Community Assistance in the Implementation of Disaster-Resilient Village Strengthening Policies in Perk. Bukit Lawang Village
Sri Istiawati1,
Nufaris Elisa2, Khaira Rizfia Fachrudin 3, Yulkarnaini
Siregar4
1,2,Institusi afiliasi Universitas Amir Hamzah, Jl. Pancing Pasar V Barat Medan Estate
3Institusi afiliasi Universitas Universitas
Dharmawangsa, Jl. KL. Yos Sudarso Medan
4Institusi afiliasi Universitas Pembinaan Masyarakat
Indonesia, Jl. Balai Desa Mariendal.
*Email korespondesi: sriistiawati1962@gmail.com
Abstrak
Penelitian ini dilakukan untuk
mendeskripsikan pendamping masyarakat implementasi kebijakan desa tangguh
bencana di Desa
Perk. Bukit Lawang. Metode Penelitian
yang digunakan dalam penelitian ini
adalah metode analisis
deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teori yang digunakan
dapat menjelaskan bahwa implementasi kebijakan dipengaruhi oleh komunikasi,
sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Teknik pengumpulan data
yang digunakan yaitu
studi pustaka, observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil
penelitian ini menunjukan bahwa Implementasi
Kebijakan Desa Tangguh
Bencana Di Desa
Perk. Bukit Lawang belum optimal,
pada dimensi komunikasi penyampaian informasi penyampaian informasi oleh
Pemerintah Desa Perk. Bukit Lawang yang kurang maksimal, masih kurangnya
pada dimensi sumber
daya yaitu sumber
daya manusia yang kurang jumlah, serta
sumber daya anggaran
yang terbatas sehingga
kurang terpenuhinya sumber daya fasilitas sarana dan prasarana.
Disposisi atau kemampuan para pelaksana dalam menyikapi masalah sudah
responsif. Struktur birokrasi menerapkan
Standar Operasional Prosedur
pada pelaksanaan kegiatan.
Kata Kunci: Implementasi
kebijakan penguatan, Tangguh Bencana
Abstract
This study was conducted to describe community
assistance in the implementation of the Disaster-Resilient Village policy in
Perk. Bukit Lawang Village. The research method used in this study is
descriptive analysis with a qualitative approach. The theoretical framework
explains that policy implementation is influenced by communication, resources,
disposition, and bureaucratic structure. Data collection techniques include
literature studies, observation, interviews, and documentation. The results of
this study indicate that the implementation of the Disaster-Resilient Village
policy in Perk. Bukit Lawang Village has not been optimal. In the communication
dimension, the dissemination of information by the Perk. Bukit Lawang Village
Government has been insufficient. There are also shortcomings in the resource
dimension, including an inadequate number of human resources and limited
budgetary resources, resulting in insufficient facilities and infrastructure.
The disposition, or the ability of implementers to respond to problems, has
been responsive. Meanwhile, the bureaucratic structure applies Standard
Operating Procedures in the implementation of activities.
Keywords: Policy Implementation; Disaster Resilience
Strengthening
PENDAHULUAN
Salah satu upaya
yang dilakukan adalah mengimplementasikan kebijakan
Desa Tangguh Bencana (DesTaNa), yang diatur dalam
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2012
tentang Pedoman Umum Desa/Kelurahan Tangguh Bencana yang digunakan untuk
mencapai tujuan perlindungan terhadap masyarakat dan aset-aset vital dari
ancaman bencana, serta untuk memperkuat ketahanan komunitas terhadap
dampak bencana yang
mungkin terjadi. Dengan adanya
Desa Tangguh Bencana, diharapkan masyarakat khususnya tingkat
desa atau kelurahan
dapat lebih siap
dan mampu menghadapi tantangan bencana dengan cara yang lebih
terorganisir, efektif, dan berkelanjutan. Dengan adanya Destana, diharapkan
mampu memberikan penanggulangan bencana yang semakin lebih baik dengan
memberdayakan masyarakat yang berada di wilayah desa atau kelurahan, Walaupun
begitu, keberadaan Destana belum sepenuhnya mampu diterapkan dengan baik. Dalam
fakta yang terjadi di lapangan, pelaksanaan Destana, khususnya di desa Perk.
