The Role of the East Java Department of Industry and Trade in Promoting the Creative Industry in Society through Jatim Information Technology Creative Surabaya
Abstract
This research
discusses the strategic role of the East Java Province Department of Industry
and Trade in developing creative industries through the establishment and
management of the East Java Information Technology Creative (JITC) Surabaya.
The background to the formation of JITC is based on the increasing importance
of the creative and digital industry sector in driving regional economic growth
and job creation in the era of a knowledge-based economy. The East Java
Provincial Government responded to this development by providing technology
facilities and collaboration spaces that support the activities of creative
industry players, especially digital startups. JITC not only functions as a
center for innovation and human resource training, but also as an ecosystem
that facilitates digital product development, technical skills training, and
expanding market networks for creative business actors. Apart from that, JITC's
contribution to local revenue (PAD) is also starting to be seen through
increasing local economic activity, business taxes, and the creation of new
technology-based businesses. This research uses a qualitative approach with a
case study method which focuses on the role of East Java Information Technology
Creative (JITC) Surabaya as the main unit of analysis. This research shows that
collaboration between government institutions and creative communities through
infrastructure such as JITC has a real impact on economic development and
sustainable community empowerment.
Keywords: JITC
Surabaya, creative industry, East Java Industry and Trade Service, digital
technology
Abstrak
Penelitian ini
membahas peran strategis Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa
Timur dalam mengembangkan industri kreatif melalui pendirian dan pengelolaan
Jawa Timur Information Technology Creative (JITC) Surabaya. Latar belakang
dibentuknya JITC didasari oleh semakin pentingnya sektor industri kreatif dan
digital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan penciptaan lapangan
kerja di era ekonomi berbasis pengetahuan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur
merespons perkembangan ini dengan menyediakan fasilitas teknologi dan ruang
kolaborasi yang mendukung kegiatan pelaku industri kreatif, terutama startup
digital. JITC tidak hanya berfungsi sebagai pusat inovasi dan pelatihan sumber
daya manusia, tetapi juga sebagai ekosistem yang memfasilitasi pengembangan
produk digital, pelatihan keterampilan teknis, serta perluasan jaringan pasar
bagi pelaku usaha kreatif. Selain itu, kontribusi JITC terhadap pendapatan asli
daerah (PAD) juga mulai terlihat melalui peningkatan aktivitas ekonomi lokal,
pajak usaha, serta penciptaan usaha baru yang berbasis teknologi. Penelitian
ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus yang difokuskan
pada peran Jatim Information Technology Creative (JITC) Surabaya sebagai unit
analisis utama Penelitian ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara institusi
pemerintah dan komunitas kreatif melalui infrastruktur seperti JITC memiliki
dampak nyata terhadap pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat secara
berkelanjutan.
Kata kunci: JITC Surabaya, industri kreatif, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur, Teknologi digital
PENDAHULUAN
Secara
umum dapat dikatakan bahwa ekonomi kreatif adalah sistem kegiatan manusia yang
berkaitan dengan kreasi, produksi, distribusi, pertukaran, dan konsumsi barang
dan jasa yang bernilai kultural, artistik, estetika, intelektual, dan emosional
bagi para pelanggan di pasar.[1]
Industri kreatif merupakan sektor strategis yang mampu memberikan kontribusi
penting terhadap pertumbuhan ekonomi, baik pada tingkat daerah maupun nasional.
