Rachel
Immanuela Simanjuntak 1, Kiki Wulandari 2, Fradya Randa3
1,2,3Program studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Maritim, Universitas Maritim Raja Ali Haji
A B S T R A C T
Competition in the cosmetic
industry in Indonesia has become increasingly intense, particularly in
attracting and retaining Generation Z consumers who tend to be critical,
digitally oriented, and sensitive to brand values. Wardah, as a local cosmetic
brand, implements a soft selling campaign strategy that emphasizes emotional
approaches, religious values, halal attributes, and storytelling rather than
hard-selling promotional tactics. This study aims to analyze the effect of
Wardah’s soft selling campaign on customer loyalty with brand equity as an
intervening variable among Generation Z consumers in Tanjungpinang City. The
research method employed a quantitative approach with an explanatory research
design. Data were collected through the distribution of questionnaires to
Generation Z consumers who use Wardah products in Tanjungpinang City, selected
using a purposive sampling technique. The data were analyzed using path
analysis to examine both direct and indirect effects among the research
variables, which include soft selling campaign, brand equity, and customer
loyalty. The results indicate that Wardah’s soft selling campaign has a
positive and significant effect on brand equity. Furthermore, brand equity also
has a positive and significant effect on customer loyalty. The direct effect of
the soft selling campaign on customer loyalty was found to be significant;
however, the indirect effect through brand equity was stronger. This finding
indicates that brand equity serves as an intervening variable that strengthens
the relationship between the soft selling campaign and customer loyalty.
A B S T R A K
Persaingan industri kosmetik di Indonesia semakin ketat, khususnya dalam menarik dan mempertahankan konsumen Generasi Z yang cenderung kritis, digital-oriented, dan sensitif terhadap nilai merek. Wardah sebagai merek kosmetik lokal menerapkan strategi soft selling campaign yang menekankan pendekatan emosional, nilai religius, kehalalan, serta storytelling dibandingkan promosi yang bersifat hard selling. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh soft selling campaign Wardah terhadap customer loyalty dengan brand equity sebagai variabel intervening pada konsumen Generasi Z di Kota Tanjungpinang. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian eksplanatori. Pengumpulan data dilakukan melalui penyebaran kuesioner kepada konsumen Generasi Z pengguna produk Wardah di Kota Tanjungpinang yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Data dianalisis menggunakan analisis jalur (path analysis) untuk mengetahui pengaruh langsung dan tidak langsung antar variabel penelitian, yang meliputi soft selling campaign, brand equity, dan customer loyalty. Hasil penelitian menunjukkan bahwa soft selling campaign Wardah berpengaruh positif dan signifikan terhadap brand equity. Selain itu, brand equity juga berpengaruh positif dan signifikan terhadap customer loyalty. Pengaruh langsung soft selling campaign terhadap customer loyalty ditemukan signifikan, namun pengaruh tidak langsung melalui brand equity menunjukkan hasil yang lebih kuat. Hal ini mengindikasikan bahwa brand equity berperan sebagai variabel intervening yang memperkuat hubungan antara soft selling campaign dan customer loyalty.
PENDAHULUAN
Perkembangan era digital telah menambahkan modifikasi besar pada pola
percakapan periklanan dan pemasaran di Indonesia. Media sosial kini telah
menjadi saluran utama bagi merek untuk berinteraksi dengan konsumen, khususnya
generasi Z. Pergeseran ini berdampak pada strategi pemasaran, di mana hard
selling yang bersifat langsung dan agresif mulai ditinggalkan karena
dinilai tidak lagi efektif. Menurut Rimayang et al. (2024), konsumen modern
cenderung menghindari promosi yang terlalu memaksa dan lebih responsif terhadap
pendekatan pemasaran yang bersifat emosional dan tidak menekan.
hard selling adalah pendekatan
periklanan yang langsung, tegas, dan berorientasi pada penjualan yang cepat.
Teknik ini menonjolkan fitur produk, klaim keunggulan, serta sering kali
menggunakan kalimat yang memaksa konsumen untuk segera membeli. Bahri dan
Husain (2024) menyebutkan bahwa hard selling saat ini semakin kurang
efektif karena konsumen merasa ditekan dan cenderung meragukan klaim yang
terlalu berlebihan, terutama pada produk kecantikan yang sering menggunakan
istilah “hasil instan” atau “terbukti memutihkan dalam waktu singkat”. Fenomena
overclaim produk yang marak dilakukan oleh influencer dan pemilik
brand membuat banyak konsumen merasa kecewa ketika hasil produk tidak sesuai
dengan klaim yang dijanjikan, sehingga menurunkan kepercayaan dan loyalitas
terhadap brand.
Berbeda dengan hard selling, pendekatan soft selling
menawarkan gaya komunikasi yang lebih halus, emosional, dan tidak memaksa.
Strategi ini menonjolkan storytelling, pengalaman emosional, serta
nilai-nilai yang ingin disampaikan brand. Rimayang et al. (2024) menjelaskan
bahwa soft selling lebih relevan pada konsumen modern karena memberikan
ruang bagi konsumen untuk membangun persepsi positif tanpa tekanan langsung
untuk membeli. Generasi Z kelompok konsumen yang lahir dalam era digital
termasuk kelompok yang paling responsif terhadap konten soft selling.