Bukit Lawang belum sepenuhnya berjalan optimal dan masih sering ditemui
berbagai kendala. Sehingga orientasi pelaksanaannnya lebih cenderung
‘administrative heavy’ ketimbang ‘substantive heavy’. Implementasi kebijakan dipengaruhi oleh
empat variabel, (1)
Komunikasi, proses penyampaian
informasi kebijakan dari pembuat kebijakan (policymaker) kepada
pelaksana kebijakan (policyimplementor). (2) Sumber
daya, berkenaan dengan
ketersediaan sumber daya pendukung, khususnya
sumber daya manusia,
sumber daya anggaran, dan
sumber daya fasilitas.
(3) Disposisi, kemauan keinginan dan
kecenderungan para pelaku
kebijakan untuk melaksanakan kebijakan
secara sungguh-sungguh sehingga
apa yang menjadi tujuan
kebijakan dapat diwujudkan.
(4) Struktur birokrasi,
mencakup dimensi fragmentasi
dan standar operasional prosedur (SOP)
yang akan memudahkan dan
menyeragamkan tindakan dari para pelaksana kebijakan dalam melaksanakan apa
yang menjadi bidang tugasnya.
METODE
Penulis dalam menentukan
informan dengan pihak
yang memiliki pemahaman mengenai
Desa Tangguh Bencana
(Destana) agar mendapatkan data
yang akurat sesuai dengan tujuan penelitian. (1) Kepala Desa Perk. Bukit
Lawang, (2) Sekretaris Desa Perk. Bukit Lawang, (3) Ketua Desa Tangguh
Bencana Desa Perk. Bukit
Lawang, (4) Fasilitator
Desa Tangguh Bencana BPBD
Perk. Bukit Lawang, (5) Seksi pencegahan dan mitigasi Destana Perk.
Bukit Lawang, (6) Seksi logistik dan peralatan
Destana Perk. Bukit Lawang, (7)
Lembaga Masyarakat Desa Perk. Bukit Lawang dan (8) Tokoh masyarakat Desa Perk. Bukit
Lawang. Informan di sini merupakan
informan yang secara
langsung maupun tidak langsung mengetahui
ataupun terlibat dalam
pengelolaan serta
pengimplementasian Destana di Desa Perk. Bukit Lawang. Teknik pengumpulan data
yang dilakukan dalam penelitian ini yakni ada tiga, diantaranya (1) Studi
Kepustakaan. Moleong (2018: 23)
menjelaksan bahwa studi kepustakaan
dilakukan dengan pengumpulan serta
penyusunan data atau
sumber pendukung yang
diperoleh dari buku,
media internet, dokumen
hingga perundang-undangan yang berkaitan dengan materi penelitian. (2)
Observasi.
Observasi merupakan langkah pertama dalam proses pengamatan. Teknik
pengumpulan data observasi
dilakukan melalui pemantauan secara
tidak langsung turun
ke lapangan, tujuannya adalah
guna mengetahui kondisi
lapangan yang sesungguhnya. (3)
Wawancara. Sugiyono (2017: 231) menjelaskan bahwa wawancara
merupakan teknik pengumpulan
data guna mengetahui hal mendalam
dari narasumber. (4) Dokumentasi. Rijali (2018: 84) analisis data merupakan
upaya guna mencari serta menata secara sistematis dari catatan hasil observasi
yang dilakukan, wawancara, guna meningkatkan pemahaman mengenai hal yang
diteliti yang disajikan
sebagai hasil temuan
dengan meningkatkan pemahaman, analisis dilanjutkan dengan pencarian
makna. proses analisis data penelitian terbagi ke dalam empat, diantaranya (1)
Reduksi Data. Hardani, etal.(2020:164)
menjelaskan bahwa reduksi
data merupakan proses pemeilihan, pemusatan
perhatian sederhana, abstrak dan
transformasi data akan muncul melalui catatan-catatan lapangan. (2) Penyajian
data. Sahir (2021: 48) menjelaskan bahwa peyajian data merupakan
sekumpulan informasi tersusun
yang memungkinkan adanya penarikan
kesimpulan. (3) Penarikan Kesimpulan. Hardani, etal. (2020:
171) menjelaskan bahwa simpulan yang
dibuat haruslah relevan
dengan foks penelitian, hasil temuan
penelitian yang sudah
dilakukan interpretasi dan pembahasan.
Gambar 1. Pelaksanaan PKM
Gambar 2. Pelaksanaan PKM
HASIL,
PEMBAHASAN, DAN DAMPAK
Implementasi suatu kebijakan merupakan tahap yang penting dalam proses
penyusunan kebijakan pemerintah.
