Showing posts with label BNNK Pelalawan. Show all posts
Showing posts with label BNNK Pelalawan. Show all posts

Thursday, April 30, 2026

Sosialisasi Pencegahan Narkoba Berbasis Kolaborasi Desa dan BNNK Pelalawan

Community-Based Drug Prevention Outreach through Collaboration between Villages and the Pelalawan Regency National Narcotics Agency (BNNK Pelalawan)

 Community-Based Drug Prevention Outreach through Collaboration between Villages and the Pelalawan Regency National Narcotics Agency (BNNK Pelalawan) | Rahyunir | Nanggroe: Jurnal Pengabdian Cendikia

Muhammad Hafizh Rahyunir1, Muhammad Zulherawan2


Abstrak

Penyalahgunaan narkoba di wilayah perdesaan memerlukan strategi pencegahan yang tidak hanya menekankan aspek penindakan, tetapi juga penguatan kapasitas pemerintah desa dan partisipasi masyarakat. Program pengabdian ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur desa dan warga mengenai bahaya narkoba, membangun kolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pelalawan, serta mendorong penguatan kelembagaan desa melalui program pencegahan berbasis komunitas . Metode pelaksanaan meliputi observasi lapangan, koordinasi dengan mitra, sosialisasi, pendampingan, monitoring-evaluasi, dan penyusunan luaran kegiatan sebagaimana dirancang dalam proposal dan dilaporkan dalam kemajuan pelaksanaan . Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai jenis narkoba, dampak penyalahgunaan, deteksi dini, dan mekanisme pelaporan, disertai penguatan jejaring kerja sama antara pemerintah desa dan BNNK Pelalawan ​. Program juga menghasilkan luaran berupa artikel pengabdian, media edukasi seperti leaflet, poster, handout, video, serta publikasi media sebagai sarana diseminasi hasil . Dampak utama kegiatan adalah tumbuhnya kesadaran kolektif masyarakat desa serta meningkatnya kesiapan kelembagaan desa dalam mengembangkan program pencegahan narkoba yang berkelanjutan 

Kata kunci: Pencegahan Narkoba, Pemerintah Desa, Masyarakat Desa, Kolaborasi, Pengabdian Masyarakat

Abstract

Drug abuse in rural areas requires prevention strategies that emphasize not only enforcement measures but also strengthening the capacity of village governments and community participation. This community service program aims to improve the understanding of village officials and residents regarding the dangers of drugs, build collaboration with the Pelalawan Regency National Narcotics Agency (BNNK Pelalawan), and encourage the strengthening of village institutions through community-based prevention programs. The implementation methods include field observations, coordination with partners, outreach/socialization, assistance, monitoring and evaluation, and the preparation of activity outputs as outlined in the proposal and reported in the implementation progress. The results of the program indicate an increase in participants’ understanding of types of drugs, the impacts of drug abuse, early detection, and reporting mechanisms, along with strengthened cooperation networks between the village government and BNNK Pelalawan. The program also produced outputs in the form of community service articles, educational media such as leaflets, posters, handouts, videos, and media publications as a means of disseminating results. The main impact of this activity is the growth of collective awareness within the village community and the increased institutional readiness of village governments in developing sustainable drug prevention programs.

Keywords: Drug Prevention, Village Government, Rural Community, Collaboration, Community Service

 

Article Info

Received date: 15 April  2025                                      Revised date: 20 April  2025                                      Accepted date: 24 April 2026

 

PENDAHULUAN

Penyalahgunaan narkoba merupakan persoalan sosial yang tidak hanya terjadi di kawasan perkotaan, tetapi juga telah menjadi ancaman nyata di wilayah perdesaan. Proposal pengabdian menunjukkan bahwa Kabupaten Pelalawan menghadapi peningkatan kasus narkoba dan rendahnya literasi masyarakat desa mengenai bahaya narkoba, mekanisme pelaporan, dan strategi pencegahan berbasis komunitas ​. Kondisi ini diperkuat oleh temuan survei awal yang mencatat bahwa banyak aparatur desa belum pernah mengikuti pelatihan terkait pencegahan narkoba dan sebagian masyarakat belum mengetahui mekanisme pelaporan kasus ​.

Dalam konteks tersebut, pemerintah desa memiliki posisi strategis karena berhubungan langsung dengan masyarakat dan dapat menjadi ujung tombak pencegahan melalui edukasi, regulasi lokal, dan mobilisasi modal sosial desa ​. Namun, keterbatasan kapasitas aparatur, lemahnya kolaborasi antarpemangku kepentingan, dan belum adanya program desa yang secara eksplisit memuat pencegahan narkoba membuat intervensi di tingkat lokal belum optimal ​. Oleh karena itu, program pengabdian ini dirancang untuk memperkuat kapasitas pemerintah desa dan warga melalui kolaborasi dengan BNNK Pelalawan .

Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman aparatur desa tentang pencegahan narkoba, membangun kesadaran kolektif warga, memperkuat kolaborasi strategis antara desa dan BNNK Pelalawan, serta mendorong penyusunan program kerja atau regulasi desa yang mendukung desa tangguh terhadap narkoba ​. Secara konseptual, kegiatan ini menempatkan pencegahan berbasis komunitas sebagai pendekatan utama, sehingga masyarakat tidak hanya menjadi sasaran sosialisasi, tetapi juga aktor penting dalam pengawasan dan pencegahan di lingkungannya

 

METODE

Metode pelaksanaan kegiatan mengacu pada tahapan yang dirumuskan dalam proposal dan dikonfirmasi pada laporan kemajuan, yaitu observasi lapangan, rapat koordinasi dengan mitra, sosialisasi, pendampingan, monitoring-evaluasi, serta penyusunan luaran jurnal dan dokumentasi . Pada tahap observasi, tim melakukan pemetaan masalah bersama pemerintah desa dan BNNK Pelalawan untuk mengidentifikasi kondisi eksisting, kebutuhan edukasi, dan hambatan pencegahan narkoba di desa sasaran .

Tahap berikutnya berupa sosialisasi dan penyuluhan kepada aparatur desa serta masyarakat mengenai jenis narkoba, dampak penyalahgunaan, tanda awal penggunaan, teknik deteksi dini, dan mekanisme pelaporan. Kegiatan ini dilanjutkan dengan pendampingan penyusunan strategi pencegahan di tingkat desa, termasuk dorongan pembentukan program kerja desa atau regulasi yang mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba .

Monitoring dan evaluasi dilakukan oleh tim pengabdian bersama mitra untuk menilai kesesuaian kegiatan dengan target yang telah disepakati. Partisipasi mitra diwujudkan melalui penyediaan lokasi, dukungan kelembagaan, kehadiran narasumber, pelibatan aparatur desa dan warga, serta keterlibatan dalam evaluasi kegiatan . Mahasiswa dilibatkan sebagai asisten lapangan dalam pelaksanaan penyuluhan, pendampingan, pengadaan kebutuhan kegiatan, dan dokumentasi

 

HASIL, PEMBAHASAN, DAN DAMPAK

Pelaksanaan pengabdian menunjukkan bahwa seluruh tahapan utama kegiatan dapat direalisasikan sesuai alur yang direncanakan, mulai dari observasi awal hingga penyusunan luaran kegiatan ​. Pada tahap awal, pemetaan lapangan memperlihatkan bahwa kebutuhan utama mitra terletak pada rendahnya pemahaman aparatur desa dan warga mengenai bahaya narkoba, deteksi dini, dan pencegahan berbasis komunitas, sehingga materi sosialisasi disusun berdasarkan kebutuhan riil lapangan ​. Temuan ini penting karena memperlihatkan bahwa desain intervensi dibangun secara partisipatif, bukan sekadar formalitas program ​.

Pada tahap sosialisasi, aparatur desa dan masyarakat memperoleh materi tentang jenis-jenis narkoba, dampak penyalahgunaan, tanda-tanda awal pengguna, dan langkah pencegahan dalam keluarga maupun komunitas. Laporan kemajuan menegaskan bahwa kegiatan ini meningkatkan pemahaman peserta dan mendorong tumbuhnya kesadaran kolektif bahwa pencegahan narkoba harus dimulai dari tingkat desa ​. Dalam perspektif pengabdian masyarakat, capaian ini menunjukkan keberhasilan fungsi edukatif program sekaligus penguatan kapasitas sosial masyarakat desa .

 

                               Gambar 1. Pelaksanaan Kegiatan Pengabdian

 

Selain peningkatan pengetahuan, kegiatan juga mendorong penguatan kelembagaan desa. Proposal menargetkan penyusunan program desa atau Peraturan Desa terkait pencegahan narkoba, sedangkan laporan kemajuan menunjukkan bahwa arah penguatan kelembagaan tersebut telah mulai dibangun melalui pendampingan dan dorongan pembentukan instrumen kebijakan lokal . Hal ini menunjukkan bahwa hasil sosialisasi tidak berhenti pada transfer informasi, tetapi diarahkan menjadi dasar kebijakan desa yang lebih permanen ​.

