Volume 3, Nomor 12, January 2026, P. 35-46
E-ISSN: 2986-6340
Licenced by CC BY-SA 4.0
DOI: https://doi.org/10.5281/zenodo.18066109
The Concept of Moral Education Values in the Story of Prophet Ibrahim in Qur’an Surah Ash-Shaffat Verses 99–111: A Study of Tafsir Al-Misbah in the Context of Character Formation
Abstrak
Penelitian ini mengkaji nilai-nilai pendidikan akhlak yang terdapat dalam kisah Nabi Ibrahim A.S., dengan fokus pada penafsiran M. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah terhadap Surah Ash-Shaffat ayat 99–111. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana M. Quraish Shihab menafsirkan serta menggambarkan nilai-nilai akhlak yang terkandung dalam kisah tersebut, sekaligus menelaah relevansinya terhadap pembentukan karakter dan pendidikan akhlak individu maupun masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut pandangan M. Quraish Shihab, kisah Nabi Ibrahim memuat nilai-nilai pendidikan akhlak yang meliputi kesabaran, keteguhan (istiqamah), ketawakalan, dan keikhlasan. Nilai-nilai tersebut menjadi dasar penting dalam proses pendidikan akhlak serta berperan membantu manusia menghadapi berbagai ujian dan tantangan kehidupan sehari-hari.
Kata Kunci: Nilai; Pendidikan; Akhlak; Nabi Ibrahim; Tafsir Al-Misbah
Abstract
This study explores the moral education values embedded in the story of Prophet Ibrahim (Abraham), focusing on M. Quraish Shihab’s interpretation in Tafsir Al- Misbah of Surah Ash-Shaffat verses 99–111. The research aims to examine how M. Quraish Shihab interprets and explains the moral values within the story, as well as to analyze their relevance to character formation and moral education for individuals and society. The findings indicate that, according to M. Quraish Shihab’s perspective, the story of Prophet Ibrahim encompasses several moral values, including patience, steadfastness, trust in God, and sincerity. These values form an essential foundation for moral education and provide guidance for individuals in confronting life’s trials and challenges.
Keywords: Values; Education; Morality; Prophet Ibrahim; Tafsir Al-Misbah
PENDAHULUAN
Al-Qur’an merupakan pedoman hidup yang memberikan penjelasan mendalam mengenai hakikat kehidupan manusia. Ia berfungsi sebagai pembeda (furqan) antara kebenaran (haq) dan kesesatan (batil). Di dalamnya termuat ajaran tentang asal-usul manusia, tanggung jawabnya di dunia, serta tujuan hidup yang harus ditempuh (Ahmad Izzan, 2015). Oleh karena itu, Al-Qur’an sepatutnya menjadi sahabat setia bagi manusia sebagai sumber inspirasi, tempat mencari nasihat, serta pedoman dalam menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan.
Salah satu aspek penting dalam Al-Qur’an adalah keberadaan kisah-kisah yang menghadirkan contoh atau teladan (role model) bagi umat manusia sepanjang masa. Unsur keteladanan ini sangat erat kaitannya dengan pendidikan akhlak, sebab baik buruknya perilaku manusia sering kali dipengaruhi oleh panutan yang diikutinya. Tidak jarang manusia terpesona oleh teladan yang tampak menarik namun justru menyesatkan, karena kurangnya perenungan terhadap pesan moral yang terkandung dalam Al-Qur’an. Banyak kisah Al-Qur’an yang mengajarkan nilai moral, seperti kisah Fir’aun yang tenggelam karena kesombongannya, dan kaum ‘Ad yang binasa akibat keangkuhan dan kelalaiannya meskipun memiliki kekuatan luar biasa.
Kisah-kisah tersebut menjadi sarana pendidikan akhlak yang efektif bagi manusia. Pendidikan yang ideal seharusnya mampu membentuk pribadi yang tangguh menghadapi perubahan zaman bukan hanya menjadi pengikut arus, tetapi mampu memberi pengaruh positif bagi lingkungannya (Nurhartanto, 2015). Dengan menghayati kisah- kisah dalam Al-Qur’an, manusia dapat memahami sebab-sebab kemajuan maupun kehancuran umat terdahulu, sehingga lebih sadar akan konsekuensi moral dari setiap tindakannya. Di sinilah nilai-nilai pendidikan akhlak dalam kisah Al-Qur’an menemukan relevansinya.
Dalam konteks Indonesia, lemahnya penanaman nilai akhlak tampak dari masih maraknya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, bahkan di kalangan yang berpendidikan tinggi (Cahyo, 2017). Fenomena ini menunjukkan adanya krisis keteladanan yang berdampak luas, termasuk pada generasi muda. Dekadensi moral seperti hilangnya sopan santun, pergaulan bebas, kekerasan, perundungan, serta ketergantungan terhadap narkoba dan gawai menjadi bukti nyata dari krisis tersebut. Oleh karena itu, penting untuk kembali menghidupkan nilai-nilai keteladanan melalui penghayatan kisah-kisah Al-Qur’an.
Salah satu figur teladan utama dalam Islam adalah Nabi Ibrahim A.S., yang dikenal sebagai Khalilullah (Kekasih Allah). Kisah hidup dan spiritualitas Nabi Ibrahim sarat dengan nilai-nilai pendidikan akhlak yang luhur. Di antara kisah paling berkesan adalah perintah Allah kepada Nabi Ibrahim untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail A.S., sebagaimana termaktub dalam Surah Ash-Shaffat ayat 99–111. Kisah ini menggambarkan pengorbanan, kepatuhan, kesabaran, keteguhan hati, dan keikhlasan seorang hamba dalam menjalankan perintah Allah (An-Nawawi, 2018).
Penelitian ini berfokus pada penggalian nilai-nilai pendidikan akhlak yang terkandung dalam kisah tersebut melalui penafsiran M. Quraish Shihab dalam karya monumentalnya, Tafsir Al-Misbah: Pesan, Kesan, dan Keserasian Al-Qur’an. Tafsir ini dikenal luas karena pendekatannya yang kontekstual dan relevan dengan kehidupan modern, serta kemampuannya menjembatani pemahaman agama dengan realitas sosial. Dengan menggunakan perspektif Quraish Shihab, penelitian ini bertujuan menyingkap nilai-nilai akhlak yang tersirat dalam kisah Nabi Ibrahim A.S. untuk dijadikan pedoman dalam membentuk karakter dan moral masyarakat masa kini.
METODE PENELITIAN
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Pendekatan ini berfungsi untuk memahami, menganalisis, dan mendeskripsikan suatu fenomena dalam konteks alaminya. Penelitian kualitatif berupaya mengungkap makna, pandangan, motivasi, serta pemahaman mendalam dari subjek yang diteliti.5 Jenis penelitian ini lazim digunakan dalam bidang ilmu sosial, humaniora, dan disiplin ilmu lain yang meneliti hal-hal yang tidak dapat diukur secara statistik atau numerik (Moleong, 1989).