Peran dari pelaksana kebijakan baik yang dilakukan oleh
individu maupun kelompok merupakan hal
yang sangat berpengaruh
terhadap jalannya kebijakan tersebut,
karena pada dasarnya
peran pelaksana inilah yang menjadi indikator dari keberhasilan suatu
implementasi suatu kebijakan tersebut. Komunikasi. Komunikasi
dalam kebijakan memuat
beberapa dimensi yaitu: transformasi
informasi, dan konsistensi informasi. Berdasarkan hasil
wawancara yang peneliti
lakukan, terkait komunikasi
yang dilakukan oleh
Pemerintah Desa Perk. Bukit Lawang baik dalam
hal transmisi informasi
serta konsistensi dalam penyampaian sebuah
informasi terkait kebencanaan
selalu mengalami perkembangan. Saat ini Pemerintah Desa Perk. Bukit
Lawang semakin memperluas
serta terus memaksimalkan
penyebaran informasi terkait kebencanaan melalui grup sosial media
whatsapp dengan harapan informasi
yang diberikan dapat
tersampaikan kepada semua pihak yang ditujukan dalam kurung waktu
singkat dan cepat serta
melakukan sosialisasi secara
berkala yang berpusat di kantor
Desa Perk. Bukit Lawang.
Dari hasil wawancara serta observasi langsung yang dilakukan oleh peneliti,
timbul hambatan yang terjadi dengan
sikap pemerintah yang
saat ini mengedepankan perkembangan
penyebaran informasi melalui grup
media sosial whatsapp dan
sosialisasi secara berkala
di kantor desa Perk. Bukit Lawang, yakni
masih ada dan
banyak dari masyarakat Desa Perk.
Bukit Lawang khususnya lansia gagap
teknologi dan masih
tidak mau dalam
mengembangkan pengetahuannya sehingga
informasi-informasi yang disampaikan
pemerintah Desa Perk. Bukit Lawang
di grup media
sosial whatsapp tidak tersampaikan dengan baik, dan masih banyak
masyarakat yang acuh terhadap sosialisasi tentang kebencanaan yang ada dan di
selenggarakan di desa karena menurut sebagian masyarakat kurang menarik. Dari
hasil wawancara yang
dilakukan oleh peneliti,
pihak lembaga masyarakat desa (Rukun
Warga) dengan Badan Penanggulangan Bencana
Daerah Perk. Bukit Lawang
serta masyarakat menyatakan bahwa
pemerintah sudah cukup
konsisten dalam memberikan setiap
informasi serta memberikan
arahan terkait kegiatan- kegiatan
kebencanaan di Desa
Perk. Bukit Lawang. Berdasarkan
hasil wawancara dan
observasi peneliti secara langsung,
Pemerintah Desa Perk. Bukit Lawang melalui organisasi Desa Tangguh Bencana
dalam melakukan sosialisasi
terkait kebencanaan dalam pengurangan risiko bencana dilakukan setiap
tahun, yaitu di awal tahun, pertengahan tahun, dan penghujung tahun, baik
secara langsung maupun online. Dalam kasus yang sama terkadang
pemerintah desa memberikan
informasi secara berkala kepada
lembaga pemerintahan desa dan masyarakat pada musim penghujan dan musim
kemarau.
Serta sosialisasi antara Pemerintah
Desa Perk. Bukit Lawang
dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Perk. Bukit
Lawang satu kali atau dua kali dalam
satu tahun dilakukan
pada saat awal
tahun untuk mengutarakan setiap
rencana kegiatan dan di akhir tahun untuk mengevaluasi kegiatan. Sumber daya
manusia merupakan sumber daya utama dalam pelaksanaan kebijakan serta merupakan
salah satu asepk yang mempengaruhi keberhasilan dari
kebijakan ketenagakerjaan khususnya perluasan kesempatan kerja. Proses
pelaksanaan kebijakan harus
cermat dan terarah
karena keberhasilan proses implementasi
kebijakan sangat tergantung dari kemampuan
memanfaatkan sumber daya
yang tersedia. Dalam pelaksanaannya kebijakan
desa tangguh bencana diperlukan sumber daya terdiri dari
sumber daya manusia, sumber daya anggaran dan sumber daya fasilitas. Kualitas
sumber daya manusia masyarakat Desa
Perk. Bukit Lawang sudah
tanggap saat terjadinya bencana
karena karakter warga desa Perk. Bukit Lawang yang memiliki sikap
gotong royong yang
masih tinggi, namunbelum tanggap dalam
proses pra bencana
seperti kegiatan sosialisasi diadakan pemerintah
desa. Sumber daya
anggaran dan fasilitas yang dimiliki
oleh Desa Perk. Bukit Lawang dalam mendukung pelaksanaan Desa Tangguh Bencana di
Desa Perk. Bukit Lawang saat ini Pemerintah
Desa Perk. Bukit Lawang
dalam melaksanakan setiap program atau kegiatan kebencanaan
selalu mengusahakan sebaik mungkin dan memaksimalkan setiap anggaran yang
tersedia.
