Icha Puspita Sari, Afrahul Fadhila Daulai, Humaidah Br. Hasibuan

Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan 

Email: Acaapspt@gmail.com 


Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan persepsi orang tua terhadap penguatan Pendidikan Agama Islam (PAI) pada anak di era digital di Kelurahan Tanjung Mulia, serta mengidentifikasi bentuk penguatan yang dilakukan orang tua dan faktor pendukung maupun penghambatnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi terhadap orang tua yang memiliki anak usia 6–14 tahun serta aktif menggunakan teknologi digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar orang tua memiliki persepsi positif terhadap pentingnya penguatan PAI di era digital karena perkembangan teknologi membawa dampak signifikan terhadap akhlak dan perilaku anak. Bentuk penguatan yang dilakukan meliputi pembiasaan ibadah, pemberian teladan, pengawasan penggunaan gawai, serta pemanfaatan aplikasi dan media digital Islami sebagai pendukung pembelajaran agama. Faktor pendukung penguatan PAI antara lain ketersediaan teknologi Islami, kesadaran orang tua, dan lingkungan keluarga yang religius. Adapun faktor penghambatnya meliputi keterbatasan literasi digital orang tua, kecanduan gadget pada anak, serta kesibukan orang tua yang membatasi interaksi langsung. Penelitian ini menegaskan bahwa penguatan pendidikan agama di era digital membutuhkan sinergi antara keteladanan, pengawasan, dan kemampuan orang tua dalam memanfaatkan teknologi secara bijak untuk pembentukan karakter keagamaan anak.

Kata Kunci: persepsi orang tua, pendidikan agama Islam, era digital

Abstract

This study aims to describe parents’ perceptions of strengthening Islamic Religious Education (PAI) for children in the digital era in Tanjung Mulia Village, as well as to identify the forms of reinforcement applied by parents and the supporting and inhibiting factors involved. This research employs a qualitative approach with a descriptive method. Data were collected through observation, in-depth interviews, and documentation involving parents of children aged 6–14 who actively use digital technology. The findings indicate that most parents hold positive perceptions regarding the importance of strengthening Islamic education, as technological advancement significantly influences children’s morals and behavior. The forms of reinforcement implemented by parents include religious habituation, role modeling, supervision of gadget use, and the utilization of Islamic digital applications and media to support religious learning. Supporting factors include the availability of Islamic digital resources, parental awareness, and a religious family environment. Meanwhile, inhibiting factors consist of parents’ limited digital literacy, children’s gadget dependency, and parents’ busy schedules that reduce direct interaction with their children. This study concludes that strengthening Islamic education in the digital era requires a synergy of parental role modeling, supervision, and digital literacy to ensure that technology contributes positively to children’s religious character development.

Keywords: Parental Perception, Islamic Religious Education, Digital Era


Article Info

 Received date: 22 January 2026                             Revised date: 29 January 2026                                           Accepted date: 5 February 2026


PENDAHULUAN

Perkembangan teknologi informasi di era digital telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam bidang pendidikan. Akses informasi yang semakin mudah menyebabkan anak-anak mulai mengenal perangkat digital seperti telepon seluler, tablet, dan komputer sejak usia dini. Di satu sisi, teknologi memberikan manfaat sebagai sarana pembelajaran yang luas dan cepat, namun di sisi lain, paparan informasi yang tidak terkontrol berpotensi mengancam perkembangan moral dan spiritual generasi muda, khususnya dalam konteks pendidikan agama Islam (Fitri, 2023: 52-57).

Kemajuan teknologi digital juga menghadirkan tantangan serius dalam menjaga nilai-nilai moral dan spiritual anak. Anak-anak saat ini dihadapkan pada beragam konten digital yang tidak seluruhnya sejalan dengan ajaran Islam. Oleh karena itu, peran orang tua menjadi sangat penting dalam memberikan penguatan pendidikan agama di lingkungan keluarga. Orang tua dituntut untuk mampu mengawasi, membimbing, serta memastikan bahwa penggunaan teknologi oleh anak tetap berada dalam koridor nilai-nilai keislaman (Astuti et al., 2024: 4802-4804).