Penggunaan metode kualitatif dalam penelitian ini didasarkan pada sifat objek kajian yang berhubungan dengan nilai, konsep, serta karakteristik yang melekat pada teks dan makna yang dikandungnya. Selain itu, penelitian ini juga menerapkan pendekatan interpretatif, sebagaimana dijelaskan oleh Sahiron Syamsuddin bahwa pendekatan interpretatif digunakan untuk meneliti teks atau karya tafsir dengan tujuan memberikan penjelasan yang komprehensif terhadap makna yang terkandung di dalamnya.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Profil Kitab Tafsir Al-Misbah
Tafsir Al-Misbah merupakan karya monumental M. Quraish Shihab yang lahir dari keinginan untuk menghadirkan penafsiran Al-Qur’an yang mudah dipahami oleh berbagai kalangan. Tujuan utama penyusunan tafsir ini adalah agar isi dan pesan Al-Qur’an dapat diakses dengan cara yang sederhana tanpa kehilangan kedalaman maknanya. Melalui karyanya, Quraish Shihab berupaya menjelaskan nilai-nilai yang terkandung dalam ayat-ayat Al-Qur’an secara lebih kontekstual dan relevan dengan kehidupan manusia modern. Ia menyadari bahwa banyak umat Islam ingin memahami Al-Qur’an, namun sering terkendala oleh keterbatasan waktu, pengetahuan, dan kurangnya sumber rujukan yang mudah dipahami. Oleh karena itu, Tafsir Al-Misbah hadir sebagai solusi untuk menjembatani kebutuhan tersebut, dengan menyajikan penafsiran yang sistematis, komunikatif, dan mendalam (Shihab, 2002).
Karya ini terdiri atas 15 jilid dan disusun menggunakan metode tafsir tahlili (analitik), yaitu metode yang menjelaskan kandungan ayat Al-Qur’an secara terperinci dari berbagai aspeknya, dimulai dari surah Al-Fatihah hingga An-Nas sesuai urutan mushaf (Tartib Mushafi) (Suryan, 1994). Dalam penyajiannya, Quraish Shihab memaparkan beberapa hal penting. Pertama, ia menyebutkan nama surah beserta alasan penamaannya serta ayat yang menjadi dasar penamaan tersebut. Kedua, ia memberikan informasi mengenai jumlah ayat dan tempat turunnya, apakah termasuk surah Makkiyah atau Madaniyah, lengkap dengan pengecualian jika ada. Ketiga, ia mencantumkan urutan surah dalam penulisan dan penurunannya, serta kadang mengaitkannya dengan surah sebelumnya atau sesudahnya. Keempat, beliau mengemukakan tema pokok, tujuan, serta pandangan ulama terkait isi surah. Kelima, ia menjelaskan munasabah, yaitu keterkaitan antara ayat-ayat dalam satu surah. Dan keenam, ia menambahkan penjelasan mengenai sebab turunnya ayat atau surah apabila tersedia riwayat yang mendukung (Jamrah, 1994).
Melalui struktur penulisan tersebut, tampak bahwa Quraish Shihab berupaya keras mempermudah pemahaman Al-Qur’an bagi pembacanya tanpa mengurangi kedalaman analisis. Setiap ayat dibahas dari dua aspek utama, yakni bahasa dan makna. Dari sisi bahasa, ia menelaah keindahan dan keajaiban susunan kalimat (i’jaz), termasuk unsur badi’, ma’ani, bayan, haqiqah, majaz, kinayah, dan isti’arah. Dari sisi makna, ia menjelaskan tujuan ayat, apakah berkaitan dengan akidah, hukum, akhlak, perintah, larangan, atau hikmah, serta mengaitkannya dengan konteks ayat-ayat sebelumnya dan sesudahnya (Yusuf , 2009).
Salah satu keistimewaan Tafsir Al-Misbah terletak pada konsistensi Quraish Shihab dalam mengkaji munasabah atau hubungan antarayat. Ia menunjukkan keserasian dalam enam aspek, yaitu: (1) keselarasan kata dalam setiap surah, (2) keterpaduan antara isi dan penutup ayat, (3) hubungan makna antar ayat dalam satu rangkaian , (4) kesinambungan antara pembukaan dan penutup surah, (5) kesesuaian antara penutup suatu surah dengan pembukaan surah berikutnya, serta (6) keserasian tema surah dengan namanya. Melalui pendekatan ini, Quraish Shihab menampilkan kesan dan pesan Al-Qur’an yang harmonis, sekaligus menegaskan keindahan struktur dan kesatuan makna yang terkandung di dalamnya (Wartini, 2014).
Dari corak penafsiran, Tafsir Al-Misbah tergolong adabi-ijtima’i (sosial- kemasyarakatan). Corak ini berorientasi pada relevansi pesan Al-Qur’an dengan realitas sosial budaya masyarakat. Melalui pendekatan ini, Quraish Shihab berusaha menunjukkan bahwa Al-Qur’an bukan hanya kitab spiritual, tetapi juga panduan hidup yang senantiasa sesuai dengan perkembangan zaman, budaya, dan dinamika kehidupan manusia. Dengan demikian, Tafsir Al-Misbah menjadi salah satu karya tafsir modern yang berupaya membumikan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan nyata umat Islam (Muhaimin, 2007).
Tafsir QS. Ash-Shaffat Ayat 102-111 Perspektif M. Quraish Shihab
Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, Tafsir Al-Misbah disusun dengan pendekatan yang menggabungkan dua metode, yaitu tahlili (analitis) dan maudhui (tematik). Quraish Shihab memulai penafsirannya dengan menguraikan gambaran umum dari setiap surah sebelum membahas ayat-ayatnya secara rinci. Surah Ash-Shaffat terdiri atas 182 ayat dan tergolong ke dalam surah Makkiyah, karena diturunkan di Mekah sebelum Nabi Muhammad saw. hijrah. Nama Ash- Shaffat, yang berarti “yang bersaf-saf”, diambil dari kata pertama pada permulaan surah ini (Shihab, 2006).
Quraish Shihab juga menjelaskan bahwa surah ini memiliki sebutan lain, yaitu Adz-Dzahib (yang disembelih), sebagaimana disebut oleh As-Suyuthi. Nama tersebut berkaitan dengan kisah perintah Allah kepada Nabi Ibrahim A.S. untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail A.S. Namun demikian, sebutan Adz-Dzahib tidak banyak dikenal dan jarang digunakan.
