Religious Moderation and Multiculturalism as a
Transformation of Future Education
Ulpa Reni¹, Syarifuddin Ondeng²,
Afifuddin Harisah³
¹²³Program
Pascasarjana Pendidikan Agama Islam, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar,
Indonesia
Corresponding Author: ulpareni38@gmail.com
ABSTRAK
Pendidikan Islam
memiliki peran strategis dalam membentuk pemahaman keagamaan yang komprehensif,
moderat, dan kontekstual bagi generasi Muslim. Namun, di tengah arus
globalisasi yang semakin deras, pendidikan Islam ditantang untuk melakukan
transformasi mendasar melalui integrasi nilai-nilai moderasi beragama
(wasathiyah) dan multikulturalisme. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji konsep
dasar pendidikan Islam, dinamika transformasinya dari era klasik hingga era
global, serta urgensi integrasi moderasi beragama dan multikulturalisme dalam
sistem pendidikan Islam kontemporer. Penelitian menggunakan pendekatan
kualitatif dengan jenis kajian kepustakaan (library research). Data diperoleh
dari sumber primer berupa literatur utama pemikiran pendidikan Islam dan sumber
sekunder berupa jurnal ilmiah serta artikel penelitian yang relevan. Teknik
pengumpulan data dilakukan melalui dokumentasi, sedangkan analisis data
menggunakan teknik analisis isi (content analysis). Hasil kajian menunjukkan
bahwa transformasi pendidikan Islam mencakup empat fase historis yang saling
berkesinambungan. Moderasi beragama yang berpijak pada empat pilar wasathiyah —
tawassuth, tawazun, i'tidal, dan tasamuh — terbukti mampu menjadi fondasi
pendidikan yang inklusif dan anti-ekstremisme. Multikulturalisme dalam
perspektif Islam ditempatkan sebagai potensi positif yang selaras dengan misi
rahmatan lil alamin. Visi pendidikan Islam masa depan bertumpu pada integrasi
iman, ilmu, dan teknologi secara sinergis. Kesimpulannya, transformasi pendidikan
Islam menuju moderasi dan multikulturalisme bukan sekadar agenda reformasi,
melainkan keniscayaan historis dan teologis dalam membangun generasi Muslim
yang moderat, kritis, dan berwawasan global.
Kata kunci: Pendidikan Islam, Moderasi Beragama, Wasathiyah, Multikulturalisme,
Transformasi Pendidikan
ABSTRACT
Islamic
education plays a strategic role in shaping a comprehensive, moderate, and
contextual religious understanding for the Muslim generation. However, amid the
rapid current of globalization, Islamic education is challenged to undertake
fundamental transformation through the integration of religious moderation
(wasathiyah) and multiculturalism. This article aims to examine the basic
concepts of Islamic education, its transformational dynamics from the classical
era to the global era, and the urgency of integrating religious moderation and
multiculturalism into the contemporary Islamic education system. This research
employs a qualitative approach using a library research method. Data were
collected from primary sources — key literature in Islamic education thought —
and secondary sources including relevant scholarly journals and research
articles. Data collection was conducted through documentation, while data
analysis employed content analysis. The findings indicate that the
transformation of Islamic education encompasses four historical phases.
Religious moderation grounded in the four pillars of wasathiyah — tawassuth,
tawazun, i'tidal, and tasamuh — is proven capable of serving as the foundation
for inclusive and anti-extremism education. Multiculturalism from an Islamic
perspective is positioned as a positive potential consistent with the mission
of rahmatan lil alamin. The future vision of Islamic education rests on the
synergistic integration of faith, knowledge, and technology. In conclusion, the
transformation of Islamic education toward moderation and multiculturalism is
not merely a reform agenda, but a historical and theological imperative in
building a moderate, critical, and globally minded Muslim generation.
Keywords: Islamic Education, Religious Moderation, Wasathiyah,
Multiculturalism, Educational Transformation
PENDAHULUAN
Pendidikan
Islam merupakan salah satu pilar peradaban yang telah menemani perjalanan umat
manusia sejak berabad-abad lamanya. Sebagai sistem pendidikan yang bersumber
dari nilai-nilai Al-Qur'an dan Sunnah, pendidikan Islam tidak hanya bertugas
mentransfer pengetahuan keagamaan, tetapi juga membentuk karakter, membangun
peradaban, dan mempersiapkan generasi yang mampu menjawab tantangan zamannya.[1]
Dalam perjalanan sejarahnya, pendidikan Islam telah mengalami berbagai dinamika
transformasi yang mencerminkan respons aktif terhadap perubahan sosial,
politik, dan intelektual yang terjadi di setiap era.
