The Regeneration Crisis and Traditional Packaging of Garut Wajit: A Threat to Sundanese Culinary Cultural Identity
Nisa Nurul Kamila, Arash Ahira, Reisya Nabila Putri,
Tenti Fauziah, Itto Turyadi
Fakultas Ekonomi, Program
Studi Manajemen, Universitas Al-Ghifari
Email: nisanurulkamilaa@gmail.com,
arashahr02@gmail.com,
nabilaputrireisya@gmail.com, tentifauziah7@gmail.com
Abstract
Wajit Garut is a traditional food originating from
Garut Regency, West Java, which has been produced for generations using local
ingredients and wrapped in natural corn leaves as a marker of Sundanese
cultural identity. In the face of modernization, changes in values between
generations, and the impact of the COVID-19 pandemic, two interrelated issues
have emerged: (1) the challenge of regeneration that threatens the
sustainability of traditional knowledge, and (2) the potential degradation of
packaging from natural materials to synthetic materials that erode the values
of local wisdom. This study uses a qualitative descriptive method through
direct field observation and in-depth interviews with Ibu Dini, the founder and
sole home-based wajit producer that has been operating since 2012 in Garut
Regency. The results show that wajit production is highly dependent on certain
irreplaceable ingredients, especially brown sugar from Bungbulang and
traditional production techniques, with corn leaf packaging that has functions
and cultural values that cannot be replaced by plastic. The challenge of
regeneration is clearly evident even though Ibu Dini's children have begun to
help and learn the production process, but the commitment to continue the
business has not yet been formed. The study also confirmed that the performance
of wajit (rice cake) MSMEs is influenced by product quality, innovation
capacity, and local government support.
Keywords: regeneration crisis, traditional packaging, Garut
Wajit, cultural identity, Sundanese cuisine, MSME performance
Abstrak
Wajit Garut adalah makanan tradisional yang berasal
dari Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang telah diproduksi secara turun-temurun
dengan menggunakan bahan-bahan lokal dan dibungkus dengan daun jagung alami
sebagai penanda identitas budaya Sunda. Dalam menghadapi modernisasi, perubahan
nilai antar generasi, dan dampak pandemi COVID-19, ada dua permasalahan yang
saling terkait muncul ke permukaan: (1) tantangan regenerasi yang mengancam
kelangsungan pengetahuan tradisional, dan (2) potensi degradasi kemasan dari
bahan alami ke sintetis yang mengikis nilai-nilai kearifan lokal. Penelitian ini
menggunakan metode deskriptif kualitatif melalui observasi lapangan langsung
dan wawancara mendalam dengan Ibu Dini, pendiri serta satu satunya produsen
wajit rumahan yang telah beroperasi sejak tahun 2012 di Kabupaten Garut. Temuan
menunjukkan bahwa pembuatan wajit sangat bergantung pada bahan-bahan tertentu
yang tidak bisa digantikan terutama gula merah dari Bungbulang dan teknik
pembuatan tradisional, dengan kemasan daun jagung yang memiliki fungsi
sekaligus nilai budaya yang tidak dapat digantikan plastik. Tantangan
regenerasi tampak nyata meski anak-anak Ibu Dini mulai membantu dan mempelajari
proses produksi, komitmen untuk meneruskan usaha belum terbentuk. Penelitian
juga mengonfirmasi bahwa kinerja UKM industri wajit dipengaruhi oleh faktor
kualitas produk, kapasitas inovasi, dan dukungan pemerintah daerah.
Kata Kunci: krisis regenerasi, kemasan tradisional, Wajit Garut,
identitas budaya, kuliner Sunda, kinerja UKM
PENDAHULUAN
Wajit adalah
salah satu jenis makanan tradisional yang berasal dari Jawa Barat, yang
memiliki sejarah panjang sebagai bagian dari warisan budaya masyarakat Sunda.
Menurut catatan sejarah kuliner, wajit telah ada di kawasan Tatar Sunda sejak
abad ke-15, yang tercantum dalam naskah Sanghyang Siksakandang Karesian yang
mencatatnya sebagai makanan manis dari perpaduan ketan, gula aren, dan kelapa.
Asal usul nama "wajit" diduga berasal dari kata "wajık"
dalam bahasa Jawa karena kemiripan bahan bakunya, meskipun orang Sunda
menyebutnya dengan dialek mereka sendiri (Good News from Indonesia, 2022). Di
Kabupaten Garut, wajit telah menjadi makanan khas yang dikenal oleh masyarakat
setempat dan wisatawan dari berbagai daerah.
Makanan ini
terbuat dari campuran beras ketan, gula merah, gula putih, dan santan kelapa
yang dimasak dalam waktu panjang hingga menghasilkan cita rasa manis legit dan
tekstur yang padat. Proses pembuatannya memerlukan keahlian khusus terutama
dalam hal konsistensi pengadukan dan pengendalian suhu yang hanya dapat
dikuasai melalui latihan berulang dalam jangka waktu panjang. Salah satu
keistimewaan wajit Garut terletak pada kemasannya yang menggunakan daun jagung
(klobot) kering sebagai bahan pembungkus alami. Berbeda dengan kemasan plastik
yang tidak cocok secara teknis karena menyebabkan wajit menempel, daun jagung
memungkinkan produk terbungkus rapat namun mudah dilepas dan tahan terhadap
kelembaban.
Industri wajit
di Kabupaten Garut, khususnya di Kecamatan Samarang, merupakan bagian dari
ekosistem UMKM kuliner tradisional yang turut berkontribusi pada perekonomian
lokal serta mempromosikan identitas budaya Sunda. Faozy, Ramdhani, dan Nurhasan
(2020) dalam penelitian mereka tentang 45 pelaku industri UKM wajit di
Kecamatan Samarang menemukan sepuluh faktor yang mendorong kinerja UKM yang
dapat dikelompokkan dalam tiga komponen penting, yaitu kualitas produk,
kapasitas inovasi, dan lingkungan usaha. Penemuan ini menunjukkan bahwa
industri wajit Garut memiliki potensi ekonomi yang berarti jika dikelola dengan
strategi yang baik.
