Pseudo-Decentralization: Contesting the Top-Down and Bottom-Up National Free Nutritional Meal Programs

Akbar, Nayzilah Dea Ristyani Hasbi, Velly, Lauria Desinta Indri, Andini Ayu Okviani, Fajrina Nurasya

Abstrak

Desentralisasi merupakan prinsip fundamental dalam tata kelola pemerintahan Indonesia yang bertujuan memperkuat peran daerah dalam perencanaan dan pelayanan publik. Namun, dalam praktiknya, kebijakan sosial berskala nasional kerap menunjukkan dominasi pendekatan top-down. Artikel ini bertujuan menganalisis karakteristik pendekatan top-down dan bottom-up dalam perencanaan Program Makan Bergizi Gratis serta mengidentifikasi potensi terjadinya desentralisasi semu dalam desain kebijakan tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode tinjauan literatur terhadap berbagai sumber akademik dan dokumen kebijakan yang relevan dengan desentralisasi, perencanaan pembangunan, kebijakan sosial, serta ketahanan pangan dalam kerangka Sustainable Development Goals yang dirumuskan oleh United Nations. Hasil kajian menunjukkan bahwa desain program didominasi pendekatan top-down melalui standarisasi nasional dan pengendalian anggaran yang terpusat. Meskipun memberikan konsistensi kebijakan, dominasi tersebut berpotensi membatasi ruang adaptasi daerah dan memunculkan indikasi desentralisasi semu. Dalam konteks pencapaian SDG 2, SDG 3, dan SDG 4, efektivitas program sangat ditentukan oleh sinergi antara arah strategis pusat dan kapasitas implementatif daerah. Oleh karena itu, integrasi yang lebih seimbang antara pendekatan top-down dan bottom-up menjadi prasyarat penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

Kata kunci: esentralisasi, top-down, bottom-up, kebijakan sosial, SDGs.

Abstract

Decentralization is a fundamental principle in Indonesia’s system of governance, aimed at strengthening the role of local governments in planning and public service delivery. However, in practice, nationally scaled social policies often demonstrate the dominance of a top-down approach. This article seeks to analyze the characteristics of top-down and bottom-up approaches in the planning of the Free Nutritious Meal Program and to identify the potential occurrence of pseudo-decentralization in its policy design. This study employs a qualitative approach using a literature review method, drawing on various academic sources and policy documents relevant to decentralization, development planning, social policy, and food security within the framework of the Sustainable Development Goals formulated by the United Nations. The findings indicate that the program design is predominantly characterized by a top-down approach through national standardization and centralized budget control. Although this ensures policy consistency, such dominance may limit local adaptability and generate indications of pseudo-decentralization. In the context of achieving SDG 2, SDG 3, and SDG 4, the program’s effectiveness is largely determined by the synergy between central strategic direction and local implementation capacity. Therefore, a more balanced integration of top-down and bottom-up approaches is a crucial prerequisite for supporting sustainable development.

Keywords: decentralization, top-down, bottom-up, social policy, SDGs.

PENDAHULUAN

Desentralisasi merupakan salah satu pilar utama reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia. Melalui kebijakan otonomi daerah, pemerintah daerah memperoleh kewenangan yang lebih luas dalam mengatur dan mengurus berbagai urusan publik, termasuk pendidikan, Kesehatan, dan pelayanan sosial (Muhtadin, 2023; Oktavia et al., 2025). Secara normatif, desentralisasi bertujuan meningkatkan efektivitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan (Ibrahim, 2024). Dalam perspektif teori perencanaan pembangunan, desentralisasi identik dengan pendekatan bottom-up, yaitu model perencanaan yang bertumpu pada aspirasi dan kebutuhan lokal sebagai dasar dalam perumusan kebijakan (Muliawan & Hardjo, 2024).

Namun dalam praktik kebijakan publik, relasi antara pemerintah pusat dan daerah tidak selalu berjalan selaras dengan prinsip tersebut. Sejumlah kebijakan strategis nasional masih menunjukkan dominasi pendekatan top-down, terutama pada tahap perencanaan, penetapan standar operasional, serta pengendalian anggaran (Olfah et al., 2025). Pemerintah pusat menetapkan desain program secara komprehensif dan seragam, sedangkan pemerintah daerah lebih banyak berperan sebagai pelaksana teknis dengan ruang adaptasi yang relatif terbatas (Hossen et al., 2022). Kondisi ini memunculkan perdebatan mengenai konsistensi antara semangat desentralisasi dan kecenderungan sentralisasi dalam implementasi kebijakan.

