A Study of Students’ Awareness Level of
Professional Accounting Ethics Based on Q.S. Al-Baqarah (2): 282–284
Hanifa Nurul
K.¹, Irma Khairunisa², Jamiludin Saepul Bahri³, Nur Aisah⁴, Salsabilla⁵, Ulya
Khairunnisa K. D.⁶, Edi Suresman⁷
¹²³⁴⁵⁶⁷Universitas Pendidikan Indonesia
Abstrak
Etika
profesional dalam profesi akuntansi merupakan hal yang sangat krusial bagi para
akuntan dalam mengelola keuangan guna menghindari perbuatan tidak etis dalam
penyusunan dan penyajian laporan keuangan. Akan tetapi, dalam praktiknya tidak
sedikit akuntan yang melanggar etika profesionalnya karena alasan materialisme
individu. Yang di mana tidak sesuai dengan ketentuan dan syariah islam. Maka
dari itu, tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat kesadaran
mahasiswa Akuntansi berlandaskan nilai-nilai islam sebagaimana yang terkandung
dalam Q.S. Al-Baqarah (2): 282-284 dan hadits Rasulullah Saw. Metode penelitian
yang digunakan adalah statistik deskriptif dengan pendekatan kuantitatif guna
mengetahui tingkat kesadaran mahasiswa terhadap etika profesi akuntan
berlandaskan syariah islam menggunakan instrumen kuesioner tertutup. Uji coba
instrumen menunjukkan hasil yang valid dan reliabel dengan data statistik yang
menunjukkan tingkat kesadaran mahasiswa yang tinggi terhadap etika profesional
hal ini menunjukkan bukti empiris bahwa muatan etika dalam pengajaran akuntansi
berpengaruh signifikan terhadap perkembangan moral mahasiswa.
Kata kunci: Etika Profesi, Akuntansi, Al-Qur’an, Hadits
Abstract
Professional
ethics in the accounting profession are crucial for accountants in managing
financial matters to prevent unethical actions in the preparation and
presentation of financial statements. However, in practice, many accountants
still violate professional ethics due to individual materialistic motives,
which are not in accordance with Islamic provisions and sharia principles.
Therefore, this study aims to determine the level of awareness among Accounting
students based on Islamic values as contained in Q.S. Al-Baqarah (2): 282–284
and the hadith of the Prophet Muhammad (peace be upon him), which are derived
from the Al-Qur'an. The research method used is descriptive statistics with a
quantitative approach to examine the level of students’ awareness of accounting
professional ethics based on Islamic sharia, using a closed-ended questionnaire
as the instrument. The instrument testing results indicate that the data are
valid and reliable. Statistical results show that students have a high level of
awareness of professional ethics. This provides empirical evidence that the
inclusion of ethical content in accounting education significantly influences
the moral development of students.
Keywords: Professional Ethics, Accounting, Al-Qur’an, Hadith
PENDAHULUAN
Akuntan
merupakan profesi yang sangat dibutuhkan pada masa kini. Banyak bidang
perusahaan yang membutuhkan seorang Akuntan untuk mengelola keuangannya. Namun,
pada prakteknya masih banyak akuntan yang melanggar etika profesionalitas.
Munculnya pelanggaran etika akuntan publik diantaranya disebabkan tujuan
materialisme individu, sehingga tidak mengindahkan etika. Akuntan yang dalam
prakteknya dihadapkan pada dilema
etis, meskipun telah dibekali kode etik dan standar profesi tetap saja akan
bertindak tidak etis bila dia hanya percaya pada alam materi saja (Putri et al, 2023). Dengan begitu,
diperlukannya kesadaran untuk bisa menerapkan etika profesional tersebut, salah
satunya adalah dengan menerapkan nilai-nilai syariat Islam. Nilai pada syariat
Islam akan membantu Akuntan untuk lebih memahami arti dalam menjaga
profesionalismenya pada pekerjaan seperti nilai kejujuran, tanggung jawab,
amanah dan transparansi. Penerapan nilai-nilai Islam tersebut bukan hanya meningkatkan efisiensi laporan
keuangan saja, namun juga dapat memperkuat nilai-nilai Islam dalam aktivitas
ekonomi (Aminanda et al, 2024). Hal
ini bisa dilakukan dengan cara meningkatkan kesadaran mahasiswa khususnya
mahasiswa program studi Akuntansi atau program studi serumpun lainnya untuk
mempelajari dan menerapkan ajaran-ajaran Islam dalam menjalani pekerjaannya
sebagai seorang Akuntan.