Secara tematik, isi surah ini memiliki karakteristik yang serupa dengan surah-surah Makkiyah lainnya, yakni menegaskan keesaan Allah, menampilkan bukti-bukti kekuasaan-Nya melalui keindahan ciptaan, serta menyampaikan hujah mengenai kenabian, hari kebangkitan, dan hari pembalasan. Quraish Shihab menegaskan bahwa kesimpulan ini diperoleh dari hasil penelaahannya terhadap berbagai pandangan para ulama tafsir terdahulu.
Dari segi kronologi turunnya, surah Ash-Shaffat menempati urutan ke-56, sedangkan dalam mushaf berada pada urutan ke-37 dari 114 surah. Surah ini diturunkan setelah surah Al-An’am dan sebelum surah Luqman, diperkirakan pada akhir tahun keempat atau awal tahun kelima kenabian. Menurut pendapat mayoritas ulama, jumlah ayatnya berjumlah 182 (Shihab, 2006).
Dalam penyajiannya, Quraish Shihab membagi Tafsir Ash-Shaffat ke dalam sembilan kelompok tema berdasarkan kesatuan makna dan isi ayat. Pembahasan dalam penelitian ini difokuskan pada kelompok kelima, yang mencakup ayat 83–113. Kelompok ini memuat kisah Nabi Ibrahim A.S. bersama putranya, Nabi Ismail A.S., termasuk peristiwa penting ketika Nabi Ibrahim diuji untuk melaksanakan perintah Allah menyembelih putranya, sebagaimana tertulis dalam ayat 101–111.16 Dalam pengantar kelompok kelima, Quraish Shihab menjelaskan bahwa bagian ini menitikberatkan pada ketokohan dan keikhlasan Nabi Ibrahim A.S. di antara para nabi. Meskipun antara Nabi Nuh A.S. dan Nabi Ibrahim A.S. terdapat nabi-nabi lain seperti Hud A.S. dan Shalih A.S., namun Nabi Ibrahim menempati posisi yang sangat menonjol karena keteguhan, kesucian hati, dan pengabdian totalnya kepada Allah (Shihab, 2006).
Selain itu, Quraish Shihab menyoroti bahwa agama-agama samawi yang masih bertahan hingga kini memiliki akar ajaran yang bersumber dari Nabi Ibrahim
A.S. Terdapat pula kesamaan antara kisah Nabi Nuh dan Nabi Ibrahim, di mana Nabi Nuh diselamatkan Allah dari air bah, sementara Nabi Ibrahim diselamatkan dari kobaran api. Karena peran besar mereka dalam sejarah ketauhidan, keduanya digelari sebagai “Bapak Para Nabi” dan “Bapak Agama-agama”. Dalam mukadimah tafsir kelompok ini, Quraish Shihab juga menekankan kemurnian hati (qalb salim) dan kemuliaan akhlak Nabi Ibrahim A.S., sebagaimana tersirat dalam firman Allah: “Dan sesungguhnya Ibrahim termasuk pengikutnya (Nuh), ketika ia datang kepada Tuhannya dengan hati yang suci.” Nilai-nilai inilah yang menjadi landasan utama dalam pembahasan pendidikan akhlak yang terkandung dalam kisah Nabi Ibrahim A.S. di surah Ash-Shaffat.
Selanjutnya, akan dipaparkan penafsiran QS. Ash-Shaffat ayat 99-111 dalam tafsir Al- Misbah karya M. Quraish Shihab. Allah berfirman dalam Al-Qur’an:
Dia (Ibrahim) berkata, “Sesungguhnya aku akan pergi (menghadap) kepada Tuhanku. Dia akan memberiku petunjuk. Nabi Ibrahim pergi ke suatu negeri agar dapat menyembah Allah dan berdakwah. (Ibrahim berdoa) “Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku (keturunan) yang termasuk orang-orang saleh”. Maka, Kami memberi kabar gembira kepadanya dengan (kelahiran) seorang anak (Ismail) yang sangat santun. (QS. Ash-Shaffat: 99-101)
Setelah episode pengembaraan Nabi Ibrahim as dalam menegakkan tauhid, selanjutnya dikisahkan mengenai perjalanan Nabi Ibrahim as hijrah dengan tujuan untuk pergi ke suatu tempat di mana ia dapat dengan leluasa mengabdi kepada Allah tanpa terganggu oleh apapun. Selama masa ini, dia berdoa kepada Allah agar diberikan seorang keturunan yang salih. Karena kedekatannya dengan Allah, maka doanya terkabul. Allah berfirman “Kami memberi kabar gembira kepadanya dengan (kelahiran) seorang anak (Ismail) yang amat penyantun” (Shihab, 2006).
Menurut Quraish Shihab, kata ghulam bermakna seorang pemuda yang telah tumbuh memanjang kumisnya dan begitu juga nafsu seksualnya. Ini mengandung isyarat bahwa anak tersebut adalah seorang lelaki yang akan mencapai usia yang cukup dewasa. Ini ditandai dari sifatnya sebagai seorang yang halim/penyantun, karena seorang yang belum dewasa tidak dapat menyandang sifat tersebut.20 Inilah anak yang sangat diharapkan dan dicintai oleh Nabi Ibrahim as. Seorang anak yang akhlaknya amat mulia.
Kemudian, ayat mengenai perjalanan hijrah dan berita gembira kelahiran seorang putra yang salih ini, dilanjutkan dengan suatu kabar yang sangat penting. Allah berfirman dalam Al-Qur’an:
فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَا بُنَيَّ إِنِ'ي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِ'ي أَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرَى قَالَ يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اَّللَُّ مِنَ الصَّابِرِينَ ٠٢١
Maka, ketika anak itu sampai pada (umur) ia sanggup bekerja bersamanya, ia (Ibrahim) berkata, “Wahai anakku, sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Pikirkanlah apa pendapatmu?” Dia (Ismail) menjawab, “Wahai ayahku, lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu! Insyaallah engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang sabar” (QS. Ash-Shaffat: 102)
Quraish Shihab memberikan uraian tafsir mengenai ayat di atas. Dia menjelaskan bahwa pada ayat sebelumnya, disampaikan janji Allah kepada Nabi Ibrahim as mengenai keturunan yang akan diberikan kepadanya. Kemudian, ketika anak itu lahir dan tumbuh dewasa, dan sudah cukup umur untuk berpartisipasi dalam tugas-tugas bersama Nabi Ibrahim, Allah memberikan perintah mimpi kepada Nabi Ibrahim. Perintah ini sangatlah sulit. Sebagai orang tua yang telah lama mendambakan seorang anak yang salih, Nabi Ibrahim diminta untuk mengorbankannya oleh Allah. Maka, Nabi Ibrahim dengan penuh kasih sayang memanggil anaknya, "Hai anakku, aku bermimpi bahwa aku harus menyembelihmu, dan kamu pasti menyadari bahwa mimpi para nabi adalah wahyu Ilahi. Apa pendapatmu mengenai perintah Allah ini?" Sang anak, dengan hormat, menjawab, "Hai ayahku, laksanakanlah semua yang Allah perintahkan, termasuk perintah untuk menyembelihku. Insya Allah, kamu akan menemukan aku sebagai salah satu dari orang-orang yang bersabar." (Shihab, 2006).