Dalam konteks ini, pendidikan agama Islam tidak cukup hanya diperoleh melalui lembaga formal seperti sekolah, madrasah, atau majelis taklim, tetapi perlu diperkuat di lingkungan keluarga sebagai benteng utama dari pengaruh negatif era digital (Muqorrobin & Sofa, 2024: 48-51). Orang tua merupakan pendidik pertama dan utama bagi anak sebelum mereka memperoleh pendidikan formal. Keteladanan, kebiasaan, dan pola asuh yang diterapkan orang tua dalam kehidupan sehari-hari sangat memengaruhi pembentukan karakter dan akhlak anak.

Al-Qur’an memberikan gambaran ideal tentang peran orang tua dalam mendidik anak, sebagaimana termaktub dalam QS. Luqman ayat 13 yang menekankan pentingnya penanaman tauhid sejak dini melalui pendekatan yang lembut dan penuh kasih sayang. Tafsir Al-Jalalain menjelaskan bahwa penggunaan panggilan penuh kasih (bunayya) menunjukkan metode pendidikan yang mengedepankan kelembutan dalam menanamkan nilai keimanan (Al-Mahalli & As-Suyuthi, 2000: 509). Hal ini menegaskan bahwa pendidikan agama harus dimulai sejak dini sebagai fondasi utama dalam membentuk kepribadian anak (Bullah, 2020: 75).

Di era digital, peran orang tua tidak hanya sebatas memberikan nasihat, tetapi juga mencakup pengawasan terhadap penggunaan media digital serta bimbingan dalam memanfaatkan teknologi untuk kegiatan yang bernilai religius, seperti membaca Al-Qur’an melalui aplikasi digital, menonton konten keislaman, dan berdiskusi tentang nilai-nilai agama (Rahma et al., 2025: 6). Dengan demikian, keterlibatan aktif orang tua menjadi kunci agar pendidikan agama Islam tidak sekadar bersifat formal, melainkan benar-benar mengakar dalam diri anak.

Kelurahan Tanjung Mulia sebagai wilayah perkotaan dengan karakteristik masyarakat yang beragam turut mengalami peningkatan penggunaan teknologi digital, termasuk di kalangan anak-anak. Hasil observasi awal menunjukkan bahwa sebagian orang tua cenderung menyerahkan sepenuhnya penguatan pendidikan agama kepada sekolah atau lembaga keagamaan tanpa disertai bimbingan yang intensif di rumah. Kondisi ini diperparah oleh keterbatasan waktu, latar belakang pendidikan, serta kemampuan orang tua dalam memanfaatkan teknologi secara bijak.

Di sisi lain, terdapat pula orang tua yang memiliki kesadaran akan pentingnya pendidikan agama, namun mengalami kesulitan dalam menyeimbangkan antara kebutuhan teknologi dan nilai-nilai keislaman. Kompleksitas peran orang tua di era digital tidak hanya mencakup pengawasan, tetapi juga pemanfaatan teknologi sebagai media pembelajaran agama yang efektif.

Berdasarkan kondisi tersebut, diperlukan kajian yang lebih mendalam mengenai bagaimana persepsi orang tua terhadap penguatan pendidikan agama Islam di era digital, khususnya di Kelurahan Tanjung Mulia. Penelitian ini menjadi penting untuk memahami peran, tantangan, serta strategi yang dilakukan orang tua dalam membina pendidikan agama anak di tengah derasnya arus informasi digital. Oleh karena itu, penelitian ini difokuskan pada tema “Persepsi Orang Tua terhadap Penguatan Pendidikan Agama Islam di Era Digital di Kelurahan Tanjung Mulia.”


METODE PENELITIAN

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk memperoleh pemahaman mendalam mengenai persepsi orang tua terhadap penguatan pendidikan agama Islam di era digital di Kelurahan Tanjung Mulia. Data diperoleh dari sumber primer dan sekunder, dengan informan utama orang tua yang memiliki anak usia 6–14 tahun yang dipilih secara purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi partisipatif, wawancara semi-terstruktur, dan dokumentasi. Data dianalisis menggunakan model analisis interaktif Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, serta penarikan dan verifikasi kesimpulan. Keabsahan data dijamin melalui uji kredibilitas, transferabilitas, dependabilitas, dan konfirmabilitas dengan teknik triangulasi, perpanjangan pengamatan, peningkatan ketekunan, penggunaan bahan referensi, serta member check. Pendekatan metodologis ini memungkinkan penelitian menghasilkan temuan yang valid, reliabel, dan komprehensif terkait peran orang tua dalam penguatan pendidikan agama Islam di tengah perkembangan teknologi digital.