Program Makan Bergizi Gratis sebagai kebijakan sosial berskala nasional menjadi salah satu contoh aktual yang relevan untuk dikaji dalam perspektif tersebut. Program ini dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi peserta didik, menekan prevalensi stunting, serta memperkuat pembangunan sumber daya manusia dalam jangka Panjang (Sarjito, 2024). Selain memiliki dimensi nasional, program ini juga berkaitan dengan agenda pembangunan berkelanjutan yang dicanangkan oleh United Nations melalui Sustainable Development Goals, khususnya Tujuan 2 Tanpa Kelaparan, Tujuan 3 Kehidupan Sehat dan Sejahtera, serta Tujuan 4 Pendidikan Berkualitas (Atukunda et al., 2021).

Dalam konteks SDG 2, ketahanan pangan tidak hanya dimaknai sebagai ketersediaan pangan, tetapi juga mencakup aspek akses, stabilitas, dan kualitas gizi masyarakat secara berkelanjutan. Ketahanan pangan terwujud ketika setiap individu memiliki akses fisik dan ekonomi terhadap pangan yang memadai, aman, dan bergizi untuk menjalani kehidupan yang aktif dan sehat. Dengan demikian, intervensi negara melalui program makan bergizi dapat diposisikan sebagai bagian dari strategi memperkuat sistem pangan nasional sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan berkelanjutan (Akbar & Syafri, 2026).

Sebagai kebijakan nasional yang bersifat masif dan lintas sektor, Program Makan Bergizi Gratis memerlukan koordinasi terpusat untuk menjamin standar mutu, keamanan pangan, serta akuntabilitas penggunaan anggaran. Pendekatan top-down dalam tahap perencanaan dipandang penting untuk menjaga konsistensi dan keseragaman standar pelayanan. Akan tetapi, implementasi kebijakan yang dirancang secara terpusat sering kali berhadapan dengan keragaman kapasitas daerah. Perbedaan kondisi geografis, infrastruktur, kesiapan sumber daya manusia, serta kemampuan fiskal daerah memengaruhi efektivitas pelaksanaan program (Korir, 2024).

Kajian mengenai ketahanan pangan menunjukkan bahwa faktor distribusi dan konektivitas wilayah memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas akses pangan, sehingga penguatan sistem logistik dan infrastruktur menjadi bagian integral dari pencapaian SDG 2 (Akbar & Syafri, 2026). Hal ini menjadi relevan dalam konteks Indonesia sebagai negara kepulauan dengan disparitas pembangunan antarwilayah. Dengan demikian, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh desain kebijakan di tingkat pusat, tetapi juga oleh kesiapan daerah dalam mengelola distribusi, pengawasan mutu, serta pelibatan aktor lokal.

Sejumlah dinamika dalam implementasi kebijakan sosial berskala nasional kerap memperlihatkan adanya tantangan di tingkat lokal, seperti persoalan kualitas layanan, distribusi yang tidak merata, serta keterbatasan pengawasan. Fenomena tersebut tidak semata-mata dapat dipahami sebagai persoalan teknis, melainkan sebagai refleksi dari desain perencanaan kebijakan. Ketika standar dan mekanisme ditetapkan secara seragam tanpa mempertimbangkan variasi kapasitas daerah, potensi ketidaksesuaian antara desain kebijakan dan realitas lapangan menjadi lebih besar. Dalam literatur kebijakan publik, situasi ini kerap dikaitkan dengan konsep desentralisasi semu, yaitu kondisi ketika kewenangan daerah diakui secara formal, tetapi pengambilan keputusan substantif tetap terkonsentrasi di tingkat pusat (Rosidin et al., 2025; Nurhalimah & Siahaan, 2025).

Dalam perspektif teori perencanaan pembangunan, pendekatan top-down dan bottom-up seharusnya tidak diposisikan secara dikotomis, melainkan dikombinasikan secara sinergis. Pendekatan top-down memberikan arah strategis dan kerangka regulatif nasional, sedangkan pendekatan bottom-up memastikan kebijakan responsif terhadap kebutuhan lokal dan memperoleh legitimasi sosial. Ketidakseimbangan antara kedua pendekatan tersebut berpotensi menghambat efektivitas implementasi kebijakan dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (Croese et al., 2021; Hermansen & Sundqvist, 2022).

