Community Assistance in the Implementation of Disaster-Resilient Village Strengthening Policies in Perk. Bukit Lawang Village

 Sri Istiawati1, Nufaris Elisa2, Khaira Rizfia Fachrudin 3, Yulkarnaini Siregar4

1,2,Institusi afiliasi Universitas Amir Hamzah, Jl. Pancing Pasar V Barat Medan Estate

3Institusi afiliasi Universitas Universitas Dharmawangsa, Jl. KL. Yos Sudarso Medan

4Institusi afiliasi Universitas Pembinaan Masyarakat  Indonesia, Jl. Balai Desa Mariendal.

*Email korespondesi: sriistiawati1962@gmail.com 

 link: https://jurnal.penerbitdaarulhuda.my.id/index.php/NJPC/article/view/5047

Abstrak

Penelitian ini dilakukan untuk mendeskripsikan pendamping masyarakat implementasi kebijakan desa  tangguh  bencana  di  Desa  Perk. Bukit Lawang.  Metode  Penelitian  yang  digunakan  dalam penelitian  ini  adalah  metode  analisis  deskriptif  dengan  pendekatan kualitatif. Teori yang digunakan dapat menjelaskan bahwa implementasi kebijakan dipengaruhi oleh komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Teknik pengumpulan  data  yang  digunakan  yaitu  studi  pustaka,  observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Implementasi  Kebijakan  Desa  Tangguh  Bencana  Di  Desa  Perk. Bukit Lawang  belum  optimal,  pada dimensi komunikasi penyampaian informasi penyampaian informasi oleh Pemerintah Desa Perk. Bukit Lawang yang kurang maksimal, masih kurangnya pada  dimensi  sumber  daya  yaitu  sumber  daya  manusia yang  kurang jumlah,  serta  sumber  daya  anggaran  yang  terbatas  sehingga  kurang terpenuhinya sumber daya fasilitas sarana dan prasarana. Disposisi atau kemampuan para pelaksana dalam menyikapi masalah sudah responsif. Struktur  birokrasi  menerapkan  Standar  Operasional  Prosedur  pada pelaksanaan kegiatan.

Kata Kunci: Implementasi kebijakan penguatan, Tangguh Bencana

Abstract

This study was conducted to describe community assistance in the implementation of the Disaster-Resilient Village policy in Perk. Bukit Lawang Village. The research method used in this study is descriptive analysis with a qualitative approach. The theoretical framework explains that policy implementation is influenced by communication, resources, disposition, and bureaucratic structure. Data collection techniques include literature studies, observation, interviews, and documentation. The results of this study indicate that the implementation of the Disaster-Resilient Village policy in Perk. Bukit Lawang Village has not been optimal. In the communication dimension, the dissemination of information by the Perk. Bukit Lawang Village Government has been insufficient. There are also shortcomings in the resource dimension, including an inadequate number of human resources and limited budgetary resources, resulting in insufficient facilities and infrastructure. The disposition, or the ability of implementers to respond to problems, has been responsive. Meanwhile, the bureaucratic structure applies Standard Operating Procedures in the implementation of activities.

Keywords: Policy Implementation; Disaster Resilience Strengthening


PENDAHULUAN

Salah    satu    upaya    yang    dilakukan    adalah mengimplementasikan   kebijakan   Desa   Tangguh   Bencana (DesTaNa), yang diatur dalam Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Desa/Kelurahan Tangguh Bencana yang digunakan untuk mencapai tujuan perlindungan terhadap masyarakat dan aset-aset vital dari ancaman bencana, serta untuk memperkuat ketahanan komunitas  terhadap  dampak  bencana  yang  mungkin  terjadi. Dengan adanya Desa Tangguh Bencana, diharapkan masyarakat khususnya  tingkat  desa  atau  kelurahan  dapat  lebih  siap  dan mampu menghadapi tantangan bencana dengan cara yang lebih terorganisir, efektif, dan berkelanjutan. Dengan adanya Destana, diharapkan mampu memberikan penanggulangan bencana yang semakin lebih baik dengan memberdayakan masyarakat yang berada di wilayah desa atau kelurahan, Walaupun begitu, keberadaan Destana belum sepenuhnya mampu diterapkan dengan baik. Dalam fakta yang terjadi di lapangan, pelaksanaan Destana, khususnya di desa Perk. Bukit Lawang belum sepenuhnya berjalan optimal dan masih sering ditemui berbagai kendala. Sehingga orientasi pelaksanaannnya lebih cenderung ‘administrative heavy’ ketimbang ‘substantive heavy’. Implementasi  kebijakan dipengaruhi  oleh  empat  variabel,  (1)  Komunikasi,  proses penyampaian informasi kebijakan dari pembuat kebijakan (policymaker)  kepada  pelaksana  kebijakan  (policyimplementor).  (2) Sumber  daya,  berkenaan  dengan  ketersediaan  sumber  daya pendukung,  khususnya  sumber  daya  manusia,  sumber  daya anggaran,  dan  sumber  daya  fasilitas.  (3)  Disposisi,  kemauan keinginan  dan  kecenderungan  para  pelaku  kebijakan  untuk melaksanakan  kebijakan  secara  sungguh-sungguh  sehingga  apa yang  menjadi  tujuan  kebijakan  dapat  diwujudkan.  (4)  Struktur birokrasi, mencakup  dimensi  fragmentasi  dan  standar  operasional prosedur  (SOP)  yang akan  memudahkan  dan  menyeragamkan tindakan dari para pelaksana kebijakan dalam melaksanakan apa yang menjadi bidang tugasnya.