Mereka cenderung skeptis terhadap klaim yang berlebihan dan lebih menyukai
narasi autentik, natural, serta konten yang selaras dengan nilai diri mereka.
Wardah adalah salah satu merek kecantikan halal utama di Indonesia yang
berdiri sejak tahun 1995 melalui PT Paragon Era dan Inovasi (PTI). Sejak awal,
Wardah membangun identitas merek berbasis kesederhanaan, keamanan, dan nilai
spiritual, sehingga mampu memperoleh posisi kuat di pasar kosmetik. Dengan brand
equity yang tinggi, Wardah dikenal melalui kampanye bertema nilai dan
inspirasi seperti Beauty Moves You dan Bergerak Hidupkan Harapan
yang menggunakan pendekatan soft selling dalam menyampaikan pesan. Penempatan
Wardah dalam penelitian ini bukan semata-mata untuk membahas sejarahnya, tetapi
sebagai representasi brand besar yang konsisten menggunakan strategi soft
selling dalam pemasaran digital.
Soft selling umumnya digunakan oleh
perusahaan yang memiliki karakteristik brand tertentu. Perusahaan yang menjual
produk dengan keterlibatan emosional tinggi seperti kecantikan, fashion,
dan gaya hidup lebih mudah memanfaatkan pendekatan ini karena konsumen tidak
hanya mengevaluasi fungsi, tetapi juga identitas dan nilai emosional dari
produk tersebut. Wijayanto et al. (2023) menemukan bahwa soft selling
bekerja optimal pada perusahaan yang memiliki reputasi kuat karena konsumen
sudah memiliki tingkat kepercayaan awal terhadap brand.
Soft selling juga cocok untuk
perusahaan yang memiliki identitas merek jelas dan berorientasi jangka panjang.
Baihaqi et al. (2024) menjelaskan bahwa soft selling melalui konten
digital mampu meningkatkan brand awareness karena storytelling
memudahkan konsumen membangun hubungan emosional dengan brand. Selain itu,
Syarifah (2022) menyebutkan bahwa konsumen modern lebih menyukai pesan
pemasaran yang tidak agresif karena dianggap lebih kredibel dan sesuai dengan
ekspektasi komunikasi di era digital.
Karakteristik ini sangat selaras dengan Wardah. Meskipun Wardah memiliki
ekuitas merek yang kuat, mereka tetap menggunakan soft selling untuk
mempertahankan keharmonisan citra merek yang lembut, inspiratif, dan tidak
berlebihan. Komunikasi pemasaran Wardah tidak berorientasi pada penjualan
instan, tetapi pada pembentukan persepsi positif dan nilai jangka panjang.
Namun, muncul pertanyaan penting: apakah Generasi Z benar-benar
memperhatikan campaign tersebut? Di tengah banjir informasi digital, sebagian
besar Gen Z memiliki short attention span dan hanya memperhatikan konten yang
relevan serta singkat (Djafarova & Bowes, 2021). Reinikainen et al. (2020)
menegaskan bahwa Gen Z cenderung melewatkan pesan panjang atau naratif yang
membutuhkan fokus tinggi. Hal ini menimbulkan ketidakpastian apakah soft
selling selalu efektif dalam meningkatkan minat beli maupun loyalitas.
Studi sebelumnya juga menunjukkan hasil yang tidak konsisten. Alghizzawi
(2019) menemukan bahwa meskipun promosi halus dapat meningkatkan perhatian
terhadap merek, hal itu tidak selalu memiliki efek langsung pada loyalitas.
Esmaelizad et al. (2020) menjelaskan bahwa efektivitas strategi ini sangat
bergantung pada tingkat atensi dan engagement konsumen terhadap konten.
Artinya, meskipun soft selling membangun persepsi positif, loyalitas belum
tentu terbentuk jika konsumen tidak benar-benar menangkap pesan kampanye.
Fenomena serupa juga ditemukan pada penelitian di kota-kota berkembang
seperti Batam, Pekanbaru, dan Medan kota dengan karakteristik Gen Z yang mirip
dengan Tanjungpinang. Sitorus & Prayogo (2025) menemukan bahwa meskipun
pengguna skincare di kota-kota tersebut aktif melihat konten kecantikan, mereka
tidak selalu memperhatikan campaign panjang dan lebih dipengaruhi oleh review,
rekomendasi teman, atau influencer. Hal ini menunjukkan bahwa perhatian
konsumen terhadap campaign soft selling tidak selalu kuat meskipun brand
memiliki citra baik.
METODE
PENELITIAN
Desain penelitian ini menggunakan
pendekatan kuantitatif dengan model explanatory research yang bertujuan untuk
menguji hubungan sebab-akibat antara variabel soft selling campaign, brand
equity, dan customer loyalty. Penelitian ini menguji bagaimana
pengaruh soft selling campaign
terhadap customer loyalty dengan brand
equity sebagai variabel intervening. Metode pengumpulan data menggunakan
kuesioner yang disebarkan kepada responden yang telah ditentukan berdasarkan
teknik sampling tertentu. Data yang diperoleh akan dianalisis menggunakan
metode analisis jalur (path analysis) dan regresi untuk menguji
hipotesis yang telah dirumuskan, baik pengaruh langsung (parsial) maupun
pengaruh tidak langsung (mediasi) secara simultan maupun parsial. Dengan desain ini, penelitian dapat
memberikan gambaran yang jelas dan komprehensif mengenai mekanisme pengaruh soft selling campaign dalam membentuk customer
loyalty melalui peningkatan brand
equity.