State of the art menunjukkan bahwa penelitian mengenai program pemberian makan di sekolah umumnya berfokus pada dampak kesehatan, kecukupan gizi, serta implikasi sosial ekonomi terhadap penerima manfaat (Qomarullah et al., 2025). Sementara itu, kajian mengenai desentralisasi lebih banyak menyoroti distribusi kewenangan fiskal dan administratif antara pusat dan daerah (Rahman et al., 2025). Masih relatif terbatas kajian yang menganalisis Program Makan Bergizi Gratis dalam perspektif arsitektur perencanaan pembangunan dengan menekankan kontestasi antara pendekatan top-down dan bottom-up dalam kerangka desentralisasi serta pencapaian SDGs.

Berdasarkan uraian tersebut, artikel ini bertujuan untuk menganalisis karakteristik pendekatan top-down dan bottom-up dalam perencanaan Program Makan Bergizi Gratis serta mengidentifikasi potensi terjadinya desentralisasi semu dalam desain kebijakan tersebut. Melalui metode tinjauan literatur dan analisis konseptual terhadap berbagai sumber akademik dan dokumen kebijakan, artikel ini diharapkan dapat memberikan kontribusi teoretis terhadap pengembangan studi perencanaan pembangunan dan kebijakan publik, sekaligus memperkaya diskursus mengenai implementasi kebijakan sosial nasional dalam kerangka pembangunan berkelanjutan.

Bottom of Form

 

METODE

Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode tinjauan literatur. Data yang digunakan merupakan data sekunder berupa artikel jurnal ilmiah, buku, dokumen kebijakan pemerintah, serta laporan resmi yang relevan dengan desentralisasi, perencanaan top-down dan bottom-up, kebijakan sosial, serta ketahanan pangan dalam kerangka Sustainable Development Goals.

Pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumentasi dengan menelusuri sumber literatur yang kredibel dan sesuai dengan fokus penelitian. Analisis dilakukan menggunakan teknik analisis isi dan sintesis konseptual untuk mengidentifikasi pola argumentasi serta keterkaitan antara pendekatan perencanaan dan potensi desentralisasi semu dalam Program Makan Bergizi Gratis.

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Dominasi Pendekatan Top Down dalam Desain Kebijakan

Hasil telaah literatur menunjukkan bahwa kebijakan sosial berskala nasional cenderung dirancang dengan pendekatan top-down, terutama pada tahap perumusan kebijakan, standarisasi teknis, dan pengendalian anggaran (Ibi et al., 2025). Dalam konteks Program Makan Bergizi Gratis, desain kebijakan yang terpusat memungkinkan pemerintah menetapkan standar mutu, komposisi gizi, mekanisme distribusi, serta sistem pengawasan yang seragam secara nasional. Pendekatan ini memiliki keunggulan dalam menjaga konsistensi kebijakan, akuntabilitas fiskal, dan kesetaraan layanan antarwilayah.

Namun, literatur kebijakan publik juga menegaskan bahwa pendekatan top-down berpotensi mengabaikan variasi kapasitas daerah (Fajria et al., 2025). Ketika standar ditetapkan secara seragam tanpa mempertimbangkan kondisi geografis, infrastruktur, serta kesiapan sumber daya manusia di masing-masing daerah, implementasi kebijakan berisiko mengalami distorsi. Dalam konteks Indonesia yang memiliki karakteristik kepulauan dan ketimpangan pembangunan antarwilayah, tantangan distribusi dan pengawasan menjadi faktor krusial dalam pelaksanaan program pangan nasional.

Keterbatasan Ruang Bottom-Up dalam Implementasi

Secara normatif, sistem desentralisasi membuka ruang bagi pendekatan bottom-up melalui partisipasi pemerintah daerah dan aktor lokal dalam perencanaan pembangunan. Pendekatan ini memungkinkan kebijakan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendorong inovasi daerah. Dalam kebijakan pangan, partisipasi lokal penting untuk memastikan keberlanjutan distribusi, kualitas bahan pangan, serta pelibatan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (Iyer, 2025).

Namun, hasil sintesis literatur menunjukkan bahwa dalam kebijakan sosial nasional, ruang adaptasi daerah sering kali terbatas pada aspek teknis pelaksanaan. Daerah memiliki kewenangan administratif, tetapi tidak sepenuhnya terlibat dalam perumusan desain kebijakan. Kondisi ini menciptakan ketimpangan antara kewenangan formal dan kapasitas substantif, sehingga partisipasi bottom-up belum sepenuhnya terintegrasi dalam arsitektur perencanaan kebijakan (Ulibarri et al., 2022; Orczyk, 2025; Gai et al., 2025).

