Tuesday, June 16, 2026

Moderasi Beragama dan Multikulturalisme Sebagai Transformasi Pendidikan Masa Depan


Religious Moderation and Multiculturalism as a Transformation of Future Education

 

Ulpa Reni¹, Syarifuddin Ondeng², Afifuddin Harisah³

¹²³Program Pascasarjana Pendidikan Agama Islam, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Indonesia

Corresponding Author: ulpareni38@gmail.com

ABSTRAK

Pendidikan Islam memiliki peran strategis dalam membentuk pemahaman keagamaan yang komprehensif, moderat, dan kontekstual bagi generasi Muslim. Namun, di tengah arus globalisasi yang semakin deras, pendidikan Islam ditantang untuk melakukan transformasi mendasar melalui integrasi nilai-nilai moderasi beragama (wasathiyah) dan multikulturalisme. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji konsep dasar pendidikan Islam, dinamika transformasinya dari era klasik hingga era global, serta urgensi integrasi moderasi beragama dan multikulturalisme dalam sistem pendidikan Islam kontemporer. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis kajian kepustakaan (library research). Data diperoleh dari sumber primer berupa literatur utama pemikiran pendidikan Islam dan sumber sekunder berupa jurnal ilmiah serta artikel penelitian yang relevan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui dokumentasi, sedangkan analisis data menggunakan teknik analisis isi (content analysis). Hasil kajian menunjukkan bahwa transformasi pendidikan Islam mencakup empat fase historis yang saling berkesinambungan. Moderasi beragama yang berpijak pada empat pilar wasathiyah — tawassuth, tawazun, i'tidal, dan tasamuh — terbukti mampu menjadi fondasi pendidikan yang inklusif dan anti-ekstremisme. Multikulturalisme dalam perspektif Islam ditempatkan sebagai potensi positif yang selaras dengan misi rahmatan lil alamin. Visi pendidikan Islam masa depan bertumpu pada integrasi iman, ilmu, dan teknologi secara sinergis. Kesimpulannya, transformasi pendidikan Islam menuju moderasi dan multikulturalisme bukan sekadar agenda reformasi, melainkan keniscayaan historis dan teologis dalam membangun generasi Muslim yang moderat, kritis, dan berwawasan global.

Kata kunci: Pendidikan Islam, Moderasi Beragama, Wasathiyah, Multikulturalisme, Transformasi Pendidikan

ABSTRACT

Islamic education plays a strategic role in shaping a comprehensive, moderate, and contextual religious understanding for the Muslim generation. However, amid the rapid current of globalization, Islamic education is challenged to undertake fundamental transformation through the integration of religious moderation (wasathiyah) and multiculturalism. This article aims to examine the basic concepts of Islamic education, its transformational dynamics from the classical era to the global era, and the urgency of integrating religious moderation and multiculturalism into the contemporary Islamic education system. This research employs a qualitative approach using a library research method. Data were collected from primary sources — key literature in Islamic education thought — and secondary sources including relevant scholarly journals and research articles. Data collection was conducted through documentation, while data analysis employed content analysis. The findings indicate that the transformation of Islamic education encompasses four historical phases. Religious moderation grounded in the four pillars of wasathiyah — tawassuth, tawazun, i'tidal, and tasamuh — is proven capable of serving as the foundation for inclusive and anti-extremism education. Multiculturalism from an Islamic perspective is positioned as a positive potential consistent with the mission of rahmatan lil alamin. The future vision of Islamic education rests on the synergistic integration of faith, knowledge, and technology. In conclusion, the transformation of Islamic education toward moderation and multiculturalism is not merely a reform agenda, but a historical and theological imperative in building a moderate, critical, and globally minded Muslim generation.

Keywords: Islamic Education, Religious Moderation, Wasathiyah, Multiculturalism, Educational Transformation

 

PENDAHULUAN

Pendidikan Islam merupakan salah satu pilar peradaban yang telah menemani perjalanan umat manusia sejak berabad-abad lamanya. Sebagai sistem pendidikan yang bersumber dari nilai-nilai Al-Qur'an dan Sunnah, pendidikan Islam tidak hanya bertugas mentransfer pengetahuan keagamaan, tetapi juga membentuk karakter, membangun peradaban, dan mempersiapkan generasi yang mampu menjawab tantangan zamannya.[1] Dalam perjalanan sejarahnya, pendidikan Islam telah mengalami berbagai dinamika transformasi yang mencerminkan respons aktif terhadap perubahan sosial, politik, dan intelektual yang terjadi di setiap era.

