Thursday, May 7, 2026

Studi Tingkat Kesadaran Mahasiswa Terhadap Etika Profesional Akuntansi Berdasarkan Q.S Al Baqarah (2):282-284


A Study of Students’ Awareness Level of Professional Accounting Ethics Based on Q.S. Al-Baqarah (2): 282–284

A Study of Students’ Awareness Level of Professional Accounting Ethics Based on Q.S. Al-Baqarah (2): 282–284 | Khotami | Madani: Jurnal Ilmiah Multidisiplin 

Hanifa Nurul K.¹, Irma Khairunisa², Jamiludin Saepul Bahri³, Nur Aisah⁴, Salsabilla⁵, Ulya Khairunnisa K. D.⁶, Edi Suresman⁷

¹²³⁴⁵⁶⁷Universitas Pendidikan Indonesia

Abstrak

Etika profesional dalam profesi akuntansi merupakan hal yang sangat krusial bagi para akuntan dalam mengelola keuangan guna menghindari perbuatan tidak etis dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan. Akan tetapi, dalam praktiknya tidak sedikit akuntan yang melanggar etika profesionalnya karena alasan materialisme individu. Yang di mana tidak sesuai dengan ketentuan dan syariah islam. Maka dari itu, tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat kesadaran mahasiswa Akuntansi berlandaskan nilai-nilai islam sebagaimana yang terkandung dalam Q.S. Al-Baqarah (2): 282-284 dan hadits Rasulullah Saw. Metode penelitian yang digunakan adalah statistik deskriptif dengan pendekatan kuantitatif guna mengetahui tingkat kesadaran mahasiswa terhadap etika profesi akuntan berlandaskan syariah islam menggunakan instrumen kuesioner tertutup. Uji coba instrumen menunjukkan hasil yang valid dan reliabel dengan data statistik yang menunjukkan tingkat kesadaran mahasiswa yang tinggi terhadap etika profesional hal ini menunjukkan bukti empiris bahwa muatan etika dalam pengajaran akuntansi berpengaruh signifikan terhadap perkembangan moral mahasiswa.

Kata kunci: Etika Profesi, Akuntansi, Al-Qur’an, Hadits

Abstract

Professional ethics in the accounting profession are crucial for accountants in managing financial matters to prevent unethical actions in the preparation and presentation of financial statements. However, in practice, many accountants still violate professional ethics due to individual materialistic motives, which are not in accordance with Islamic provisions and sharia principles. Therefore, this study aims to determine the level of awareness among Accounting students based on Islamic values as contained in Q.S. Al-Baqarah (2): 282–284 and the hadith of the Prophet Muhammad (peace be upon him), which are derived from the Al-Qur'an. The research method used is descriptive statistics with a quantitative approach to examine the level of students’ awareness of accounting professional ethics based on Islamic sharia, using a closed-ended questionnaire as the instrument. The instrument testing results indicate that the data are valid and reliable. Statistical results show that students have a high level of awareness of professional ethics. This provides empirical evidence that the inclusion of ethical content in accounting education significantly influences the moral development of students.

Keywords: Professional Ethics, Accounting, Al-Qur’an, Hadith

PENDAHULUAN

Akuntan merupakan profesi yang sangat dibutuhkan pada masa kini. Banyak bidang perusahaan yang membutuhkan seorang Akuntan untuk mengelola keuangannya. Namun, pada prakteknya masih banyak akuntan yang melanggar etika profesionalitas. Munculnya pelanggaran etika akuntan publik diantaranya disebabkan tujuan materialisme individu, sehingga tidak mengindahkan etika. Akuntan yang dalam prakteknya dihadapkan pada dilema etis, meskipun telah dibekali kode etik dan standar profesi tetap saja akan bertindak tidak etis bila dia hanya percaya pada alam materi saja (Putri et al, 2023). Dengan begitu, diperlukannya kesadaran untuk bisa menerapkan etika profesional tersebut, salah satunya adalah dengan menerapkan nilai-nilai syariat Islam. Nilai pada syariat Islam akan membantu Akuntan untuk lebih memahami arti dalam menjaga profesionalismenya pada pekerjaan seperti nilai kejujuran, tanggung jawab, amanah dan transparansi. Penerapan nilai-nilai Islam tersebut bukan hanya meningkatkan efisiensi laporan keuangan saja, namun juga dapat memperkuat nilai-nilai Islam dalam aktivitas ekonomi (Aminanda et al, 2024). Hal ini bisa dilakukan dengan cara meningkatkan kesadaran mahasiswa khususnya mahasiswa program studi Akuntansi atau program studi serumpun lainnya untuk mempelajari dan menerapkan ajaran-ajaran Islam dalam menjalani pekerjaannya sebagai seorang Akuntan.

