Fiscal and Regional
Investment Synergy to Promote Industrial Downstreaming in North Kalimantan
Province
Aslan, Khotibul
Umam Isnanto, Elvi Olga Vania
Fakultas Ekonomi,
Universitas Kaltara,
Direktorat Jenderal
Perbendaharaan Kalimantan Utara
Abstrak
Provinsi Kalimantan Utara memiliki potensi besar di
sektor sumber daya alam, namun kontribusi industri pengolahan terhadap PDRB
masih rendah karena dominasi ekspor bahan mentah. Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui bagaimana kondisi dan peran kebijakan fiskal daerah di
Provinsi Kalimantan Utara dalam mendukung proses hilirisasi industry, untuk
mengetahui bagaimana arah, karakteristik, dan efektivitas investasi (publik
maupun swasta) yang masuk ke Provinsi Kalimantan Utara dalam mempercepat
hilirisasi industry dan untuk mengetahui bagaimana bentuk sinergi optimal
antara kebijakan fiskal daerah dan investasi yang dapat mendorong hilirisasi
industri berkelanjutan di Kalimantan Utara. Metode penelitian menggunakan
analisis data panel dengan model Fixed Effect (FEM) dan transformasi logaritma
natural (ln), berdasarkan data tahun 2015–2024 dari lima kabupaten/kota di
Provinsi Kalimantan Utara. Variabel independen meliputi PAD , Belanja Modal
(BM), Rasio Kemandirian (RK), Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), Penanaman
Modal Asing (PMA), dan Jumlah Penduduk Industri (JPI), dengan indikator Hilirisasi
Industri sebagai variabel dependen. Hasil analisis menunjukkan bahwa model
terbaik adalah Fixed Effect Model, menandakan adanya perbedaan karakteristik
fiskal antar daerah. Variabel PMA berpengaruh positif dan signifikan terhadap
hilirisasi industri (p = 0,017), sedangkan PAD berpengaruh positif namun tidak
signifikan (p = 0,067). Variabel lainnya seperti BM, RK, PMDN, dan JPI tidak
berpengaruh signifikan. Nilai Adjusted R² sebesar 0,628 menunjukkan bahwa
sekitar 62,8% variasi hilirisasi industri dapat dijelaskan oleh variabel fiskal
dan investasi daerah. Temuan ini mengindikasikan bahwa investasi asing menjadi
faktor penting dalam memperkuat sektor industri hilir di Kalimantan Utara,
sementara kebijakan fiskal daerah masih berperan potensial namun belum optimal.
Diperlukan penguatan belanja modal produktif dan integrasi kebijakan fiskal dan
investasi untuk mendorong percepatan hilirisasi industri secara berkelanjutan
di daerah.
Kata
Kunci: Fiskal,
Investasi Daerah, Hilirisasi Industri, Panel Data, Fixed Effect Model
Abstract
Kalimantan Utara Province possesses substantial
potential in the natural resources sector; however, the contribution of the
manufacturing industry to Gross Regional Domestic Product (GRDP) remains low
due to the dominance of raw material exports. This study aims to examine the
condition and role of regional fiscal policy in Kalimantan Utara Province in
supporting the industrial downstreaming process; to analyze the direction,
characteristics, and effectiveness of investment (both public and private)
entering the province in accelerating industrial downstreaming; and to identify
the optimal form of synergy between regional fiscal policy and investment to
promote sustainable industrial downstreaming in the region. The research
employs panel data analysis using the Fixed Effect Model (FEM) with natural
logarithm (ln) transformation, based on data from 2015–2024 covering five
regencies/cities in Kalimantan Utara Province. The independent variables
include Regional Own-Source Revenue (PAD), Capital Expenditure (BM), Fiscal
Independence Ratio (RK), Domestic Direct Investment (PMDN), Foreign Direct
Investment (PMA), and Industrial Population (JPI), with Industrial
Downstreaming as the dependent variable. The results indicate that the Fixed
Effect Model is the most appropriate model, suggesting differences in fiscal
characteristics across regions. The PMA variable has a positive and significant
effect on industrial downstreaming (p = 0.017), while PAD has a positive but
not statistically significant effect (p = 0.067). Other variables, including
BM, RK, PMDN, and JPI, do not have significant effects. The Adjusted R² value
of 0.628 indicates that approximately 62.8% of the variation in industrial
downstreaming can be explained by regional fiscal and investment variables. These
findings suggest that foreign investment plays a crucial role in strengthening
the downstream industrial sector in Kalimantan Utara, while regional fiscal
policy still holds potential but has not been optimized. Strengthening
productive capital expenditure and integrating fiscal and investment policies
are necessary to accelerate sustainable industrial downstreaming in the region.
Keywords: Fiscal
Policy, Regional Investment, Industrial Downstreaming, Panel Data, Fixed Effect
Model
PENDAHULUAN
Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memiliki
potensi sumber daya alam yang besar di sektor pertambangan, energi, dan
kehutanan. Namun, kontribusi sektor industri pengolahan terhadap PDRB masih
tergolong rendah, karena sebagian besar hasil sumber daya alam masih diekspor
dalam bentuk bahan mentah. Berdasarkan data BPS (2025), kontribusi industri
pengolahan baru mencapai 15,6%, meningkat dari 13,2% pada 2024. Kondisi ini
menunjukkan perlunya percepatan hilirisasi industri untuk menciptakan nilai
tambah ekonomi yang lebih besar bagi daerah.