Namun
demikian, realitas kontemporer menunjukkan bahwa pendidikan Islam dihadapkan
pada sejumlah tantangan yang semakin kompleks. Di satu sisi, gelombang
radikalisme dan ekstremisme yang mengklaim berpijak pada ajaran Islam semakin
mengancam stabilitas sosial dan keharmonisan kehidupan bermasyarakat. Di sisi
lain, kemajemukan bangsa Indonesia — dengan ratusan suku, bahasa, budaya, dan
tradisi — menuntut pendidikan Islam untuk hadir dengan wajah yang inklusif,
toleran, dan ramah terhadap perbedaan. Dua tantangan besar ini menempatkan
pendidikan Islam pada posisi yang sangat strategis sekaligus menuntut
transformasi yang mendalam.
Dalam
merespons tantangan tersebut, konsep moderasi beragama atau wasathiyah
dan multikulturalisme menjadi dua pilar penting yang perlu diintegrasikan ke
dalam sistem pendidikan Islam. Moderasi beragama merujuk pada sikap pertengahan
(wasath) yang menolak segala bentuk ekstremisme — baik yang bersifat
tekstualistik-rigid maupun yang liberal-dekonstruktif — sambil mengedepankan
nilai-nilai toleransi, keadilan, dan keseimbangan. Adapun pendidikan
multikultural berkomitmen untuk mengakui, menghargai, dan merayakan keberagaman
sebagai kekuatan bangsa, bukan sebagai ancaman yang harus diseragamkan.
Integrasi
kedua nilai ini dalam pendidikan Islam bukan sekadar respons pragmatis terhadap
tuntutan zaman, melainkan berakar dalam pada doktrin teologis Islam itu
sendiri. Firman Allah Swt. dalam QS. Al-Baqarah: 143 yang menyebut umat Islam
sebagai "umat pertengahan" (ummatan wasathan) menjadi landasan
normatif yang kuat bagi pengembangan pendidikan Islam yang moderat dan
berwawasan multikultural. Demikian pula, prinsip rahmatan lil alamin
mengharuskan pendidikan Islam untuk bersifat universal, inklusif, dan mampu
memberikan manfaat bagi seluruh umat manusia tanpa memandang latar belakang.
Berbagai
penelitian terdahulu telah memberikan kontribusi penting dalam kajian ini.
Azyumardi Azra menekankan bahwa transformasi pendidikan Islam dari tradisi
menuju modernitas harus dilakukan tanpa kehilangan identitas dan nilai-nilai
dasarnya.[2]
Zakiyuddin Baidhawy mengkaji pentingnya pendidikan agama yang berwawasan
multikultural dalam konteks masyarakat plural. M. Amin Abdullah mendorong
pengembangan Islamic Studies yang integratif-interkonektif antara ilmu
agama dan ilmu umum. Kajian-kajian ini menjadi fondasi teoritis yang memperkuat
urgensi artikel ini.
Berdasarkan
latar belakang tersebut, artikel ini bertujuan untuk: (1) menganalisis konsep
dasar pendidikan Islam dalam perspektif tiga istilah kunci — tarbiyah, ta'lim,
dan ta'dib; (2) menelusuri transformasi historis pendidikan Islam dari
era klasik hingga era global; (3) mengkaji konsep moderasi beragama dan
implementasinya dalam pendidikan; (4) menganalisis multikulturalisme dalam
perspektif pendidikan Islam; serta (5) merumuskan visi dan strategi pendidikan
Islam masa depan.