Namun, seperti
banyak produk kuliner tradisional lainnya di Indonesia, wajit Garut menghadapi
tantangan serius terkait kelangsungannya. Dua isu utama muncul dalam penelitian
ini: pertama, adanya potensi krisis regenerasi di mana pengetahuan dan
keterampilan dalam membuat wajit belum tentu akan diwariskan kepada generasi
selanjutnya; kedua, adanya ancaman terhadap pemakaian kemasan tradisional
akibat tekanan modernisasi dan ekonomi. Anggraeni (2023) dalam kajiannya
mengenai perlindungan hak kekayaan intelektual atas pengetahuan tradisional
masyarakat Cililin menegaskan bahwa pengetahuan tradisional tentang produksi
makanan seperti wajit merupakan warisan budaya yang memerlukan perlindungan
hukum yang tepat, mengingat potensi krisis yang muncul akibat lemahnya
dokumentasi dan transmisi pengetahuan.
Triwikrama
(2025) mencatat bahwa pergeseran nilai dan gaya hidup generasi muda menjadi
salah satu faktor utama yang mengancam kelangsungan kuliner tradisional di
Indonesia. Situasi ini diperparah oleh dampak pandemi COVID-19 yang menyebabkan
stagnasi produksi dan terputusnya rantai distribusi pada banyak UMKM kuliner
tradisional. Industri rumahan wajit milik Ibu Dini yang berdiri sejak tahun
2012 di Kabupaten Garut menjadi representasi nyata dari fenomena ini usaha
mandiri tanpa karyawan dengan kapasitas produksi 14–15 kg per hari yang
bertahan murni melalui kepercayaan komunitas dan promosi dari mulut ke mulut.
Penelitian ini
bertujuan untuk: (1) menganalisis kondisi kemasan tradisional wajit Garut dan
nilai budaya yang dikandungnya; (2) mengidentifikasi tantangan regenerasi pada
industri wajit rumahan; (3) mengeksplorasi faktor-faktor yang mempengaruhi
kinerja dan keberlanjutan UKM wajit; serta (4) merumuskan rekomendasi strategis
untuk pelestarian wajit Garut sebagai warisan kuliner budaya Sunda.
TINJAUAN PUSTAKA
1. Wajit sebagai Warisan
Kuliner Sunda yang Memiliki Nilai Sejarah dan Budaya
Wajit
merupakan suatu jenis makanan tradisional yang telah menjadi bagian penting
dalam tradisi masyarakat Sunda di Jawa Barat. Berdasarkan catatan sejarah,
wajit telah tercatat dalam tulisan Sunda Kuno sejak abad ke-15 sebagai makanan
manis yang terbuat dari ketan, gula aren, dan kelapa. Di Jawa Barat, wajit
sangat dikenal sebagai salah satu penganan tradisional yang sering dihidangkan
dalam berbagai acara adat dan momen penting, sehingga memiliki arti yang tidak
hanya dalam hal kuliner tetapi juga dalam praktik ritual dan sosial bagi
masyarakat Sunda (Good News from Indonesia, 2022). Bahan-bahan yang dipakai,
seperti ketan yang melambangkan kesuburan dan kelapa yang merepresentasikan
keberlimpahan, memiliki makna budaya yang dalam.
Koentjaraningrat
(2009) menyatakan bahwa makanan tradisional bukan sekadar produk konsumsi,
melainkan juga ekspresi dari sistem nilai, kepercayaan, dan identitas kolektif
suatu masyarakat. Dalam konteks ini, wajit Garut bukan hanya bernilai dari sisi
kuliner, tetapi juga merupakan artefak budaya yang menyimpan pengetahuan lokal
tentang pengolahan pangan, pemilihan bahan, dan teknik produksi yang tidak
dapat diabaikan dalam pembahasan identitas kultural Sunda. Berbeda dengan dodol
yang lebih fleksibel dalam penggunaan bahan baku, wajit khususnya varian Garut membutuhkan
gula berem premium dari Bungbulang yang tidak dapat disubstitusi tanpa mengubah
cita rasa aslinya (Wawancara Ibu Dini, 2025).
Anggraeni
(2023) mengingatkan bahwa pengetahuan tradisional mengenai produk wajit khas
masyarakat Cililin mencakup resep, teknik pembuatan, dan cara pengemasan yang
merupakan kekayaan intelektual bersama yang memerlukan perlindungan hukum yang
tepat. Penelitian itu menunjukkan bahwa regulasi hak kekayaan intelektual yang
ada sekarang belum sepenuhnya mempertimbangkan sifat komunal dari pengetahuan
tradisional, sehingga dibutuhkan pendekatan kebijakan yang lebih menyeluruh.
Hal ini juga berlaku bagi wajit Garut, di mana pengetahuan produksi yang tidak
terdokumentasi berpotensi hilang jika tidak ada usaha pelestarian yang
berkelanjutan.
2. Kemasan sebagai Medium
Identitas Budaya dan Kearifan Lokal
Kemasan
makanan tradisional memiliki peran lebih dari sekadar melindungi produk fisik.
Julianti (2018) menyoroti bahwa kemasan berfungsi sebagai media komunikasi
budaya yang mencerminkan nilai, tradisi, dan identitas produk lokal. Maflahah
(2012) menjelaskan bahwa desain kemasan makanan tradisional mengandung elemen
budaya yang menjadi tanda identitas dari tempat asal produk tersebut. Dalam hal
ini, pemilihan bahan kemasan tidak hanya merupakan pertimbangan teknis, tetapi
juga mencerminkan kebijaksanaan lokal yang telah teruji seiring berjalannya
waktu.
Kemasan daun
jagung yang digunakan pada wajit merupakan contoh nyata dari kearifan lokal
dalam pengemasan pangan. Sifat permeabilitas daun jagung yang optimal
memungkinkan wajit terbungkus dengan baik namun tidak menempel pada pembungkus sebuah
persoalan teknis yang tidak dapat diatasi oleh plastik. Dari perspektif
sejarah, penggunaan daun jagung di Garut dan kararas (daun pisang kering) di
Tasikmalaya sebagai kemasan wajit mencerminkan variasi regional dalam
pemanfaatan bahan alami lokal yang disesuaikan dengan ketersediaan sumber daya
setempat. Mozaik Humaniora (2021) menemukan bahwa beberapa pelaku kuliner
tradisional secara sengaja mempertahankan kemasan bahan alami untuk menjaga
keaslian produk, menunjukkan bahwa ada kesadaran di sejumlah pelaku usaha bahwa
kemasan tradisional merupakan bagian tidak terpisahkan dari identitas produk
kuliner yang merupakan warisan budaya.
