Madani: Jurnal Ilmiah Multidisiplin
Volume 3, Nomor 12, January 2026, P. 75-82
E-ISSN: 2986-6340
Licenced by CC BY-SA 4.0
DOI: https://doi.org/10.5281/zenodo.18073008
Islamic Education in
Addressing Ethical and Moral Challenges Faced by Students in the Digital Era
Abstract
The development of digital technology has brought
significant changes in student behavior patterns, particularly in how they
interact and communicate in the digital space. However, this progress has not
been fully accompanied by ethical and moral maturity, giving rise to various
problems such as the use of impolite language, the spread of unverified
information, and aggressive behavior on social media. This phenomenon of low
digital ethics among students poses a serious challenge to the world of education.
This study aims to analyze the role of Islamic education in fostering digital
ethics among students in the digital era. The method used is a literature study
with a qualitative approach through a review of various relevant scientific
sources, such as journal articles, books, and academic publications related to
Islamic education and digital ethics. The results of the study indicate that
Islamic education plays a crucial role in shaping students' digital ethics by
reinforcing Islamic values such as etiquette, morality, trustworthiness,
honesty, and tabayyun (religious observance). The integration of these values
into the learning process, along with the role models of Islamic Religious
Education teachers, contributes to building students' moral awareness, enabling
them to use digital technology wisely, responsibly, and with dignity.
Keywords: Islamic Education, Digital Ethics, Students
Abstrak
Perkembangan teknologi digital membawa perubahan
signifikan dalam pola perilaku peserta didik, khususnya dalam cara berinteraksi
dan berkomunikasi di ruang digital. Namun, kemajuan tersebut belum sepenuhnya
diiringi dengan kematangan etika dan moral, sehingga memunculkan berbagai
permasalahan seperti penggunaan bahasa tidak santun, penyebaran informasi yang
tidak terverifikasi, serta perilaku agresif di media sosial. Fenomena rendahnya
etika digital peserta didik ini menjadi tantangan serius bagi dunia pendidikan.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran pendidikan Islam dalam
pembinaan etika digital peserta didik di era digital. Metode yang digunakan
adalah studi literatur dengan pendekatan kualitatif melalui penelaahan berbagai
sumber ilmiah yang relevan, seperti artikel jurnal, buku, dan publikasi
akademik terkait pendidikan Islam dan etika digital. Hasil kajian menunjukkan
bahwa pendidikan Islam memiliki peran penting dalam membentuk etika digital
peserta didik melalui penguatan nilai-nilai Islam seperti adab, akhlak, amanah,
kejujuran, dan tabayyun. Integrasi nilai-nilai tersebut dalam proses
pembelajaran serta keteladanan guru Pendidikan Agama Islam berkontribusi dalam
membangun kesadaran moral peserta didik agar mampu menggunakan teknologi digital
secara bijak, bertanggung jawab, dan bermartabat.
Kata kunci: Pendidikan Islam, Etika Digital, Peserta Didik
PENDAHULUAN
Di era digital seperti sekarang ini, teknologi telah menjadi bagian yang
tak terpisahkan dari kehidupan kita sehari-hari. Penggunaan teknologi sudah tak
lagi memandang usia. bahkan para peserta didik hampir keseluruhan memiliki
telepon genggam. Akses internet, media sosial, dan perangkat digital mendorong
transformasi etika dan moral siswa dalam berperilaku mulai dari cara belajar
sampai pola interaksi sosialnya. Bahkan lumrah terjadi dampak buruk yang
menimbulkan fenoena ”generasi merunduk” yang lebih fokus pada layar gadget
dibanding pada hubungan sosia secara langsung. Akibatnya, kemajuan teknologi
menghadirkan implikasi serius terhadap oerilaku peserta didik, termasuk
meningkatnya fenomena negatifnmseperti cyberbullying, penyebaran informasi
hoaks, dan kecanduan konten digital yang kurang bermoral yang memicu anak-anak
mengikuti apa yang mereka konsumsi dari tontonan mereka melalu gadget mereka.
