Suratno, Alifah Fitria Nugraheni, Dhea Putri Kusuma Wardani, Felisiana Fidelia
Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Fakultas Ilmu Pendidikan
dan Psikologi, Universitas Negeri Semarang
Abstrak
Pendidikan merupakan faktor utama dalam meningkatkan kualitas sumber
daya manusia, di mana keberhasilannya sangat dipengaruhi oleh profesionalisme
guru sebagai pelaksana utama proses pembelajaran di sekolah dasar. Namun, dalam
pelaksanaannya masih ditemukan berbagai kendala seperti keterbatasan dalam
pemanfaatan teknologi, kurangnya inovasi dalam pembelajaran, serta adanya
kesenjangan kompetensi yang berdampak pada rendahnya kualitas pembelajaran.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep profesionalisme guru serta
perannya dalam meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah dasar. Metode yang
digunakan adalah studi literatur dengan mengkaji berbagai sumber ilmiah seperti
jurnal, buku, dan artikel yang relevan dengan topik penelitian. Teknik pengumpulan
data dilakukan melalui studi dokumentasi, sedangkan teknik analisis data
menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan tahapan reduksi data,
penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil kajian menunjukkan bahwa
profesionalisme guru tercermin dari penguasaan kompetensi pedagogik,
profesional, sosial, dan kepribadian yang perlu dikembangkan secara
berkelanjutan. Guru yang memiliki profesionalisme tinggi mampu menciptakan
pembelajaran yang efektif, kreatif, dan bermakna, sehingga berkontribusi pada
peningkatan hasil belajar serta pembentukan karakter peserta didik. Oleh karena
itu, diperlukan upaya berkelanjutan melalui pelatihan, penyediaan sarana dan
prasarana yang memadai, serta kerja sama antara sekolah, keluarga, dan
masyarakat dalam mendukung pengembangan profesionalisme guru secara optimal.
Kata kunci: profesionalisme guru, mutu pendidikan, sekolah dasar, kompetensi
guru, pembelajaran efektif
Abstract
Education is a key factor in improving the quality of
human resources, where its success is greatly influenced by teacher
professionalism as the main implementer of the learning process in elementary
schools. However, in practice, various obstacles are still found, such as
limitations in the use of technology, lack of innovation in learning, and
competency gaps that impact the low quality of learning. This study aims to
analyze the concept of teacher professionalism and its role in improving the
quality of education in elementary schools. The method used is a literature
study by reviewing various scientific sources such as journals, books, and
articles relevant to the research topic. Data collection techniques were
carried out through documentation studies, while data analysis techniques used
a qualitative descriptive approach with stages of data reduction, data
presentation, and conclusion drawing. The results of the study show that
teacher professionalism is reflected in the mastery of pedagogical,
professional, social, and personal competencies that need to be continuously
developed. Teachers with high professionalism are able to create effective,
creative, and meaningful learning, thereby contributing to improved learning
outcomes and the formation of students' character. Therefore, continuous
efforts are needed through training, provision of adequate facilities and
infrastructure, as well as cooperation between schools, families, and
communities in supporting the optimal development of teacher professionalism.
Keywords: teacher professionalism, education quality, elementary school, teacher competence, effective learning
PENDAHULUAN
Pendidikan
merupakan landasan utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta
kemajuan suatu bangsa. Melalui pendidikan yang berkualitas, suatu negara mampu
menciptakan generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga
memiliki keterampilan, karakter, dan daya saing global. Hal ini sejalan dengan
pandangan bahwa pendidikan merupakan upaya sadar dan terencana untuk
mengembangkan potensi peserta didik secara optimal, sehingga mampu
berkontribusi dalam pembangunan nasional (Sulastri dkk., 2020). Dalam konteks
tersebut, keberhasilan penyelenggaraan pendidikan tidak terlepas dari peran
berbagai komponen, terutama guru sebagai pelaksana utama proses pembelajaran di
kelas.
Guru memiliki
posisi yang sangat strategis dalam menentukan keberhasilan pendidikan. Guru
tidak hanya bertugas menyampaikan materi pembelajaran, tetapi juga berperan
sebagai pembimbing, fasilitator, motivator, serta teladan bagi peserta didik
dalam mengembangkan potensi akademik, karakter, dan keterampilan sosial mereka
secara menyeluruh (Sholehah, 2025). Bahkan, dalam praktiknya, guru disebut
sebagai garda terdepan dalam proses pendidikan yang secara langsung
mempengaruhi efektivitas kegiatan belajar mengajar serta kualitas hasil belajar
peserta didik (Risdianyi, 2021). Oleh karena itu, penting bagi setiap calon
pendidik maupun lulusan lembaga pendidikan untuk memahami dan menguasai
kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh seorang guru, baik dalam merencanakan,
melaksanakan, dan maupun mengevaluasi pembelajaran.