Lebih lanjut,
kajian penelitian Pricilla et al. (2020) yang dipublikasikan di Neliti mengenai
pelatihan untuk meningkatkan kualitas kemasan produk kue tradisional di UKM
menunjukkan bahwa banyak pelaku usaha kecil belum sepenuhnya memahami fungsi
kemasan sebagai alat komunikasi budaya. Kemasan yang baik tidak hanya berfungsi
melindungi produk, tetapi juga harus dapat menyampaikan nilai dan identitas
produk tersebut kepada konsumen. Dalam konteks wajit Garut, daun jagung tidak
hanya berfungsi sebagai pembungkus, tetapi juga sebagai media komunikasi visual
yang menekankan keaslian dan asal produk. Besaung: Jurnal Seni, Desain dan
Budaya (2021) menekankan bahwa perubahan kemasan yang tidak memperhatikan
identitas lokal dapat secara bertahap mengikis nilai budaya yang melekat pada
produk tradisional.
3. Krisis Regenerasi dan
Transmisi Pengetahuan Tradisional
Krisis
regenerasi di bidang kerajinan dan kuliner tradisional Indonesia telah menjadi
fokus penting dalam studi sosiologi budaya dan pendidikan. Equilibrium: Jurnal
Pendidikan (2026) dalam penelitiannya mengungkap tiga elemen utama yang
mengurangi ketertarikan generasi muda terhadap kerajinan tradisional: (1)
terputusnya waktu interaksi antargenerasi, (2) perubahan struktur keluarga, dan
(3) penurunan nilai pengetahuan tradisional dalam tatanan masa kini. Ketiga
elemen ini, berdasarkan temuan lapangan penelitian ini, sangat relevan untuk
memahami kondisi industri wajit Garut saat ini.
Triwikrama:
Jurnal Ilmu Sosial (2025) melaporkan bahwa kesibukan, kemudahan akses terhadap
produk modern, serta dampak media sosial mendorong generasi muda untuk menjauh
dari tradisi. Situasi ini diperparah oleh fakta bahwa pengetahuan tradisional
dalam pembuatan wajit bersifat tacit knowledge—pengetahuan yang hanya dapat
dipelajari melalui praktik langsung dan tidak terdokumentasikan secara
sistematis. Pendas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar (2025) juga menemukan bahwa
minimnya partisipasi generasi muda menjadi alasan utama mengapa makanan
tradisional semakin ditinggalkan, baik dari sisi produksi maupun konsumsi.
Penelitian
Diani, Fadilah, dan Safitri (2024) yang dipublikasikan di Jurnal Pendidikan dan
Pengajaran Universitas Negeri Jakarta mengkaji pendidikan karakter berbasis
kearifan lokal sebagai salah satu strategi untuk menjaga warisan budaya.
Penelitian tersebut menemukan bahwa integrasi nilai-nilai kearifan lokal dalam
pendidikan formal dan informal dapat meningkatkan apresiasi generasi muda
terhadap produk dan pengetahuan tradisional secara signifikan. Implikasi temuan
ini untuk industri wajit Garut adalah bahwa program pendidikan yang menempatkan
kuliner tradisional sebagai bagian dari identitas budaya Sunda dapat menjadi
instrumen penting dalam mengatasi krisis regenerasi.
4. Kinerja UKM dan
Faktor-Faktor Pendorongnya dalam Industri Kuliner Tradisional
Usaha Kecil
dan Menengah (UKM) merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia, termasuk
dalam sektor kuliner tradisional. Faozy, Ramdhani, dan Nurhasan (2020) dalam
penelitian mereka tentang faktor-faktor pendorong kinerja UKM pada industri
wajit di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, menggunakan analisis faktor
eksploratori terhadap 45 responden dan mengidentifikasi sepuluh faktor kinerja
yang dapat direduksi menjadi tiga komponen utama. Penelitian ini menegaskan ba
hwa para pelaku industri wajit perlu mengimplementasikan faktor-faktor
pendorong kinerja tersebut untuk bertahan dan berkembang, sekaligus
memperkenalkan makanan tradisional khas Sunda kepada pasar yang lebih luas.
Lebih lanjut,
kajian mengenai hilirisasi produk UMKM olahan tradisional (Indriana, Nisa, dan
Dyana, 2024) menunjukkan bahwa pendampingan yang terstruktur terhadap UMKM
kuliner dapat mendorong regenerasi pelaku usaha dan creativepreneurship
berbasis produk lokal. Sementara itu, JINU (2025) menekankan pentingnya
digitalisasi, inovasi produk, dan dukungan pemerintah daerah sebagai faktor
krusial dalam mendorong daya saing UMKM kuliner khas Garut di pasar yang
semakin kompetitif. Kombinasi antara keunikan produk tradisional dan strategi
pemasaran yang tepat terbukti mampu menciptakan keunggulan kompetitif yang
berkelanjutan bagi UMKM kuliner tradisional.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini
menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan penelitian lapangan
(field research). Berbeda dengan kajian berbasis studi pustaka, penelitian ini
dilakukan secara langsung melalui observasi partisipatoris dan wawancara
mendalam (in-depth interview) dengan pelaku industri wajit tradisional di
Kabupaten Garut. Pendekatan kualitatif dipilih karena sesuai dengan tujuan
penelitian yang bersifat eksploratif dan deskriptif, serta memungkinkan
pengambilan data yang kaya dan kontekstual dari fenomena sosial-budaya yang
kompleks (Moleong, 2019). Pendekatan ini juga memungkinkan peneliti untuk
memahami makna di balik praktik-praktik tradisional yang tidak dapat ditangkap
melalui metode kuantitatif semata.
