Madani: Jurnal Ilmiah Multidisiplin
Volume 3, Nomor 12, January 2026, P. 15-23
E-ISSN: 2986-6340
Licenced by CC BY-SA 4.0

The Role of the East Java Department of Industry and Trade in Promoting the Creative Industry in Society through Jatim Information Technology Creative Surabaya

Masitha Rizki Rahayu, Muchammad Ismail
Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
*Correspondence email: masitharizki@gmail.com 

Abstract

This research discusses the strategic role of the East Java Province Department of Industry and Trade in developing creative industries through the establishment and management of the East Java Information Technology Creative (JITC) Surabaya. The background to the formation of JITC is based on the increasing importance of the creative and digital industry sector in driving regional economic growth and job creation in the era of a knowledge-based economy. The East Java Provincial Government responded to this development by providing technology facilities and collaboration spaces that support the activities of creative industry players, especially digital startups. JITC not only functions as a center for innovation and human resource training, but also as an ecosystem that facilitates digital product development, technical skills training, and expanding market networks for creative business actors. Apart from that, JITC's contribution to local revenue (PAD) is also starting to be seen through increasing local economic activity, business taxes, and the creation of new technology-based businesses. This research uses a qualitative approach with a case study method which focuses on the role of East Java Information Technology Creative (JITC) Surabaya as the main unit of analysis. This research shows that collaboration between government institutions and creative communities through infrastructure such as JITC has a real impact on economic development and sustainable community empowerment.

Keywords: JITC Surabaya, creative industry, East Java Industry and Trade Service, digital technology

Abstrak

Penelitian ini membahas peran strategis Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur dalam mengembangkan industri kreatif melalui pendirian dan pengelolaan Jawa Timur Information Technology Creative (JITC) Surabaya. Latar belakang dibentuknya JITC didasari oleh semakin pentingnya sektor industri kreatif dan digital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan penciptaan lapangan kerja di era ekonomi berbasis pengetahuan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur merespons perkembangan ini dengan menyediakan fasilitas teknologi dan ruang kolaborasi yang mendukung kegiatan pelaku industri kreatif, terutama startup digital. JITC tidak hanya berfungsi sebagai pusat inovasi dan pelatihan sumber daya manusia, tetapi juga sebagai ekosistem yang memfasilitasi pengembangan produk digital, pelatihan keterampilan teknis, serta perluasan jaringan pasar bagi pelaku usaha kreatif. Selain itu, kontribusi JITC terhadap pendapatan asli daerah (PAD) juga mulai terlihat melalui peningkatan aktivitas ekonomi lokal, pajak usaha, serta penciptaan usaha baru yang berbasis teknologi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus yang difokuskan pada peran Jatim Information Technology Creative (JITC) Surabaya sebagai unit analisis utama Penelitian ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara institusi pemerintah dan komunitas kreatif melalui infrastruktur seperti JITC memiliki dampak nyata terhadap pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.

Kata kunci: JITC Surabaya, industri kreatif, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur, Teknologi digital

PENDAHULUAN

Secara umum dapat dikatakan bahwa ekonomi kreatif adalah sistem kegiatan manusia yang berkaitan dengan kreasi, produksi, distribusi, pertukaran, dan konsumsi barang dan jasa yang bernilai kultural, artistik, estetika, intelektual, dan emosional bagi para pelanggan di pasar.[1] Industri kreatif merupakan sektor strategis yang mampu memberikan kontribusi penting terhadap pertumbuhan ekonomi, baik pada tingkat daerah maupun nasional. Sektor ini tidak hanya mendorong menciptakan lapangan pekerjaan baru, tetapi juga menjadi jalan inovasi yang mendukung transformasi ekonomi dari berbasis sumber daya alam menjadi berbasis pengetahuan dan kreativitas. Di tengah era digitalisasi dan perkembangan teknologi yang semakin pesat, potensi industri kreatif di Indonesia terus menunjukkan peningkatan, terutama di wilayah-wilayah yang memiliki visi dan komitmen kuat dalam membangun ekosistem ekonomi yang inovatif dan berkelanjutan. Berbagai pandangan menyebutkan bahwa industri kreatif yang berlandaskan pada ekonomi kreatif mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam skala makro, sektor ini memberikan kontribusi yang besar terhadap pendapatan nasional.[2]