Sektor ini tidak hanya mendorong menciptakan lapangan pekerjaan baru, tetapi
juga menjadi jalan inovasi yang mendukung transformasi ekonomi dari berbasis
sumber daya alam menjadi berbasis pengetahuan dan kreativitas. Di tengah era
digitalisasi dan perkembangan teknologi yang semakin pesat, potensi industri
kreatif di Indonesia terus menunjukkan peningkatan, terutama di wilayah-wilayah
yang memiliki visi dan komitmen kuat dalam membangun ekosistem ekonomi yang
inovatif dan berkelanjutan. Berbagai pandangan menyebutkan bahwa industri kreatif
yang berlandaskan pada ekonomi kreatif mampu mendorong peningkatan
kesejahteraan masyarakat. Dalam skala makro, sektor ini memberikan kontribusi
yang besar terhadap pendapatan nasional.[2]
Perkembangan
industri saat ini menunjukkan dinamika yang sangat pesat, dan diarahkan untuk
mendukung terbentuknya suatu kawasan unggulan yang mampu berfungsi sebagai
pusat pengembangan industri kreatif berbasis teknologi informasi dan komunikasi
yang memiliki daya saing tinggi, berkelanjutan, dan berkontribusi terhadap
terwujudnya visi besar Jawa Timur sebagai provinsi yang semakin makmur. Dalam
rangka mencapai tujuan tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan
(Disperindag) Provinsi Jawa Timur mengambil langkah strategis dengan membentuk
Unit Pelaksana Teknis Pengembangan Mutu Produk Industri dan Teknologi Kreatif
(UPT PMPITK) pada tahun 2017.
Pembentukan
UPT ini menjadi salah satu bentuk konkret dari komitmen pemerintah daerah dalam
mendukung pengembangan sektor industri kreatif, khususnya yang berbasis
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Fokus ini dipilih karena sektor TIK
memiliki potensi pertumbuhan yang sangat tinggi di Jawa Timur, dan diperkirakan
akan terus berkembang dalam jangka panjang. Hal ini sejalan dengan tren global,
di mana digitalisasi dan inovasi teknologi menjadi pendorong utama transformasi
ekonomi. Kementerian Perdagangan juga
membuat arah dari
pengembangan industri kreatif
ini, seperti pengembangan lebih menitikberatkan pada
industri berbasis: (1)
lapangan usaha kreatif
dan budaya (creative
cultural industry); (2)
lapangan usaha kreatif
(creative industry); (3) Hak Kekayaan Intelektual seperti hak cipta
(copyright industry) (Kamil, A. 2015)[3]
Lebih
lanjut, meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap produk dan layanan berbasis
telematika, termasuk aplikasi digital, sistem informasi, perangkat lunak,
hingga layanan teknologi berbasis cloud dan data, menunjukkan bahwa industri
ini bukan hanya relevan, tetapi juga semakin krusial dalam kehidupan
sehari-hari. Permintaan tersebut juga diperkuat oleh meningkatnya investasi di
sektor teknologi, berkembangnya sistem manajemen berbasis digital, serta
transformasi bisnis yang menuntut adaptasi terhadap era industri 4.0. Dengan
latar belakang inilah, kehadiran UPT PMPITK menjadi elemen penting dalam
menciptakan iklim industri kreatif digital yang progresif dan mampu menjawab
tantangan zaman.
Mengingat pesatnya kemajuan teknologi informasi,
Pemerintah Republik Indonesia telah merancang pembangunan industri nasional
secara terstruktur, menyeluruh, dan berorientasi masa depan, sebagaimana
tertuang dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015–2035
yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015. Visi dari
pembangunan industri nasional ini adalah mewujudkan industri yang tangguh
dengan ciri-ciri sebagai berikut: (1) Struktur industri nasional yang kokoh,
mendalam, sehat, dan adil; (2) Industri yang memiliki daya saing tinggi di
kancah global; serta (3) Industri yang didorong oleh inovasi dan teknologi.[4]
Provinsi
Jawa Timur, sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi terbesar di Indonesia,
menunjukkan perhatian yang serius terhadap pengembangan sektor ini. Dengan
keregaman budaya, kekayaan produk lokal, dan sumber daya manusia yang kreatif,
Jawa Timur memiliki modal sosial dan ekonomi yang kuat untuk mengembangkan
industri kreatif sebagai pilar baru Pembangunan daerah. Pemerintah Provinsi
Jawa Timur melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) secara
aktif mendorong lahirnya berbagai inisiatif umtuk mendukung pelaku usaha
kreatif, salah satunya dengan mendirikan Jatim Information Technology Creative
(JITC) di Surabaya. Kehadiran JITC menjadi Langkah strategis dalam menyediakan
sarana inkubasi bisnis, pelatihan teknologi, serta promosi produk industri
kreatif agar mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.