HASIL DAN
PEMBAHASAN
Wardah merupakan salah satu merek kosmetik lokal
Indonesia yang dikenal sebagai pelopor kosmetik halal. Brand ini berada di
bawah naungan PT Paragon Technology and Innovation
(PTI), sebuah perusahaan nasional yang bergerak di bidang manufaktur dan
distribusi produk kecantikan. Wardah pertama kali diperkenalkan ke pasar
Indonesia pada tahun 1995 oleh Nurhayati Subakat, seorang apoteker yang
memiliki visi untuk menghadirkan produk kosmetik yang aman, berkualitas, dan
sesuai dengan nilai-nilai keislaman.
Pada awal kemunculannya, Wardah belum mendapat
perhatian luas dari masyarakat karena konsep kosmetik halal masih dianggap
sebagai pasar yang terbatas. Namun, seiring meningkatnya kesadaran konsumen
terhadap aspek kehalalan, keamanan bahan, serta gaya hidup sehat, Wardah mulai
mengalami perkembangan yang signifikan. Pada tahun 2011, Wardah memperoleh
sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang kemudian menjadi
salah satu kekuatan utama dalam membangun kepercayaan konsumen.
Wardah merupakan merek kosmetik lokal Indonesia
yang berada di bawah naungan PT Paragon Technology and Innovation
(PTI). Perusahaan ini bergerak di bidang manufaktur, distribusi, dan pemasaran
produk kecantikan. Wardah dikenal luas sebagai pelopor kosmetik halal di
Indonesia yang mengedepankan kualitas, keamanan, serta inovasi produk sesuai
dengan kebutuhan konsumen modern.
PT Paragon Technology and Innovation
didirikan pada tahun 1985 oleh Nurhayati Subakat, seorang apoteker yang
memiliki visi untuk membangun perusahaan kosmetik nasional yang berdaya saing
tinggi. Wardah sendiri mulai diperkenalkan ke pasar pada tahun 1995, dengan
fokus utama pada produk kosmetik yang telah memenuhi standar halal, aman, dan
berkualitas tinggi.
Dalam pengembangan produknya, Wardah mengusung
konsep “Halal, Natural, dan Modern”, serta slogan “Inspiring Beauty”. Seluruh produk Wardah telah memperoleh
sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan diformulasikan melalui
proses riset dan pengujian dermatologis. Produk Wardah mencakup berbagai
kategori, antara lain perawatan kulit (skincare),
kosmetik dekoratif (make-up), serta produk
perawatan tubuh.
Wardah didukung oleh fasilitas produksi
berstandar internasional dan jaringan distribusi yang luas di seluruh
Indonesia. Produk Wardah dapat ditemukan di berbagai saluran distribusi,
seperti gerai kosmetik, apotek, pusat perbelanjaan, serta platform e-commerce. Selain itu, Wardah juga aktif memanfaatkan
media digital dan media sosial sebagai sarana komunikasi pemasaran untuk
menjangkau konsumen, khususnya generasi muda.
Dalam strategi pemasarannya, Wardah dikenal
menerapkan pendekatan komunikasi yang bersifat soft selling,
melalui storytelling, kampanye
berbasis nilai, serta pemilihan brand ambassador
yang memiliki citra positif. Pendekatan ini bertujuan untuk membangun hubungan
emosional dengan konsumen dan memperkuat citra merek di tengah persaingan
industri kosmetik yang semakin ketat.
Secara keseluruhan, Wardah telah berkembang
menjadi salah satu brand kosmetik terkemuka di Indonesia. Keberhasilan Wardah
mencerminkan kemampuan perusahaan lokal dalam mengintegrasikan nilai kehalalan,
inovasi teknologi, serta strategi pemasaran yang efektif guna membangun
kepercayaan dan loyalitas konsumen.
Produk kosmetik dekoratif Wardah berfungsi untuk
mempercantik tampilan wajah dengan hasil yang natural hingga profesional. Jenis
produk ini meliputi:
- Face make-up
(foundation, BB cream, cushion, compact powder, loose powder)
- Eye make-up
(eyeshadow, eyeliner, mascara, eyebrow)
- Lip make-up
(lipstick, lip cream, lip tint, lip balm)
- Blush on dan highlighter
Produk make-up Wardah banyak diminati karena
menyesuaikan warna kulit perempuan Indonesia serta memiliki klaim ringan dan
nyaman digunakan.
1. Produk Perawatan Tubuh (Body Care)
Wardah juga menyediakan produk perawatan tubuh
untuk menunjang kebersihan dan kesehatan kulit, antara lain:
1.
Body lotion
2.
Body serum
3.
Hand cream
4.
Body wash
Produk body care Wardah
umumnya diformulasikan dengan kandungan pelembap dan aroma yang lembut.
2. Produk Perawatan Rambut (Hair Care)
Kategori ini ditujukan untuk menjaga kesehatan
rambut dan kulit kepala, meliputi:
1.
Shampoo
2.
Conditioner
3.
Hair treatment
Produk perawatan rambut Wardah dikembangkan
untuk berbagai kebutuhan, seperti rambut rontok, kering, dan rusak.