Penerapan nilai syariat
ini menjadi sangat penting karena sudah diatur dalam QS. Al-Baqarah ayat 282-284, yang pada
dasarnya menekankan prinsip tanggung jawab dan keterbukaan dalam ekonomi. Dalam
pandangan Islam, akuntansi bukan hanya sebatas kegiatan mencatat angka, tapi
juga bentuk pertanggungjawaban kita kepada Allah SWT. Hal ini sejalan dengan
konsep itqan atau bekerja secara
profesional, serta nilai kejujuran yang menjadi kunci integritas seorang
akuntan.
Penelitian ini menggunakan Teori Perilaku Terencana
(Ajzen, 1991) yang menjelaskan
bahwa tindakan seseorang dipengaruhi oleh niat, yang terbentuk dari sikap,
norma subjektif, dan persepsi kendali perilaku. Teori ini dikaitkan dengan kode
etik profesi akuntansi serta nilai-nilai Islam yang bersumber dari Al-Qur’an
dan Hadits. Sangat penting untuk menggabungkan nilai-nilai Islam ini dengan
aturan resmi dari organisasi profesi seperti IAI (Ikatan Akuntansi Indonesia)
dan IAPI (Institut Akuntan Publik Indonesia), yang mencakup prinsip
objektivitas, kompetensi, dan menjaga rahasia. Dengan memadukan etika profesi dan kesadaran spiritual, seorang akuntan
diharapkan bisa bekerja dengan jujur dan amanah.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat kesadaran Mahasiswa
Akuntansi terhadap etika profesional Akuntansi yang berlandaskan nilai-nilai
Islam. Mahasiswa diharapkan dapat memahami mengenai konsep etika profesional seperti kejujuran
(sidq), tanggung jawab (mas’uliyyah), amanah, dan transparansi dalam perspektif
Islam. Kemudian penelitian ini juga bertujuan untuk mengkaji relevansi ajaran
Al-Qur’an dan Hadits sebagai landasan
normatif dalam pembentukan sikap dan perilaku etis mahasiswa akuntansi sebagai
calon profesional di bidang Akuntansi, serta memberikan gambaran kontribusi
nilai-nilai Islam terhadap pembentukan etika profesional Akuntansi, khususnya
dalam meningkatkan kesadaran etis mahasiswa dalam menghadapi praktik dan
tantangan profesi di masa depan.
Maka dari itu,
penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat sebagai kontribusi untuk
pengembangan kajian etika
profesional Akuntansi dengan
mengintegrasikan nilai-nilai syariat Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits. Temuan
dari penelitian ini juga diharapkan mampu memperkaya kajian
literatur akademik terkait dengan profesi Akuntansi, khususnya berkaitan dengan
kesadaran etis mahasiswa akuntansi. Adapun secara praktis, penelitian ini
diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi perguruan tinggi dalam
pengembangan etika pembelajaran Akuntansi berbasis nilai-nilai yang sesuai dengan
syariat Islam. Selain
itu, dengan adanya penelitian ini kesadaran mahasiswa terhadap
pentingnya penerapan etika profesionalitas yang dilandaskan atas kejujuran, tanggung
jawab, amanah dan transparan diharapkan dapat meningkat sebagai bekal dalam
menjalankan profesi akuntan di masa mendatang.
METODE
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode
statistik deskriptif dengan pendekatan kuantitatif pengumpulan data dalam penelitian ini dilaksanakan
secara sistematis untuk menilai pemahaman mahasiswa mengenai etika profesi
akuntan dengan menggunakan pendekatan kuantitatif. Alat utama yang digunakan
adalah kuesioner tertutup yang disebarkan kepada responden melalui platform digital.