TINJAUAN
PUSTAKA
Konsep Dasar Pendidikan Islam
Pendidikan
Islam secara konseptual dapat dipahami melalui tiga istilah kunci yang saling
melengkapi, yaitu tarbiyah, ta'lim, dan ta'dib. Afifuddin
menegaskan bahwa ketiga istilah ini mencerminkan dimensi yang berbeda namun
saling melengkapi dalam pengertian pendidikan Islam yang komprehensif.[3]
Pertama, tarbiyah
(التربية) berakar dari kata rabba-yurabbi yang bermakna memelihara,
mengasuh, dan mendidik secara bertahap. Konsep ini menekankan proses pembinaan
dan pengembangan potensi manusia secara menyeluruh — meliputi dimensi jasmani,
rohani, dan akal — menuju kesempurnaan insani (insan kamil). Tarbiyah
mengandung konotasi pengasuhan yang penuh kasih dan kesabaran, sebagaimana
Allah Swt. berperan sebagai Rabb al-Alamin yang mendidik seluruh alam
semesta dengan penuh hikmah dan kasih sayang.[4]
Kedua, ta'lim
(التعليم) berasal dari 'allama-yu'allimu yang bermakna mengajar atau
memberitahu. Istilah ini lebih diarahkan pada transfer ilmu pengetahuan dan
nilai-nilai Islam yang bersifat kognitif dan intelektual. Melalui ta'lim,
peserta didik diharapkan mampu membangun fondasi keilmuan yang kuat,
mengembangkan kemampuan berpikir, dan membentuk pola pikir yang ilmiah
sekaligus berlandaskan iman.
Ketiga, ta'dib
(التأديب) berasal dari addaba-yu'addibu yang bermakna mendidik adab dan
tata krama. Konsep ini ditekankan oleh Syed Muhammad Naquib Al-Attas, yang
memandang bahwa inti pendidikan Islam adalah internalisasi adab — yakni
menempatkan sesuatu pada tempatnya yang tepat — dalam seluruh aspek kehidupan
manusia.[5]
Ketiga konsep ini bersama-sama membentuk kerangka pendidikan Islam yang
integral, mencakup dimensi spiritual (tarbiyah), intelektual (ta'lim),
dan akhlaki (ta'dib) secara sinergis.
Transformasi Historis Pendidikan
Islam
Transformasi
pendidikan Islam dapat ditelusuri melalui empat fase historis yang saling
berkesinambungan. Azyumardi Azra memetakan perjalanan ini sebagai gerak dari
tradisional menuju modern, dan dari eksklusif menuju inklusif.[6]
Pada era klasik, pendidikan Islam berlangsung dalam model halaqah di
masjid-masjid dan pesantren tradisional, dengan materi utama hafalan Al-Qur'an
dan kajian kitab kuning. Era kolonial membawa perubahan besar melalui
resistensi terhadap sistem pendidikan Barat dan lahirnya madrasah modern dengan
kurikulum terstruktur. Era reformasi ditandai dengan upaya integrasi sistematis
antara ilmu agama dan ilmu umum, yang kemudian menghasilkan transformasi IAIN
menjadi UIN sebagai lembaga pendidikan Islam yang integratif. Terakhir, era
global menuntut pendidikan Islam untuk tampil dengan paradigma moderasi,
multikulturalisme, dan teknologi digital.
Moderasi Beragama (Wasathiyah)
Konsep wasathiyah
berpijak pada QS. Al-Baqarah: 143 yang menjadikan umat Islam sebagai "umat
pertengahan" (ummatan wasathan). Zakiyuddin Baidhawy merumuskan
empat pilar moderasi beragama yang relevan bagi pendidikan Islam.[7]
Pertama, tawassuth (tengah), yakni sikap moderat yang tidak condong pada
ekstremisme dalam bentuk apapun. Kedua, tawazun (seimbang), yang
menekankan keseimbangan antara kepentingan dunia-akhirat, individual-sosial,
dan teks-konteks. Ketiga, i'tidal (tegak lurus), yakni berperilaku adil
dan konsisten pada kebenaran. Keempat, tasamuh (toleran), yakni
menghormati perbedaan keyakinan dan budaya sebagai sunnatullah.[8]
Multikulturalisme dalam Pendidikan
Islam
H.A.R. Tilaar
mendefinisikan multikulturalisme sebagai pengakuan atas realitas keberagaman
budaya yang ada dalam masyarakat dan perlunya penghargaan terhadap perbedaan
tersebut.[9]
James A. Banks, sebagai pionir pendidikan multikultural, menekankan pentingnya
mengintegrasikan konten dari berbagai kelompok budaya ke dalam kurikulum
sekolah, sehingga seluruh peserta didik dapat memperoleh pendidikan yang
merepresentasikan realitas kemajemukan masyarakat.[10]
Dalam perspektif Islam, multikulturalisme mendapat legitimasi teologis yang
kuat dari doktrin rahmatan lil alamin dan ayat-ayat Al-Qur'an yang
menegaskan bahwa keberagaman adalah kehendak Allah yang harus disyukuri dan
dikelola dengan bijaksana.