Penelitian ini menunjukan bahwa kemajuan teknologi membawa perubahan signifikan
terhadap penggunanya terhadap perilaku, pola pikir, dan karakter peserta didik
yang tidak selalu positif, sehingga memunculkan tantangan etika dan moral yang
perlu ditangani lebih lanjut secara serius oleh sistem pendidikan (Yanti et a.,
2023).
Sangat banyak permasalahan yang muncul di era kemajuan teknologi ini.
Permasalahan etika digital di kalangan peserta didik semankin kompleks dengan
adanya konten negatif, akses komunikasi
yang tidak terbatas seperti penyebaran berita bohong atau hoax sampai banyak tindakan kriminalitas. Maka dari
itu, Allah, memerintahkan untuk tabayyun terhadap setiap informasi yang
didapatkan, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an surat Al-Hujurat Ayat 6 yang
dimana menurut Ibnu Katsir merupakan perintah bagi umatmuslim untuk
berhati-hati dalam bertukar insformasi. Etika digital adalah tanggung jawab
yang harus dimiliki setiap pengguna teknologi. Dalam mengunakan teknologi,
harus bijak dan menghindari ujaran kebencian, informasi tidak akurat, dan
perilaku agresif di ruang digital. Dalam perspektif pendidikan Islam, digital
tanpa nilai moral yang kuat dapat mengikis etika komunikasi dan interaksi
sosial yang beradab (Ikhsan et al,. 2025 : 290).
Pendidikan islam sangat penting dalam menghadapi tantangan digital di era
sekarang. Pendidikan islam berperan penting dalam mengajarkan siswa etika yang
baik dalam menggunakan teknologi. Tidak menyebarkan konten yang merugikan,
menghindari praktek cyberbllying, menjaga privasi data pribadi. Aspek penting
dalam pendidikan islam adalah membangun kesadarn spiritual siswa, seperti
nilai-nilai rendah hati, ketakwaan, kesabaran, keikhlasan, supaya siswa
memiliki pandangan lebih luas tentang tujuan hidup dan bagaimana berinteraksi
dengan dunia di sekitar mereka. Dengan menanamkan dan menginternalisasikan
nilai-nilai akhlak mulia melalui pendidikan islam, siswa diharapkan dapat
mengaplikasikan dan mempraktikkan sifat-sifat tersebut dalam kedihupan mereka
sampai perilaku dalam menggunakan teknologi.
Guru juga perlu memahami cara menghadapi tantangan dan situasi yang
timbul di era digital serta memberikan contoh yang baik dalam menggunakan
teknologi secara moral dan etis. Orang tua pun ikut serta dalam mendamping anak
dalam penggunaan media digital, mengawasi, mengontrol serta memberi batasan
yang jelas pada anak (Arifuddin et al., 2024).
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran pendidikan islam dalam menghadapi tantangan etika dan moral peserta didik di era digital, terutama dalam pembentukan karakter morall, etika menggunakan digital, serta strategi pembelajaran yang efektif dalam menanamkan nilai-nilai tersebut. Fokus utamanya adalah mencakup pemahaman konsep etika digital, merekomendasikan upaya pendidikan islam sebagai solusi terhadap permasalahan etika moral peserta didik di era digital. Para guru PAI memiliki peran yang sangat besar dalam memecahkan solusi tantangan peserta didik untuk bisa beretika baik dalam penggunaan digital (Sayuti Zakaria, 2025).
METODE
Penelitian
ini menggunakan pendekatan kualitatif, karena bertujuan untuk memahami,
mengkaji, dan menafsirkan secara mendalam peran pendidikan Islam dalam
menghadapi tantangan etika dan moral peserta didik di era digital. Pendekatan
kualitatif dipilih untuk menggali makna, konsep, serta pemikiran para ahli yang
relevan dengan fokus penelitian tanpa menggunakan data statistik atau
pengukuran kuantitatif.
Metode
yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi literatur (library research).
Studi literatur dilakukan dengan menelaah berbagai sumber tertulis yang
berkaitan dengan pendidikan Islam, etika digital, dan moral peserta didik di
era digital. Metode ini dipilih karena penelitian berfokus pada analisis
konseptual dan sintesis pemikiran ilmiah dari berbagai hasil penelitian
sebelumnya.
