Thursday, February 12, 2026

Pendampingan Belajar Inspiratif Sebagai Upaya Meningkatkan Motivasi Belajar Siswa Mts Nurul Qolbi

Inspirational Learning Assistance as an Effort to Enhance the Learning Motivation of Students at MTs Nurul Qolbi


Puja Khaerunnisa, Enan Kusnandar, Dyah Wulandari
Program Studi Pendidikan Agama Islam, STAI DR. KH. EZ. Muttaqien\

Abstrak

Pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan sebagai upaya pendampingan siswa MTs Nurul Qolbi dalam meningkatkan motivasi belajar melalui pendampingan belajar inspiratif. Latar belakang kegiatan ini adalah masih rendahnya motivasi belajar siswa yang berdampak pada kurangnya kejelasan tujuan pendidikan. Tujuan kegiatan pengabdian ini adalah meningkatka motivasi belajar siswa. Metode pelaksanaan kegiatan menggunakan pendekatan Participatory action research (PAR). Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sebagian siswa belum memiliki motivasi belajar yang kuat dan belum memahami pentingnya pendidikan bagi masa depan mereka. Melalui kegiatan pendampingan belajar inspiratif, siswa mulai mengungkapkan minat, hambatan belajar, serta harapan mereka sehingga motivasi belajar lebih meningkat dari pada sebelumnya.

Kata kunci: Pendampingan Belajar, Inspiratif, Motivasi Belajar, Siswa

Abstract

This community service activity was conducted as an effort to provide assistance to students of MTs Nurul Qolbi in improving their learning motivation through inspirational learning mentorship. The background of this activity is the still low level of students’ learning motivation, which has an impact on the lack of clarity in their educational goals. The objective of this community service activity is to increase students’ learning motivation. The implementation method used a Participatory Action Research (PAR) approach. The results of the activity indicate that some students did not yet have strong learning motivation and did not fully understand the importance of education for their future. Through inspirational learning mentorship activities, students began to express their interests, learning obstacles, and expectations, resulting in a higher level of learning motivation compared to before.

Keywords: Learning Mentorship, Inspirational, Learning Motivation, Students

PENDAHULUAN

Pengabdian kepada masyarakat di bidang Pendidikan merupakan salah satu bentuk kontribusi perguruan tinggi dalam membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh satuan Pendidikan. Pendidikan merupakan proses sistematis yang melibatkan faktor internal maupun eksternal. Faktor internal data dari siswa itu sendiri seperti minat belajar, motivasi belajar, bakat dan persepsi, baik persepsi siswa terhadap mata pelajaran maupun guru pengajar. Sedangkan faktor eksternal dating dari luar diri siswa, seperti lingkungan belajar, lingkungan keluarga, latar belakang sosial ekonomi keluarga dan perhatian orangtua dalam membantu mengatasi kesulitan belajar yang dialami anak. Salah satu permasalahan yang masih sering ditemukan pada jenjang Madrasah Tsanawiyah adalah rendahnya minat dan motivasi belajar siswa.

Di daerah pedesaan seperti Desa Ciririp, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, tantangan dalam Pendidikan masih sangat kompleks, di desa ini menghadapi berbagai permasalahan yang berdampak langsung pada motivasi dan minat belajar siswa. Rendahnya  minat  belajar  serta  prestasi akademik  menjadi  permasalahan yang  signifikan,  terutama  di  tengah  keterbatasan  akses  terhadap pendidikan  berkualitas  dan  minimnya  dukungan  dari  lingkungan  keluarga dan masyarakat (Handraini et al., 2025).

Desa  Ciririp  didominasi  oleh  masyarakat  pesisir  yang  mayoritas  bekerja  di sektor  perikanan.  Kondisi  sosial-ekonomi  ini  memengaruhi  pola  pikir  masyarakat terhadap pentingnya pendidikan. Bagi sebagian besar keluarga, prioritas utama adalah bekerja  untuk  mencukupi  kebutuhan  harian,  sehingga  pendidikan  anak  sering  kali tidak menjadi perhatian utama. Akibatnya,  mereka kurang mendapatkan dorongan atau supervisi dalam belajar di rumah. Dan kondisi ini tidak hanya berdampak pada proses pembelajaran, tetapi juga memengaruhi pandangan siswa terhadap keberlanjutan Pendidikan.

Selain  itu,  keterbatasan  fasilitas  dan  sumber  daya  pendidikan  di  desa  ini  turut memperburuk    kondisi.    Sekolah-sekolah    di    Ciririp    umumnya    mengalami kekurangan tenaga pengajar dan minim sarana prasarana. Rasio guru dan siswa yang tidak seimbang menyebabkan guru kesulitan memberikan perhatian individual kepada siswa. Hal   ini   berdampak   pada   rendahnya   pemahaman   siswa   terhadap   materi pelajaran.  Ketika  tidak  ada  pendampingan  belajar  di  luar  jam  sekolah,  kesenjangan akademik pun semakin melebar.

Dalam  teori  hierarki  kebutuhan Abraham Maslow,  kebutuhan  akan  penghargaan (esteem)    dan    aktualisasi    diri    sangat    penting    dalam    meningkatkan    motivasi belajar(Mustofa,  2022).  Anak-anak  yang  merasa  dihargai  dan  didukung  akan  lebih termotivasi  untuk  mencapai  prestasi (Igo  &  Rahman,  2023).  Selain  itu,  teori  motivasi intrinsik dan ekstrinsik menyatakan bahwa motivasi belajar dapat tumbuh dari dalam diri  siswa  (intrinsik),  seperti  rasa  ingin  tahu  dan  kepuasan  personal,  serta  dari  luar (ekstrinsik),  seperti  pujian,  dukungan  sosial,  atau  prestasi  yang  diakui(Ansar  et  al., 2025). Tanpa pemenuhan kedua jenis motivasi ini, proses belajar cenderung stagnan.

MTs Nurul Qolbi sebagai mitra pengabdian menghadapi permasalahan serupa, di mana sebagian siswa menunjukkan kurangnya antusiasme dalam belajar dan belum memiliki tujuan pendidikan yang jelas. Rendahnya motivasi belajar siswa dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik internal maupun eksternal, seperti kurangnya kepercayaan diri, lingkungan keluarga, serta minimnya pendampingan yang bersifat personal. Namun  demikian,  Desa  Ciririp  memiliki  potensi  yang  dapat  dikembangkan untuk  mendukung  kemajuan  pendidikan,  salah  satunya  adalah  keberadaan  lembaga pendidikan  informal  MTs Nurul Qolbi. Dengan  dukungan  tokoh  masyarakat,  guru,  dan  orang  tua yang mulai sadar akan pentingnya pendidikan, MTs Nurul Qolbi dapat menjadi pusat pendampingan belajar yang signifikan.

Oleh karena itu, diperlukan kegiatan pendampingan yang mampu memberikan ruang dialog, refleksi, dan penggalian potensi siswa. Pendampingan Belajar Inspiratif dipilih sebagai pendekatan kegiatan pengabdian karena memungkinkan terjadinya interaksi intensif antara siswa dan mentor melalui diskusi kelompok dan pendampingan langsung. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat diperoleh gambaran nyata mengenai motivasi belajar siswa sebagai dasar perancangan program yang akan dilaksanakan.

METODE PENELITIAN

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan di Desa Ciririp Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta yang dimulai di bulan Januari sampai dengan Februari 2026. Kegiatan pengabdian masyarakat ini menggunakan menggunakan desain Participatory action research (PAR), penelitian ini bersifat deskriftif kualitatif. Pengabdian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif untuk mencari, memperoleh, dan menganalisis data hasil dari observasi yang dilakukan dalam kegiatan penelitian dalam bentuk pengabdian ini. Penelitian tindakan (action research) adalah penelitian yang bertujuan untuk mengembangkan kemampuan atau metode untuk memecahkan persoalan yang sedang dihadapi melalui proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi yang mengacu pada penggunaan metode ilmiah (Djaali, 2021). Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan siswa, mahasiswa sebagai mentor, dan pihak sekolah. Sasaran kegiatan ini adalah siswa MTs Nurul Qolbi yang mengikuti kegiatan Boocamp Bimbingan. Kegiatan pendampingan belajar inspiratif ini di ikuti oleh partisipan siswa Madrasah Tsanawiyah kelas 7, 8, dan 9 sebanyak 58 siswa dari MTs Nurul Qolbi.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui beberapa tahapan. Tahap pertama adalah persiapan, yang meliputi koordinasi dengan pihak sekolah, penyusunan isntrumen diskusi, serta pembagian kelompok siswa. Tahap kedua adalah pelaksanaan pendampingan melalui diskusi kelompok terarah (FGD) yang dipandu oleh mentor. Pada tahap ini, siswa diajak untuk mengungkapkan minat belajar, motivasi, serta hambatan yang mereka alami dalam proses pembelajaran. Tahap ketiga adalah observasi dan dokumetasi kegiatan sebagai bahan evaluasi. Teknik pengumpulan data meliputi observasi langsung terhadap sikap dan pasrtisipasi siswa, hasil diskusi kelompok, serta catatan mentor selama pendampingan. Data yang diperoleh secara deakriptif untuk menggambarkan kondisi minat dan motivasi belajar siswa.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Tahap Persiapan

Tahap pertama yang dilaksanakan adalah tahap persiapan. Tahap persiapan dilaksnakan dengan melaksanakan koordinasi dengan pihak sekolah, penyusunan isntrumen diskusi, serta pembagian kelompok siswa. Data hasil menunjukkan bahwa Sebagian besar siswa MTs Nurul Qolbi belum memiliki motivasi belajar yang kuat. Hal ini terlihat dari rendahnya partisipasi siswa yang terkendala cuaca hujan, sebagian siswa minim akan keterlibatan aktif saat membahas pengalaman belajar, serta ketidakjelasan siswa dalam menyampaikan tujuan Pendidikan yang ingin dicapai. Selain itu, hasil diskusi menunjukan bahwa motivasi belajar siswa cenderun rendah. Beberapa siswa menyampaikan bahwa belajar masih dipandang sebagai kewajiban semata, bukan sebagai kebutuhan utnuk masa depan. Sebagian siswa juga mengungkapkan keraguan untuk melanjutkan Pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi karena faktor lingkungan, kurangnya dorongan dari keluarga, serta keterbatasan pemahaman mengenai manfaat Pendidikan.

