Sunday, April 19, 2026

Edukasi Hukum tentang Bahaya Penyebaran Hoaks dan Dampak Kerugian pada UMKM

LEdukasi Hukum tentang Bahaya Penyebaran Hoaks dan Dampak Kerugian pada UMKM | MQ. Baba | Nanggroe: Jurnal Pengabdian Cendikia

Amiruddin Islami MQ. Baba1,  Adi Papa Jefrianto Bondi2, Anabella Alya Wardhani3, Ahmad Saleh4 , Aditya Murdiman5 ,  Erma Hari Alijana6

Abstrak

Kegiatan Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertema “Edukasi Hukum tentang Bahaya Penyebaran Hoaks dan Dampak Kerugian pada UMKM” bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat, khususnya pelaku UMKM, dalam menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab. Permasalahan utama yang dihadapi adalah rendahnya literasi digital masyarakat serta kurangnya pemahaman terhadap konsekuensi hukum dari penyebaran hoaks, yang berdampak pada kerugian sosial dan ekonomi, termasuk menurunnya kepercayaan konsumen terhadap UMKM. Kegiatan ini dilaksanakan melalui tahapan pengumpulan data, pelatihan, pendampingan, serta evaluasi. Materi edukasi difokuskan pada pemahaman tentang hoaks, bentuk-bentuk penyebarannya, dampak hukum, serta kerugian ekonomi yang ditimbulkan terhadap UMKM, sedangkan pendampingan dilakukan untuk memastikan peserta mampu menerapkan pengetahuan tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat terhadap bahaya hoaks, kemampuan dalam memverifikasi informasi, serta kesadaran hukum dalam penggunaan media sosial. Selain itu, kegiatan ini juga mendorong terbentuknya sikap kritis dan bertanggung jawab dalam menyebarkan informasi. Meskipun terdapat kendala dalam perbedaan tingkat pemahaman peserta, secara keseluruhan program ini memberikan dampak positif dalam meningkatkan literasi digital, kesadaran hukum, serta perlindungan terhadap keberlangsungan usaha UMKM.

Kata kunci: Hoaks, Edukasi Hukum, Literasi Digital, UMKM, Media Sosial

Abstract

The Community Service Program (PKM) activity entitled “Legal Education on the Dangers of Hoax Dissemination and Its Economic Impact on MSMEs” aims to enhance public understanding and legal awareness, particularly among Micro, Small, and Medium Enterprises (MSMEs), in using social media wisely and responsibly by addressing the main issue of low digital literacy and limited understanding of the legal consequences of spreading hoaxes, which can result in social and economic losses, including decreased consumer trust in MSMEs. The program was implemented through stages of data collection, training, mentoring, and evaluation, with educational materials focusing on the understanding of hoaxes, their forms of dissemination, legal implications, and the economic losses they may cause, while mentoring ensured participants could apply this knowledge in their daily lives. The results indicate an improvement in public awareness of the dangers of hoaxes, increased ability to verify information, and stronger legal awareness in the use of social media, as well as the development of critical and responsible attitudes in sharing information; despite challenges related to varying levels of participant understanding, the program overall had a positive impact on enhancing digital literacy, legal awareness, and the sustainability of MSME businesses.

Keywords: Hoaxes, Legal Education, Digital Literacy, MSMEs, Social Media

 

Article Info

Received date: 9 April 2026                         Revised date: 15 April  2026                                           Accepted date: 20 April 2026 

 

PENDAHULUAN

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat pesat telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat, khususnya dalam penggunaan media sosial. Media sosial memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh, memproduksi, dan menyebarkan informasi secara cepat dan luas. Namun di sisi lain, kemudahan tersebut juga memunculkan berbagai permasalahan, salah satunya adalah maraknya penyebaran informasi palsu (hoaks) dan ujaran kebencian di media sosial. Penyebaran hoaks dan ujaran kebencian dapat menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan masyarakat, seperti menimbulkan konflik sosial, memicu perpecahan, serta merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Manusia adalah makhluk sosial yang dalam kehidupan sehari-hari selalu berinteraksi dengan orang lain melalui berbagai bentuk komunikasi. Setiap individu tentu menginginkan proses komunikasi yang efektif, lancar, dan bersifat positif agar pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik tanpa menimbulkan kesalahpahaman yang berpotensi memicu konflik. Seiring berkembangnya zaman, pesatnya kemajuan teknologi telah memberikan perubahan signifikan dalam cara manusia berkomunikasi.

   Media sosial memungkinkan penyebaran pesan secara cepat, luas, dan tanpa batasan ruang maupun waktu. Namun, kemudahan ini juga memunculkan persoalan serius berupa maraknya penyebaran informasi palsu (hoaks) yang berdampak langsung pada kerugian sosial dan ekonomi, termasuk kerugian yang dialami oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hoaks yang menyasar produk, layanan, atau reputasi pelaku UMKM dapat menurunkan kepercayaan konsumen, menghambat penjualan, serta merusak citra usaha lokal. Dalam konteks ini, penyebaran hoaks tidak hanya menjadi persoalan komunikasi digital semata, tetapi juga telah berkembang menjadi persoalan hukum yang memerlukan perhatian serius melalui edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM.

   Kehadiran internet dan media sosial menciptakan jalur komunikasi baru yang lebih cepat, luas, dan tidak terbatas ruang maupun waktu. Transformasi digital ini tidak hanya mengubah kebiasaan perilaku manusia dalam bertukar informasi, tetapi juga membentuk pola kognitif baru, memodifikasi cara berpikir, serta memperluas ruang interaksi sosial dalam skala yang jauh lebih luas. Media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, YouTube, WhatsApp, dan Line telah menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat modern, menjadikannya platform utama dalam mengakses informasi, hiburan, dan percakapan sosial. Maraknya penyebaran berita hoaks di era globalisasi tidak dapat dipisahkan dari pola konsumsi masyarakat terhadap media online dan pesatnya perkembangan teknologi informasi. Ketidakseimbangan antara banyaknya informasi yang tersebar dengan kemampuan pengguna dalam memverifikasi kebenaran data menjadi penyebab utama meluasnya hoaks.

   Dalam situasi ini, fanatisme terhadap tokoh, kelompok, atau pandangan tertentu sering kali memicu masyarakat untuk menerima dan membagikan informasi tanpa terlebih dahulu melakukan pengecekan fakta. Hoaks sendiri merupakan konten yang tidak bersumber dari realitas otentik, dan biasanya dibuat melalui manipulasi informasi, distorsi fakta, hingga penciptaan cerita fiktif yang dikemas seolah-olah benar. Motif penyebarannya pun beragam, mulai dari kepentingan politik, ekonomi, provokasi sosial, hingga sekadar mencari sensasi. Akibatnya, banyak peristiwa yang sebetulnya tidak akurat menjadi viral dan dipercaya publik, sehingga menimbulkan kepanikan, salah persepsi, bahkan perpecahan sosial. Algoritma media sosial yang memprioritaskan konten populer semakin mempercepat peredaran hoaks karena sistem akan menampilkan informasi yang banyak mendapat perhatian, tanpa mempertimbangkan kualitas dan validitasnya. Fenomena ini menunjukkan bahwa hoaks bukan sekadar persoalan informasi palsu, melainkan bagian dari tantangan besar dalam literasi digital masyarakat modern yang membutuhkan kesadaran, kecermatan, dan kemampuan kritis dalam menerima setiap informasi di dunia maya.

   Dengan kemudahan akses, tercipta budaya digital yang interaktif dan dinamis, di mana batas geografis, temporal, dan spasial tidak lagi menjadi hambatan dalam berkomunikasi. Fenomena ini menunjukkan bahwa media sosial bukan hanya alat berbagi informasi, melainkan ekosistem digital yang mampu membentuk relasi sosial baru sekaligus mempengaruhi perilaku dan eksistensi individu dalam masyarakat modern. (Nasrullah, 2017) menyatakan bahwa media sosial memungkinkan informasi menyebar dengan sangat cepat sehingga berpotensi menimbulkan dampak sosial yang luas apabila informasi yang disebarkan tidak benar. Hal ini sejalan dengan pendapat (Tandoc at all., 2018) bahwa penyebaran berita palsu di media sosial dapat mempercepat terjadinya misinformasi yang berpotensi memicu konflik sosial di masyarakat.

   Dengan tingginya ketergantungan masyarakat terhadap media digital, hoaks tidak hanya mengancam stabilitas sosial, tetapi juga dapat melemahkan perekonomian lokal, terutama UMKM yang sangat bergantung pada kepercayaan konsumen. Algoritma media sosial yang mendorong viralitas konten popular turut mempercepat persebaran hoaks tanpa memerhatikan validitas informasi. Kondisi ini menunjukkan bahwa penyebaran hoaks adalah tantangan besar dalam ekosistem digital modern yang memerlukan penguatan literasi hukum dan literasi digital sebagai langkah preventif dalam melindungi masyarakat dan pelaku UMKM dari berbagai dampak kerugian.

   Secara hukum, penyebaran hoaks dan ujaran kebencian merupakan perbuatan yang dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016. Namun demikian, masih banyak masyarakat yang belum memahami secara baik mengenai konsekuensi hukum dari tindakan tersebut. Rendahnya tingkat literasi digital dan kesadaran hukum masyarakat menjadi salah satu faktor yang menyebabkan masih maraknya penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial. Menurut (Wardle & Derakhshan, 2017) rendahnya literasi informasi dan kemampuan masyarakat dalam memverifikasi kebenaran informasi menjadi faktor utama yang menyebabkan penyebaran misinformasi dan disinformasi di ruang digital. Oleh karena itu, edukasi hukum kepada masyarakat menjadi penting untuk membangun pemahaman tentang bahaya hoaks dan dampaknya terhadap UMKM. (Flew, 2021) menegaskan bahwa peningkatan literasi digital merupakan langkah strategis dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan bertanggung jawab.

   Berdasarkan kondisi tersebut, diperlukan upaya edukasi hukum kepada masyarakat mengenai bahaya penyebaran hoaks dan dampak kerugian pada UMKM. Melalui kegiatan edukasi hukum ini diharapkan masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai aturan hukum yang berlaku serta mampu menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab. Edukasi ini juga diarahkan untuk meningkatkan kesadaran pelaku UMKM agar mampu melindungi usahanya dari dampak negatif informasi palsu yang dapat merugikan secara ekonomi maupun reputasi. Hal ini sejalan dengan pendapat (Flew, 2021) yang menyatakan bahwa peningkatan literasi digital masyarakat merupakan langkah penting dalam membangun ruang digital yang sehat dan bertanggung jawab. Dengan meningkatnya kesadaran hukum masyarakat UMKM, diharapkan penyebaran informasi yang tidak benar diminimalisir sehingga tercipta kehidupan masyarakat yang lebih harmonis, tertib, dan kondusif. Sesuai dengan pendapat (Asshiddiqie, 2010) hukum memiliki fungsi untuk menciptakan ketertiban dan menjaga keseimbangan dalam kehidupan masyarakat.

 

METODE

Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) yang bertema “Edukasi Hukum tentang Bahaya Penyebaran Hoaks dan Dampak Kerugian pada UMKM” dirancang sebagai upaya strategis dalam meningkatkan kesadaran hukum dan literasi digital masyarakat, khususnya pelaku UMKM di Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan melalui pendekatan partisipatif dengan melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses edukasi, diskusi, dan pendampingan agar materi yang disampaikan dapat dipahami dan diterapkan secara langsung dalam kehidupan sehari-hari.

Tahap awal kegiatan dilakukan melalui persiapan yang meliputi survei awal, observasi, dan rapat koordinasi tim. Survei awal bertujuan untuk mengidentifikasi tingkat pemahaman masyarakat dan pelaku UMKM terhadap hoaks serta dampak kerugian yang ditimbulkan. Observasi dilakukan untuk menentukan sasaran peserta dan kebutuhan materi edukasi hukum serta literasi digital. Selanjutnya, rapat koordinasi tim dilakukan untuk membagi tugas, menyusun jadwal kegiatan, serta mempersiapkan materi yang akan disampaikan agar kegiatan berjalan secara sistematis dan terarah.

Tahap selanjutnya adalah pelaksanaan pelatihan yang difokuskan pada peningkatan pemahaman masyarakat mengenai hoaks, bentuk penyebaran hoaks, dampak sosial, ekonomi, dan hukum, serta upaya pencegahan penyebaran hoaks. Metode yang digunakan dalam pelatihan ini adalah pemaparan materi, diskusi interaktif, dan tanya jawab. Peserta juga diberikan contoh kasus nyata terkait penyebaran hoaks yang berdampak pada UMKM agar lebih mudah memahami materi yang disampaikan.

Setelah tahap pelatihan, kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan kepada peserta untuk memastikan bahwa materi yang telah disampaikan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Pada tahap ini, tim pengabdian memberikan bimbingan secara langsung mengenai cara mengenali informasi yang benar dan tidak benar, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah penyebaran hoaks di media sosial. Pendampingan ini bertujuan untuk membangun sikap kritis masyarakat dalam menerima informasi.

