Strengthening MSMEs' Digital Transition through
Rebranding and Online Marketing Mentoring in Waled Village, Cirebon Regency
Leni
Rohida*1, Hilmy Nur Hakim2,
Akasya Nisha Azzahra3, Syifa Heizel Noshepira,4 Fajar
Amannullah,5 Siti Nadzwa Azzahra6
1Program
Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas
Swadaya Gunung Jati, Cirebon
2Program
Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon,
Indonesia
3,5,6Program
Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Swadaya Gunung Jati,
Cirebon
4
Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Swadaya
Gunung Jati, Cirebon
*Email korespondensi: leni.rohida@ugj.ac.id
Abstrak
Kegiatan pengabdian
kepada masyarakat ini dilakukan sebagai upaya mendukung transformasi digital
pada UMKM melalui pendampingan re-branding dan pemasaran secara daring
pada usaha minuman rempah di Desa Waled Kota, Kabupaten Cirebon. Permasalahan
yang dihadapi mitra mencakup identitas visual usaha yang masih belum optimal,
belum tersedianya fasilitas pembayaran berbasis digital, serta pemanfaatan
media sosial dan platform digital sebagai sarana promosi yang masih terbatas.
Pelaksanaan kegiatan menerapkan pendekatan partisipatif yang meliputi tiga
tahapan, yaitu observasi dan identifikasi kebutuhan, pelaksanaan program, serta
tindak lanjut dan evaluasi. Kegiatan dilaksanakan pada 9 dan 12 Agustus 2026
dengan melibatkan satu unit usaha minuman rempah yang dikelola oleh dua orang
serta anggota tim KKN Literasi Tematik Universitas Swadaya Gunung Jati. Hasil
pelaksanaan kegiatan menunjukkan bahwa seluruh target luaran yang telah
direncanakan dapat direalisasikan. Luaran tersebut meliputi dokumentasi proses
produksi minuman rempah, penyediaan QRIS sebagai metode pembayaran digital,
pembuatan akun media sosial Instagram, TikTok, dan Facebook, penambahan lokasi
usaha pada Google Maps, pembuatan stiker logo, pembuatan banner atau spanduk
usaha, serta penyusunan materi promosi dalam bentuk foto dan video produk.
Kegiatan pemasangan banner, penyerahan QRIS dan stiker logo kepada mitra, serta
produksi konten promosi dilaksanakan pada 12 Agustus 2026. Pendampingan yang diberikan turut
meningkatkan pemahaman dan keterampilan mitra dalam membangun identitas merek,
menerapkan sistem pembayaran digital, dan memanfaatkan strategi pemasaran
berbasis online.
Kata Kunci: UMKM; QRIS; Re-branding;
Pemasaran Online; Minuman Rempah
Abstract
This community service activity was conducted as an
effort to support digital transformation among micro, small, and medium
enterprises (MSMEs) through rebranding and online marketing assistance for a
traditional herbal beverage business in Waled Kota Village, Cirebon Regency.
The problems faced by the partner included a suboptimal visual business
identity, the unavailability of digital payment facilities, and limited
utilization of social media and digital platforms as promotional tools. The
activity was implemented using a participatory approach consisting of three
stages: observation and needs identification, program implementation, and
follow-up and evaluation. The activity was carried out on August 9 and 12,
2026, involving one herbal beverage business managed by two individuals and
members of the Thematic Literacy Community Service Program (KKN Literasi
Tematik) team of Universitas Swadaya Gunung Jati. The results showed that all
planned output targets were successfully achieved. These outputs included documentation
of the herbal beverage production process; provision of QRIS as a digital
payment method; creation of Instagram, TikTok, and Facebook social media
accounts; addition of the business location to Google Maps; production of logo
stickers; creation of a business banner; and preparation of promotional
materials in the form of product photos and videos. The installation of the
banner, handover of the QRIS and logo stickers to the partner, and production
of promotional content were carried out on August 12, 2026. The assistance
provided also improved the partner's understanding and skills in developing
brand identity, implementing digital payment systems, and utilizing
online-based marketing strategies.