Hal tersebut karena pihak
pemerintah menyatakan bahwa anggaran yang
didapatkan oleh Desa
Perk. Bukit Lawang masih
belum mampu untuk menyediakan
setiap peralatan yang
diperlukan dalam melaksanakan
setiap kegiatan khususnya
terkait kegiatan pelatihan.
Disposisi Pemerintah Desa Perk. Bukit Lawang sebagai pelaksana
darikebijakan terkait desa
tangguh bencana di
Desa Perk. Bukit Lawang sudah
mengupayakan untuk selalu menjalankan setiap kegiatan dari kegiatan-
kegiatan semaksimal mungkin
dengan mengupayakan berbagai cara untuk menghadapi setiap hambatan yang
terjadi. Dengan kompetensi yang dimiliki
oleh para pelaku pelaksana di
Desa Perk. Bukit Lawang
khususunya organisasi desa tangguh bencana baik dari segi
pengetahuan serta pengalaman, dapat dilihat dari setiap program-program atau
kegiatan-kegiatan kebencanaan di Desa
Perk. Bukit Lawang.
Pihak-pihak lainnya seperti lembaga pemerintah
desa berpendapat hal
yang sama bahwa kesiapan dan keinginan dari Pemerintah
Desa Perk. Bukit Lawang dalam meningkatkan
kualitas sumber daya
manusia nya khususnya anggota desa
tangguh bencana dan
relawan-relawan dari
masyarakat Desa Perk. Bukit Lawang memang
sudah baik. Ditandai dengan banyaknya program pelatihan
kerja untuk anggota desa tangguh bencana dan relawan masyarakat Desa Perk.
Bukit Lawang saat ini dengan perkembangan
berbagai lembaga pelatihan kerja diharapkan akan
mampu meningkatkan kualitas
anggota desa tangguh bencana dan
relawan masyarakat Desa Perk. Bukit Lawang serta memperbesar dan
memperluas pengetahuan ketangguhan bagi anggota desa
tangguh bencana dan
relawan masyarakat Desa Perk. Bukit Lawang.
Struktur birokrasi mencakup aspek-aspek
seperti struktur birokrasi,
pembagian kewenangan, hubungan antar unit unit organisasi dan
sebagainya. Kebijakan desa
tangguh bencana dapat dilaksanakan apabila ada kewenangan
yang diberikan kepada
pelaksana, oleh karena
itu perlunya struktur birokrasi
yang rinci pada
organisasi khususnya di pemerintahan. Berdasarkan
hasil penelitian, desa
Perk. Bukit Lawang khususnya organisasi desa tangguh bencana Perk. Bukit
Lawang dalam setiap melaksanakan program kerja selalu memulai perencanaan
terlebih dahulu dengan
merancang kegiatan beserta
anggaran sehingga dijadikan sebagai acuan kerja yang di dalamnya
terdapat SOP untuk melaksanakan
kegiatan yang akan
diselenggarakan. Hal tersebut didukung
dengan beberapa pernyataan
dari pihak pemerintah Desa
Perk. Bukit Lawang. Kegiatan yang
dijalankan terkait
program-program pelatihan atau program sosialisasi kebencanaan selalu memiliki
tujuan yang tegas dan jelas dengan para pelaksana yang memiliki kompetensi
untuk melaksanakan program-program tersebut. Hambatan Dalam Implementasi
Kebijakan Desa Tangguh Bencana Di Desa Perk. Bukit Lawang.