Tahap akhir kegiatan adalah evaluasi dan monitoring yang dilakukan melalui metode tanya jawab dan diskusi refleksi. Evaluasi bertujuan untuk menilai tingkat pemahaman peserta terhadap materi yang telah disampaikan serta mengetahui kendala yang dihadapi selama kegiatan berlangsung. Hasil evaluasi digunakan sebagai dasar untuk perbaikan kegiatan di masa yang akan datang serta untuk menentukan keberlanjutan program pengabdian kepada masyarakat.

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Kegiatan edukasi hukum tentang bahaya penyebaran hoaks dan dampak kerugian pada UMKM yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan literasi digital masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dalam era digital saat ini, media sosial menjadi sarana utama dalam penyebaran informasi yang sangat cepat, namun di sisi lain juga menjadi media yang rentan terhadap penyebaran hoaks dan ujaran kebencian. Sebelum kegiatan ini dilaksanakan, berdasarkan hasil observasi dan diskusi awal, diketahui bahwa sebagian besar masyarakat dan pelaku UMKM masih memiliki pemahaman yang terbatas terkait bahaya hoaks, cara memverifikasi informasi, serta konsekuensi hukum dari penyebaran informasi yang tidak benar. Kondisi ini menyebabkan masyarakat cenderung mudah mempercayai dan menyebarkan informasi tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu, yang pada akhirnya dapat menimbulkan dampak negatif baik secara sosial maupun ekonomi.

 

Gambar 1. Dokumentasi Kegiatan

 

   Tahap pelaksanaan kegiatan edukasi hukum ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai hoaks, bentuk penyebarannya, dampak hukum, serta kerugian yang dapat ditimbulkan terhadap pelaku UMKM. Kegiatan ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif melalui pemaparan materi, diskusi interaktif, serta tanya jawab antara pemateri dan peserta. Materi yang disampaikan meliputi, Pengertian hoaks dan dampak kerugian pada UMKM. Bentuk-bentuk penyebaran hoaks dan pengaruhnya terhadap keberlangsungan usaha UMKM di ruang digital. Dampak sosial, ekonomi, dan hukum dari penyebaran hoaks yang merugikan UMKM. Ketentuan hukum terkait hoaks dan perlindungan usaha UMKM dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Upaya pencegahan penyebaran hoaks serta strategi edukasi digital untuk melindungi UMKM dari kerugian. Selain itu, peserta juga diberikan contoh kasus nyata yang berkaitan dengan penyebaran hoaks yang merugikan pelaku UMKM, sehingga peserta dapat lebih memahami dampak yang ditimbulkan secara langsung. Kegiatan ini dirancang agar peserta dapat dengan mudah memahami materi serta mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

   Tahap pendampingan dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari kegiatan edukasi untuk memastikan bahwa masyarakat UMKM dapat menerapkan pengetahuan yang telah diperoleh. Pada tahap ini, tim pengabdian memberikan arahan secara langsung mengenai cara mengenali informasi yang benar dan tidak benar, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah penyebaran hoaks. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya verifikasi informasi sebelum membagikannya di media sosial. Melalui pendampingan ini, masyarakat diharapkan dapat membangun sikap kritis dalam menerima informasi serta mampu menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

   Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat terhadap bahaya penyebaran hoaks dan dampaknya terhadap kehidupan sosial serta kegiatan ekonomi, khususnya pada sektor UMKM. Peserta mulai menyadari bahwa penyebaran hoaks tidak hanya berdampak pada aspek sosial, tetapi juga dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan, seperti menurunnya kepercayaan konsumen, berkurangnya penjualan, serta rusaknya reputasi usaha. Selain itu, masyarakat juga mulai memahami bahwa penyebaran hoaks dan ujaran kebencian merupakan tindakan yang memiliki konsekuensi hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kesadaran ini menjadi langkah awal dalam membentuk perilaku masyarakat yang lebih bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.

 

   Temuan dalam kegiatan ini sejalan dengan pendapat (Wardle & Derakhshan, 2017) yang menyatakan bahwa rendahnya literasi digital menjadi faktor utama dalam penyebaran hoaks di masyarakat. Selain itu, (Allcott & Gentzkow, 2017) juga menyatakan bahwa informasi palsu di media sosial dapat memengaruhi opini publik serta menimbulkan dampak sosial yang luas. Dalam konteks UMKM, penyebaran hoaks terbukti dapat menurunkan kepercayaan konsumen dan mengganggu stabilitas usaha. Oleh karena itu, edukasi hukum dan literasi digital menjadi langkah strategis dalam mencegah penyebaran hoaks serta melindungi pelaku UMKM dari berbagai bentuk kerugian.

   Secara keseluruhan, kegiatan edukasi hukum tentang bahaya penyebaran hoaks dan dampak kerugian pada UMKM di Kantor Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan memberikan kontribusi yang positif dalam meningkatkan kesadaran hukum dan literasi digital masyarakat. Melalui pendekatan edukatif dan partisipatif, kegiatan ini tidak hanya meningkatkan pemahaman masyarakat, tetapi juga mendorong terbentuknya perilaku yang lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Keberhasilan kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat, aman, dan bertanggung jawab, serta mendukung keberlangsungan dan perkembangan UMKM sebagai salah satu pilar penting dalam perekonomian masyarakat.

 

SIMPULAN

Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat mengenai edukasi hukum tentang bahaya penyebaran hoaks dan dampak kerugian pada UMKM menunjukkan bahwa masih rendahnya pemahaman masyarakat terhadap literasi digital dan kesadaran hukum dalam penggunaan media sosial. Melalui kegiatan ini, masyarakat dan pelaku UMKM memperoleh pemahaman mengenai pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya, serta memahami bahwa penyebaran hoaks dapat menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang merugikan, termasuk menurunnya kepercayaan konsumen terhadap usaha yang dijalankan.

Pelaksanaan edukasi hukum ini memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai konsekuensi hukum dari penyebaran informasi palsu dan dampak kerugian pada UMKM. Dengan adanya pemahaman terhadap ketentuan hukum yang berlaku, masyarakat diharapkan dapat lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial serta mampu menghindari tindakan yang berpotensi melanggar hukum. Selain itu, pelaku UMKM menjadi lebih sadar akan pentingnya menjaga reputasi usaha dari ancaman informasi negatif yang tidak benar.

Kegiatan pengabdian ini juga mendorong terbentuknya sikap kritis dan bijak dalam menerima serta menyebarkan informasi di ruang digital. Melalui edukasi dan pendampingan yang dilakukan, masyarakat diharapkan mampu meningkatkan literasi digital, memperkuat kesadaran hukum, serta menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat, aman, dan bertanggung jawab. Hal ini menjadi langkah penting dalam melindungi keberlangsungan UMKM serta menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.

 

REFERENSI

Asshiddiqie, Jimly. 2010. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Jakarta: Rajawali Pers.

Allcott, H., & Gentzkow, M. (2017). Social media and fake news in the 2016 election. Journal of Economic Perspectives, 31(2), 211–236.    

Budi Suhariyanto, Tindak Pidana Teknologi Informasi (Cybercrime): Urgensi Pengaturan dan Celah Hukumnya, Jakarta: Rajawali Pers, 2019.

Balkin, J. M. (2018). Free Speech in the Algorithmic Society: Big Data, Private Governance, and New School Speech Regulation. University of California Davis Law Review.

Faisal, G., & Eldi, R. P. (2026). Kewenangan pemerintah dalam mengatur kasus hoax di media sosial yang terjadi di Indonesia. RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business4(4), 4708-4714.

Flew, Terry. 2021. Media and Digital Platforms: Understanding Digital Media Economy. Cambridge: Polity Press.

Hutabarat, S. A. (2024). Kajian Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Kejahatan Di Media Sosial. Judge: Jurnal Hukum5(01), 12-15.

Juditha, C. (2020). Perilaku masyarakat terkait penyebaran hoaks di media sosial. Jurnal Pekommas, 5(1), 1–12.

Livingstone, S. (2020). Media Literacy and the Challenge of New Information and Communication Technologies. London: LSE Press.

Nugroho, Y. (2021). Digital Literacy and the Spread of Misinformation in Indonesia. Jakarta: Centre for Innovation Policy and Governance.

Parwitasari, T. A., Fitriono, R. A., & Ginting, R. (2025). Urgensi Kehati-Hatian Dalam Penggunaan Media Sosial Dalam Perspektif Hukum Di Era Digital. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum3(6), 10112-10130.

Rahadi, D. R. (2020). Perilaku pengguna dan informasi hoaks di media sosial. Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan, 8(2), 120–129.

Rulli Nasrullah, Teori dan Riset Media Siber (Cybermedia), Jakarta: Kencana, 2020.

Sutanto, H. (2022). Penegakan hukum terhadap penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial berdasarkan Undang-Undang ITE. Jurnal Hukum dan Teknologi Informasi, 4(1), 45–56.

Setyanegara, E. (2025). Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penghinaan atau Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum3(2), 333-339.

Tandoc, E. C., Lim, Z. W., & Ling, R. (2018). Defining “fake news”: A typology of scholarly definitions. Digital Journalism, 6(2), 137–153.

Wardle, C., & Derakhshan, H. (2017). Information Disorder: Toward an Interdisciplinary Framework for Research and Policy Making. Council of Europe Report.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Efforts to Increase Cyber Crime Awareness through Counseling for Student Organizations at Nahdlatul Ulama University of Cirebon

Asep Hermawan1, Agustiana2,  Amir Machmud3

Efforts to Increase Cyber Crime Awareness through Counseling for Student Organizations at Nahdlatul Ulama University of Cirebon | Hermawan | Nanggroe: Jurnal Pengabdian Cendikia

 

Abstrak

Perkembangan teknologi informasi yang pesat telah membawa berbagai kemudahan dalam kehidupan, namun juga menimbulkan potensi kejahatan siber (cyber crime) yang semakin meningkat. Mahasiswa sebagai pengguna aktif teknologi digital menjadi salah satu kelompok yang rentan terhadap berbagai bentuk kejahatan siber. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman organisasi mahasiswa mengenai cyber crime serta upaya pencegahannya. Metode yang digunakan meliputi penyuluhan, diskusi interaktif, dan simulasi kasus. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta terkait jenis-jenis cyber crime, dampak yang ditimbulkan, serta langkah-langkah preventif yang dapat dilakukan. Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan mampu membentuk perilaku digital yang lebih bijak dan aman di kalangan mahasiswa.

Kata kunci: cyber crime, penyuluhan, organisasi mahasiswa, literasi digital

Abstract

The rapid development of information technology has brought various conveniences to daily life; however, it has also led to an increasing potential for cybercrime. Students, as active users of digital technology, are among the groups most vulnerable to various forms of cybercrime. This community service activity aims to enhance the awareness and understanding of student organizations regarding cybercrime and its preventive measures. The methods used include counseling, interactive discussions, and case simulations. The results of the activity show an improvement in participants’ understanding of the types of cybercrime, their impacts, and the preventive steps that can be taken. Thus, this activity is expected to foster more responsible and secure digital behavior among students.

Keywords: cybercrime, counseling, student organizations, digital literacy

 

Article Info

Received date: 15  December 2025                       Revised date: 20  December 2025                            Accepted date: 25  December 2025

 

PENDAHULUAN

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dalam beberapa dekade terakhir telah membawa transformasi yang sangat signifikan dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Kemajuan internet, perangkat digital, serta aplikasi berbasis daring telah menciptakan kemudahan dalam mengakses informasi, berkomunikasi, serta melakukan berbagai aktivitas secara efisien. Di lingkungan pendidikan tinggi, mahasiswa menjadi salah satu kelompok yang paling aktif dalam memanfaatkan teknologi digital. Aktivitas akademik seperti pembelajaran daring, pencarian referensi ilmiah, hingga komunikasi antar mahasiswa kini sangat bergantung pada teknologi digital. Namun demikian, di balik berbagai kemudahan tersebut, terdapat tantangan serius yang muncul, salah satunya adalah meningkatnya ancaman kejahatan siber atau cyber crime (Holt et al., 2018).

Cyber crime merupakan bentuk kejahatan yang dilakukan dengan menggunakan teknologi komputer dan jaringan internet sebagai sarana utama. Kejahatan ini mencakup berbagai tindakan ilegal seperti pencurian data pribadi, penipuan online, peretasan sistem, penyebaran malware, serta berbagai bentuk kejahatan berbasis rekayasa sosial seperti phishing (UNODC, 2020). Seiring dengan meningkatnya ketergantungan masyarakat terhadap teknologi digital, kejahatan siber juga mengalami perkembangan yang pesat, baik dari segi jumlah kasus maupun kompleksitas metode yang digunakan oleh pelaku (Organization for Economic Co-operation and Development, 2021). Hal ini menjadikan cyber crime sebagai salah satu ancaman global yang memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk institusi pendidikan.