Kuesioner ini dirancang dengan Skala Likert empat poin
untuk mengubah pandangan subjektif responden menjadi data numerik yang bisa
dianalisis secara statistik. Butir-butir pernyataan dalam instrumen ini dibuat dengan menurunkan dari
prinsip-prinsip etika profesi
yang disesuaikan secara
teologis dengan nilai-nilai dalam Q.S. Al-Baqarah (2): 282-284 dan
Hadits. Selain kuesioner, peneliti
juga melakukan analisis dokumen terhadap literatur tafsir serta Standar Kode
Etik Profesi untuk memastikan kevalidan isi dari instrumen yang dipakai. Semua
data yang dikumpulkan selanjutnya akan diuji dengan uji validitas dan
reliabilitas untuk memastikan ketepatan hasil penelitian sebelum memasuki fase
analisis data.
Teknis
pengumpulan data dalam penelitian ini dirancang untuk memperoleh data yang
valid, reliabel, dan relevan dengan tujuan studi mengenai tingkat kesadaran
mahasiswa terhadap etika profesional akuntansi berbasis nilai Islam. Peneliti
menggunakan kombinasi dua teknik utama, yaitu:
a.
Instrumen Kuesioner (Data Primer)
Data utama diperoleh
secara langsung dari responden melalui penyebaran kuesioner terstruktur
berbasis digital dalam bentuk Google Form. Langkah-langkah dalam teknik ini meliputi:
1)
Identifikasi Responden: Sasaran
responden adalah mahasiswa aktif program studi
Akuntansi atau rumpun ekonomi syariah
yang telah menempuh
mata kuliah Etika Profesi atau Akuntansi Dasar, guna memastikan
responden memiliki pemahaman dasar terhadap objek penelitian.
2)
Konstruksi Butir Pernyataan:
Pernyataan dalam kuesioner tidak hanya merujuk
pada Standar Kode Etik Akuntan Indonesia (IAI), tetapi dikonstruksikan dari
nilai-nilai teologis dalam Q.S. Al-Baqarah (2): 282-284 dan hadist Nabi.
Misalnya, prinsip pencatatan transaksi yang detail
dalam ayat 282 diubah menjadi
indikator perilaku “Ketelitian dan Transparansi dalam Pelaporan”.
3)
Sistem Skala Likert: Peneliti
menggunakan Skala Likert 4 point (Sangat Setuju, Setuju, Tidak Setuju, dan
Sangat Tidak Setuju). Pemilihan empat poin ini bertujuan untuk mengeliminasi
jawaban “Netral” atau “Ragu-ragu”, sehingga responden dipaksa untuk menentukan
kecenderungan sikap mereka secara tegas terhadap etika profesional yang
ditanyakan.
b.
Prosedur Operasional
Pengumpulan Data
Prosedur pengumpulan data diawali dengan tahap pra-penelitian untuk menyelaraskan
indikator etika profesi dengan nilai-nilai syariat dalam Q.S Al-Baqarah:
282-284. Selanjutnya, instrumen kuesioner disebarkan melalui platform Google
Forms untuk menjangkau responden secara efisien dan memastikan data terekam
secara sistematis dalam format spreadsheet. Pengumpulan data dilakukan selama
periode waktu tertentu hingga
mencapai jumlah responden yang representatif. Data yang masuk kemudian melalui
tahap data cleaning
(pembersihan data) untuk memastikan tidak ada
jawaban yang ganda atau tidak lengkap sebelum memasuki tahap analisis
deskriptif.
c.
Studi Literatur dan Dokumentasi
(Data Sekunder)
Teknik ini digunakan untuk
memperkuat landasan normatif dalam menganalisis data primer. Peneliti
mengumpulkan dan menelaah
sumber-sumber tertulis yang relevan, di antaranya:
a.
Tafsir Al-Qur’an: Khususnya
penafsiran ayat-ayat Mudayanah (transaksi utang-piutang) dalam Q.S Al-Baqarah:
282-284 untuk menarik benang merah antara kewajiban syar’i dan kewajiban
profesional akuntan.
b.