Perkembangan industri saat ini menunjukkan dinamika yang sangat pesat, dan diarahkan untuk mendukung terbentuknya suatu kawasan unggulan yang mampu berfungsi sebagai pusat pengembangan industri kreatif berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang memiliki daya saing tinggi, berkelanjutan, dan berkontribusi terhadap terwujudnya visi besar Jawa Timur sebagai provinsi yang semakin makmur. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Timur mengambil langkah strategis dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis Pengembangan Mutu Produk Industri dan Teknologi Kreatif (UPT PMPITK) pada tahun 2017.

Pembentukan UPT ini menjadi salah satu bentuk konkret dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan sektor industri kreatif, khususnya yang berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Fokus ini dipilih karena sektor TIK memiliki potensi pertumbuhan yang sangat tinggi di Jawa Timur, dan diperkirakan akan terus berkembang dalam jangka panjang. Hal ini sejalan dengan tren global, di mana digitalisasi dan inovasi teknologi menjadi pendorong utama transformasi ekonomi. Kementerian Perdagangan juga membuat  arah    dari  pengembangan  industri  kreatif  ini,  seperti  pengembangan lebih menitikberatkan pada industri  berbasis:  (1)  lapangan  usaha  kreatif  dan    budaya    (creative    cultural    industry);  (2)  lapangan  usaha  kreatif  (creative industry); (3) Hak Kekayaan Intelektual seperti hak cipta (copyright industry) (Kamil, A. 2015)[3]

Lebih lanjut, meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap produk dan layanan berbasis telematika, termasuk aplikasi digital, sistem informasi, perangkat lunak, hingga layanan teknologi berbasis cloud dan data, menunjukkan bahwa industri ini bukan hanya relevan, tetapi juga semakin krusial dalam kehidupan sehari-hari. Permintaan tersebut juga diperkuat oleh meningkatnya investasi di sektor teknologi, berkembangnya sistem manajemen berbasis digital, serta transformasi bisnis yang menuntut adaptasi terhadap era industri 4.0. Dengan latar belakang inilah, kehadiran UPT PMPITK menjadi elemen penting dalam menciptakan iklim industri kreatif digital yang progresif dan mampu menjawab tantangan zaman.

Mengingat pesatnya kemajuan teknologi informasi, Pemerintah Republik Indonesia telah merancang pembangunan industri nasional secara terstruktur, menyeluruh, dan berorientasi masa depan, sebagaimana tertuang dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015–2035 yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015. Visi dari pembangunan industri nasional ini adalah mewujudkan industri yang tangguh dengan ciri-ciri sebagai berikut: (1) Struktur industri nasional yang kokoh, mendalam, sehat, dan adil; (2) Industri yang memiliki daya saing tinggi di kancah global; serta (3) Industri yang didorong oleh inovasi dan teknologi.[4]

Provinsi Jawa Timur, sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi terbesar di Indonesia, menunjukkan perhatian yang serius terhadap pengembangan sektor ini. Dengan keregaman budaya, kekayaan produk lokal, dan sumber daya manusia yang kreatif, Jawa Timur memiliki modal sosial dan ekonomi yang kuat untuk mengembangkan industri kreatif sebagai pilar baru Pembangunan daerah. Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) secara aktif mendorong lahirnya berbagai inisiatif umtuk mendukung pelaku usaha kreatif, salah satunya dengan mendirikan Jatim Information Technology Creative (JITC) di Surabaya. Kehadiran JITC menjadi Langkah strategis dalam menyediakan sarana inkubasi bisnis, pelatihan teknologi, serta promosi produk industri kreatif agar mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.