Namun demikian, realitas kontemporer menunjukkan bahwa pendidikan Islam dihadapkan pada sejumlah tantangan yang semakin kompleks. Di satu sisi, gelombang radikalisme dan ekstremisme yang mengklaim berpijak pada ajaran Islam semakin mengancam stabilitas sosial dan keharmonisan kehidupan bermasyarakat. Di sisi lain, kemajemukan bangsa Indonesia — dengan ratusan suku, bahasa, budaya, dan tradisi — menuntut pendidikan Islam untuk hadir dengan wajah yang inklusif, toleran, dan ramah terhadap perbedaan. Dua tantangan besar ini menempatkan pendidikan Islam pada posisi yang sangat strategis sekaligus menuntut transformasi yang mendalam.

Dalam merespons tantangan tersebut, konsep moderasi beragama atau wasathiyah dan multikulturalisme menjadi dua pilar penting yang perlu diintegrasikan ke dalam sistem pendidikan Islam. Moderasi beragama merujuk pada sikap pertengahan (wasath) yang menolak segala bentuk ekstremisme — baik yang bersifat tekstualistik-rigid maupun yang liberal-dekonstruktif — sambil mengedepankan nilai-nilai toleransi, keadilan, dan keseimbangan. Adapun pendidikan multikultural berkomitmen untuk mengakui, menghargai, dan merayakan keberagaman sebagai kekuatan bangsa, bukan sebagai ancaman yang harus diseragamkan.

Integrasi kedua nilai ini dalam pendidikan Islam bukan sekadar respons pragmatis terhadap tuntutan zaman, melainkan berakar dalam pada doktrin teologis Islam itu sendiri. Firman Allah Swt. dalam QS. Al-Baqarah: 143 yang menyebut umat Islam sebagai "umat pertengahan" (ummatan wasathan) menjadi landasan normatif yang kuat bagi pengembangan pendidikan Islam yang moderat dan berwawasan multikultural. Demikian pula, prinsip rahmatan lil alamin mengharuskan pendidikan Islam untuk bersifat universal, inklusif, dan mampu memberikan manfaat bagi seluruh umat manusia tanpa memandang latar belakang.

Berbagai penelitian terdahulu telah memberikan kontribusi penting dalam kajian ini. Azyumardi Azra menekankan bahwa transformasi pendidikan Islam dari tradisi menuju modernitas harus dilakukan tanpa kehilangan identitas dan nilai-nilai dasarnya.[2] Zakiyuddin Baidhawy mengkaji pentingnya pendidikan agama yang berwawasan multikultural dalam konteks masyarakat plural. M. Amin Abdullah mendorong pengembangan Islamic Studies yang integratif-interkonektif antara ilmu agama dan ilmu umum. Kajian-kajian ini menjadi fondasi teoritis yang memperkuat urgensi artikel ini.

Berdasarkan latar belakang tersebut, artikel ini bertujuan untuk: (1) menganalisis konsep dasar pendidikan Islam dalam perspektif tiga istilah kunci — tarbiyah, ta'lim, dan ta'dib; (2) menelusuri transformasi historis pendidikan Islam dari era klasik hingga era global; (3) mengkaji konsep moderasi beragama dan implementasinya dalam pendidikan; (4) menganalisis multikulturalisme dalam perspektif pendidikan Islam; serta (5) merumuskan visi dan strategi pendidikan Islam masa depan.