 

METODE

Penulis  dalam  menentukan  informan  dengan  pihak  yang  memiliki pemahaman  mengenai  Desa  Tangguh  Bencana  (Destana)  agar mendapatkan data yang akurat sesuai dengan tujuan penelitian. (1) Kepala Desa Perk. Bukit Lawang, (2) Sekretaris Desa Perk. Bukit Lawang, (3) Ketua Desa  Tangguh  Bencana  Desa Perk. Bukit Lawang,  (4)  Fasilitator  Desa Tangguh  Bencana  BPBD  Perk. Bukit Lawang,  (5)  Seksi pencegahan dan mitigasi Destana Perk. Bukit Lawang, (6) Seksi logistik dan peralatan  Destana  Perk. Bukit Lawang,  (7)   Lembaga  Masyarakat  Desa Perk. Bukit Lawang  dan (8) Tokoh masyarakat Desa Perk. Bukit Lawang. Informan di  sini  merupakan  informan  yang  secara  langsung  maupun  tidak langsung  mengetahui  ataupun  terlibat  dalam  pengelolaan  serta pengimplementasian Destana di Desa Perk. Bukit Lawang. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini yakni ada tiga, diantaranya (1) Studi Kepustakaan. Moleong (2018: 23)  menjelaksan bahwa  studi  kepustakaan  dilakukan  dengan pengumpulan  serta  penyusunan  data  atau  sumber  pendukung  yang  diperoleh  dari  buku,  media  internet,  dokumen  hingga perundang-undangan yang berkaitan dengan materi penelitian. (2) Observasi.

Observasi merupakan langkah pertama dalam proses pengamatan.  Teknik  pengumpulan  data  observasi  dilakukan melalui  pemantauan  secara  tidak  langsung  turun  ke  lapangan, tujuannya  adalah  guna  mengetahui  kondisi  lapangan  yang sesungguhnya. (3) Wawancara. Sugiyono (2017: 231) menjelaskan bahwa  wawancara  merupakan  teknik  pengumpulan  data  guna mengetahui hal mendalam dari narasumber. (4) Dokumentasi. Rijali (2018: 84) analisis data merupakan upaya guna mencari serta menata secara sistematis dari catatan hasil observasi yang dilakukan, wawancara, guna meningkatkan pemahaman mengenai hal  yang  diteliti  yang  disajikan  sebagai  hasil  temuan  dengan meningkatkan pemahaman, analisis dilanjutkan dengan pencarian makna. proses analisis data penelitian terbagi ke dalam empat, diantaranya (1) Reduksi Data. Hardani, etal.(2020:164)  menjelaskan  bahwa  reduksi  data  merupakan  proses pemeilihan,  pemusatan  perhatian sederhana,  abstrak dan transformasi data akan muncul melalui catatan-catatan lapangan. (2) Penyajian data. Sahir (2021: 48) menjelaskan bahwa peyajian data   merupakan   sekumpulan   informasi   tersusun   yang memungkinkan  adanya  penarikan  kesimpulan.  (3)  Penarikan Kesimpulan.  Hardani, etal.  (2020:  171)  menjelaskan  bahwa simpulan  yang  dibuat  haruslah  relevan  dengan  foks  penelitian, hasil  temuan  penelitian  yang  sudah  dilakukan  interpretasi  dan pembahasan.