Lebih dari sekedar pusat pelatihan dan promosi, JITC juga berperaan sebagai jalan penggerak pembangunan ekonomi lokal yang inklusif. Keberadaan fasilitas ini menciptakan ruang kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, dimana pelaku industri kreatif baik dari kalangan UMKM, komunitas seni, maupun individu berbakat dapat mengakses teknologi, pelatihan dan peluang pasar secara lebih terbuka. Dengan pendekatan yang partisipatif, JITC menjadi contoh konkret bagaimana kebijakan pemerintah daerah dapat menjadi katalisator dalam membangun ekosistem industri kreatif yang berkelanjutan. 

METODE PENELITIAN

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus yang difokuskan pada peran Jatim Information Technology Creative (JITC) Surabaya sebagai unit analisis utama. Pendekatan kualitatif dipilih karena memungkinkan peneliti untuk memahami secara mendalam proses sosial, dinamika kelembagaan, serta makna yang dibentuk oleh aktor-aktor yang terlibat dalam pengembangan industry kreatif di tingkat daerah.

Lokasi penelitian berpusat di JITC Surabaya, yang merupakan salah satu fasilitas strategis milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur dalam pengembangan sektor industri kreatif. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada fungsi JITC sebagai ruang interaksi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat kreatif dalam konteks pembangunan ekonomi berbasis inovasi.

Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi mendalam dari lingkungan  Disperindag Jatim dan sosial media , serta pelaku industri kreatif yang aktif memanfaatkan fasilitas JITC. Proses analisis data dilakukan dalam tiga tahap utama, yakni reduksi data, penyajian data secara naratif dan deskriptif, serta penarikan kesimpulan guna mengidentifikasi pola serta hubungan sosial yang muncul. Untuk memastikan validitas data, digunakan teknik triangulasi yang meliputi triangulasi sumber, metode, dan teori."

Peneliti melakukan observasi partisipatif di lokasi JITC untuk mencermati langsung kegiatan, interaksi sosial, dan pemanfaatan fasilitas oleh masyarakat. Dokumentasi berupa foto kegiatan, laporan program, dan materi promosi juga dikumpulkan sebagai data pendukung untuk memperkuat hasil analisis. Fokus analisis diarahkan pada identifikasi peran JITC dalam mendorong pengembangan industri kreatif di Jawa Timur serta kontribusinya terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Penelitian ini memanfaatkan pendekatan sosiologi industri untuk memahami hubungan antara institusi pemerintah dan masyarakat dalam konteks perkembangan industri kreatif lokal. Melalui perspektif ini, industri tidak hanya dipandang sebagai sistem produksi ekonomi, tetapi juga sebagai arena sosial yang membentuk struktur kerja, relasi kekuasaan, dan perubahan sosial.

Durkheim menjelaskan bahwa dalam masyarakat modern, solidaritas sosial tidak lagi didasarkan pada kesamaan (solidaritas mekanik), melainkan pada pembagian kerja yang kompleks dan saling melengkapi, yang disebut solidaritas organik. Dalam konteks ini, masing-masing aktor memiliki fungsi spesifik, namun bergantung satu sama lain demi keberlangsungan sistem sosial secara keseluruhan. Menurut Durkheim, dalam masyarakat modern, solidaritas organik lebih menonjol karena adanya keragaman peran sosial dan struktur masyarakat yang semakin rumit. Artinya, bentuk solidaritas sosial di masyarakat yang telah berkembang tidak lagi didasarkan pada persamaan, melainkan pada hubungan saling ketergantungan antara individu-individu yang memiliki perbedaan (Mulyani & Hanani, 2023).[5]