Secara umum, perkembangan sektor industri di
Kalimantan Utara masih terkonsentrasi pada industri berbasis sumber daya alam,
seperti pengolahan hasil tambang, kayu, dan perkebunan. Skala industrinya masih
didominasi oleh usaha menengah dan kecil yang beroperasi di sekitar pusat
pertumbuhan ekonomi seperti Tarakan, Tanjung Selor, dan Malinau. Keterbatasan
infrastruktur, energi, dan jaringan logistik masih menjadi kendala utama bagi
ekspansi industri pengolahan berskala besar.
Tantangan terbesar yang dihadapi adalah
sinkronisasi antara kebijakan fiskal dan arah investasi daerah. Kapasitas
fiskal yang masih rendah (rasio kemandirian <15%) serta dominasi investasi
di sektor hulu menyebabkan proses hilirisasi berjalan lambat. Oleh karena itu,
diperlukan sinergi kebijakan fiskal dan investasi agar investasi publik dan
swasta dapat saling melengkapi dalam memperkuat rantai nilai industri
pengolahan.
Beberapa penelitian, seperti Pratama &
Rahmawati (2020) serta Suryani (2022), menunjukkan bahwa integrasi kebijakan
fiskal dan investasi berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan industri
pengolahan. Namun, studi empiris di daerah dengan kapasitas fiskal terbatas
seperti Kalimantan Utara masih minim. Karena itu, penelitian ini berfokus pada
bagaimana sinergi fiskal dan investasi daerah dapat mendorong hilirisasi
industri di Provinsi Kalimantan Utara.
Rumusan
Masalah Penelitian
1) Bagaimana
kondisi dan peran kebijakan fiskal daerah di Provinsi Kalimantan Utara dalam
mendukung proses hilirisasi industri?
2) Bagaimana
arah, karakteristik, dan efektivitas investasi (publik maupun swasta) yang
masuk ke Provinsi Kalimantan Utara dalam mempercepat hilirisasi industri?
3) Bagaimana bentuk sinergi optimal antara kebijakan fiskal daerah dan investasi yang dapat mendorong hilirisasi industri berkelanjutan di Kalimantan Utara?
LANDASAN TEORI
1)
Teori
Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal merupakan kebijakan pemerintah
dalam mengatur penerimaan dan pengeluaran negara atau daerah untuk mencapai
stabilitas ekonomi dan pembangunan (Wayan, 2011). Kebijakan ini berbeda dengan
kebijakan moneter, karena difokuskan pada pengelolaan pendapatan (pajak) dan
belanja pemerintah (Amiruddin, 2018). Dalam konteks daerah, kebijakan fiskal
tercermin dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Komponen
utama kebijakan fiskal daerah meliputi:
1.
PAD yaitu penerimaan daerah yang bersumber dari
pajak daerah, retribusi, hasil usaha daerah, dan pendapatan sah lainnya (Abdul
Halim, 2004).
2.
Dana Alokasi Umum (DAU) yaitu dana dari APBN untuk pemerataan kemampuan
keuangan antar daerah (Deddi Nordiawan, 2008; Kuncoro, 2004).
3.
Dana Alokasi Khusus (DAK) yaitu dana untuk mendanai kebutuhan khusus di
daerah tertentu sesuai prioritas nasional (Kuncoro, 2004).
4.
Belanja Daerah yaitu seluruh pengeluaran daerah untuk
melaksanakan urusan pemerintahan sesuai peraturan perundangan (Nurlan Darise,
2009).
2)
Teori
Investasi Daerah
Investasi daerah adalah penanaman modal di wilayah
tertentu untuk kegiatan ekonomi produktif (Sukirno, 2019). Dalam teori ekonomi
klasik, investasi meningkatkan kapasitas produksi dan mendorong pertumbuhan
ekonomi (Samuelson & Nordhaus, 2018). Dalam konteks daerah, investasi
berperan dalam membuka lapangan kerja, memperkuat industri lokal, dan mendorong
hilirisasi ekonomi (Mahfuz, 2025).
3)
Teori
Hilirisasi Industri
Hilirisasi adalah proses pengolahan bahan mentah menjadi produk bernilai tambah tinggi di dalam negeri (Sari, 2025). Tujuannya adalah memperkuat sektor manufaktur, mengurangi ketergantungan ekspor bahan mentah, dan meningkatkan daya saing nasional (Wuryandari, 2025). Kebijakan hilirisasi di Indonesia dimulai sejak 2013 melalui UU No. 4 Tahun 2009 dan diperkuat dengan larangan ekspor nikel (2020) serta bauksit (2023) (Muliawati, 2023). Hilirisasi dipandang sebagai strategi pembangunan berkelanjutan dan kemandirian industri nasional (Dirgantara & Setuningsih, 2024).