Nabi Ibrahim kemudian berbicara kepada anaknya mengenai mimpinya. Hal ini mungkin dilakukan karena dia menyadari bahwa perintah tersebut tidak harus memaksa anaknya. Yang terpenting adalah keinginan anaknya untuk patuh.
Jika sang anak menolak, itu menjadi masalah antara dia dan Allah. Pada akhirnya, anak itu akan berhadapan dengan Allah, mirip dengan kisah anak Nabi Nuh yang menentang nasihat orang tuanya (Shihab, 2006).
Quraish Shihab memberikan analisis secara bahasa terhadap ayat di atas. Dia menjelaskan bahwa ayat di atas menggunakan bentuk kata kerja mudhari’ (masa kini dan datang) dalam frasa "saya melihat” (ara) dan "saya menyembelihmu" (adzbahuka). Ini dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa apa yang Nabi Ibrahim as lihat dalam mimpi itu masih terasa sangat aktual saat ia menyampaikannya. Demikian pula, kata "diperintahkan" (tu’marun) menggunakan bentuk mudhari’ untuk menekankan bahwa perintah Allah yang dikandung dalam mimpi itu belum selesai dan harus segera dilaksanakan. Oleh karena itu, jawaban sang anak juga menggunakan kata kerja dalam bentuk masa kini (mudhari’) untuk menunjukkan kesiapannya dan bahwa perintah Allah, baik yang telah diberikan maupun yang akan diterimanya, akan dia laksanakan (Shihab, 2006).
Ketika sang anak berkata, "laksanakanlah apa yang diperintahkan kepadamu" (af’al ma tu’marun) ini mengisyaratkan bahwa ia patuh karena ini adalah perintah Allah. Apapun bentuk, cara, atau kontennya, ia bersedia untuk patuh sepenuhnya. Ungkapan ini juga dapat dianggap sebagai penghiburan bagi keduanya dalam menghadapi ujian berat ini. Di sini penting untuk diperhatikan bahwa Nabi Ismail as tidak mengatakan “sembelihlah” melainkan "laksanakanlah apa yang diperintahkan kepadamu". Ini menunjukkan bahwa yang utama adalah mengikuti dan patuh terhadap perintah Allah, apapun itu bentuknya, termasuk dalam hal ini perintah untuk menyembelih. Ini semua dilakukan tidak lain karena dasar ketundukan dan kepatuhan kepada Allah sebagai Tuhan semesta alam (Shihab, 2006).
Selanjutnya, saat sang anak mengatakan, "engkau akan mendapatiku insya Allah termasuk para penyabar". Ia mengaitkan kesabarannya dengan kehendak Allah, sambil menunjukkan bahwa Allah adalah yang pertama disebut, menunjukkan akhlak dan sopan santun yang tinggi dari sang anak dalam hubungannya dengan Allah. Ini juga menunjukkan bahwa Nabi Ibrahim telah mendidik anaknya dengan ajaran tentang tauhid dan sifat-sifat indah Allah, serta bagaimana bersikap yang benar terhadap-Nya. Sikap dan ucapan sang anak dalam ayat ini adalah buah dari pendidikan akhlak yang diberikan oleh Nabi Ibrahim as.27 Allah berfirman dalam ayat selanjutnya:
Ketika keduanya telah berserah diri dan dia (Ibrahim) meletakkan pelipis anaknya di atas gundukan (untuk melaksanakan perintah Allah), Kami memanggil dia, “Wahai Ibrahim, sungguh, engkau telah membenarkan mimpi itu.” Sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat kebaikan. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata.(QS. Ash-Shaffat: 103-106)
Pada ayat sebelumnya, diceritakan kesediaan sang anak untuk dikorbankan atas perintah Allah. Maka, tanpa ragu dan tanpa penundaan, saat keduanya sepenuhnya berserah diri dan tulus kepada Allah, Nabi Ibrahim meletakkan anaknya, persis seperti saat menyiapkan hewan korban. Pada saat itu, terbukti betapa besar kesabaran keduanya. Namun demikian, meski menggunakan pisau yang sangat tajam, atas kuasa Allah, sang anak tidak mengalami luka sedikit pun.
Kemudian, Allah mengutus malaikat untuk memanggil Nabi Ibrahim dan mengatakan, "Hai Ibrahim, kamu telah membenarkan mimpi tentang menyembelih anakmu itu, dan kamu telah melaksanakannya dengan segenap kemampuanmu. Karena itu, Kami memberimu ganjaran dengan menjadikanmu Imam dan teladan bagi orang-orang bertakwa, serta memberikanmu berbagai anugerah. Inilah balasan yang Kami berikan kepada orang-orang yang berbuat baik (muhsinin)" Ayat ini menggambarkan bahwa perintah untuk menyembelih anak yang amat disayanginya dan ketaatan Nabi Ibrahim as dalam memenuhinya adalah ujian yang nyata dan hanya dapat dilaksanakan oleh manusia yang sangat terpilih.
Menurut Quraish Shihab, kalimat "telah membenarkan mimpi itu” yakni melaksanakan sesuai batas kemampuanmu apa yang diperintahkan Allah melalui mimpi itu, mengindikasikan bahwa Nabi Ibrahim telah mengamini perintah Allah sebagaimana yang ia pahami dari mimpinya, tanpa melihat detail-detail ataupun menimbang-nimbang untung rugi dalam menaati perintah Allah bagi dirinya. Nabi Ibrahim hanya bermimpi untuk menyembelih anaknya atas perintah Allah. Lalu dia langsung menaatinya dengan keyakinan yang mantap. Namun, Allah membatalkan perintah tersebut sebelum penyembelihan selesai. Dengan kata lain, Nabi Ibrahim telah membenarkan perintah yang terkandung dalam mimpinya hingga batas yang Allah kehendaki. Jika tidak ada perintah Allah untuk membatalkannya, Nabi Ibrahim kemungkinan akan terus berusaha untuk memenuhi perintah tersebut. Dengan kata lain, menuntaskan penyembelihan Ismail AS.