 

TINJAUAN PUSTAKA

Konsep Dasar Pendidikan Islam

Pendidikan Islam secara konseptual dapat dipahami melalui tiga istilah kunci yang saling melengkapi, yaitu tarbiyah, ta'lim, dan ta'dib. Afifuddin menegaskan bahwa ketiga istilah ini mencerminkan dimensi yang berbeda namun saling melengkapi dalam pengertian pendidikan Islam yang komprehensif.[3]

Pertama, tarbiyah (التربية) berakar dari kata rabba-yurabbi yang bermakna memelihara, mengasuh, dan mendidik secara bertahap. Konsep ini menekankan proses pembinaan dan pengembangan potensi manusia secara menyeluruh — meliputi dimensi jasmani, rohani, dan akal — menuju kesempurnaan insani (insan kamil). Tarbiyah mengandung konotasi pengasuhan yang penuh kasih dan kesabaran, sebagaimana Allah Swt. berperan sebagai Rabb al-Alamin yang mendidik seluruh alam semesta dengan penuh hikmah dan kasih sayang.[4]

Kedua, ta'lim (التعليم) berasal dari 'allama-yu'allimu yang bermakna mengajar atau memberitahu. Istilah ini lebih diarahkan pada transfer ilmu pengetahuan dan nilai-nilai Islam yang bersifat kognitif dan intelektual. Melalui ta'lim, peserta didik diharapkan mampu membangun fondasi keilmuan yang kuat, mengembangkan kemampuan berpikir, dan membentuk pola pikir yang ilmiah sekaligus berlandaskan iman.

Ketiga, ta'dib (التأديب) berasal dari addaba-yu'addibu yang bermakna mendidik adab dan tata krama. Konsep ini ditekankan oleh Syed Muhammad Naquib Al-Attas, yang memandang bahwa inti pendidikan Islam adalah internalisasi adab — yakni menempatkan sesuatu pada tempatnya yang tepat — dalam seluruh aspek kehidupan manusia.[5] Ketiga konsep ini bersama-sama membentuk kerangka pendidikan Islam yang integral, mencakup dimensi spiritual (tarbiyah), intelektual (ta'lim), dan akhlaki (ta'dib) secara sinergis.

Transformasi Historis Pendidikan Islam

Transformasi pendidikan Islam dapat ditelusuri melalui empat fase historis yang saling berkesinambungan. Azyumardi Azra memetakan perjalanan ini sebagai gerak dari tradisional menuju modern, dan dari eksklusif menuju inklusif.[6] Pada era klasik, pendidikan Islam berlangsung dalam model halaqah di masjid-masjid dan pesantren tradisional, dengan materi utama hafalan Al-Qur'an dan kajian kitab kuning. Era kolonial membawa perubahan besar melalui resistensi terhadap sistem pendidikan Barat dan lahirnya madrasah modern dengan kurikulum terstruktur. Era reformasi ditandai dengan upaya integrasi sistematis antara ilmu agama dan ilmu umum, yang kemudian menghasilkan transformasi IAIN menjadi UIN sebagai lembaga pendidikan Islam yang integratif. Terakhir, era global menuntut pendidikan Islam untuk tampil dengan paradigma moderasi, multikulturalisme, dan teknologi digital.

Moderasi Beragama (Wasathiyah)

Konsep wasathiyah berpijak pada QS. Al-Baqarah: 143 yang menjadikan umat Islam sebagai "umat pertengahan" (ummatan wasathan). Zakiyuddin Baidhawy merumuskan empat pilar moderasi beragama yang relevan bagi pendidikan Islam.[7] Pertama, tawassuth (tengah), yakni sikap moderat yang tidak condong pada ekstremisme dalam bentuk apapun. Kedua, tawazun (seimbang), yang menekankan keseimbangan antara kepentingan dunia-akhirat, individual-sosial, dan teks-konteks. Ketiga, i'tidal (tegak lurus), yakni berperilaku adil dan konsisten pada kebenaran. Keempat, tasamuh (toleran), yakni menghormati perbedaan keyakinan dan budaya sebagai sunnatullah.[8]

Multikulturalisme dalam Pendidikan Islam

H.A.R. Tilaar mendefinisikan multikulturalisme sebagai pengakuan atas realitas keberagaman budaya yang ada dalam masyarakat dan perlunya penghargaan terhadap perbedaan tersebut.[9] James A. Banks, sebagai pionir pendidikan multikultural, menekankan pentingnya mengintegrasikan konten dari berbagai kelompok budaya ke dalam kurikulum sekolah, sehingga seluruh peserta didik dapat memperoleh pendidikan yang merepresentasikan realitas kemajemukan masyarakat.[10] Dalam perspektif Islam, multikulturalisme mendapat legitimasi teologis yang kuat dari doktrin rahmatan lil alamin dan ayat-ayat Al-Qur'an yang menegaskan bahwa keberagaman adalah kehendak Allah yang harus disyukuri dan dikelola dengan bijaksana.