Kodifikasi Hadits: Menelaah
hadis riwayat Bukhari, Muslim, dan Thabrani mengenai kejujuran (Sidq) dan
profesionalisme (Iqtan)
c.
Regulasi Profesi: Mengacu pada
Kode Etik Akuntan yang diterbitkan oleh IAI,
IAMI, dan IAPI sebagai pembanding antara standar duniawi (profesi) dengan
standar ukhrawi (agama).
HASIL
Uji Coba Instrumen
Uji validitas dan uji reliabilitas dilakukan dengan jumlah responden 76
mahasiswa yang tersebar di Jawa Barat untuk reliabel. Uji validitas dan
reliabilitas dilakukan pada satu kelompok angket, yaitu pada variabel X. Untuk
menguji validitas dari item instrumen, maka digunakan Pearson Product Moment dengan melihat nilai signifikansi atau hasil
r hitung (Tambalitan dan Aseng,
2023). Instrumen dikatakan valid apabila nilai
signifikansi <0.05 atau hasil dari r hitung >0.227. Hasil
uji validitas pada variabel X menunjukkan signifikansi sebesar 0.000 atau
<0.05 dan hasil dari r hitung adalah sebesar 0.487 hingga 0.879 yang di mana
>0.227. Data tersebut mengindikasikan bahwa setiap item dari instrumen dapat
dikatakan valid.
Sementara itu, uji reliabilitas dilakukan untuk mengetahui sejauh mana
hasil pengukuran tetap konsisten. Sugiono (2020) menyatakan bahwa reliabilitas
adalah indeks yang menyatakan sejauh mana suatu alat pengukur dapat diandalkan
atau dipercaya. Hal ini menunjukkan sejauh mana hasil pengukuran itu tetap
konsisten apabila dilakukan dua kali hingga lebih terhadap gejala yang sama dan dengan alat
ukur yang sama. Suatu data dianggap reliabel
apabila Cronbach Alpha >0.60. Hasil
uji reliabilitas pada variabel X menyatakan Cronbach
Alpha sebesar 0.969 (Gambar 1) dengan jumlah pertanyaan 25 item. Nilai r
tabel sebesar 0.60, dengan demikian 0.969 > 0.60 sehingga item instrumen
dapat dikatakan reliabel. Dengan
begitu, hasil uji validitas dan reliabilitas sudah memenuhi.

Gambar 1. Hasil Uji Reliabilitas

Uji Statistik Deskriptif

Gambar 2. Uji Statistik Deskriptif
Statistik Deskriptif
merupakan metode analisis data yang penting dalam menggambarkan dan
menganalisis data. Dengan menggunakan ukuran pemusatan seperti mean, median,
modus, serta ukuran penyebaran seperti deviasi standar, varians dan rentang
memungkinkan statistik deskriptif menggambarkan pola dan tren utama dalam data
secara sistematis (Subhaktiyasa et al., 2023).
Jumlah responden yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebanyak 76 mahasiswa. Analisis
Statistik Deskriptif dalam penelitian ini digunakan untuk melihat gambaran
tingkat kesadaran mahasiswa terhadap etika profesional akuntansi berdasarkan
beberapa empat dimensi, yaitu kejujuran, profesionalisme, amanah dan ketelitian.
1. Dimensi Kejujuran
Hasil analisis menunjukkan
bahwa dimensi kejujuran memiliki nilai mean (rata-rata) sebesar 19.0132 dengan
nilai minimum 14 dan nilai maksimum 20. Nilai standar deviasi sebesar 1.40943
yang menunjukkan bahwa tingkat variasi jawaban
responden relatif kecil. Hal ini berarti sebagian
besar responden memiliki
tingkat kesadaran yang tinggi terhadap nilai kejujuran dalam
etika profesional akuntansi.