HASIL DAN PEMBAHASAN

Persepsi Orang Tua terhadap Pentingnya Penguatan Pendidikan Agama Islam di Era Digital di Kelurahan Tanjung Mulia

Berdasarkan hasil wawancara dan observasi, dapat disimpulkan bahwa seluruh orang tua yang menjadi informan memiliki persepsi yang sama mengenai pentingnya pendidikan agama Islam di tengah arus perkembangan teknologi digital. Para orang tua memahami bahwa di era yang serba terbuka ini, anak-anak mudah mengakses berbagai konten melalui media digital. Oleh karena itu, mereka menyadari bahwa pendidikan agama Islam menjadi pondasi utama dalam menjaga moralitas dan akhlak anak agar tidak terpengaruh oleh budaya global yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Islam.

Para orang tua memahami bahwa kemajuan teknologi membawa dampak positif sekaligus negatif. Di satu sisi, anak-anak dapat memperoleh berbagai informasi dan hiburan dengan mudah; namun di sisi lain, mereka juga rentan terpapar konten yang tidak sesuai dengan nilai-nilai moral dan ajaran Islam. Kesadaran ini memunculkan persepsi bahwa penguatan pendidikan agama Islam menjadi kebutuhan mendesak bagi keluarga Muslim masa kini.

Sebagaimana disampaikan oleh Ibu Supiani, “Anak-anak sekarang mudah sekali mengakses apa pun lewat HP, jadi kalau tidak dibentengi dengan agama, mereka bisa salah jalan. Saya ajarkan sejak kecil untuk tahu mana yang baik dan mana yang tidak, karena agama itu pedoman hidup.” (Wawancara, 15 September 2025). Beliau menekankan bahwa kemudahan akses media digital harus diimbangi dengan benteng agama sejak dini agar anak tidak salah arah. Hal ini menunjukkan bahwa pemahaman agama dipandang sebagai tameng utama dalam mengatasi pengaruh globalisasi. 

Senada dengan itu, Ibu N menuturkan bahwa anak-anaknya sudah mengenal dunia digital sejak usia dini, sehingga penanaman nilai keimanan dan ketakwaan harus dilakukan sedini mungkin agar anak memiliki kemampuan menyaring informasi. 

Pandangan tersebut sejalan dengan firman Allah SWT dalam Surah Luqman ayat 13 yang berisi nasihat Luqman kepada anaknya agar tidak mempersekutukan Allah. Ayat ini menjadi dasar penting dalam pendidikan akidah dan moral di lingkungan keluarga karena mengandung nilai pendidikan spiritual yang mendalam, yakni sebagai berikut:

﴿وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ ۖ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ﴾

Artinya: Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, sedang dia memberi pelajaran kepadanya: ‘Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.  (Departemen Agama RI, 2015: 411) 

Ayat ini menegaskan bahwa pendidikan akidah dan moral harus dimulai dari keluarga, sebagaimana dilakukan oleh Luqman yang memberi nasihat kepada anaknya. Menurut Quraish Shihab, ayat tersebut menunjukkan bahwa pendidikan agama sejati dimulai dari nasihat yang tulus disertai keteladanan dalam rumah tangga, bukan hanya pengajaran lisan semata. Nasihat yang penuh kasih akan melekat kuat di hati anak dan menjadi landasan moralnya seumur hidup (Shihab, 2002: 382). Oleh sebab itu, pendidikan agama Islam harus dimulai dari rumah dengan pola nasihat dan contoh perbuatan orang tua yang nyata dalam keseharian.

Dalam konteks pendidikan Islam modern, Zakiah Daradjat menyatakan bahwa pendidikan agama di keluarga memiliki peran paling penting dalam membentuk kepribadian anak. Menurutnya, keluarga adalah tempat pertama di mana anak belajar nilai, norma, dan perilaku religius. Ketika keluarga gagal memberikan dasar keimanan yang kokoh, maka pengaruh luar (termasuk media digital) akan mudah merusak moral anak (Daradjat, 2012: 71). Sementara itu, Abuddin Nata menjelaskan bahwa persepsi positif orang tua terhadap pendidikan agama menjadi titik awal yang menentukan arah tumbuh kembang moral anak di tengah tantangan zaman (Nata, 2017: 89). Dengan demikian, persepsi orang tua bukan sekadar opini pribadi, tetapi merupakan manifestasi dari kesadaran religius dan sosial yang berdampak langsung terhadap perilaku keagamaan anak.