Mahasiswa sebagai generasi yang lahir dan tumbuh di era digital sering kali dianggap memiliki kemampuan yang baik dalam menggunakan teknologi. Namun, kemampuan teknis tersebut tidak selalu diiringi dengan pemahaman yang memadai mengenai keamanan digital. Banyak mahasiswa yang masih kurang memahami risiko yang dapat timbul dari penggunaan teknologi, seperti kebocoran data pribadi, penyalahgunaan informasi, serta berbagai bentuk penipuan digital. Kondisi ini menunjukkan bahwa literasi digital, khususnya dalam aspek keamanan siber, masih perlu ditingkatkan (Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, 2022).

Rendahnya tingkat kesadaran terhadap keamanan digital menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan meningkatnya kasus cyber crime di kalangan mahasiswa. Banyak pengguna internet yang masih menggunakan kata sandi yang lemah, mengakses tautan yang tidak aman, serta membagikan informasi pribadi secara berlebihan di media sosial. Perilaku tersebut meningkatkan risiko menjadi korban kejahatan siber. Penelitian menunjukkan bahwa aktivitas online yang tidak terkontrol dapat meningkatkan potensi viktimisasi, terutama pada kelompok usia muda (Marcum et al., 2014). Oleh karena itu, diperlukan upaya yang sistematis untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mahasiswa mengenai pentingnya keamanan digital.

Dalam konteks ini, organisasi mahasiswa memiliki peran yang sangat strategis. Organisasi mahasiswa tidak hanya berfungsi sebagai wadah pengembangan minat dan bakat, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan penyebaran informasi. Melalui kegiatan yang terorganisir, organisasi mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang mampu meningkatkan kesadaran anggota dan masyarakat kampus secara luas. Dengan memanfaatkan jaringan sosial yang dimiliki, organisasi mahasiswa dapat menyebarkan informasi mengenai cyber crime secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Salah satu pendekatan yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa adalah melalui kegiatan penyuluhan. Penyuluhan merupakan metode edukasi yang bertujuan untuk memberikan informasi, meningkatkan pengetahuan, serta membentuk sikap dan perilaku yang lebih baik (Notoatmodjo, 2018). Dalam konteks cyber crime, penyuluhan dapat digunakan untuk memberikan pemahaman mengenai jenis-jenis kejahatan siber, modus operandi pelaku, dampak yang ditimbulkan, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan. Dengan adanya penyuluhan, diharapkan mahasiswa dapat lebih memahami risiko yang ada serta mampu mengambil langkah-langkah preventif untuk melindungi diri.

Namun demikian, efektivitas penyuluhan tidak hanya ditentukan oleh materi yang disampaikan, tetapi juga oleh metode yang digunakan. Penyuluhan yang bersifat satu arah cenderung kurang efektif dalam meningkatkan pemahaman peserta. Sebaliknya, pendekatan yang interaktif dan partisipatif dinilai lebih mampu meningkatkan keterlibatan peserta serta memperkuat pemahaman mereka terhadap materi yang disampaikan (Bada et al., 2019). Oleh karena itu, dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan, perlu digunakan metode yang memungkinkan peserta untuk aktif berpartisipasi, seperti diskusi kelompok, simulasi kasus, serta sesi tanya jawab.

Universitas Nahdlatul Ulama Cirebon sebagai salah satu institusi pendidikan tinggi memiliki tanggung jawab dalam membekali mahasiswanya dengan pengetahuan dan keterampilan yang relevan dengan perkembangan zaman. Dalam menghadapi tantangan cyber crime, universitas perlu berperan aktif dalam meningkatkan literasi digital mahasiswa, khususnya dalam aspek keamanan siber. Organisasi mahasiswa di lingkungan universitas dapat menjadi mitra strategis dalam pelaksanaan kegiatan edukasi, termasuk penyuluhan mengenai cyber crime.

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan dalam penelitian ini merupakan salah satu bentuk kontribusi akademisi dalam meningkatkan kesadaran cyber crime di kalangan mahasiswa. Kegiatan ini dirancang dengan menggunakan pendekatan partisipatif, di mana peserta tidak hanya menjadi objek, tetapi juga subjek yang aktif dalam proses pembelajaran. Melalui pendekatan ini, diharapkan peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam serta mampu mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif di kalangan mahasiswa mengenai pentingnya keamanan digital. Dengan meningkatnya kesadaran tersebut, diharapkan mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang mampu menyebarkan informasi dan edukasi kepada masyarakat yang lebih luas. Hal ini sejalan dengan peran mahasiswa sebagai agen perubahan yang memiliki tanggung jawab sosial dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkelanjutan.

Dengan demikian, kegiatan penyuluhan cyber crime pada organisasi mahasiswa di Universitas Nahdlatul Ulama Cirebon menjadi sangat penting untuk dilakukan. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, tetapi juga untuk membentuk sikap dan perilaku yang lebih bijak dalam penggunaan teknologi digital. Melalui upaya yang terencana dan berkelanjutan, diharapkan dapat tercipta lingkungan digital yang lebih aman, khususnya di kalangan mahasiswa.

 

METODE PELAKSANAAN

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini menggunakan pendekatan partisipatif dan edukatif dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran serta pemahaman mahasiswa mengenai cyber crime. Pendekatan partisipatif dipilih karena memberikan ruang bagi peserta untuk terlibat secara aktif dalam setiap tahapan kegiatan, sehingga proses pembelajaran menjadi lebih efektif (Sugiyono, 2019). Sementara itu, pendekatan edukatif digunakan untuk memberikan pemahaman konseptual dan praktis terkait cyber crime.

Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan melalui beberapa tahapan yang terstruktur, yaitu tahap persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi.

1. Tahap Persiapan

Tahap persiapan merupakan langkah awal yang sangat penting dalam pelaksanaan kegiatan pengabdian.

a. Identifikasi Kebutuhan. Identifikasi kebutuhan dilakukan untuk mengetahui tingkat pemahaman awal mahasiswa mengenai cyber crime serta jenis informasi yang paling dibutuhkan. Proses ini dilakukan melalui observasi awal dan diskusi dengan perwakilan organisasi mahasiswa (Nasution, 2017).

b. Penyusunan Materi. Materi penyuluhan disusun secara sistematis dan disesuaikan dengan kebutuhan peserta. Materi mencakup pengertian cyber crime, jenis-jenis cyber crime, serta langkah-langkah pencegahan berdasarkan literatur yang relevan (Holt et al., 2018; UNODC, 2020).

c. Koordinasi dengan Mitra. Koordinasi dilakukan dengan pihak organisasi mahasiswa untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kegiatan.

2. Tahap Pelaksanaan

Tahap pelaksanaan merupakan inti dari kegiatan pengabdian.

a. Penyuluhan (Ceramah Interaktif). Penyampaian materi dilakukan secara interaktif untuk meningkatkan keterlibatan peserta. Metode ceramah interaktif dinilai efektif dalam proses pembelajaran orang dewasa (Notoatmodjo, 2018).

b. Diskusi Kelompok. Peserta dibagi ke dalam kelompok kecil untuk mendiskusikan kasus cyber crime. Metode ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan analisis peserta (Sugiyono, 2019).

c. Simulasi Kasus. Simulasi dilakukan untuk memberikan pengalaman praktis kepada peserta dalam menghadapi ancaman cyber crime.

d. Tanya Jawab. Sesi ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman peserta terhadap materi yang telah disampaikan.

3. Tahap Evaluasi

Evaluasi dilakukan untuk mengukur efektivitas kegiatan.

a. Pre-test dan Post-test. Digunakan untuk mengukur peningkatan pemahaman peserta sebelum dan sesudah kegiatan (Sugiyono, 2019).

b. Observasi. Observasi dilakukan untuk menilai tingkat partisipasi peserta selama kegiatan berlangsung.

c. Umpan Balik Peserta. Umpan balik digunakan untuk mengevaluasi kualitas pelaksanaan kegiatan dan sebagai bahan perbaikan ke depan.

4. Teknik Analisis Data. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif untuk menggambarkan hasil kegiatan secara menyeluruh (Sugiyono, 2019).

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat berupa penyuluhan cyber crime yang dilaksanakan pada organisasi mahasiswa di Universitas Nahdlatul Ulama Cirebon menunjukkan hasil yang cukup signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman peserta terhadap keamanan digital. Hasil ini diperoleh melalui beberapa instrumen evaluasi, yaitu pre-test dan post-test, observasi selama kegiatan berlangsung, serta umpan balik dari peserta.

1. Peningkatan Pemahaman Peserta

Berdasarkan hasil pre-test, diketahui bahwa sebagian besar peserta hanya memiliki pemahaman dasar mengenai cyber crime. Mayoritas peserta hanya mengenal istilah cyber crime secara umum tanpa mampu mengidentifikasi jenis-jenisnya secara spesifik. Hal ini menunjukkan bahwa literasi digital mahasiswa, khususnya dalam aspek keamanan siber, masih tergolong rendah. Kondisi ini sejalan dengan temuan bahwa tingkat literasi digital masyarakat Indonesia masih perlu ditingkatkan, terutama dalam hal keamanan informasi (Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, 2022).

Setelah dilakukan penyuluhan, hasil post-test menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan dalam pemahaman peserta. Peserta mulai mampu mengidentifikasi berbagai bentuk cyber crime seperti phishing, hacking, malware, dan penipuan online. Selain itu, peserta juga memahami bagaimana modus operandi pelaku dalam menjalankan aksinya, termasuk teknik rekayasa sosial yang sering digunakan untuk memanipulasi korban (Holt et al., 2018).

Peningkatan pemahaman ini menunjukkan bahwa metode penyuluhan yang digunakan cukup efektif dalam menyampaikan materi kepada peserta. Hal ini juga memperkuat pendapat bahwa edukasi yang terstruktur dapat meningkatkan kesadaran individu terhadap risiko kejahatan siber (UNODC, 2020).

2. Perubahan Sikap dan Kesadaran Digital

Selain peningkatan pengetahuan, kegiatan ini juga berdampak pada perubahan sikap peserta terhadap penggunaan teknologi digital. Sebelum kegiatan, banyak peserta yang cenderung mengabaikan aspek keamanan, seperti menggunakan kata sandi yang sederhana, tidak mengaktifkan verifikasi dua langkah, serta sering mengakses tautan yang tidak jelas sumbernya.

Setelah mengikuti penyuluhan, peserta menunjukkan peningkatan kesadaran terhadap pentingnya menjaga keamanan data pribadi. Hal ini terlihat dari komitmen peserta untuk mengganti kata sandi dengan kombinasi yang lebih kuat, menghindari penggunaan jaringan Wi-Fi publik yang tidak aman, serta lebih berhati-hati dalam membagikan informasi pribadi di media sosial. Perubahan perilaku ini menunjukkan bahwa penyuluhan tidak hanya berdampak pada aspek kognitif, tetapi juga pada aspek afektif dan perilaku.

Temuan ini sejalan dengan teori perilaku yang menyatakan bahwa peningkatan pengetahuan dapat memengaruhi sikap dan pada akhirnya mendorong perubahan perilaku (Notoatmodjo, 2018). Namun demikian, perubahan perilaku yang berkelanjutan tetap memerlukan penguatan melalui edukasi yang dilakukan secara terus-menerus.

3. Efektivitas Metode Penyuluhan

Metode yang digunakan dalam kegiatan ini meliputi ceramah interaktif, diskusi kelompok, simulasi kasus, dan sesi tanya jawab. Kombinasi metode ini terbukti efektif dalam meningkatkan keterlibatan peserta. Selama kegiatan berlangsung, peserta terlihat aktif dalam berdiskusi dan memberikan tanggapan terhadap materi yang disampaikan.

Diskusi kelompok memungkinkan peserta untuk saling berbagi pengalaman terkait cyber crime, sehingga materi menjadi lebih relevan dengan kehidupan sehari-hari. Sementara itu, simulasi kasus memberikan gambaran nyata mengenai bagaimana kejahatan siber terjadi dan bagaimana cara menghadapinya. Pendekatan ini terbukti mampu meningkatkan pemahaman peserta secara lebih mendalam dibandingkan dengan metode ceramah konvensional.

Hasil ini sejalan dengan penelitian yang menyatakan bahwa pendekatan interaktif dalam edukasi keamanan siber lebih efektif dalam meningkatkan pemahaman dan perubahan perilaku dibandingkan pendekatan satu arah (Bada et al., 2019). Dengan demikian, penggunaan metode partisipatif menjadi salah satu faktor kunci keberhasilan kegiatan ini.

4. Peran Organisasi Mahasiswa sebagai Agen Edukasi

Salah satu temuan penting dalam kegiatan ini adalah peran strategis organisasi mahasiswa dalam menyebarkan informasi terkait cyber crime. Setelah mengikuti kegiatan penyuluhan, beberapa peserta menyatakan kesediaannya untuk menyampaikan kembali materi yang telah diperoleh kepada anggota organisasi lainnya.

Hal ini menunjukkan bahwa organisasi mahasiswa dapat berfungsi sebagai multiplier effect dalam penyebaran informasi. Dengan memanfaatkan jaringan organisasi, informasi mengenai keamanan digital dapat menjangkau lebih banyak mahasiswa tanpa harus bergantung sepenuhnya pada kegiatan formal.

