhlak, teladan guru, dan
peran aktif orang tua berkontribusi secara signifikan dalam membentuk siswa
yang bijak, bertanggung jawab, dan produktif dalam dunia digital. Temuan ini
sejalan dengan studi sebelumnya yang menekankan pentingnya pendidikan karakter
berbasis nilai moral dalam menghadapi tantangan era digital (Suryani et al.,
2023; Shukla et al., 2024; Susanti & Srifariyati, 2024).
SIMPULAN
1.
Perilaku
negatif digital siswa merupakan fenomena yang perlu ditangani secara serius.
2.
Internalisasi
nilai akhlak Islami melalui pembelajaran, pembiasaan dan teladan efektif
menekan perilaku negatif digital.
3.
Peran
orang tua dan guru sangat penting dalam mendampingi siswa agar nilai akhlak
Islami tertanam kuat.
SARAN
1.
Sekolah
perlu memperkuat kurikulum digital literacy yang terintegrasi dengan akhlak
Islami.
2.
Orang
tua hendaknya aktif mengawasi penggunaan gadget di rumah.
3.
Perlu
penelitian lanjutan dengan pendekatan kuantitatif untuk mengukur efektivitas
program akhlak digital secara statistik.
REFERENSI
Al-Qur’an
dan Terjemahnya. (2020). Jakarta: Kementerian Agama RI.
Ahmad, A.
(2018). Manajemen pendidikan Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Arifin, Z.
(2019). Membangun moral anak di era digital. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Gideon, C.
W., & Elia, A. (2024). Emotional experiences drive customer loyalty in
Indonesia. ACOPEN Proceedings, Universitas Ciputra Surabaya.
Hamzah, B.
U. (2017). Etika digital dalam perspektif pendidikan Islam. Jakarta:
Prenadamedia Group.
Handayani,
R. T., & Susanto, A. (2020). The influence of e-trust, user experience, and
brand equity on Gen Z female customers’ e-loyalty toward imported cosmetics
brands through e-satisfaction.
Hasanah,
U., & Aminuddin. (2021). Akhlak Islami di sekolah menengah.
Surabaya: LIS Publishing.
Shukla, P.,
Singh, R., & Patel, S. (2024). The role of emotions in consumer brand
loyalty: A neuromarketing approach.
Sugiyono.
(2023). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D (5th
ed.).
Suryani,
N., Risnita, & Jailani, M. S. (2023). Konsep populasi dan sampling dalam
penelitian ilmiah pendidikan.
Susanti, O.
M., & Srifariyati. (2024). Perumusan variabel dan indikator dalam
penelitian kuantitatif kependidikan.
Tjiptono,
F. (2014). Service management: Mewujudkan layanan prima. Yogyakarta:
Andi Offset.
Zainuddin,
M. (2022). Pembelajaran PAI kontemporer. Malang: UM Press.
Suyadi,
& Rustandi. (2016). Media sosial dan dampaknya terhadap perilaku remaja.
Bandung: Alfabeta.
No comments
Post a Comment