Namun, menjadi
seorang guru bukanlah hal yang mudah. Seiring dengan perkembangan zaman dan
kemajuan ilmu pengetahuan serta teknologi, tuntutan terhadap kualitas
pendidikan semakin meningkat. Kondisi ini menjadikan peran guru semakin
kompleks dan menuntut profesionalisme yang tinggi (Anggraini & Syaifullah,
2023). Guru tidak hanya dituntut untuk menguasai materi ajar, tetapi juga harus
mampu memahami karakteristik peserta didik, memilih dan menerapkan metode
pembelajaran yang tepat, serta menciptakan suasana belajar yang aktif,
inovatif, dan menyenangkan. Selain itu, perkembangan teknologi juga menuntut
guru untuk mampu beradaptasi dan memanfaatkannya dalam proses pembelajaran guna
meningkatkan efektivitas dan kualitas pendidikan.
Keguruan sebagai
suatu profesi menuntut adanya kompetensi khusus yang tidak dapat dimiliki
secara instan. Profesi guru memerlukan keahlian, tanggung jawab, serta komitmen
yang tinggi dalam menjalankan tugasnya (Ratika dkk., 2024). Dalam hal ini, guru
profesional dituntut memiliki empat kompetensi utama, yaitu kompetensi
pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional sebagai dasar dalam menjalankan
tugas pendidikan secara optimal (Risdianyi, 2021).
Selain itu, kesesuaian latar belakang pendidikan, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta komitmen terhadap kode etik profesi keguruan juga menjadi faktor penting dalam menunjang profesionalisme guru. Dalam praktiknya, masih terdapat berbagai kendala yang dihadapi dalam pengembangan profesionalisme guru, seperti keterbatasan penguasaan teknologi, kurangnya kreativitas dalam pembelajaran, serta ketidaksesuaian bidang keahlian dengan mata pelajaran yang diajarkan (Risdianyi, 2021). Profesionalisme guru ini tidak hanya merupakan tuntutan individu, tetapi juga menjadi kebutuhan dalam sistem pendidikan secara keseluruhan. Oleh karena itu, diperlukan pendalaman terhadap konsep profesi dan keguruan yang mencakup pengertian, ciri, kriteria, serta persyaratannya, termasuk prinsip mengajar dan tuntutan profesionalisme guru. Pemahaman tersebut diharapkan dapat menjadi landasan konseptual dalam menegaskan pentingnya profesionalisme guru sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan.
METODE
Penelitian ini
menerapkan metode kualitatif melalui studi literatur, yang berarti mengkaji
berbagai referensi relevan terkait profesionalisme guru dalam peningkatan mutu
pendidikan di tingkat sekolah dasar. Pemilihan metode studi literatur
dikarenakan kemampuan memberikan wawasan mendalam melalui analisis teori,
konsep, dan hasil penelitian sebelumnya yang berkaitan dengan peran serta
kompetensi guru. Penelitian kepustakaan adalah cara yang melibatkan pengumpulan
informasi dari berbagai sumber seperti jurnal akademis, buku, dan dokumen
terkait untuk dianalisis secara sistematis (Risdiany, 2021; Annasthasya dkk.,
2025).
Pengumpulan data
dalam penelitian ini dilakukan dengan metode dokumentasi, yang meliputi
identifikasi, analisis, dan pengelompokan sumber-sumber ilmiah berkaitan dengan
profesionalisme dan kompetensi guru, serta kualitas pendidikan itu sendiri.
Jenis data yang digunakan adalah jurnal nasional, buku referensi, dan artikel
akademis yang diterbitkan dalam sepuluh tahun terakhir untuk menjamin
kelengkapan informasi. Teknik dokumentasi dalam penelitian kualitatif bertujuan
untuk memperoleh data yang sah dari sumber tulisan yang bisa
dipertanggungjawabkan secara ilmiah (Fitrah dkk., 2025).