Dari sini dapat dilihat  JITC Surabaya sebagai salah satu organ penting dalam struktur sosial ekonomi Jawa Timur yang mendukung kerja sama antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat kreatif. Disperindag berperan sebagai fasilitator dan regulator, sementara pelaku industri kreatif bertindak sebagai penghasil produk ekonomi berbasis inovasi. Hubungan ini mencerminkan bentuk solidaritas organik yang ditandai dengan ketergantungan fungsional dan kolaboratif antar pihak. Industri kreatif memunculkan berbagai kegiatan dalam ekonomi kreatif. Sementara itu, ide dan inovasi dalam industri kreatif berasal dari beragam informasi dan warisan budaya manusia. Jadi, peran Disperindag melalui JITC bukan hanya administratif, melainkan sebagai penghubung relasi sosial dan ekonomi dalam struktur industri kreatif. Meskipun  saling ketergantungan dalam hal ekonomi dan sosial menjadi lebih jelas, solidaritas organik dapat  terancam  apabila  interaksi  antara  kelompok-kelompok  yang  berbeda  tidak dijalin dengan baik. Dalam hal ini, Indonesia harus menciptakan saluran komunikasi yang  lebih  efektif  antar  kelompok,  yang  dapat  memperkuat  kesadaran  kolektif  dan rasa kebersamaan meskipun terdapat banyak perbedaan (Fathoni, 2024).[6] 

HASIL

Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) selama 8 tahun berjalan ini (2017-2025), telah merancang dan secara konsisten melaksanakan berbagai upaya guna mendorong percepatan pertumbuhan di seluruh sektor industri, serta mendukung kemajuannya demi peningkatan produksi dan distribusi. Dalam konteks ini, peran Bidang Non-Agro menjadi sangat penting sebagai pendukung utama yang memberikan kontribusi nyata dan menyeluruh bagi unsur-unsur organisasi pemerintahan beserta seluruh program-program yang dijalankan. Kondisi perkembangan industri yang sedemikian rupa ditujukan untuk mewujudkan sebuah kawasan sebagai: “Pusat pengembangan industri kreatif telematika terkemuka, berdaya saing, dan berkelanjutan menuju Jawa Timur yang semakin makmur”.[7] Sebagai langkah pendukung, Disperindag membentuk Unit Pelaksana Teknis Pengembangan Mutu Produk Industri dan Teknologi Kreatif (UPT PMPITK) pada tahun 2017, dengan salah satu fokus utamanya adalah pengembangan industri kreatif yang berbasis pada Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Inisiatif ini diperkuat oleh kenyataan bahwa industri telematika di Jawa Timur memiliki potensi pertumbuhan yang sangat besar dan diproyeksikan akan terus berkembang dalam jangka panjang.

Dibentuknya Jawa Timur Information Technology Creative (JITC) tidak lepas dari perhatian yang semakin besar terhadap potensi industri kreatif dan digital yang berkembang pesat di era saat ini. Industri ini kini menjadi sorotan utama karena perannya yang krusial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja baru, khususnya di kalangan generasi muda. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Drajat Irawan, dalam pernyataannya pada Kamis (27/8/2020), menegaskan bahwa industri digital tidak hanya bergerak secara perlahan, tetapi memiliki kekuatan untuk melakukan lompatan besar dalam akselerasi pertumbuhan ekonomi. Hal ini mencakup seluruh ekosistem digital, mulai dari proses produksi berbasis teknologi hingga strategi pemasaran digital yang inovatif.

Sebagai bentuk nyata dukungan terhadap pengembangan ekosistem digital, JITC Surabaya menghadirkan berbagai program strategis, salah satunya adalah program Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang ditujukan bagi siswa-siswi sekolah menengah kejuruan. Program ini dirancang untuk memberi ruang kepada para pelajar dalam mengasah keterampilan di bidang teknologi informasi dan telematika secara langsung di lingkungan profesional. Melalui kegiatan ini, JITC tidak hanya mendorong peningkatan kompetensi teknis para siswa, tetapi juga memperkuat kesiapan mereka dalam menghadapi tantangan industri digital yang dinamis dan kompetitif. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri, sekaligus mencetak generasi muda yang unggul, kreatif, dan siap bersaing di era digital.