Selanjutnya, Nabi Muhammad SAW menegaskan pentingnya tanggung jawab moral orang tua dalam mendidik anak sebagaimana dalam hadis:

«كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ»

Artinya: Setiap kamu adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam Syarh Shahih Muslim, Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa kata ra’in bermakna pemimpin dalam segala konteks, termasuk orang tua terhadap anak-anaknya. Orang tua yang lalai dalam memberikan pendidikan agama akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT (An-Nawawi, 2004: 111).

Penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Siti Nurhalimah (2021: 112) dalam jurnal Tarbawi: Jurnal Pendidikan Islam menyatakan bahwa persepsi orang tua terhadap pentingnya pendidikan agama sangat memengaruhi pembentukan karakter anak di era digital. Orang tua yang memiliki kesadaran religius tinggi cenderung lebih aktif mengontrol konten digital yang diakses anak dan lebih konsisten dalam membimbing anak ke arah nilai-nilai Islam. Hal ini sejalan dengan penelitian Rizky Amalia (2020: 97) yang menunjukkan bahwa persepsi positif orang tua terhadap pendidikan agama berkontribusi signifikan terhadap peningkatan perilaku religius anak usia remaja di lingkungan perkotaan.

Dengan demikian, persepsi para orang tua di Kelurahan Tanjung Mulia yang menempatkan pendidikan agama sebagai kebutuhan mendesak di era digital sejalan dengan ajaran Islam dan teori pendidikan modern. Mereka sadar bahwa iman dan akhlak adalah benteng paling kokoh bagi anak-anak untuk menghadapi derasnya pengaruh globalisasi dan digitalisasi.


Bentuk Penguatan Pendidikan Agama Islam yang Dilakukan Orang Tua terhadap Anak di Era Digital

Dari hasil wawancara, observasi, dan studi dokumentasi, ditemukan bahwa bentuk penguatan pendidikan agama Islam yang dilakukan oleh para orang tua di Kelurahan Tanjung Mulia mencakup tiga aspek utama, yaitu: (1) pembiasaan ibadah dan perilaku religius, (2) keteladanan orang tua, dan (3) pengawasan serta pemanfaatan media digital Islami.

Ibu Supiani membiasakan anak-anaknya untuk shalat berjamaah, membaca doa sebelum tidur, dan mendengarkan murottal Al-Qur’an setiap malam. Ibu N menggunakan aplikasi doa dan Iqra digital untuk membantu anak-anaknya belajar sambil bermain. Sementara inaknyau Y menekankan keteladanan dengan cara berperilaku sopan dan berbicara santun, karena menurutnya anak akan meniru perilaku yang mereka lihat. Bentuk penguatan tersebut sejalan dengan firman Allah SWT dalam Surah Al-Ahzab ayat 21:

﴿لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا﴾

Artinya: Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu. (Kementerian Agama Republik Indonesia, 2019: 420)

Dalam tafsir Ibnu Katsir, ayat ini menegaskan bahwa pendidikan melalui keteladanan (uswah hasanah) adalah metode paling efektif dalam pembinaan moral dan spiritual anak. Rasulullah SAW menjadi contoh ideal bagi setiap orang tua Muslim dalam mendidik anak-anak dengan kasih sayang, kesabaran, dan akhlak yang luhur (Katsir, 2015: 526).

Selain itu, Rasulullah SAW juga bersabda:

«مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ»

Artinya: “Perintahkanlah anak-anakmu untuk shalat ketika mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka (jika perlu) ketika mereka berusia sepuluh tahun, serta pisahkanlah tempat tidur mereka.” (HR. Abu Dawud)


Dalam penjelasan Syaikh Mahmud Al-Mishri, hadis ini menegaskan pentingnya pembiasaan ibadah sejak dini agar menjadi karakter anak, bukan sekadar rutinitas yang dipaksakan (Al-Mishri, 2008: 210).