 

Gambar 1. Pelaksanaan PKM

Gambar 2. Pelaksanaan PKM

                                

HASIL, PEMBAHASAN, DAN DAMPAK

Implementasi suatu kebijakan merupakan tahap yang penting dalam  proses  penyusunan  kebijakan  pemerintah.  Peran  dari  pelaksana kebijakan baik yang dilakukan oleh individu maupun kelompok  merupakan  hal  yang  sangat  berpengaruh  terhadap jalannya  kebijakan  tersebut,  karena  pada  dasarnya  peran pelaksana inilah yang menjadi indikator dari keberhasilan suatu implementasi suatu kebijakan tersebut. Komunikasi.  Komunikasi  dalam  kebijakan  memuat  beberapa dimensi yaitu: transformasi  informasi, dan konsistensi informasi. Berdasarkan  hasil  wawancara  yang  peneliti  lakukan, terkait komunikasi  yang  dilakukan  oleh  Pemerintah  Desa  Perk. Bukit Lawang baik  dalam  hal  transmisi  informasi  serta  konsistensi  dalam penyampaian  sebuah  informasi  terkait  kebencanaan  selalu mengalami perkembangan. Saat ini Pemerintah Desa Perk. Bukit Lawang  semakin  memperluas  serta  terus  memaksimalkan  penyebaran informasi terkait kebencanaan melalui grup sosial media whatsapp dengan  harapan  informasi  yang  diberikan  dapat  tersampaikan kepada semua pihak yang ditujukan dalam kurung waktu singkat dan  cepat  serta  melakukan  sosialisasi  secara  berkala  yang berpusat di kantor Desa Perk. Bukit Lawang.

Dari hasil wawancara serta observasi langsung yang dilakukan oleh peneliti, timbul hambatan yang   terjadi   dengan   sikap   pemerintah   yang   saat   ini mengedepankan  perkembangan  penyebaran  informasi  melalui grup  media  sosial whatsapp  dan  sosialisasi  secara  berkala  di kantor  desa  Perk. Bukit Lawang,  yakni  masih  ada  dan  banyak  dari masyarakat Desa Perk. Bukit Lawang  khususnya lansia  gagap  teknologi  dan  masih  tidak  mau  dalam  mengembangkan pengetahuannya sehingga  informasi-informasi  yang  disampaikan  pemerintah Desa Perk. Bukit Lawang  di  grup  media  sosial whatsapp  tidak  tersampaikan dengan baik, dan masih banyak masyarakat yang acuh terhadap sosialisasi tentang kebencanaan yang ada dan di selenggarakan di desa karena menurut sebagian masyarakat kurang menarik. Dari hasil  wawancara  yang  dilakukan  oleh  peneliti,  pihak  lembaga masyarakat desa (Rukun Warga) dengan Badan Penanggulangan Bencana  Daerah  Perk. Bukit Lawang serta  masyarakat menyatakan  bahwa  pemerintah  sudah  cukup  konsisten  dalam memberikan  setiap  informasi  serta  memberikan  arahan  terkait kegiatan-   kegiatan   kebencanaan   di   Desa   Perk. Bukit Lawang. Berdasarkan  hasil  wawancara  dan  observasi  peneliti secara langsung, Pemerintah Desa Perk. Bukit Lawang melalui organisasi Desa Tangguh   Bencana   dalam   melakukan   sosialisasi   terkait kebencanaan dalam pengurangan risiko bencana dilakukan setiap tahun, yaitu di awal tahun, pertengahan tahun, dan penghujung tahun, baik secara langsung maupun online. Dalam kasus yang sama  terkadang  pemerintah  desa  memberikan  informasi  secara berkala kepada lembaga pemerintahan desa dan masyarakat pada musim penghujan dan musim kemarau.

Serta sosialisasi antara Pemerintah  Desa  Perk. Bukit Lawang dengan  Badan  Penanggulangan Bencana Daerah Perk. Bukit Lawang satu kali atau dua kali dalam  satu  tahun  dilakukan  pada  saat  awal  tahun  untuk mengutarakan setiap rencana kegiatan dan di akhir tahun untuk mengevaluasi kegiatan. Sumber daya manusia merupakan sumber daya utama dalam pelaksanaan kebijakan serta merupakan salah satu asepk   yang   mempengaruhi   keberhasilan   dari   kebijakan ketenagakerjaan khususnya perluasan kesempatan kerja. Proses pelaksanaan  kebijakan  harus  cermat  dan  terarah  karena keberhasilan  proses  implementasi  kebijakan  sangat  tergantung dari  kemampuan  memanfaatkan  sumber  daya  yang  tersedia. Dalam   pelaksanaannya   kebijakan   desa   tangguh   bencana diperlukan sumber daya terdiri dari sumber daya manusia, sumber daya anggaran dan sumber daya fasilitas. Kualitas sumber daya manusia  masyarakat  Desa  Perk. Bukit Lawang sudah  tanggap  saat terjadinya bencana karena karakter warga desa Perk. Bukit Lawang yang memiliki  sikap  gotong  royong  yang  masih  tinggi,  namunbelum tanggap  dalam  proses  pra  bencana  seperti  kegiatan  sosialisasi diadakan  pemerintah  desa.  Sumber  daya  anggaran  dan fasilitas yang  dimiliki  oleh  Desa  Perk. Bukit Lawang dalam  mendukung pelaksanaan Desa Tangguh Bencana di Desa Perk. Bukit Lawang saat ini Pemerintah  Desa  Perk. Bukit Lawang dalam  melaksanakan  setiap program atau kegiatan kebencanaan selalu mengusahakan sebaik mungkin dan memaksimalkan setiap anggaran yang tersedia.