Tahap Pelaksanaan Pendampingan Belajar Inspiratif

Tahap kedua adalah pelaksanaan pendampingan melalui diskusi kelompok terarah (FGD) yang dipandu oleh mentor. Pada tahap ini, siswa diajak untuk mengungkapkan minat belajar, motivasi, serta hambatan yang mereka alami dalam proses pembelajaran. Melalui proses pendampingan, siswa mulai mampu mengungkapkan minat, hambatan belajar, serta harapan yang dimiliki.

Kegiatan pendampingan belajar inspiratif sejalan dengan konsep pembelajaran partisipatif yang menekankan keterlibatan aktif siswa. Diskusi kelompok yang dilakukan memungkinkan siswa untuk merefleksikan pengalaman belajar mereka dan menyampaikan permasalahan yang dihadapi. Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya menghasilkan data identifikasi, tetapi juga menjadi Langkah awal dalam membangun kesadaran siswa. Hasil dan pembahasna ini menegaskan bahwa kegiatan pemndampingan melalui Bootcamp Bimbingan efektif digunakan sebagai sarana pemetaan minat dan motivasi belajar siswa. Adapun agenda kegiatan yang dilaksanakan Adalah sebagai berikut: 

Tabel 1. Agenda Kegiatan Pendampingan Belajar Inspiratif Siswa MTs Nurul Qolbi

Nomor

Waktu

Kegiatan

Penanggung Jawab

1

08.30-09.00

Registrasi Peserta

Ilah dan Risma

2

09.00.09.10

Pembukaan

Zhafira

3

09.10-09.20

Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an dan Do’a

Tri

4

09.20-09.30

Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

Asti

5

09.30-09.40

Laporan Ketua Pelaksana

Puja

6

09.40-09.50

Sambutan Guru BK dan Kepala Sekolah

 

7

09.50-10.00

Ice Breaking

MC

8

10.00-10.05

Penutupan dan Foto Bersama

MC

9

10.05-11.05

Pembagian Kelompok dan Monitoring

Mentor

 

Gambar 2. Kegiatan Pendampingan Belajar Inspiratif Siswa MTs Nurul Qolb 

 

Gambar 3. Kegiatan Pendampingan Belajar Inspiratif Siswa MTs Nurul Qolb 

Tahap Evaluasi

Tahap terakhir Adalah tahapan evaluasi. Evaluasi dilakukan dengan melakukan observasi langsung terhadap sikap dan pasrtisipasi siswa, hasil diskusi kelompok, serta catatan mentor selama pendampingan. Data yang diperoleh secara deskriptif untuk menggambarkan kondisi motivasi belajar siswa. Berdasarkan hasil evaluasi didapatkan sejumlah data yang menunjukkan bahwa adanya faktor yang menyebabkan masalah motivasi siswa rendah. Data ini menunjukan bahwa kegiatan Pendampingan Belajar Inspiratif Siswa MTs Nurul Qolbi berfungsi sebagai sarana identifikasi kondisi psikologis dan motivasional siswa.

 Hasil kegiatan pendampingan menunjukan bahwa rendahnya minat dan motivasi belajar siswa selaras dengan teori motivasi belajar yang dikemukakan oleh Sadirman yang menyatakan bahwa motivasi belajar dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal (Sadirman, 2028). Faktor internal yang ditemukan dalam kegiatan ini meliputi rendahnya kepercayaan diri siswa dan belum terbentuknya tujuna belajar yang jelas. Sementara itu, faktor eksternal meliputi lingkungan keluarga dan minimnya pendampingan belajar. Menurut Uno, motivasi belajar berperan penting dalam mendorong siswa untuk terlibat aktif dalam proses pembelajaran (Uno, 2019). Rendahnya motivasi belajar yang ditemukan pada siswa MTs Nurul Qolbi berdampak pada rendahnya minat belajar serta kurangnya orientasi terhadap Pendidikan lanjutan. Hal ini menunjukan bahwa siswa memerlukan pendampingan yang mampu membantu mereka memahami tujuan dan manfaat belajar.=

SIMPULAN

Kegiatan pendampingan belajar inspiratif siswa MTs Nurul Qolbi memberikan gambaran nyata mengenai kondisi motivasi belajar siswa. Hasil identifikasi menunjukan bahwa sebagian siswa masih memiliki motivasi belajar yang rendah serta belum memiliki orientasi Pendidikan lanjutan yang jelas. Melalui kegiatan pendampingan belajar inspiratif siswa MTs Nurul Qolbi, siswa mulai mengungkapkan minat, hambatan belajar, serta harapan mereka sehingga motivasi belajar lebih meningkat dari pada sebelumnya.

REFERENSI

Ansar, A., Nurdin, N., & Syarifuddin, S. (2025). Pengaruh Perhatian Orang Tua dan Motivasi Belajar terhadap  Prestasi  Peserta  Didik  UPT  SPF  SMP  Negeri  6  Makassar. Indonesian  Research Journal on Education, 5(2), Article 2. https://doi.org/10.31004/irje.v5i2.2260

Djaali, H. (2021). Metodologi penelitian kuantitatif.

Dimyati, & Mudjiono. (2015). Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Rineka Cipta.

Igo,  S.  D.  H.,  &  Rahman,  F.  (2023).  Motivasi  Belajar  dan  Kesejahteraan  Psikologis  Anak  Dalam Lingkungan Keluarga Yang Harmonis. Chatra: Jurnal Pendidikan Dan Pengajaran, 1(2), Article 2. https://doi.org/10.62238/chatra.v1i2.77

Handraini,  H.,  Putri,  N.,  &  Umar,  G.  (2025).  Problematika  Pelayanan  Bidang  Pendidikan  di Kabupaten  Pasaman Barat. Jurnal ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik  Dan Humaniora, 5(1), 12–12. https://doi.org/10.53697/iso.v5i1.2195

Hamalik, O. (2017). Proses Belajar Mengajar. Jakarta: Bumi Aksara.

Kemendikbud. (2017). Penguatan Pendidikan Karakter. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Mustofa, A. Z. (2022). Hierarchy of Human Needs: A Humanistic Psychology Approach of Abraham Maslow. Kawanua   International   Journal   of   Multicultural   Studies, 3(2),   Article   2. https://doi.org/10.30984/kijms.v3i2.282

Prayitno. (2014). Layanan Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Universitas Negeri Padang Press.

Sardiman, A. M. (2018). Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta: Rajawali Pers.

Slameto. (2015). Belajar dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya. Jakarta: Rineka Cipta.

Sanjaya, W. (2016). Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana.

Uno, H. B. (2019). Teori Motivasi dan Pengukurannya: Analisis di Bidang Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.

 

 

 

 

 

 

 

Wednesday, February 11, 2026

Pelatihan Membaca Kitab Arab untuk Anak Usia Sekolah di Desa Linggarsari

Indra Novinsyah, Yan Septiana Prasetiadi, Nurhaimin

STAI. Dr. KHEZ Muttaqien, Program Studi Bahasa Arab

Abstrak

Kemampuan membaca kitab berbahasa Arab merupakan keterampilan dasar yang penting dalam pendidikan keagamaan anak usia sekolah. Namun, praktik pembelajaran yang lebih menekankan hafalan dan pengulangan lisan sering menyebabkan rendahnya kemampuan membaca teks Arab secara mandiri. Kegiatan Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan membaca kitab Arab anak usia sekolah di Desa Linggarsari melalui pelatihan berbasis pembiasaan membaca. Metode pelaksanaan meliputi observasi awal kemampuan membaca, pendampingan membaca huruf dan harakat, latihan membaca bertahap, serta evaluasi perkembangan kemampuan membaca. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan ketepatan membaca huruf dan harakat, meningkatnya keberanian membaca secara mandiri, serta berkurangnya ketergantungan anak pada hafalan semata. Kegiatan ini memberikan kontribusi nyata dalam penguatan literasi bahasa Arab dan mendukung pengembangan pendidikan keagamaan berbasis masyarakat.

Kata kunci: pelatihan membaca, kitab Arab, anak usia sekolah, KPM

Abstract

The ability to read Arabic texts is a fundamental skill in Islamic education for school-aged children. However, learning practices that emphasize memorization and oral repetition often result in low independent reading skills. This community service program aims to improve children’s Arabic reading ability in Linggarsari Village through habit-based reading training. The methods included initial observation, guided reading practice focusing on letters and diacritics, gradual reading exercises, and evaluation. The results indicate improvements in reading accuracy, confidence, and reduced reliance on memorization. This program contributes to strengthening Arabic literacy and community-based religious education.