Selain itu industri telematika di Jawa Timur memiliki potensi pertumbuhan yang sangat besar dan jika diproyeksikan akan terus berkembang pesat. Dengan adanya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Industri Gim Nasional, serta rencana aksi dan sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku industri dalam memperkuat ekosistem gim lokal. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur melalui UPT Pengembangan Mutu Produk Industri dan Teknologi Kreatif Surabaya (UPT PMPITK) telah menyelenggarakan rapat koordinasi dan sosialisasi bersama pelaku industri gim pada Senin, 14 April 2025 di JITC Surabaya. Disana para pelaku industri yang hadir turut menyampaikan berbagai pandangan, kendala yang dihadapi dilapangan, serta kebutuhan akan dukungan dan fasilitasi dari pemerintah. Hasil dari rapat tesebut adalah pemerintah membuat sebuah kompetisi Game Dev dimana peserta yang mengikuti mendapat keuntungan seperti uang pembinaan, peluang kolaborasi dengan industri ternama, serta mendapatkan paket eksekutif bootcamp untuk pengembangan bisnis ke tingkat selanjutnya. 

Gambar 1. Sosialisasi Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional

Sumber gambar:https://www.instagram.com/reel/DIdObP2PWBI/?igsh=ejVhd2dyemdxZGF0

Gambar 2. Game Dev Kompetisi

Sumbergambar :https://www.instagram.com/p/DJdHI_OPawI/?igsh=YTN0ajAwMmxvZTY4

Potensi industri game berdasarkan data yang dihimpun oleh Newzoo pada tahun 2016- 2021, revenue industri game di Indonesia terus mengalami peningkatan yang signifikan. Indonesia memperoleh pendapatan sebesar USD1,084 miliar dari industri gaming dan eSports. Dengan capaian tersebut, saat ini Indonesia merupakan pasar industri game terbesar di Asia Tenggara dan menduduki peringkat ke -16 dunia. Diperkirakan pada tahun 2025, pasar game Indonesia akan diproyeksikan sebesar USD 2,5 miliar (M. Farid, 2023) [8]

 

PEMBAHASAN

Industri kreatif merupakan sektor ekonomi berbasis pengetahuan yang menjadikan kreativitas, keterampilan, dan bakat individu sebagai aset utama dalam menciptakan produk atau layanan yang tidak hanya inovatif, tetapi juga memiliki nilai ekonomi dan budaya yang tinggi. Lebih dari sekadar menghasilkan komoditas komersial, industri ini memiliki peran strategis dalam menggerakkan roda perekonomian daerah, memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Menyadari potensi besar sektor ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen penuh dalam mendukung tumbuh kembangnya industri kreatif, khususnya di era digital. Berikut adalah gambar kolaborasi antar tenant JITC bersama Arpha College – Hade Visual,

Gambar 3. Kolaborasi antar tenant JITC Arpha College – Hade Visual


 

Salah satu bentuk nyata dari dukungan tersebut adalah penyediaan fasilitas teknologi dan pusat inovasi, seperti Jawa Timur Information Technology Creative (JITC) Surabaya. Fasilitas ini dirancang untuk menjadi pusat kegiatan industri kreatif digital, dengan menyediakan berbagai sarana pendukung seperti ruang kerja bersama (co-working space), laboratorium multimedia, studio produksi, akses internet berkecepatan tinggi, serta sistem pelatihan berbasis teknologi. Fasilitas ini tidak hanya diperuntukkan bagi pelaku usaha besar, tetapi juga sangat terbuka bagi pelajar, mahasiswa, wirausahawan muda, dan pelaku UMKM yang ingin mengembangkan inovasi di bidang teknologi informasi dan komunikasi. Berikut adalah gambar sharing session JITC dengan Maxy Academy,

 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 4. Sharing session dengan Maxy Academy

Sumber gambar : https://www.instagram.com/reel/DI_U75zyhZV/?igsh=aXZpbTJzczFuY2tm

 