Hal tersebut karena  pihak pemerintah  menyatakan bahwa  anggaran yang  didapatkan  oleh  Desa  Perk. Bukit Lawang masih  belum  mampu untuk  menyediakan  setiap  peralatan  yang  diperlukan dalam melaksanakan  setiap  kegiatan  khususnya  terkait  kegiatan pelatihan. Disposisi Pemerintah Desa Perk. Bukit Lawang sebagai pelaksana darikebijakan  terkait  desa  tangguh  bencana  di  Desa  Perk. Bukit Lawang sudah mengupayakan untuk selalu menjalankan setiap kegiatan dari   kegiatan-   kegiatan   semaksimal   mungkin   dengan mengupayakan berbagai cara untuk menghadapi setiap hambatan yang terjadi. Dengan kompetensi yang dimiliki  oleh para  pelaku pelaksana  di  Desa  Perk. Bukit Lawang khususunya  organisasi  desa tangguh bencana baik dari segi pengetahuan serta pengalaman, dapat dilihat dari setiap program-program atau kegiatan-kegiatan kebencanaan  di  Desa  Perk. Bukit Lawang.  Pihak-pihak  lainnya  seperti lembaga  pemerintah  desa  berpendapat  hal  yang  sama  bahwa kesiapan dan keinginan dari Pemerintah Desa Perk. Bukit Lawang dalam meningkatkan  kualitas  sumber  daya  manusia  nya  khususnya anggota  desa  tangguh  bencana  dan  relawan-relawan  dari masyarakat  Desa  Perk. Bukit Lawang   memang  sudah  baik.  Ditandai dengan banyaknya program pelatihan kerja untuk anggota desa tangguh bencana dan relawan masyarakat Desa Perk. Bukit Lawang saat ini  dengan  perkembangan  berbagai  lembaga  pelatihan kerja diharapkan  akan  mampu  meningkatkan  kualitas  anggota  desa tangguh bencana dan relawan masyarakat Desa Perk. Bukit Lawang serta memperbesar  dan  memperluas  pengetahuan  ketangguhan bagi anggota  desa  tangguh  bencana  dan  relawan  masyarakat  Desa Perk. Bukit Lawang.

Struktur birokrasi mencakup aspek-aspek  seperti  struktur  birokrasi,  pembagian  kewenangan,  hubungan antar unit unit organisasi    dan    sebagainya.    Kebijakan    desa  tangguh    bencana    dapat dilaksanakan apabila ada kewenangan yang  diberikan  kepada  pelaksana,  oleh  karena  itu  perlunya struktur  birokrasi  yang  rinci  pada  organisasi  khususnya  di pemerintahan.  Berdasarkan  hasil  penelitian,  desa  Perk. Bukit Lawang khususnya organisasi desa tangguh bencana Perk. Bukit Lawang dalam setiap melaksanakan program kerja selalu memulai perencanaan terlebih  dahulu  dengan  merancang  kegiatan  beserta  anggaran sehingga dijadikan sebagai acuan kerja yang di dalamnya terdapat SOP  untuk  melaksanakan  kegiatan  yang  akan  diselenggarakan. Hal  tersebut  didukung  dengan  beberapa  pernyataan  dari  pihak pemerintah  Desa  Perk. Bukit Lawang.  Kegiatan  yang  dijalankan  terkait program-program pelatihan atau program sosialisasi kebencanaan selalu memiliki tujuan yang tegas dan jelas dengan para pelaksana yang memiliki kompetensi untuk melaksanakan program-program tersebut. Hambatan Dalam Implementasi Kebijakan Desa Tangguh Bencana Di Desa Perk. Bukit Lawang.