Peran ini sangat penting dalam menciptakan budaya digital yang aman di lingkungan kampus. Mahasiswa tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga menjadi agen perubahan yang aktif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat sekitar. Hal ini sejalan dengan konsep mahasiswa sebagai agent of change yang memiliki tanggung jawab sosial dalam memberikan kontribusi positif kepada masyarakat.

5. Tantangan dalam Pelaksanaan Kegiatan

Meskipun kegiatan ini berjalan dengan baik, terdapat beberapa tantangan yang dihadapi selama pelaksanaan. Salah satu tantangan utama adalah perbedaan tingkat pemahaman peserta terhadap teknologi digital. Beberapa peserta memiliki pengetahuan yang cukup baik, sementara yang lain masih sangat terbatas. Hal ini menyebabkan penyampaian materi harus disesuaikan agar dapat dipahami oleh seluruh peserta.

Selain itu, keterbatasan waktu juga menjadi kendala dalam penyampaian materi yang cukup luas. Cyber crime merupakan topik yang kompleks dengan berbagai aspek yang perlu dipahami secara mendalam. Oleh karena itu, diperlukan waktu yang lebih panjang untuk membahas seluruh materi secara komprehensif.

Tantangan lainnya adalah mempertahankan perubahan perilaku peserta setelah kegiatan selesai. Tanpa adanya tindak lanjut, ada kemungkinan peserta kembali pada kebiasaan lama yang kurang aman dalam menggunakan teknologi digital. Oleh karena itu, diperlukan strategi lanjutan seperti pelatihan berkala atau kampanye digital untuk memperkuat hasil yang telah dicapai.

6. Implikasi dan Rekomendasi

Hasil kegiatan ini memberikan beberapa implikasi penting. Pertama, penyuluhan cyber crime terbukti efektif dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman mahasiswa. Oleh karena itu, kegiatan serupa perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan lebih banyak peserta.

Kedua, penggunaan metode interaktif perlu terus dikembangkan untuk meningkatkan efektivitas penyuluhan. Metode seperti simulasi dan studi kasus dapat memberikan pengalaman belajar yang lebih nyata dan relevan.

Ketiga, organisasi mahasiswa perlu diberdayakan sebagai mitra strategis dalam penyebaran informasi. Dengan melibatkan organisasi mahasiswa secara aktif, dampak kegiatan dapat diperluas secara signifikan.

Keempat, diperlukan dukungan dari institusi pendidikan untuk mengintegrasikan literasi keamanan digital ke dalam kurikulum atau kegiatan akademik lainnya. Hal ini penting untuk memastikan bahwa mahasiswa memiliki pemahaman yang memadai mengenai cyber crime sejak dini.

7. Keterkaitan dengan Penelitian Sebelumnya

Hasil kegiatan ini konsisten dengan berbagai penelitian sebelumnya yang menunjukkan bahwa edukasi memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran keamanan siber. Studi yang dilakukan oleh Holt et al. (2018) menunjukkan bahwa pemahaman yang baik mengenai cyber crime dapat mengurangi risiko menjadi korban. Selain itu, penelitian oleh Bada et al. (2019) juga menegaskan bahwa pendekatan edukatif yang interaktif lebih efektif dalam mengubah perilaku pengguna.

Dengan demikian, kegiatan pengabdian ini tidak hanya memberikan manfaat praktis, tetapi juga memperkuat temuan empiris yang telah ada sebelumnya.

 

SIMPULAN

Secara keseluruhan, kegiatan penyuluhan cyber crime pada organisasi mahasiswa di Universitas Nahdlatul Ulama Cirebon menunjukkan hasil yang positif. Terdapat peningkatan pemahaman, perubahan sikap, serta munculnya kesadaran akan pentingnya keamanan digital di kalangan peserta. Metode penyuluhan yang interaktif dan partisipatif menjadi faktor utama keberhasilan kegiatan ini.

Namun demikian, untuk mencapai dampak yang berkelanjutan, diperlukan upaya lanjutan yang lebih sistematis dan terintegrasi. Dengan demikian, diharapkan mahasiswa tidak hanya menjadi pengguna teknologi yang cerdas, tetapi juga mampu melindungi diri dari berbagai ancaman cyber crime.

 

REFERENSI

Bada, M., Sasse, A. M., & Nurse, J. R. C. (2019). Cyber security awareness campaigns: Why do they fail to change behaviour? arXiv preprint arXiv:1901.02672.

Holt, T. J., Bossler, A. M., & Seigfried-Spellar, K. C. (2018). Cybercrime and digital forensics: An introduction (2nd ed.). Routledge.

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. (2022). Laporan literasi digital Indonesia. Kominfo.

Marcum, C. D., Higgins, G. E., & Ricketts, M. L. (2014). Potential factors of online victimization of youth: An examination of adolescent online behaviors utilizing routine activity theory. Deviant Behavior, 35(7), 523–541. https://doi.org/10.1080/01639625.2014.897116

Nasution, S. (2017). Metode research (penelitian ilmiah). Bumi Aksara.

Notoatmodjo, S. (2018). Promosi kesehatan dan perilaku kesehatan. Rineka Cipta.

Organization for Economic Co-operation and Development. (2021). Enhancing digital security risk management. OECD Publishing. https://doi.org/10.1787/0d36d1a4-en

Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

United Nations Office on Drugs and Crime. (2020). Comprehensive study on cybercrime. UNODC. https://www.unodc.org

Arief, B. N. (2018). Kebijakan hukum pidana dalam penanggulangan cyber crime. Kencana.

 

 

Thursday, April 2, 2026

Utilization of the “Talking Bottle” as an Interactive Communication Medium to Improve the Communication Skills of Deaf Students in an Inclusive Campus

Pemanfaatan Botol Bicara Sebagai Media Komunikasi Interaktif Untuk Meningkatkan Keterampilan Komunikasi Mahasiswa Disabilitas Rungu di Kampus Inklusif

Bambang Yulianto, Sujarwanto, Riki Nasrullah

Abstrak

Mahasiswa disabilitas rungu di perguruan tinggi masih menghadapi hambatan komunikasi verbal yang berpengaruh terhadap partisipasi akademik, interaksi sosial, dan rasa percaya diri dalam berbagai situasi kampus. Kondisi ini menunjukkan perlunya media komunikasi yang lebih adaptif, praktis, dan mudah digunakan dalam konteks interaksi sehari-hari. Program pengabdian ini bertujuan meningkatkan keterampilan komunikasi mahasiswa disabilitas rungu melalui pemanfaatan botol bicara sebagai media komunikasi interaktif di lingkungan kampus inklusif. Pelaksanaan program menggunakan pendekatan partisipatif yang mencakup pelatihan teknis penggunaan alat, pendampingan individual, simulasi komunikasi dalam situasi nyata, serta kampanye kesadaran komunikasi inklusif di lingkungan Universitas Negeri Surabaya. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta terhadap cara kerja botol bicara, tumbuhnya keterampilan dasar dalam membentuk ujaran sederhana, meningkatnya keberanian untuk tampil dalam simulasi dan presentasi, serta terbukanya ruang interaksi yang lebih suportif melalui dukungan fasilitator, juru bahasa isyarat, dan media visual pendukung. Program ini juga memperlihatkan bahwa penguatan komunikasi mahasiswa disabilitas rungu perlu dipahami sebagai proses yang mencakup aspek teknis, psikososial, dan lingkungan sosial kampus. Dengan demikian, botol bicara dapat berfungsi sebagai media komunikasi interaktif yang relevan untuk mendukung penguatan kampus inklusif, terutama apabila disertai pelatihan berkelanjutan, modul operasional, dan dukungan komunitas akademik.

Kata kunci: botol bicara; disabilitas rungu; komunikasi inklusif; pelatihan; kampus inklusif

Abstract

Deaf students in higher education still face barriers in verbal communication that affect academic participation, social interaction, and self-confidence in various campus situations. This condition indicates the need for communication media that are more adaptive, practical, and easy to use in everyday interactions. This community service program aims to improve the communication skills of deaf students through the use of a “talking bottle” as an interactive communication medium in an inclusive campus environment. The program was implemented using a participatory approach, which included technical training on the use of the device, individual mentoring, communication simulations in real-life situations, and an inclusive communication awareness campaign at Universitas Negeri Surabaya. The results showed an increase in participants’ understanding of how the talking bottle works, the development of basic skills in forming simple utterances, increased confidence to participate in simulations and presentations, and the creation of more supportive interaction spaces through the assistance of facilitators, sign language interpreters, and supporting visual media.The program also demonstrates that strengthening communication skills among deaf students needs to be understood as a process involving technical, psychosocial, and campus social environment aspects. Therefore, the talking bottle can function as a relevant interactive communication medium to support the development of an inclusive campus, especially when accompanied by continuous training, operational modules, and support from the academic community.

Keywords: talking bottle; deaf disability; inclusive communication; training; inclusive campus

 

PENDAHULUAN

Perguruan tinggi inklusif menuntut lebih dari penyediaan akses administratif dan layanan akademik. Lingkungan belajar yang benar-benar inklusif perlu ditopang oleh ekosistem komunikasi yang memungkinkan setiap mahasiswa terlibat secara bermakna dalam kegiatan perkuliahan, interaksi sosial, organisasi kemahasiswaan, serta forum-forum publik kampus (Fadhlurrahman & Karnita, 2024; Maris & Rahmi, 2022; Prastiwi & Huwae, 2025; Riswari et al., 2021). Dalam konteks mahasiswa disabilitas rungu, persoalan komunikasi masih menjadi titik krusial karena keterbatasan pada ranah verbal sering berpengaruh langsung terhadap kualitas partisipasi akademik dan sosial mereka (Amin & Pribadi, 2022; Andreansyah et al., 2024; Dhilah et al., 2023; Erwinda, V. P., & Rezi, 2021; Junaenah et al., 2023; Kristyaningsih, 2021). Hasil program pengabdian menunjukkan bahwa mahasiswa disabilitas rungu di Universitas Negeri Surabaya masih menghadapi hambatan komunikasi verbal yang memengaruhi interaksi sehari-hari, baik di ruang kelas maupun di luar kelas. Kondisi tersebut juga berimplikasi pada berkurangnya keberanian untuk menyampaikan gagasan, bertanya, atau terlibat aktif dalam forum yang lebih luas.

Selama ini, komunikasi mahasiswa disabilitas rungu banyak bertumpu pada bahasa isyarat dan aplikasi digital tertentu (Agung Novariyanto et al., 2024; Meirista et al., 2020). Dua sarana tersebut tetap penting, namun dalam praktiknya belum selalu memadai untuk menjawab kebutuhan komunikasi yang bersifat spontan, khususnya ketika berhadapan dengan masyarakat umum atau sivitas akademika yang tidak memahami bahasa isyarat (Agus Nugroho et al., 2023; Putra et al., 2023). Dalam situasi seperti itu, keterbatasan alat bantu yang mudah digunakan dan cepat diakses dapat memperlebar jarak interaksi. Program pengabdian ini menegaskan bahwa kondisi ini menghambat partisipasi mahasiswa disabilitas rungu dalam diskusi kelas, kegiatan organisasi, dan forum publik, sekaligus memengaruhi rasa percaya diri mereka dalam menyampaikan pikiran di lingkungan sosial maupun akademik.

Persoalan tersebut menunjukkan bahwa penguatan kampus inklusif perlu diarahkan pada pengembangan media komunikasi yang fungsional, mudah diakses, dan relevan dengan kebutuhan riil mahasiswa (Darmawan et al., 2025; Halim et al., 2025; Mujab et al., 2025; Septiani et al., 2024; Syamzaimar, 2025). Dalam kerangka itulah program pengabdian ini dikembangkan, yaitu dengan memanfaatkan botol bicara sebagai media komunikasi interaktif yang diharapkan dapat memperluas peluang mahasiswa disabilitas rungu untuk berkomunikasi secara lebih efektif (Rohman, 2018). Program ini juga diposisikan sebagai bagian dari upaya membangun budaya komunikasi inklusif di lingkungan Universitas Negeri Surabaya, sehingga mahasiswa disabilitas rungu memperoleh ruang partisipasi yang lebih terbuka dan lebih setara.

Berdasarkan analisis situasi dan identifikasi kebutuhan mitra, terdapat empat persoalan utama yang dihadapi mahasiswa disabilitas rungu di Universitas Negeri Surabaya. Persoalan pertama ialah keterbatasan komunikasi verbal. Laporan mencatat bahwa mahasiswa masih mengalami kendala besar ketika harus berinteraksi secara verbal, terutama dalam situasi spontan dengan pihak yang tidak terbiasa menggunakan bahasa isyarat. Persoalan kedua ialah terbatasnya media komunikasi yang praktis dan inovatif. Solusi yang tersedia cenderung bergantung pada perangkat digital tertentu, padahal akses teknologi, kemudahan penggunaan, dan kesiapan situasional tidak selalu mendukung.