 

METODE PENELITIAN

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis kajian kepustakaan (library research). Pendekatan kualitatif dipilih karena mampu mengkaji fenomena secara mendalam dan menekankan pada pemahaman makna, konsep, serta interpretasi terhadap data yang bersifat tekstual. Dalam konteks pemikiran pendidikan Islam, pendekatan ini relevan untuk menganalisis konsep-konsep moderasi beragama dan multikulturalisme secara komprehensif melalui penafsiran sumber-sumber keilmuan.

Sumber data dalam penelitian ini terdiri atas dua kategori. Data primer meliputi karya-karya utama para pemikir pendidikan Islam, seperti Azyumardi Azra, M. Amin Abdullah, Zakiyuddin Baidhawy, H.A.R. Tilaar, dan Afifuddin. Data sekunder diperoleh dari artikel jurnal ilmiah, buku referensi, dan hasil penelitian terdahulu yang relevan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui metode dokumentasi, yang mencakup proses identifikasi, klasifikasi, dan telaah terhadap berbagai sumber yang berkaitan dengan topik penelitian.

Analisis data dilakukan menggunakan teknik analisis isi (content analysis), yaitu metode yang digunakan untuk mengkaji isi teks secara sistematis guna menemukan makna, pola, dan hubungan antarkonsep. Proses analisis mencakup tiga tahapan: reduksi data (pemilihan dan pemusatan informasi yang relevan), penyajian data (pengorganisasian informasi ke dalam kategori-kategori tematik), dan penarikan kesimpulan berdasarkan temuan yang diperoleh.

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Transformasi Pendidikan Islam: Dari Tradisional Menuju Global

Hasil kajian menunjukkan bahwa transformasi pendidikan Islam bukan sekadar perubahan struktural atau kelembagaan, melainkan merupakan proses yang lebih dalam — yakni pergeseran paradigma dalam memahami hakikat, tujuan, dan metodologi pendidikan Islam itu sendiri. Transformasi ini berlangsung secara bertahap melalui empat fase historis yang saling berkesinambungan.

Pada era klasik, pendidikan Islam yang berlangsung dalam model halaqah berhasil melahirkan para ilmuwan Muslim kelas dunia yang memberikan kontribusi besar bagi peradaban manusia. Namun, model ini juga memiliki keterbatasan dalam hal sistematisasi kurikulum dan akses yang inklusif. Era kolonialisme, meskipun penuh tekanan dan perlawanan, justru menjadi katalisator pembaruan pendidikan Islam. Lahirnya madrasah modern dengan kurikulum terstruktur merupakan respons kreatif umat Islam terhadap tantangan sistem pendidikan kolonial.

Era reformasi pasca-kemerdekaan membawa semangat integrasi keilmuan yang lebih sistematis. Transformasi IAIN menjadi UIN menjadi simbol nyata dari upaya menghilangkan dikotomi antara ilmu agama dan ilmu umum. Dalam konteks ini, M. Amin Abdullah mengembangkan model integrasi keilmuan yang disebutnya sebagai "jaring laba-laba keilmuan teoantroposentris" — sebuah paradigma yang menempatkan semua cabang ilmu dalam jaringan yang saling terhubung dengan tauhid sebagai pusatnya.[11]

Era global yang sedang kita jalani saat ini menghadirkan tantangan yang jauh lebih kompleks dan multidimensional. Di satu sisi, kemajuan teknologi digital membuka peluang yang tidak terbatas untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas pendidikan Islam. Di sisi lain, derasnya arus informasi juga membawa risiko penyebaran konten-konten keagamaan yang ekstremistik dan intoleran. Dalam realitas inilah, pendidikan Islam yang berbasis moderasi dan multikulturalisme menjadi sangat relevan dan mendesak.