Untuk analisis data, digunakan pendekatan deskriptif kualitatif, yang mencakup reduksi data, penyajian informasi, dan penarikan kesimpulan berdasar kajian literatur yang telah diperoleh. Data yang dikumpulkan dianalisis dengan menginterpretasikan berbagai konsep dan hasil penelitian sebelumnya, lalu disusun secara sistematis untuk mencapai tujuan penelitian. (Susanto dkk., 2020) menjelaskan bahwa analisis kualitatif dilakukan dengan mendalami interpretasi data sehingga menghasilkan pemahaman yang menyeluruh mengenai fenomena, dalam hal ini profesionalisme guru dalam dunia pendidikan.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Profesionalisme
guru merupakan faktor kunci dalam meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah
dasar. Berdasarkan kajian literatur yang dilakukan, profesionalisme tidak dapat
dilepaskan dari konsep dasar profesi itu sendiri. Profesi merupakan suatu
pekerjaan yang menuntut keahlian khusus yang diperoleh melalui pendidikan,
pelatihan, serta pengalaman, dan dilaksanakan dengan tanggung jawab serta
berlandaskan kode etik (Tampubolon, 2023). Dengan demikian, tidak semua
pekerjaan dapat disebut sebagai profesi, karena terdapat kriteria tertentu yang
harus dipenuhi.
Dalam konteks
pendidikan, guru merupakan salah satu profesi yang memiliki peran strategis.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, guru adalah pendidik profesional
yang bertugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, serta
mengevaluasi peserta didik. Dengan demikian, tugas guru tidak hanya terbatas
pada penyampaian materi, tetapi juga mencakup pembentukan karakter dan
pengembangan potensi peserta didik secara menyeluruh (Susanto, 2020).
Profesionalisme
guru ditunjukkan melalui penguasaan kompetensi yang meliputi kompetensi
pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Kompetensi pedagogik berkaitan
dengan kemampuan mengelola pembelajaran sesuai karakteristik peserta didik.
Kompetensi profesional menuntut penguasaan materi secara luas dan mendalam.
Kompetensi sosial berkaitan dengan kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi
secara efektif, sedangkan kompetensi kepribadian mencerminkan sikap dan
perilaku yang dapat menjadi teladan bagi peserta didik. Keempat kompetensi ini
menjadi indikator utama dalam menentukan kualitas seorang guru profesional
(Fitrah dkk., 2025).
Selain
kompetensi, profesionalisme guru juga tercermin dalam penerapan prinsip-prinsip
mengajar. Guru harus mampu membangkitkan perhatian dan minat belajar siswa,
menggunakan media pembelajaran yang bervariasi, serta mengaitkan materi dengan
pengalaman peserta didik agar pembelajaran menjadi lebih bermakna. Guru juga
perlu memperhatikan perbedaan individu siswa serta menciptakan suasana
pembelajaran yang aktif dan kondusif. Hal ini sangat penting di sekolah dasar,
mengingat karakteristik peserta didik yang beragam. Mengingat dinamika
pendidikan yang terus berkembang seiring kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi, guru harus senantiasa melakukan pengembangan kompetensi secara
berkelanjutan. Guru dituntut untuk senantiasa memperbarui pengetahuan,
meningkatkan keterampilan, serta menyesuaikan strategi pembelajaran agar tetap
relevan dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan zaman (Susanto, 2020).
Dalam hal ini, profesionalisme guru bersifat dinamis dan menuntut adanya
kemauan untuk terus belajar sepanjang hayat.
Profesi keguruan
memiliki karakteristik khusus, yaitu adanya komitmen terhadap nilai-nilai
kemanusiaan, pengembangan kompetensi secara berkelanjutan, serta kepatuhan
terhadap kode etik profesi (Romadi, 2025; Susanto, 2020). Komitmen terhadap
nilai kemanusiaan tercermin dalam peran guru sebagai pendidik yang tidak hanya
mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter, sikap, dan
kepribadian peserta didik secara holistik. Hal ini menunjukkan bahwa profesi
guru memiliki dimensi moral dan sosial yang kuat dalam membangun generasi
bangsa.
Dalam upaya
meningkatkan kualitas pendidikan, guru tidak hanya dituntut memenuhi
kualifikasi akademik dan sertifikasi, tetapi juga harus terus mengembangkan
kompetensinya. Pengembangan profesional berkelanjutan menjadi penting agar guru
mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
serta kebutuhan peserta didik yang semakin kompleks (Fitrah dkk., 2025).