Keywords: Reading training, Arabic texts, school-aged children, community service

PENDAHULUAN

Kemampuan membaca teks berbahasa Arab merupakan kompetensi dasar dalam pendidikan keislaman karena menjadi sarana utama untuk memahami sumber ajaran Islam, seperti Al-Qur’an, hadis, dan kitab-kitab klasik. Oleh karena itu, pembelajaran membaca bahasa Arab sejak usia sekolah seharusnya diarahkan pada penguasaan huruf, harakat, dan kaidah membaca secara tepat dan berkelanjutan, bukan hanya pada aspek hafalan (Mokhtari, 2023, Hermawan, 2013).

Berdasarkan hasil pengamatan selama pelaksanaan Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) di Desa Linggarsari, Kabupaten Purwakarta, ditemukan bahwa kemampuan membaca bahasa Arab anak usia sekolah masih tergolong rendah. Proses pembelajaran yang berlangsung cenderung menekankan pengulangan bacaan secara lisan dan hafalan, sementara pembiasaan membaca teks Arab secara mandiri belum dilakukan secara optimal. Akibatnya, anak mampu menirukan bacaan tertentu, tetapi belum memahami cara membaca huruf dan harakat secara benar (Putri, 2021).

Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa pembentukan kebiasaan membaca teks Arab secara rutin dapat meningkatkan keterampilan membaca kitab Arab secara signifikan. Pembiasaan membaca membantu peserta didik mengenali pola bunyi, struktur kata, dan kaidah dasar bahasa Arab melalui praktik membaca yang berulang dan terarah (Umroh et al., 2020). Oleh karena itu, pelatihan membaca kitab Arab berbasis pembiasaan dipandang relevan untuk diterapkan dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Berdasarkan kondisi tersebut, kegiatan KPM ini bertujuan untuk mengajak, membimbing, dan membiasakan anak usia sekolah di Desa Linggarsari agar terampil membaca kitab Arab melalui pendekatan edukatif dan kontekstual, sekaligus mendukung penguatan pendidikan keagamaan di lingkungan masyarakat.

METODE PELAKSANAAN

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan di Desa Linggarsari dengan sasaran anak usia sekolah. Metode yang digunakan adalah pendekatan edukatif dan partisipatif, yang melibatkan anak secara aktif dalam setiap tahapan kegiatan. Tahapan pelaksanaan kegiatan meliputi:

1)      Observasi awal untuk mengidentifikasi tingkat kemampuan membaca bahasa Arab anak yang dilakukan oleh tim KPM pada tanggal 11 januari 2026 di dusun Babakan Rt 16 desa Linggarsari;

2)      Pelaksanaan pelatihan membaca yang menitikberatkan pada pengenalan huruf hijaiyah dan harakat di Desa Linggarsari dilakukan melalui dua pendekatan yang saling mendukung, yaitu program bimbingan belajar (bimbel) yang terencana dan kegiatan pengajian rutin selepas Maghrib sebagai wahana praktik. Dalam kegiatan bimbel, peserta diperkenalkan huruf hijaiyah secara bertahap melalui pemanfaatan media visual, seperti kartu huruf, serta latihan menulis sebagai penguatan bentuk dan struktur huruf. Kegiatan ini dilanjutkan dengan latihan harakat dan pelafalan menggunakan metode dengar–ulang–ucap guna meningkatkan ketepatan bunyi(Desi Pratiwi - 2017). Selain itu, peserta juga dilatih menyambung huruf menjadi kata sederhana dan mengikuti evaluasi berkala untuk memastikan pemahaman setiap peserta secara individual. Di sisi lain, pengajian rutin selepas Maghrib berfungsi sebagai sarana penerapan langsung kemampuan membaca yang telah diperoleh. Dalam kegiatan ini, anak-anak berlatih membaca kitab dasar secara bersama maupun secara bergiliran di hadapan forum. Melalui proses tersebut, peserta tidak hanya melatih kelancaran dan ketepatan bacaan, tetapi juga memperoleh koreksi langsung dari pembimbing serta penjelasan singkat mengenai makna teks yang dibaca. Sinergi antara kegiatan bimbel dan pengajian rutin membentuk pola pembelajaran yang berkesinambungan, di mana bimbel berperan dalam membangun kemampuan teknis membaca, sementara pengajian berfungsi untuk menumbuhkan keberanian dan membiasakan anak membaca dalam konteks keagamaan yang nyata. Pendekatan terpadu ini terbukti efektif dalam meningkatkan literasi bahasa Arab anak sekaligus memperkuat keterlibatan mereka dalam kehidupan keagamaan masyarakat.;

3)      Pembiasaan membaca teks Arab secara rutin melalui latihan kelompok dan individu;

4)      Evaluasi kemampuan membaca untuk mengetahui perkembangan ketepatan dan kelancaran membaca anak.

Keberhasilan kegiatan diukur secara kualitatif berdasarkan perubahan kemampuan membaca dan sikap anak terhadap kegiatan membaca bahasa Arab.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Pelaksanaan kegiatan pelatihan membaca kitab Arab di Desa Linggarsari memperoleh respons yang sangat positif dari anak-anak sebagai peserta kegiatan. Antusiasme peserta terlihat dari kehadiran yang disiplin, keterlibatan aktif dalam menjawab pertanyaan, serta semangat saat mengikuti kegiatan praktik membaca dan menulis. Bahkan di luar waktu pelatihan, sebagian anak secara sukarela mengulang kembali latihan menulis huruf-huruf yang telah dipelajari, yang menunjukkan mulai tumbuhnya motivasi belajar dari dalam diri peserta.

Selain adanya peningkatan pada aspek teknis, seperti kemampuan mengenali huruf hijaiyah dan harakat, kegiatan ini juga berdampak pada tumbuhnya minat awal anak untuk membaca teks Arab secara mandiri. Pendekatan pembelajaran yang dilakukan secara bertahap terbukti mampu menciptakan suasana belajar yang kondusif, menyenangkan, dan tidak memberikan tekanan kepada peserta. Hasil observasi menunjukkan bahwa anak mulai menunjukkan ketertarikan untuk membaca teks Arab secara mandiri, disertai dengan peningkatan yang nyata dalam ketepatan dan kelancaran membaca. Pembiasaan membaca yang dilakukan secara berkesinambungan juga membantu mengurangi ketergantungan anak pada metode hafalan semata.

Dalam pelaksanaannya program pelatihan ini berjalan dalam 2 sesi:

Sesi Pertama: Pengenalan Huruf dan Dasar Membaca

Pada sesi pertama, peserta diperkenalkan dengan huruf hijaiyah secara terstruktur, dengan penekanan pada perbedaan antara huruf yang dapat disambung dan huruf yang tidak dapat disambung. Proses pembelajaran menggunakan pendekatan visual dan kinestetik, seperti pemanfaatan kartu huruf serta latihan menulis gerakan huruf di udara. Selain itu, peserta juga diberikan pengenalan sederhana mengenai makhārij al-ḥurūf sebagai dasar pelafalan yang benar. Berdasarkan hasil evaluasi, sekitar 75% peserta telah mampu membedakan bentuk huruf yang memiliki kemiripan, seperti ج، ح، dan خ, serta memahami konsep dasar penggunaan harakat.

Sesi Kedua: Penerapan Menulis dan Membaca Teks Arab Sederhana

Sesi kedua difokuskan pada penerapan materi sesi pertama ke dalam kegiatan menulis dan membaca teks Arab sederhana. Sebanyak 12 peserta dilatih menulis lafaz isti‘ādzah         (أعوذ بالله من الشيطان الرجيم) dan basmalah (بسم الله الرحمن الرحيم) secara bertahap, mulai dari menyalin contoh, menulis dengan bantuan titik-titik, hingga menulis secara mandiri. Selanjutnya, peserta berlatih membaca teks Arab dari buku bacaan sederhana yang telah disiapkan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sekitar 8 dari 12 peserta mampu menuliskan kedua kalimat tersebut secara mandiri dengan bentuk huruf yang rapi dan tersambung dengan baik. Selain itu, kemampuan membaca peserta juga mengalami peningkatan, meskipun aspek kecepatan dan kelancaran membaca masih memerlukan latihan lanjutan.

Hasil kegiatan ini sejalan dengan temuan Umroh et al. (2020) yang menyatakan bahwa pembentukan kebiasaan membaca teks Arab secara konsisten dapat meningkatkan keterampilan membaca kitab Arab. Melalui praktik membaca yang berulang, anak tidak hanya melatih kemampuan melafalkan bacaan, tetapi juga memahami struktur dasar bahasa Arab secara lebih baik. Meskipun terdapat perbedaan kemampuan awal antar peserta, pendekatan pembiasaan membaca terbukti fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan anak usia sekolah di Desa Linggarsari.

SIMPULAN

Kegiatan Kuliah Pengabdian Masyarakat berupa pelatihan membaca kitab Arab bagi anak usia sekolah di Desa Linggarsari terbukti memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kemampuan membaca bahasa Arab. Pendekatan pembiasaan membaca yang diterapkan melalui kegiatan pelatihan membantu anak memahami cara membaca huruf dan harakat secara tepat serta meningkatkan keberanian mereka untuk membaca secara mandiri. Keberhasilan program ini semakin didukung oleh keberlangsungan kegiatan pengajian dan pelatihan membaca kitab setelah Maghrib yang telah menjadi tradisi di lingkungan masyarakat. Sinergi antara kegiatan KPM dan praktik keagamaan lokal tersebut berperan penting dalam mempersiapkan dan mengembangkan kemampuan membaca kitab anak melalui praktik yang berkesinambungan.