Indikasi Desentralisasi Semu

Ketidakseimbangan antara pendekatan top-down dan bottom-up berpotensi memunculkan fenomena desentralisasi semu. Secara formal, kewenangan daerah diakui dalam kerangka otonomi, tetapi secara substantif pengambilan keputusan strategis tetap terkonsentrasi di tingkat pusat. Literatur desentralisasi menunjukkan bahwa situasi ini dapat menghambat efektivitas implementasi kebijakan, terutama ketika daerah menghadapi keterbatasan infrastruktur dan kapasitas pengawasan (Srisaparmi et al., 2025; Jian & Mustafa, 2025; Chandamali & Chibesa, 2025).

Dalam konteks ketahanan pangan dan pencapaian SDG 2, efektivitas kebijakan tidak hanya ditentukan oleh stabilitas harga atau besaran anggaran, tetapi juga oleh efektivitas distribusi dan konektivitas wilayah. Ketahanan pangan bersifat multidimensional dan menuntut koordinasi lintas sektor serta sinergi antarlevel pemerintahan. Dengan demikian, tanpa integrasi pendekatan bottom up yang memadai, kebijakan berisiko mengalami ketidaksesuaian antara desain nasional dan realitas lokal (Akbar & Syafri, 2026).

Integrasi Top-Down dan Bottom-Up sebagai Model Ideal

Hasil pembahasan menunjukkan bahwa pendekatan top-down dan bottom-up tidak seharusnya dipertentangkan, melainkan diintegrasikan secara komplementer. Pendekatan top-down diperlukan untuk memberikan arah strategis, standar nasional, dan kerangka regulatif. Sementara itu, pendekatan bottom-up berfungsi memastikan adaptasi lokal, partisipasi masyarakat, serta efektivitas pengawasan di tingkat daerah (Eicken et al., 2021;  Upton et al., 2024).

Dalam perspektif perencanaan pembangunan berkelanjutan, integrasi kedua pendekatan tersebut menjadi prasyarat penting untuk mendukung pencapaian agenda Sustainable Development Goals yang dirumuskan oleh United Nations. Keberhasilan kebijakan sosial nasional tidak hanya ditentukan oleh desain pusat yang kuat, tetapi juga oleh kapasitas daerah dalam mengimplementasikan kebijakan sesuai konteks lokal (Croese et al., 2021; Bardal et al., 2021; Krantz et al., 2021).

 

SIMPULAN

Artikel ini menunjukkan bahwa perencanaan Program Makan Bergizi Gratis merefleksikan dominasi pendekatan top-down dalam desain kebijakan, terutama dalam penetapan standar dan pengendalian anggaran. Pendekatan ini memberikan konsistensi dan keseragaman nasional, namun pada saat yang sama membatasi ruang adaptasi daerah dalam perumusan kebijakan.

Kondisi tersebut mengindikasikan potensi desentralisasi semu, yakni ketika kewenangan daerah diakui secara formal tetapi pengambilan keputusan strategis tetap terpusat. Dalam konteks pencapaian Sustainable Development Goals yang dirumuskan oleh United Nations, khususnya SDG 2, SDG 3, dan SDG 4, efektivitas program sangat bergantung pada sinergi antara pendekatan top-down dan bottom-up. Oleh karena itu, integrasi yang lebih seimbang antara arah strategis pusat dan kapasitas adaptif daerah menjadi kunci dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

 

REFERENSI

Akbar, & Syafri, M. (2026). Pengaruh Inflasi Sektor Strategis terhadap Ketahanan Pangan Indonesia Dalam Pencapaian Sdg 2 ( Zero Hunger ). Jurnal Media Akademik (JMA), 4(2), 1–16. https://doi.org/https://doi.org/10.62281/jbk95g18

Atukunda, P., Eide, W. B., Kardel, K. R., Iversen, P. O., & Westerberg, A. C. (2021). Unlocking the potential for achievement of the UN Sustainable Development Goal 2 – ‘ Zero Hunger ’ – in Africa : targets , strategies , synergies and challenges. Food & Nutrition Research, 65, 1–11. https://doi.org/https://doi.org/10.29219/fnr.v65.7686