Mengenai pertanyaan mengapa Allah memerintahkan untuk menyembelih anak, lalu membatalkannya sebelum selesai, ini bisa dipahami sebagai bentuk ketundukan dan cinta pada Allah di atas segalanya. Allah menggunakan perintah ini kepada Nabi Ibrahim untuk menunjukkan bahwa, tidak peduli seberapa berharganya seorang anak dalam hati seorang ayah, jika panggilan ilahi datang, anak tersebut pun harus siap dikorbankan. Ini adalah bentuk pengajaran Allah bahwa tidak ada yang terlalu mahal jika panggilan-Nya telah datang. Namun, Allah kemudian membatalkan perintah ini untuk menguatkan pesan bahwa manusia tidak boleh dijadikan korban sebagai sesaji kepada-Nya. Dengan kata lain, penyembelihan atau pengorbanan Ismail adalah simbolis dari kesiapan Nabi Ibrahim untuk melepaskan segala sesuatu selain Allah, karena memang hakikatnya segala sesuatu hanya milik Allah. Ini tidak sama sekali bertujuan untuk mensyariatkan pengorbanan nyawa manusia atas nama Tuhan.
Kesadaran bahwa segala sesuatu milik Allah sangat penting dalam konteks kisah penyembelihan Ismail. Inilah mengapa penyembelihan tersebut dibatalkan dan Ismail diganti dengan domba yang besar. Bukan karena jiwa manusia terlalu mahal, melainkan karena rahmat-Nya yang luas bagi makhluk-Nya, Kasih sayang-Nya terhadap makhluk ini membuat- Nya melarang persembahan manusia sebagai korban. Bukan persembahan manusia yang dilarang, melainkan pemahaman yang salah tentang berkorban, dan itulah mengapa Allah menggantinya dengan penyembelihan hewan sebagai tanda kesediaan berkorban dengan apapun.
Lebih lanjut, Quraish Shihab memaparkan bahwa firman-Nya, sesungguhnya ini benar- benar suatu ujian yang nyata, agaknya dapat dipahami dengan membayangkan keadaan Nabi Ibrahim as ketika itu. Anak yang telah bertahun-tahun dinantikannya, kini harus disembelih pada usia remaja (beberapa riwayat menyebut pada usia tiga belas tahun. Anak yang menjadi buah hati yang diharapkannya dapat melanjutkan dalam berbagai urusannya, kala itu mesti direlakan untuk dikorbankan atas perintah Allah. Inilah simbolis dari seorang muslim, yakni seseorang yang tunduk dan pasrah secara total di hadapan kekuasaan Allah.28 Dalam lanjutan ayat, Allah berfirman :
Kami menebusnya dengan seekor (hewan) sembelihan yang besar. Kami mengabadikan untuknya (pujian) pada orang-orang yang datang kemudian, Salam sejahtera atas Ibrahim. Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat kebaikan. Sesungguhnya dia termasuk hamba- hamba Kami yang mukmin. (QS. Ash-Shaffat: 107-111)
Dalam menafsirkan ayat di atas, Quraish Shihab menjelaskan bagaimana perintah yang terkandung dalam mimpi Nabi Ibrahim setelah dilaksanakannya dengan hati yang ikhlas dan sabar, maka dibaliknya terdapat ganjaran yang agung dari Allah kepada Nabi Ibrahim AS.
Ayat ini menyatakan, "Dan Kami menebusnya" yang merujuk kepada anak Nabi Ibrahim, dengan memberikan seekor sembelihan yang besar, yakni seekor domba yang sempurna, besar, dan tidak memiliki cacat sedikit pun. Selain itu, Allah meninggalkan dan mempertahankan nama baik, pujian, dan buah tutur baik untuk Nabi Ibrahim maupun Nabi Isma'il di kalangan orang-orang yang datang kemudian. Salam sejahtera yang berlimpah- limpah diberikan kepada Ibrahim sebagai bagian dari balasan Allah kepadanya. Hal ini adalah bagian dari ganjaran yang Allah berikan kepada orang-orang yang berbuat baik dengan hati pasrah, ikhlas dan sabar terhadap segala ketentuan Allah. Orang yang demikian termasuk dalam kelompok hamba-hamba Allah yang imannya mantap.
Dengan demikian, ayat ini menegaskan bahwa Allah memberikan ganjaran yang besar kepada Nabi Ibrahim atas kesetiaan dan ketaatannya dalam menghadapi ujian-Nya, dan nama baik dan pujian mereka akan dikenang oleh generasi-generasi yang datang setelah mereka. Untuk mengabadikan kisah perjuangan mereka, syariat kurban dilestarikan dalam agama-agama samawi. Ketika Idul Adha, umat Muslim sampai hari ini akan melaksanakan syariat kurban baik sapi, kambing, kerbau ataupun domba. Pengorbanan dengan hewan pada dasarnya hanya simbolisasi dari kesiapan untuk mengorbankan apapun untuk meraih keridaan Allah. Sebab apapun yang dimiliki oleh manusia di dunia ini, pada dasarnya adalah milik Allah. Manusia pun tak akan bisa membawa harta benda, keturunan, ketenaran atau apapun yang mereka miliki selama di dunia ke dalam kubur ketika kematiannya datang. Syariat kurban bersumber dari peristiwa yang dialami oleh Nabi Ibrahim as. bersama salah seorang putranya itu. Kesediaan mereka mengorbankan apa yang paling mereka cintai itulah yang menjadi teladan bagi umat Nabi Muhamrnad saw. yang ajarannya sejalan dengan ajaran Nabi Ibrahim as.
Relevansi Kisah Nabi Ibrahim QS. Ash-Shaffat Ayat 99-111 dalam Pendidikan Nilai- Nilai Akhlak
Melalui uraian di atas, dapat dipahami bahwa kisah Nabi Ibrahim A.S. mencerminkan dimensi pendidikan akhlak yang sangat mendalam. Beliau bukan hanya tampil sebagai seorang Rasul, tetapi juga sebagai figur ayah dan suami yang berhasil dalam membina serta menanamkan nilai-nilai moral dalam keluarganya, khususnya kepada putranya, Nabi Ismail A.S. Nabi Ibrahim merupakan teladan yang sempurna (uswah hasanah) bagi umat manusia. Banyak keteladanan akhlak yang beliau perlihatkan, baik dalam kehidupan sosial maupun dalam lingkungan keluarganya. Keberhasilannya dalam mendidik Ismail tampak jelas dalam peristiwa penyembelihan putranya yang diabadikan dalam Surah Ash-Shaffat ayat 99–111. Dari kisah inilah terlihat relevansi nilai-nilai pendidikan akhlak yang dapat digali melalui penafsiran Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah.