2. Dimensi Profesionalisme
Hasil analisis menunjukkan
bahwa dimensi kejujuran memiliki nilai mean (rata-rata) sebesar 18.6974 dengan
nilai minimum 15 dan nilai maksimum 20. Nilai standar deviasi sebesar 1.85487
yang menunjukkan bahwa tingkat variasi jawaban
responden sedikit lebih besar dibanding dimensi kejujuran. Namun secara
umum, hasil ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran
mahasiswa terhadap profesionalisme tergolong tinggi.
3. Dimensi Amanah
Dimensi amanah memiliki
nilai rata-rata sebesar 19.0526. dengan nilai minimum 15 dan maksimum 20.
Standar deviasi sebesar 1.68835 menunjukkan bahwa jawaban responden cukup
konsisten. Hal ini mengindikasi bahwa mahasiswa memiliki pemahaman yang tinggi
mengenai pentingnya sikap amanah dalam profesi akuntansi.
4. Dimensi Ketelitian
Pada dimensi ketelitian
diperoleh nilai mean (rata-rata) sebesar 18.7500 dengan nilai minimum 15 dan
maksimal 20. Standar deviasi berada di nomor 1.72143 menunjukkan variasi jawaban yang tidak terlalu besar. Hasil ini
menunjukkan bahwa mahasiswa juga memiliki tingkat kesadaran yang cukup tinggi
terhadap ketelitian dalam menjalankan tugas profesional.
Hasil dari analisis
Statistik Deskriptif menunjukkan bahwa tingkat kesadaran mahasiswa terhadap
etika profesional akuntansi pada seluruh dimensi tergolong tinggi sebab
rata-rata masing-masing dimensi mendekati skor maksimum yaitu 20. Selain itu,
standar deviasi yang relatif kecil menunjukkan bahwa jawaban responden
cenderung homogen atau tidak terlalu bervariasi.
PEMBAHASAN
Berdasarkan hasil
pengolahan data yang diperoleh dari penyebaran kuesioner di media sosial
menunjukkan bahwa mahasiswa yang sedang menempuh jenjang pendidikan sarjana
khususnya pada rumpun akuntansi memiliki tingkat kesadaran yang tinggi terhadap
etika profesional akuntansi berlandaskan dengan nilai-nilai Islam. Hal ini
terlihat dari nilai standar
deviasi pada setiap dimensi, yaitu kejujuran, profesionalisme, amanah, dan
ketelitian yang relatif kecil sehingga menunjukkan bahwa jawaban responden
cenderung homogen dan konsisten. Selain itu, nilai rata-rata pada masing-masing
dimensi mendekati skor maksimum, yang mengindikasikan bahwa sebagian
besar mahasiswa memberikan respons positif terhadap pernyataan-pernyataan yang
berkaitan dengan etika profesional. Tingginya tingkat kesadaran pada dimensi
kejujuran dan amanah mencerminkan bahwa mahasiswa telah memahami pentingnya
integritas dan tanggung jawab dalam praktik akuntansi. Hal ini sejalan dengan
prinsip dalam Q.S. Al-Baqarah (2): 282–284 yang menekankan pencatatan transaksi
secara benar, jelas, dan penuh tanggung jawab. Sementara itu, dimensi
profesionalisme dan ketelitian
menunjukkan bahwa mahasiswa menyadari pentingnya kompetensi, kehati-hatian, dan
kecermatan dalam menyusun serta menyajikan laporan keuangan.
Temuan ini juga didukung oleh penelitian Febriana et al (2026) yang
menyatakan bahwa nilai-nilai Islam memiliki peran yang sangat penting dalam
pembentukan etika bagi seluruh umat manusia. Manusia tidak hanya dibekali
dengan pengetahuan tentang ajaran islam
saja, tetapi juga diarahkan untuk menerapkan nilai-nilai moral dan akhlak mulia
dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan kampus maupun di
masyarakat. Nantinya manusia
diharapkan bisa membedakan tindakan ataupun perilaku yang menyimpang dari
nilai-nilai islam itu sendiri. Pemahaman ini menjadi dasar terbentuknya etika yang baik. Melalui proses internalisasi tersebut, individu
diharapkan mampu membedakan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Islam dan perilaku yang menyimpang darinya.