METODE PENELITIAN
Jenis
Penelitian
Penelitian ini
menggunakan pendekatan kuantitatif, yaitu penelitian yang berlandaskan pada
filsafat positivisme dengan tujuan menguji hipotesis melalui analisis statistik
terhadap data numerik (Sugiyono, 2019). Pendekatan ini digunakan untuk
menganalisis hubungan antara sinergi fiskal daerah (X₁),
investasi daerah (X₂), dan hilirisasi industri (Y) di
Provinsi Kalimantan Utara. Populasi dan Sampel Penelitian
Menurut Sugiyono (2019), populasi adalah wilayah
generalisasi yang terdiri atas objek atau subjek yang memiliki karakteristik
tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan ditarik
kesimpulannya. Dalam penelitian ini, populasi
mencakup seluruh data makroekonomi Provinsi Kalimantan Utara yang menggambarkan
kondisi Fiskal daerah, Investasi daerah, dan Hilirisasi industri selama periode
2015–2024. Populasi yang digunakan bukan
individu atau responden, melainkan data runtut waktu (time series) yang
merepresentasikan aktivitas ekonomi dan kebijakan fiskal daerah. Sampel
penelitian ditentukan dengan purposive sampling, yaitu pemilihan data secara
sengaja berdasarkan kriteria: Tersedia lengkap untuk periode 2015–2024,
Diterbitkan oleh lembaga resmi pemerintah, dan Relevan dengan variabel
penelitian.
Metode Pengumpulan Data
Penelitian ini menggunakan data sekunder
kuantitatif, yaitu data yang diperoleh dari publikasi lembaga resmi dalam
bentuk laporan statistik tahunan. Data yang dikumpulkan mencakup:
1. Fiskal
Daerah (X₁): PAD , Belanja Modal, dan Rasio Kemandirian
Fiskal.
2. Investasi
Daerah (X₂): Nilai Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN),
Penanaman Modal Asing (PMA), serta jumlah proyek investasi.
3. Hilirisasi
Industri (Y): Kontribusi industri pengolahan terhadap PDRB, nilai ekspor produk
olahan, dan jumlah unit industri aktif.
Periode data
yang digunakan adalah 2015–2024, yang menggambarkan tren fiskal, investasi, dan
kinerja hilirisasi industri di Provinsi Kalimantan Utara. Data diperoleh dari
Badan Pusat Statistik (BPS), DJPb Provinsi Kaltara, DPMPTSP, dan Disperindagkop
Provinsi Kaltara. Teknik Pengambilan Sampel
Penelitian ini menggunakan purposive
sampling, yaitu metode pemilihan sampel secara sengaja
berdasarkan pertimbangan tertentu yang sesuai dengan tujuan penelitian
(Sugiyono, 2019). Adapun kriteria data yang digunakan
meliputi:
1. Data
tersedia secara lengkap dan konsisten untuk periode 2015–2024.
2. Diterbitkan
oleh lembaga resmi pemerintah
seperti Kementerian Keuangan melalui DJPK dan Kanwil DJPb Kaltara, BPS Kaltara,
dan DPMPTSP Kaltara.
3. Relevan
dengan variabel penelitian: fiskal daerah, investasi daerah, dan hilirisasi
industri.
4. Dapat
diukur secara kuantitatif dan dianalisis secara statistik.
a.
Metode Analisis
Data Panel
Penelitian ini
menggunakan analisis regresi data panel,
yaitu gabungan antara data time series (waktu) dan cross
section (wilayah). Metode ini memungkinkan
peneliti melihat perubahan antar daerah dari waktu ke waktu. Menurut
Baltagi (dalam Gujarati, 2012), keunggulan data panel antara lain:
1. Memberikan
informasi yang lebih lengkap dan bervariasi.
2. Mampu
menggambarkan dinamika perubahan ekonomi daerah.
3. Dapat
mendeteksi pengaruh yang tidak terlihat pada data time series atau cross section
murni.
4. Lebih
efisien dalam mengestimasi model yang kompleks.
Model estimasi
yang digunakan dalam data panel terdiri dari tiga pendekatan utama:
1.
Metode Common-Constant
(Pooled Ordinary Least Square/PLS)
Yit = β0 + β1 X1it + β2X2it + μi + εit
Dimana:
Y₍ᵢₜ₎ =
Tingkat Hilirisasi Industri pada kabupaten/kota i pada tahun t
X₁₍ᵢₜ₎ =
Variabel Fiskal Daerah (PAD, Belanja Modal, Rasio Kemandirian Fiskal)
X₂₍ᵢₜ₎ =
Variabel Investasi Daerah (PMDN, PMA, Jumlah Proyek)
β₀, β₁, β₂ =
Koefisien regresi
μᵢ =
Efek individu (karakteristik khas kabupaten/kota)
ε₍ᵢₜ₎ =
Error term acak
2.
Metode Fixed
Effect ( Fixed Effect Model/FEM)
Model
regresi FEM adalah sebagai berikut:
Yit = αi + β1 X1it + β2X2it + εit
·
αᵢ
menangkap efek spesifik kabupaten/kota yang konstan sepanjang waktu.
·
Cocok
jika ada faktor-faktor seperti struktur ekonomi, kapasitas fiskal, atau
kebijakan daerah yang relatif tetap dalam jangka waktu penelitian.
3.
Metode Random Effect ( Random Effect Model/REM)
Model
regresi REM adalah sebagai berikut:
Yit = β0 + β1 X1it + β2X2it + μi + εit
Model
ini mengasumsikan efek individu (μᵢ)
bersifat acak dan tidak berkorelasi dengan variabel independen.
Beberapa
uji digunakan untuk menentukan model yang paling sesuai:
a. Uji
Chow – menentukan pilihan antara model CEM dan FEM.
-
Jika p-value < 0,05 → gunakan FEM.
-
Jika p-value > 0,05 → gunakan CEM.
b. Uji
Hausman – membandingkan model FEM dan REM.
-
Jika p-value < 0,05 → gunakan FEM.
-
Jika p-value > 0,05 → gunakan REM.
c. Uji
Lagrange Multiplier (LM) – membandingkan
REM dengan CEM.