Persoalan ketiga berkaitan dengan rendahnya kepercayaan diri dalam interaksi sosial. Hambatan komunikasi verbal berdampak pada keraguan untuk menyampaikan ide, berinteraksi dengan teman sejawat, serta berpartisipasi dalam kegiatan sosial di lingkungan kampus dan masyarakat. Persoalan keempat ialah minimnya kesadaran dan dukungan terhadap inklusivitas. Laporan menunjukkan bahwa masih banyak individu di lingkungan kampus maupun masyarakat yang belum memiliki pemahaman memadai mengenai kebutuhan komunikasi mahasiswa disabilitas rungu. Keadaan ini menyebabkan dukungan terhadap terciptanya lingkungan komunikasi yang inklusif belum berkembang secara optimal.

Keempat persoalan tersebut saling berkaitan. Hambatan komunikasi yang tidak tertangani dapat mempersempit ruang partisipasi, menurunkan rasa percaya diri, dan pada saat yang sama memperlihatkan bahwa lingkungan sekitar belum sepenuhnya siap menjadi ruang interaksi yang aksesibel. Oleh sebab itu, kebutuhan mitra tidak berhenti pada penyediaan alat bantu komunikasi, melainkan mencakup pelatihan penggunaan alat, penguatan psikososial, dan perluasan pemahaman komunitas kampus mengenai pentingnya komunikasi inklusif. Laporan akhir juga menegaskan bahwa pelatihan pemanfaatan botol bicara dipilih sebagai solusi yang konkret, relevan, dan dapat diterapkan secara lebih luas sesuai kebutuhan mitra.

Pemilihan botol bicara dalam program ini didasarkan pada pertimbangan fungsional dan kontekstual. Laporan menyebutkan bahwa mahasiswa disabilitas rungu memerlukan alat bantu komunikasi yang sederhana, terjangkau, praktis, dan mudah dipelajari. Dalam hal ini, botol bicara dipandang sesuai karena tidak bergantung pada teknologi canggih, dapat digunakan secara langsung dalam situasi komunikasi tertentu, dan berpotensi menjembatani kebutuhan penyampaian pesan verbal secara lebih efektif. Alat ini juga diposisikan sebagai solusi yang menjanjikan untuk mendukung interaksi mahasiswa disabilitas rungu di lingkungan akademik dan sosial.

Secara lebih khusus, laporan menjelaskan bahwa botol bicara bekerja dengan prinsip tekanan udara yang menghasilkan bunyi menyerupai suara manusia. Karakter tersebut memberi peluang bagi mahasiswa disabilitas rungu untuk mengembangkan bentuk komunikasi baru yang dapat dipakai dalam latihan percakapan, simulasi interaksi sosial, dan presentasi sederhana. Karena sifatnya praktis dan aksesibel, botol bicara memiliki kelebihan sebagai media bantu yang tidak menuntut infrastruktur digital yang rumit. Inilah alasan mengapa alat tersebut dipandang relevan untuk dijadikan media utama dalam program pengabdian ini.

Rasional pemilihan botol bicara juga berkaitan dengan kebutuhan akan media yang dapat digunakan dalam konteks kampus inklusif. Alat bantu komunikasi akan lebih bermakna ketika dapat dioperasikan dalam suasana belajar yang adaptif, didukung pendampingan, dan diintegrasikan dengan sarana lain yang memudahkan komunikasi dua arah. Dalam pelaksanaan program, botol bicara memang ditempatkan sebagai media utama yang didukung teknologi visual, teks besar, kartu ekspresi, serta juru bahasa isyarat. Dengan demikian, pemilihan botol bicara tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari desain komunikasi yang lebih luas dan lebih responsif terhadap kebutuhan peserta.

Kebaruan program ini terletak pada cara botol bicara dihadirkan dalam kerangka pengabdian yang terpadu. Program tidak berhenti pada pengenalan alat bantu komunikasi, tetapi dikembangkan melalui pelatihan teknis yang terstruktur, pendampingan psikososial, dan kampanye komunikasi inklusif di lingkungan kampus. Laporan menjelaskan bahwa pelatihan dirancang melalui beberapa tahapan, yakni pemahaman teoretis, latihan praktis berbasis skenario nyata, serta pendampingan personal untuk membantu peserta mengatasi kendala teknis dan psikologis selama proses belajar. Pola ini menunjukkan bahwa inovasi program terletak pada integrasi antara alat, metode pelatihan, dan dukungan personal.

Dimensi kebaruan berikutnya terlihat pada perhatian program terhadap aspek kepercayaan diri. Penguatan komunikasi dipahami sebagai proses yang juga bersentuhan dengan dimensi psikologis peserta. Karena itu, program memasukkan strategi penguatan motivasi melalui apresiasi atas capaian kecil, simulasi situasi nyata, dan kehadiran role model yang memberi inspirasi kepada peserta. Pendekatan ini memperlihatkan bahwa peningkatan keterampilan komunikasi diperlakukan sebagai proses pemberdayaan yang menyatukan latihan teknis dengan penguatan keberanian tampil di ruang sosial.

Kebaruan lainnya tampak pada upaya memperluas dampak program ke tingkat institusional. Sivitas akademika dilibatkan dalam kampanye kesadaran komunikasi inklusif melalui seminar, workshop, pameran hasil pelatihan, dan publikasi media. Arah ini penting karena tantangan komunikasi mahasiswa disabilitas rungu tidak dapat diselesaikan hanya dari sisi individu peserta. Lingkungan sosial kampus perlu bergerak ke arah yang lebih peka terhadap kebutuhan komunikasi yang beragam. Dengan desain seperti ini, program hadir sebagai model pengabdian yang menggabungkan teknologi sederhana, pendidikan inklusif, dan rekayasa sosial dalam satu kerangka implementasi.

Berdasarkan permasalahan mitra dan rancangan solusi yang ditetapkan, kegiatan ini memiliki tiga tujuan utama. Pertama, meningkatkan keterampilan komunikasi mahasiswa disabilitas rungu melalui pelatihan penggunaan botol bicara sebagai media komunikasi interaktif. Tujuan ini sejalan dengan fokus program yang menempatkan penguasaan alat bantu komunikasi sebagai fondasi awal untuk memperluas kemampuan peserta dalam menyampaikan pesan secara lebih efektif. Kedua, memperkuat rasa percaya diri peserta dalam interaksi sosial dan akademik melalui latihan, simulasi, pendampingan, dan penguatan motivasional. Ketiga, membangun kesadaran sivitas akademika tentang pentingnya komunikasi inklusif sebagai prasyarat terbentuknya lingkungan kampus yang ramah, aksesibel, dan mendukung partisipasi mahasiswa disabilitas rungu secara lebih utuh.

Perumusan tujuan tersebut juga konsisten dengan arah prioritas program yang tercantum dalam laporan, yakni memberikan pelatihan terstruktur kepada mahasiswa disabilitas rungu, meningkatkan kepercayaan diri melalui simulasi interaksi sosial berbasis skenario nyata, serta membangun kesadaran komunitas kampus melalui diseminasi hasil pelatihan dan kampanye kesetaraan komunikasi. Dengan demikian, tujuan kegiatan ini mencerminkan hubungan yang jelas antara masalah yang dihadapi mitra, solusi yang ditawarkan, dan perubahan yang ingin dicapai melalui program pengabdian.

Artikel ini berkontribusi pada dokumentasi ilmiah mengenai praktik pengabdian berbasis inovasi media sederhana untuk mendukung komunikasi mahasiswa disabilitas rungu di perguruan tinggi. Kontribusi tersebut penting karena laporan program menempatkan botol bicara sebagai produk teknologi tepat guna yang dikembangkan dalam kerangka pelatihan terstruktur, pendampingan personal, dan penguatan ekosistem kampus inklusif. Dari sudut pengembangan keilmuan, artikel ini dapat memperkaya diskusi tentang pendidikan inklusif, pemanfaatan media bantu komunikasi, serta strategi pemberdayaan mahasiswa disabilitas di lingkungan perguruan tinggi.

Di samping itu, artikel ini memiliki kontribusi praktis sebagai rujukan bagi institusi pendidikan lain yang ingin mengembangkan program serupa. Laporan akhir telah menegaskan adanya arah keberlanjutan melalui penyusunan modul pelatihan, mekanisme monitoring penggunaan botol bicara, dan pelibatan mahasiswa sebagai duta komunikasi inklusif. Tiga aspek tersebut menunjukkan bahwa program ini tidak dipandang sebagai kegiatan sesaat, melainkan sebagai model yang dapat direplikasi dan disesuaikan pada konteks kelembagaan lain. Oleh karena itu, artikel ini diharapkan dapat menjadi pijakan konseptual dan praktis bagi upaya penguatan komunikasi inklusif di perguruan tinggi Indonesia.

 

METODE PELAKSANAAN

Desain Kegiatan

Kegiatan pengabdian ini menggunakan pendekatan partisipatif yang menempatkan mahasiswa disabilitas rungu sebagai subjek aktif dalam seluruh rangkaian program. Desain kegiatan disusun secara sistematis agar mampu menjawab kebutuhan mitra secara langsung melalui lima orientasi utama, yaitu pelatihan, pendampingan, simulasi, evaluasi, dan diseminasi. Dalam laporan akhir, metode pelaksanaan dirancang melalui identifikasi kebutuhan dan survei awal, penyusunan modul pelatihan, pelatihan teoretis dan praktis, pendampingan individual, serta evaluasi dan diseminasi hasil. Rancangan tersebut menunjukkan bahwa kegiatan tidak diposisikan sebagai pelatihan sesaat, melainkan sebagai intervensi terstruktur yang menghubungkan kebutuhan peserta, penguasaan media bantu, penguatan psikososial, dan perluasan dampak di lingkungan kampus.

Pendekatan partisipatif dipilih karena pengembangan keterampilan komunikasi bagi mahasiswa disabilitas rungu menuntut keterlibatan langsung peserta dalam praktik, refleksi, dan penyesuaian strategi komunikasi. Dalam pelaksanaannya, peserta dilibatkan dalam simulasi komunikasi berbasis skenario nyata, diskusi reflektif, presentasi pengalaman, dan pameran hasil pelatihan. Desain ini memberi ruang bagi peserta untuk belajar secara bertahap, menguji penggunaan botol bicara dalam konteks yang dekat dengan kehidupan sehari-hari, serta memperoleh umpan balik langsung dari narasumber, fasilitator, dan pendamping.

Lokasi dan Waktu

Pelaksanaan inti kegiatan berlangsung pada 2–4 Juli 2025. Kegiatan dipusatkan di Pusat Unggulan Inovasi (PUI) Disabilitas Universitas Negeri Surabaya dan Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Surabaya. Dua lokasi ini dipilih untuk mendukung aksesibilitas, koordinasi pelaksanaan, dan visibilitas program dalam lingkungan kampus inklusif.

Tabel 1. Lokasi dan waktu pelaksanaan kegiatan

Komponen

Keterangan

Waktu pelaksanaan inti

2–4 Juli 2025

Lokasi 1

PUI Disabilitas Universitas Negeri Surabaya

Lokasi 2

Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Surabaya

Lingkup waktu program

Maret–Desember 2025

Fokus artikel metode

Tahap pelaksanaan inti pelatihan dan evaluasi lapangan

 

Kegiatan inti pada 2–4 Juli 2025 merupakan puncak implementasi lapangan, sedangkan keseluruhan program dijalankan dalam rentang Maret sampai Desember 2025. Dengan demikian, artikel ini menempatkan fase pelaksanaan inti sebagai fokus metode karena pada fase inilah proses pelatihan, pendampingan, evaluasi awal, dan diseminasi hasil berlangsung secara langsung.

Sasaran Kegiatan

Sasaran utama kegiatan ini adalah mahasiswa disabilitas rungu yang terdaftar di Universitas Negeri Surabaya. Mereka menjadi kelompok prioritas karena menghadapi kebutuhan komunikasi yang beragam dan memerlukan dukungan yang lebih adaptif untuk meningkatkan partisipasi akademik dan sosial. Program ini dirancang untuk menjawab tantangan komunikasi verbal yang mereka alami melalui media yang inovatif dan inklusif, yakni botol bicara.

Di samping sasaran utama tersebut, program juga memiliki sasaran tidak langsung, yaitu sivitas akademika kampus yang meliputi mahasiswa non-difabel, dosen, dan staf. Kelompok ini dilibatkan dalam kampanye kesadaran komunikasi inklusif guna mendukung terciptanya lingkungan kampus yang lebih ramah, aksesibel, dan responsif terhadap kebutuhan mahasiswa disabilitas rungu. Pelibatan sasaran tidak langsung ini penting karena efektivitas komunikasi inklusif sangat dipengaruhi oleh kesiapan lingkungan sosial tempat interaksi berlangsung.

Peserta dan Pendukung Program

Pelaksanaan kegiatan melibatkan 16 mahasiswa disabilitas rungu sebagai peserta inti. Selama pelatihan, peserta didampingi oleh 7 fasilitator dan dukungan juru bahasa isyarat (JBI) untuk memastikan aksesibilitas komunikasi pada seluruh sesi. Narasumber utama kegiatan adalah Mat Kusen, penemu botol bicara, yang berperan memberikan penjelasan teknis, demonstrasi penggunaan alat, dan masukan dalam proses latihan. Kombinasi antara peserta inti, fasilitator, JBI, dan narasumber utama membentuk sistem dukungan yang memungkinkan kegiatan berlangsung secara adaptif dan inklusif.