Pemahaman inilah yang kemudian menjadi pondasi terbentuknya karakter dan etika
yang baik.
Dalam konteks mahasiswa akuntansi, internalisasi nilai-nilai tersebut
berperan dalam membentuk sikap jujur, amanah, profesional, dan teliti sebagai
bagian dari tanggung jawab moral dan spiritual. Ketika nilai agama tidak hanya
dipahami sebagai teori, tetapi juga dijadikan pedoman dalam pengambilan
keputusan, maka kesadaran etis akan tumbuh secara lebih mendalam dan
berkelanjutan. Dengan demikian, integrasi antara pendidikan akuntansi dan
nilai-nilai Islam menjadi langkah strategis dalam mencetak calon akuntan yang
tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi
juga memiliki integritas dan tanggung jawab
moral yang kuat.
Selain daripada itu penting adanya pengembangan pembelajaran terkait
etika akuntansi ini, menurut
penelitian Sinta & Nujmatul (2021) ini memberikan bukti empiris bahwa
muatan etika dalam pengajaran akuntansi berpengaruh signifikan terhadap
perkembangan moral mahasiswa. Temuan ini mengindikasikan bahwa intensitas
pemberian materi etika dalam proses belajar mengajar berdampak positif pada
sensitivitas etis calon akuntan. Secara teologis, penguatan moral melalui
pendidikan ini sejalan dengan spirit QS. Al-Baqarah (2): 282, di mana Allah
SWT menekankan pentingnya ketaatan penulis (akuntan) untuk mencatat transaksi secara
benar sebagaimana yang telah diajarkan-Nya. Hal ini menunjukkan bahwa
kompetensi teknis akuntansi harus senantiasa dibarengi dengan integritas moral yang kokoh.
Dalam konteks kesadaran profesional, mahasiswa yang dilatih secara
konsisten dengan studi kasus dilema
etis menunjukkan kemampuan yang lebih baik dalam pengambilan keputusan yang adil. Hal ini
merefleksikan perintah dalam QS. Al-Baqarah (2): 282 agar seorang penulis tidak
enggan mencatat dan tidak mengurangi sedikitpun dari hak orang lain. Pelatihan
etika tersebut berfungsi sebagai sarana internalisasi nilai ketaatan dan
kejujuran, sehingga mahasiswa tidak hanya memahami akuntansi sebagai prosedur
administratif, tetapi sebagai amanah transendental yang menuntut transparansi
mutlak.
SIMPULAN
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan pada 76 responden
mahasiswa akuntansi di Jawa Barat, dapat disimpulkan bahwa tingkat kesadaran
mahasiswa terhadap etika profesional akuntansi yang berlandaskan nilai-nilai
islam dapat dikategorikan tinggi. Hal
ini dibuktikan dengan hasil uji validitas dan reliabilitas bahwa seluruh
instrumen dinyatakan valid ditunjukan dengan nilai Cronbach Alpha mencapai 0,969. Dengan demikian instrumen penelitian layak
digunakan untuk mengukur variabel yang diteliti. Berdasarkan analisis statistik
deskriptif yang telah dilakukan, kesadaran mahasiswa tercermin secara merata
pada empat dimensi utama, yaitu amanah dengan rata-rata 19,05, kejujuran dengan
rata-rata 19,01, ketelitian dengan rata-rata 18,75, dan profesionalisme dengan rata-rata
18,69, di mana seluruh nilai tersebut mendekati skor maksimum dengan
standar deviasi yang kecil. Hal ini mengindikasikan bahwa sebagian besar
responden memiliki pemahaman dan kesadaran yang tinggi serta jawaban yang
cenderung homogen terhadap pentingnya penerapan
etika profesional dalam praktik akuntansi.