Terdapat beberapa nilai akhlak yang dapat diteladani dari kisah Nabi Ibrahim dalam QS. Ash-Shaffat ayat 99-111 yang sangat bermanfaat dalam konteks pendidikan, di antaranya:
Sabar
Secara Etimologis, kata sabar berasal dari bahasa Arab shabara–yashbiru–shabran yang berarti menahan atau mengendalikan diri (Samsul, 2018). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, sabar diartikan sebagai kemampuan menahan penderitaan dengan tenang, tidak tergesa-gesa, dan tidak mudah marah. Dari segi bahasa, sabar bermakna menahan diri dari keluh kesah serta menghindari tindakan negatif yang dapat merusak. Sabar merupakan kekuatan batin yang mendorong seseorang untuk menjalankan kewajiban dan menghindari perbuatan tercela. Dalam perspektif tasawuf, sabar adalah kondisi jiwa yang mantap, teguh, dan konsisten dalam mempertahankan keyakinan serta prinsip kebenaran. Imam Al-Ghazali mendefinisikan sabar sebagai keteguhan hati dalam menjalankan ajaran agama ketika menghadapi godaan hawa nafsu (Al-Ghazali, 1994). Orang beriman meyakini bahwa segala situasi baik menyenangkan maupun sulit adalah ketetapan Allah, dan setiap keadaan memiliki hikmah agar manusia menggunakan akalnya untuk bertindak sesuai kehendak-Nya. Ketika tidak mampu menghadapi keadaan tersebut sendiri, maka yang diperlukan adalah kesabaran dan keyakinan bahwa pertolongan Allah pasti datang.
Dalam QS. Ash-Shaffat ayat 102, dijelaskan situasi ketika Nabi Ibrahim menceritakan kepada Ismail mengenai perintah Allah untuk menyembelihnya, “Wahai anakku, sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Pikirkanlah apa pendapatmu?”. Tentu perintah yang demikian itu bukanlah perintah biasa. Hari ini, sedikit sekali anak-anak yang mau mengikuti perkataan ataupun nasihat baik dari orang tuanya, bahkan tidak segan berbantah-bantahan dengan orang tua. Ini sangat jauh dari teladan dalam kisah Ibrahim yang memperlihatkan kesabaran luar biasa dari Ismail ketika mematuhi orang tuanya. Di sini peran Nabi Ibrahim sebagai seorang ayah juga sangat penting. Dia memberi teladan mengenai bagaimana menjadi orang tua yang bijaksana di hadapan anaknya. Dia tidak memerintahkan dengan otoritas mutlak. Bahkan sebaliknya, dia meminta pendapat Ismail, “...Pikirkanlah apa pendapatmu?”. Inilah nilai-nilai pendidikan akhlak yang dicontohkan Nabi Ibrahim sebagai orang tua. Dengan pola mendidik yang demikian, maka hasilnya adalah akhlak yang baik pula dari anaknya Ismail. Perhatikan bagaimana jawaban Ismail ketika ditanya demikian oleh Nabi Ibrahim, “Wahai ayahku, lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu! Insyaallah engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang sabar”
Demikianlah nilai-nilai pendidikan akhlak sabar dalam kisah Nabi Ibrahim yang termuat dalam Al-Qur’an.
Istiqomah
Secara bahasa, istiqamah merupakan bentuk isim masdar dari istiqam yang bentuk asalnya adalah qama-yaqumu yang artinya adalah tegak atau lurus (Az-Zuhaili, tt). Istiqamah pada mulanya berarti lurus atau tidak mencong. Kata ini kemudian dipahami sebagai perilaku konsisten dan setia melaksanakan apa yang diucapkan. Kadang dikaitkan pula dengan mereka yang teguh dalam beriman dan tidak kembali pada jalan yang keliru (syirik) setelah mengetahui kebenaran.
Ada banyak pengertian istiqamah yang diajukan oleh para ulama. Imam Ibnu Katsir berpendapat bahwa istiqamah adalah memurnikan niat dalam beramal, hanya karena Allah. Mereka pun melakukan ketaatan kepada-Nya sesuai dengan syari’at yang Dia berlakukan bagi mereka (Katsir, tt). Imam Sya’rawi berpendapat bahwa istiqamah adalah berjalan pada batasan yang lurus dan tidak condong ke sana maupun ke mari (Fida Ismail, tt). Dengan demikian, istiqamah dapat dipahami sebagai keteguhan dalam menempuh jalan yang lurus, tidak bengkok ke kanan ataupun ke kiri. Hal ini mencakup semua bentuk ketaatan, baik lahir maupun batin.
Dalam konteks kisah Nabi Ibrahim yang termuat dalam QS. Ash-Shaffat ayat 99- 111, nilai-nilai pendidikan akhlak sangat terasa. Dalam kisah yang masyhur, ketika nabi Ibrahim hendak menyembelih Ismail, diceritakan bahwa setan datang untuk mengusik keyakinan Nabi Ibrahim dalam menjalankan perintah penyembelihan Ismail. Setan terus menerus menggoda, merayu, mengelabui agar rencana Nabi Ibrahim meninggalkan perintah Allah. Akan tetapi keteguhan hati dan niat Nabi Ibrahim serta Nabi Ismail, membuat mereka tetap istiqamah tak tergoyahkan untuk tetap menjalan perintah dari Allah.
Begitu teguhnya keistiqamahan Nabi Ibrahim, sehingga ia memperoleh kedudukan yang sangat dekat dengan Allah. Bahkan, dia dijuluki dengan khalilullah atau teman Allah. Dalam Al-Qur’an Allah berfirman: “Dan siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang dengan ikhlas berserah diri kepada Allah, sedang dia mengerjakan kebaikan dan mengikuti agama Ibrahim yang lurus? Dan Allah memilih Ibrahim menjadi kesayangannya (khalila) (QS. An-Nisa: 125)
Dalam ayat lain, Allah berfirman:“Sungguh Ibrahim adalah seorang imam (yang dapat dijadikan teladan), patuh kepada Allah dan hanif (lurus). Dan dia bukanlah termasuk orang musyrik (orang yang mempersekutukan Allah). (QS. An-Nahl: 120)
Banyak sekali ayat-ayat dalam Al-Qur’an yang mengaitkan Nabi Ibrahim dengan sifat yang lurus dan teguh dalam kebenaran. Dengan kata lain, keistiqamahan merupakan akhlak yang identik dengan Nabi Ibrahim. Dalam kisahnya menyembelih putranya yang teramat disayanginya, tampak bahwa ia teguh dan tidak goyah sedikitpun meski digoda oleh setan sekalipun.
Tawakkal
Kata tawakkal berasal dari bahasa Arab, yaitu at-tawakkul, yang terbentuk dari kata wakala yang berarti memberikan wewenang atau menyerahkan diri. Konsep tawakkal juga dapat diartikan sebagai tindakan menyerahkan segala urusan, usaha, dan usaha kita kepada Allah swt, serta sepenuhnya berserah diri kepada- Nya untuk mencari manfaat atau menghindari kerugian.