Berdasatkan  hasil  penelitian,  perangkat  desa  memberikan pemahaman-pemahaman    mengenai    faktor-faktor    yang menghambat  penyelenggaraan  ketenagakerjaan  yang  dilakukan pemerintah Desa Perk. Bukit Lawang. Adapun berbagai hambatan dalam implementasi  suatu  kebijakan  Desa  Tangguh  Bencana  di  Desa Perk. Bukit Lawang ini  diantaranya  (1)  Sosialisasi  serta  pengarahan kepada  masyarakat  kurang  maksimal.  Hambatan  yang  terjadi dalam  implementasi  kebijakan  desa  tangguh  bencana  di  desa Perk. Bukit Lawang didasari oleh minimnya pengetahuan akan teknologi yang mempengaruhi terhadap informasi-informasi yang diberikan tidak tersampaikan dengan maksimal. (2) Keterbatasan anggaran dan  fasilitas.  Pemerintah  Desa  Perk. Bukit Lawang   mengakui  bahwa keterbatasan anggaran yang menjadikan kurangnya fasilitas yang  dimiliki untuk menunjang program- program terkait kebencanaan di  Desa  Perk. Bukit Lawang.  Keterbatasan  anggaran  dari  Dana  Desa Perk. Bukit Lawang menjadi penghambat dalam mengembangkan fasilitas yang  menunjang  program-program  pelatihan,  seperti  peralatan evakuasi.   Sehingga   pemerintah   Desa   Perk. Bukit Lawang  perlu melakukan  kerjasama  dengan  berbagai  pihak  untuk  memenuhi setiap kebutuhan program-program kebencanaan.

 

SIMPULAN

Berdasarkan   hasil   penelitian   mengenai   implementasi kebijakan  Desa  Tangguh  Bencana  di  Desa  Perk. Bukit Lawang,   dapat disimpulkan  bahwa:  (1)  Komunikasi:  Implementasi  kebijakan menunjukkan  adanya  kekurangan  dalam  penyebaran  informasi. Masih  terdapat  masyarakat  yang  kurang  terlibat  dan kurang memahami  teknologi,  terutama  kelompok  lansia.  Meskipun demikian,  konsistensi  komunikasi  antara  Pemerintah Desa Perk. Bukit Lawang  dan  pihak  terkait  sudah  baik.  (2)  Sumber  Daya: Dimensi  sumber  daya  menunjukkan  beberapa  hambatan, khususnya  dalam  hal  peralatan  kebencanaan  yang  belum memadai  akibat  keterbatasan  anggaran.  Namun,  kualitas  dan kompetensi sumber daya manusia cukup baik, dengan pengurus dan anggota relawan yang memadai dan memiliki pemahaman yang baik mengenai tugas meeka.(3) Disposisi:  Karakteristik  pelaksana  kebijakan  sudah baik, terbukti dari pelaksanaan program pelatihan yang diselenggarakan oleh  Pemerintah  Desa  Perk. Bukit Lawang  dan  difasilitasi  oleh  BPBD Kabupaten  Perk. Bukit Lawang.  Kompetensi  pelaksana  kebijakan cukup mendukung keberhasilan program. (4)Struktur  Birokrasi:  Struktur  birokrasi  menunjukkan adanya aturan  dan  pedoman  yang  jelas  untuk  pelaksanaan  kegiatan kebencanaan,  yang  membantu  dalam  pelaksanaan  kebijakan dengan baik.

 

UCAPAN TERIMAKASIH

Penulis mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kepala Desa Perk. Bukit Lawang sehingga program Pengabdian Kepada Masyarakat dapat berjalan lancar. Terimakasih juga kepada para warga masyarakat dan  pihak Desa Perk. Bukit Lawang sebagai mitra dalam Pengabdian Kepada Masyarakat ini

 

REFERENSI

R.  A.,  .  .  .  Auliya,  N.  H.  (2020). Metode Penelitian Kualitatif & Kuantitatif. Yogyakarta: CV. Pustaka Ilmu Group.

 Rijali,  A.  (2018).  Analisis  Data  Kualitatif. Jurnal Alhadharah,17(33), 84.

Nasution,  A.  F.  (2023). Metode Penelitian Kualitatif.  Bandung: CV. Harfa Creative.

Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1  Tahun  2012  Tentang  Pedoman  Umum  Desa/Kelurahan Tangguh Bencana

Silalahi, U. (2010). Metode Penelitian Sosial. Bandung: PT. Refika Aditama.

Sugiyono.  (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Widodo, J. (2022). Analisis Kebijakan Publik : Konsep dan Aplikasi Analisis Proses Kebijakan Publik. Malang: Media Nusa Creative.