Secara teoritis, pendekatan ini sesuai dengan pandangan Abuddin Nata (Nata, 2017: 89) yang menyatakan bahwa penguatan pendidikan agama Islam dapat dilakukan melalui tiga strategi pokok: teladan, pembiasaan, dan pengarahan nilai-nilai keislaman yang kontekstual dengan zaman modern. Dengan demikian, apa yang dilakukan oleh para orang tua di Tanjung Mulia merupakan implementasi nyata dari teori pendidikan Islam modern. Selain itu, Arifin (2010: 133) menambahkan bahwa pembentukan kepribadian religius anak akan lebih efektif jika orang tua mampu memadukan antara keteladanan dan kontrol yang konsisten terhadap perilaku anak.

Lebih jauh lagi, menurut Zakiah Daradjat, pendidikan agama di rumah harus bersifat menyenangkan dan penuh kasih sayang. Anak perlu dibimbing melalui contoh nyata dan pembiasaan positif, bukan melalui paksaan atau ancaman (Daradjat, 2012: 65). Dengan cara seperti itu, nilai-nilai agama tidak hanya tertanam dalam pikiran, tetapi juga dalam hati dan perilaku anak. Sementara itu, Ngalim Purwanto (2013: 155) menegaskan bahwa proses pendidikan moral melalui pembiasaan merupakan cara paling tepat untuk membentuk karakter anak sejak dini.

Penelitian terdahulu oleh Mardiana (Mardiana, 2020: 204) dalam Jurnal Al-Ta’dib menemukan bahwa pembiasaan ibadah di rumah, terutama kegiatan shalat berjamaah dan membaca Al-Qur’an bersama, memiliki dampak positif terhadap perilaku disiplin dan tanggung jawab anak di era digital. Sedangkan penelitian oleh Ismail & Nurjannah (2022: 88) menunjukkan bahwa penggunaan media digital Islami seperti aplikasi doa anak dan video pembelajaran berbasis Islam dapat meningkatkan motivasi belajar agama pada anak-anak usia sekolah dasar.


Faktor Pendukung dan Penghambat Orang Tua dalam Menguatkan Pendidikan Agama Islam Anak di Era Digital

Dari hasil penelitian, ditemukan bahwa terdapat dua kelompok faktor yang memengaruhi keberhasilan orang tua dalam menguatkan pendidikan agama Islam anak, yaitu faktor pendukung dan faktor penghambat.

a. Faktor Pendukung

Faktor utama yang mendukung keberhasilan orang tua di Kelurahan Tanjung Mulia adalah:

1. Lingkungan keluarga yang religius: Orang tua dan anak sama-sama terbiasa dengan aktivitas keagamaan seperti pengajian, TPA, dan shalat berjamaah.

2. Dukungan sosial dari masyarakat sekitar: Kehadiran kegiatan keagamaan di masjid menjadi sarana penguatan nilai agama.

3. Pemanfaatan media digital Islami: Aplikasi murottal, doa anak, dan video ceramah anak digunakan sebagai media belajar.

Faktor pendukung tersebut sesuai dengan firman Allah dalam Surah At-Tahrim ayat 6 yang memerintahkan setiap orang beriman untuk menjaga diri dan keluarganya dari api neraka, yakni sebagai berikut:

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ﴾

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. (Kementerian Agama Republik Indonesia, 2019: 560).

Menurut Quraish Shihab, ayat ini memerintahkan orang tua untuk mendidik, mengarahkan, dan melindungi keluarga dari segala hal yang dapat menjauhkan mereka dari nilai-nilai Islam, termasuk pengaruh buruk media digital (Shihab, 2002: 412).

Slameto yang menegaskan bahwa faktor-faktor yang memengaruhi keberhasilan belajar anak meliputi lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Keluarga yang religius dan komunikatif memberikan pengaruh kuat terhadap pembentukan sikap, nilai, dan perilaku anak (Slameto, 2015: 60). Hal ini diperkuat oleh pendapat Hurlock (2011: 134) yang menyebutkan bahwa interaksi sosial dalam lingkungan yang religius menjadi salah satu faktor utama dalam pembentukan karakter moral anak.