Selain peningkatan kemampuan teknis membaca, pembiasaan membaca yang dilakukan secara rutin juga berdampak pada tumbuhnya rasa percaya diri anak. Anak menjadi lebih berani untuk tampil dan ditunjuk membaca kitab dalam berbagai forum keagamaan, seperti pengajian mingguan maupun kegiatan keagamaan desa lainnya. Temuan ini menunjukkan bahwa pembiasaan membaca tidak hanya berfungsi meningkatkan literasi bahasa Arab, tetapi juga mendorong partisipasi aktif anak dalam kehidupan keagamaan masyarakat. Dengan demikian, program pelatihan membaca kitab Arab ini dapat dijadikan sebagai alternatif solusi yang efektif dalam meningkatkan literasi bahasa Arab sekaligus memperkuat pendidikan keagamaan berbasis masyarakat secara berkelanjutan.

REFERENSI

Mokhtari, A. (2023). Asālīb ta‘līm al-lughah al-‘Arabiyah li-ghairi al-nāṭiqīn bihā. HuRuf Journal: International Journal of Arabic Applied Linguistics, 2(2).

Pratiwi, D. (2017). Tarqiyat al-qudrah nuṭq al-ḥurūf al-‘Arabiyyah bi-taṭbīq ṭarīqat al-tadrībāt ladā talāmīż al-faṣl al-thāmin bi-madrasah Muḥammadiyah al-mutawassiṭah al-ūlā Metro li al-‘ām al-dirāsī 2016/2017 M [Undergraduate thesis, IAIN Metro].

Putri, N. (2021). Tanfiż ṭarīqat al-istimā‘ fī ta‘līm al-lughah al-‘Arabiyah ladā al-ṭalabah fī al-madrasah al-mutawassiṭah Irsyād al-Nāsyi’īn Fūgār Jember li al-sanah al-dirāsiyyah 2020/2021 M [Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Jember].

Umroh, I. L., Suryani, K., & Hastuti, H. D. P. (2020). Peningkatan keterampilan membaca kitab kuning melalui pembentukan kebiasaan membaca teks Arab. Al-Fakkaar: Jurnal Ilmiah Pendidikan Bahasa Arab, 1(2).

Hermawan, A. (2013). Metodologi pembelajaran bahasa Arab. Remaja Rosdakarya.

 

Kajian Hukum Islam Terhadap Praktik Kontrasepsi Tubektomi di Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon

An Islamic Legal Study on the Practice of Tubectomy Contraception in Palimanan District, Cirebon Regency


Fadhlu Humaedillah Nur
Program Studi Hukum Keluarga Islam, Pascasarjana Universitas KH. Abdul Chalim Mojokerto

 

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis praktik kontrasepsi tubektomi di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, serta menganalisis pandangan hukum Islam terhadap praktik tersebut. Tubektomi sebagai metode kontrasepsi permanen menimbulkan perdebatan di kalangan ulama karena berkaitan dengan maqāṣid al-syarī'ah, khususnya dalam aspek ḥifẓ al-nasl (menjaga keturunan). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan akseptor tubektomi, tenaga kesehatan, tokoh agama, dan petugas program Keluarga Berencana. Analisis data dilakukan menggunakan teori maqāṣid al-syarī'ah dan prinsip maṣlaḥah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik tubektomi di Kecamatan Palimanan dilakukan dengan berbagai alasan, antara lain: faktor ekonomi, kesehatan, anjuran tenaga medis, dan program pemerintah. Sebagian besar akseptor tidak memahami secara mendalam kedudukan hukum Islam terhadap tubektomi. Dari perspektif hukum Islam, tubektomi termasuk kategori kontrasepsi permanen yang pada dasarnya tidak dianjurkan kecuali dalam kondisi darurat (ḍarūrah) yang memenuhi kriteria syar'i, seperti ancaman terhadap keselamatan jiwa ibu. Penelitian ini merekomendasikan pentingnya edukasi hukum Islam yang komprehensif sebelum pelaksanaan tubektomi, keterlibatan aktif tokoh agama dalam program KB, dan penguatan prinsip informed consent berbasis nilai-nilai Islam.

Abstract: This study aims to describe and analyze the practice of tubal ligation contraception in Palimanan District, Cirebon Regency, as well as to analyze Islamic law perspectives on this practice. Tubal ligation as a permanent contraceptive method raises debate among scholars because it relates to maqāṣid al-syarī'ah, especially in the aspect of ḥifẓ al-nasl (preserving lineage). This research uses qualitative methods with a descriptive-analytical approach. Data were collected through in-depth interviews with tubal ligation acceptors, health workers, religious leaders, and Family Planning program officers. Data analysis was conducted using maqāṣid al-syarī'ah theory and maṣlaḥah principles. The results show that the practice of tubal ligation in Palimanan District is carried out for various reasons, including: economic factors, health reasons, medical personnel recommendations, and government programs. Most acceptors do not deeply understand the position of Islamic law regarding tubal ligation. From an Islamic law perspective, tubal ligation is categorized as a permanent contraception that is basically not recommended except in emergency conditions (ḍarūrah) that meet shar'i criteria, such as threats to the mother's life. This study recommends the importance of comprehensive Islamic law education before performing tubal ligation, active involvement of religious leaders in Family Planning programs, and strengthening the principle of informed consent based on Islamic values..

017201

 

 

 

 

 

 

 

Kata Kunci :

Tubektomi, Kontrasepsi Permanen, Hukum Islam, Maqāṣid al-Syarī'ah, Palimanan

 

Keywords :

Tubal Ligation, Permanent Contraception, Islamic Law, Maqāṣid al-Syarī'ah, Palimanan

 

 https://doi.org/10.5281/zenodo.18611098  

              This is an open-access article under the CC-BY-SA License.

 

 

PENDAHULUAN

Kesehatan reproduksi merupakan salah satu aspek fundamental dalam pembangunan kesejahteraan keluarga dan masyarakat. Dalam konteks Indonesia, upaya pengendalian kelahiran menjadi bagian integral dari program Keluarga Berencana (KB) yang telah dicanangkan sejak tahun 1970-an. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pengaturan kelahiran yang terencana dan bertanggung jawab. Salah satu metode kontrasepsi yang tersedia dalam program KB adalah tubektomi, yaitu tindakan medis permanen untuk mencegah kehamilan dengan cara mengikat atau memotong saluran tuba falopi pada wanita (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, 2020).

Di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, praktik kontrasepsi tubektomi diketahui mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Data dari Puskesmas Palimanan menunjukkan bahwa jumlah akseptor tubektomi meningkat signifikan dalam lima tahun terakhir, sejalan dengan intensifikasi program KB di wilayah tersebut. Fenomena ini menarik untuk dikaji karena Palimanan merupakan daerah dengan mayoritas penduduk Muslim yang taat, di mana nilai-nilai agama memiliki pengaruh kuat dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam pengambilan keputusan terkait kesehatan reproduksi (Puskesmas Palimanan, 2023).

Penggunaan kontrasepsi permanen seperti tubektomi menimbulkan berbagai perdebatan di kalangan ulama dan masyarakat Islam. Dalam literatur fiqih klasik maupun kontemporer, tindakan yang dapat memutus keturunan secara permanen kerap dikaitkan dengan pelanggaran terhadap maqāṣid al-syarī'ah (tujuan-tujuan syariat Islam). Salah satu tujuan utama syariat Islam yang lima (al-kulliyyāt al-khamsah) adalah menjaga keturunan (ḥifẓ al-nasl). Prinsip ini menjadi landasan fundamental dalam hukum Islam yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk pernikahan, reproduksi, dan keluarga (Al-Syatibi, 1997).

Dalam konteks hukum Islam, kontroversi seputar tubektomi berpusat pada sifat permanennya yang dianggap berpotensi menghilangkan kemampuan reproduksi secara total. Berbagai mazhab fiqih memiliki pandangan yang beragam terhadap praktik ini. Sebagian ulama dari kalangan Mazhab Syafi'i dan Hanbali cenderung melarang kontrasepsi permanen karena dianggap mengubah ciptaan Allah dan bertentangan dengan fitrah manusia. Sementara itu, sebagian ulama dari Mazhab Hanafi dan Maliki memberikan kelonggaran dalam kondisi tertentu, dengan syarat-syarat yang ketat (Ibn Abidin, 2003; Al-Qardhawi, 2010).

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa tentang kontrasepsi, termasuk metode permanen seperti tubektomi. Dalam Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2012 tentang Sterilisasi Perspektif Hukum Islam, dinyatakan bahwa sterilisasi untuk tujuan kontrasepsi pada dasarnya tidak dianjurkan, kecuali dalam kondisi darurat (ḍarūrah) yang memenuhi kriteria syar'i. Kondisi darurat tersebut antara lain meliputi ancaman serius terhadap keselamatan jiwa atau kesehatan ibu yang tidak dapat diatasi dengan cara lain. Fatwa ini menjadi rujukan penting bagi umat Islam Indonesia dalam mengambil keputusan terkait kontrasepsi permanen (Majelis Ulama Indonesia, 2012).