Dalam istilah, tawakkal dapat dijelaskan sebagai sikap bergantung pada Allah saat menghadapi berbagai urusan. Ini mencakup bertumpu pada-Nya saat menghadapi kesulitan, memiliki keteguhan hati saat menghadapi bencana, sambil menjaga jiwa yang tenang dan hati yang damai (Al-Ghazali, 1992).
Tawakkal juga bisa diartikan sebagai tindakan bergantung dan menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa. Tawakkal adalah hasil langsung dari iman seseorang kepada Allah, sehingga tidak mungkin ada tawakkal tanpa iman, dan sebaliknya.
Pendapat yang serupa disampaikan oleh Harun Nasution. Menurutnya, tawakkal diartikan sebagai perbuatan menyerahkan diri kepada ketetapan dan keputusan Allah. Seseorang selalu menjalani hidup dengan ketenangan, bersyukur saat mendapatkan karunia, dan bersabar serta menerima ketentuan Allah saat menghadapi kesulitan. Mereka tidak terlalu khawatir tentang masa depan, karena cukup bersyukur dengan apa yang ada saat ini. Mereka bahkan bisa menahan diri untuk makan jika ada orang lain yang lebih membutuhkan makanan tersebut daripada diri mereka sendiri. Mereka memiliki keyakinan kuat pada janji Allah dan sepenuhnya berserah kepada-Nya dengan tulus dan ikhlas. Bahkan dalam keadaan apa pun dalam hidup mereka, mereka selalu merasa tenang (Nasution, 1999).
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa tawakkal adalah sebuah konsep dalam Islam yang menggambarkan sikap percaya sepenuhnya kepada Allah SWT dalam segala aspek kehidupan. Ini melibatkan tindakan menyerahkan segala urusan, usaha, dan nasib kita kepada Allah, serta memiliki keyakinan bahwa Allah adalah Pemegang kekuasaan yang penuh atas segala hal. Tawakkal juga mencakup sikap ketenangan, kesabaran, dan penerimaan terhadap ketentuan Allah, baik dalam kebahagiaan maupun kesulitan. Singkatnya, tawakkal adalah sikap percaya sepenuhnya kepada Allah SWT, menyerahkan segala urusan dan nasib kepada- Nya, serta bersedia menerima dengan ikhlas ketentuan-Nya dalam kehidupan.
Konsep tawakkal sangat terkait dengan kisah Nabi Ibrahim yang diperintahkan untuk menyembelih anaknya Ismail. Dalam kisah ini, Nabi Ibrahim adalah contoh yang sangat kuat tawakkalnya terhadap Allah. Nabi Ibrahim, meskipun mendapatkan perintah yang sangat berat untuk menyembelih anaknya, tetap percaya sepenuhnya kepada Allah. Ia tahu bahwa perintah itu berasal dari Allah, dan ia mempercayai bahwa Allah adalah Pemegang kekuasaan penuh atas segala hal, termasuk kehidupan dan kematian.
Nabi Ibrahim tidak meragukan perintah Allah atau mencoba untuk memahaminya secara rasional. Sebagai bentuk tawakkal, ia sepenuhnya menyerahkan segala urusan kepada Allah. Ia bersedia melaksanakan perintah-Nya tanpa syarat. Meskipun dihadapkan pada ujian yang sangat berat, Nabi Ibrahim menjalani ujian ini dengan sikap ketenangan sebagai konsekuensi tawakkalnya kepada Allah. Ia tidak panik atau putus asa, karena ia tahu bahwa Allah adalah Yang Maha Bijaksana dan Maha Penyayang.
Kisah Nabi Ibrahim yang menyembelih Ismail adalah contoh nyata dari bagaimana tawakkal dapat diaplikasikan dalam kehidupan. Ia mempercayai Allah sepenuhnya, menyerahkan dirinya sepenuhnya kepada-Nya, menjalani ujian dengan ketenangan dan kesabaran, serta menerima dengan ikhlas ketentuan Allah, yang pada akhirnya adalah bentuk tawakkal yang mendalam dalam menghadapi kehidupan.
Ikhlas
Menurut KBBI, ikhlas berarti hati yang tulus, bersih, suci dan jujur. Kata Ikhlas terambil dari kata dalam bahasa Arab akhlasha-yukhlishu-ikhlashan yang bermakna bersih, murni dan hilangnya kotoran (Yunita, 2023).
Secara istilah, ikhlas memiliki beragam redaksi yang bermakna sama. Kafawi berpendapat bahwa ikhlas adalah beribadah dengan niat yang murni hanya kepada apa yang disembah, yaitu Allah. Adapun Jurjani berpendapat bahwa ikhlas adalah tidak meminta orang lain untuk menjadi saksi dalam beramal, tetapi hanya Allah sematalah yang menjadi saksi. Kemudian, Abu Utsman Al-Maghribi berpendapat bahwa ikhlas adalah sikap seseorang yang melupakan pandangan seluruh makhluk terhadap amal yang dilakukan lantaran senantiasa menyadari bahwa hanya Allah lah yang memiliki hak untuk menilai dan mengawasi perbuatan hamba-Nya.
Dengan demikian, ikhlas merupakan sikap tulus dalam melakukan perbuatan yang niatnya semata-mata hanya untuk mencari rida Allah tanpa ada motif atau kepentingan pribadi yang tersembunyi. Ikhlas berarti bertindak dengan niat yang murni dan tulus, tanpa mencari pujian, ganjaran dunia, atau pengakuan dari manusia. Dalam ikhlas, seseorang menjalankan tindakan atau amal hanya karena cinta dan kepatuhan kepada Allah, tanpa mempedulikan reaksi atau penghargaan dari orang lain. Dengan kata lain, ikhlas adalah kesucian niat dan tindakan yang dilakukan semata-mata untuk Allah.
Dalam kisah Nabi Ibrahim yang diperintahkan oleh Allah untuk menyembelih putranya Ismail, tampak jelas bahwa keduanya merupakan figur- figur yang memiliki sifat keikhlasan yang telah melekat sampai menjadi karakter (akhlak) diri mereka. Nabi Ibrahim dengan penuh keikhlasan merelakan putranya yang sangat dicintainya untuk dikorbankan. Sedangkan Nabi Ismail dengan ikhlas menerima ketetapan Allah atas dirinya yang disampaikan melalui ayahnya, Nabi Ibrahim. Ia tidak mempersoalkan apalagi menentang ketetapan yang ayahnya katakan pada dirinya. Melainkan menerima dengan hati yang tulus sembari berkata pada ayahnya “laksanakanlah apa yang diperintahkan Allah kepadamu.”43
Melalui uraian di atas, terlihat bahwa kisah Nabi Ibrahim dalam QS. Ash- Shaffat ayat 99-111 memiliki relevansi dengan pendidikan nilai-nilai akhlak. Ketika seseorang menjalani kehidupan dengan penuh kesabaran, istiqamah, tawakkal dan ikhlas, maka ia menjadi mampu untuk tetap kuat dalam berbagai guncangan kehidupan. Bahkan, pada akhirnya, orang yang demikian akan dibalas oleh Allah dengan besar, sebagaimana pengorbanan Ibrahim dalam memegang teguh ajaran Allah diganjar dengan tebusan yang besar.