METODE
PENELITIAN
Penelitian ini
menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis kajian kepustakaan (library
research). Pendekatan kualitatif dipilih karena mampu mengkaji fenomena
secara mendalam dan menekankan pada pemahaman makna, konsep, serta interpretasi
terhadap data yang bersifat tekstual. Dalam konteks pemikiran pendidikan Islam,
pendekatan ini relevan untuk menganalisis konsep-konsep moderasi beragama dan
multikulturalisme secara komprehensif melalui penafsiran sumber-sumber
keilmuan.
Sumber data
dalam penelitian ini terdiri atas dua kategori. Data primer meliputi
karya-karya utama para pemikir pendidikan Islam, seperti Azyumardi Azra, M.
Amin Abdullah, Zakiyuddin Baidhawy, H.A.R. Tilaar, dan Afifuddin. Data sekunder
diperoleh dari artikel jurnal ilmiah, buku referensi, dan hasil penelitian
terdahulu yang relevan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui metode
dokumentasi, yang mencakup proses identifikasi, klasifikasi, dan telaah
terhadap berbagai sumber yang berkaitan dengan topik penelitian.
Analisis data
dilakukan menggunakan teknik analisis isi (content analysis), yaitu
metode yang digunakan untuk mengkaji isi teks secara sistematis guna menemukan
makna, pola, dan hubungan antarkonsep. Proses analisis mencakup tiga tahapan:
reduksi data (pemilihan dan pemusatan informasi yang relevan), penyajian data
(pengorganisasian informasi ke dalam kategori-kategori tematik), dan penarikan
kesimpulan berdasarkan temuan yang diperoleh.
HASIL DAN
PEMBAHASAN
Transformasi Pendidikan Islam: Dari
Tradisional Menuju Global
Hasil kajian
menunjukkan bahwa transformasi pendidikan Islam bukan sekadar perubahan
struktural atau kelembagaan, melainkan merupakan proses yang lebih dalam —
yakni pergeseran paradigma dalam memahami hakikat, tujuan, dan metodologi
pendidikan Islam itu sendiri. Transformasi ini berlangsung secara bertahap
melalui empat fase historis yang saling berkesinambungan.
Pada era
klasik, pendidikan Islam yang berlangsung dalam model halaqah berhasil
melahirkan para ilmuwan Muslim kelas dunia yang memberikan kontribusi besar
bagi peradaban manusia. Namun, model ini juga memiliki keterbatasan dalam hal
sistematisasi kurikulum dan akses yang inklusif. Era kolonialisme, meskipun
penuh tekanan dan perlawanan, justru menjadi katalisator pembaruan pendidikan
Islam. Lahirnya madrasah modern dengan kurikulum terstruktur merupakan respons
kreatif umat Islam terhadap tantangan sistem pendidikan kolonial.
Era reformasi
pasca-kemerdekaan membawa semangat integrasi keilmuan yang lebih sistematis.
Transformasi IAIN menjadi UIN menjadi simbol nyata dari upaya menghilangkan
dikotomi antara ilmu agama dan ilmu umum. Dalam konteks ini, M. Amin Abdullah
mengembangkan model integrasi keilmuan yang disebutnya sebagai "jaring
laba-laba keilmuan teoantroposentris" — sebuah paradigma yang menempatkan
semua cabang ilmu dalam jaringan yang saling terhubung dengan tauhid sebagai
pusatnya.[11]
Era global
yang sedang kita jalani saat ini menghadirkan tantangan yang jauh lebih
kompleks dan multidimensional. Di satu sisi, kemajuan teknologi digital membuka
peluang yang tidak terbatas untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas
pendidikan Islam. Di sisi lain, derasnya arus informasi juga membawa risiko
penyebaran konten-konten keagamaan yang ekstremistik dan intoleran. Dalam
realitas inilah, pendidikan Islam yang berbasis moderasi dan multikulturalisme
menjadi sangat relevan dan mendesak.