Selain infrastruktur fisik, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga menghadirkan berbagai program pelatihan dan inkubasi untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam menghadapi tantangan ekonomi digital. Program-program ini bertujuan membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan praktis yang sesuai dengan kebutuhan industri saat ini, mulai dari pemrograman, desain grafis, pemasaran digital, hingga manajemen produk teknologi. Dengan adanya fasilitas teknologi industri kreatif ini, diharapkan masyarakat Jawa Timur, khususnya generasi muda, dapat lebih mudah mengakses peluang di sektor ekonomi kreatif digital. Pada gilirannya, upaya ini akan memperkuat ekosistem industri kreatif lokal, mendorong terciptanya inovasi berkelanjutan, serta berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan terciptanya lapangan kerja baru.

Di Indonesia, industri kreatif telah dikelompokkan ke dalam 14 subsektor utama, yang secara keseluruhan mencerminkan keragaman ekspresi budaya, teknologi, dan inovasi yang dimiliki oleh masyarakat. Keempat belas subsektor tersebut adalah periklanan, arsitektur, pasar barang seni, kerajinan, desain, fashion, video, film, dan fotografi, permainan interaktif (game), musik, seni pertunjukan, penerbitan dan percetakan, layanan komputer dan perangkat lunak, televisi dan radio, riset dan pengembangan (Disperindag,2008). Setiap subsektor ini memiliki karakteristik dan peluang pengembangan yang berbeda, namun saling berkaitan dalam membentuk ekosistem kreatif yang holistik. Dengan kemajuan teknologi digital dan akses informasi yang semakin terbuka, pelaku industri kreatif memiliki ruang yang luas untuk mengekspresikan ide dan menciptakan inovasi, baik dalam skala lokal maupun global.

Ekonomi kreatif berkaitan dengan industri kreatif sebagai aktivitas ekonomi yang mengandalkan kreativitas sumber daya manusia sebagai aset utama dalam menghasilkan nilai tambah secara ekonomi (Antara & Yogantari, 2018).[9] Oleh karena itu, pengembangan industri kreatif memerlukan pendekatan kolaboratif antara pemerintah, sektor pendidikan, pelaku usaha, dan masyarakat. Langkah ini penting untuk menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan talenta kreatif serta mendorong kontribusi industri ini terhadap perekonomian nasional secara berkelanjutan.

JITC Surabaya, sebagai pusat pengembangan industri kreatif dan digital, berperan penting dalam meningkatkan PAD Kota Surabaya melalui beberapa mekanisme. Jawa Timur Information Technology Creative (JITC) menyediakan fasilitas dan ruang yang representatif bagi para pelaku industri kreatif digital, khususnya bagi startup dan usaha rintisan berbasis teknologi. Tidak hanya sebatas menyediakan tempat fisik, seperti meeting room, self photo studio, studio musik JITC juga menghadirkan dukungan ekosistem yang lengkap, seperti akses internet berkecepatan tinggi, pendampingan bisnis, mentoring oleh praktisi industri, hingga peluang kolaborasi dengan perusahaan besar dan institusi pendidikan. Dengan adanya dukungan ini, para pelaku usaha memiliki wadah untuk mengembangkan ide, menguji produk, serta memperluas jaringan pasar.

Lebih dari itu, kehadiran JITC turut menciptakan klaster ekonomi kreatif yang mampu mendorong lahirnya inovasi baru dan produk digital yang memiliki daya saing. Klaster ini menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi lokal, karena mampu menyerap tenaga kerja, mendorong konsumsi lokal, serta menarik investasi dari sektor swasta maupun pemerintah. Secara tidak langsung, aktivitas ekonomi yang terbangun di lingkungan JITC berkontribusi pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui berbagai sumber, seperti pajak usaha, retribusi, dan perputaran ekonomi lokal yang sehat dan berkelanjutan.