Subjek
penelitian adalah Ibu Dini, pendiri dan satu-satunya pengelola industri rumahan
wajit yang berlokasi di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Usaha ini berdiri sejak
tahun 2012 dan merupakan satu-satunya produsen wajit di wilayahnya yang masih
aktif berproduksi secara konsisten. Pemilihan subjek dilakukan secara purposif
(purposive sampling), yaitu berdasarkan kriteria bahwa informan merupakan
pelaku industri tradisional wajit yang memiliki pengetahuan mendalam tentang
seluruh aspek produksi mulai dari pemilihan bahan baku, proses memasak, teknik
pengemasan daun jagung, hingga sistem pemasaran dan rencana regenerasi usaha.
Pengumpulan
data dilakukan dengan tiga teknik utama. Pertama, wawancara semi-terstruktur
yang mencakup pertanyaan mengenai sejarah dan latar belakang usaha, proses
produksi, karakteristik bahan baku, penggunaan kemasan daun jagung beserta
alasan fungsional dan budayanya, sistem pemasaran dan distribusi, dampak dari
pandemi COVID-19 terhadap keberlanjutan usaha, dan harapan terkait regenerasi.
Kedua, observasi langsung terhadap proses produksi, teknik pengemasan, kondisi
lokasi produksi, serta interaksi antara produsen dan pembeli. Ketiga,
dokumentasi melalui catatan lapangan yang merekam detail kontekstual yang tidak
terungkap dalam wawancara formal. Wawancara dilakukan dalam bahasa Indonesia
dan Sunda sesuai kenyamanan informan, kemudian ditranskrip dan dianalisis.
Analisis data
menggunakan teknik analisis tematik dengan tiga tahap: (1) reduksi data dengan
memilah informasi yang relevan dengan fokus penelitian; (2) penyajian data
dalam bentuk narasi deskriptif yang terstruktur berdasarkan tema-tema utama
yang teridentifikasi; dan (3) pengambilan kesimpulan berdasarkan sintesis
antara data lapangan dengan kerangka teoritis dari literatur yang relevan.
Validitas data dijamin melalui triangulasi sumber, dengan mengonfirmasi temuan
lapangan terhadap literatur ilmiah yang sesuai dan data sekunder dari sumber
yang terpercaya. Selain itu, triangulasi juga dilakukan dengan membandingkan
hasil penelitian ini dengan penelitian sebelumnya mengenai industri wajit di
Kecamatan Samarang oleh Faozy et al (2020).
Etika
penelitian dijaga dengan meminta persetujuan informan sebelum wawancara
dilakukan, menyampaikan tujuan penelitian secara transparan, menjaga
kerahasiaan informasi pribadi yang tidak relevan, serta menyajikan data secara
akurat tanpa distorsi atau manipulasi. Identitas informan disebut dengan nama
depan atas persetujuan yang bersangkutan. Penelitian ini bersifat
deskriptif-eksploratif dengan tujuan membangun pemahaman awal yang komprehensif
mengenai kondisi industri wajit tradisional di Garut sebagai dasar bagi
rekomendasi kebijakan pelestarian.
HASIL DAN PEMBAHASAN
1. Profil Industri Rumahan
Wajit Ibu Dini: Generasi Pertama dengan Ciri Khas yang Diakui
Berdasarkan
wawancara mendalam dan observasi lapangan yang dilakukan oleh para peneliti,
usaha rumahan wajit milik Ibu Dini didirikan secara mandiri pada tahun 2012 dan
sepenuhnya dikelola oleh beliau sendiri tanpa bantuan karyawan tetap. Ibu Dini
adalah pelopor dalam bisnis ini, artinya pengetahuan, resep, dan metode
pembuatan wajit yang beliau miliki merupakan hasil pengembangan diri melalui
eksperimen dan pembelajaran pribadi, bukan warisan dari keluarganya. Hal ini
menjadi perhatian penting karena sebagian besar industri kuliner tradisional
beroperasi berdasarkan resep dan pengetahuan yang diturunkan dari generasi
sebelumnya (Koentjaraningrat, 2009).
Wajit produksi
Ibu Dini telah memiliki reputasi yang sangat kuat di daerahnya sebagai produk
dengan cita rasa terbaik satu-satunya produsen wajit yang ada di wilayahnya.
Pembeli dari berbagai daerah seperti Cibingbing, Sukajadi, dan Kota Bandung
secara rutin datang langsung ke rumah produksi untuk membeli wajit. Kapasitas
produksi rata-rata mencapai 14–15 kilogram per hari, meskipun seluruh proses
dikerjakan oleh Ibu Dini sendiri. Harga jual ditetapkan sebesar Rp40.000 per
kilogram, dengan penyesuaian yang mengikuti fluktuasi harga bahan
bakumencerminkan model penetapan harga yang responsif terhadap kondisi pasar
dalam skala UMKM.
Sistem
pemasaran yang digunakan sepenuhnya berbasis kepercayaan dan promosi dari mulut
ke mulut (word of mouth), tanpa kehadiran di pasar, toko, maupun platform
digital. Pembeli datang langsung ke rumah produksi, dan setiap hari selalu ada
pembeli yang datang. Produksi dilakukan setiap hari secara konsisten, bahkan
ketika stok habis sebelum ada pembeli pun Ibu Dini tetap berproduksi untuk
menjaga ketersediaan. Ibu Dini secara tegas menolak untuk memasarkan produknya
ke pasar umum atau menerima pesanan ekspor dalam jumlah besar dengan alasan
pertimbangan kapasitas, kualitas kontrol, dan kerumitan distribusi. Model
bisnis ini, meskipun sederhana, mencerminkan pendekatan usaha yang mengutamakan
kualitas dan autentisitas di atas skala produksi sejalan dengan temuan JINU
(2025) bahwa diferensiasi berbasis kualitas dan autentisitas menjadi salah satu
keunggulan kompetitif utama UMKM kuliner tradisional Garut.