3. Produk Khusus dan Series
Wardah juga mengembangkan produk dalam bentuk series
yang disesuaikan dengan kebutuhan tertentu, seperti:
1.
Series untuk kulit
berjerawat
2.
Series untuk brightening
3.
Series anti-aging
4.
Series untuk remaja dan
pemula
Pengelompokan produk dalam bentuk series ini
memudahkan konsumen dalam memilih rangkaian perawatan yang sesuai.
Profil Responden Berdasarkan Usia adalah
pengelompokan responden ke dalam beberapa rentang umur untuk melihat sebaran
usia dari orang-orang yang ikut dalam penelitian. Tujuan penyajian profil ini
untuk mengetahui kelompok usia mana yang paling dominan menjadi konsumen atau
responden, memberikan gambaran karakteristik umur responden, dan membantu
peneliti memahami pola perilaku konsumen berdasarkan usia (karena usia sering
memengaruhi preferensi, kebutuhan, dan keputusan pembelian).

Sumber: Data Diolah (2025)
Gambar 1. Hasil Diagram Responden Berdasarkan
Usia
Berdasarkan hasil penelitian terhadap 97
responden, mayoritas responden berjenis kelamin perempuan dengan persentase
sebesar 73,2%, sedangkan responden berjenis kelamin laki-laki sebesar 26,8%.
Dominasi responden perempuan menunjukkan bahwa pengguna produk Wardah dalam
penelitian ini lebih banyak berasal dari kalangan perempuan, yang sejalan
dengan karakteristik Wardah sebagai merek kosmetik yang sebagian besar menyasar
konsumen perempuan.
Uji model fit dilakukan dengan melihat hasil
estimasi output SmartPLS versi 4.0 dibandingkan dengan kriteria seperti
penjelasan pada tabel 4.18 sebagai berikut:
Uji Model Fit
Tabel 1. Uji Model Fit
|
Parameter |
Rule of Thumb |
Saturated model |
Estimated model |
Ket |
|
SRMR |
Lebih kecil dari 0.10 |
0.060 |
0.060 |
Fit |
|
d_ULS |
> 0.05 |
0.374 |
0.374 |
Fit |
|
d_G |
> 0.05 |
0.442 |
0.442 |
Fit |
|
Chi-square |
ᵪ 2 Statistik ≥ ᵪ 2 tabel |
237.451 |
237.451 |
Fit |
|
NFI |
Mendekati nilai 1 |
0.840 |
0.840 |
Fit |
Sumber: Data Diolah (2025)
Hasil pengujian model fit menunjukkan bahwa
nilai Standardized Root
Mean Square Residual (SRMR) sebesar 0,060, yang berada di bawah
batas maksimum 0,08, sehingga dapat disimpulkan bahwa model penelitian memiliki
tingkat kesesuaian yang baik. Selain itu, nilai Normed Fit Index (NFI) sebesar 0,840 juga menunjukkan bahwa
model telah memenuhi kriteria kelayakan model dalam pendekatan PLS-SEM.
Selanjutnya, nilai d_ULS sebesar 0,374 dan d_G
sebesar 0,442 menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara
matriks kovarians empiris dan matriks kovarians yang diestimasi oleh model.
Dengan demikian, secara keseluruhan model penelitian dinyatakan fit dan layak
digunakan untuk pengujian hubungan antar variabel dan pengujian hipotesis.
Soft selling campaign tidak berpengaruh signifikan secara langsung
terhadap customer loyalty. Hal ini ditunjukkan oleh nilai path coefficient sebesar 0.159, T-statistic
sebesar 1.525, dan P-values sebesar 0.127,
yang tidak memenuhi kriteria signifikansi. Oleh karena itu, hipotesis yang
menyatakan adanya pengaruh langsung soft selling campaign terhadap customer loyalty
dinyatakan ditolak. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa soft selling campaign tidak berpengaruh signifikan secara langsung
terhadap Customer loyalty.
Temuan ini mengindikasikan bahwa paparan kampanye soft selling campaign belum cukup untuk secara langsung mendorong
konsumen menjadi loyal terhadap merek.
Hasil ini sejalan dengan penelitian Nugraha dan
Dwita (2022) yang menemukan bahwa penggunaan media sosial sebagai strategi
pemasaran tidak memiliki pengaruh langsung yang signifikan terhadap customer loyalty, namun pengaruh tersebut menjadi signifikan
ketika dimediasi oleh variabel customer satisfaction dan brand trust. Penelitian tersebut menegaskan bahwa loyalitas
pelanggan tidak terbentuk secara instan melalui aktivitas komunikasi pemasaran,
melainkan melalui proses bertahap yang melibatkan pembentukan persepsi positif,
kepercayaan, dan pengalaman konsumen terhadap merek.
Lalu ada juga temuan oleh Daya, Siagian, dan
Kurniawati (2022) yang menyatakan bahwa aktivitas social media marketing tidak
berpengaruh signifikan secara langsung terhadap brand loyalty,
namun memiliki pengaruh tidak langsung melalui variabel mediasi brand equity. Penelitian tersebut menjelaskan bahwa meskipun
strategi pemasaran berbasis konten mampu meningkatkan persepsi dan citra merek,
loyalitas konsumen tidak serta-merta terbentuk tanpa adanya penguatan nilai
merek yang dirasakan secara konsisten oleh konsumen.