Penelitian terdahulu oleh Yuliani (2021: 76) menemukan bahwa dukungan sosial dan lingkungan religius keluarga sangat menentukan keberhasilan pendidikan agama anak. Anak yang tumbuh di lingkungan religius menunjukkan perilaku sosial dan religius yang lebih baik dibanding anak yang tumbuh di lingkungan sekuler. Sementara itu, Fauziah dan Rahmawati (2022: 121) menegaskan bahwa penggunaan media digital Islami, seperti video dakwah anak dan aplikasi Al-Qur’an interaktif, dapat memperkuat pemahaman nilai agama anak asalkan didampingi oleh orang tua.

b. Faktor Penghambat

Di sisi lain, para orang tua menghadapi berbagai hambatan seperti keterbatasan waktu karena pekerjaan, rendahnya literasi digital, serta daya tarik media hiburan yang kuat bagi anak-anak.

Ibu Nurlita mengaku sulit mengawasi anak-anak secara langsung karena tuntutan pekerjaan. Sementara Ibu Yati menyatakan kurang memahami fitur pengawasan digital. Kondisi ini menggambarkan kesenjangan literasi antara orang tua dan anak di era digital.

Menurut Azyumardi Azra, tantangan utama pendidikan Islam modern adalah kesenjangan kemampuan antara generasi tua dan muda dalam memahami teknologi. Jika tidak diimbangi dengan pembelajaran digital berbasis nilai agama, maka anak berpotensi kehilangan arah moral (Azra, 2018: 144). Sedangkan Sugiyono (2017: 95) menambahkan bahwa keterbatasan kemampuan orang tua dalam mengelola teknologi dapat menghambat proses internalisasi nilai-nilai agama kepada anak.

Oleh karena itu, diperlukan upaya peningkatan literasi digital bagi orang tua agar mampu mendampingi anak-anaknya dengan lebih efektif. Perlu adanya sinergi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam mendampingi anak-anak di era digital agar pendidikan agama Islam tetap menjadi pondasi utama kehidupan mereka. Hal ini juga sesuai dengan ajaran Islam tentang pentingnya ta’awun (saling menolong) dalam kebaikan sebagaimana firman Allah dalam Surah Al-Maidah ayat 2:

﴿وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ﴾

Artinya: Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (Kementerian Agama Republik Indonesia, 2019: 109)

Dengan demikian, sinergi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat merupakan faktor penting dalam mewujudkan penguatan pendidikan agama Islam anak di era digital.

Berdasarkan keseluruhan temuan dan teori, dapat disimpulkan bahwa:

1. Orang tua di Kelurahan Tanjung Mulia memiliki kesadaran tinggi dan persepsi positif terhadap pentingnya pendidikan agama Islam sebagai dasar pembentukan akhlak di era digital.

2. Bentuk penguatan dilakukan melalui pembiasaan ibadah, keteladanan orang tua, serta pengawasan dan pemanfaatan media digital Islami.

3. Faktor pendukung utama adalah lingkungan religius dan dukungan keluarga, sedangkan faktor penghambat utama adalah kurangnya literasi digital dan kesibukan orang tua.


SIMPULAN

Penelitian ini menunjukkan bahwa orang tua di Kelurahan Tanjung Mulia memiliki persepsi yang sangat positif terhadap pentingnya penguatan pendidikan agama Islam di era digital. Mereka memandang pendidikan agama sebagai benteng utama dalam menjaga moralitas dan akhlak anak di tengah derasnya arus informasi digital. Kesadaran ini tercermin dalam praktik pengasuhan sehari-hari melalui pembiasaan ibadah, keteladanan sikap dan perilaku, serta pengawasan terhadap penggunaan media digital. Orang tua tidak hanya membatasi penggunaan gawai, tetapi juga berupaya memanfaatkan teknologi sebagai sarana edukatif dengan mengarahkan anak pada konten Islami dan media pembelajaran yang bernilai keagamaan.

Hasil penelitian juga mengungkap adanya faktor pendukung dan penghambat dalam penguatan pendidikan agama Islam. Faktor pendukung meliputi lingkungan keluarga yang religius, dukungan pasangan dan masyarakat sekitar, serta tersedianya media digital Islami. Sementara itu, faktor penghambat mencakup keterbatasan waktu orang tua akibat kesibukan kerja, rendahnya literasi digital sebagian orang tua, serta ketertarikan anak terhadap konten hiburan yang kurang edukatif. Meskipun demikian, komitmen orang tua untuk menanamkan nilai-nilai Islam tetap kuat melalui pendampingan aktif dan komunikasi yang intensif dengan anak. Secara keseluruhan, temuan ini menegaskan bahwa peran orang tua tetap menjadi faktor kunci dalam membentuk karakter dan akhlak anak di era digital, sehingga penguatan pendidikan agama Islam di lingkungan keluarga merupakan strategi utama dalam menjaga keseimbangan antara kemajuan teknologi dan nilai-nilai keislaman.