2. Kemasan Daun Jagung:
Kearifan Lokal yang Memiliki Dasar Fungsional Kuat
Salah satu
hasil paling signifikan dari penelitian lapangan ini adalah pemahaman yang
mendalam mengenai alasan penggunaan daun jagung (klebot) sebagai kemasan
makanan yang jauh lebih kompleks dari sekadar tradisi atau nilai estetis. Ibu
Dini menjelaskan dengan rinci bahwa penggunaan plastik sebagai kemasan makanan
dihadapkan pada masalah teknis, di mana produk akan sulit terlepas dari plastik
tanpa merusak. Karakteristik plastik yang kedap udara justru memperburuk
situasi ini karena menciptakan kondisi lembab di dalam kemasan, sehingga
membuat makanan menjadi semakin lengket dan sulit untuk dikeluarkan.
Sebaliknya,
daun jagung dengan sifat permeabilitasnya yang khas memungkinkan sirkulasi
udara minimal yang mencegah kelengketan berlebih pada permukaan wajit, sehingga
produk dapat dikeluarkan dari kemasan dengan mudah oleh konsumen. Keunggulan
fungsional lain yang terungkap dari wawancara adalah ketahanan kemasan daun
jagung terhadap kelembaban: wajit yang terbungkus daun jagung tetap dapat
dijual dan diminati konsumen bahkan dalam kondisi basah akibat hujan. Ibu Dini
menambahkan bahwa pembeli sendiri secara aktif menolak jika wajit ditawarkan
dalam kemasan plastik, karena sudah memahami bahwa hasilnya tidak memuaskan
secara teknis.
Penemuan ini
memberikan sudut pandang baru yang kritis; dalam konteks wajit Garut,
pelestarian kemasan daun jagung bukan hanya pilihan sentimental atau penolakan
terhadap modernisasi, melainkan sebuah keharusan teknis yang diperkuat oleh
pengetahuan tradisional yang sudah teruji. Ini menguatkan pendapat Maflahah
(2012) bahwa desain kemasan makanan tradisional mencakup elemen budaya dan
teknis yang saling melengkapi, serta bahwa mengganti kemasan tradisional dengan
bahan modern tidak selalu merupakan pilihan yang cerdas secara teknis. Pricilla
et al. (2020) juga menekankan bahwa pemilihan kemasan yang tepat harus
mempertimbangkan karakteristik produk secara holistik, bukan hanya aspek visual
saja.
Dari
perspektif sejarah kemasan, Ibu Dini menyebutkan bahwa di Tasikmalaya terdapat
kemasan serupa yang disebut "kararas" (daun pisang kering), sementara
di Garut daun jagung lebih umum digunakan. Perbedaan regional ini mencerminkan
adaptasi terhadap ketersediaan sumber daya alam setempat sebuah bentuk kearifan
lokal yang bersifat pragmatis namun bermakna secara budaya. Mozaik Humaniora
(2021) menegaskan bahwa kemasan merupakan komponen penting dari identitas
budaya kuliner: ketika kemasan berubah, aspek autentisitas dan nilai budaya
yang dikandungnya pun ikut bergeser. Dalam konteks wajit Garut, kemasan daun
jagung adalah bagian yang tidak terpisahkan dari pengalaman mengonsumsi wajit
yang autentik.
Proses
pengeringan daun jagung sebagai kemasan memerlukan waktu sekitar tiga hari
sebelum siap digunakan. Namun dalam praktiknya, permintaan yang tinggi
seringkali menyebabkan wajit terjual habis bahkan sebelum proses pengeringan
selesai sepenuhnyamenunjukkan tingginya minat dan kepercayaan konsumen terhadap
produk. Fakta menarik ini sekaligus menunjukkan bahwa kemasan daun jagung dalam
berbagai kondisi kelembaban tetap diterima dan bahkan disukai oleh konsumen,
menguatkan superioritas fungsional dan budayanya dibanding plastik.
3. Krisis Regenerasi:
Antara Harapan, Ketidakpastian, dan Risiko Kepunahan Pengetahuan
Salah satu
temuan paling kritis dari penelitian ini adalah kondisi regenerasi usaha wajit
Ibu Dini yang berada dalam zona ketidakpastian yang signifikan. Ibu Dini
menyatakan bahwa beliau berharap besar agar usaha ini dapat diteruskan oleh
anak-anaknya, namun keputusan akhir sepenuhnya diserahkan kepada keinginan dan
pilihan hidup sang anak. Anak-anak Ibu Dini sudah mampu membuat wajit dan
sering membantu dalam proses produksi, khususnya dalam tahap pembungkusan yang
diakui sebagai bagian paling sulit dalam keseluruhan proses. Namun, belum ada
komitmen yang pasti dari pihak anak-anak untuk meneruskan usaha ini sebagai
mata pencaharian utama di masa depan.
Kondisi ini
secara teori dapat dijelaskan melalui kerangka habitus Bourdieu yang diterapkan
dalam kajian Equilibrium (2026): modal budaya tradisional berupa pengetahuan
membuat wajit mengalami penurunan nilai dalam tatanan ekonomi kreatif modern.
Generasi muda cenderung memandang pekerjaan sebagai pengrajin kuliner
tradisional kurang bergengsi dan tidak sesuai dengan aspirasi karier mereka di
era digital, meskipun pengetahuan tersebut sesungguhnya memiliki nilai budaya
dan ekonomi yang sangat berharga jika dikelola dengan tepat. Triwikrama (2025)
juga melaporkan bahwa dominasi makanan modern dan gaya hidup digital semakin
mempercepat proses penjauhan generasi muda dari tradisi kuliner lokal.
Kendala teknis
dalam proses regenerasi teridentifikasi secara spesifik dari wawancara. Tahap
yang paling sulit dikuasai oleh generasi penerus adalah proses pembungkusan
wajit menggunakan daun jagung, yang memerlukan keahlian tangan dan kecepatan
yang hanya bisa diasah melalui latihan berulang dalam jangka waktu panjang. Ini
adalah manifestasi nyata dari tacit knowledge—pengetahuan implisit yang tidak
dapat ditransfer hanya melalui instruksi verbal atau tulisan, melainkan harus
dipelajari melalui pengalaman langsung (Pendas, 2025). Anggraeni (2023) juga
menegaskan bahwa pengetahuan tradisional yang bersifat tacit dan komunal
seperti teknik pembuatan dan pengemasan wajit merupakan yang paling rentan
hilang ketika terjadi kegagalan transmisi antargenerasi, dan sekaligus yang
paling sulit untuk direkonstruksi jika sudah hilang.