-
Jika p-value < 0,05 → gunakan REM.
-
Jika p-value > 0,05 → gunakan CEM.
b.
Uji Hipotesis
dan Evaluasi Model
1. Uji F (Simultan)
Mengetahui apakah seluruh variabel
independen berpengaruh bersama-sama terhadap variabel dependen. Jika p-value
< 0,05 → variabel independen berpengaruh signifikan.
2. Koefisien Determinasi (R² dan
Adjusted R²)
Mengukur seberapa besar variasi
variabel dependen dapat dijelaskan oleh variabel independen.
3. Uji t (Parsial)
Menguji pengaruh masing-masing
variabel independen terhadap variabel dependen. Jika p-value < 0,1 →
variabel berpengaruh signifikan secara parsial.
HASIL PENELITIAN
1. Model
Common Effect (Pooled OLS)
|
Variabel |
Koefisien |
Std. Error |
t-Statistik |
Prob. |
|
C |
-5.975 |
11.001 |
-0.543 |
0.591 |
|
PAD |
0.058 |
0.570 |
0.102 |
0.920 |
|
BM |
0.059 |
0.121 |
0.489 |
0.629 |
|
RK |
-0.030 |
0.080 |
-0.372 |
0.712 |
|
PMDN |
-0.067 |
0.123 |
-0.543 |
0.591 |
|
PMA |
0.163 |
0.068 |
2.380 |
0.024 |
|
JPI |
0.176 |
0.163 |
1.078 |
0.290 |
|
Statistik
Model |
Nilai |
|||
|
R-squared |
0.468 |
|||
|
Adjusted R-squared |
0.354 |
|||
|
F-statistik |
4.108 |
|||
|
Prob (F-stat) |
0.004 |
Hasil
analisis menunjukkan bahwa hanya Penanaman
Modal Asing (PMA) yang berpengaruh positif dan signifikan
terhadap hilirisasi industri (β = 0,163; p = 0,024). Artinya, peningkatan
investasi asing secara nyata dapat mempercepat proses hilirisasi melalui
peningkatan kapasitas produksi dan transfer teknologi. Sementara itu, variabel PAD
, Belanja Modal (BM), Rasio Kemandirian (RK),
PMDN, dan Jumlah
Proyek Industri (JPI) tidak berpengaruh signifikan, meskipun sebagian
menunjukkan arah positif terhadap hilirisasi.
Nilai
R² = 0,468
berarti sekitar 46,8% variasi hilirisasi industri dapat dijelaskan oleh
variabel-variabel dalam model. Nilai Prob
(F-stat) = 0,004 (<0,05) menunjukkan bahwa secara
keseluruhan, model signifikan. Dengan demikian, kebijakan fiskal dan investasi
secara umum berhubungan positif dengan perkembangan hilirisasi industri di
Kalimantan Utara.
2. Model
Fixed Effect (FEM)
|
Variabel |
Koefisien |
t-Statistik |
Prob. |
Keterangan |
|
Konstanta |
-2.971 |
-0.511 |
0.613 |
Tidak signifikan |
|
ln_PAD |
0.094 |
1.870 |
0.067 |
Positif, signifikan marginal |
|
ln_BM |
0.072 |
2.341 |
0.026 |
Positif, signifikan |
|
ln_RK |
-0.018 |
-0.327 |
0.746 |
Tidak signifikan |
|
ln_PMDN |
-0.037 |
-0.431 |
0.670 |
Tidak signifikan |
|
ln_PMA |
0.119 |
1.503 |
0.143 |
Positif, tidak signifikan |
|
ln_JPI |
0.108 |
0.912 |
0.370 |
Tidak signifikan |
|
Statistik
Model |
Nilai |
|
|
|
|
R-squared |
0.742 |
|
|
|
|
Adjusted R-squared |
0.628 |
|
|
|
|
F-statistik |
6.735 |
|
|
|
|
Prob (F-stat) |
0.001 |
|
|
|
Hasil
analisis menunjukkan bahwa PAD
dan Belanja Modal (BM)
berpengaruh positif terhadap hilirisasi industri. PAD berpengaruh signifikan
secara marginal (p = 0.067), sedangkan BM berpengaruh signifikan (p = 0.026).
Artinya, peningkatan pendapatan daerah dan belanja modal yang produktif mampu
mendorong pertumbuhan industri pengolahan.
PMA juga berpengaruh positif, tetapi
belum signifikan (p = 0.143), menunjukkan bahwa investasi asing mulai berperan
namun dampaknya masih terbatas. Sementara Rasio Kemandirian (RK), PMDN, dan Jumlah Proyek industry (JPI) tidak berpengaruh signifikan,
menandakan bahwa kontribusi fiskal dan investasi dalam negeri terhadap
hilirisasi masih lemah. Secara keseluruhan, model ini menjelaskan sekitar 62,8%
variasi hilirisasi industri (Adjusted
R² = 0.628) dan secara simultan seluruh variabel berpengaruh
signifikan (p = 0.001).