REFERENSI

Al-Mahalli, I. J., & As-Suyuthi, I. J. (2000). Tafsir Al-Jalalain. Beirut: Dar Al-Kutub Al-Ilmiyah.

Al-Mishri, M. (2008). Syarh Riyadhus Shalihin: Penjelasan Hadis-Hadis Pilihan. Kairo: Darul Hadits.

Amalia, R. (2020). Kesadaran Religius Orang Tua dalam Pendidikan Moral Anak,” Jurnal Pendidikan Islam. Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga.

An-Nawawi, Y. bin S. (2004). Syarh Shahih Muslim. Beirut: Dar al-Fikr.

Arifin, H. M. (2010). Ilmu Pendidikan Islam: Suatu Tinjauan Teoretis dan Praktis Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner. Jakarta: Bumi Aksara.

Astuti, M., Ismail, F., Herlina, H., Dinianti, R., & Rahmadani, A. (2024). Urgensi Pendidikan Agama Islam dalam Menyikapi Digitalisasi. JOE: Journal on Education, 7(1).

Azra, A. (2018). Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru. Jakarta: Logos Wacana Ilmu.

Bullah, H. M. R. (2020). Peran Orang Tua dalam Pendidikan Anak Perspektif Al-Quran dan Hadis. SCHOLASTICA: Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 2(1), 887–892.

Daradjat, Z. (2012). Pendidikan Islam dalam Keluarga dan Sekolah. Jakarta: Bulan Bintang.

Fitri, D. D. (2023). Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam”. Arus Jurnal Psikologi dan Pendidikan, 2(1).

Hurlock, E. (2011). Psikologi Perkembangan Anak. Jakarta: Erlangga.

Katsir, I. I. (2015). Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim (Tafsir Ibnu Katsir). Riyadh: Darussalam.

Kementerian Agama Republik Indonesia. (2019). Al-Qur’an dan Terjemahannya (Edisi Penyempurnaan). Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an.

Mardiana. (2020). Pembiasaan Ibadah Anak dalam Keluarga Muslim. Jurnal Al-Ta’dib, 1(2).

Muqorrobin, H., & Sofa, A. R. (2024). Peran Pendidikan Islam dalam Pengembangan Karakter Keluarga: Strategi Pembinaan Iman, Ibadah, dan Akhlak di Era Globalisasi dan Digitalisasi. Al‑Tarbiyah: Jurnal Ilmu Pendidikan Islam, 3(1).

Nata, A. (2017). Pendidikan Islam di Era Globalisasi. Jakarta: Rajawali Press.

Nurhalimah, S. (2021). Persepsi Orang Tua terhadap Pendidikan Agama Islam Anak di Era Digital. Bandung: UIN Sunan Gunung Djati.

Nurjannah, I. &. (2022). Pemanfaatan Media Digital Islami dalam Pendidikan Anak. Jurnal Pendidikan Islam Anak Usia Dini, 2(1).

Purwanto, N. (2013). Psikologi Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Rahma, L. A., Salsabila, S. Q., Sidqi, A., & Mabruroh, M. A. (2025). Perspektif Orang Tua Terhadap Hadirnya Era Teknologi Digital di Wilayah Gunungpati Semarang, 2(1), 8–19.

Rahmawati, F. &. (2022). Pemanfaatan Media Digital Islami sebagai Penguatan Nilai Agama Anak. Jurnal Pendidikan Islam Kontemporer, 2(3).

Shihab, M. Q. (2002). Tafsir al-Mishbah: Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an. Jakarta: Lentera Hati.

Slameto. (2015). Belajar dan Faktor-faktor yang Mempengaruhinya. Jakarta: Rineka Cipta.

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Yuliani. (2021). Lingkungan Religius dan Pembentukan Karakter Anak. Jurnal Pendidikan Karakter, 1(2).