Hasil yang tidak signifikan dapat dijelaskan
oleh karakteristik soft selling campaign
yang lebih menekankan pada pendekatan emosional, narasi, dan nilai-nilai merek
dibandingkan dorongan pembelian secara langsung. Konsumen, khususnya Generasi
Z, cenderung memerlukan proses evaluasi yang lebih panjang sebelum menunjukkan
perilaku loyal, seperti pembelian ulang atau rekomendasi merek. Oleh karena
itu, soft selling campaign
lebih berperan dalam membangun brand equity terlebih dahulu,
yang selanjutnya menjadi faktor kunci dalam mendorong customer loyalty.
Keselarasan temuan ini menunjukkan bahwa
strategi soft selling campaign
pada dasarnya bersifat persuasif dan jangka panjang, sehingga dampaknya
terhadap loyalitas pelanggan cenderung tidak langsung. Soft selling campaign lebih berperan
dalam membangun persepsi merek, kedekatan emosional, dan nilai simbolik merek
terlebih dahulu, sebelum akhirnya memengaruhi perilaku customer loyalty. Oleh karena itu, tanpa adanya variabel
perantara yang mampu memperkuat hubungan tersebut, pengaruh langsung soft selling campaign terhadap loyalitas menjadi lemah dan tidak
signifikan.
Dalam konteks penelitian ini, temuan tersebut
memperkuat peran brand equity sebagai variabel
mediasi yang krusial dalam menjembatani pengaruh soft selling campaign terhadap customer loyalty. Soft selling campaign
yang efektif terbukti mampu meningkatkan brand equity,
dan selanjutnya brand equity berkontribusi
secara signifikan dalam membentuk customer loyalty.
Dengan demikian, loyalitas pelanggan lebih tepat dipahami sebagai hasil dari
proses berjenjang, di mana soft selling campaign berfungsi
sebagai pemicu awal yang memperkuat ekuitas merek sebelum akhirnya berdampak
pada customer loyalty.
Meskipun soft selling campaign dirancang untuk membangun hubungan yang lebih
halus dan persuasif dengan konsumen, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa soft selling campaign tidak berpengaruh signifikan secara langsung
terhadap Customer loyalty.
Hal ini dapat dijelaskan melalui beberapa pertimbangan teoretis dan empiris
berikut.
Customer loyalty merupakan proses jangka panjang secara
konseptual, dan customer loyalty
tidak terbentuk secara instan, melainkan melalui proses berulang yang
melibatkan pengalaman, kepuasan, dan kepercayaan konsumen terhadap merek. Soft selling campaign pada dasarnya lebih berfokus pada penyampaian
pesan secara emosional dan tidak agresif, sehingga dampaknya cenderung bersifat
jangka panjang dan tidak langsung terlihat dalam perilaku loyalitas seperti
pembelian ulang atau rekomendasi. Oleh karena itu, meskipun konsumen terpapar soft selling campaign, hal tersebut belum cukup kuat untuk secara
langsung mendorong loyalitas tanpa adanya pengalaman konsumsi yang konsisten.
Soft Selling campaign lebih berpengaruh pada tahap kognitif dan
afektif. Soft selling campaign
umumnya berperan dalam membentuk kesadaran merek (awareness),
asosiasi merek, dan persepsi positif, yang berada pada tahap kognitif dan
afektif konsumen. Sementara itu, customer loyalty
berada pada tahap konatif dan perilaku, yang menuntut komitmen lebih tinggi.
Perbedaan tahapan ini menyebabkan pengaruh soft selling campaign tidak serta-merta tercermin dalam loyalitas
pelanggan secara langsung, melainkan perlu melalui variabel perantara yang
menjembatani perubahan sikap menjadi perilaku loyal.
Paparan campaign
tidak selalu diikuti dengan tindakan loyal konsumen. Frekuensi dan intensitas
paparan soft selling campaign
tidak secara otomatis menghasilkan loyalitas. Konsumen dapat menikmati konten campaign, menyukai pesan yang disampaikan, namun tidak
melanjutkannya ke perilaku loyal, seperti pembelian ulang atau rekomendasi. Hal
ini menunjukkan adanya gap antara sikap dan perilaku, yang umum terjadi dalam
studi pemasaran digital.
Penjelasan ini diperkuat oleh penelitian Nugraha
dan Dwita (2022) yang menemukan bahwa strategi pemasaran melalui media sosial
tidak berpengaruh langsung terhadap customer loyalty,
tetapi menjadi signifikan ketika dimediasi oleh variabel seperti kepuasan
pelanggan dan kepercayaan merek. Temuan tersebut mengindikasikan bahwa
loyalitas merupakan hasil dari proses bertahap, bukan respons langsung terhadap
aktivitas campaign.