Namun demikian, pemahaman masyarakat terhadap ketentuan hukum Islam mengenai tubektomi belum tentu sejalan dengan fatwa yang telah dikeluarkan. Penelitian pendahuluan yang dilakukan peneliti di Kecamatan Palimanan menunjukkan bahwa sebagian besar akseptor tubektomi tidak memiliki pengetahuan yang memadai tentang pandangan hukum Islam terhadap praktik ini. Banyak di antara mereka yang menjalani tubektomi atas dasar anjuran tenaga kesehatan, tekanan ekonomi, atau mengikuti program pemerintah tanpa terlebih dahulu berkonsultasi dengan tokoh agama atau memahami implikasi hukum Islam dari keputusan mereka (Observasi Awal, 2023).

Faktor-faktor yang mendorong masyarakat Palimanan memilih tubektomi sangat beragam. Faktor ekonomi menjadi salah satu alasan utama, di mana tingginya biaya hidup dan keinginan untuk fokus pada pendidikan anak-anak yang sudah ada mendorong pasangan untuk membatasi jumlah keturunan secara permanen. Selain itu, anjuran dari tenaga kesehatan yang menekankan efektivitas dan kepraktisan tubektomi sebagai metode kontrasepsi jangka panjang juga berpengaruh signifikan. Program pemerintah yang memberikan kemudahan akses dan bahkan insentif tertentu bagi akseptor kontrasepsi permanen turut memperkuat tren ini (Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, 2022).

Di sisi lain, kondisi kesehatan juga menjadi pertimbangan penting. Beberapa perempuan menjalani tubektomi atas indikasi medis, seperti riwayat komplikasi kehamilan, penyakit kronis yang dapat membahayakan jiwa jika hamil, atau kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk menggunakan metode kontrasepsi lain. Dalam konteks ini, tubektomi dipandang sebagai solusi medis untuk melindungi kesehatan dan keselamatan ibu. Namun, tidak semua kasus tubektomi di Palimanan didasari oleh indikasi medis yang kuat; sebagian besar dilakukan atas pertimbangan sosial-ekonomi (Wawancara dengan Bidan Desa, 2023).

Perspektif hukum Islam terhadap kontrasepsi, khususnya yang bersifat permanen, perlu dikaji dengan pendekatan maqāṣid al-syarī'ah. Maqāṣid al-syarī'ah adalah tujuan-tujuan utama diturunkannya syariat Islam, yang mencakup perlindungan terhadap agama (ḥifẓ al-dīn), jiwa (ḥifẓ al-nafs), akal (ḥifẓ al-'aql), keturunan (ḥifẓ al-nasl), dan harta (ḥifẓ al-māl). Dalam konteks tubektomi, prinsip ḥifẓ al-nasl menjadi fokus utama, karena tindakan ini berpotensi mengancam kelangsungan keturunan. Namun, prinsip ḥifẓ al-nafs juga relevan ketika tubektomi dilakukan untuk melindungi jiwa atau kesehatan ibu (Al-Ghazali, 1993; Ibn Asyur, 2006).

Prinsip maṣlaḥah (kemaslahatan) dan mafsadah (kerusakan) juga menjadi pertimbangan penting dalam penetapan hukum tubektomi. Dalam teori uṣūl al-fiqh, maṣlaḥah dibagi menjadi tiga tingkatan: ḍarūriyyāt (kebutuhan primer), ḥājiyyāt (kebutuhan sekunder), dan taḥsīniyyāt (kebutuhan tersier). Kontrasepsi permanen seperti tubektomi dapat dipertimbangkan dalam tingkatan ḍarūriyyāt jika terdapat ancaman nyata terhadap jiwa ibu, atau dalam tingkatan ḥājiyyāt jika ada kebutuhan mendesak yang tidak dapat diatasi dengan cara lain. Namun, jika dilakukan semata-mata untuk kenyamanan atau alasan ekonomi yang tidak mendesak, maka statusnya menjadi problematik dalam hukum Islam (Al-Syatibi, 1997; Al-Qardhawi, 2010).

Kajian terhadap praktik tubektomi di Kecamatan Palimanan menjadi penting karena beberapa alasan. Pertama, untuk mengetahui sejauh mana masyarakat memahami hukum Islam terkait kontrasepsi permanen dan apakah keputusan mereka didasari oleh pemahaman yang benar. Kedua, untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mendorong masyarakat memilih tubektomi, apakah lebih didominasi oleh alasan medis, ekonomi, sosial, atau tekanan dari pihak tertentu. Ketiga, untuk mengevaluasi peran tenaga kesehatan dan tokoh agama dalam memberikan edukasi dan konseling sebelum tindakan tubektomi dilakukan (Observasi Awal, 2023).

Penelitian terdahulu menunjukkan bahwa tingkat pendidikan dan pengetahuan agama berpengaruh terhadap pemilihan metode kontrasepsi. Masyarakat dengan literasi agama yang tinggi cenderung memilih metode kontrasepsi yang reversible (dapat dikembalikan), sedangkan kelompok dengan pengetahuan agama yang terbatas lebih mudah memilih metode permanen seperti tubektomi. Hal ini mengindikasikan bahwa pendidikan agama memainkan peran krusial dalam pengambilan keputusan terkait kesehatan reproduksi (Azizah, 2018; Mahmudah, 2019).

Selain itu, dinamika kekuasaan dan otoritas dalam rumah tangga Muslim juga mempengaruhi keputusan terkait tubektomi. Dalam beberapa kasus, perempuan merasa terbebani oleh keputusan suami atau keluarga besar untuk menjalani tubektomi. Padahal, dalam fiqih keluarga Islam, hak reproduksi seharusnya menjadi keputusan bersama antara suami dan istri, dengan mempertimbangkan kesehatan, kondisi ekonomi, dan kemaslahatan keluarga secara menyeluruh. Praktik yang tidak melibatkan perempuan secara penuh dalam pengambilan keputusan ini berpotensi melanggar prinsip keadilan dan kesetaraan dalam Islam (Mustofa, 2020).

Dari perspektif pelayanan kesehatan, penerapan prinsip informed consent (persetujuan berdasarkan informasi) menjadi sangat penting. Akseptor tubektomi harus mendapatkan informasi yang lengkap, jelas, dan objektif tentang prosedur, risiko, manfaat, alternatif, dan implikasi jangka panjang dari tindakan tersebut. Informasi ini tidak hanya mencakup aspek medis, tetapi juga aspek hukum Islam jika akseptor adalah Muslim. Sayangnya, dalam praktik di lapangan, tidak semua tenaga kesehatan memiliki pengetahuan atau kepekaan untuk menyampaikan aspek keagamaan dalam konseling kontrasepsi (Hardon, 2006; Glasier et al., 2006).

Pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon dan BKKBN Kabupaten Cirebon, memiliki peran besar dalam mendukung dan mengimplementasikan program KB. Namun, sosialisasi yang dilakukan sering kali hanya menekankan aspek medis dan administratif tanpa menyertakan dimensi keagamaan. Padahal, dalam masyarakat Muslim seperti di Palimanan, aspek religius sangat memengaruhi penerimaan terhadap program kesehatan. Oleh karena itu, pendekatan yang integratif antara kesehatan dan agama diperlukan untuk memastikan bahwa program KB tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang dianut masyarakat (Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, 2022).

Berdasarkan latar belakang di atas, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik kontrasepsi tubektomi di Kecamatan Palimanan dari perspektif hukum Islam dengan menggunakan pendekatan maqāṣid al-syarī'ah. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi teoretis dalam pengembangan kajian hukum Islam kontemporer, khususnya dalam bidang kesehatan reproduksi. Secara praktis, penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi bagi tenaga kesehatan, tokoh agama, dan pembuat kebijakan dalam mengembangkan program KB yang lebih sensitif terhadap nilai-nilai Islam dan lebih memberdayakan masyarakat dalam mengambil keputusan yang tepat terkait kesehatan reproduksi mereka.

Berdasarkan konteks penelitian di atas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Pertama, Bagaimana praktik kontrasepsi tubektomi dilaksanakan di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon?. Kedua, Bagaimana pandangan hukum Islam terhadap praktik kontrasepsi tubektomi yang terjadi di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon?

METODE PENELITIAN

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif-analitis. Pendekatan kualitatif dipilih karena penelitian ini bertujuan untuk memahami secara mendalam praktik kontrasepsi tubektomi dan pandangan hukum Islam terhadapnya dalam konteks sosial-budaya masyarakat Palimanan. Metode kualitatif memungkinkan peneliti untuk menggali makna, interpretasi, dan pengalaman subjektif para informan terkait fenomena yang diteliti (Creswell, 2018). Jenis penelitian deskriptif-analitis dipilih untuk menggambarkan secara detail praktik tubektomi yang terjadi di lapangan, kemudian menganalisisnya dengan menggunakan kerangka teoretis hukum Islam, khususnya maqāṣid al-syarī'ah dan prinsip maṣlaḥah-mafsadah (Sugiyono, 2019).

Penelitian ini dilaksanakan di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada beberapa pertimbangan: (1) Kecamatan Palimanan memiliki program KB yang aktif dengan jumlah akseptor tubektomi yang relatif tinggi; (2) Mayoritas penduduk Palimanan beragama Islam dengan tingkat religiusitas yang cukup tinggi, sehingga relevan untuk mengkaji pandangan hukum Islam terhadap praktik kontrasepsi; (3) Akses peneliti ke lokasi penelitian relatif mudah dan dukungan dari pihak puskesmas dan tokoh masyarakat cukup baik. Waktu penelitian dilaksanakan selama enam bulan, dari bulan Januari hingga Juni 2024, yang mencakup tahap persiapan, pengumpulan data, analisis data, dan penyusunan laporan penelitian.

Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dengan informan kunci yang meliputi: (1) Akseptor tubektomi, yaitu perempuan yang telah menjalani prosedur tubektomi di Kecamatan Palimanan; (2) Tenaga kesehatan, termasuk dokter, bidan, dan perawat yang terlibat dalam pelayanan kontrasepsi tubektomi; (3) Tokoh agama, yaitu ulama, kiai, dan ustadz yang memiliki pengaruh dalam masyarakat Palimanan; (4) Petugas program KB dari BKKBN dan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon. Jumlah informan ditentukan dengan teknik purposive sampling dan snowball sampling, dengan kriteria informan yang memiliki pengetahuan, pengalaman, atau keterlibatan langsung dengan praktik tubektomi di Palimanan. Total informan yang diwawancarai adalah 25 orang yang terdiri dari 12 akseptor tubektomi, 5 tenaga kesehatan, 5 tokoh agama, dan 3 petugas program KB (Bungin, 2012).

Data sekunder diperoleh dari dokumen-dokumen terkait, seperti: (1) Laporan program KB dari Puskesmas Palimanan dan BKKBN Kabupaten Cirebon; (2) Fatwa MUI dan keputusan lembaga keagamaan lainnya terkait kontrasepsi; (3) Literatur fiqih klasik dan kontemporer yang membahas kontrasepsi dan kesehatan reproduksi; (4) Jurnal ilmiah, buku, dan hasil penelitian terdahulu yang relevan dengan tema penelitian. Data sekunder digunakan untuk melengkapi dan memperkuat temuan dari data primer, serta untuk mendukung analisis teoretis yang dilakukan (Moleong, 2017).

Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara mendalam (in-depth interview), observasi partisipan, dan studi dokumentasi. Wawancara mendalam dilakukan untuk menggali informasi secara detail dari para informan tentang pengalaman, motivasi, pemahaman, dan pandangan mereka terkait tubektomi. Pedoman wawancara disusun berdasarkan rumusan masalah dan kerangka teoretis penelitian, namun tetap bersifat fleksibel untuk memungkinkan pendalaman topik yang muncul selama wawancara. Wawancara dilakukan di tempat yang nyaman bagi informan, seperti rumah informan, puskesmas, atau masjid, dengan durasi sekitar 45-90 menit per informan. Seluruh wawancara direkam dengan izin informan dan kemudian ditranskrip verbatim untuk keperluan analisis (Kvale, 1996).

Observasi partisipan dilakukan untuk mengamati langsung konteks sosial-budaya di Kecamatan Palimanan, termasuk kegiatan-kegiatan keagamaan, pelayanan kesehatan di puskesmas, dan interaksi antara tenaga kesehatan dengan akseptor KB. Observasi ini membantu peneliti memahami dinamika sosial dan praktik sehari-hari yang terkait dengan kesehatan reproduksi dan hukum Islam di masyarakat Palimanan. Catatan lapangan dibuat untuk merekam observasi, refleksi, dan insight yang muncul selama proses pengumpulan data (Spradley, 1980).

Studi dokumentasi dilakukan dengan mengumpulkan dan menganalisis dokumen-dokumen yang relevan, seperti laporan program KB, fatwa ulama, kitab-kitab fiqih, dan hasil penelitian terdahulu. Dokumen-dokumen ini dianalisis untuk memberikan konteks historis, normatif, dan teoretis bagi penelitian ini. Triangulasi data dilakukan dengan membandingkan data dari wawancara, observasi, dan dokumentasi untuk memastikan validitas dan reliabilitas temuan penelitian (Denzin, 1978).

Analisis data dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis tematik (thematic analysis) yang dikembangkan oleh Braun dan Clarke (2006). Proses analisis dimulai dengan mentranskripkan seluruh rekaman wawancara, kemudian membaca dan membaca ulang transkrip untuk memahami keseluruhan data. Selanjutnya, dilakukan pengkodean (coding) untuk mengidentifikasi tema-tema awal yang muncul dari data. Tema-tema ini kemudian dikelompokkan, diperbaiki, dan didefinisikan dengan merujuk pada kerangka teoretis penelitian, yaitu maqāṣid al-syarī'ah dan prinsip maṣlaḥah-mafsadah. Analisis data dilakukan secara induktif-deduktif, di mana tema-tema yang muncul dari data (induktif) dikaitkan dengan teori yang sudah ada (deduktif) untuk menghasilkan pemahaman yang mendalam tentang praktik tubektomi dan pandangan hukum Islam terhadapnya (Miles et al., 2014).

Software NVivo 12 digunakan untuk membantu proses pengkodean dan manajemen data kualitatif. Analisis data dilakukan secara bersamaan dengan pengumpulan data (iterative process), sehingga memungkinkan peneliti untuk melakukan pendalaman atau follow-up terhadap tema-tema yang muncul. Kredibilitas temuan penelitian dijaga melalui teknik member checking, yaitu dengan memverifikasi hasil analisis kepada beberapa informan untuk memastikan bahwa interpretasi peneliti sesuai dengan pengalaman dan pandangan mereka (Lincoln & Guba, 1985).

HASIL DAN PEMBAHASAN

Praktik Kontrasepsi Tubektomi di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon

Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik kontrasepsi tubektomi di Kecamatan Palimanan dilakukan dengan berbagai latar belakang dan motivasi. Berdasarkan wawancara dengan 12 akseptor tubektomi, ditemukan lima faktor utama yang mendorong mereka menjalani prosedur ini: (1) faktor ekonomi, (2) faktor kesehatan, (3) anjuran tenaga medis, (4) program pemerintah, dan (5) pengaruh sosial. Faktor ekonomi menjadi alasan yang paling dominan, di mana sebagian besar akseptor menyatakan bahwa mereka memilih tubektomi karena tidak mampu secara finansial untuk membesarkan anak tambahan. Biaya pendidikan, sandang, pangan, dan papan yang terus meningkat membuat mereka merasa perlu membatasi jumlah anak secara permanen (Akseptor 1, 3, 5, 7, 9, 11, Wawancara, 2024).

Faktor kesehatan juga menjadi pertimbangan penting, terutama bagi akseptor yang memiliki riwayat komplikasi kehamilan atau penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, atau jantung. Beberapa akseptor menyatakan bahwa dokter atau bidan menyarankan mereka untuk tidak hamil lagi karena dapat membahayakan jiwa. Dalam kasus-kasus seperti ini, tubektomi dipandang sebagai solusi medis yang paling aman dan efektif. Namun, tidak semua akseptor yang menjalani tubektomi memiliki indikasi medis yang jelas. Sebagian dari mereka memilih tubektomi semata-mata karena kenyamanan atau karena merasa sudah cukup memiliki anak, tanpa adanya ancaman kesehatan yang serius (Akseptor 2, 4, 6, 8, Wawancara, 2024; Bidan 1, 3, Wawancara, 2024).

Anjuran dari tenaga medis, khususnya bidan dan dokter di puskesmas, juga berpengaruh signifikan terhadap keputusan akseptor. Tenaga kesehatan sering kali mempromosikan tubektomi sebagai metode kontrasepsi yang paling efektif dan praktis untuk jangka panjang, dengan tingkat kegagalan yang sangat rendah. Namun, tidak semua tenaga kesehatan memberikan informasi yang seimbang tentang risiko, alternatif, dan implikasi jangka panjang dari tubektomi. Beberapa akseptor menyatakan bahwa mereka tidak mendapatkan penjelasan yang cukup tentang sifat permanen dari prosedur ini, atau tentang kemungkinan penyesalan di masa depan jika ingin memiliki anak lagi. Kurangnya informed consent yang komprehensif ini menjadi salah satu masalah dalam pelayanan kontrasepsi di Palimanan (Akseptor 5, 7, 10, Wawancara, 2024; Dokter 1, Wawancara, 2024).

Program pemerintah, dalam hal ini program KB dari BKKBN dan Dinas Kesehatan, juga mendorong peningkatan akseptor tubektomi. Pemerintah memberikan berbagai insentif, seperti kemudahan akses pelayanan, subsidi biaya prosedur, dan bahkan bantuan sosial bagi akseptor KB. Sosialisasi program KB dilakukan secara gencar melalui puskesmas, posyandu, dan kader KB. Namun, sosialisasi ini lebih fokus pada aspek medis dan demografis, tanpa menyertakan aspek hukum Islam yang sebenarnya sangat relevan bagi masyarakat Muslim Palimanan. Hal ini menyebabkan terjadinya kesenjangan antara kebijakan pemerintah dengan nilai-nilai agama yang dianut masyarakat (Petugas KB 1, 2, 3, Wawancara, 2024).

Pengaruh sosial, termasuk tekanan dari keluarga, tetangga, atau kelompok arisan, juga mempengaruhi keputusan beberapa akseptor. Dalam masyarakat Palimanan yang cukup kolektif, opini dan pengalaman orang lain sering kali menjadi pertimbangan penting. Beberapa akseptor menyatakan bahwa mereka memilih tubektomi karena melihat teman atau tetangga yang sudah menjalaninya dan merasa puas. Namun, ada juga yang merasa tertekan oleh ekspektasi sosial untuk tidak memiliki banyak anak, atau oleh keputusan suami dan keluarga besar yang menginginkan mereka menjalani tubektomi. Dinamika kekuasaan dalam rumah tangga dan kurangnya otonomi perempuan dalam pengambilan keputusan reproduksi menjadi isu penting yang muncul dari penelitian ini (Akseptor 3, 6, 9, 12, Wawancara, 2024).