Namun, pada
pelaksanaan pembelajaran di sekolah dasar masih terdapat berbagai tantangan
dalam mewujudkan profesionalisme guru, seperti guru menghadapi sejumlah
tantangan signifikan, seperti penyesuaian terhadap kemajuan teknologi digital
karena keterbatasan sarana dan prasarana, pelaksanaan Kurikulum Merdeka,
meningkatnya beban administratif, kesenjangan kemampuan pedagogis, serta
minimnya dukungan dari lingkungan sekitar. Untuk mengatasi hal tersebut,
diperlukan pelatihan guru yang ditingkatkan, kesejahteraan mereka diperhatikan,
dan tercipta sinergi antara sekolah, keluarga, serta masyarakat dalam mendukung
tugas-tugas guru secara profesional. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi
masukan dalam penyusunan kebijakan pendidikan yang lebih responsif terhadap
kebutuhan guru masa kini (Wahyuni dkk., 2025).
Profesionalisme
guru berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah dasar. Guru
yang profesional mampu menciptakan pembelajaran yang efektif, membentuk
karakter peserta didik, serta menghasilkan lulusan yang berkualitas. Oleh
karena itu, peningkatan profesionalisme guru harus menjadi prioritas dalam
upaya meningkatkan mutu pendidikan secara keseluruhan (Fitrah dkk., 2025;
Susanto, 2020).
Selain itu, hasil
penelitian terbaru dari berbagai jurnal nasional menunjukkan bahwa
profesionalisme guru memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kualitas
pembelajaran dan hasil belajar siswa di sekolah dasar. Penelitian oleh (Pontoh
& Chintya, 2025) menegaskan bahwa kompetensi profesional guru berkontribusi
langsung terhadap peningkatan prestasi belajar siswa, karena guru yang
menguasai materi dan strategi pembelajaran mampu menyampaikan pembelajaran
secara lebih efektif. Hal ini diperkuat oleh (Munawwir dkk., 2025)yang
menyatakan bahwa kompetensi profesional guru berpengaruh positif terhadap hasil
belajar siswa, terutama ketika guru mampu mengintegrasikan metode pembelajaran
yang sesuai dengan karakteristik peserta didik.
Lebih lanjut,
kajian literatur menunjukkan bahwa pengembangan profesionalisme guru di
Indonesia terus mengalami peningkatan melalui berbagai program seperti
sertifikasi, pelatihan, dan lesson study. Program-program tersebut terbukti
mampu meningkatkan kompetensi guru serta berdampak pada kualitas pembelajaran
di kelas (Ananda dkk., 2025). Selain itu, penggunaan platform digital dan
implementasi Kurikulum Merdeka juga mendorong guru untuk terus beradaptasi dan
meningkatkan kompetensi profesionalnya (Hajar dkk., 2025). Dengan demikian,
profesionalisme guru tidak hanya berdampak pada kemampuan mengajar, tetapi juga
pada inovasi pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan peserta didik di era
modern.
SIMPULAN
Berdasarkan hasil kajian literatur yang telah dilakukan, dapat
disimpulkan bahwa profesionalisme guru memegang peranan yang sangat penting
dalam meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah dasar, mengingat guru tidak
hanya berfungsi sebagai penyampai materi pembelajaran, tetapi juga sebagai
pembimbing, fasilitator, motivator, sekaligus teladan dalam membentuk karakter
dan mengembangkan potensi peserta didik secara holistik; profesionalisme ini
tercermin dari penguasaan empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik,
profesional, sosial, dan kepribadian, yang harus dimiliki serta terus
ditingkatkan secara berkelanjutan seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi, sehingga guru mampu menghadirkan pembelajaran yang efektif,
kreatif, dan relevan dengan kebutuhan peserta didik; meskipun demikian, dalam
praktiknya masih dijumpai berbagai kendala seperti keterbatasan dalam
penguasaan teknologi, tingginya beban administratif, serta adanya kesenjangan
kompetensi, sehingga diperlukan langkah konkret berupa peningkatan kualitas
pelatihan, penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, serta adanya kerja
sama yang sinergis antara sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam mendukung
pengembangan profesionalisme guru secara optimal, karena pada akhirnya
peningkatan profesionalisme tersebut akan berdampak langsung terhadap
peningkatan mutu pendidikan serta terwujudnya generasi yang unggul,
berkarakter, dan mampu menghadapi tantangan global.
REFERENSI
Ananda, R., Hasfarina, F., Oktafiyanti, T. I., Zhafira, N.,
& Nurhayati. (2025). Efektivitas Sertifikasi dalam Meningkatkan Kualitas
Guru Sekolah Dasar: Tinjauan Literatur Empiris. Pendas : Jurnal Ilmiah
Pendidikan Dasar, 10(2), 700–712. https://journal.unpas.ac.id/index.php/pendas/article/view/27580/14279
Anggraini, N., & Syaifullah, D. M. (2023). Konsep Dasar.