Melalui berbagai program pelatihan, pendidikan, dan inkubasi bisnis, JITC Surabaya secara aktif berperan dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang teknologi informasi dan telematika. Program-program ini mencakup pelatihan keterampilan teknis seperti pemrograman, desain grafis, pengembangan aplikasi, keamanan siber, hingga literasi digital dan kewirausahaan. Pelatihan diberikan tidak hanya kepada pelajar dan mahasiswa, tetapi juga menyasar masyarakat umum, pelaku UMKM, serta kalangan profesional yang ingin meningkatkan kompetensi di era digital. Dengan keberadaan Balai Diklat Industri (BDI) Regional V, JITC (Jawa Timur Industri Teknologi Creative), RICE (Regional ICT Center of Excellent), Sekolah Menengah Kejuruan sebanyak 853 dan Perguruan Tinggi sebanyak 70 yang tersebar di seluruh wilayah Jawa Timur serta potensi pasar yang cukup luas, maka diharapkan industri kreatif yang berbasis ICT yang jumlahnya mencapai 423 unit usaha dapat berkembang dan dapat menjadikan Jawa Timur sebagai pusat pengembangan industri kreatif berbasis telematika terkemuka, berdaya saing, dan berkelanjutan menuju Jawa Timur yang semakin makmur (Fajar Supanto, Dodot Saptoadi, Saudah, & Yuntawati Fristin. 2023.[10]

Peningkatan kualitas sumber daya ini sangat penting dalam menjawab tantangan transformasi digital yang kian cepat. Sumber daya manusia  yang kompeten dan berdaya saing tinggi mampu menciptakan inovasi berbasis teknologi, mengembangkan produk digital, serta menyelesaikan permasalahan lokal dengan pendekatan kreatif dan solutif. Selain itu, mereka juga berpotensi mendirikan usaha sendiri, yang kemudian membuka lapangan kerja baru dan memperluas sektor ekonomi kreatif di daerah. Dampak jangka panjang dari upaya ini adalah peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi daerah. Sumber daya manusia  yang unggul akan menjadi penggerak utama ekonomi lokal, sekaligus kontributor terhadap pendapatan asli daerah, baik melalui pajak penghasilan, izin usaha, maupun kontribusi dari sektor industri kreatif dan digital. Dengan demikian, program pengembangan sumber daya oleh JITC tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga membawa manfaat langsung bagi pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

SIMPULAN  

Dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang semakin mengandalkan kreativitas, inovasi, dan teknologi, peran pemerintah daerah menjadi sangat penting untuk menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan industri kreatif. Adanya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Industri Gim Nasional ini menjadi strategi baru dari pemerintah untuk meningkatkan  Melalui pembentukan Jawa Timur Information Technology Creative Surabaya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur telah menunjukkan langkah konkret dalam mendorong keterlibatan masyarakat, khususnya generasi muda, dalam pengembangan ekonomi digital dan kreatif. Dengan menyediakan fasilitas teknologi yang lengkap, program peningkatan kapasitas sumber daya, serta ruang kolaborasi yang terbuka bagi pelaku usaha rintisan dan UMKM, JITC tidak hanya berfungsi sebagai pusat inovasi, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi lokal. Kontribusi JITC terhadap pendapatan asli daerah membuktikan bahwa industri kreatif dapat menjadi sektor unggulan yang mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. Oleh karena itu, sinergi antara kebijakan pemerintah, dunia pendidikan, dan pelaku industri kreatif perlu terus ditingkatkan. Upaya seperti penguatan kelembagaan, pendampingan berkelanjutan, dan perluasan akses terhadap pasar dan teknologi menjadi kunci dalam menjaga relevansi dan keberlanjutan JITC sebagai model pengembangan industri kreatif daerah yang adaptif dan progresif.

REFERENSI

Abbas, W. A. F. (2019). Strategi pengembangan SDM dalam persaingan bisnis industri kreatif di era digital. ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan, 13(1), 115–126.

Antara, M., & Yogantari, M. V. (2018, November). Keragaman budaya Indonesia sumber inspirasi inovasi industri kreatif. In SENADA (Seminar Nasional Manajemen, Desain dan Aplikasi Bisnis Teknologi) (Vol. 1, pp. 292–301).