Lebih dari sekedar pusat pelatihan dan promosi, JITC juga berperaan sebagai jalan penggerak pembangunan ekonomi lokal yang inklusif. Keberadaan fasilitas ini menciptakan ruang kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, dimana pelaku industri kreatif baik dari kalangan UMKM, komunitas seni, maupun individu berbakat dapat mengakses teknologi, pelatihan dan peluang pasar secara lebih terbuka. Dengan pendekatan yang partisipatif, JITC menjadi contoh konkret bagaimana kebijakan pemerintah daerah dapat menjadi katalisator dalam membangun ekosistem industri kreatif yang berkelanjutan.
METODE PENELITIAN
Penelitian
ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus yang difokuskan
pada peran Jatim Information Technology Creative (JITC) Surabaya sebagai unit
analisis utama. Pendekatan kualitatif dipilih karena memungkinkan peneliti
untuk memahami secara mendalam proses sosial, dinamika kelembagaan, serta makna
yang dibentuk oleh aktor-aktor yang terlibat dalam pengembangan industry
kreatif di tingkat daerah.
Lokasi
penelitian berpusat di JITC Surabaya, yang merupakan salah satu fasilitas
strategis milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur
dalam pengembangan sektor industri kreatif. Pemilihan lokasi ini didasarkan
pada fungsi JITC sebagai ruang interaksi antara pemerintah, pelaku usaha, dan
masyarakat kreatif dalam konteks pembangunan ekonomi berbasis inovasi.
Teknik
pengumpulan data dilakukan melalui observasi mendalam dari lingkungan Disperindag Jatim dan sosial media , serta
pelaku industri kreatif yang aktif memanfaatkan fasilitas JITC. Proses analisis
data dilakukan dalam tiga tahap utama, yakni reduksi data, penyajian data
secara naratif dan deskriptif, serta penarikan kesimpulan guna mengidentifikasi
pola serta hubungan sosial yang muncul. Untuk memastikan validitas data,
digunakan teknik triangulasi yang meliputi triangulasi sumber, metode, dan
teori."
Peneliti
melakukan observasi partisipatif di lokasi JITC untuk mencermati langsung
kegiatan, interaksi sosial, dan pemanfaatan fasilitas oleh masyarakat.
Dokumentasi berupa foto kegiatan, laporan program, dan materi promosi juga
dikumpulkan sebagai data pendukung untuk memperkuat hasil analisis. Fokus
analisis diarahkan pada identifikasi peran JITC dalam mendorong pengembangan
industri kreatif di Jawa Timur serta kontribusinya terhadap peningkatan
pendapatan asli daerah (PAD).
Penelitian
ini memanfaatkan pendekatan sosiologi industri untuk memahami hubungan antara
institusi pemerintah dan masyarakat dalam konteks perkembangan industri kreatif
lokal. Melalui perspektif ini, industri tidak hanya dipandang sebagai sistem
produksi ekonomi, tetapi juga sebagai arena sosial yang membentuk struktur
kerja, relasi kekuasaan, dan perubahan sosial.