Kolaborasi antara pemerintah desa dan BNNK Pelalawan menjadi temuan penting lain dalam pelaksanaan kegiatan. Melalui kerja sama ini, desa memperoleh akses terhadap pendampingan teknis, materi edukasi, dan peluang supervisi lanjutan, sehingga pencegahan narkoba dapat dijalankan secara lebih terstruktur ​. Dari sisi tata kelola, penguatan jejaring ini penting karena persoalan narkoba tidak dapat ditangani oleh desa secara sendiri, melainkan membutuhkan dukungan lintas lembaga dan kerja bersama yang berkelanjutan .

Dampak kegiatan juga terlihat dari keberhasilan menghasilkan beberapa luaran pendukung. Selain artikel jurnal pengabdian sebagai luaran wajib, program menargetkan dan menghasilkan media edukasi seperti leaflet, poster, handout, video, serta publikasi media massa . Luaran ini memperluas jangkauan pesan pencegahan karena materi edukasi dapat terus digunakan setelah kegiatan lapangan selesai ​.

Meskipun demikian, pelaksanaan kegiatan tidak lepas dari kendala. Hambatan utama meliputi jarak lokasi mitra sekitar 59 km dari Universitas Islam Riau, penyesuaian jadwal dengan mitra, tingkat kehadiran peserta yang belum sepenuhnya mencapai target, serta keterbatasan akses internet untuk distribusi materi digital . Namun, hambatan tersebut dapat diatasi melalui penjadwalan yang fleksibel, penambahan sesi tatap muka, dan koordinasi intensif dengan mitra lokal, sehingga tidak mengganggu capaian substansial kegiatan ​.

Secara keseluruhan, kondisi mitra setelah program menunjukkan perubahan yang positif dibandingkan sebelum kegiatan. Sebelum program, aparatur desa dan sebagian masyarakat memiliki keterbatasan pemahaman mengenai pencegahan narkoba, belum memiliki arah kelembagaan yang jelas, dan belum terhubung secara kuat dengan BNNK Pelalawan ​. Setelah program berjalan, terdapat peningkatan pengetahuan, kesadaran kolektif, penguatan jejaring kolaborasi, serta kesiapan awal untuk membangun program desa anti-narkoba yang lebih berkelanjutan

 

SIMPULAN

Program pengabdian ini berhasil memperkuat pemahaman aparatur desa dan masyarakat mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui rangkaian observasi, sosialisasi, pendampingan, dan evaluasi berbasis kolaborasi dengan BNNK Pelalawan . Kegiatan juga mendorong penguatan kelembagaan desa, memperluas jejaring kerja sama, dan menghasilkan berbagai media edukasi yang mendukung keberlanjutan program ​. Dengan demikian, model pengabdian ini relevan sebagai strategi pencegahan narkoba berbasis komunitas yang dapat dikembangkan lebih lanjut pada desa lain dengan karakteristik serupa.

 

 

 

UCAPAN TERIMAKASIH

Ucapan terima kasih disampaikan kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pelalawan, pemerintah desa mitra, Universitas Islam Riau, serta seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan pengabdian ini.

 

REFERENSI

Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pelalawan. (2023). Laporan Tahunan Penanganan Kasus Narkoba Kabupaten Pelalawan Tahun 2023.

Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pelalawan. (2024). Data Penanganan Kasus Narkoba Tahun 2023.

Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pelalawan. (2024). Evaluasi Program Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat 2023.

Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pelalawan. (2024). Program Kerja BNNK Pelalawan 2023–2024.

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia. (2024). Laporan Tahunan BNN 2023.

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pelalawan. (2024). Kabupaten Pelalawan dalam Angka 2023.

Fitriani, E. (2022). Penguatan regulasi lokal dalam pencegahan narkoba di desa. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 8(2), 145–156.

Handayani, D., & Sari, Y. (2023). Kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Jurnal Ketahanan Sosial, 12(2), 89–98.

Nasution, R. A., & Putri, N. L. (2021). Strategi pencegahan penyalahgunaan narkoba berbasis komunitas di kawasan perdesaan. Jurnal Sosial Humaniora, 12(1), 89–97.

Sugiharto, T. (2021). Community-based prevention of drug abuse: Building social capital at the grassroots level. Jurnal Ketahanan Nasional, 27(1), 56–70.

Sutaryo. (2020). Pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat: Pendekatan konsep dan praktik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

United Nations Office on Drugs and Crime. (2023). World Drug Report 2023.