Bardal, K. G., Reinar, M. B., & Lundberg, A. K. (2021). Factors Facilitating the Implementation of the Sustainable Development Goals in Regional and Local Planning — Experiences from Norway. Sustainability, 13(8), 1–19. https://doi.org/https://doi.org/10.3390/su13084282

Chandamali, N., & Chibesa, F. (2025). Examining the Capacity of the Local Government to Implement Decentralization Policy : A Case Study of Mwense Town Council. International Journal of Advanced Multidisciplinary Research and Studies, 5(2), 506–517. https://doi.org/https://doi.org/10.62225/2583049X.2025.5.2.3866

Croese, S., Oloko, M., Simon, D., & Valencia, S. C. (2021). Bringing the Global to the Local : the challenges of multi-level governance for global policy implementation in Africa. International Journal of Urban Sustainable Development, 13(3), 435–447. https://doi.org/10.1080/19463138.2021.1958335

Eicken, H., Danielsen, F., Sam, J., Fidel, M., Johnson, N., Michael, K., Lee, O. A., Spellman, K. A. V, Iversen, L., Pulsifer, P., & Enghoff, M. (2021). Connecting Top-Down and Bottom-Up Approaches in Environmental Observing. BioScince, 71(5), 467–483. https://doi.org/10.1093/biosci/biab018

Fajria, R., Frinaldi, A., Magriasti, L., & Naldi, H. (2025). Evaluasi Implementasi Desentralisasi Di Indonesia : DOI : PUBLICNESS: Journal of Public Administration Studies, 4(2), 142–149. https://doi.org/https://doi.org/10.24036/publicness.v4i2.259

Gai, A., Ernan, R., Fauzi, A., Barus, B., & Putra, D. (2025). Poverty Reduction Through Adaptive Social Protection and Spatial Poverty Model in Labuan Bajo , Indonesia ’ s National Strategic Tourism Areas. Sustainability, 17(2), 1–17. https://doi.org/https://doi.org/10.3390/su17020555

Hermansen, E. A. T., & Sundqvist, G. (2022). Top ‑ down or bottom ‑ up ? Norwegian climate mitigation policy as a contested hybrid of policy approaches. Climatic Change, 171(26), 1–22. https://doi.org/10.1007/s10584-022-03309-y

Hossen, M. A., Netherton, C., Benson, D., Rezaur, M., & Solehin, M. (2022). A governance perspective for climate change adaptation: Conceptualizing the policy-community interface in Bangladesh. Environmental Science and Policy, 137, 174–184. https://doi.org/10.1016/j.envsci.2022.08.028

Ibi, M. B., Baba, J. L., Philip, & Dorathy. (2025). Policy Implementation In Nigeria: Processes, Goals, And Responsible Entities. International Journal of Social, 9(6), 74–85. https://doi.org/https://doi.org/10.70382/tijssra.v09i6.065 Introduction

Ibrahim, A. H. H. (2024). Decentralization and its Impact on Improving Public Services. International Journal of Social Sciences, 7(2), 45–53. https://doi.org/https://doi.org/10.21744/ijss.v7n2.2278

Iyer, S. S. (2025). Indian Community Development – A bottom-to-top Prospective. Global Journal of Humanities and Social Sciences, 04(03), 23–59. https://doi.org/https://doi.org/10.55640/gjhss

Jian, N., & Mustafa, N. (2025). Local Government Capacity and Education Policy Outcomes : Evidence from Decentralization Reforms in Latin American. Advances in Curriculum Design&Education ISSN:, 1(3), 1–12. https://doi.org/https://doi.org/10.63808/acde.v1i3.221

Korir, J. (2024). Multisectoral Approaches For Sustainable Food And Nutrition Security Actions In Ethiopia. African Journal of Food, Agriculture, Nutrition and Development, 24(5), 26351–26376. https://doi.org/https://doi.org/10.18697/ajfand.130.24180

Krantz, V., Gustafsson, S., & Ã, V. K. (2021). Localizing the sustainable development goals through an integrated approach in municipalities : early experiences from a Swedish forerunner from a Swedish forerunner. Journal of Environmental Planning and Management, 64(14), 2641–2660. https://doi.org/10.1080/09640568.2021.1877642

Muhtadin. (2023). Analisis Pelaksanaan Otonomi Daerah Dan Desentralisasi Pemerintahan Dalam Perspektif Undang-Undang 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah. Jurnal Hukum Islam Dan Humaniora, 2(2), 233–251. https://doi.org/https://doi.org/10.58578/ahkam.v2i2

Muliawan, D. R., & Hardjo, D. (2024). Legal Certainty of the Position of a Notary Appointed as a Member of the Legislative Assembly. Jurnal Kajian Konstitusi, 04(02), 200–221. https://doi.org/https://doi.org/10.19184/j.kk.v4i2.53688

Nurhalimah, & Siahaan, A. (2025). Manajemen Risiko Proyek Pendidikan : Analisis Implementasi Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia. Kognisi: Jurnal Manajemen Pendidikan Dan Konseling, 2(1), 57–68.