Sumber data dalam penelitian ini berupa data sekunder,
yang diperoleh dari artikel jurnal ilmiah, buku, prosiding, dan publikasi
akademik lainnya yang relevan dengan topik penelitian. Artikel jurnal yang
digunakan berasal dari jurnal nasional terakreditasi dan jurnal ilmiah yang
dapat diakses melalui portal ilmiah daring, seperti Google Scholar dan portal
jurnal perguruan tinggi. Sumber-sumber tersebut dipilih berdasarkan kesesuaian
tema, kredibilitas penulis, serta relevansi dengan fokus penelitian.
Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis isi (content analysis). Analisis dilakukan dengan cara mengidentifikasi, mengklasifikasikan, dan menginterpretasikan gagasan, konsep, serta temuan-temuan penting dari literatur yang telah dikumpulkan. Tahapan analisis meliputi proses pengumpulan literatur, reduksi data, penyajian data secara sistematis, serta penarikan kesimpulan terkait peran pendidikan Islam dalam membentuk etika dan moral peserta didik di era digital.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Etika
Digital dalam Perspektif Pendidikan Islam
Etika secara etimolgi
berasal dari bahasa
yunani Ethos yang
berarti watak kesusilaan atau adat. Identik dengan
perkataan moral yang berasal dari kata latin Mos yang dalam bentuk jamaknya
Mores yang berarti juga adat atau cara hidup (Beno et al., 2022). Era digital
telah hadir menggantikan beberapa teknologi masa lalu agar lebih praktis dan
modern, namun banyak pula dampak negatif dari penggunaannya. Teknologi secara
bertahap memberikan perubahan terhadap berbagai aspek di kehidupan. Berbagai
pengguna digital dimudahkan mengakses segala informasi global dengan sangat
mudah, bebas dan terkendali. Era digital juga membuat seolah-olah privasi orang
hilang. Banyak data pribadi yang tersebar jelas dengan akses mudah yang membuat
banyak orang tidak bertanggung jawab dalam menyalahgunakan data pribadi
tersebut. Etika setiap orang akan sangat berpengaruh ke kehidupannya. Etika
selalu berjalan seiring dengan moral. Moralitas lebih mengarah kepada nilai
baik dan buruknya perbuatan manusia tersebut. Sedangkan etika adalah ilmu yang
mempelajari baik dan buruknya perbuatan manusia tersebut. Oleh karena itu,
perilaku manusia merupakan cerminan
dari nilai etika
yang mengandug unsur moral
di dalamnya (Ikhsan et al,. 2025
: 297).
Saman dan Junaedi (2025) dalam tulisannya menegaskan bahwa pendekatan
pendidikan yang bersifat satu arah tidak cukup untuk menanggulangi kompleksitas
tantangan etika digital saat ini. Diperlukan pendekatan pedagogis yang
dialogis, pastisipatif, dan reflektif. Salah satu solusinya adalah melalui
integrasi nilai islam yang perlu ditanamkan ke peserta didik, seperti
mengajarkan kehati-hatian dalam berbicara, menyebar informasi, dan berinteraksi
dengan siapapun di sosial media. Anak perlu diberi tahu untuk tidak mudah
percaya dengan segala informasi yang mereka konsumsi di internet, terutama yang
bersifat provokatif dan emosional, serta memastikan apa yang mereka dapat itu
benar dengan mencari tahu kebenarannya terlebih dahulu sebelum percaya. Oleh
karena itu, orang tua, guru, dan lingkungan sangat berperan penting dalam
mengawasi pemakaian media digital peserta didik.