Moderasi Beragama sebagai Paradigma Pendidikan Islam

Kajian terhadap konsep moderasi beragama dalam pendidikan Islam mengungkap bahwa wasathiyah bukan sekadar posisi di antara dua ekstrem, melainkan merupakan paradigma yang aktif, dinamis, dan berbasis nilai. Implementasi moderasi beragama dalam pendidikan Islam dapat diwujudkan melalui beberapa jalur strategis.

Pertama, pengembangan kurikulum integratif yang memasukkan nilai-nilai moderasi sebagai nafas pembelajaran, bukan sekadar mata pelajaran tambahan. Kedua, penciptaan lingkungan sekolah yang inklusif dan anti-kekerasan, di mana setiap peserta didik dihargai tanpa memandang latar belakang suku, budaya, atau aliran keagamaannya. Ketiga, penguatan peran guru sebagai role model moderasi — seorang guru yang tidak hanya mengajarkan nilai-nilai moderasi, tetapi juga menghidupkannya dalam setiap interaksi sehari-hari.[12]

Keempat, pembudayaan dialog konstruktif antarkelompok yang mengajarkan peserta didik bagaimana berdiskusi secara substantif tanpa tergelincir dalam konflik yang destruktif. Kelima, pengembangan literasi keagamaan yang kritis dan kontekstual, sehingga peserta didik mampu membaca dan memahami teks-teks agama secara proporsional tanpa terjebak pada pemahaman yang rigid dan literalistik. Keenam, penguatan wawasan kebangsaan sebagai bagian integral dari pendidikan agama — mengajarkan bahwa cinta tanah air dan loyalitas terhadap bangsa adalah bagian dari iman dan akhlak seorang Muslim.

Afifuddin menegaskan bahwa pendidikan Islam yang moderat harus mampu membangun kesadaran pada peserta didik bahwa keislaman dan keindonesiaan bukanlah dua identitas yang saling bertentangan, melainkan dua dimensi yang saling memperkuat.[13] Perspektif ini menjadi sangat penting dalam konteks Indonesia yang memiliki keunikan sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar dunia yang sekaligus berdiri di atas fondasi kebhinekaan.

Multikulturalisme dalam Pendidikan Islam: Keberagaman sebagai Kekuatan

Hasil kajian menunjukkan bahwa multikulturalisme dalam perspektif pendidikan Islam menemukan legitimasinya yang kuat dalam doktrin-doktrin teologis dan historis Islam. Islam sejak awal kemunculannya telah merangkul keberagaman sebagai bagian dari kehendak ilahi — sebuah keyakinan yang tercermin dalam prinsip rahmatan lil alamin yang menjadi misi universal Islam.

Dalam tataran pedagogis, pendidikan Islam multikultural mengoperasionalkan nilai-nilai tersebut melalui beberapa prinsip utama yang dirumuskan oleh Zakiyuddin Baidhawy.[14] Pertama, pengakuan identitas: setiap peserta didik berhak atas identitas budaya, agama, dan etnisnya tanpa harus mengalami tekanan untuk menyeragamkan diri. Kedua, kesetaraan belajar: seluruh peserta didik memperoleh akses yang sama terhadap pendidikan berkualitas tanpa diskriminasi dalam bentuk apapun. Ketiga, kurikulum inklusif: materi pembelajaran harus mencerminkan keberagaman perspektif dan kontribusi berbagai kelompok dalam pembentukan peradaban manusia. Keempat, pemikiran kritis: peserta didik didorong untuk berpikir kritis terhadap prasangka, stereotip, dan berbagai bentuk diskriminasi, sehingga mampu berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih adil dan harmonis.

Kajian historis juga menunjukkan bahwa peradaban Islam pada masa keemasannya — terutama di Baghdad, Andalusia, dan Mesir — justru berkembang pesat karena kemampuannya dalam merangkul dan mengintegrasikan berbagai tradisi keilmuan dari peradaban Yunani, Persia, India, dan Cina. Kemampuan untuk berdialog dan bersintesis dengan tradisi intelektual yang beragam ini menjadi salah satu faktor kunci kemajuan peradaban Islam. Pengalaman historis ini memberikan pelajaran berharga bahwa multikulturalisme adalah kekuatan, bukan kelemahan.