Berdasarkan uraian tersebut, dapat disimpulkan
bahwa penolakan hipotesis pengaruh langsung soft selling campaign terhadap customer loyalty bukanlah kelemahan penelitian, melainkan
mencerminkan realitas perilaku konsumen yang kompleks. Soft selling campaign lebih berfungsi sebagai pemicu awal dalam
membangun persepsi dan nilai merek, yang selanjutnya membutuhkan peran variabel
mediasi seperti brand equity untuk mendorong
terbentuknya customer loyalty
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa brand equity berpengaruh positif dan signifikan terhadap customer loyalty, yang berarti semakin kuat ekuitas merek yang
dimiliki suatu produk, maka semakin tinggi tingkat loyalitas konsumen terhadap
merek tersebut. Temuan ini sejalan dengan penelitian Lesmana dkk. (2023) yang
menyatakan bahwa brand equity memiliki pengaruh
positif dan signifikan terhadap customer loyalty
pada pengguna smartphone Xiaomi.
Penelitian tersebut menjelaskan bahwa persepsi positif konsumen terhadap
kualitas merek, asosiasi merek, dan kepercayaan terhadap merek mampu mendorong
konsumen untuk melakukan pembelian ulang serta merekomendasikan produk kepada
orang lain. Kesamaan hasil ini mengindikasikan bahwa brand equity merupakan faktor penting dalam membentuk
loyalitas pelanggan, termasuk dalam konteks penelitian ini, di mana brand equity Wardah berperan dalam meningkatkan loyalitas
konsumen Generasi Z. Dengan demikian, temuan penelitian ini memperkuat bukti
empiris bahwa brand equity tidak hanya
berfungsi sebagai aset merek, tetapi juga sebagai determinan utama dalam
membangun customer loyalty.
Secara konseptual, brand equity
berperan sebagai representasi nilai dan kepercayaan konsumen terhadap merek,
sehingga konsumen yang memiliki persepsi merek yang kuat cenderung menunjukkan
komitmen jangka panjang melalui pembelian ulang dan rekomendasi kepada pihak
lain. Dalam konteks penelitian ini, brand equity Wardah yang
dibangun melalui citra merek yang halal, aman, dan relevan dengan nilai
Generasi Z berperan penting dalam menciptakan kedekatan emosional konsumen,
yang pada akhirnya meningkatkan loyalitas terhadap merek. Dengan demikian, brand equity
tidak hanya berfungsi sebagai hasil dari aktivitas pemasaran, tetapi juga
sebagai faktor strategis yang menentukan keberhasilan perusahaan dalam
mempertahankan pelanggan dan membangun loyalitas jangka panjang.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa soft selling campaign berpengaruh
positif dan signifikan terhadap brand equity, yang berarti
bahwa semakin efektif kampanye soft selling campaign yang dilakukan, maka semakin kuat ekuitas merek
yang terbentuk di benak konsumen. Temuan ini sejalan dengan penelitian Baihaqi,
Cahyarani, dan Nurfalah (2025) yang menyatakan bahwa strategi komunikasi soft selling campaign yang disampaikan
secara persuasif, edukatif, dan tidak bersifat hard selling
mampu membangun persepsi positif terhadap merek melalui peningkatan brand
awareness dan keterikatan emosional audiens. Pendekatan soft selling campaign yang menekankan
pada storytelling, nilai, serta
kedekatan emosional terbukti mampu menciptakan pengalaman positif konsumen
terhadap merek, yang selanjutnya memperkuat asosiasi merek dan citra merek
sebagai komponen utama brand equity. Keselarasan
hasil penelitian ini menunjukkan bahwa soft selling tidak hanya berfungsi
sebagai strategi komunikasi pemasaran, tetapi juga sebagai sarana strategis
dalam membangun kekuatan merek jangka panjang. Dalam konteks penelitian ini, soft selling campaign Wardah yang mengedepankan nilai, kepercayaan,
dan relevansi dengan kehidupan Generasi Z mampu meningkatkan persepsi positif
konsumen terhadap merek, sehingga berdampak langsung pada peningkatan brand equity.
Hasil pengujian efek tidak langsung (indirect effect) menunjukkan bahwa Brand Equity
berperan sebagai variabel intervening dalam hubungan antara Soft Selling Campaign dan Customer Loyalty.
Berdasarkan hasil bootstrapping, jalur Soft Selling Campaign →
Brand Equity → Customer Loyalty
memiliki nilai specific indirect effect
sebesar 0.563, yang menunjukkan adanya pengaruh tidak langsung yang kuat dan
bermakna. Temuan ini mengindikasikan bahwa soft selling campaign tidak secara langsung mendorong loyalitas konsumen,
melainkan bekerja melalui pembentukan dan penguatan ekuitas merek terlebih
dahulu.
Penelitian ini menunjukkan bahwa Soft Selling Campaign tidak berpengaruh signifikan secara langsung
terhadap Customer Loyalty,
tetapi memiliki pengaruh tidak langsung melalui Brand Equity.
Temuan ini konsisten dengan hasil penelitian Amri dan Ariyanti (2023), yang
menyatakan bahwa aktivitas social media marketing
tidak memiliki pengaruh langsung yang signifikan terhadap brand loyalty, namun berpengaruh signifikan terhadap brand trust dan brand equity, yang pada
gilirannya meningkatkan brand loyalty. Dalam penelitian
tersebut, brand equity terbukti menjadi
variabel mediasi yang kuat dalam menjembatani hubungan antara aktivitas
pemasaran di media sosial dan loyalitas pelanggan.