Handoko et al. (2023) menjelaskan bahwa etika dalam islam tidak hanya
mencakup hubungan antar manusia saja, tetapi juga mencakup dimensi spiritual,
sosial, dan intelektual. Etika atau adab adalah refleksi praktis dari nilai
fitrah dalam kehidupan nyata manusia. Pendidikan berbasis fitrah diperlukan
dalam pembelajaran digital, yang mengutamakan nilai-nilai amanah, ihsan, dan
tanggung jawab moral. Menurut Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin, adab
meliputi sikap tawadhu, menjauhi kesombongan atau riya, menghormati guru,
menjaga hati dengan niat yang baik dan ikhlas. Rasulullah SAW
bersabda:”Sesungguhnya orang yang
paling dicintai Allah di
antara kalian adalah yang
paling baik akhlaknya.”
(HR. Bukhari). Hadits ini mempertegas bahwa keberhasilan pendidikan
dilihat dari kematangan akhlak dan perilaku sosial peserta didiknya. Menurut
Menurut Abuddin Nata (2021), pendidikan
Islam harus menyeimbangkan penguasaan
ilmu dengan pengamalan nilai
moral, karena tanpa etika,
ilmu hanya akan melahirkan manusia
cerdas tanpa arah moral.
Banyak studi menegaskan seiring berkembangnya teknologi, harus pula diimbangi denga penguatan nilai moral. Karena, di media sosial sering lumrah terjadi perilaku impulsif akibat lemahnya literasi digital dan rendahnya sensitivitas norma sosial maupun agama. Menurut Harsanto et al. (2025), penelitian membuktikan bahwa ada ketidakseimbangan antara penguasaan kemampuan teknis dan internalisasi nilai moral dalam pemanfaatan teknologi pendidikan. Nilai-nilai etika digital islami perlu digalakkkan kepada peserta didik. Ini adalah salah satu tantangan terbesar para guru PAI, yaitu perlu menanamkan prinsip sidiq atau kejujuran yang menjadi dasar sifat paling penting manusia, agar tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenaranya. Nilai amanah atau tanggung jawab mengajarkan peserta didik untuk memandang teknologi sebagai titipan yang harus digunakan dengan bijak (Umar & Nimah, 2020). Nilai lainnya adalah , atau verifikasi informasi, tabarruk yaitu pemanfaatan teknologi untuk digunakan hanya untuk kebaikan (Wijaya & Subakti, 2025). Guru PAI diharapakan mampu menekankan peserta didik untuk menanamkan prinsip kehati-hatian dalam berbagi informasi, menjaga privasi dan keamanan data, serta berkomunikasi secara santun sesuai nilai-nilai Islam (Muhammadiyah et al., 2024).
Perilaku Tidak Santun di
Media Sosial dan Dampaknya terhadap Moral Peserta Didik
Pasti hampir setiap harinya ditemukan masalah di dunia digital. Tanda orang
yang berperilaku tidak santun dalam bersosial media adalah dengan penggunaan
bahasa yang merendahkan, intimidatif, dan tidak menghargai martabat orang lain,
yang sering kali dilakukan tanpa mempertimbangkan dampak psikologis terhadap
korban. Ketidaksantunan digital ini tidak hanya merusak etika komunikasi di
ruang publik virtual, tetapi juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum
serta gangguan kesehatan mental yang serius, khususnya pada anak dan remaja
usia sekolah. Berdasarkan penelitian ditemukan hampir 22,4% anak di Indonesia
yang menjadi korban bullying, dengan faktor utamanya adalah cyberbullying. Hal
ini menyebabkan dampak psikologis kepada anak yang menjadi kobrban, seperti
depresi, anxiety, sampai trauma yang dapat mengganggu kehidupan mereka dalam
janga panjang. (Ningsih et al., 2024).
Apabila
terlalu tenggelam dalam dunia digital, menyebabkan gangguan poa tidur sampai
gangguan kesehatan keseluruhan. Menungkatnya penggunaan gadegt di era
sekarang juga meningkatkan kecanduan gadget diantara demografis ini. Anak-anak
yang terus-menerus tenggelam dalam lingkungan digital, yang dapat menyebabkan
gangguan pada pola tidur dan kesehatan secara keseluruhan jika tidak dikelola
dengan baik . Meningkatnya prevalensi penggunaan gadget juga menyebabkan
peningkatan kecanduan gadget di antara demografis ini. Studi ini menyatakan
bahwa yang harus digaris bawahi adalah kontrol dan tanggung jawab atas
penggunaan gadget. Terlebih pada peserta didik, haruslah diawasi selalu oleh
orang yang lebih tua (Syam et al., 2024).