Dari aspek pemahaman hukum Islam, sebagian besar akseptor tubektomi di Palimanan tidak memiliki pengetahuan yang memadai tentang pandangan hukum Islam terhadap kontrasepsi permanen. Hanya 3 dari 12 akseptor yang menyatakan bahwa mereka pernah mendengar atau berkonsultasi dengan tokoh agama sebelum menjalani tubektomi. Sisanya menjalani prosedur ini tanpa terlebih dahulu memahami implikasi hukum Islam atau tanpa mendapatkan fatwa dari ulama. Ketika ditanyakan tentang hukum tubektomi dalam Islam, jawaban mereka bervariasi: ada yang menganggapnya mubah (boleh), ada yang merasa ragu, dan ada pula yang tidak tahu sama sekali. Ketidaktahuan ini menunjukkan adanya gap dalam edukasi keagamaan terkait kesehatan reproduksi di masyarakat Palimanan (Akseptor 1-12, Wawancara, 2024).

Tokoh agama di Palimanan memiliki pandangan yang cukup beragam tentang tubektomi. Dari 5 tokoh agama yang diwawancarai, 3 orang menyatakan bahwa tubektomi pada dasarnya tidak dianjurkan dalam Islam kecuali dalam kondisi darurat medis yang jelas. Mereka merujuk pada Fatwa MUI dan pendapat ulama klasik yang menekankan pentingnya menjaga keturunan sebagai salah satu tujuan syariat. Namun, 2 tokoh agama lainnya memberikan pandangan yang lebih fleksibel, dengan menyatakan bahwa tubektomi dapat dipertimbangkan dalam kondisi tertentu, seperti kesulitan ekonomi yang ekstrem atau kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan. Perbedaan pandangan ini mencerminkan kompleksitas isu ini dalam diskursus fiqih kontemporer (Tokoh Agama 1-5, Wawancara, 2024).

 

Pandangan Hukum Islam terhadap Praktik Kontrasepsi Tubektomi di Kecamatan Palimanan

Dari perspektif hukum Islam, praktik kontrasepsi tubektomi di Kecamatan Palimanan dapat dianalisis dengan menggunakan kerangka maqāṣid al-syarī'ah dan prinsip maṣlaḥah-mafsadah. Maqāṣid al-syarī'ah, sebagaimana dirumuskan oleh ulama klasik seperti al-Ghazali dan al-Syatibi, mencakup lima tujuan dasar syariat: perlindungan terhadap agama (ḥifẓ al-dīn), jiwa (ḥifẓ al-nafs), akal (ḥifẓ al-'aql), keturunan (ḥifẓ al-nasl), dan harta (ḥifẓ al-māl). Dalam konteks tubektomi, dua maqāṣid yang paling relevan adalah ḥifẓ al-nasl dan ḥifẓ al-nafs. Di satu sisi, tubektomi berpotensi mengancam kelangsungan keturunan karena sifatnya yang permanen. Di sisi lain, tubektomi dapat melindungi jiwa ibu jika kehamilan membahayakan kesehatan atau nyawanya (Al-Ghazali, 1993; Al-Syatibi, 1997).

Berdasarkan analisis terhadap praktik tubektomi di Palimanan, dapat diidentifikasi tiga kategori hukum yang berbeda tergantung pada kondisi dan motivasi akseptor. Kategori pertama adalah tubektomi yang dilakukan karena kondisi darurat medis (ḍarūrah). Dalam kategori ini, tubektomi diperbolehkan bahkan dapat menjadi wajib jika kehamilan mengancam jiwa ibu dan tidak ada alternatif lain yang lebih ringan. Kondisi darurat yang dimaksud meliputi penyakit kronis yang parah seperti gagal jantung, gagal ginjal, kanker, atau komplikasi kehamilan yang berulang yang dapat menyebabkan kematian. Prinsip dalam fiqih menyatakan bahwa al-ḍarūrāt tubīḥ al-maḥẓūrāt (keadaan darurat membolehkan yang terlarang), sehingga dalam kondisi ini tubektomi dapat dibenarkan untuk melindungi jiwa ibu (Al-Suyuthi, 1983; Al-Qardhawi, 2010).

Kategori kedua adalah tubektomi yang dilakukan karena kondisi kebutuhan mendesak (ḥājah). Dalam kategori ini, tubektomi dapat dipertimbangkan jika terdapat kebutuhan yang sangat mendesak yang tidak dapat diatasi dengan metode kontrasepsi lain yang lebih ringan. Contohnya adalah kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan penggunaan alat kontrasepsi hormonal atau IUD, atau kondisi psikologis yang sangat terganggu akibat kehamilan berulang. Namun, kebolehan dalam kategori ini lebih lemah dibandingkan kategori pertama, dan harus disertai dengan pertimbangan yang matang serta fatwa dari ulama yang kompeten. Prinsip fiqih yang relevan adalah al-ḥājah tunazzal manzilat al-ḍarūrah (kebutuhan mendesak dapat menempati posisi darurat), namun dengan syarat-syarat yang lebih ketat (Ibn Nujaym, 2005; Al-Qardhawi, 2010).

Kategori ketiga adalah tubektomi yang dilakukan semata-mata karena alasan ekonomi, sosial, atau kenyamanan tanpa indikasi medis yang jelas. Dalam kategori ini, hukum tubektomi cenderung makruh (tidak dianjurkan) atau bahkan haram (terlarang) jika dilakukan dengan niat permanen tanpa pertimbangan maṣlaḥah yang kuat. Alasan ekonomi seperti kesulitan membiayai anak atau keinginan untuk fokus pada pendidikan anak yang sudah ada, meskipun dapat dipahami, tidak termasuk dalam kategori darurat atau kebutuhan mendesak yang membenarkan tindakan permanen seperti tubektomi. Dalam Islam, rezeki adalah tanggungan Allah, dan manusia diperintahkan untuk bertawakal sambil berusaha. Firman Allah dalam QS. Al-Isra (17): 31 melarang membunuh anak karena takut kemiskinan, yang menurut sebagian ulama dapat dianalogikan dengan mencegah kelahiran anak karena alasan ekonomi (Tafsir Ibn Katsir, 2000; Al-Qardhawi, 2010).

Berdasarkan temuan penelitian, sebagian besar praktik tubektomi di Kecamatan Palimanan masuk dalam kategori ketiga, yaitu dilakukan karena alasan ekonomi atau sosial tanpa indikasi medis yang kuat. Hal ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara praktik yang terjadi dengan prinsip-prinsip hukum Islam yang seharusnya menjadi pedoman bagi masyarakat Muslim. Ketidaksesuaian ini disebabkan oleh beberapa faktor: (1) kurangnya pemahaman masyarakat tentang hukum Islam terkait kontrasepsi permanen; (2) kurangnya edukasi dari tenaga kesehatan tentang aspek hukum Islam dalam konseling kontrasepsi; (3) lemahnya peran tokoh agama dalam memberikan bimbingan kepada masyarakat terkait isu kesehatan reproduksi; dan (4) fokus program pemerintah yang lebih menekankan aspek demografis dan medis tanpa mempertimbangkan aspek keagamaan (Analisis Data, 2024).

Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2012 tentang Sterilisasi Perspektif Hukum Islam menjadi rujukan penting dalam menganalisis praktik tubektomi di Palimanan. Dalam fatwa tersebut, MUI menetapkan bahwa sterilisasi untuk tujuan kontrasepsi hukumnya haram kecuali karena udzur syar'i (alasan yang dibenarkan syariat). Udzur syar'i yang dimaksud adalah kondisi yang mengancam keselamatan jiwa atau kesehatan ibu yang tidak dapat diatasi dengan cara lain. Fatwa ini sejalan dengan pendapat mayoritas ulama dari berbagai mazhab yang menekankan pentingnya menjaga keturunan sebagai salah satu maqāṣid al-syarī'ah. Namun, implementasi fatwa ini di lapangan masih sangat terbatas, karena kurangnya sosialisasi dan pemahaman masyarakat tentang isi dan implikasi fatwa tersebut (Majelis Ulama Indonesia, 2012).

Dari perspektif fiqh al-'illah (penetapan hukum berdasarkan alasan), tubektomi dapat dianalisis dengan melihat 'illah (alasan hukum) dari kebolehan atau larangan tindakan ini. Jika 'illah-nya adalah untuk melindungi jiwa ibu dari ancaman nyata yang tidak dapat dihindari dengan cara lain, maka tubektomi menjadi boleh atau bahkan wajib. Namun, jika 'illah-nya hanya untuk kenyamanan, menghindari kesulitan ekonomi yang masih dapat diatasi, atau mengikuti tren tanpa pertimbangan yang matang, maka 'illah ini tidak cukup kuat untuk membenarkan tindakan permanen yang berpotensi melanggar prinsip ḥifẓ al-nasl. Oleh karena itu, penting bagi calon akseptor untuk benar-benar memahami 'illah dari keputusan mereka dan berkonsultasi dengan ulama yang kompeten sebelum menjalani tubektomi (Ibn Qayyim al-Jauziyyah, 2002; Al-Zarqa, 1989).