Tabel 2. Komponen peserta dan pendukung program

Komponen

Jumlah/Status

Peran dalam kegiatan

Mahasiswa disabilitas rungu

16 orang

Peserta inti pelatihan

Fasilitator

7 orang

Mendampingi proses latihan, refleksi, dan evaluasi

Juru bahasa isyarat

Dukungan aksesibilitas

Menjembatani komunikasi selama kegiatan

Narasumber utama

1 orang

Demonstrasi, pelatihan teknis, dan penguatan penggunaan alat

Sivitas akademika

Sasaran tidak langsung

Terlibat dalam kampanye komunikasi inklusif

 

Selain unsur teknis tersebut, laporan juga menunjukkan keterlibatan komunitas disabilitas dan sivitas akademika dalam mendukung suasana pelatihan, memperluas dampak program, dan membangun jejaring keberlanjutan. Kehadiran unsur-unsur pendukung ini memperlihatkan bahwa metode pelaksanaan dirancang dengan prinsip kolaboratif, bukan berbasis kerja tim pelaksana saja.

 

Tahapan Pelaksanaan

a) Tahap Persiapan

Tahap persiapan diarahkan pada pembentukan fondasi program. Pada tahap ini, tim pelaksana melakukan koordinasi dengan mitra, pengumpulan data mahasiswa disabilitas rungu beserta profil kebutuhan komunikasinya, penyusunan modul pelatihan, penyediaan alat bantu berupa botol bicara, dan koordinasi dengan narasumber utama untuk menyiapkan materi dan demonstrasi. Tahap persiapan juga mencakup survei awal dan identifikasi kebutuhan yang menjadi dasar penyusunan desain pelatihan. Dengan demikian, tahap ini berfungsi untuk memastikan bahwa materi, media, pendampingan, dan aksesibilitas yang disediakan selaras dengan karakteristik peserta.

b) Tahap Pelatihan

Tahap pelatihan dilaksanakan melalui tiga bentuk kegiatan yang saling berhubungan, yakni sesi teoretis, sesi praktis, dan sesi interaktif. Pada sesi teoretis, peserta memperoleh pemahaman mengenai prinsip kerja botol bicara, mekanisme operasional alat, dan kemungkinan aplikasinya dalam komunikasi sehari-hari. Pada sesi praktis, peserta berlatih menggunakan botol bicara melalui simulasi percakapan informal, diskusi kelompok, pembentukan kalimat sederhana, hingga situasi komunikasi publik seperti bertanya dan menjawab. Pada sesi interaktif, peserta mengikuti diskusi reflektif dan tanya jawab untuk membahas pengalaman penggunaan alat serta hambatan yang mereka rasakan selama proses latihan.

Pelatihan inti pada hari kedua menunjukkan bentuk implementasi yang sangat operasional. Peserta mengikuti latihan individu penggunaan botol bicara dalam kalimat sederhana, simulasi komunikasi di situasi publik, diskusi reflektif, dan sesi apresiasi. Struktur ini menunjukkan bahwa pelatihan dirancang bertahap, dari pengenalan alat menuju penerapan dalam konteks komunikasi yang lebih nyata.

c) Tahap Pendampingan

Pendampingan dilakukan secara personal untuk memastikan setiap peserta mampu menggunakan botol bicara secara lebih optimal. Kegiatan pendampingan mencakup observasi langsung atas kemampuan peserta, pemberian umpan balik individual untuk memperbaiki keterampilan teknis maupun mengatasi hambatan psikologis, serta penguatan motivasi melalui kehadiran role model. Dalam laporan, penguatan psikososial merupakan bagian penting dari metode karena sebagian mahasiswa mengalami keraguan untuk berbicara atau tampil di ruang publik. Oleh karena itu, pendampingan ditempatkan sebagai jembatan antara penguasaan alat dan kesiapan peserta untuk memanfaatkan alat tersebut dalam interaksi yang lebih luas.

Pada tahap ini, dukungan simbolik seperti pemberian “pita keberanian” juga berfungsi sebagai instrumen penguatan rasa percaya diri. Praktik tersebut menunjukkan bahwa pendampingan dalam program ini memadukan aspek teknis penggunaan alat dan aspek afektif yang berkaitan dengan keberanian berkomunikasi.

d) Tahap Evaluasi dan Diseminasi

Evaluasi dilakukan untuk menilai ketercapaian tujuan program dalam meningkatkan keterampilan komunikasi peserta dan memperkuat keberanian berinteraksi. Laporan mencatat bahwa evaluasi dilakukan melalui pendekatan kualitatif dan kuantitatif, meliputi observasi keterampilan, wawancara, diskusi kelompok, survei kepuasan, dan analisis dokumentasi visual. Diseminasi hasil dilakukan melalui publikasi media, pameran hasil pelatihan, dan penyusunan artikel ilmiah. Pada hari ketiga, kegiatan unjuk diri dan pameran hasil menjadi bentuk nyata diseminasi internal di lingkungan kampus, karena peserta mempresentasikan pengalaman mereka menggunakan botol bicara dalam format bebas, seperti teks, gambar, dan bahasa isyarat.

Tabel 3. Tahapan pelaksanaan program

Tahap

Kegiatan utama

Luaran antara

Persiapan

Identifikasi kebutuhan, survei awal, koordinasi mitra, penyusunan modul, penyediaan alat, penyiapan narasumber

Desain pelatihan dan kesiapan teknis program

Pelatihan

Sesi teoretis, praktis, dan interaktif berbasis simulasi

Pemahaman prinsip kerja alat dan keterampilan awal penggunaan

Pendampingan

Observasi personal, umpan balik individual, penguatan psikososial, role model

Penguatan keterampilan dan keberanian berkomunikasi

Evaluasi dan diseminasi

Survei, wawancara, observasi, dokumentasi visual, pameran, publikasi

Data capaian, umpan balik, dan perluasan dampak program

 

Pendekatan Program

a) Pendekatan Edukatif

Pendekatan edukatif berfokus pada pemberian pemahaman konseptual dan keterampilan aplikatif mengenai penggunaan botol bicara. Melalui pendekatan ini, peserta diajak memahami prinsip tekanan udara yang menjadi dasar kerja alat, mengenali fungsi alat dalam konteks komunikasi, dan mempraktikkan penggunaannya dalam berbagai skenario yang relevan. Pendekatan edukatif penting karena peserta perlu memahami alat secara rasional sebelum mampu menggunakannya secara efektif dalam percakapan.

b) Pendekatan Psikologi Sosial

Pendekatan psikologi sosial diarahkan pada penguatan rasa percaya diri, pengurangan kecemasan berkomunikasi, dan pembentukan suasana belajar yang suportif. Strategi yang digunakan mencakup simulasi situasi nyata, pemberian penghargaan simbolis atas capaian peserta, dan kehadiran role model yang memberi inspirasi serta dukungan emosional. Dalam konteks program ini, penguasaan alat dipandang berkaitan erat dengan kesiapan psikologis pengguna. Oleh sebab itu, peningkatan keterampilan komunikasi dibangun bersama penguatan aspek afektif peserta.

c) Pendekatan Partisipasi Masyarakat

Pendekatan partisipasi masyarakat menekankan pelibatan komunitas kampus dalam membangun komunikasi inklusif. Sivitas akademika, termasuk mahasiswa non-difabel, dosen, dan staf, diajak berpartisipasi melalui seminar, workshop, simulasi, pameran hasil pelatihan, dan kampanye kesadaran komunikasi inklusif. Mahasiswa non-difabel juga diposisikan sebagai mitra belajar dalam simulasi komunikasi, sehingga mereka memahami kebutuhan mahasiswa disabilitas rungu dalam kehidupan akademik sehari-hari. Melalui pendekatan ini, program diarahkan untuk mempengaruhi lingkungan sosial kampus, bukan terbatas pada peningkatan kapasitas peserta inti.

Teknik Pengumpulan Data dan Evaluasi

Teknik pengumpulan data dalam program ini memadukan observasi, survei, wawancara atau diskusi reflektif, serta dokumentasi visual. Observasi digunakan untuk menilai keterampilan peserta dalam menggunakan botol bicara, termasuk kejelasan penyampaian pesan, kemampuan beradaptasi dalam simulasi, dan penggunaan alat pada konteks komunikasi yang berbeda. Survei disusun untuk mengukur tingkat kepuasan peserta serta efektivitas program secara umum. Wawancara dan diskusi reflektif digunakan untuk memperoleh pandangan yang lebih mendalam mengenai manfaat pelatihan, perubahan rasa percaya diri, dan hambatan yang masih dirasakan. Sementara itu, dokumentasi visual berupa foto dan video dimanfaatkan untuk merekam proses kegiatan sekaligus mendukung analisis progres peserta.

Secara metodologis, kombinasi teknik ini memberi dua keuntungan. Pertama, data yang diperoleh mencakup dimensi performatif dan persepsional secara bersamaan. Kedua, evaluasi program dapat dilakukan dengan membaca perubahan perilaku komunikasi, pengalaman subjektif peserta, serta respons lingkungan pendukung. Dengan pilihan teknik seperti ini, metode pelaksanaan memiliki landasan evaluatif yang cukup kuat untuk artikel pengabdian berbasis praktik.

Indikator Keberhasilan

Indikator keberhasilan program ditetapkan untuk membaca capaian dari sisi keterampilan, keberanian berkomunikasi, partisipasi aktif, dan dampak sosial program. Laporan menetapkan target bahwa 90% peserta diharapkan mampu menggunakan botol bicara dalam simulasi komunikasi sehari-hari. Di samping itu, keberhasilan juga dibaca dari meningkatnya kenyamanan dan keberanian peserta saat berkomunikasi, keterlibatan mereka dalam sesi unjuk diri dan presentasi, serta meningkatnya kesadaran sivitas akademika terhadap pentingnya komunikasi inklusif. Indikator-indikator tersebut memperlihatkan bahwa program menilai hasil dari sisi teknis dan sosial secara bersamaan.

Tabel 4. Indikator keberhasilan program

Indikator

Bentuk capaian yang diharapkan

Penguasaan alat

Peserta mampu menggunakan botol bicara dalam simulasi komunikasi

Target minimal program

90% peserta mampu menggunakan botol bicara dalam simulasi sehari-hari

Keberanian berkomunikasi

Peserta lebih nyaman dan lebih berani tampil dalam interaksi sosial-akademik

Partisipasi aktif

Peserta terlibat dalam latihan, refleksi, presentasi mini, dan pameran hasil

Dampak lingkungan

Tumbuhnya kesadaran sivitas akademika terhadap komunikasi inklusif

 

Dengan indikator tersebut, metode pelaksanaan program dapat dipahami sebagai desain pengabdian yang menempatkan peningkatan keterampilan komunikasi dalam kerangka yang lebih luas, yaitu pemberdayaan individu dan pembentukan kultur kampus yang lebih inklusif. Oleh karena itu, keberhasilan program tidak ditakar dari kemampuan menggunakan alat semata, melainkan juga dari kesiapan peserta untuk berpartisipasi dan kesiapan lingkungan untuk menerima komunikasi yang lebih aksesibel.

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Profil Pelaksanaan Kegiatan

Program pengabdian ini terlaksana sesuai rencana pada 2–4 Juli 2025 di PUI Disabilitas Universitas Negeri Surabaya dan Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Surabaya. Kegiatan melibatkan 16 mahasiswa disabilitas rungu sebagai peserta inti, didampingi 7 fasilitator, serta juru bahasa isyarat untuk menjaga aksesibilitas selama seluruh sesi. Struktur pelaksanaan dibagi ke dalam tiga tahap utama, yaitu pengantar dan pembukaan program, latihan dan penguatan kemandirian berbicara, serta unjuk diri, pameran, dan penutupan. Rangkaian ini menunjukkan bahwa kegiatan tidak dirancang sebagai lokakarya satu arah, melainkan sebagai proses pembelajaran yang bertahap, adaptif, dan berorientasi pada pengalaman peserta.

Suasana pelaksanaan program tampak diarahkan pada prinsip inklusivitas praktis. Botol bicara ditempatkan sebagai media utama, lalu dipadukan dengan dukungan visual, teks besar, kartu ekspresi, peran aktif fasilitator, relawan, dan juru bahasa isyarat. Kombinasi tersebut penting karena peserta tidak diposisikan sebagai penerima materi pasif, melainkan sebagai pengguna media yang perlu diberi ruang untuk mencoba, menyesuaikan diri, dan mengembangkan cara komunikasinya sendiri. Dengan demikian, lingkungan kegiatan berfungsi sebagai ruang belajar yang aman dan terbuka bagi mahasiswa disabilitas rungu untuk membangun keberanian berkomunikasi.