3. Model
Random Effect (REM)
|
Variabel |
Koefisien |
Std. Error |
t-Statistik |
Prob. |
|
C |
-4.116 |
8.562 |
-0.481 |
0.633 |
|
PAD |
0.085 |
0.062 |
1.371 |
0.178 |
|
BM |
0.054 |
0.118 |
0.457 |
0.651 |
|
RK |
-0.027 |
0.074 |
-0.364 |
0.718 |
|
PMDN |
-0.059 |
0.112 |
-0.527 |
0.603 |
|
PMA |
0.161 |
0.066 |
2.441 |
0.021 |
|
JPI |
0.152 |
0.154 |
0.987 |
0.332 |
|
Statistik
Model |
Nilai |
|||
|
R-squared |
0.658 |
|||
|
Adjusted R-squared |
0.571 |
|||
|
F-statistik |
4.981 |
|||
|
Prob (F-stat) |
0.006 |
Hasil
analisis menunjukkan bahwa PMA berpengaruh positif dan signifikan terhadap
hilirisasi industri (β = 0,161; p = 0,021), menegaskan pentingnya peran
investasi asing dalam meningkatkan nilai tambah dan transformasi industri di
Kalimantan Utara. Sementara itu, PAD (p = 0,178) dan BM (p = 0,651) menunjukkan
pengaruh positif namun tidak signifikan, yang berarti dampak fiskal terhadap
hilirisasi masih belum optimal. Variabel RK, PMDN, dan JPI juga tidak
signifikan, menunjukkan bahwa investasi domestik dan kemandirian fiskal belum
cukup kuat mendukung industri hilir.
Nilai
Adjusted R² = 0,571 menunjukkan bahwa model mampu menjelaskan 57,1% variasi
hilirisasi industri. Nilai Prob (F-stat) = 0,006 (<0,05) menandakan model
signifikan secara keseluruhan, meskipun tingkat penjelasannya masih di bawah
model FEM.
4.
Uji
Pemilihan Model Panel
Untuk
menentukan model panel terbaik, dilakukan tiga uji yaitu Uji Chow, Uji Hausman,
dan Uji Lagrange Multiplier (LM).
|
Jenis Uji |
Hipotesis |
p-value |
Keputusan |
Model Terpilih |
|
Uji
Chow (Common vs Fixed) |
H₀:
Model Common Effect lebih baik dari Fixed Effect |
0.030 |
Tolak
H₀ |
Model
Fixed Effect |
|
Uji
Hausman (Fixed vs Random) |
H₀:
Model Random Effect lebih efisien dari Fixed Effect |
0.042 |
Tolak
H₀ |
Model
Fixed Effect |
|
Uji
Lagrange Multiplier (Common vs Random) |
H₀:
Model Common Effect lebih baik dari Random Effect |
0.012 |
Tolak
H₀ |
Model
Random Effect lebih baik dari Common |
a. Uji Chow (Common vs Fixed Effect)
Nilai p = 0.030 < 0.05, sehingga H₀
ditolak. Artinya, model Fixed Effect lebih
tepat digunakan karena terdapat perbedaan signifikan antar kabupaten/kota.
b. Uji
Hausman (Fixed vs Random Effect)
Nilai p = 0.042 < 0.05, maka H₀
ditolak. Ini menunjukkan bahwa Fixed
Effect Model (FEM) lebih sesuai dibandingkan Random Effect Model (REM) karena perbedaan antar daerah bersifat tetap.
c.
Uji Lagrange Multiplier (LM)
Nilai p = 0.012 < 0.05, sehingga H₀
ditolak. Meskipun model Random Effect lebih baik dari Common Effect, hasil uji
Hausman menegaskan bahwa model terbaik adalah Fixed Effect Model (FEM) dengan transformasi logaritma natural
(ln).
5. Uji Hipotesis
a. Uji F
(Simultan)
Nilai Prob (F-statistic) = 0.001
< 0.05, menunjukkan bahwa variabel PAD, BM, RK, PMDN, PMA, dan JPI secara
bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap Hilirisasi Industri di Kalimantan
Utara.
b. Uji t
(Parsial)
Dari hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa:
-
Belanja Modal (BM) berpengaruh positif signifikan
terhadap hilirisasi industri.
-
PAD berpengaruh positif secara marginal (mendekati
signifikan).
-
PMA menunjukkan arah positif namun tidak
signifikan, sedangkan RK, PMDN, dan JPI tidak memiliki pengaruh yang berarti
terhadap hilirisasi industri.
Artinya,
peningkatan belanja modal pemerintah daerah memiliki dampak nyata terhadap
penguatan sektor industri hilir, sementara pengaruh fiskal dan investasi asing
masih bersifat potensial.
c.
Uji
Koefisien Determinasi (R²)
Nilai R-squared = 0.742 dan
Adjusted R-squared = 0.628 menunjukkan bahwa 62,8% variasi hilirisasi industri
dapat dijelaskan oleh variabel independen (PAD, BM, RK, PMDN, PMA, dan JPI),
sedangkan sisanya 37,2% dijelaskan oleh faktor lain di luar model.
PEMBAHASAN
1.
Kondisi
dan Peran Kebijakan Fiskal Daerah dalam Mendukung Hilirisasi Industri
Hasil analisis
menunjukkan bahwa PAD berpengaruh
positif secara marginal terhadap hilirisasi industri dengan koefisien 0.094 dan
nilai signifikansi 0.067. Artinya, peningkatan PAD cenderung mendorong
pengembangan sektor industri pengolahan di Kalimantan Utara, meskipun
pengaruhnya belum terlalu kuat secara statistik. Kondisi ini menunjukkan bahwa
kapasitas fiskal daerah berperan penting dalam mendukung pembiayaan kegiatan
produktif seperti pembangunan infrastruktur industri, pelatihan tenaga kerja,
dan penguatan logistik daerah.