Moderasi Beragama sebagai Paradigma
Pendidikan Islam
Kajian
terhadap konsep moderasi beragama dalam pendidikan Islam mengungkap bahwa wasathiyah
bukan sekadar posisi di antara dua ekstrem, melainkan merupakan paradigma yang
aktif, dinamis, dan berbasis nilai. Implementasi moderasi beragama dalam
pendidikan Islam dapat diwujudkan melalui beberapa jalur strategis.
Pertama,
pengembangan kurikulum integratif yang memasukkan nilai-nilai moderasi sebagai
nafas pembelajaran, bukan sekadar mata pelajaran tambahan. Kedua, penciptaan
lingkungan sekolah yang inklusif dan anti-kekerasan, di mana setiap peserta
didik dihargai tanpa memandang latar belakang suku, budaya, atau aliran
keagamaannya. Ketiga, penguatan peran guru sebagai role model moderasi —
seorang guru yang tidak hanya mengajarkan nilai-nilai moderasi, tetapi juga
menghidupkannya dalam setiap interaksi sehari-hari.[12]
Keempat,
pembudayaan dialog konstruktif antarkelompok yang mengajarkan peserta didik
bagaimana berdiskusi secara substantif tanpa tergelincir dalam konflik yang
destruktif. Kelima, pengembangan literasi keagamaan yang kritis dan kontekstual,
sehingga peserta didik mampu membaca dan memahami teks-teks agama secara
proporsional tanpa terjebak pada pemahaman yang rigid dan literalistik. Keenam,
penguatan wawasan kebangsaan sebagai bagian integral dari pendidikan agama —
mengajarkan bahwa cinta tanah air dan loyalitas terhadap bangsa adalah bagian
dari iman dan akhlak seorang Muslim.
Afifuddin
menegaskan bahwa pendidikan Islam yang moderat harus mampu membangun kesadaran
pada peserta didik bahwa keislaman dan keindonesiaan bukanlah dua identitas
yang saling bertentangan, melainkan dua dimensi yang saling memperkuat.[13]
Perspektif ini menjadi sangat penting dalam konteks Indonesia yang memiliki
keunikan sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar dunia yang sekaligus
berdiri di atas fondasi kebhinekaan.
Multikulturalisme dalam Pendidikan
Islam: Keberagaman sebagai Kekuatan
Hasil kajian
menunjukkan bahwa multikulturalisme dalam perspektif pendidikan Islam menemukan
legitimasinya yang kuat dalam doktrin-doktrin teologis dan historis Islam.
Islam sejak awal kemunculannya telah merangkul keberagaman sebagai bagian dari
kehendak ilahi — sebuah keyakinan yang tercermin dalam prinsip rahmatan lil
alamin yang menjadi misi universal Islam.
Dalam tataran
pedagogis, pendidikan Islam multikultural mengoperasionalkan nilai-nilai
tersebut melalui beberapa prinsip utama yang dirumuskan oleh Zakiyuddin
Baidhawy.[14]
Pertama, pengakuan identitas: setiap peserta didik berhak atas identitas
budaya, agama, dan etnisnya tanpa harus mengalami tekanan untuk menyeragamkan
diri. Kedua, kesetaraan belajar: seluruh peserta didik memperoleh akses yang
sama terhadap pendidikan berkualitas tanpa diskriminasi dalam bentuk apapun.
Ketiga, kurikulum inklusif: materi pembelajaran harus mencerminkan keberagaman
perspektif dan kontribusi berbagai kelompok dalam pembentukan peradaban
manusia. Keempat, pemikiran kritis: peserta didik didorong untuk berpikir
kritis terhadap prasangka, stereotip, dan berbagai bentuk diskriminasi,
sehingga mampu berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih adil dan
harmonis.
Kajian
historis juga menunjukkan bahwa peradaban Islam pada masa keemasannya —
terutama di Baghdad, Andalusia, dan Mesir — justru berkembang pesat karena
kemampuannya dalam merangkul dan mengintegrasikan berbagai tradisi keilmuan
dari peradaban Yunani, Persia, India, dan Cina. Kemampuan untuk berdialog dan
bersintesis dengan tradisi intelektual yang beragam ini menjadi salah satu
faktor kunci kemajuan peradaban Islam. Pengalaman historis ini memberikan
pelajaran berharga bahwa multikulturalisme adalah kekuatan, bukan kelemahan.