Lestari dan Aeni (2024) menyatakan bahwa Anak-anak yang terlalu banyak menghabiskan waktu di gadget cenderung terpapar pada konten yang tidak pantas atau tidak sesuai dengan usia mereka. Lingkungan digital yang semakin dominan, terutama melalui akses gadget tanpa pengawasan yang memadai, menunjukkan dampak signifikan terhadap sikap dan penggunaan bahasa di kalangan anak. Berdasarkan penelitian, ditemukan bahwa penggunaan gadget secara berlebihan dan paparan terhadap konten yang tidak tidak ramah untuk anak dibawah umur, sangat memberi pengaruhi dalam bentuk verbal kepada anak-anaka. Membuat komunikasi mereka meniru bahasa yang kurang sopan, tidak senonoh. Misalnya, anak mulai menggunakan kata-kata kasar, ejekan, atau istilah sarkastik yang tidak sesuai dengan norma kesopanan ketika berkomunikasi dengan teman sebaya maupun orang dewasa. Selain itu, komunikasi anak menjadi lebih singkat, impulsif, dan kurang empatik karena terboasa dengan bahasa singkat yang biasa mereka temui atau mereka dengar di ruag digital.
Peran
Pendidikan Islam dalam Pembinaan Etika Digital Peserta Didik
Penggunaan media
digital yang bijak dan aman, edukatif, dan bebas dari bias, serta menhindari
platform yang berisiko tinggi terhadap kemanan data, temuan dari (Purba et al.,
2025) keteladanan etika guru secara langsung membentuk perilaku digital peserta
didik. Pembinaan guru PAI di sekolah perlu menekankan nilai spitual islam ke
praktik dgital sehari-hari, seperti menanamkan nilai amanah dalam menyebarkan
foto siswa tanpa izin Adalah pelanggaran Amanah. Guru harus mengutamakan izin
dan konfirmasi orang tua. Menanamkan nilai tabayyun sangat penting
sebelum mempercayai informasi apa yang didapat, dan sebelum menyebarkannya
Harsanto et al. (2025).
Menurut Rahmawati
et al. (2025), guru Pendidikan Agama Islam (PAI) memiliki peran penting
sebagai teladan moral dalam penggunaan digital bagi peserta didik, cara siswa
bertindak dan bersikpa di ruang digital dapat terpengaruh dari bagaimana
teladan guru dalam perilaku daring. Penelitian ini menunujukkan bahwa ketika
guru memperlihatkan sikap islami yang baik baik offline ataupun online,
siswacenderung meniru perilaku tersebut. Yang dapat mempengaruhi
pembentukan karakter peserta didik, termasuk dalma berkomunikasi dgital yang
sopan, santun, bertanggung jawaba, dan menghargai orang lain. Peran teladan
semacam ini sejalan dengan konsep uswah hasanah dalam Islam, yang
memandang guru bukan hanya sebagai penyampai ilmu namun juga sebagai role model
nilai moral yang hidup bagi peserta didik di era digital.
Guru PAI wajib
meningtegrasikan nilai adab islami ke dalam proses pembelajaran formal maupun
non-formal, sehingga peserta didik dapat memahami dan menanamkan nilai Islami
dalam berperilaku digital melalui edukasi agama dari gurunya. Mengaitkan adab
berbicara, adab interaksi sosial, etika digital dengan prinsip-prinsip islam
seperti amanah, tabayyun dan menjaga kehormatan orang lain merupakan integrasi
yang bisa dilakukan saat pembelajran berlangsung. Pendekatan ini
tidak hanya memperkaya ranah kognitif siswa, tetapi juga mengembangkan
kesadaran moral mereka untuk mengevaluasi konten digital secara kritis dan
bertanggung jawab. Program mentoring oleh guru juga menjadi salah satu
akternatf untuk meningkatkan adab digital yang terstruktur bahkan telah terbukti
meningkatkan keterampilan komunikasi yang sopan dan disiplin dalam penggunaan
perangkat digital (Muharromah & Anshory, 2025.)