Penerapan nilai syariat ini menjadi sangat penting karena sudah diatur dalam QS. Al-Baqarah ayat 282-284, yang pada dasarnya menekankan prinsip tanggung jawab dan keterbukaan dalam ekonomi. Dalam pandangan Islam, akuntansi bukan hanya sebatas kegiatan mencatat angka, tapi juga bentuk pertanggungjawaban kita kepada Allah SWT. Hal ini sejalan dengan konsep itqan atau bekerja secara profesional, serta nilai kejujuran yang menjadi kunci integritas seorang akuntan.

Penelitian ini menggunakan Teori Perilaku Terencana (Ajzen, 1991) yang menjelaskan bahwa tindakan seseorang dipengaruhi oleh niat, yang terbentuk dari sikap, norma subjektif, dan persepsi kendali perilaku. Teori ini dikaitkan dengan kode etik profesi akuntansi serta nilai-nilai Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits. Sangat penting untuk menggabungkan nilai-nilai Islam ini dengan aturan resmi dari organisasi profesi seperti IAI (Ikatan Akuntansi Indonesia) dan IAPI (Institut Akuntan Publik Indonesia), yang mencakup prinsip objektivitas, kompetensi, dan menjaga rahasia. Dengan memadukan etika profesi dan kesadaran spiritual, seorang akuntan diharapkan bisa bekerja dengan jujur dan amanah.

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat kesadaran Mahasiswa Akuntansi terhadap etika profesional Akuntansi yang berlandaskan nilai-nilai Islam. Mahasiswa diharapkan dapat memahami mengenai konsep etika profesional seperti kejujuran (sidq), tanggung jawab (mas’uliyyah), amanah, dan transparansi dalam perspektif Islam. Kemudian penelitian ini juga bertujuan untuk mengkaji relevansi ajaran Al-Qur’an dan Hadits sebagai landasan normatif dalam pembentukan sikap dan perilaku etis mahasiswa akuntansi sebagai calon profesional di bidang Akuntansi, serta memberikan gambaran kontribusi nilai-nilai Islam terhadap pembentukan etika profesional Akuntansi, khususnya dalam meningkatkan kesadaran etis mahasiswa dalam menghadapi praktik dan tantangan profesi di masa depan.

Maka dari itu, penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat sebagai kontribusi untuk pengembangan kajian etika profesional Akuntansi dengan mengintegrasikan nilai-nilai syariat Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits. Temuan dari penelitian ini juga diharapkan mampu memperkaya kajian literatur akademik terkait dengan profesi Akuntansi, khususnya berkaitan dengan kesadaran etis mahasiswa akuntansi. Adapun secara praktis, penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi perguruan tinggi dalam pengembangan etika pembelajaran Akuntansi berbasis nilai-nilai yang sesuai dengan syariat Islam. Selain itu, dengan adanya penelitian ini kesadaran mahasiswa terhadap pentingnya penerapan etika profesionalitas yang dilandaskan atas kejujuran, tanggung jawab, amanah dan transparan diharapkan dapat meningkat sebagai bekal dalam menjalankan profesi akuntan di masa mendatang.