SIMPULAN
Kisah Nabi Ibrahim yang termuat dalam QS. Ash-Shaffat ayat 99-111 syarat dengan nuansa nilai-nilai pendidikan akhlak. Dewasa ini, persoalan dekadensi moral semakin merebak. Praktik korupsi, kenakalan remaja, pergaulan bebas, pornografi dan perbuatan asusila semakin merajalela. Ini berkaitan krisis teladan yang seringkali dihadapi dalam masyarakat saat ini. Kehidupan yang dikelilingi dengan berbagai perbuatan yang jauh dari akhlak yang mulia menjadikan situasi semakin parah. Di sinilah, pentingnya menengok kembali hikmah yang terkandung dalam Al-Qur’an.
Kisah Nabi Ibrahim mengajarkan bahwa sabar, istiqamah, tawakkal dan ikhlas adalah nilai-nilai akhlak yang sangat penting dalam menghadapi ujian dan ketidakpastian dalam hidup. Ketika seseorang memahami dan menerapkan nilai- nilai ini, mereka dapat menjaga akhlak dan integritas pribadi mereka dalam situasi apa pun, bahkan dalam kondisi yang sulit sekalipun.
Kisah Nabi Ibrahim adalah teladan yang sempurna tentang keteguhan hati, keberanian, dan kesetiaan kepada Allah. Dalam masyarakat yang memerlukan teladan positif, kisah ini dapat menginspirasi individu untuk menjadi teladan yang baik dalam menjalani kehidupan mereka, menghadapi ujian, dan mempertahankan integritas moral.
Dengan memahami dan mengambil pelajaran dari kisah Nabi Ibrahim, masyarakat dapat menangani problem dekadensi moral dengan menghidupkan kembali nilai-nilai akhlak yang kuat dan meresapi semangat sabar, istiqamah, tawakkal dan ikhlas dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, kisah ini juga dapat menjadi sumber inspirasi untuk menciptakan lebih banyak teladan positif dalam masyarakat yang memerlukan contoh yang baik untuk diikuti.
REFERENSI
Ahmad Izzan. (2015). Tafsir pendidikan: Konsep pendidikan berbasis Al-Qur’an. Humaniora.
Al-Ghazali, A. H. (1992). Jawahir Al-Qur’an. Rajawali Press.
Al-Ghazali, A. H. (1994). Ihya’ ‘ulum ad-din. Asy-Syifa’.
Al-Ghazali, I. (2003). Mukasyafah al-qulub: Bening hati dengan ilmu tasawuf (Terj.). Marja.
Al-Ghazali, M. (2011). Al-Ghazali menjawab 100 soal keislaman. Lentera.
Al-Maraghi, A. M. (n.d.). Tafsir al-Maraghi. Mustafa Al-Babi Al-Halabi.
Al-Mishri, M. (2019). Ensiklopedia akhlak Rasulullah (S. Rosyidi & M. Misbah, Penerj.). Al-Kautsar.
Al-Qattan, M. K. (n.d.). Mabahits fi ‘ulum al-Qur’an. Masyurah Al-Asyr.
Ash-Shiddieqy, T. M. H. (1972). Ilmu-ilmu Al-Qur’an. Bulan Bintang.
Az-Zuhaili, W. (n.d.). At-tafsir al-wasith (Vol. 3). Dar Al-Fikr.
Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan KEMENDIKBUD RI. (2023). Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) V (Versi 0.4.0 Beta). https://kbbi.kemdikbud.go.id
Cahyo, E. D. (2017). Pendidikan karakter guna menanggulangi dekadensi moral pada siswa sekolah dasar. Eduhumaniora: Jurnal Pendidikan Dasar, 9(1).
Falah, S. (2020). Pendidikan karakter berbasis keluarga pada kisah Nabi Ibrahim dan Ismail. Ta’dibuna: Jurnal Pendidikan Islam, 9(1), 133–150. https://doi.org/10.32832/tadibuna.v9i1.2976
Faruq, U. A., & Arifa, Z. (n.d.). Nilai-nilai pendidikan tauhid, akhlak, dan kepemimpinan dalam kisah Nabi Ibrahim AS. Jurnal Pendidikan Islam.
Hasbi Ash-Shiddieqy, T. M. (1972). Ilmu-ilmu Al-Qur’an. Bulan Bintang.
Ibn Katsir. (2011). Kisah para nabi (D. Rosyadi, Penerj.). Al-Kautsar.
Ibn Katsir, A. F. I. bin A. (n.d.). Tafsir al-Qur’an al-‘azhim. Darul Aqidah.
Jamrah, S. A. (1994). Pengantar ilmu tafsir maudhui. Raja Grafindo Persada.
Kaelan. (2010). Metode penelitian agama kualitatif interdisipliner. Paradigma.
Kumala, S. (2018). Kisah Nabi Ibrahim dalam Al-Qur’an (perspektif pendidikan Islam). Jurnal Ilmiah Al-Madrasah, 2(2).
Moleong, L. J. (1989). Metodologi penelitian kualitatif. PT Remaja Rosdakarya.
Muhaimin, et al. (2007). Kawasan dan wawasan studi Islam. Kencana.
Munawir, A. W. (1984). Kamus Al-Munawwir. UPBIK.
Nasution, H. (1995). Kontekstualisasi doktrin Islam dalam sejarah. Mizan.
Qomar, M. (2005). Epistemologi pendidikan Islam: Dari metode rasional hingga metode kritik. Erlangga.
Rachman, B. M. (2006). Ensiklopedi Nurcholish Madjid: Pemikiran Islam di kanvas peradaban. Mizan.
Shihab, M. Q. (2002). Tafsir Al-Misbah: Pesan, kesan dan keserasian Al-Qur’an (Vol. 1). Lentera Hati.
Shihab, M. Q. (2006). Tafsir Al-Misbah: Pesan, kesan dan keserasian Al-Qur’an (Vol. 12). Lentera Hati.
Shihab, M. Q. (2011). Tafsir Al-Misbah: Kesan dan keserasian Al-Qur’an. Lentera Hati.
Syamsudin, S. (2019). Pendekatan dan analisis dalam penelitian teks tafsir: Sebuah overview. Jurnal Suhuf, 12(1).
Yunita, Y. (2023). Pendidikan akhlak bagi mahasiswa. Insan Cendekia.
Yusuf, K. M. (2009). Studi Al-Qur’an. Amzah.
No comments
Post a Comment