Visi Pendidikan Islam Masa Depan
Berdasarkan
sintesis dari berbagai kajian yang telah dilakukan, artikel ini merumuskan visi
pendidikan Islam masa depan yang bertumpu pada tiga pilar utama. Afifuddin
merumuskan bahwa pendidikan Islam masa depan harus mampu menjawab tantangan
global tanpa kehilangan jati diri dan akidah Islamiyah — sebuah visi yang
menekankan keseimbangan antara keterbukaan terhadap modernitas dan kesetiaan
pada nilai-nilai fundamental Islam.[15]
Pilar pertama
adalah integrasi ilmu dan iman. Dikotomi antara ilmu agama dan ilmu umum harus
ditinggalkan secara definitif. Paradigma tauhid mengajarkan bahwa semua cabang
ilmu pengetahuan pada hakikatnya bermuara pada satu sumber: Allah Swt. sebagai
pencipta dan pengatur seluruh alam semesta. Dengan paradigma ini, seorang
Muslim yang belajar fisika, biologi, atau ekonomi sejatinya sedang
mengeksplorasi tanda-tanda kebesaran Allah dalam alam ciptaan-Nya.
Pilar kedua
adalah pemanfaatan teknologi secara etis dan spiritual. Kemajuan teknologi
digital bukan ancaman, melainkan sarana yang dapat dimanfaatkan untuk
memperluas dakwah moderasi, meningkatkan literasi Islam, dan memperkuat
pembelajaran berbasis kompetensi. Namun, pemanfaatan ini harus selalu berada
dalam bingkai nilai-nilai spiritual dan etika Islam, sehingga teknologi menjadi
alat yang melayani manusia, bukan memperbudaknya.
Pilar ketiga
adalah kemitraan global yang berlandaskan moderasi. Lembaga-lembaga pendidikan
Islam perlu membangun jejaring internasional yang solid, berbagi pengalaman
terbaik, dan berkontribusi pada diskursus pendidikan global. Dengan kemitraan
ini, pendidikan Islam tidak hanya menjadi konsumen pengetahuan global, tetapi
juga produsen dan kontributor aktif bagi kemajuan peradaban manusia.
SIMPULAN
Berdasarkan
kajian yang telah dilakukan, dapat ditarik beberapa kesimpulan. Pertama,
pendidikan Islam sebagai sistem yang komprehensif mencakup tiga dimensi utama —
tarbiyah, ta'lim, dan ta'dib — yang harus bergerak secara
sinergis dalam mewujudkan tujuan akhir pembentukan insan kamil. Kedua,
transformasi pendidikan Islam dari era klasik hingga era global merupakan
proses yang berkesinambungan dan responsif terhadap perubahan zaman, dengan
tetap mempertahankan nilai-nilai fundamental Islam sebagai kompas yang tidak
berubah.
Ketiga,
moderasi beragama (wasathiyah) dengan empat pilarnya — tawassuth,
tawazun, i'tidal, dan tasamuh — merupakan nilai
fundamental yang harus menjiwai seluruh proses pendidikan Islam, mulai dari
kurikulum hingga budaya kelembagaan. Keempat, multikulturalisme bukan ancaman
bagi identitas Islam, melainkan potensi besar yang sejalan dengan misi Islam
sebagai rahmatan lil alamin. Kelima, visi pendidikan Islam masa depan
terletak pada integrasi sinergis antara iman, ilmu, dan teknologi, yang mampu
menghasilkan generasi Muslim yang moderat, kritis, dan berwawasan global.
Kajian ini
merekomendasikan agar lembaga-lembaga pendidikan Islam di Indonesia secara
sistematis mengintegrasikan nilai-nilai moderasi beragama dan multikulturalisme
ke dalam kurikulum, budaya kelembagaan, dan praktik pembelajaran sehari-hari.
Penelitian lebih lanjut juga diperlukan untuk mengkaji implementasi nilai-nilai
ini secara empiris di lapangan, sehingga dapat menghasilkan model-model
pendidikan Islam moderat dan multikultural yang efektif dan kontekstual.
referensi
Abdullah, M. Amin. Islamic Studies di Perguruan Tinggi: Pendekatan
Integratif-Interkonektif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006.
Abdullah, M. Amin. “Religion, Science and Culture: An Integrated,
Interconnected Paradigm of Science.” Al-Jami’ah: Journal of Islamic Studies,
Vol. 52, No. 1 (2014): 175–203.
Afifuddin Harisah. Pemikiran Pendidikan Islam. Bandung: Alfabeta, 2018.