 

 

METODE

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode statistik deskriptif dengan pendekatan kuantitatif pengumpulan data dalam penelitian ini dilaksanakan secara sistematis untuk menilai pemahaman mahasiswa mengenai etika profesi akuntan dengan menggunakan pendekatan kuantitatif. Alat utama yang digunakan adalah kuesioner tertutup yang disebarkan kepada responden melalui platform digital. Kuesioner ini dirancang dengan Skala Likert empat poin untuk mengubah pandangan subjektif responden menjadi data numerik yang bisa dianalisis secara statistik. Butir-butir pernyataan dalam instrumen ini dibuat dengan menurunkan dari prinsip-prinsip etika profesi yang disesuaikan secara teologis dengan nilai-nilai dalam Q.S. Al-Baqarah (2): 282-284 dan Hadits. Selain kuesioner, peneliti juga melakukan analisis dokumen terhadap literatur tafsir serta Standar Kode Etik Profesi untuk memastikan kevalidan isi dari instrumen yang dipakai. Semua data yang dikumpulkan selanjutnya akan diuji dengan uji validitas dan reliabilitas untuk memastikan ketepatan hasil penelitian sebelum memasuki fase analisis data.

Teknis pengumpulan data dalam penelitian ini dirancang untuk memperoleh data yang valid, reliabel, dan relevan dengan tujuan studi mengenai tingkat kesadaran mahasiswa terhadap etika profesional akuntansi berbasis nilai Islam. Peneliti menggunakan kombinasi dua teknik utama, yaitu:

a.      Instrumen Kuesioner (Data Primer)

Data utama diperoleh secara langsung dari responden melalui penyebaran kuesioner terstruktur berbasis digital dalam bentuk Google Form. Langkah-langkah dalam teknik ini meliputi:

1)    Identifikasi Responden: Sasaran responden adalah mahasiswa aktif program studi Akuntansi atau rumpun ekonomi syariah yang telah menempuh mata kuliah Etika Profesi atau Akuntansi Dasar, guna memastikan responden memiliki pemahaman dasar terhadap objek penelitian.

2)    Konstruksi Butir Pernyataan: Pernyataan dalam kuesioner tidak hanya merujuk pada Standar Kode Etik Akuntan Indonesia (IAI), tetapi dikonstruksikan dari nilai-nilai teologis dalam Q.S. Al-Baqarah (2): 282-284 dan hadist Nabi. Misalnya, prinsip pencatatan transaksi yang detail dalam ayat 282 diubah menjadi indikator perilaku “Ketelitian dan Transparansi dalam Pelaporan”.

3)    Sistem Skala Likert: Peneliti menggunakan Skala Likert 4 point (Sangat Setuju, Setuju, Tidak Setuju, dan Sangat Tidak Setuju). Pemilihan empat poin ini bertujuan untuk mengeliminasi jawaban “Netral” atau “Ragu-ragu”, sehingga responden dipaksa untuk menentukan kecenderungan sikap mereka secara tegas terhadap etika profesional yang ditanyakan.

b.      Prosedur Operasional Pengumpulan Data

Prosedur pengumpulan data diawali dengan tahap pra-penelitian untuk menyelaraskan indikator etika profesi dengan nilai-nilai syariat dalam Q.S Al-Baqarah: 282-284. Selanjutnya, instrumen kuesioner disebarkan melalui platform Google Forms untuk menjangkau responden secara efisien dan memastikan data terekam secara sistematis dalam format spreadsheet. Pengumpulan data dilakukan selama periode waktu tertentu hingga mencapai jumlah responden yang representatif. Data yang masuk kemudian melalui tahap data cleaning (pembersihan data) untuk memastikan tidak ada jawaban yang ganda atau tidak lengkap sebelum memasuki tahap analisis deskriptif.

c.      Studi Literatur dan Dokumentasi (Data Sekunder)