Prinsip maṣlaḥah-mafsadah juga sangat relevan dalam menilai praktik tubektomi. Dalam teori uṣūl al-fiqh, maṣlaḥah (kemaslahatan) dibagi menjadi tiga tingkatan: ḍarūriyyāt (kebutuhan primer), ḥājiyyāt (kebutuhan sekunder), dan taḥsīniyyāt (kebutuhan tersier). Tubektomi yang dilakukan untuk melindungi jiwa ibu termasuk dalam kategori ḍarūriyyāt, sehingga sangat dibenarkan. Tubektomi yang dilakukan untuk mengatasi kondisi kesehatan yang serius namun tidak mengancam jiwa dapat masuk dalam kategori ḥājiyyāt, sehingga masih dapat dipertimbangkan. Namun, tubektomi yang dilakukan semata untuk kenyamanan atau alasan ekonomi yang tidak mendesak termasuk dalam kategori taḥsīniyyāt, yang tidak cukup kuat untuk membenarkan tindakan permanen yang berpotensi melanggar ḥifẓ al-nasl (Al-Syatibi, 1997; Al-Raysuni, 2005).

Selain itu, prinsip sad al-dharī'ah (menutup jalan menuju kerusakan) juga perlu dipertimbangkan. Tubektomi yang dilakukan secara massal tanpa kriteria yang jelas dapat membuka pintu bagi penyalahgunaan dan dapat mengancam kelangsungan keturunan umat Islam secara keseluruhan. Oleh karena itu, perlu ada regulasi yang ketat dan fatwa yang jelas untuk memastikan bahwa tubektomi hanya dilakukan dalam kondisi yang benar-benar memenuhi syarat syar'i. Peran pemerintah dan lembaga keagamaan sangat penting dalam hal ini untuk memberikan panduan dan pengawasan terhadap praktik kontrasepsi permanen (Ibn Qayyim al-Jauziyyah, 2002; Al-Qardhawi, 2010).

 

SIMPULAN

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa praktik kontrasepsi tubektomi di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon dilakukan dengan berbagai latar belakang dan motivasi, yang dapat dikategorikan menjadi lima faktor utama: faktor ekonomi, faktor kesehatan, anjuran tenaga medis, program pemerintah, dan pengaruh sosial. Faktor ekonomi menjadi alasan yang paling dominan, di mana sebagian besar akseptor memilih tubektomi karena merasa tidak mampu secara finansial untuk membesarkan anak tambahan. Namun, sebagian besar akseptor tidak memiliki pemahaman yang memadai tentang kedudukan hukum Islam terhadap tubektomi, dan hanya sebagian kecil yang berkonsultasi dengan tokoh agama sebelum menjalani prosedur ini (Temuan Penelitian, 2024).

Dari perspektif hukum Islam, tubektomi termasuk kategori kontrasepsi permanen yang pada dasarnya tidak dianjurkan kecuali dalam kondisi darurat (ḍarūrah) yang memenuhi kriteria syar'i, seperti ancaman terhadap keselamatan jiwa ibu yang tidak dapat diatasi dengan cara lain. Dalam kondisi kebutuhan mendesak (ḥājah), tubektomi dapat dipertimbangkan dengan syarat tidak ada alternatif lain yang lebih ringan dan disertai dengan konsultasi ulama yang kompeten. Namun, jika dilakukan semata-mata karena alasan ekonomi atau kenyamanan tanpa kondisi darurat medis yang jelas, maka hukum tubektomi cenderung makruh atau bahkan haram karena berpotensi melanggar prinsip ḥifẓ al-nasl (menjaga keturunan) yang merupakan salah satu maqāṣid al-syarī'ah. Praktik tubektomi di Kecamatan Palimanan sebagian besar dilakukan tanpa memenuhi kriteria syar'i yang ketat, sehingga terdapat ketidaksesuaian antara praktik yang terjadi dengan prinsip-prinsip hukum Islam (Analisis Hukum Islam, 2024).

Penelitian ini merekomendasikan beberapa hal penting untuk memperbaiki praktik kontrasepsi tubektomi di Kecamatan Palimanan agar lebih sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam. Pertama, tenaga kesehatan dan petugas program KB perlu memberikan edukasi yang komprehensif tentang hukum Islam terkait kontrasepsi permanen sebelum pelaksanaan tubektomi, sehingga calon akseptor dapat membuat keputusan yang informed dan sesuai dengan nilai-nilai agama mereka. Kedua, tokoh agama perlu lebih aktif dalam memberikan bimbingan dan fatwa kepada masyarakat tentang hukum kontrasepsi dalam Islam, serta terlibat dalam program-program KB untuk memastikan bahwa program tersebut tidak bertentangan dengan syariat. Ketiga, perlu adanya penguatan prinsip informed consent berbasis nilai-nilai Islam dalam pelayanan kontrasepsi, yang mencakup penjelasan tentang sifat permanen tubektomi, alternatif metode kontrasepsi lain, dan konsekuensi hukum Islam dari keputusan tersebut. Keempat, pemerintah perlu mengembangkan kebijakan yang lebih sensitif terhadap nilai-nilai agama dalam program KB, dengan melibatkan lembaga keagamaan dalam perencanaan, implementasi, dan evaluasi program (Rekomendasi, 2024). 

REFERENSI

Al-Ghazali, Abu Hamid. (1993). Al-Mustasfa min 'Ilm al-Usul. Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah.

Al-Qardhawi, Yusuf. (2010). Fatawa Mu'asirah. Kairo: Dar al-Qalam.

Al-Raysuni, Ahmad. (2005). Nazariyyat al-Maqasid 'ind al-Imam al-Syatibi. Virginia: International Institute of Islamic Thought.

Al-Syatibi, Abu Ishaq. (1997). Al-Muwafaqat fi Usul al-Syari'ah. Beirut: Dar Ibn Affan.

Al-Suyuthi, Jalaluddin. (1983). Al-Asybah wa al-Nazair. Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah.

Al-Zarqa, Mustafa Ahmad. (1989). Al-Madkhal al-Fiqhi al-'Am. Damaskus: Dar al-Qalam.

Azizah, Nur. (2018). Pengaruh Tingkat Pendidikan dan Pengetahuan Agama terhadap Pemilihan Metode Kontrasepsi di Jawa Barat. Jurnal Kesehatan Reproduksi, 9(2), 145-156.

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. (2020). Laporan Kinerja Instansi Pemerintah BKKBN Tahun 2020. Jakarta: BKKBN.

Braun, Virginia, & Clarke, Victoria. (2006). Using Thematic Analysis in Psychology. Qualitative Research in Psychology, 3(2), 77-101.

Bungin, Burhan. (2012). Analisis Data Penelitian Kualitatif: Pemahaman Filosofis dan Metodologis ke Arah Penguasaan Model Aplikasi. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Creswell, John W. (2018). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. Fifth Edition. Los Angeles: SAGE Publications.

Denzin, Norman K. (1978). The Research Act: A Theoretical Introduction to Sociological Methods. New York: McGraw-Hill.

Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon. (2022). Profil Kesehatan Kabupaten Cirebon Tahun 2022. Cirebon: Dinkes Kabupaten Cirebon.

Glasier, Anna et al. (2006). Sexual and Reproductive Health: A Matter of Life and Death. The Lancet, 368(9547), 1595-1607.

Hardon, Anita. (2006). Contesting Contraceptive Innovation – Reinventing the Script. Social Science & Medicine, 62(3), 614-627.

Ibn Abidin, Muhammad Amin. (2003). Radd al-Muhtar 'ala al-Durr al-Mukhtar. Beirut: Dar al-Fikr.

Ibn Asyur, Muhammad al-Tahir. (2006). Maqasid al-Syari'ah al-Islamiyyah. Yordania: Dar al-Nafa'is.

Ibn Nujaym, Zayn al-Din. (2005). Al-Asybah wa al-Nazair. Damaskus: Dar al-Fikr.

Ibn Qayyim al-Jauziyyah. (2002). I'lam al-Muwaqqi'in 'an Rabb al-'Alamin. Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah.

Kvale, Steinar. (1996). InterViews: An Introduction to Qualitative Research Interviewing. Thousand Oaks: SAGE Publications.

Lincoln, Yvonna S., & Guba, Egon G. (1985). Naturalistic Inquiry. Beverly Hills: SAGE Publications.

Mahmudah, Siti. (2019). Literasi Agama dan Pilihan Kontrasepsi Perempuan Muslim di Indonesia. Jurnal Studi Gender dan Islam, 12(1), 78-92.

Majelis Ulama Indonesia. (2012). Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2012 tentang Sterilisasi Perspektif Hukum Islam. Jakarta: MUI.

Miles, Matthew B., Huberman, A. Michael, & Saldana, Johnny. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook. Third Edition. Los Angeles: SAGE Publications.

Moleong, Lexy J. (2017). Metodologi Penelitian Kualitatif. Edisi Revisi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Mustofa, Ahmad. (2020). Hak Reproduksi Perempuan dalam Perspektif Fiqih Keluarga Islam. Jurnal Hukum Keluarga Islam, 15(2), 234-248.

Puskesmas Palimanan. (2023). Laporan Program Keluarga Berencana Puskesmas Palimanan Tahun 2023. Cirebon: Puskesmas Palimanan.

Spradley, James P. (1980). Participant Observation. New York: Holt, Rinehart and Winston.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Tafsir Ibn Katsir. (2000). Tafsir al-Qur'an al-'Azim. Riyadh: Dar Taibah.