Oktavia, Y., Frinaldi, A., Magriasti, L., & Naldi, H. (2025). Desentralisasi Dan Otonomi Pemerintahan Daerah : Studi Literatur Tentang Dinamika Kebijakan Pemerintahan Daerah Pasca-Reformasi. PUBLICNESS: Journal of Public Administration Studies, 4(2), 157–165. https://doi.org/https://doi.org/10.24036/publicness.v4i2.260

Olfah, S. T., Wardani, A. N., Bagjo, H. W., & Hartanto. (2025). Does the System of State Planning and Budgeting Support the National Development Planning System? (A Case Study on The Major Project for Accelerating the Reduction of Maternal Mortality and Stunting). Jurnal Manajemen Keuangan Publik, 9(1), 40–58. https://doi.org/https://doi.org/10.31092/jmkp.v9i1.3317

Orczyk, J. (2025). Social Investments and Regionalism as a Phase in the Development of Social Policy ? CENTRAL EUROPEAN REVIEW OF ECONOMICS AND MANAGEMENT, 9(3), 7–20. https://doi.org/https://doi.org/10.29015/cerem.1034.

Qomarullah, R., Suratni, S, W. L., & Sawir, M. (2025). Dampak Jangka Panjang Program Makan Bergizi Gratis Terhadap Kesehatan Dan Keberlanjutan Pendidikan T. Indonesian Journal of Intellectual Publication, 5(2), 130–137. https://doi.org/https://doi.org/10.51577/ijipublication.v5i2.660

Rahman, A., Fikri, M., & Maysha, H. M. (2025). Reformasi Program Makan Bergizi Gratis Untuk Pemenuhan Hak Sosial. Legislatif, 9(1), 82–104.

Rosidin, A., Maulana, J., & Dharmawan, A. (2025). Tantangan dan Strategi Implementasi Program Makan Bergizi Gratis : Studi Kasus Pemerintah Daerah Provinsi Banten. Jurnal Hukum Dan Administrasi Publik, 3(2), 131–143. https://doi.org/https://ejournal.literaaksara.com/index.php/JHAP/index

Sarjito, A. (2024). Free Nutritious Meal Program as a Human Resource Development Strategy to Support National Defense. International Journal Administration, Business & Organization, 5(3), 129–141. https://doi.org/https://doi.org/10.61242/ijabo.24.454

Srisaparmi, Frinaldi, A., Magriasti, L., & Naldi, H. (2025). Problematika Dan Tantangan Desentralisasi Di Indonesia : Kajian Literatur Review Pasca Reformasi. Jurnal Manajemen Dan Ilmu Administrasi Publik, 7(2), 213–220.

Ulibarri, N., Ajibade, I., Galappaththi, E. K., Joe, E. T., Lesnikowski, A., Mach, K. J., Musah-surugu, J. I., Alverio, G. N., Segnon, A. C., Siders, A. R., Sotnik, G., Chalastani, V. I., Jagannathan, K., Khavhagali, V., Reckien, D., Shang, Y., Singh, C., Zommers, Z., Ulibarri, N., … Shang, Y. (2022). A global assessment of policy tools to support climate adaptation. Climate Policy, 22(1), 77–96. https://doi.org/10.1080/14693062.2021.2002251

Upton, S., Reichstein, M., Gans, F., Peters, W., Kraft, B., & Bastos, A. (2024). Constraining biospheric carbon dioxide fluxes by combined top-down and bottom-up approaches. Atmospheric Chemistry and Physics, 24(4), 2555–2582. https://doi.org/https://doi.org/10.5194/acp-24-2555-2024 © Author(s) 2024. This work is distributed

 

 Madani: Jurnal Ilmiah Multidisiplin

Volume 4, Nomor 2, March 2026, P. 54-59

E-ISSN: 2986-6340

Licenced by CC BY-SA 4.0

DOI:  https://doi.org/10.5281/zenodo.18857370