Teknik ini digunakan untuk memperkuat landasan normatif dalam menganalisis data primer. Peneliti mengumpulkan dan menelaah sumber-sumber tertulis yang relevan, di antaranya:

a.     Tafsir Al-Qur’an: Khususnya penafsiran ayat-ayat Mudayanah (transaksi utang-piutang) dalam Q.S Al-Baqarah: 282-284 untuk menarik benang merah antara kewajiban syar’i dan kewajiban profesional akuntan.

b.    Kodifikasi Hadits: Menelaah hadis riwayat Bukhari, Muslim, dan Thabrani mengenai kejujuran (Sidq) dan profesionalisme (Iqtan)

c.     Regulasi Profesi: Mengacu pada Kode Etik Akuntan yang diterbitkan oleh IAI, IAMI, dan IAPI sebagai pembanding antara standar duniawi (profesi) dengan standar ukhrawi (agama).

HASIL

Uji Coba Instrumen

Uji validitas dan uji reliabilitas dilakukan dengan jumlah responden 76 mahasiswa yang tersebar di Jawa Barat untuk reliabel. Uji validitas dan reliabilitas dilakukan pada satu kelompok angket, yaitu pada variabel X. Untuk menguji validitas dari item instrumen, maka digunakan Pearson Product Moment dengan melihat nilai signifikansi atau hasil r hitung (Tambalitan dan Aseng, 2023). Instrumen dikatakan valid apabila nilai signifikansi <0.05 atau hasil dari r hitung >0.227. Hasil uji validitas pada variabel X menunjukkan signifikansi sebesar 0.000 atau <0.05 dan hasil dari r hitung adalah sebesar 0.487 hingga 0.879 yang di mana >0.227. Data tersebut mengindikasikan bahwa setiap item dari instrumen dapat dikatakan valid.

Sementara itu, uji reliabilitas dilakukan untuk mengetahui sejauh mana hasil pengukuran tetap konsisten. Sugiono (2020) menyatakan bahwa reliabilitas adalah indeks yang menyatakan sejauh mana suatu alat pengukur dapat diandalkan atau dipercaya. Hal ini menunjukkan sejauh mana hasil pengukuran itu tetap konsisten apabila dilakukan dua kali hingga lebih terhadap gejala yang sama dan dengan alat ukur yang sama. Suatu data dianggap reliabel apabila Cronbach Alpha >0.60. Hasil uji reliabilitas pada variabel X menyatakan Cronbach Alpha sebesar 0.969 (Gambar 1) dengan jumlah pertanyaan 25 item. Nilai r tabel sebesar 0.60, dengan demikian 0.969 > 0.60 sehingga item instrumen dapat dikatakan reliabel. Dengan begitu, hasil uji validitas dan reliabilitas sudah memenuhi.


Gambar 1. Hasil Uji Reliabilitas

 


Uji Statistik Deskriptif

Gambar 2. Uji Statistik Deskriptif

Statistik Deskriptif merupakan metode analisis data yang penting dalam menggambarkan dan menganalisis data. Dengan menggunakan ukuran pemusatan seperti mean, median, modus, serta ukuran penyebaran seperti deviasi standar, varians dan rentang memungkinkan statistik deskriptif menggambarkan pola dan tren utama dalam data secara sistematis (Subhaktiyasa et al., 2023). Jumlah responden yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebanyak 76 mahasiswa. Analisis Statistik Deskriptif dalam penelitian ini digunakan untuk melihat gambaran tingkat kesadaran mahasiswa terhadap etika profesional akuntansi berdasarkan beberapa empat dimensi, yaitu kejujuran, profesionalisme, amanah dan ketelitian.

1.       Dimensi Kejujuran

Hasil analisis menunjukkan bahwa dimensi kejujuran memiliki nilai mean (rata-rata) sebesar 19.0132 dengan nilai minimum 14 dan nilai maksimum 20. Nilai standar deviasi sebesar 1.40943 yang menunjukkan bahwa tingkat variasi jawaban responden relatif kecil. Hal ini berarti sebagian besar responden memiliki tingkat kesadaran yang tinggi terhadap nilai kejujuran dalam etika profesional akuntansi.