Al-Attas, Syed Muhammad Naquib. The Concept of Education in Islam: A
Framework for an Islamic Philosophy of Education. Kuala Lumpur: ISTAC, 1980.
Al-Attas, Syed Muhammad Naquib. Islam and Secularism. Kuala Lumpur:
ISTAC, 1993.
Al-Qaradawi, Yusuf. Al-Sahwah al-Islamiyyah bayna al-Juhud wa
al-Tatharruf. Kairo: Dar al-Shuruq, 2001.
Al-Qaradawi, Yusuf. Fiqh al-Wasathiyyah wa al-Tajdid: Ma’alim wa
Manaraat. Kairo: Dar al-Shuruq, 2010. [Terj. Indonesia: Fiqih Wasathiyah dan
Tajdid. Solo: Era Intermedia, 2007.]
Azra, Azyumardi. Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad
XVII dan XVIII. Bandung: Mizan, 1994.
Azra, Azyumardi. Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi di Tengah
Tantangan Milenium III. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2012.
Baidhawy, Zakiyuddin. Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural. Jakarta:
Erlangga, 2005.
Banks, James A. An Introduction to Multicultural Education. 5th ed.
Boston: Pearson, 2014.
Banks, James A. Multicultural Education: Issues and Perspectives. 8th ed.
New Jersey: Wiley, 2013.
Buchori, Mochtar. Transformasi Pendidikan. Jakarta: Pustaka Sinar
Harapan, 1994.
Departemen Agama RI. Al-Qur’an dan Terjemahannya. Jakarta: Lajnah
Pentashih Mushaf Al-Qur’an, 2005.
Freire, Paulo. Pedagogy of the Oppressed. Terj. Myra Bergman Ramos. New
York: Continuum, 1993.
Ibn Manzur. Lisan al-’Arab. Juz I. Beirut: Dar Sadir, 1990.
Kementerian Agama RI. Moderasi Beragama. Jakarta: Badan Litbang dan
Diklat Kemenag RI, 2019.
Langgulung, Hasan. Asas-Asas Pendidikan Islam. Jakarta: Pustaka Al-Husna,
1988.
Madjid, Nurcholish. Islam, Doktrin dan Peradaban: Sebuah Telaah Kritis
tentang Masalah Keimanan, Kemanusiaan, dan Kemodernan. Jakarta: Paramadina,
1992.
Muhaimin. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah,
Madrasah, dan Perguruan Tinggi. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2012.
Muhaimin. Rekonstruksi Pendidikan Islam: Dari Paradigma Pengembangan,
Manajemen Kelembagaan, Kurikulum hingga Strategi Pembelajaran. Jakarta: Raja
Grafindo Persada, 2009.
Mujib, Abdul dan Jusuf Mudzakkir. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana
Prenada Media, 2006.
Rahman, Fazlur. Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual
Tradition. Chicago: University of Chicago Press, 1982.
Steenbrink, Karel A. Pesantren, Madrasah, Sekolah: Pendidikan Islam dalam
Kurun Modern. Jakarta: LP3ES, 1986.
Tilaar, H.A.R. Multikulturalisme: Tantangan-tantangan Global Masa Depan
dalam Transformasi Pendidikan Nasional. Jakarta: Grasindo, 2004.
Tilaar, H.A.R. Perubahan Sosial dan Pendidikan: Pengantar Pedagogik
Transformatif untuk Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta, 2002.
[1]Azyumardi Azra, Pendidikan Islam: Tradisi
dan Modernisasi di Tengah Tantangan Milenium III (Jakarta: Kencana Prenada
Media Group, 2012), hlm. 3–5. Lihat juga Muhaimin, Pengembangan Kurikulum
Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi (Jakarta:
Raja Grafindo Persada, 2012), hlm. 1–4.
[2]Azyumardi Azra, Jaringan Ulama Timur Tengah
dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII (Bandung: Mizan, 1994), hlm. 88.
Lihat pula Azyumardi Azra, Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi di Tengah
Tantangan Milenium III (Jakarta: Kencana, 2012), hlm. 22–27.
[3]Afifuddin Harisah, Pemikiran Pendidikan
Islam (Bandung: Alfabeta, 2018), hlm. 12–15. Bandingkan dengan Hasan
Langgulung, Asas-Asas Pendidikan Islam (Jakarta: Pustaka Al-Husna, 1988), hlm.