 

Gambar 1. Dokumentasi Pelaksanaan PkM

 

Implementasi Pelatihan Botol Bicara

Pelaksanaan pelatihan menunjukkan alur pembelajaran yang tersusun secara bertahap. Hari pertama diarahkan pada pengantar program, penguatan literasi komunikasi inklusif, dan demonstrasi awal penggunaan botol bicara. Sesi pembukaan diisi registrasi, pembagian kit visual, sambutan, penjelasan tujuan dan alur kegiatan, serta demonstrasi alat oleh narasumber utama. Fungsi hari pertama terletak pada pembentukan pemahaman awal peserta mengenai posisi botol bicara dalam konteks komunikasi inklusif. Demonstrasi langsung memberi landasan penting sebelum peserta memasuki tahap latihan yang lebih intensif.

Hari kedua menjadi inti program karena pada tahap ini peserta memasuki latihan individual dan simulasi komunikasi. Peserta berlatih menggunakan botol bicara dalam kalimat sederhana, lalu mengikuti role play bertanya dan menjawab dalam situasi publik. Sesi ini kemudian dilanjutkan dengan diskusi reflektif dan tanya jawab. Dari segi metodologis, hari kedua memperlihatkan pola latihan yang progresif: dari penguasaan alat, menuju penerapan dalam situasi komunikatif, lalu masuk ke tahap refleksi pengalaman. Penambahan apresiasi simbolis berupa “pita keberanian” pada akhir sesi juga memberi makna bahwa latihan komunikasi dipahami sebagai proses teknis sekaligus proses afektif.

Hari ketiga menempatkan peserta pada tahap ekspresi dan pengakuan publik. Melalui presentasi mini bertema “Cerita Saya dengan Botol Bicara”, peserta diberi ruang untuk menyampaikan pengalaman menggunakan alat dalam format bebas, baik melalui teks, gambar, maupun bahasa isyarat. Kegiatan ini lalu dilanjutkan dengan penutupan resmi dan penyerahan sertifikat. Secara pedagogis, tahap ini penting karena memperlihatkan pergeseran posisi peserta dari individu yang sedang belajar menjadi individu yang mulai menunjukkan kemampuan komunikasinya di hadapan orang lain.

Tabel 5. Implementasi pelatihan per hari

Hari

Fokus kegiatan

Bentuk implementasi

Hari 1

Pengantar dan pembukaan

Literasi komunikasi inklusif, penjelasan tujuan, demonstrasi awal botol bicara

Hari 2

Latihan dan penguatan keterampilan

Pelatihan individu, role play situasi publik, diskusi reflektif, apresiasi simbolis

Hari 3

Unjuk diri dan diseminasi hasil

Presentasi mini, pameran pengalaman, penutupan dan penyerahan sertifikat

 

Peningkatan Keterampilan Komunikasi Peserta

Laporan pelaksanaan menunjukkan bahwa program telah memenuhi target tahap awal berupa pemberian pemahaman, keterampilan dasar, dan ruang unjuk diri dalam penggunaan botol bicara. Capaian ini penting karena mengindikasikan bahwa peserta tidak berhenti pada pengenalan alat, tetapi mulai bergerak menuju penggunaan yang lebih fungsional dalam situasi komunikasi tertentu. Peserta diperkenalkan pada prinsip kerja alat, dilatih membentuk kalimat sederhana, dan diberi kesempatan menggunakan botol bicara dalam simulasi percakapan, diskusi, serta presentasi.

Perubahan yang paling tampak berada pada empat ranah. Pertama, peserta semakin memahami cara kerja botol bicara sebagai alat bantu komunikasi. Kedua, peserta mulai mampu membentuk ujaran sederhana melalui latihan individual. Ketiga, peserta mulai berani menggunakan alat dalam role play dan presentasi mini. Keempat, peserta menunjukkan kemampuan adaptif yang lebih baik ketika komunikasi didukung dengan kartu visual, teks besar, papan ekspresi, dan juru bahasa isyarat. Artinya, peningkatan keterampilan komunikasi dalam program ini berkembang di dalam ekosistem dukungan yang multimodal.

Dari sudut evaluasi program, keterampilan peserta memang diukur melalui simulasi percakapan, diskusi, dan presentasi, dengan indikator seperti kejelasan pesan, kecepatan adaptasi, serta kemampuan menggunakan alat dalam konteks yang berbeda. Kerangka evaluasi ini menunjukkan bahwa keberhasilan pelatihan tidak dibaca secara sempit sebagai kemampuan teknis menghasilkan bunyi, melainkan sebagai kemampuan menggunakan alat untuk menyampaikan pesan yang dapat dipahami dalam situasi komunikasi nyata.

Tabel 6. Indikasi peningkatan keterampilan komunikasi peserta

Aspek perkembangan

Bentuk perubahan yang tampak

Pemahaman alat

Peserta memahami prinsip dasar penggunaan botol bicara

Keterampilan awal

Peserta mulai membentuk kalimat sederhana

Keberanian performatif

Peserta bersedia mengikuti simulasi dan presentasi mini

Adaptasi multimodal

Peserta memanfaatkan dukungan visual, teks, dan JBI dalam komunikasi

 

Penguatan Rasa Percaya Diri dan Keberanian Berinteraksi

Salah satu kekuatan utama program ini terletak pada perhatian terhadap dimensi psikososial peserta. Laporan sejak awal menegaskan bahwa hambatan komunikasi verbal berdampak langsung pada rasa percaya diri mahasiswa disabilitas rungu dalam interaksi sosial dan akademik. Oleh karena itu, penguatan komunikasi dalam program ini selalu berjalan bersama upaya membangun keyakinan diri peserta untuk tampil, mencoba, dan mengambil peran dalam ruang komunikasi yang lebih luas.

Pendampingan personal, diskusi reflektif, dan kehadiran role model berfungsi sebagai perangkat penguat psikologis. Role model dari alumni atau pengguna alat serupa memberi contoh konkret bahwa hambatan komunikasi dapat dikelola melalui latihan, ketekunan, dan dukungan sosial. Di samping itu, pemberian penghargaan simbolis seperti “pita keberanian” memberi pesan bahwa keberanian berbicara di depan umum merupakan capaian yang patut dihargai. Dalam konteks ini, program membangun rasa percaya diri melalui pengalaman berhasil yang kecil, tetapi bermakna bagi peserta.

Secara analitis, strategi tersebut efektif karena komunikasi bagi mahasiswa disabilitas rungu tidak dapat dilepaskan dari faktor emosional. Penguasaan alat akan sulit berkembang apabila peserta masih dibayangi rasa ragu, takut salah, atau enggan tampil. Program ini memperlihatkan bahwa dukungan afektif, pengakuan sosial, dan suasana belajar yang suportif merupakan syarat penting bagi pertumbuhan keberanian berinteraksi. Dengan demikian, hasil pengabdian ini menunjukkan bahwa peningkatan kemampuan komunikasi perlu dibaca bersama penguatan identitas dan rasa aman peserta dalam ruang sosial.

Botol Bicara sebagai Media Komunikasi Interaktif dan Inklusif

Botol bicara dalam program ini berfungsi sebagai media komunikasi yang interaktif karena penggunaannya berlangsung di dalam percakapan, simulasi, diskusi, dan presentasi. Alat ini tidak dihadirkan sebagai benda demonstratif, melainkan sebagai sarana yang dioperasikan peserta dalam relasi komunikatif bersama fasilitator, relawan, dan peserta lain. Interaktivitasnya tampak ketika peserta menggunakan alat untuk membentuk kalimat sederhana, menjawab pertanyaan, berpartisipasi dalam role play, dan menceritakan pengalaman pada sesi presentasi mini.

Sifat inklusif botol bicara juga tidak berdiri sendiri. Laporan menunjukkan bahwa alat ini didukung oleh teknologi visual, teks besar, kartu ekspresi, papan tulis mini, sticky note berwarna, emoji komunikasi, dan juru bahasa isyarat. Konfigurasi ini memperlihatkan bahwa botol bicara bekerja secara optimal ketika ditempatkan dalam sistem komunikasi multimodal. Dengan kata lain, kekuatan alat ini terletak pada kemampuannya menjadi jembatan di antara berbagai kanal komunikasi, bukan sebagai pengganti mutlak bentuk komunikasi lain yang telah lebih dulu digunakan peserta.

Dari sudut pengembangan model, temuan ini penting. Botol bicara dapat dipahami sebagai media teknologi tepat guna yang relevan bagi kampus inklusif karena sifatnya sederhana, praktis, dan dapat dipadukan dengan dukungan aksesibilitas lain. Di sinilah letak nilai konseptual program: komunikasi inklusif tidak dibangun dari satu media tunggal, melainkan dari perancangan ekosistem belajar yang memungkinkan setiap peserta menemukan cara berkomunikasi yang paling sesuai bagi dirinya.

 

Kampanye Inklusivitas dan Keterlibatan Sivitas Akademika

Dampak program ini bergerak melampaui tingkat individual. Sejak tahap perencanaan, sivitas akademika diposisikan sebagai sasaran tidak langsung yang perlu dilibatkan dalam kampanye kesadaran komunikasi inklusif. Dosen, mahasiswa non-difabel, dan staf kampus didorong ikut berpartisipasi melalui seminar, workshop, simulasi, pameran hasil, serta dukungan dalam publikasi media. Dengan desain seperti itu, program tidak berhenti pada peningkatan kemampuan peserta inti, tetapi berupaya membentuk ekosistem kampus yang lebih peka terhadap kebutuhan komunikasi mahasiswa disabilitas rungu.

Keterlibatan sivitas akademika penting karena keberhasilan komunikasi inklusif ditentukan pula oleh kesiapan pihak lain untuk memahami dan merespons cara komunikasi yang berbeda. Saat mahasiswa non-difabel dilibatkan dalam simulasi komunikasi, mereka memperoleh pengalaman langsung untuk membaca kebutuhan lawan bicara, menyesuaikan tempo komunikasi, dan memanfaatkan dukungan visual. Pengalaman semacam ini berpotensi menggeser komunikasi inklusif dari wacana normatif menjadi praktik sosial yang hidup di lingkungan kampus.

Pameran hasil pelatihan dan presentasi peserta juga memiliki fungsi sosial yang kuat. Kegiatan ini membuka ruang apresiasi publik terhadap kemampuan mahasiswa disabilitas rungu, sekaligus mengurangi jarak simbolik antara peserta program dan komunitas kampus. Dalam kerangka pengabdian, langkah tersebut memperlihatkan bahwa perubahan budaya inklusif dapat dibangun melalui perjumpaan, pengalaman bersama, dan penyaksian langsung atas proses belajar peserta.

Faktor Pendukung Keberhasilan Program

Keberhasilan awal program ini didukung oleh beberapa faktor yang saling menguatkan. Faktor pertama adalah keterlibatan narasumber utama, yakni pencipta botol bicara, yang memberi legitimasi teknis dan inspirasi langsung kepada peserta. Kehadiran narasumber seperti ini memudahkan proses demonstrasi, latihan, dan penyesuaian penggunaan alat sesuai kebutuhan lapangan.

Faktor kedua ialah dukungan fasilitator, relawan, dan juru bahasa isyarat. Kehadiran mereka memastikan bahwa proses belajar berlangsung dengan pengawalan intensif dan komunikasi tetap terbuka bagi seluruh peserta. Faktor ketiga adalah penggunaan desain visual yang aksesibel, seperti teks besar, kartu visual, papan ekspresi, dan pengingat tertulis. Unsur ini sangat penting karena memperluas kemungkinan pemahaman peserta terhadap alur kegiatan dan isi interaksi.

Faktor keempat terletak pada pendekatan personal dan reflektif. Pelatihan tidak disusun dalam format ceramah yang kaku, melainkan melalui latihan individual, role play, diskusi reflektif, dan penguatan motivasional. Faktor kelima ialah suasana pelatihan yang suportif. Laporan menegaskan bahwa kegiatan berlangsung lancar, inklusif, dan penuh antusiasme dari peserta maupun penyelenggara. Suasana seperti ini menjadi kondisi yang sangat penting bagi keberanian peserta untuk mencoba bentuk komunikasi baru.

Tabel 7. Faktor pendukung keberhasilan program

Faktor pendukung

Kontribusi terhadap hasil

Narasumber utama/inovator alat

Memberi demonstrasi teknis dan inspirasi langsung

Fasilitator, relawan, dan JBI

Menjaga aksesibilitas dan kelancaran interaksi

Desain visual yang aksesibel

Memudahkan pemahaman dan partisipasi peserta

Pendekatan personal-reflektif

Menguatkan keterampilan dan keberanian peserta

Suasana suportif

Mendorong peserta mencoba dan tampil lebih percaya diri

 

Kendala dan Catatan Kritis

Walaupun program menunjukkan capaian awal yang positif, beberapa catatan kritis perlu ditegaskan agar pembahasan tidak berhenti pada narasi keberhasilan. Pertama, penguasaan botol bicara memerlukan latihan berulang. Laporan memang menunjukkan bahwa peserta telah mencapai tahap pemahaman dan keterampilan dasar, tetapi capaian ini masih berada pada level awal. Agar penggunaan alat menjadi bagian dari kebiasaan komunikasi sehari-hari, latihan perlu dilanjutkan dalam jangka yang lebih panjang.