Fajar Supanto. (2023). Strategi pemberdayaan industri kreatif telematika mendukung fasilitasi komunitas milenial. PT Literasi Nusantara Abadi Grup.

Fajar Supanto, Saptoadi, D., Saudah, & Yuntawati, F. (2023). Strategi penguatan kelembagaan komunitas kreatif telematika. PT Literasi Nusantara Abadi Grup.

Fathoni, T. (2024). Konsep solidaritas sosial dalam masyarakat modern perspektif Émile Durkheim. Jurnal Pembangunan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana, 6(2), 129–147.

Kamil, A. (2015). Industri kreatif Indonesia: Pendekatan analisis kinerja industri. Media Trend, 10(2), 207–225.

Miftah Farid. (2023). Kata pengantar. Ditjen PEN Kemendag. https://ditjenpen.kemendag.go.id/storage/laporan/ucwikseJeXzOeFEUWatAQHeyJbwS91zXljaOVmyK.pdf

Mulyani, D. S., & Hanani, S. (2023). Dinamika solidaritas mekanis dan solidaritas organik dalam manajemen pendidikan: Perspektif Durkheimian. Habitus: Jurnal Pendidikan, Sosiologi, & Antropologi, 7(2), 65–83.

Sadilah, E. (2010). Industri kreatif berbasis ekonomi kreatif. Ekonomi Kreatif, 720.

Simatupang, T. M. (2008). Perkembangan industri kreatif. School of Business and Management of the Bandung Institute of Technology, 1–9.



[1] Simatupang, T. M. (2008). Perkembangan Industri Kreatif. School of Business and Management of the Bandung Institute of Technology, 1-9.

[2] Sadilah, E. (2010). Industri Kreatif Berbasis Ekonomi Kreatif. Ekonomi Kreatif720.

[3] Kamil, A. (2015). Industri kreatif Indonesia: Pendekatan analisis kinerja industri. Media Trend10(2), 207-225.

[4]Abbas, W. A. F. (2019). Strategi pengembangan sdm dalam persaingan bisnis industri kreatif di era digital. ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan13(1), 115-126.

[5] Mulyani, D. S., & Hanani, S. (2023). DINAMIKA SOLIDARITAS MEKANIS DAN SOLIDARITAS ORGANIK DALAM MANAJEMEN PENDIDIKAN: PERSPEKTIF DURKHEIMIAN. Habitus: Jurnal Pendidikan, Sosiologi, & Antropologi7(2), 65-83.

[6] Fathoni, T. (2024). Konsep Solidaritas Sosial dalam Masyarakat Modern perspektif Émile Durkheim: Konsep Solidaritas Sosial dalam Masyarakat Modern: Perspektif Émile Durkheim. Jurnal Pembangunan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana , 6 (2), 129–147.

[7] Fajar Supanto.  2023. STRATEGI PEMBERDAYAAN INDUSTRI KREATIF TELEMATIKA MENDUKUNG FASILITASI KOMUNITAS MILENIAL. PT. Literasi Nusantara Abadi Grup

[8] Miftah Farid. 2023. Kata Pengantar https://ditjenpen.kemendag.go.id/storage/laporan/ucwikseJeXzOeFEUWatAQHeyJbwS91zXljaOVmyK.pdf

[9] Antara, M., & Yogantari, M. V. (2018, November). Keragaman budaya Indonesia sumber inspirasi inovasi industri kreatif. In SENADA (Seminar Nasional Manajemen, Desain Dan Aplikasi Bisnis Teknologi) (Vol. 1, pp. 292-301).

[10] Fajar Supanto, Dodot Saptoadi, Saudah, Yuntawati Fristin. 2023. STRATEGI PENGUATAN KELEMBAGAAN KOMUNITAS KREATIF TELEMATIKA. PT. Literasi Nusantara Abadi Grup