Temuan ini menunjukkan bahwa soft selling campaign perlu terlebih dahulu membangun nilai merek (brand equity) sebelum mampu mendorong perilaku loyal
konsumen secara efektif. Mekanisme ini sejalan dengan teori bahwa paparan
pemasaran yang bersifat persuasif dan emosional pada tahap awal bukan langsung
menghasilkan loyalitas, tetapi berkontribusi pada pembentukan persepsi positif
terhadap merek yang kemudian mempengaruhi loyalitas pelanggan secara tidak
langsung. Dalam konteks penelitian ini, soft selling campaign Wardah berperan dalam memperkuat
dimensi-dimensi brand equity seperti kesadaran
merek, citra merek, dan persepsi kualitas, yang kemudian menjadi fondasi
terbentuknya loyalitas konsumen Generasi Z.
Dengan demikian, brand equity
berfungsi sebagai variabel intervening yang krusial, menjelaskan mengapa soft selling campaign tidak menunjukkan pengaruh langsung terhadap customer loyalty, tetapi tetap berkontribusi secara tidak
langsung melalui proses pembentukan nilai dan persepsi merek.
Secara teoretis, hasil penelitian ini memperkuat
konsep bahwa customer loyalty
tidak terbentuk secara instan melalui komunikasi pemasaran, melainkan melalui
proses pembentukan nilai merek yang kuat. Secara praktis, hasil ini memberikan
implikasi bagi Wardah agar lebih memfokuskan strategi soft selling campaign pada penguatan brand equity,
seperti melalui storytelling yang konsisten,
nilai-nilai merek yang relevan dengan Generasi Z, serta komunikasi yang
autentik dan emosional.
SIMPULAN
Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis pengaruh soft selling campaign terhadap customer loyalty dengan brand equity sebagai variabel intervening pada konsumen Generasi Z pengguna produk Wardah
di kota Tanjungpinang. Berdasarkan hasil analisis data menggunakan metode Partial Least
Square–Structural Equation Modeling
(PLS-SEM), maka dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut:
Berdasarkan hasil
analisis dan pembahasan yang telah dilakukan, penelitian ini memberikan
beberapa temuan penting terkait pengaruh soft selling campaign, brand equity sebagai variabel intervening, dan customer loyalty
pada konsumen Generasi Z di kota Tanjungpinang.
Hasil penelitian
menunjukkan bahwa soft selling campaign
tidak berpengaruh signifikan secara langsung terhadap customer loyalty. Temuan ini mengindikasikan bahwa strategi
pemasaran yang bersifat soft selling campaign
belum mampu secara langsung mendorong terbentuknya customer loyalty, seperti pembelian ulang atau kecenderungan
merekomendasikan merek kepada orang lain. Customer loyalty tidak terbentuk secara instan melalui paparan
konten soft selling campaign,
melainkan membutuhkan proses yang lebih panjang dan melibatkan persepsi serta
evaluasi konsumen terhadap merek.
Selanjutnya, hasil
penelitian secara tegas menunjukkan bahwa brand equity berpengaruh
positif dan signifikan terhadap customer loyalty. Semakin kuat ekuitas merek yang dimiliki suatu
produk, maka semakin tinggi pula tingkat customer loyalty terhadap merek tersebut. Brand equity yang kuat mampu menciptakan rasa percaya,
keterikatan emosional, serta keyakinan konsumen terhadap kualitas merek, yang
pada akhirnya mendorong perilaku loyal seperti pembelian ulang dan kesediaan
merekomendasikan merek kepada pihak lain. Temuan ini menegaskan bahwa brand equity merupakan faktor kunci dan determinan utama
dalam membentuk customer loyalty.
Meskipun demikian,
soft selling campaign terbukti berpengaruh positif dan signifikan
terhadap brand equity. Hal ini
menunjukkan bahwa pendekatan pemasaran yang menekankan nilai emosional, storytelling, dan citra merek mampu meningkatkan persepsi
positif konsumen terhadap merek. Brand equity yang kuat kemudian terbukti
berpengaruh positif dan signifikan terhadap customer loyalty, yang berarti semakin baik persepsi konsumen
terhadap kualitas, asosiasi, dan citra merek, maka semakin tinggi pula tingkat
loyalitas konsumen terhadap merek tersebut. Temuan ini menegaskan bahwa brand equity merupakan faktor kunci dalam membangun
loyalitas pelanggan.
Lebih lanjut,
hasil penelitian menunjukkan bahwa brand equity berperan sebagai
variabel intervening yang memediasi
secara penuh hubungan antara soft selling campaign
dan customer loyalty.
Meskipun pengaruh langsung soft selling campaign
terhadap customer loyalty
tidak signifikan, pengaruh tidak langsung melalui brand equity
terbukti signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa keberhasilan soft selling campaign dalam membentuk loyalitas pelanggan sangat
bergantung pada kemampuannya dalam membangun dan memperkuat brand equity terlebih dahulu. Dengan demikian, loyalitas
konsumen terbentuk melalui proses bertahap, dimulai dari paparan pesan soft selling campaign, pembentukan persepsi merek, hingga akhirnya
mendorong perilaku loyal konsumen.
REFERENSI
Affifatusholihah, & Sari,
N. (2024). The impact of brand image, customer experience, and promotional
offers on customer loyalty in technology companies in Jakarta. West Science
Economics and Entrepreneurship Journal (WSEEJ).