Menurut Hartati, Wulansari, Maghfiroh, Febriani, dan Putri (2025), guru PAI melalukan pendekatan dengan membentuk sikap kritis siswa terhadap konten digital dengan pembiasaan verifikasi informasi dan adab komunikasi berbasis Al-Qur'an, sehingga mencegah penyebaran ujaran kebencian serta mendorong penggunaan teknologi secara bijak. Pendidik dan orang tua berperan sebagai role model dalam mentoring harian, seperti diskusi etika Islam sebelum akses gadget, untuk membangun literasi digital Islami yang holistik. Penelitian menyatakan bahwa model pendidikan akhlak berbasis teknologi mencakup role model digital, dan komunitas akhlak, dengan kolaborsi orang tua dengan sekola untuk parenting digital. Hasil menunjukkan kurang lebih 73% anak terpengaruh praktik digital daripada instruksi verbal, sehingga pembiasaan etika islami esensial untuk peningkatan spiritualitas (Ikhsan et al,. 2025).
SIMPULAN
Etika digital merupakan tantangan serius yang harus dihadapi oleh peserta
didik di era digital karena teknologi, meskipun memberikan akses luas terhadap
informasi dan pembelajaran, juga menimbulkan risiko perilaku negatif seperti
penyebaran konten tidak bertanggung jawab, komunikasi tidak santun, dan
rendahnya sensitivitas moral di ruang digital. Temuan studi menunjukkan bahwa
digitalisasi pendidikan tanpa perhatian pada nilai moral dapat melemahkan
internalisasi adab dan akhlak, sehingga peserta didik kesulitan membedakan
perilaku yang etis dan yang tidak ketika berinteraksi secara daring. Kondisi
ini memperjelas bahwa etika digital bukan sekadar kecakapan teknis, tetapi
tantangan moral dan karakter yang harus menjadi perhatian serius dalam proses
pendidikan modern (Mutmainnah, 2024).
Dalam konteks pendidikan Islam, peran strategisnya sangat penting dalam
membina etika digital peserta didik, karena pendidikan Islam mampu menawarkan
landasan nilai yang kuat untuk mengarahkan penggunaan teknologi secara bijak
dan berbasis akhlak. Penelitian menunjukkan bahwa Pendidikan Agama Islam (PAI)
tidak hanya mentransfer pengetahuan agama, tetapi juga membentuk karakter dan
kesadaran moral peserta didik dalam menghadapi tantangan teknologi digital
melalui penguatan nilai spiritual dan etika moral. Dengan demikian, pendidikan
Islam berkontribusi signifikan dalam memberikan pedoman nilai Islami yang
relevan dengan dinamika perilaku digital saat ini (Sayuti Zakaria, 2025;
Arifuddin et al., 2025).
Penguatan nilai adab dan akhlak menjadi solusi utama dalam pembinaan etika digital peserta didik karena nilai-nilai tersebut membentuk landasan moral yang kokoh untuk menghadapi kompleksitas penggunaan teknologi dan interaksi digital. Penelitian lain menunjukkan bahwa pengembangan karakter melalui proses internalisasi nilai etika digital dalam pembelajaran Akidah Akhlak mampu meningkatkan kesadaran, tanggung jawab digital, dan kemampuan berpikir kritis peserta didik saat bersosial media. Pendekatan pembelajaran yang menekankan akhlak Islami dan etika informasi digital terbukti efektif dalam membentuk perilaku daring yang santun, bertanggung jawab, dan etis di kalangan peserta didik (Nurul Syafikah & Eko Sumadi, 2025; Muchamad Fardan et al., 2025).
REFERENSI
Handoko, H., Eprianto, E., Kustanto, J., Alimron, A., & Suharmon, S.
(2023). Konsep fitrah dan etika peserta didik dalam Al-Qur’an dan
Hadits: Relevansinya dalam penguatan pendidikan karakter di era digital.