Durkheim
menjelaskan bahwa dalam masyarakat modern, solidaritas sosial tidak lagi
didasarkan pada kesamaan (solidaritas mekanik), melainkan pada pembagian kerja
yang kompleks dan saling melengkapi, yang disebut solidaritas organik. Dalam
konteks ini, masing-masing aktor memiliki fungsi spesifik, namun bergantung
satu sama lain demi keberlangsungan sistem sosial secara keseluruhan. Menurut Durkheim, dalam masyarakat modern, solidaritas
organik lebih menonjol karena adanya keragaman peran sosial dan struktur
masyarakat yang semakin rumit. Artinya, bentuk solidaritas sosial di masyarakat
yang telah berkembang tidak lagi didasarkan pada persamaan, melainkan pada
hubungan saling ketergantungan antara individu-individu yang memiliki perbedaan
(Mulyani & Hanani, 2023).[5]
Dari sini dapat dilihat JITC Surabaya sebagai salah satu organ penting dalam struktur sosial ekonomi Jawa Timur yang mendukung kerja sama antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat kreatif. Disperindag berperan sebagai fasilitator dan regulator, sementara pelaku industri kreatif bertindak sebagai penghasil produk ekonomi berbasis inovasi. Hubungan ini mencerminkan bentuk solidaritas organik yang ditandai dengan ketergantungan fungsional dan kolaboratif antar pihak. Industri kreatif memunculkan berbagai kegiatan dalam ekonomi kreatif. Sementara itu, ide dan inovasi dalam industri kreatif berasal dari beragam informasi dan warisan budaya manusia. Jadi, peran Disperindag melalui JITC bukan hanya administratif, melainkan sebagai penghubung relasi sosial dan ekonomi dalam struktur industri kreatif. Meskipun saling ketergantungan dalam hal ekonomi dan sosial menjadi lebih jelas, solidaritas organik dapat terancam apabila interaksi antara kelompok-kelompok yang berbeda tidak dijalin dengan baik. Dalam hal ini, Indonesia harus menciptakan saluran komunikasi yang lebih efektif antar kelompok, yang dapat memperkuat kesadaran kolektif dan rasa kebersamaan meskipun terdapat banyak perbedaan (Fathoni, 2024).[6]
HASIL
Pemerintah
Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)
selama 8 tahun berjalan ini (2017-2025), telah merancang dan secara konsisten
melaksanakan berbagai upaya guna mendorong percepatan pertumbuhan di seluruh
sektor industri, serta mendukung kemajuannya demi peningkatan produksi dan
distribusi. Dalam konteks ini, peran Bidang Non-Agro menjadi sangat penting
sebagai pendukung utama yang memberikan kontribusi nyata dan menyeluruh bagi
unsur-unsur organisasi pemerintahan beserta seluruh program-program yang
dijalankan. Kondisi perkembangan industri yang sedemikian rupa ditujukan untuk
mewujudkan sebuah kawasan sebagai: “Pusat pengembangan industri kreatif
telematika terkemuka, berdaya saing, dan berkelanjutan menuju Jawa Timur yang
semakin makmur”.[7]
Sebagai langkah pendukung, Disperindag membentuk Unit Pelaksana Teknis
Pengembangan Mutu Produk Industri dan Teknologi Kreatif (UPT PMPITK) pada tahun
2017, dengan salah satu fokus utamanya adalah pengembangan industri kreatif
yang berbasis pada Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Inisiatif ini
diperkuat oleh kenyataan bahwa industri telematika di Jawa Timur memiliki
potensi pertumbuhan yang sangat besar dan diproyeksikan akan terus berkembang
dalam jangka panjang.
Dibentuknya
Jawa Timur Information Technology Creative (JITC) tidak lepas dari perhatian
yang semakin besar terhadap potensi industri kreatif dan digital yang
berkembang pesat di era saat ini. Industri ini kini menjadi sorotan utama
karena perannya yang krusial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan
menciptakan lapangan kerja baru, khususnya di kalangan generasi muda. Kepala
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Drajat Irawan, dalam
pernyataannya pada Kamis (27/8/2020), menegaskan bahwa industri digital tidak
hanya bergerak secara perlahan, tetapi memiliki kekuatan untuk melakukan lompatan
besar dalam akselerasi pertumbuhan ekonomi. Hal ini mencakup seluruh
ekosistem digital, mulai dari proses produksi berbasis teknologi hingga
strategi pemasaran digital yang inovatif.
Sebagai
bentuk nyata dukungan terhadap pengembangan ekosistem digital, JITC Surabaya
menghadirkan berbagai program strategis, salah satunya adalah program Praktik
Kerja Lapangan (PKL) yang ditujukan bagi siswa-siswi sekolah menengah kejuruan.
Program ini dirancang untuk memberi ruang kepada para pelajar dalam mengasah
keterampilan di bidang teknologi informasi dan telematika secara langsung di
lingkungan profesional. Melalui kegiatan ini, JITC tidak hanya mendorong
peningkatan kompetensi teknis para siswa, tetapi juga memperkuat kesiapan
mereka dalam menghadapi tantangan industri digital yang dinamis dan kompetitif.
Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara dunia pendidikan dan
kebutuhan industri, sekaligus mencetak generasi muda yang unggul, kreatif, dan
siap bersaing di era digital.