3–4.
[4]Ibn Manzur, Lisan al-'Arab, Juz I (Beirut:
Dar Sadir, 1990), hlm. 399–400; lihat pula Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakkir,
Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Kencana Prenada Media, 2006), hlm. 10–12.
[5]Syed Muhammad Naquib Al-Attas, The Concept
of Education in Islam: A Framework for an Islamic Philosophy of Education
(Kuala Lumpur: ISTAC, 1980), hlm. 22–23. Lihat pula Al-Attas, Islam and
Secularism (Kuala Lumpur: ISTAC, 1993), hlm. 147–148.
[6]Azyumardi Azra, Pendidikan Islam: Tradisi
dan Modernisasi di Tengah Tantangan Milenium III (Jakarta: Kencana Prenada
Media Group, 2012), hlm. 35–48. Lihat juga Karel A. Steenbrink, Pesantren,
Madrasah, Sekolah: Pendidikan Islam dalam Kurun Modern (Jakarta: LP3ES, 1986),
hlm. 21–25.
[7]Zakiyuddin Baidhawy, Pendidikan Agama
Berwawasan Multikultural (Jakarta: Erlangga, 2005), hlm. 77–83. Lihat juga
Yusuf Al-Qaradawi, Fiqh al-Wasathiyyah wa al-Tajdid: Ma'alim wa Manaraat
(Kairo: Dar al-Shuruq, 2010), hlm. 43–50.
[8]Kementerian Agama RI, Moderasi Beragama
(Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI, 2019), hlm. 17–21. Lihat pula
Yusuf Al-Qaradawi, Al-Sahwah al-Islamiyyah bayna al-Juhud wa al-Tatharruf
(Kairo: Dar al-Shuruq, 2001), hlm. 39–45.
[9]H.A.R. Tilaar, Multikulturalisme:
Tantangan-tantangan Global Masa Depan dalam Transformasi Pendidikan Nasional
(Jakarta: Grasindo, 2004), hlm. 79–82. Lihat juga H.A.R. Tilaar, Perubahan
Sosial dan Pendidikan: Pengantar Pedagogik Transformatif untuk Indonesia
(Jakarta: Rineka Cipta, 2002), hlm. 172–175.
[10]James A. Banks, Multicultural Education:
Issues and Perspectives, 8th ed. (New Jersey: Wiley, 2013), hlm. 5–8. Lihat
pula James A. Banks, An Introduction to Multicultural Education, 5th ed.
(Boston: Pearson, 2014), hlm. 1–4.
[11]M. Amin Abdullah, Islamic Studies di
Perguruan Tinggi: Pendekatan Integratif-Interkonektif (Yogyakarta: Pustaka
Pelajar, 2006), hlm. 91–95. Bandingkan dengan M. Amin Abdullah,
“Religion, Science and Culture: An Integrated, Interconnected Paradigm
of Science,” Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies, 52, No. 1
(2014), hlm. 175–203.
[12]Muhaimin, Rekonstruksi Pendidikan Islam:
Dari Paradigma Pengembangan, Manajemen Kelembagaan, Kurikulum hingga Strategi
Pembelajaran (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2009), hlm. 55–60. Lihat juga
Mochtar Buchori, Transformasi Pendidikan (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan,
1994), hlm. 24–28.
[13]Afifuddin Harisah, Pemikiran Pendidikan
Islam (Bandung: Alfabeta, 2018), hlm. 78–82. Lihat pula Nurcholish Madjid,
Islam, Doktrin dan Peradaban: Sebuah Telaah Kritis tentang Masalah Keimanan,
Kemanusiaan, dan Kemodernan (Jakarta: Paramadina, 1992), hlm. 88–90.
[14]Zakiyuddin Baidhawy, Pendidikan Agama
Berwawasan Multikultural (Jakarta: Erlangga, 2005), hlm. 48–56. Lihat juga
Paulo Freire, Pedagogy of the Oppressed, terj. Myra Bergman Ramos (New York:
Continuum, 1993), hlm. 47–48.
[15]Afifuddin Harisah, Pemikiran Pendidikan
Islam (Bandung: Alfabeta, 2018), hlm. 101–105. Lihat pula Fazlur Rahman, Islam
and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition (Chicago: University
of Chicago Press, 1982), hlm. 130–135.
No comments:
Post a Comment