Dampak dari
pandemi COVID-19 menjadi momen kritis yang memperburuk keadaan industri wajit
milik Ibu Dini. Tidak seperti industri dodol, yang memiliki jangkauan
distribusi yang lebih besar, wajit Ibu Dini, yang hanya mengandalkan penjualan
langsung dari rumah, mengalami penghentian total selama pandemi karena tidak
ada pembeli yang berani keluar rumah. Masa stagnasi ini tidak hanya berpengaruh
pada aspek ekonomi, tetapi juga mengganggu ritme produksi harian yang selama
ini merupakan salah satu cara untuk mentransfer pengetahuan kepada anak-anak
yang membantu. Koran Gala (2023) mencatat bahwa secara umum, pandemi telah
memperburuk situasi industri kuliner tradisional di Garut, dengan banyak usaha
kecil yang terpaksa tutup, seperti yang disampaikan oleh Rermanen.
4. Faktor-Faktor yang
Mempengaruhi Kinerja dan Kerentanan Industri Wajit Rumahan
Berdasarkan
sintesis antara data lapangan dan tinjauan literatur, penelitian ini menemukan
lima faktor utama yang secara bersamaan mempengaruhi keberlangsungan dan
kerentanan industri wajit rumahan di Garut.
Faktor pertama
adalah ketergantungan pada bahan baku tertentu yang tidak tersedia dapat diubah
menjadi Gula berem dari Bungbulang, yang merupakan elemen penting yang
memberikan rasa khas pada wajit Ibu Dini. Berbeda dengan dedel yang lebih
fleksibel dalam pemilihan bahan, wajit dengan resep tradisional tidak bisa
mengganti bahan tanpa mengubah karakter produk secara mendasar. Faczy et al.
(2020) mengungkapkan bahwa kualitas bahan baku menjadi salah satu faktor
pendorong kinerja UKM wajit di Kecamatan Samarang, menekankan bahwa konsistensi
kualitas bahan merupakan dasar dari keunggulan produk. Ketergantungan ini, di
satu sisi, menjadi sumber keunikan produk, tetapi di sisi lain menimbulkan
kerentanan terhadap perubahan ketersediaan dan kenaikan harga bahan baku yang
mendadak, berpengaruh pada harga jualnya.
Faktor kedua
adalah lemahnya sistem transmisi pengetahuan antargenerasi. Sebagaimana
diungkap dalam temuan lapangan, pengetahuan membuat wajit belum ditransfer
secara formal dan terstruktur kepada generasi penerus. Equilibrium (2026)
menjelaskan bahwa terputusnya interaksi antargenerasi dan perubahan struktur
keluarga menyebabkan proses pewarisan pengetahuan tradisional menjadi tidak
efektif. Anggraeni (2023) menambahkan bahwa tanpa dokumentasi yang memadai dan
perlindungan hukum yang jelas, pengetahuan tradisional semacam ini rentan
terhadap kepunahan yang tidak dapat dipulihkan.
Faktor ketiga
adalah keterbatasan model produksi yang tergantung pada kapasitas individu.
Meskipun model produksi tunggal yang dijalankan oleh Ibu Dini berhasil
menciptakan reputasi yang kuat, ketergantungan total pada satu orang produsen
menimbulkan risiko bagi kesinambungan. Tanpa adanya transfer pengetahuan yang
efektif, jika Ibu Dini berhenti berproduksi karena alasan apapun, maka produk
tersebut akan punah bersamaan dengan hilangnya pengetahuan tradisional
tersebut. JINU (2025) menekankan bahwa UMKM kuliner yang bergantung pada
kapasitas individu tanpa sistem dokumentasi yang baik, berisiko menghadapi
masalah keberlangsungan usaha yang serius.
Faktor keempat
adalah kurangnya kebijakan pelestarian yang nyata dan terfokus. Jurnal
Easiwisata dan Perhotelan (2024) menyebutkan bahwa untuk menjaga kuliner
tradisional secara efektif, dibutuhkan dukungan pemerintah dalam bentuk bantuan
teknis dan keuangan yang terintegrasi. Di Garut, kebijakan spesifik yang
mendukung dan melindungi kuliner sebagai warisan belum ada, termasuk dalam hal
perlindungan hak kekayaan intelektual yang diatur oleh Undang-Undang No. 5
Tahun 2017 tentang Remajuan Kebudayaan. Anggrasni (2023) menekankan pentingnya
memperkuat perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dengan pendekatan yang lebih
responsif terhadap budaya komunal Sunda.
Faktor kelima
adalah potensi pasar yang besar namun belum dioptimalkan. Temuan lapangan
menunjukkan bahwa permintaan terhadap wajit Ibu Dini konsisten tinggi—stok
habis setiap hari dan pembeli dari jauh pun rela datang langsung ke lokasi
produksi. Ini mengindikasikan bahwa pasar untuk produk kuliner tradisional
autentik masih sangat terbuka. JINU (2025) mencatat bahwa produk kuliner UMKM
Garut yang memiliki keunikan autentik dan dikenal melalui word-of-mouth
memiliki potensi daya saing yang signifikan jika didukung infrastruktur
pemasaran yang tepat tanpa mengorbankan autentisitasnya.
5. Strategi Pelestarian
yang Diperlukan: Pendekatan Multidim ensional
Berdasarkan
pengamatan di lapangan yang dipadukan dengan tinjauan literatur, penelitian ini
menyusun beberapa pendekatan strategis yang harus dilakukan untuk memastikan
keberlanjutan kuliner Garut sebagai warisan budaya Sunda.