2.       Dimensi Profesionalisme

Hasil analisis menunjukkan bahwa dimensi kejujuran memiliki nilai mean (rata-rata) sebesar 18.6974 dengan nilai minimum 15 dan nilai maksimum 20. Nilai standar deviasi sebesar 1.85487 yang menunjukkan bahwa tingkat variasi jawaban responden sedikit lebih besar dibanding dimensi kejujuran. Namun secara umum, hasil ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran mahasiswa terhadap profesionalisme tergolong tinggi.

3.       Dimensi Amanah

Dimensi amanah memiliki nilai rata-rata sebesar 19.0526. dengan nilai minimum 15 dan maksimum 20. Standar deviasi sebesar 1.68835 menunjukkan bahwa jawaban responden cukup konsisten. Hal ini mengindikasi bahwa mahasiswa memiliki pemahaman yang tinggi mengenai pentingnya sikap amanah dalam profesi akuntansi.

4.       Dimensi Ketelitian

Pada dimensi ketelitian diperoleh nilai mean (rata-rata) sebesar 18.7500 dengan nilai minimum 15 dan maksimal 20. Standar deviasi berada di nomor 1.72143 menunjukkan variasi jawaban yang tidak terlalu besar. Hasil ini menunjukkan bahwa mahasiswa juga memiliki tingkat kesadaran yang cukup tinggi terhadap ketelitian dalam menjalankan tugas profesional.

Hasil dari analisis Statistik Deskriptif menunjukkan bahwa tingkat kesadaran mahasiswa terhadap etika profesional akuntansi pada seluruh dimensi tergolong tinggi sebab rata-rata masing-masing dimensi mendekati skor maksimum yaitu 20. Selain itu, standar deviasi yang relatif kecil menunjukkan bahwa jawaban responden cenderung homogen atau tidak terlalu bervariasi.

 

PEMBAHASAN

Berdasarkan hasil pengolahan data yang diperoleh dari penyebaran kuesioner di media sosial menunjukkan bahwa mahasiswa yang sedang menempuh jenjang pendidikan sarjana khususnya pada rumpun akuntansi memiliki tingkat kesadaran yang tinggi terhadap etika profesional akuntansi berlandaskan dengan nilai-nilai Islam. Hal ini terlihat dari nilai standar deviasi pada setiap dimensi, yaitu kejujuran, profesionalisme, amanah, dan ketelitian yang relatif kecil sehingga menunjukkan bahwa jawaban responden cenderung homogen dan konsisten. Selain itu, nilai rata-rata pada masing-masing dimensi mendekati skor maksimum, yang mengindikasikan bahwa sebagian besar mahasiswa memberikan respons positif terhadap pernyataan-pernyataan yang berkaitan dengan etika profesional. Tingginya tingkat kesadaran pada dimensi kejujuran dan amanah mencerminkan bahwa mahasiswa telah memahami pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam praktik akuntansi. Hal ini sejalan dengan prinsip dalam Q.S. Al-Baqarah (2): 282–284 yang menekankan pencatatan transaksi secara benar, jelas, dan penuh tanggung jawab. Sementara itu, dimensi profesionalisme dan ketelitian menunjukkan bahwa mahasiswa menyadari pentingnya kompetensi, kehati-hatian, dan kecermatan dalam menyusun serta menyajikan laporan keuangan.

Temuan ini juga didukung oleh penelitian Febriana et al (2026) yang menyatakan bahwa nilai-nilai Islam memiliki peran yang sangat penting dalam pembentukan etika bagi seluruh umat manusia. Manusia tidak hanya dibekali dengan pengetahuan tentang ajaran islam saja, tetapi juga diarahkan untuk menerapkan nilai-nilai moral dan akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan kampus maupun di masyarakat. Nantinya manusia diharapkan bisa membedakan tindakan ataupun perilaku yang menyimpang dari nilai-nilai islam itu sendiri. Pemahaman ini menjadi dasar terbentuknya etika yang baik. Melalui proses internalisasi tersebut, individu diharapkan mampu membedakan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Islam dan perilaku yang menyimpang darinya. Pemahaman inilah yang kemudian menjadi pondasi terbentuknya karakter dan etika yang baik.   