Selain
itu industri telematika di Jawa Timur memiliki potensi pertumbuhan yang sangat
besar dan jika diproyeksikan akan terus berkembang pesat. Dengan adanya
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan
Pembangunan Industri Gim Nasional, serta rencana aksi dan sinergi antara
pemerintah daerah dan pelaku industri dalam memperkuat ekosistem gim lokal.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur melalui UPT
Pengembangan Mutu Produk Industri dan Teknologi Kreatif Surabaya (UPT PMPITK)
telah menyelenggarakan rapat koordinasi dan sosialisasi bersama pelaku industri
gim pada Senin, 14 April 2025 di JITC Surabaya. Disana para pelaku industri
yang hadir turut menyampaikan berbagai pandangan, kendala yang dihadapi
dilapangan, serta kebutuhan akan dukungan dan fasilitasi dari pemerintah. Hasil
dari rapat tesebut adalah pemerintah membuat sebuah kompetisi Game Dev dimana
peserta yang mengikuti mendapat keuntungan seperti uang pembinaan, peluang
kolaborasi dengan industri ternama, serta mendapatkan paket eksekutif bootcamp
untuk pengembangan bisnis ke tingkat selanjutnya.
Gambar 1. Sosialisasi Percepatan
Pengembangan Industri Gim Nasional
Sumber gambar:https://www.instagram.com/reel/DIdObP2PWBI/?igsh=ejVhd2dyemdxZGF0
Gambar 2. Game Dev Kompetisi
Sumbergambar :https://www.instagram.com/p/DJdHI_OPawI/?igsh=YTN0ajAwMmxvZTY4
Potensi
industri game berdasarkan data yang dihimpun oleh Newzoo pada tahun 2016- 2021,
revenue industri game di Indonesia terus mengalami peningkatan yang signifikan.
Indonesia memperoleh pendapatan sebesar USD1,084 miliar dari industri gaming
dan eSports. Dengan capaian tersebut, saat ini Indonesia merupakan pasar
industri game terbesar di Asia Tenggara dan menduduki peringkat ke -16 dunia.
Diperkirakan pada tahun 2025, pasar game Indonesia akan diproyeksikan sebesar
USD 2,5 miliar (M. Farid, 2023) [8]
PEMBAHASAN
Industri
kreatif merupakan sektor ekonomi berbasis pengetahuan yang menjadikan
kreativitas, keterampilan, dan bakat individu sebagai aset utama dalam
menciptakan produk atau layanan yang tidak hanya inovatif, tetapi juga memiliki
nilai ekonomi dan budaya yang tinggi. Lebih dari sekadar menghasilkan komoditas
komersial, industri ini memiliki peran strategis dalam menggerakkan roda
perekonomian daerah, memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan kualitas
hidup masyarakat. Menyadari potensi besar sektor ini, Pemerintah Provinsi Jawa
Timur berkomitmen penuh dalam mendukung tumbuh kembangnya industri kreatif,
khususnya di era digital. Berikut adalah gambar kolaborasi antar tenant JITC
bersama Arpha College – Hade Visual,
Gambar
3. Kolaborasi antar tenant JITC Arpha College – Hade Visual
![]() |
Salah
satu bentuk nyata dari dukungan tersebut adalah penyediaan fasilitas teknologi
dan pusat inovasi, seperti Jawa Timur Information Technology Creative (JITC)
Surabaya. Fasilitas ini dirancang untuk menjadi pusat kegiatan industri kreatif
digital, dengan menyediakan berbagai sarana pendukung seperti ruang kerja
bersama (co-working space), laboratorium multimedia, studio produksi,
akses internet berkecepatan tinggi, serta sistem pelatihan berbasis teknologi.
Fasilitas ini tidak hanya diperuntukkan bagi pelaku usaha besar, tetapi juga
sangat terbuka bagi pelajar, mahasiswa, wirausahawan muda, dan pelaku UMKM yang
ingin mengembangkan inovasi di bidang teknologi informasi dan komunikasi.