Belanja Modal
(BM) memiliki pengaruh positif dan signifikan dengan koefisien 0.072 dan nilai
p 0.026. Ini berarti bahwa peningkatan belanja modal pemerintah daerah secara
nyata berdampak pada penguatan sektor industri hilir, terutama melalui
pembangunan kawasan industri, akses jalan produksi, pelabuhan, serta energi
pendukung industri. Pada tahun 2024, porsi Belanja Modal terhadap total APBD
Kalimantan Utara mencapai sekitar 21–23%, termasuk tambahan dari Transfer ke
Daerah (TKD) dan program kementerian/lembaga yang diarahkan untuk mempercepat
hilirisasi, seperti pembangunan infrastruktur dasar di Tanah Kuning Mangkupadi,
peningkatan konektivitas energi, serta dukungan terhadap Proyek Strategis
Nasional (PSN).
Kombinasi antara
BM daerah dan dukungan TKD dari pusat diproyeksikan mampu meningkatkan rasio investasi
industri hilir hingga 5 sampai 7% per tahun dalam jangka menengah. Dengan
proyeksi implementasi penuh PSN di tahun 2028, diharapkan kontribusi industri
pengolahan terhadap PDRB Kalimantan Utara dapat meningkat hingga 20 sampai 22%,
dibandingkan posisi 2025 yang masih sekitar 15,6%. Adapun Rasio Kemandirian
(RK), PMDN, dan Jumlah Proyek Investasi (JPI) tidak menunjukkan pengaruh
signifikan terhadap hilirisasi industri. Hal ini menandakan bahwa kebijakan
fiskal dan investasi domestik masih perlu diarahkan lebih fokus untuk
memperkuat sektor industri pengolahan.
Secara
keseluruhan, peran kebijakan fiskal daerah di Kalimantan Utara masih bersifat
potensial dan perlu dioptimalkan melalui perbaikan arah belanja, peningkatan
efektivitas penggunaan TKD, serta inovasi fiskal seperti insentif pajak dan
pembiayaan terarah bagi industri hilir.
2.
Arah,
Karakteristik, dan Efektivitas Investasi terhadap Hilirisasi Industri
Hasil estimasi
menunjukkan bahwa Penanaman Modal Asing (PMA) memiliki pengaruh positif namun
belum signifikan terhadap hilirisasi industri dengan koefisien 0.119 dan
p-value 0.143. Walaupun belum signifikan secara statistik, arah hubungan
positif ini mengindikasikan bahwa investasi asing tetap berperan penting
melalui transfer teknologi, peningkatan produktivitas, dan perluasan jaringan
ekspor.
Sementara itu,
Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Jumlah Proyek Investasi (JPI) juga
menunjukkan arah positif tetapi tidak signifikan. Hal ini mengindikasikan bahwa
sebagian besar investasi domestik di Kalimantan Utara masih berfokus pada
sektor hulu seperti pertambangan, energi, dan infrastruktur dasar, belum
sepenuhnya bergeser ke industri pengolahan bernilai tambah tinggi.
Untuk
meningkatkan efektivitas investasi daerah, perlu ada kebijakan yang mendorong
integrasi rantai pasok dan kemitraan antara investor asing dan domestik,
terutama pada proyek berbasis energi terbarukan dan pengolahan hasil alam lokal
seperti kelapa sawit, hasil hutan, dan mineral. Dengan dukungan kebijakan
fiskal yang terarah, investasi di sektor hilir diproyeksikan meningkat
signifikan mulai tahun 2026 sampai 2028, seiring beroperasinya kawasan industri
baru dan terselesaikannya infrastruktur utama di wilayah tanjung palas timur.
3.
Sinergi Fiskal dan Investasi Daerah sebagai
Pendorong Hilirisasi Industri Berkelanjutan
Uji simultan menunjukkan nilai Prob (F-statistic) =
0.001 < 0.05, yang berarti kebijakan fiskal dan investasi secara
bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap hilirisasi industri di Kalimantan
Utara. Hasil ini menegaskan bahwa sinergi antara belanja publik, kapasitas
fiskal, dan arus investasi merupakan faktor penting dalam mempercepat proses
industrialisasi berbasis nilai tambah di daerah.
Koefisien positif pada PAD, Belanja Modal (BM), dan
Penanaman Modal Asing (PMA) menunjukkan bahwa ketika kapasitas fiskal
meningkat, belanja modal diarahkan secara produktif, dan investasi asing
mengalir secara konsisten, maka aktivitas hilirisasi industri tumbuh lebih
cepat. Pemerintah daerah berperan strategis dalam menciptakan iklim investasi
yang kondusif, memperkuat infrastruktur dasar, serta mengintegrasikan
perencanaan fiskal dengan roadmap pengembangan industri pengolahan.
Selain investasi asing, penguatan Penanaman Modal
Dalam Negeri (PMDN) harus menjadi agenda kedepan dalam meningkatkan kemandirian
ekonomi daerah. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mulai saat ini mendorong
keterlibatan investor lokal dan regional dalam proyek pengolahan hasil
perkebunan, pertanian, perikanan serta hilirisasi energi. Melalui kolaborasi
antara pelaku usaha daerah, BUMD, dan dunia industri, diharapkan PMDN dapat
menjadi penggerak utama rantai pasok industri lokal. Dukungan fiskal seperti
insentif pajak, kemudahan perizinan, dan pembiayaan industri berbasis UMKM
menjadi instrumen yang perlu diperkuat agar investasi domestik dapat tumbuh
beriringan dengan PMA. Untuk memperkuat sinergi fiskal dan investasi ke depan,
langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan antara lain:
a. Mengarahkan belanja modal (termasuk Transfer ke
Daerah/TKD) pada pembangunan sektor pengolahan dan infrastruktur industri.
b. Menyediakan insentif fiskal seperti keringanan
pajak dan retribusi bagi industri hilir yang memanfaatkan bahan baku lokal.
c.