Dalam konteks mahasiswa akuntansi, internalisasi nilai-nilai tersebut berperan dalam membentuk sikap jujur, amanah, profesional, dan teliti sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan spiritual. Ketika nilai agama tidak hanya dipahami sebagai teori, tetapi juga dijadikan pedoman dalam pengambilan keputusan, maka kesadaran etis akan tumbuh secara lebih mendalam dan berkelanjutan. Dengan demikian, integrasi antara pendidikan akuntansi dan nilai-nilai Islam menjadi langkah strategis dalam mencetak calon akuntan yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki integritas dan tanggung jawab moral yang kuat.

Selain daripada itu penting adanya pengembangan pembelajaran terkait etika akuntansi ini, menurut penelitian Sinta & Nujmatul (2021) ini memberikan bukti empiris bahwa muatan etika dalam pengajaran akuntansi berpengaruh signifikan terhadap perkembangan moral mahasiswa. Temuan ini mengindikasikan bahwa intensitas pemberian materi etika dalam proses belajar mengajar berdampak positif pada sensitivitas etis calon akuntan. Secara teologis, penguatan moral melalui pendidikan ini sejalan dengan spirit QS. Al-Baqarah (2): 282, di mana Allah SWT menekankan pentingnya ketaatan penulis (akuntan) untuk mencatat transaksi secara benar sebagaimana yang telah diajarkan-Nya. Hal ini menunjukkan bahwa kompetensi teknis akuntansi harus senantiasa dibarengi dengan integritas moral yang kokoh.

Dalam konteks kesadaran profesional, mahasiswa yang dilatih secara konsisten dengan studi kasus dilema etis menunjukkan kemampuan yang lebih baik dalam pengambilan keputusan yang adil. Hal ini merefleksikan perintah dalam QS. Al-Baqarah (2): 282 agar seorang penulis tidak enggan mencatat dan tidak mengurangi sedikitpun dari hak orang lain. Pelatihan etika tersebut berfungsi sebagai sarana internalisasi nilai ketaatan dan kejujuran, sehingga mahasiswa tidak hanya memahami akuntansi sebagai prosedur administratif, tetapi sebagai amanah transendental yang menuntut transparansi mutlak.

 

SIMPULAN

Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan pada 76 responden mahasiswa akuntansi di Jawa Barat, dapat disimpulkan bahwa tingkat kesadaran mahasiswa terhadap etika profesional akuntansi yang berlandaskan nilai-nilai islam dapat dikategorikan tinggi. Hal ini dibuktikan dengan hasil uji validitas dan reliabilitas bahwa seluruh instrumen dinyatakan valid ditunjukan dengan nilai Cronbach Alpha mencapai 0,969. Dengan demikian instrumen penelitian layak digunakan untuk mengukur variabel yang diteliti. Berdasarkan analisis statistik deskriptif yang telah dilakukan, kesadaran mahasiswa tercermin secara merata pada empat dimensi utama, yaitu amanah dengan rata-rata 19,05, kejujuran dengan rata-rata 19,01, ketelitian dengan rata-rata 18,75, dan profesionalisme dengan rata-rata 18,69, di mana seluruh nilai tersebut mendekati skor maksimum dengan standar deviasi yang kecil. Hal ini mengindikasikan bahwa sebagian besar responden memiliki pemahaman dan kesadaran yang tinggi serta jawaban yang cenderung homogen terhadap pentingnya penerapan etika profesional dalam praktik akuntansi.