Berikut adalah gambar sharing session JITC dengan Maxy Academy,
Gambar 4. Sharing session dengan Maxy
Academy
Sumber gambar : https://www.instagram.com/reel/DI_U75zyhZV/?igsh=aXZpbTJzczFuY2tm
Selain
infrastruktur fisik, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga menghadirkan berbagai
program pelatihan dan inkubasi untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia
dalam menghadapi tantangan ekonomi digital. Program-program ini bertujuan
membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan praktis yang sesuai
dengan kebutuhan industri saat ini, mulai dari pemrograman, desain grafis,
pemasaran digital, hingga manajemen produk teknologi. Dengan adanya fasilitas
teknologi industri kreatif ini, diharapkan masyarakat Jawa Timur, khususnya
generasi muda, dapat lebih mudah mengakses peluang di sektor ekonomi kreatif
digital. Pada gilirannya, upaya ini akan memperkuat ekosistem industri kreatif
lokal, mendorong terciptanya inovasi berkelanjutan, serta berkontribusi
langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan pendapatan
asli daerah (PAD) dan terciptanya lapangan kerja baru.
Di
Indonesia, industri kreatif telah dikelompokkan ke dalam 14 subsektor utama,
yang secara keseluruhan mencerminkan keragaman ekspresi budaya, teknologi, dan
inovasi yang dimiliki oleh masyarakat. Keempat belas subsektor tersebut adalah
periklanan, arsitektur, pasar barang seni, kerajinan, desain, fashion, video,
film, dan fotografi, permainan interaktif (game), musik, seni pertunjukan,
penerbitan dan percetakan, layanan komputer dan perangkat lunak, televisi dan
radio, riset dan pengembangan (Disperindag,2008). Setiap subsektor ini memiliki
karakteristik dan peluang pengembangan yang berbeda, namun saling berkaitan
dalam membentuk ekosistem kreatif yang holistik. Dengan kemajuan teknologi
digital dan akses informasi yang semakin terbuka, pelaku industri kreatif
memiliki ruang yang luas untuk mengekspresikan ide dan menciptakan inovasi,
baik dalam skala lokal maupun global.
Ekonomi kreatif berkaitan dengan industri kreatif
sebagai aktivitas ekonomi yang mengandalkan kreativitas sumber daya manusia
sebagai aset utama dalam menghasilkan nilai tambah secara ekonomi (Antara
& Yogantari, 2018).[9] Oleh karena itu,
pengembangan industri kreatif memerlukan pendekatan kolaboratif antara
pemerintah, sektor pendidikan, pelaku usaha, dan masyarakat. Langkah ini
penting untuk menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan talenta kreatif
serta mendorong kontribusi industri ini terhadap perekonomian nasional secara
berkelanjutan.
JITC
Surabaya, sebagai pusat pengembangan industri kreatif dan digital, berperan
penting dalam meningkatkan PAD Kota Surabaya melalui beberapa mekanisme. Jawa
Timur Information Technology Creative (JITC) menyediakan fasilitas dan ruang
yang representatif bagi para pelaku industri kreatif digital, khususnya bagi
startup dan usaha rintisan berbasis teknologi. Tidak hanya sebatas menyediakan
tempat fisik, seperti meeting room, self photo studio, studio musik JITC juga
menghadirkan dukungan ekosistem yang lengkap, seperti akses internet
berkecepatan tinggi, pendampingan bisnis, mentoring oleh praktisi industri,
hingga peluang kolaborasi dengan perusahaan besar dan institusi pendidikan.
Dengan adanya dukungan ini, para pelaku usaha memiliki wadah untuk mengembangkan
ide, menguji produk, serta memperluas jaringan pasar.
Lebih
dari itu, kehadiran JITC turut menciptakan klaster ekonomi kreatif yang mampu
mendorong lahirnya inovasi baru dan produk digital yang memiliki daya saing.
Klaster ini menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi lokal, karena mampu
menyerap tenaga kerja, mendorong konsumsi lokal, serta menarik investasi dari
sektor swasta maupun pemerintah. Secara tidak langsung, aktivitas ekonomi yang
terbangun di lingkungan JITC berkontribusi pada peningkatan pendapatan asli
daerah (PAD) melalui berbagai sumber, seperti pajak usaha, retribusi, dan
perputaran ekonomi lokal yang sehat dan berkelanjutan.