Secara konseptual
penelitian ini sangat sejalan dengan ajaran islam sebagaimana tercermin dalam
QS. Al-Baqarah (2): 282-284 dan berbagai hadits Rasulullah SAW yang menekankan
pentingnya kejujuran, akuntabilitas, profesionalisme (itqan) serta tanggung jawab moral. Dengan demikian
integrasi antara pendidikan akuntansi dan internalisasi nilai islam terbukti
memiliki peran strategis dalam membentuk calon akuntan yang tidak hanya
kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki integritas, kejujuran, tanggung
jawab, sikap profesional, dan sikap spiritual yang kuat. Temuan ini memberikan
bukti empiris bahwa integrasi pendidikan etika berbasis syariat Islam dalam
kurikulum akuntansi berperan strategis
dalam membentuk karakter calon akuntan yang tidak hanya kompeten secara teknis,
tetapi juga memiliki integritas moral dan tanggung jawab spiritual yang kuat
untuk menghadapi tantangan profesi di masa depan.
REFERENSI
Al Shabuni, Muhammad Ali. Shafwatu Al Tafasir. Kairo:
Dar Al Shabuni, 2010.
Aminanda, A.
A. F., Khalnaya, Y., Zuhuriyyah, N. N., Wikan, A. A., Puspitasari, A. D., &
Wijaya, S. B. (2024). Membangun Kesadaran Finansial Islami: Sosialisasi Konsep
Dasar Akuntansi Syariah di Pondok Pesantren Fathul Hidayah. Welfare: Jurnal
Pengabdian Masyarakat, 2(3), 634-639.
Elasrag,
Hussein. Islamic Finance: New Issues and Steps Forward.
London: Hussein Elasrag, 2010.
Febriani, E.,
Faizah, S. R., Lingga, Y. M., Sari, S. N., Fatimah, S., & Kumaidi, M.
(2026). ANALISIS PENGARUH MATA KULIAH PENDIDIKAN NILAI DAN KARAKTER ISLAMI
TERHADAP ETIKA MAHASISWA TERHADAP ETIKA MAHASISWA PAI SEBAGAI CALON GURU. Kreatif: Jurnal Pemikiran Pendidikan Agama
Islam, 24(1), 1-10.
Fina, S. A.,
& Laily, N. (2021). Muatan Etika Dalam Pengajaran Akuntansi Serta
Pengaruhnya Terhadap Perkembangan Moral Mahasiswa Akuntansi. Jurnal Pendidikan Ekonomi (JUPE), 9(1), 43–47.
Hambali, M.
R., Da, M., Ilmiyah, N., Kurniawati, N., Cahyaningrum, V. D., Fatoni,
M., ... & Rohmah, R. (2021). Etika
Profesi. Agrapana Media.
Pasaribu, S.,
& Radikun, T. B. S. (2021). Penerapan Teori Perilaku Terencana dalam
Pengambilan Keputusan Etis. Psychocentrum
Review, 3(2), 164-173.
Putri, M. A.
V., Muhammad, E., & Kurniawan, F. A. (2023). Membangun Etika Profesi
Akuntan Publik dari Sudut Pandang Maqasid Al-Shariah. Jurnal Ekonomi Syariah
Pelita Bangsa, 8(01), 83-94.
Ramadhea Jr, S. (2022). Literature review: etika dan kode etik profesi
akuntan publik. Jurnal
Akuntansi Kompetif, 5(3),
373-380.
Subhaktiyasa,
P. G., Ayu, S., Candrawati, K., Sumaryani, N. P., Sunita, W., & Syakur, A.
(2023). Penerapan statistik deskriptif: Perspektif kuantitatif dan kualitatif.
Jurnal Edukasi Matematika dan Sains P-ISSN, 2302, 2124.
Tambalitan, P.
C., & Aseng, A. C. (2023). Kajian hubungan
motivasi dan minat belajar siswa SMA pada mata pelajaran ekonomi.
Journal of Education Research, 4(4), 2632 2637.
Wahyuningsih,
S. (2022). Konsep etika dalam Islam. JURNAL
AN-NUR: Kajian Ilmu-Ilmu Pendidikan dan Keislaman, 8(01).
Waluya,
A. H., & Mulauddin, A. (2020). Akuntansi: akuntabilitas dan transparansi dalam qs. al baqarah
(2): 282-284. Muamalatuna, 12(2), 15-35