Secara konseptual penelitian ini sangat sejalan dengan ajaran islam sebagaimana tercermin dalam QS. Al-Baqarah (2): 282-284 dan berbagai hadits Rasulullah SAW yang menekankan pentingnya kejujuran, akuntabilitas, profesionalisme (itqan) serta tanggung jawab moral. Dengan demikian integrasi antara pendidikan akuntansi dan internalisasi nilai islam terbukti memiliki peran strategis dalam membentuk calon akuntan yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki integritas, kejujuran, tanggung jawab, sikap profesional, dan sikap spiritual yang kuat. Temuan ini memberikan bukti empiris bahwa integrasi pendidikan etika berbasis syariat Islam dalam kurikulum akuntansi berperan strategis dalam membentuk karakter calon akuntan yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki integritas moral dan tanggung jawab spiritual yang kuat untuk menghadapi tantangan profesi di masa depan.

 

REFERENSI

       Al Shabuni, Muhammad Ali. Shafwatu Al Tafasir. Kairo: Dar Al Shabuni, 2010.

Aminanda, A. A. F., Khalnaya, Y., Zuhuriyyah, N. N., Wikan, A. A., Puspitasari, A. D., & Wijaya, S. B. (2024). Membangun Kesadaran Finansial Islami: Sosialisasi Konsep Dasar Akuntansi Syariah di Pondok Pesantren Fathul Hidayah. Welfare: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(3), 634-639.

Elasrag, Hussein. Islamic Finance: New Issues and Steps Forward. London: Hussein Elasrag, 2010.

Febriani, E., Faizah, S. R., Lingga, Y. M., Sari, S. N., Fatimah, S., & Kumaidi, M. (2026). ANALISIS PENGARUH MATA KULIAH PENDIDIKAN NILAI DAN KARAKTER ISLAMI TERHADAP ETIKA MAHASISWA TERHADAP ETIKA MAHASISWA PAI SEBAGAI CALON GURU. Kreatif: Jurnal Pemikiran Pendidikan Agama Islam, 24(1), 1-10.

Fina, S. A., & Laily, N. (2021). Muatan Etika Dalam Pengajaran Akuntansi Serta Pengaruhnya Terhadap Perkembangan Moral Mahasiswa Akuntansi. Jurnal Pendidikan Ekonomi (JUPE), 9(1), 43–47.

Hambali, M. R., Da, M., Ilmiyah, N., Kurniawati, N., Cahyaningrum, V. D., Fatoni, M., ... & Rohmah, R. (2021). Etika Profesi. Agrapana Media.

Pasaribu, S., & Radikun, T. B. S. (2021). Penerapan Teori Perilaku Terencana dalam Pengambilan Keputusan Etis. Psychocentrum Review, 3(2), 164-173.

Putri, M. A. V., Muhammad, E., & Kurniawan, F. A. (2023). Membangun Etika Profesi Akuntan Publik dari Sudut Pandang Maqasid Al-Shariah. Jurnal Ekonomi Syariah Pelita Bangsa, 8(01), 83-94.

Ramadhea Jr, S. (2022). Literature review: etika dan kode etik profesi akuntan publik. Jurnal Akuntansi Kompetif, 5(3), 373-380.

Subhaktiyasa, P. G., Ayu, S., Candrawati, K., Sumaryani, N. P., Sunita, W., & Syakur, A. (2023). Penerapan statistik deskriptif: Perspektif kuantitatif dan kualitatif. Jurnal Edukasi Matematika dan Sains P-ISSN, 2302, 2124.

Tambalitan, P. C., & Aseng, A. C. (2023). Kajian hubungan motivasi dan minat belajar siswa SMA pada mata pelajaran ekonomi. Journal of Education Research, 4(4), 2632 2637.

Wahyuningsih, S. (2022). Konsep etika dalam Islam. JURNAL AN-NUR: Kajian Ilmu-Ilmu Pendidikan dan Keislaman, 8(01).

Waluya, A. H., & Mulauddin, A. (2020). Akuntansi: akuntabilitas dan transparansi dalam qs. al baqarah (2): 282-284. Muamalatuna, 12(2), 15-35

 

 

 


No comments:

Post a Comment