Kedua, keberhasilan komunikasi tidak ditentukan oleh alat semata. Botol bicara bekerja lebih efektif ketika didukung oleh visual card, teks besar, papan ekspresi, juru bahasa isyarat, fasilitator, dan lingkungan yang siap merespons. Ini berarti bahwa kampus inklusif memerlukan kesiapan institusional dan sosial, bukan cukup menghadirkan alat bantu komunikasi. Tanpa lingkungan yang mendukung, potensi alat akan berkurang pada penggunaan yang terbatas.

Ketiga, laporan sendiri menekankan pentingnya modul, monitoring, dan pendampingan berkelanjutan. Catatan ini memperlihatkan bahwa program belum dianggap selesai setelah pelatihan inti berakhir. Kebutuhan akan pertemuan berkala, laporan pengalaman penggunaan alat, pelatihan tambahan, dan dukungan teknis lanjutan menandakan bahwa perubahan komunikasi memerlukan proses penguatan pascapelatihan. Dari sini tampak bahwa keberlanjutan merupakan bagian inheren dari desain program, bukan tambahan administratif setelah kegiatan selesai.

Implikasi Program bagi Pengembangan Kampus Inklusif

Program ini memiliki implikasi yang cukup luas bagi pengembangan kampus inklusif. Pertama, kegiatan ini memperlihatkan pentingnya layanan dukungan disabilitas yang memadukan media bantu, pendampingan personal, dan rekayasa lingkungan komunikasi. Kampus inklusif tidak cukup dipahami sebagai penyedia akses fisik atau administrasi akademik, tetapi juga sebagai ruang yang memungkinkan mahasiswa berpartisipasi melalui sistem komunikasi yang lebih terbuka dan adaptif.

Kedua, program ini menyediakan model pelatihan yang berpotensi direplikasi. Laporan telah menyiapkan arah keberlanjutan melalui distribusi modul, mekanisme monitoring, dan pelibatan mahasiswa sebagai duta komunikasi inklusif. Tiga komponen ini memberi dasar yang kuat bagi pengembangan program serupa di fakultas lain, di perguruan tinggi lain, atau pada komunitas dengan kebutuhan komunikasi yang sejenis.

Ketiga, program ini memperluas pemahaman bahwa komunikasi inklusif menuntut inovasi media, pendampingan yang konsisten, dan perubahan budaya institusi. Dengan memadukan botol bicara, pendekatan psikososial, dan keterlibatan sivitas akademika, program ini menunjukkan bahwa inklusivitas lahir dari kerja bersama antara teknologi sederhana dan komitmen sosial. Dalam konteks itulah pengabdian ini layak dibaca sebagai model intervensi kampus yang menempatkan mahasiswa disabilitas rungu sebagai subjek aktif dalam pembangunan ruang akademik yang lebih adil.

 

SIMPULAN

Pelatihan pemanfaatan botol bicara dalam program pengabdian ini menunjukkan kontribusi yang nyata terhadap peningkatan keterampilan komunikasi dasar mahasiswa disabilitas rungu di Universitas Negeri Surabaya. Melalui rangkaian kegiatan yang meliputi pengenalan alat, latihan individual, simulasi komunikasi, dan presentasi mini, peserta memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai cara kerja botol bicara serta mulai mampu menggunakannya dalam situasi komunikasi sederhana. Capaian ini menegaskan bahwa botol bicara dapat difungsikan sebagai media bantu yang relevan untuk mendukung proses komunikasi dalam konteks kampus inklusif.

Program ini juga memperlihatkan hasil penting pada ranah psikososial. Pendampingan personal, diskusi reflektif, kehadiran role model, dan bentuk apresiasi simbolis memberikan dampak positif terhadap tumbuhnya rasa percaya diri peserta. Perubahan tersebut tercermin pada meningkatnya keberanian untuk tampil dalam simulasi, berdialog dalam situasi publik, dan menyampaikan pengalaman pada sesi presentasi. Dengan demikian, program ini membuka ruang partisipasi sosial-akademik yang lebih baik bagi mahasiswa disabilitas rungu, sebab keterampilan komunikasi yang berkembang berjalan beriringan dengan bertambahnya keyakinan diri dalam berinteraksi.

Berdasarkan hasil tersebut, botol bicara layak diposisikan sebagai media komunikasi interaktif yang potensial dalam penguatan kampus inklusif. Nilai penting alat ini terletak pada sifatnya yang sederhana, praktis, dan dapat dipadukan dengan dukungan visual, juru bahasa isyarat, serta strategi komunikasi lain yang aksesibel. Walaupun demikian, efektivitas penggunaannya akan lebih kuat apabila disertai pendampingan berkelanjutan, modul pelatihan yang operasional, dan dukungan komunitas kampus yang memahami prinsip komunikasi inklusif. Oleh sebab itu, program ini dapat dipandang sebagai model awal yang memberi arah bagi pengembangan layanan komunikasi yang lebih adaptif di perguruan tinggi.

Berdasarkan pelaksanaan dan hasil program, pelatihan lanjutan serta pendampingan berkala perlu dirancang sebagai tindak lanjut agar keterampilan komunikasi yang telah mulai tumbuh dapat berkembang menjadi kebiasaan yang lebih mantap. Penguasaan botol bicara memerlukan proses latihan yang berulang, sehingga sesi lanjutan akan membantu peserta memperluas penggunaan alat dalam beragam situasi komunikasi akademik dan sosial.

Pengembangan modul pelatihan yang lebih operasional juga perlu menjadi perhatian. Modul tersebut sebaiknya memuat petunjuk penggunaan alat, tahapan latihan, contoh skenario komunikasi, bentuk evaluasi, dan strategi pendampingan yang mudah diterapkan oleh fasilitator maupun unit layanan disabilitas. Dengan adanya modul yang lebih rinci, program akan memiliki dasar implementasi yang lebih kuat dan lebih mudah direplikasi.

Di samping itu, monitoring penggunaan alat setelah pelatihan inti perlu diperkuat. Monitoring dapat dilakukan melalui observasi berkala, laporan pengalaman peserta, forum refleksi, atau pendampingan langsung pada kegiatan akademik tertentu. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa penggunaan botol bicara tidak berhenti pada ruang pelatihan, melainkan berlanjut dalam praktik komunikasi sehari-hari.

Mahasiswa peserta yang telah mengikuti program juga layak dilibatkan sebagai duta komunikasi inklusif di lingkungan kampus. Keterlibatan mereka akan memperluas dampak program karena pengalaman langsung peserta dapat menjadi sumber pembelajaran bagi sivitas akademika lain. Posisi ini juga memberi ruang bagi mahasiswa disabilitas rungu untuk tampil sebagai agen perubahan dalam penguatan budaya kampus yang lebih aksesibel.

 

REFERENSI

Agung Novariyanto, R., Pebri Setiani, P., Ulumi Firdausi, F., Bashofi, F., Sinta Utami, P., & Rahadian, S. (2024). Pelatihan Pemanfaatan Teknologi Bantu Website Ramah Difabel “Evernoted” di SLB Yayasan Pendidikan Tunas Bangsa (YPTB) Malang. Journal Of Human And Education (JAHE), 4(6), 1402–1409. https://doi.org/10.31004/jh.v4i6.1986

Agus Nugroho, Setiawan, R., Harris, A., & Beny. (2023). Deteksi Bahasa Isyarat Bisindo Menggunakan Metode Machine Learning. Jurnal PROCESSOR, 18(2). https://doi.org/10.33998/processor.2023.18.2.1380

Amin, N. A. M., & Pribadi, F. (2022). Urgensi Bahasa Isyarat dalam Pendidikan Formal sebagai Media Komunikasi dan Transmisi Informasi Penyandang Disabilitas Rungu dan Wicara. Jurnal Hasil Pemikiran, Penelitian, Dan Pengembangan Keilmuan Sosiologi Pendidikan, 9(1), 77–86. https://ojs.unm.ac.id/sosialisasi/article/view/31732/15008

Andreansyah, R., Purnomo, A. M., & Setiawan, K. (2024). Penerapan Komunikasi Non Verbal di Yayasan Penyandang Disabilitas. Karimah Tauhid, 3(1), 726–738. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v3i1.11514

Darmawan, I. G. N. S. E., Prasetya, D. A. R., Suroso, H. E., Rani, F., & Febriyani, M. (2025). Penguatan Nilai-Nilai Pancasila sebagai Ideologi Bangsa untuk Mencegah Radikalisme dan Intoleransi di Kalangan Mahasiswa. RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business, 4(4), 4485–4492. https://doi.org/10.31004/riggs.v4i4.4313

Dhilah, F., Kasoni, D., Ningsih, L., & Pardi, M. (2023). Rancang Bangun Smart Gloves Untuk Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara. MULTINETICS, 9(1), 61–70. https://doi.org/10.32722/multinetics.v9i1.5779

Erwinda, V. P., & Rezi, M. (2021). Hubungan Antara Komunikasi Orangtua Dengan Ketahanan Keluarga Remaja Disabilitas Rungu Relationships Between Parent Communication With Family Resilience Of Adolescent Disabilities. EProceedings …, 8(4), 3915–3923. https://openlibrarypublications.telkomuniversity.ac.id/index.php/management/article/view/15380%0Ahttps://openlibrarypublications.telkomuniversity.ac.id/index.php/management/article/view/15380/15103

Fadhlurrahman, M. N., & Karnita, R. (2024). Mengenalkan Neurodiversity Melalui Perancangan Buku Interaktif Sebagai Media Pembelajaran Inklusif Di Perguruan Tinggi. Institut Teknologi Nasional, 3(1), 1–12.

Halim, A. V., Dalimoenthe, I., & Kabelen, M. C. S. (2025). Optimalisasi Strategi Satgas PPKS UNJ dalam Membangun Kultur Anti Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus. SASKARA: Indonesian Journal of Society Studies, 5(01), 338–356. https://doi.org/10.21009/saskara.051.04

Junaenah, I., Hermawan, H., Samodro, S., & ... (2023). Accessibility to Religious Information for Persons with Hard of Hearing (HOH): Visualization of Signs in the Pusdai Complex of West Java. Jurnal …. https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/ham/article/view/3548

Kristyaningsih, P. (2021). PENERAPAN KOMUNIKASI TERAPEUTIK PERAWAT DI RUANG RAWAT INAP. Jurnal Ilmu Kesehatan, 10(1), 57. https://doi.org/10.32831/jik.v10i1.377

Maris, A. W. I., & Rahmi, I. (2022). Strategi lembaga pendidikan tinggi inklusif dalam meningkatkan kemampuan kerja mahasiswa difabel : Praktik baik di Indonesia. Seminar Nasional Inovasi Vokasi, 1(1), 106–115. http://prosiding-old.pnj.ac.id/index.php/sniv/article/

Meirista, E., Rahayu, M., & Lieung, K. W. (2020). Analisis penggunaan model think talk and write berbantuan video pada mahasiswa disabilitas. Jurnal Pendidikan Edutama, 7(2), 9. https://doi.org/10.30734/jpe.v7i2.727

Mujab, S., Budhi, H. S., & Alfiya, N. (2025). Pembentukan Komunitas Dalam Penguatan Karakter Kebangsaan Berbasis Moderasi Beragama Bagi Mahasiswa Di Kabupaten Kudus. Community Development: Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam, 8(2), 174. https://doi.org/10.21043/cdjpmi.v8i2.31904

Prastiwi, H. B., & Huwae, A. (2025). Berjuang Ditengah Kesulitan: Potret Academic Well-being Mahasiswa Difabel di Perguruan Tinggi Inklusif. Bulletin of Counseling and Psychotherapy, 7(1). https://doi.org/10.51214/002025071234000

Putra, I. N. T. A., Kartini, K. S., Suyitno, Y. K., Sugiarta, I. M., & Puspita, N. K. E. (2023). Penerapan Library Tensorflow, Cvzone, dan Numpy pada Sistem Deteksi Bahasa Isyarat Secara Real Time. Jurnal Krisnadana, 2(3), 412–423. https://doi.org/10.58982/krisnadana.v2i3.335

Riswari, F., Yuniarti, N., Ediyanto, E., & Sunandar, A. (2021). Implementasi Lingkungan Belajar yang Inklusif sebagai Wujud Pendidikan Inklusi di Perguruan Tinggi. Ilmu Pendidikan: Jurnal Kajian Teori Dan Praktik Kependidikan, 6(2), 85. https://doi.org/10.17977/um027v6i22021p085

Rohman, B. N. (2018). Pelaksanaan Pembelajaran Bina Wicara Bagi Siswa Tunarungu di SLB Negeri 2 Bantul. Jurnal Widia Ortodidaktika, 7(6), 662–675.

Septiani, F., Saputri, A., Hidayat Baeha, A., Mutianda, L., & Tamara, R. (2024). Analisis Perbandingan Pengalaman Kesehatan Mental antara Mahasiswa Perantau dan Lokal. Adijaya Jurnal Multidisiplin, 03, 115–124. https://e-journal.naureendigition.com/index.php/mj

Syamzaimar. (2025). Pengaruh Media Sosial terhadap Sikap Nasionalisme Mahasiswa dalam Konteks Pendidikan Kewarganegaraan. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(2), 917–925. https://doi.org/10.61104/alz.v3i2.1255