Akbar, A., Radiah, R., &
Sudarwanto, T. (2025). Penerapan teknik soft selling dalam pemasaran produk di
media sosial terhadap peningkatan penjualan produk dan brand awareness.
Alghizzawi, M. (2019). The
role of digital marketing in consumer behavior: A survey. International
Journal of Information Technology and Language Studies, 3(1), 12–25.
Amri, G., & Ariyanti, M.
(2023). The effect of social media marketing activities on brand loyalty by
examining the mediating roles of brand trust and brand equity at Bank Syariah
Indonesia. International Journal of Economics and Management Review.
Andini, P. P., et al. (2025).
Faktor-faktor yang mempengaruhi customer loyalty.
Anindyta, F. P. (2024). Pengaruh
brand equity dan customer experience terhadap loyalitas pelanggan pengguna
Tupperware pada Desa Nogo Rejo.
Anwarie. (2023). Pengaruh
social media marketing terhadap brand loyalty yang dimediasi oleh lovemark dan
customer engagement sebagai variabel moderasi (Studi pada Somethinc). Jurnal
Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Manajemen.
Bahri, N. N., & Al Husain,
A. H. (2024). Pengaruh konten soft selling Instagram @Product.Zilla terhadap
minat beli pada followers. e-Proceeding of Management, 11(6),
6911–6920.
Baihaqi, I., Cahyarani, S.,
& Nurfalah, F. (2025). Soft selling communication strategies in building
brand awareness for “Sasa” on Raditya Dika’s YouTube account content. Apollo:
Journal of Tourism and Business, 3(1), 346–355.
Bambang, N. P. (2025).
Faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas soft selling campaign dalam
pemasaran digital.
Barao, R. (2022). Customer
loyalty and satisfaction in marketing management.
Dwi Rima Sari, & Permata,
D. A. (2022). Pengaruh brand equity terhadap keputusan pembelian produk Wardah
di Kota Bandung. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi dan Bisnis.
Esmaelizad, M., Mahdiraji, H.
A., & Aramyan, L. H. (2020). The impact of content marketing on brand
preference: The mediating role of brand awareness and brand image. Journal
of Promotion Management, 26(7), 1033–1055.
https://doi.org/10.1080/10496491.2020.1785355
Ghozali, I. (2018). Aplikasi
analisis multivariate dengan program IBM SPSS 25. Badan Penerbit
Universitas Diponegoro.
Gramedia. (2024). Soft
selling campaign: Strategi promosi lembut yang efektif membangun brand.
Hair, J. F., & Alamer, A.
(2022). Partial least squares structural equation modeling (PLS-SEM) in second
language and education research. Research Methods in Applied Linguistics,
1(3).
Handayani, R. T., &
Susanto, A. (2020). The influence of e-trust, user experience, and brand equity
on Gen Z female customers’ e-loyalty toward imported cosmetics brands through
e-satisfaction.
Haykal, A. P., Febrilia, I.,
& Monoarfa, T. A. (2023). Pengaruh kualitas sistem, kualitas informasi, dan
kualitas layanan terhadap loyalitas konsumen yang dimediasi oleh kepuasan
konsumen. Jurnal Bisnis, Manajemen, dan Keuangan, 4(1).
Jannah, M. I. (2023). Pengaruh
soft selling, brand image, dan online customer review terhadap purchase
decision serum Implora (Undergraduate thesis). Universitas Islam Negeri
Sunan Ampel Surabaya.
JIMEK. (2021). Soft selling
campaign and its impact on customer loyalty through brand equity as an
intervening variable.
Lesmana, R., Sunardi, N.,
Hastono, & Widodo, A. S. (2023). Pengaruh brand equity terhadap customer
loyalty pada pengguna smartphone Xiaomi. Jurnal Pemasaran Kompetitif, 6(2),
123–134.
Lestari, D. (2023). Pengaruh
pesan kampanye Beauty Moves You terhadap citra merek Wardah.
MakeWebEasy. (2023). Tren
pemasaran digital dan preferensi Gen Z terhadap soft selling.
Nababan, N., Purwadhi, P.,
& Mulyani, K. (2023). Analisis brand equity RSIA Widaningsih menurut
persepsi pelanggan rawat jalan dan inap.
Nailatul Fadhilah Fauzi, &
Evanita, S. (2024). The role of brand trust as a mediator in the relationship
between brand awareness, social media marketing, and brand loyalty.
Nugraha, M. D., & Dwita,
V. (2022). The influence of social media usage on loyalty with customer
satisfaction and brand trust as mediation variables. Banking &
Management Review, 11(2), 1616–1640.
Putra, J. E., Sulistyani, N.
W., Ramadhan, F., & Hidayat, H. (2025). Effectiveness of content marketing
in attracting Generation Z consumer loyalty. Oikonomia: Journal of
Management Economics and Accounting, 2(2).
Rahmadani, A., & Mulyana,
R. (2023). Pengaruh pesan emosional dalam soft selling campaign terhadap brand
trust dan brand equity.
Sugiyono. (2023). Metode
penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D (5th ed.). Alfabeta.
Tjiptono, F. (2014). Service
management: Mewujudkan layanan prima. Andi Offset.
Yuliana Fatimah Wea, &
Yuswono, I. (2021). Soft selling campaign and brand equity in influencing
customer loyalty.
No comments
Post a Comment