Jurnal Transformasi Pendidikan Profesi Guru (JT-PPG), (1), 39–49. https://ejournalarsypersada.com/index.php/jtppg/article/view/23/28
Annasthasya, D., Alfindoria, I., Rahayu, S., & Khair, O.
I. (2025). Metodologi Penelitian Kualitatif: Tinjauan Literatur Dalam Konteks
Pendidikan. Jurnal Ilmiah Multidisipin, 3(7), 423–429. https://doi.org/10.60126/jim.v3i7.1070
Fitrah, A. D., Azizah, A. N., Loviana, L. F., Rofiqoh, V. F.,
& Sutarto. (2025). Pengembangan Sikap Profesional Guru dalam Meningkatkan
Kompetensi Pedagogik, Profesional, Kepribadian, dan Sosial. Jurnal Ilmiah
Wahana Pendidikan, 11(1.B), 36–41. https://www.jurnal.peneliti.net/index.php/JIWP/article/view/11349/7698
Hajar, Q., Kamalia, A. W., Nirawati, Isnaini, &
Ambarwati, A. (2025). Strategi Peningkatan Profesionalisme Guru (Sertifikasi)
untuk Mendukung Keberhasilan Kurikulum Merdeka di Sekolah Dasar. DIKSI: Jurnal
Kajian Pendidikan dan Sosial, 6(4), 840–847. https://jurnal.bimaberilmu.com/index.php/diksi/article/view/3338
Munawwir, M., Ulya, N. Z., & A’zara, N. M. (2025).
Pengaruh Kompetensi Profesional Guru Terhadap Hasil Belajar (Sejarah Kebudayaan
Islam) Siswa di Sekolah Dasar. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan
Humaniora, 4(4), 5057–5064. https://doi.org/10.56799/peshum.v4i4.8694
Pontoh, R. A., & Chintya, J. (2025). Pengaruh Kompetensi
Profesional Guru SD Terhadap. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 11(8.D),
373–378. https://jurnal.peneliti.net/index.php/JIWP/article/view/12908
Ratika, A. Z., Aprianto, A., H, R. L., & Jailani, M. S.
(2024). Hakikat Profesi Guru Madrasah Ibtida’iyah. Primary Education Journal
(PEJ), 8(2), 59–65. https://pej.ftk.uinjambi.ac.id/index.php/PEJ/article/view/175/112
Risdianyi, H. (2021). Pengembangan Profesionalisme Guru Dalam
Mewujudkan Kualitas Pendidikan di Indonesia. AL-HIKMAH : Jurnal Pendidikan Dan
Pendidikan Agama Islam, 3(2), 194–202. https://ejournal.uniks.ac.id/index.php/Alhikmah/article/view/1236/1246
Romadi, N. (2025). Konsep Dasar Profesi Keguruan. Jurnal
Pelita Pendidikan, 2(1), 76–90. https://jurnalpelitanegribelantaraya.com/index.php/jupik
Sholehah, S. M. (2025). Tugas, Peran, Dan Fungsi Guru Dalam
Pendidikan. Edukasi Elita : Jurnal Inovasi Pendidikan, 2(3), 279–292. https://doi.org/10.62383/edukasi.v2i3.1749
Sulastri, Fitria, H., & Martha, A. (2020). Kompetensi
Profesional Guru dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan. Journal of Education
Research, , 1(3), 258–264. https://mail.jer.or.id/index.php/jer/article/view/30/29
Susanto, H. (2020). Profesi Keguruan. Program Studi
Pendidikan Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lambung
Mangkurat. https://library.idaqu.ac.id/index.php?p=fstream-pdf&fid=38&bid=633
Tampubolon, M. (2023). Etika dan Tanggung Jawab Profesi. PT.
Global Eksekutif Teknologi. http://repository.uki.ac.id/11592/2/BukuAjarEtikadanTanggungJawabProfesi.pdf
Wahyuni, N., Abdina, A., Ningsih, F., Aisyah, S., Julita, S.,
& Harahap, S. (2025). Tantangan Guru Sekolah Dasar di Era Digital: Studi
Kasus terhadap Peran Profesionalisme Guru dalam Menghadapi Perubahan
Pendidikan. Jurnal Pendidikan Tambusai, 9, 26355–26358. https://jptam.org/index.php/jptam/article/view/31031/20455
Volume 4, Nomor 2, March 2026, P. 113-118
E-ISSN: 2986-6340
DOI: https://doi.org/10.5281/zenodo.19257961