Melalui
berbagai program pelatihan, pendidikan, dan inkubasi bisnis, JITC Surabaya
secara aktif berperan dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di
bidang teknologi informasi dan telematika. Program-program ini mencakup
pelatihan keterampilan teknis seperti pemrograman, desain grafis, pengembangan
aplikasi, keamanan siber, hingga literasi digital dan kewirausahaan. Pelatihan
diberikan tidak hanya kepada pelajar dan mahasiswa, tetapi juga menyasar
masyarakat umum, pelaku UMKM, serta kalangan profesional yang ingin
meningkatkan kompetensi di era digital. Dengan keberadaan Balai Diklat Industri
(BDI) Regional V, JITC (Jawa Timur Industri Teknologi Creative), RICE (Regional
ICT Center of Excellent), Sekolah Menengah Kejuruan sebanyak 853 dan Perguruan
Tinggi sebanyak 70 yang tersebar di seluruh wilayah Jawa Timur serta potensi
pasar yang cukup luas, maka diharapkan industri kreatif yang berbasis ICT yang
jumlahnya mencapai 423 unit usaha dapat berkembang dan dapat menjadikan Jawa
Timur sebagai pusat pengembangan industri kreatif berbasis telematika
terkemuka, berdaya saing, dan berkelanjutan menuju Jawa Timur yang semakin
makmur (Fajar Supanto, Dodot Saptoadi, Saudah, & Yuntawati Fristin. 2023.[10]
Peningkatan kualitas sumber daya ini sangat penting dalam menjawab tantangan transformasi digital yang kian cepat. Sumber daya manusia yang kompeten dan berdaya saing tinggi mampu menciptakan inovasi berbasis teknologi, mengembangkan produk digital, serta menyelesaikan permasalahan lokal dengan pendekatan kreatif dan solutif. Selain itu, mereka juga berpotensi mendirikan usaha sendiri, yang kemudian membuka lapangan kerja baru dan memperluas sektor ekonomi kreatif di daerah. Dampak jangka panjang dari upaya ini adalah peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi daerah. Sumber daya manusia yang unggul akan menjadi penggerak utama ekonomi lokal, sekaligus kontributor terhadap pendapatan asli daerah, baik melalui pajak penghasilan, izin usaha, maupun kontribusi dari sektor industri kreatif dan digital. Dengan demikian, program pengembangan sumber daya oleh JITC tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga membawa manfaat langsung bagi pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
SIMPULAN
Dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang semakin mengandalkan kreativitas, inovasi, dan teknologi, peran pemerintah daerah menjadi sangat penting untuk menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan industri kreatif. Adanya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Industri Gim Nasional ini menjadi strategi baru dari pemerintah untuk meningkatkan Melalui pembentukan Jawa Timur Information Technology Creative Surabaya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur telah menunjukkan langkah konkret dalam mendorong keterlibatan masyarakat, khususnya generasi muda, dalam pengembangan ekonomi digital dan kreatif. Dengan menyediakan fasilitas teknologi yang lengkap, program peningkatan kapasitas sumber daya, serta ruang kolaborasi yang terbuka bagi pelaku usaha rintisan dan UMKM, JITC tidak hanya berfungsi sebagai pusat inovasi, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi lokal. Kontribusi JITC terhadap pendapatan asli daerah membuktikan bahwa industri kreatif dapat menjadi sektor unggulan yang mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. Oleh karena itu, sinergi antara kebijakan pemerintah, dunia pendidikan, dan pelaku industri kreatif perlu terus ditingkatkan. Upaya seperti penguatan kelembagaan, pendampingan berkelanjutan, dan perluasan akses terhadap pasar dan teknologi menjadi kunci dalam menjaga relevansi dan keberlanjutan JITC sebagai model pengembangan industri kreatif daerah yang adaptif dan progresif.
REFERENSI
Abbas, W.
A. F. (2019). Strategi pengembangan SDM dalam persaingan bisnis industri
kreatif di era digital. ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan, 13(1),
115–126.