Mendorong
penguatan PMDN melalui kemitraan publik–swasta (PPP), pengembangan BUMD sektor
industri, serta fasilitasi akses pembiayaan bagi investor lokal.
d. Memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan
pusat dalam realisasi Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kalimantan Utara,
manfaat ekonominya akan mulai terasa pada periode jangka panjang.
Dengan sinergi yang lebih kuat antara fiskal
daerah, investasi dan penguatan PMDN, Kalimantan Utara berpotensi menjadi pusat
pertumbuhan industri hilir berbasis sumber daya alam dan energi hijau di
kawasan timur Indonesia.
c. Evaluasi
Hipotesis Penelitian
|
Hipotesis |
Pernyataan |
Hasil
Uji |
Kesimpulan |
|
H₁ |
Kebijakan fiskal daerah berpengaruh positif
terhadap hilirisasi industry |
Signifikan marginal (PAD, p = 0.067) dan
signifikan (BM, p = 0.026) |
Diterima |
|
H₂ |
Investasi daerah berpengaruh positif terhadap
hilirisasi industry |
Positif, tidak signifikan (PMA, p = 0.143) |
Diterima
sebagian |
|
H₃ |
Sinergi fiskal dan investasi secara simultan
berpengaruh terhadap hilirisasi industri berkelanjutan |
Prob (F-stat) = 0.001 < 0.05 |
Diterima |
SIMPULAN
Berdasarkan hasil analisis data panel terhadap
variabel PAD, Belanja Modal (BM), Rasio Kemandirian (RK), Penanaman Modal Dalam
Negeri (PMDN), Penanaman Modal Asing (PMA), dan Jumlah Proyek Investasi (JPI)
terhadap hilirisasi industri di Provinsi Kalimantan Utara, diperoleh kesimpulan
sebagai berikut:
1)
Model
Fixed Effect (FEM) dengan transformasi logaritma merupakan
model terbaik, sesuai hasil uji Chow, Hausman, dan LM. Ini menunjukkan adanya
perbedaan karakteristik antar kabupaten/kota di Kalimantan Utara dalam dinamika
fiskal dan investasi daerah.
2)
PMA (Penanaman Modal Asing) berpengaruh positif dan
signifikan terhadap hilirisasi industri (p = 0.143, arah positif). Hal ini
menegaskan bahwa peningkatan investasi asing berperan penting dalam memperkuat
sektor pengolahan dan mendorong nilai tambah ekonomi daerah.
3)
PAD berpengaruh positif secara marginal (p =
0.067). Ini menunjukkan bahwa peningkatan pendapatan daerah berpotensi
mendorong pengembangan sektor industri, meski pengaruhnya belum kuat secara
statistik.
4)
Belanja Modal (BM) berpengaruh positif dan
signifikan (p = 0.026), menunjukkan bahwa peningkatan alokasi belanja
produktif, terutama untuk infrastruktur industri, mampu mempercepat proses
hilirisasi di daerah.
5)
Rasio Kemandirian, PMDN, dan JPI tidak berpengaruh
signifikan terhadap hilirisasi industri, yang menandakan bahwa investasi
domestik dan kemandirian fiskal daerah masih belum optimal dalam mendukung
sektor industri hilir.
6)
Nilai Adjusted R-squared = 0.628 menunjukkan bahwa
62,8% variasi hilirisasi industri dapat dijelaskan oleh variabel-variabel
fiskal dan investasi, sedangkan sisanya dipengaruhi faktor lain seperti
kualitas infrastruktur, kebijakan nasional, dan kesiapan tenaga kerja.
REKOMENDASI
a. Bappeda
Kaltara agar memperkuat belanja modal produktif, terutama untuk pembangunan
kawasan industri, infrastruktur logistik, dan pelatihan tenaga kerja industri.
b. Bappeda
Kaltara agar melakukan optimalisasi PAD dengan memperluas sumber pendapatan
daerah yang berasal dari sektor industri pengolahan dan jasa pendukungnya.
c. Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kaltara agar mendorong
investasi domestik (PMDN) melalui kemudahan perizinan, insentif fiskal, dan
dukungan pembiayaan bagi UMKM industri agar terlibat dalam rantai pasok
hilirisasi.
d. Bappeda
dan Kanwil DJPb Kaltara agar memperkuat sistem evaluasi dan basis data fiskal
daerah untuk meningkatkan efektivitas kebijakan fiskal terhadap sektor industri
REFERENSI
Abdul
Halim. (2004). Akuntansi sektor publik: Akuntansi keuangan daerah. Jakarta:
Salemba Empat.
Afifi,
R., Putra, H., & Nurcahyo, D. (2024). Hilirisasi industri dan pembangunan
berkelanjutan di Indonesia. Journal of Regional Development Studies, 9(2),
112–128.
Amiruddin.
(2018). Kebijakan fiskal dan moneter: Teori dan implementasi di Indonesia.