Pertama,
pendidikan berbasis kearifan lokal yang terencana dan berkelanjutan. Diani,
Fadilah, dan Santri (2024) menemukan bahwa pengajaran nilai-nilai kearifan
lokal dalam pendidikan formal dan informal secara signifikan meningkatkan
penghargaan generasi muda terhadap warisan budaya. Dalam konteks kuliner ini,
diperlukan program pelatihan yang menggabungkan aspek teknis dalam pembuatan
kuliner dengan pengenalan nilai-nilai budaya yang terkandung di dalamnya,
termasuk teknik pembungkusan dengan daun jagung yang menjadi tantangan. Midang
Jurnal FIB Unpad (2025) juga menunjukkan bahwa pelatihan yang berfokus pada
identitas lokal Sunda di Garut telah terbukti efektif dalam memberdayakan
pelaku UMKM kuliner.
Kedua,
pendampingan UMKM yang terstruktur dengan perhatian pada regenerasi dan
inovasi. Indriana, Nisa, dan Dyana (2024) menunjukkan bahwa pendampingan
intensif terhadap UMKM kuliner tradisional dapat mendorong pertumbuhan pelaku
usaha serta kreativitas dalam produk lokal. Dalam konteks ini, bentuk
pendampingan yang paling relevan meliputi: fasilitasi dalam dokumentasi dan
teknik produksi secara sistematis, bantuan dalam manajemen usaha dan
perencanaan pemasaran, serta pengembangan kemasan ramah lingkungan dengan tetap
mempertahankan daun jagung sebagai bahan utama. Eaggy et al. (2020) juga
menegaskan bahwa dukungan sistemik merupakan salah satu faktor penting dalam
meningkatkan kapasitas UKM kuliner yang perlu dioptimalkan.
Ketiga,
dokumentasi sistematis sebagai fondasi pelestarian jangka panjang. Anggraeni
(2023) menyatakan bahwa dokumentasi pengetahuan tradisional merupakan langkah
pertama yang mutlak diperlukan sebelum perlindungan hukum dapat diterapkan
secara efektif. Pemerintah Kabupaten Garut perlu mendorong dokumentasi
komprehensif tentang wajit—meliputi resep, teknik produksi, cara pembuatan dan
penggunaan kemasan daun jagung, nilai simbolik, serta sejarah perkembangannya sebagai
fondasi program revitalisasi yang berkelanjutan. Mozaik Humaniora (2021)
menegaskan bahwa kuliner tradisional memiliki dimensi diplomasi budaya yang
strategis dan layak mendapat dukungan kebijakan konkret.
Keempat,
perlindungan hukum dan kebijakan pemerintah yang aktif mendukung autentisitas
produk. Anggraeni (2023) merekomendasikan agar pemerintah memperkuat kerangka
hukum perlindungan pengetahuan tradisional yang bersifat komunal, termasuk
kemungkinan pendaftaran indikasi geografis untuk wajit Garut sebagai instrumen
perlindungan sekaligus promosi produk. JINU (2025) menekankan pentingnya
dukungan pemerintah daerah sebagai faktor kunci dalam pengembangan industri
kuliner lokal, termasuk fasilitasi akses pasar yang tidak mengorbankan sistem
produksi dan kualitas yang sudah terbukti berhasil.
SIMPULAN
Penelitian
lapangan terhadap industri rumahan wajit milik Ibu Dini di Kabupaten Garut
mengungkapkan gambaran yang kaya dan kompleks mengenai tantangan pelestarian
kuliner tradisional Sunda di era modern. Wajit Garut bukan sekadar produk
makanan ia adalah artefak budaya yang menyimpan kearifan lokal tentang
pengolahan pangan tradisional, pemilihan bahan baku berkualitas premium, dan
teknik pengemasan alami yang telah teruji secara fungsional maupun budaya
selama generasi. Sebagai generasi pertama sekaligus satu-satunya produsen wajit
di wilayahnya, Ibu Dini merupakan penyimpan tunggal pengetahuan tradisional
yang penting dan tidak ternilai bagi warisan kuliner Sunda.
Temuan kritis
pertama penelitian ini adalah bahwa kemasan daun jagung pada wajit Garut bukan
pilihan estetik atau tradisi semata, melainkan keharusan teknis yang dilandasi
pengetahuan empiris yang mendalam tentang karakteristik produk. Penggunaan
plastik sebagai pengganti tidak hanya akan mengurangi nilai budaya produk,
tetapi secara teknis memang tidak layak karena merusak kualitas wajit secara
fundamental. Temuan ini memberikan dimensi baru dalam diskusi mengenai
pelestarian kemasan tradisional: bahwa kearifan lokal dalam pengemasan
seringkali menyimpan solusi teknis yang superior terhadap bahan-bahan modern.
Temuan kritis
kedua adalah bahwa kondisi regenerasi usaha wajit Ibu Dini berada dalam zona
kritis yang memerlukan perhatian segera. Meskipun anak-anak Ibu Dini telah
mulai membantu dan mempelajari proses pembuatan, komitmen untuk meneruskan
usaha ini belum terbentuk. Tanpa intervensi yang tepat baik dari sisi
pendidikan, pendampingan usaha, maupun kebijakan pemerintah pengetahuan yang
telah dibangun selama lebih dari satu dekade ini berisiko tidak diteruskan
kepada generasi berikutnya. Ini bukan sekadar kehilangan usaha ekonomi,
melainkan kehilangan warisan pengetahuan budaya yang tidak dapat dipulihkan
setelah hilang, sebagaimana ditegaskan oleh Anggraeni (2023) dalam konteks
perlindungan pengetahuan tradisional.
Penelitian ini
juga mengkonfirmasi bahwa kinerja UKM industri wajit dipengaruhi oleh kombinasi
faktor internal kualitas produk dan bahan baku, kapasitas produksi, dan
pengetahuan tradisional serta faktor eksternal berupa dukungan pemerintah,
kebijakan pelestarian, dan dinamika pasar. Faozy et al. (2020) menemukan bahwa
terdapat sepuluh faktor pendorong kinerja yang dapat dioptimalkan oleh pelaku
industri wajit, namun optimalisasi tersebut memerlukan dukungan ekosistem yang
lebih luas dari sekadar kapasitas individual pelaku usaha.