Berdasatkan hasil penelitian,
perangkat desa memberikan pemahaman-pemahaman mengenai
faktor-faktor yang
menghambat penyelenggaraan ketenagakerjaan yang
dilakukan pemerintah Desa Perk. Bukit Lawang. Adapun berbagai hambatan
dalam implementasi suatu kebijakan
Desa Tangguh Bencana
di Desa Perk. Bukit Lawang
ini diantaranya (1)
Sosialisasi serta pengarahan kepada masyarakat
kurang maksimal. Hambatan
yang terjadi dalam implementasi
kebijakan desa tangguh
bencana di desa Perk. Bukit Lawang didasari oleh
minimnya pengetahuan akan teknologi yang mempengaruhi terhadap
informasi-informasi yang diberikan tidak tersampaikan dengan maksimal. (2)
Keterbatasan anggaran dan fasilitas. Pemerintah
Desa Perk. Bukit Lawang mengakui
bahwa keterbatasan anggaran yang menjadikan kurangnya fasilitas
yang dimiliki untuk menunjang program-
program terkait kebencanaan di Desa Perk. Bukit Lawang. Keterbatasan
anggaran dari Dana
Desa Perk. Bukit Lawang menjadi penghambat dalam mengembangkan fasilitas
yang menunjang program-program pelatihan,
seperti peralatan evakuasi. Sehingga
pemerintah Desa Perk. Bukit Lawang perlu melakukan kerjasama
dengan berbagai pihak
untuk memenuhi setiap kebutuhan
program-program kebencanaan.
SIMPULAN
Berdasarkan hasil penelitian
mengenai implementasi
kebijakan Desa Tangguh
Bencana di Desa
Perk. Bukit Lawang, dapat
disimpulkan bahwa: (1)
Komunikasi: Implementasi kebijakan menunjukkan adanya
kekurangan dalam penyebaran
informasi. Masih terdapat masyarakat
yang kurang terlibat
dan kurang memahami
teknologi, terutama kelompok
lansia. Meskipun demikian, konsistensi
komunikasi antara Pemerintah Desa Perk. Bukit Lawang dan
pihak terkait sudah
baik. (2) Sumber
Daya: Dimensi sumber daya
menunjukkan beberapa hambatan, khususnya dalam
hal peralatan kebencanaan
yang belum memadai akibat
keterbatasan anggaran. Namun,
kualitas dan kompetensi sumber
daya manusia cukup baik, dengan pengurus dan anggota relawan yang memadai dan
memiliki pemahaman yang baik mengenai tugas meeka.(3) Disposisi: Karakteristik
pelaksana kebijakan sudah baik, terbukti dari pelaksanaan program
pelatihan yang diselenggarakan oleh
Pemerintah Desa Perk. Bukit Lawang dan difasilitasi oleh
BPBD Kabupaten Perk. Bukit
Lawang. Kompetensi pelaksana
kebijakan cukup mendukung keberhasilan program. (4)Struktur Birokrasi:
Struktur birokrasi menunjukkan adanya aturan dan
pedoman yang jelas
untuk pelaksanaan kegiatan kebencanaan, yang
membantu dalam pelaksanaan
kebijakan dengan baik.
UCAPAN
TERIMAKASIH
Penulis mengucapkan
terimakasih kepada Bapak Kepala Desa Perk. Bukit Lawang sehingga program
Pengabdian Kepada Masyarakat dapat berjalan lancar. Terimakasih juga kepada para
warga masyarakat dan pihak Desa Perk. Bukit Lawang sebagai
mitra dalam Pengabdian Kepada Masyarakat ini
REFERENSI
R. A., .
. . Auliya,
N. H. (2020). Metode Penelitian Kualitatif &
Kuantitatif. Yogyakarta: CV. Pustaka Ilmu Group.
Rijali, A.
(2018). Analisis Data
Kualitatif. Jurnal Alhadharah,17(33), 84.
Nasution,
A. F. (2023). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: CV. Harfa Creative.
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 1 Tahun 2012
Tentang Pedoman Umum
Desa/Kelurahan Tangguh Bencana
Silalahi, U. (2010). Metode Penelitian Sosial.
Bandung: PT. Refika Aditama.
Sugiyono.
(2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung:
Alfabeta.
Widodo, J. (2022). Analisis Kebijakan Publik :
Konsep dan Aplikasi Analisis Proses Kebijakan Publik. Malang: Media Nusa
Creative.
No comments
Post a Comment