Al-Tarbiyah: Jurnal Pendidikan Islam, 2(1). https://doi.org/10.59059/al-tarbiyah.v2i1.717
Lestari, R. D., & Aeni, E. S. (2024). Pengaruh
penggunaan gadget terhadap bahasa yang digunakan oleh anak usia 6-10 tahun
dalam berkomunikasi. TUTURAN: Jurnal Ilmu Komunikasi, Sosial dan
Humaniora, 2(2), 347–358. https://doi.org/10.47861/tuturan.v2i4.1197
Mutmainnah, A. (2024). Shaping teenagers’ moral in the digital era:
Islamic education perspective. Intelektual: Jurnal Pendidikan dan Studi
Keislaman, 13(1), 1–12. https://doi.org/10.33367/ji.v13i1.3529
Ningsih, N. S., Yulianto, A. W., Hassanah, N., Bawono,
N. S., & Santoso, E. (2024). Cyberbullying di era digital: Analisis
hukum dan dampak psikologis pada remaja di Indonesia. Iustitia
Omnibus: Jurnal Ilmu Hukum, 6(1), 1–8. https://jurnal-pasca.unla.ac.id/iustitiaomnibus/article/view/151
Syam, A., Zainal, S., Dewi, I., Wijayaningsih, K.
S., & Musni, M. (2024). Generasi Sehat Digital: Menavigasi Kewaspadaan
Kesehatan Mental Dan Mengelola Kecanduan Gadget Di Kalangan Pelajar. Faedah, 2(1),
85–94. https://doi.org/10.59024/faedah.v2i1.716
Yanti, Y., Cahyono, Y. N., & Hayani, A. Bowed Generation and
Digital Ethics Challenges in Islamic Education. DOI: https://doi.org/10.58812/wsiss.v1i01.319
Arifuddin, A., Yosi, N., & Marlina, M. Peran
Pendidikan Agama Islam dalam Membentuk Karakter Siswa di Era Digital. DOI: https://doi.org/10.59059/al-tarbiyah.v2i1.717
Harsanto, M., Enggar Mayasari, A., Sujood, S., &
Mustofa, T. A. (2025). Kajian literatur integrasi etika Islam dalam
pembelajaran digital untuk generasi muda. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial &
Hukum, 3(5), 6963–6973. https://doi.org/10.61104/alz.v3i5.2313
Muharromah, F., & Anshory, I. (2025). Innovation
in Islamic religious education learning: A study of the implementation of
digital citizenship in the adab mentoring program. Abjadia: International
Journal of Education, 10(4), 873–881. https://doi.org/10.18860/abj.v10i4.37098
Rahmawati, R., Samsuddin, & Wahidin, A. (2025). Peran
guru PAI dalam membina etika digital siswa di era media sosial. Al Irfan:
Jurnal Ilmu Pendidikan dan Penelitian, 1(2), 108–118. https://doi.org/10.64877/alirfan.v1i2.36
Saman, M. F., & Junaedi, M. (2025). Urgensi
pendidikan agama Islam dalam menanamkan etika Islam pada anak-anak di era
post-truth. Al-Furqan:
Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya, 4(3), xx–xx. https://publisherqu.com/index.php/Al-Furqan/article/view/2688/2377
Sayuti Zakaria. Peran Pendidikan Agama Islam
dalam Membangun Etika Digital Remaja Muslim. DOI: https://doi.org/10.55307/adzzikr.v10i1.213
Setiawan, I., Fadloli, F., Chalim, A., & Amalia, A. R. (2025). Etika
digital dalam perspektif pendidikan agama Islam. Al-Iman:
Jurnal Keislaman dan Kemasyarakatan, 9(1). https://ejournal.stidar.ac.id/index.php/aliman/article/view/7683/4537
Syafikah, N., & Sumadi, E. (2025). Penguatan
etika digital melalui pembelajaran: Studi pada materi adab bersosial media di
MTs Roudlotusysyubban. DIMAR: Jurnal Pendidikan Islam, 7(1), 24–39. https://doi.org/10.58577/dimar.v7i1.426
No comments
Post a Comment