Visi Pendidikan Islam Masa Depan

Berdasarkan sintesis dari berbagai kajian yang telah dilakukan, artikel ini merumuskan visi pendidikan Islam masa depan yang bertumpu pada tiga pilar utama. Afifuddin merumuskan bahwa pendidikan Islam masa depan harus mampu menjawab tantangan global tanpa kehilangan jati diri dan akidah Islamiyah — sebuah visi yang menekankan keseimbangan antara keterbukaan terhadap modernitas dan kesetiaan pada nilai-nilai fundamental Islam.[15]

Pilar pertama adalah integrasi ilmu dan iman. Dikotomi antara ilmu agama dan ilmu umum harus ditinggalkan secara definitif. Paradigma tauhid mengajarkan bahwa semua cabang ilmu pengetahuan pada hakikatnya bermuara pada satu sumber: Allah Swt. sebagai pencipta dan pengatur seluruh alam semesta. Dengan paradigma ini, seorang Muslim yang belajar fisika, biologi, atau ekonomi sejatinya sedang mengeksplorasi tanda-tanda kebesaran Allah dalam alam ciptaan-Nya.

Pilar kedua adalah pemanfaatan teknologi secara etis dan spiritual. Kemajuan teknologi digital bukan ancaman, melainkan sarana yang dapat dimanfaatkan untuk memperluas dakwah moderasi, meningkatkan literasi Islam, dan memperkuat pembelajaran berbasis kompetensi. Namun, pemanfaatan ini harus selalu berada dalam bingkai nilai-nilai spiritual dan etika Islam, sehingga teknologi menjadi alat yang melayani manusia, bukan memperbudaknya.

Pilar ketiga adalah kemitraan global yang berlandaskan moderasi. Lembaga-lembaga pendidikan Islam perlu membangun jejaring internasional yang solid, berbagi pengalaman terbaik, dan berkontribusi pada diskursus pendidikan global. Dengan kemitraan ini, pendidikan Islam tidak hanya menjadi konsumen pengetahuan global, tetapi juga produsen dan kontributor aktif bagi kemajuan peradaban manusia.

 

SIMPULAN

Berdasarkan kajian yang telah dilakukan, dapat ditarik beberapa kesimpulan. Pertama, pendidikan Islam sebagai sistem yang komprehensif mencakup tiga dimensi utama — tarbiyah, ta'lim, dan ta'dib — yang harus bergerak secara sinergis dalam mewujudkan tujuan akhir pembentukan insan kamil. Kedua, transformasi pendidikan Islam dari era klasik hingga era global merupakan proses yang berkesinambungan dan responsif terhadap perubahan zaman, dengan tetap mempertahankan nilai-nilai fundamental Islam sebagai kompas yang tidak berubah.

Ketiga, moderasi beragama (wasathiyah) dengan empat pilarnya — tawassuth, tawazun, i'tidal, dan tasamuh — merupakan nilai fundamental yang harus menjiwai seluruh proses pendidikan Islam, mulai dari kurikulum hingga budaya kelembagaan. Keempat, multikulturalisme bukan ancaman bagi identitas Islam, melainkan potensi besar yang sejalan dengan misi Islam sebagai rahmatan lil alamin. Kelima, visi pendidikan Islam masa depan terletak pada integrasi sinergis antara iman, ilmu, dan teknologi, yang mampu menghasilkan generasi Muslim yang moderat, kritis, dan berwawasan global.

Kajian ini merekomendasikan agar lembaga-lembaga pendidikan Islam di Indonesia secara sistematis mengintegrasikan nilai-nilai moderasi beragama dan multikulturalisme ke dalam kurikulum, budaya kelembagaan, dan praktik pembelajaran sehari-hari. Penelitian lebih lanjut juga diperlukan untuk mengkaji implementasi nilai-nilai ini secara empiris di lapangan, sehingga dapat menghasilkan model-model pendidikan Islam moderat dan multikultural yang efektif dan kontekstual.