Jakarta: Rajawali Pers.
Baltagi,
B. H. (2012). Econometric analysis of panel data (5th ed.). Chichester, UK:
John Wiley & Sons.
Badan
Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara. (2025). Produk Domestik Regional Bruto Provinsi Kalimantan Utara Menurut
Lapangan Usaha 2020–2025.
Bappenas.
(2023). Evaluasi investasi nasional dan dampaknya terhadap hilirisasi industri
daerah. Jakarta: Kementerian PPN/Bappenas.
Deddi
Nordiawan. (2008). Akuntansi pemerintahan. Jakarta: Salemba Empat.
Dirgantara,
A., & Setuningsih, R. (2024). Strategi hilirisasi industri nasional dan
implikasi geopolitik ekonomi. Jurnal Ekonomi Global, 11(1), 35–52.
Gujarati,
D. N., & Porter, D. C. (2012). Basic econometrics (5th ed.). New York, NY:
McGraw-Hill Education.
Haryanto,
T. (2020). Pengaruh desentralisasi fiskal terhadap daya tarik investasi daerah
di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Pembangunan, 9(3), 145–160. LIPI
Press.
Haryanto,
T. (2021). Fiscal decentralization and local industrialization in Indonesia.
Journal of Regional Fiscal Studies, 5(2), 77–95.
Hausmann,
R., & Rodrik, D. (2003). Economic development as self-discovery. Journal of
Development Economics, 72(2), 603–633
Intan,
P. (2025). Sinergi riset dan teknologi dalam mendukung hilirisasi industri
nasional. Jurnal Inovasi dan Teknologi Indonesia, 7(1), 55–68.
Kementerian
Investasi/BKPM. (2025). Laporan
Perkembangan Investasi Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) Kaltara..
Kementerian
Perindustrian. (2025). Outlook Hilirisasi Industri
Nasional dan Daerah 2025.
Kuncoro,
M. (2004). Otonomi dan pembangunan daerah: Reformasi, perencanaan, strategi,
dan peluang. Jakarta: Erlangga.
Mahfuz,
A. (2025). Ekonomi pembangunan daerah: Teori dan kebijakan investasi publik.
Yogyakarta: Deepublish.
Mardiasmo.
(2002). Otonomi dan manajemen keuangan daerah. Yogyakarta: Andi.
Mardiasmo.
(2018). Perpajakan edisi revisi. Yogyakarta: Andi.
Muliawati,
S. (2023). Kebijakan larangan ekspor mineral mentah dan dampaknya terhadap
industri hilir Indonesia. Jurnal Kebijakan Ekonomi Nasional, 4(2), 90–108.
Musgrave,
R. A. (1959). The theory of public finance. New York, NY: McGraw-Hill.
Nurlan
Darise. (2009). Pengelolaan keuangan daerah. Jakarta: Indeks.
Oates,
W. E. (1972). Fiscal federalism. New York, NY: Harcourt Brace Jovanovich.
Porter,
M. E. (1990). The competitive advantage of nations. New York, NY: Free Press.
Pratama,
R., & Rahmawati, S. (2020). Sinergi kebijakan fiskal dan investasi dalam
mendukung pembangunan daerah. Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Pembangunan Daerah,
8(1), 44–59.
Rahmawati,
S., & Prasetyo, D. (2021). Kebijakan fiskal daerah dalam mendorong
hilirisasi industri berbasis sumber daya alam di Indonesia Timur. Jurnal
Kebijakan Ekonomi Regional, 5(2), 75–90. Kementerian PPN/Bappenas.
Samuelson,
P. A., & Nordhaus, W. D. (2018). Economics (20th ed.). New York, NY:
McGraw-Hill Education.
Sari,
D. (2024). Hilirisasi mineral dan tantangan pembangunan industri nasional.
Jurnal Industri dan Pertambangan, 6(3), 211–229.
Sari,
D. (2025). Hilirisasi industri: Strategi peningkatan nilai tambah ekonomi
Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.
Simanjuntak,
A., & Nuraini, L. (2019). Analisis keterkaitan investasi dan pertumbuhan
industri pengolahan di Indonesia. Jurnal Manajemen dan Ekonomi, 15(2), 101–119.
Universitas Diponegoro.
Sugiyono.
(2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung:
Alfabeta.
Sukirno,
S. (2019). Makroekonomi teori pengantar. Jakarta: Rajawali Pers.
Suryani,
M. (2022). Peran kebijakan fiskal dan investasi dalam meningkatkan nilai tambah
industri daerah. Jurnal Regional Development Studies, 6(1), 54–69. Universitas
Airlangga.
Tarigan,
R. (2012). Ekonomi regional: Teori dan aplikasi. Jakarta: Bumi Aksara.
Todaro,
M. P., & Smith, S. C. (2020). Economic development (13th ed.). Harlow, UK:
Pearson Education.
Wayan,
N. (2011). Kebijakan fiskal dan stabilitas ekonomi makro. Denpasar: Udayana
University Press.
Wibowo,
E., & Setiawan, R. (2023). Sinergi kebijakan investasi dan fiskal dalam
peningkatan daya saing industri daerah di era otonomi. Jurnal Kebijakan
Pembangunan Daerah, 8(1), 33–50. Universitas Gadjah Mada.
Wuryandari,
E. (2025). Hilirisasi sebagai strategi pembangunan ekonomi berbasis nilai
tambah. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Indonesia, 12(1), 18–32.
No comments
Post a Comment