Antara,
M., & Yogantari, M. V. (2018, November). Keragaman budaya Indonesia sumber
inspirasi inovasi industri kreatif. In SENADA (Seminar Nasional Manajemen,
Desain dan Aplikasi Bisnis Teknologi) (Vol. 1, pp. 292–301).
Fajar
Supanto. (2023). Strategi pemberdayaan industri kreatif telematika mendukung
fasilitasi komunitas milenial. PT Literasi Nusantara Abadi Grup.
Fajar
Supanto, Saptoadi, D., Saudah, & Yuntawati, F. (2023). Strategi
penguatan kelembagaan komunitas kreatif telematika. PT Literasi Nusantara
Abadi Grup.
Fathoni,
T. (2024). Konsep solidaritas sosial dalam masyarakat modern perspektif Émile
Durkheim. Jurnal Pembangunan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana, 6(2),
129–147.
Kamil, A.
(2015). Industri kreatif Indonesia: Pendekatan analisis kinerja industri. Media
Trend, 10(2), 207–225.
Miftah
Farid. (2023). Kata pengantar. Ditjen PEN Kemendag. https://ditjenpen.kemendag.go.id/storage/laporan/ucwikseJeXzOeFEUWatAQHeyJbwS91zXljaOVmyK.pdf
Mulyani,
D. S., & Hanani, S. (2023). Dinamika solidaritas mekanis dan solidaritas
organik dalam manajemen pendidikan: Perspektif Durkheimian. Habitus: Jurnal
Pendidikan, Sosiologi, & Antropologi, 7(2), 65–83.
Sadilah,
E. (2010). Industri kreatif berbasis ekonomi kreatif. Ekonomi Kreatif,
720.
Simatupang,
T. M. (2008). Perkembangan industri kreatif. School of Business and
Management of the Bandung Institute of Technology, 1–9.
[1] Simatupang, T. M. (2008). Perkembangan Industri
Kreatif. School of Business and Management of the Bandung Institute of
Technology, 1-9.
[2] Sadilah, E. (2010). Industri Kreatif Berbasis Ekonomi
Kreatif. Ekonomi Kreatif, 720.
[3] Kamil, A. (2015). Industri kreatif Indonesia: Pendekatan
analisis kinerja industri. Media Trend, 10(2), 207-225.
[4]Abbas, W. A. F. (2019).
Strategi pengembangan sdm dalam persaingan bisnis industri kreatif di era
digital. ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan, 13(1),
115-126.
[5] Mulyani, D. S., & Hanani, S. (2023). DINAMIKA
SOLIDARITAS MEKANIS DAN SOLIDARITAS ORGANIK DALAM MANAJEMEN PENDIDIKAN:
PERSPEKTIF DURKHEIMIAN. Habitus: Jurnal Pendidikan, Sosiologi, &
Antropologi, 7(2), 65-83.
[6] Fathoni, T. (2024). Konsep Solidaritas Sosial dalam
Masyarakat Modern perspektif Émile Durkheim: Konsep Solidaritas Sosial dalam
Masyarakat Modern: Perspektif Émile Durkheim. Jurnal Pembangunan
Masyarakat dan Penanggulangan Bencana , 6 (2),
129–147.
[7] Fajar Supanto. 2023. STRATEGI PEMBERDAYAAN INDUSTRI KREATIF
TELEMATIKA MENDUKUNG FASILITASI KOMUNITAS MILENIAL. PT. Literasi Nusantara
Abadi Grup
[8] Miftah Farid. 2023. Kata
Pengantar
https://ditjenpen.kemendag.go.id/storage/laporan/ucwikseJeXzOeFEUWatAQHeyJbwS91zXljaOVmyK.pdf
[9] Antara, M., & Yogantari, M. V. (2018, November).
Keragaman budaya Indonesia sumber inspirasi inovasi industri kreatif. In SENADA
(Seminar Nasional Manajemen, Desain Dan Aplikasi Bisnis Teknologi) (Vol.
1, pp. 292-301).
[10] Fajar Supanto, Dodot Saptoadi, Saudah,
Yuntawati Fristin. 2023. STRATEGI PENGUATAN KELEMBAGAAN KOMUNITAS KREATIF
TELEMATIKA. PT. Literasi Nusantara Abadi Grup

No comments
Post a Comment