Diperlukan
pendekatan pelestarian yang komprehensif dan multidimensional: pendidikan
berbasis kearifan lokal, pendampingan UMKM yang berfokus pada regenerasi dan
dokumentasi, pengembangan kemasan ramah lingkungan yang tetap menghormati
tradisi daun jagung, dokumentasi sistematis pengetahuan tradisional,
perlindungan hukum melalui kerangka HKI yang lebih responsif terhadap sifat
komunal budaya, serta kebijakan pemerintah yang aktif mendukung regenerasi dan
autentisitas produk. Wajit Garut, dengan segala keunikan bahan, proses, dan
kemasannya, merupakan warisan budaya kuliner Sunda yang tidak ternilai dan
layak mendapatkan perlindungan serta perhatian yang sepadan untuk generasi
mendatang.
REFERENSI
Anggraeni. (2023). Peraturan hak kekayaan intelektual atas pengetahuan
tradisional dalam perlindungan makanan wajit khas masyarakat Cililin. Gorontalo
Law Review, 6(2). https://doi.org/10.32662/golrev.v6i2.2842
Arifudin, O., et al. (2020). Inovasi kemasan dan perluasan pemasaran
dodol nanas di Subang Jawa Barat. Dinamisia: Jurnal Pengabdian Kepada
Masyarakat, 4(3), 408–417. https://doi.org/10.31849/dinamisia.v4i3.4469
Besaung: Jurnal Seni, Desain dan Budaya. (2021). Dokumentasi dan pemetaan
kemasan oleh-oleh makanan khas Bandung tahun 1930–2020. Universitas Indo Global
Mandiri. https://ejournal.uigm.ac.id/index.php/Besaung
Diani, [Nama Depan]., Fadilah, [Nama Depan]., & Safitri, [Nama
Depan]. (2024). Pendidikan karakter berbasis kearifan lokal dalam menjaga
warisan budaya. Jurnal Pendidikan dan Pengajaran, Universitas Negeri Jakarta.
https://journal.unj.ac.id/unj/index.php/jpp/article/view/50175
Dini, I. (2025). Wawancara mendalam mengenai industri rumahan wajit Garut
[Wawancara pribadi]. Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Equilibrium: Jurnal Pendidikan, Vol. 14 No. 1. (2026). Habitus dan krisis
transmisi pengetahuan tradisional: Analisis sosiologis regenerasi pengrajin
Songkok Recca di Kecamatan Awampone. Universitas Muhammadiyah Makassar.
https://journal.unismuh.ac.id/index.php/equilibrium/article/view/20050
Faozy, R., Ramdhani, A., & Nurhasan, R. (2020). Analisis
faktor-faktor yang mendorong kinerja UKM pada industri wajit. Business
Innovation and Entrepreneurship Journal, 2(1), 15–19.
https://doi.org/10.35899/biej.v2i1.75
Good News from Indonesia. (2022, 9 Desember). Menguak resep asli wajit
ala karuhun, si ketan legit khas Cililin. Diakses dari
https://www.goodnewsfromindonesia.id/2022/12/09/resep-asli-wajit-ala-karuhun
Indriana, N., Nisa, I. F., & Dyana, B. (2024). Hilirisasi olahan
Garut sebagai upaya mewujudkan regenerasi dan creativepreneurship pada UMKM
Enderese di Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro. Jurnal SOLMA, 13(3),
2583–2596. https://journal.uhamka.ac.id/index.php/solma/article/view/16740
Julianti, S. (2018). The art of packaging (Edisi ke-2). PT Gramedia
Pustaka Utama.
Jurnal Ilmiah Nusantara (JINU). (2025). Analisis peluang bisnis kuliner
dalam mendorong daya saing UMKM di Garut. Kampus Akademik Publishing.
https://ejurnal.kampusakademik.co.id/index.php/jinu
Jurnal Pariwisata dan Perhotelan, Vol. 2 No. 1. (2024). Upaya pelestarian
dan pengembangan kue tradisional Betawi. Pubmedia.
https://journal.pubmedia.id/index.php/pjpp/article/download/3307/3245/6708
Koentjaraningrat. (2009). Pengantar ilmu antropologi (Edisi revisi).
Rineka Cipta.
Koran Gala. (2023, 29 Januari). Dodol Garut, yang bertahan dan menyerah.
https://www.koran-gala.id/news/pr-5877149722/dodol-garut-yang-bertahan-dan-menyerah
Kusumawati, D. N. I., Kusumah, W. I., & Bahriyyah, H. A. (2024).
Perancangan kemasan sebagai identitas dan promosi pada UMKM kue jajanan
tradisional khas Kemayoran Jakarta. Jurnal Pendidikan Tambusai, 8(1),
2019–2031. https://jptam.org/index.php/jptam/article/view/12699
Maflahah, I. (2012). Desain kemasan makanan tradisional Madura dalam
rangka pengembangan IKM. Agrointek, 6(2), 118–122.
Midang: Jurnal Fakultas Ilmu Budaya, Vol. 3 No. 2. (2025). Pelatihan
penamaan usaha kuliner berbasis budaya Sunda bagi ibu-ibu UMKM di Desa
Cikajang, Garut. Universitas Padjadjaran.
https://jurnal.fib.unpad.ac.id/index.php/midang
Moleong, L. J. (2019). Metodologi penelitian kualitatif (Edisi revisi).
PT Remaja Rosdakarya.
Mozaik Humaniora, Vol. 21 No. 2. (2021). Peran kuliner tradisional dalam
mendukung pemajuan kebudayaan. Universitas Airlangga.
https://ejournal.unair.ac.id/MOZAIK/article/download/29444/pdf
Pendas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar. (2025). Pelestarian makanan
tradisional Indonesia di era globalisasi. Universitas Pasundan.
https://journal.unpas.ac.id/index.php/pendas
Pricilla, L., et al. (2020). Pelatihan peningkatan kualitas kemasan
produk kue tradisional pada usaha kecil dan menengah masyarakat Desa Cicalengka
Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang-Banten. Dedikasi PKM, 1(3), 120–125.
https://www.neliti.com/publications/326294
Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, Vol. 9 No. 6. (2025). Pergeseran kuliner
tradisional menuju makanan cepat saji di kalangan mahasiswa.
https://cibangsa.com/index.php/triwikrama