 

referensi

Abdullah, M. Amin. Islamic Studies di Perguruan Tinggi: Pendekatan Integratif-Interkonektif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006.

Abdullah, M. Amin. “Religion, Science and Culture: An Integrated, Interconnected Paradigm of Science.” Al-Jami’ah: Journal of Islamic Studies, Vol. 52, No. 1 (2014): 175–203.

Afifuddin Harisah. Pemikiran Pendidikan Islam. Bandung: Alfabeta, 2018.

Al-Attas, Syed Muhammad Naquib. The Concept of Education in Islam: A Framework for an Islamic Philosophy of Education. Kuala Lumpur: ISTAC, 1980.

Al-Attas, Syed Muhammad Naquib. Islam and Secularism. Kuala Lumpur: ISTAC, 1993.

Al-Qaradawi, Yusuf. Al-Sahwah al-Islamiyyah bayna al-Juhud wa al-Tatharruf. Kairo: Dar al-Shuruq, 2001.

Al-Qaradawi, Yusuf. Fiqh al-Wasathiyyah wa al-Tajdid: Ma’alim wa Manaraat. Kairo: Dar al-Shuruq, 2010. [Terj. Indonesia: Fiqih Wasathiyah dan Tajdid. Solo: Era Intermedia, 2007.]

Azra, Azyumardi. Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII. Bandung: Mizan, 1994.

Azra, Azyumardi. Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi di Tengah Tantangan Milenium III. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2012.

Baidhawy, Zakiyuddin. Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural. Jakarta: Erlangga, 2005.

Banks, James A. An Introduction to Multicultural Education. 5th ed. Boston: Pearson, 2014.

Banks, James A. Multicultural Education: Issues and Perspectives. 8th ed. New Jersey: Wiley, 2013.

Buchori, Mochtar. Transformasi Pendidikan. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1994.

Departemen Agama RI. Al-Qur’an dan Terjemahannya. Jakarta: Lajnah Pentashih Mushaf Al-Qur’an, 2005.

Freire, Paulo. Pedagogy of the Oppressed. Terj. Myra Bergman Ramos. New York: Continuum, 1993.

Ibn Manzur. Lisan al-’Arab. Juz I. Beirut: Dar Sadir, 1990.

Kementerian Agama RI. Moderasi Beragama. Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI, 2019.

Langgulung, Hasan. Asas-Asas Pendidikan Islam. Jakarta: Pustaka Al-Husna, 1988.

Madjid, Nurcholish. Islam, Doktrin dan Peradaban: Sebuah Telaah Kritis tentang Masalah Keimanan, Kemanusiaan, dan Kemodernan. Jakarta: Paramadina, 1992.

Muhaimin. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2012.

Muhaimin. Rekonstruksi Pendidikan Islam: Dari Paradigma Pengembangan, Manajemen Kelembagaan, Kurikulum hingga Strategi Pembelajaran. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2009.

Mujib, Abdul dan Jusuf Mudzakkir. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana Prenada Media, 2006.

Rahman, Fazlur. Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition. Chicago: University of Chicago Press, 1982.

Steenbrink, Karel A. Pesantren, Madrasah, Sekolah: Pendidikan Islam dalam Kurun Modern. Jakarta: LP3ES, 1986.

Tilaar, H.A.R. Multikulturalisme: Tantangan-tantangan Global Masa Depan dalam Transformasi Pendidikan Nasional. Jakarta: Grasindo, 2004.

Tilaar, H.A.R. Perubahan Sosial dan Pendidikan: Pengantar Pedagogik Transformatif untuk Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta, 2002.



[1]Azyumardi Azra, Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi di Tengah Tantangan Milenium III (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2012), hlm. 3–5. Lihat juga Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2012), hlm. 1–4.

[2]Azyumardi Azra, Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII (Bandung: Mizan, 1994), hlm. 88. Lihat pula Azyumardi Azra, Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi di Tengah Tantangan Milenium III (Jakarta: Kencana, 2012), hlm. 22–27.

[3]Afifuddin Harisah, Pemikiran Pendidikan Islam (Bandung: Alfabeta, 2018), hlm. 12–15. Bandingkan dengan Hasan Langgulung, Asas-Asas Pendidikan Islam (Jakarta: Pustaka Al-Husna, 1988), hlm. 3–4.

[4]Ibn Manzur, Lisan al-'Arab, Juz I (Beirut: Dar Sadir, 1990), hlm. 399–400; lihat pula Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakkir, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Kencana Prenada Media, 2006), hlm. 10–12.

[5]Syed Muhammad Naquib Al-Attas, The Concept of Education in Islam: A Framework for an Islamic Philosophy of Education (Kuala Lumpur: ISTAC, 1980), hlm. 22–23. Lihat pula Al-Attas, Islam and Secularism (Kuala Lumpur: ISTAC, 1993), hlm. 147–148.

[6]Azyumardi Azra, Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi di Tengah Tantangan Milenium III (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2012), hlm. 35–48. Lihat juga Karel A. Steenbrink, Pesantren, Madrasah, Sekolah: Pendidikan Islam dalam Kurun Modern (Jakarta: LP3ES, 1986), hlm. 21–25.

[7]Zakiyuddin Baidhawy, Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural (Jakarta: Erlangga, 2005), hlm. 77–83. Lihat juga Yusuf Al-Qaradawi, Fiqh al-Wasathiyyah wa al-Tajdid: Ma'alim wa Manaraat (Kairo: Dar al-Shuruq, 2010), hlm. 43–50.

[8]Kementerian Agama RI, Moderasi Beragama (Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI, 2019), hlm. 17–21. Lihat pula Yusuf Al-Qaradawi, Al-Sahwah al-Islamiyyah bayna al-Juhud wa al-Tatharruf (Kairo: Dar al-Shuruq, 2001), hlm. 39–45.

[9]H.A.R. Tilaar, Multikulturalisme: Tantangan-tantangan Global Masa Depan dalam Transformasi Pendidikan Nasional (Jakarta: Grasindo, 2004), hlm. 79–82. Lihat juga H.A.R. Tilaar, Perubahan Sosial dan Pendidikan: Pengantar Pedagogik Transformatif untuk Indonesia (Jakarta: Rineka Cipta, 2002), hlm. 172–175.

[10]James A. Banks, Multicultural Education: Issues and Perspectives, 8th ed. (New Jersey: Wiley, 2013), hlm. 5–8. Lihat pula James A. Banks, An Introduction to Multicultural Education, 5th ed. (Boston: Pearson, 2014), hlm. 1–4.

[11]M. Amin Abdullah, Islamic Studies di Perguruan Tinggi: Pendekatan Integratif-Interkonektif (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006), hlm. 91–95. Bandingkan dengan M. Amin Abdullah, “Religion, Science and Culture: An Integrated, Interconnected Paradigm of Science,” Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies, 52, No. 1 (2014), hlm. 175–203.

[12]Muhaimin, Rekonstruksi Pendidikan Islam: Dari Paradigma Pengembangan, Manajemen Kelembagaan, Kurikulum hingga Strategi Pembelajaran (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2009), hlm. 55–60. Lihat juga Mochtar Buchori, Transformasi Pendidikan (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1994), hlm. 24–28.

[13]Afifuddin Harisah, Pemikiran Pendidikan Islam (Bandung: Alfabeta, 2018), hlm. 78–82. Lihat pula Nurcholish Madjid, Islam, Doktrin dan Peradaban: Sebuah Telaah Kritis tentang Masalah Keimanan, Kemanusiaan, dan Kemodernan (Jakarta: Paramadina, 1992), hlm. 88–90.

[14]Zakiyuddin Baidhawy, Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural (Jakarta: Erlangga, 2005), hlm. 48–56. Lihat juga Paulo Freire, Pedagogy of the Oppressed, terj. Myra Bergman Ramos (New York: Continuum, 1993), hlm. 47–48.

[15]Afifuddin Harisah, Pemikiran Pendidikan Islam (Bandung: Alfabeta, 2018), hlm. 101–105. Lihat pula Fazlur Rahman, Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition (Chicago: University of Chicago Press, 1982), hlm. 130–135.

No comments:

Post a Comment