Keywords: MSMEs; QRIS;
Rebranding; Online Marketing; Herbal Beverage
Article Info
Received date: 15 Auguts 2026 Revised date: 20 August 2026 Accepted date: 25 August 2026
PENDAHULUAN
Usaha
Mikro, Kecil, dan Menengah memiliki peran yang sangat penting dalam menopang
perekonomian Indonesia. Berdasarkan data
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah per Maret 2021, jumlah UMKM
di Indonesia telah mencapai 64,2 juta unit, dengan kontribusi terhadap Produk
Domestik Bruto sebesar 61,07 persen atau setara dengan Rp8.573,89 triliun,
serta mampu menyerap hingga 97 persen dari total tenaga kerja nasional
Perkembangan
teknologi digital turut mengubah pola pelaksanaan kegiatan usaha, termasuk
dalam proses transaksi, pemasaran, dan pengelolaan identitas merek. Digitalisasi menjadi salah satu langkah
strategis yang dapat membantu UMKM meningkatkan daya saing, mempertahankan
keberlangsungan usaha, serta memperluas peluang pengembangan bisnis. UMKM yang telah terhubung dengan ekosistem
digital juga memiliki tingkat ketahanan yang lebih baik dalam menghadapi
berbagai tekanan ekonomi. UMKM yang mampu bertahan di tengah pandemi, antara
lain, adalah UMKM yang telah terhubung dengan ekosistem digital melalui
pemanfaatan marketplace
Meskipun
demikian, kesiapan UMKM dalam mengadopsi teknologi digital masih beragam.
Sebagian pelaku usaha, terutama yang berada di wilayah pedesaan, masih
menghadapi sejumlah kendala, seperti keterbatasan akses terhadap teknologi,
modal usaha, serta sumber daya manusia yang memiliki kemampuan digital. Kondisi tersebut membuat sebagian UMKM masih
mengandalkan metode pemasaran secara konvensional dan belum mengoptimalkan
pengelolaan identitas maupun citra merek usahanya.
Salah
satu bentuk inovasi digital yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM adalah Quick
Response Code Indonesian Standard, yaitu standar kode QR yang digunakan
untuk memfasilitasi pembayaran digital melalui berbagai aplikasi dompet
elektronik maupun layanan mobile banking. QRIS diperkenalkan oleh Bank Indonesia pada
tahun 2019 sebagai upaya menyeragamkan sistem pembayaran berbasis kode QR di
Indonesia; ketentuan ini diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.
21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code
untuk Pembayaran, yang diterbitkan pada 16 Agustus 2019
Implementasi
QRIS di kalangan UMKM menunjukkan perkembangan yang cukup pesat. Pada tahun
2022, jumlah pengguna QRIS telah mencapai 20,6 juta dengan 19,3 juta merchant yang telah terintegrasi; dari jumlah
tersebut, hampir 90 persen merupakan pelaku UMKM
Selain
memberikan kemudahan dalam proses pembayaran, penerapan QRIS juga dapat
meningkatkan efisiensi kegiatan operasional dan ketepatan pencatatan
transaksi. Pencatatan transaksi secara
digital dapat membantu pelaku usaha dalam memantau aktivitas keuangan dengan
lebih baik, sehingga mendukung pengembangan usaha dan memperluas jangkauan
pasar
Meskipun
demikian, penerapan QRIS pada UMKM belum berlangsung secara merata. Tingkat
adopsi QRIS dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik dari sisi perilaku maupun
kelembagaan. Faktor perilaku mencakup
persepsi terhadap kemudahan penggunaan, kenyamanan dalam melakukan transaksi,
tuntutan atau kebutuhan pelanggan, serta tingkat kepercayaan pelaku usaha
terhadap sistem pembayaran digital.
Sementara itu, faktor kelembagaan meliputi dukungan pemerintah dan
ketersediaan infrastruktur perbankan yang memadai
Rendahnya
kesiapan digital sebagian pelaku usaha mikro juga menjadi salah satu tantangan
dalam proses transformasi digital UMKM. Jumlah UMKM yang telah memiliki
platform digital baru berkisar sekitar 13 persen dari total 63 juta UMKM yang
ada, sehingga potensi digitalisasi pada sektor ini masih sangat besar untuk
terus dikembangkan
Berbagai
kegiatan pengabdian kepada masyarakat menunjukkan bahwa pendampingan dapat
menjadi salah satu pendekatan yang efektif dalam meningkatkan kapasitas digital
UMKM. Kegiatan pendampingan dalam
pembuatan media promosi dan QRIS pada UMKM warung sembako, misalnya, berhasil
menghasilkan media promosi serta fasilitas QRIS yang dapat langsung
dimanfaatkan oleh mitra
Desa
Waled Kota, Kabupaten Cirebon, memiliki potensi pengembangan usaha minuman
rempah yang dikelola oleh masyarakat setempat.
Berdasarkan hasil observasi awal, mitra dalam kegiatan pengabdian ini
merupakan satu unit usaha minuman rempah yang dikelola oleh dua orang. Hasil
observasi menunjukkan bahwa mitra masih menghadapi sejumlah kendala dalam
mengembangkan usahanya, antara lain belum memiliki identitas visual berupa
logo, belum menerapkan sistem pembayaran digital, serta belum memanfaatkan
media sosial sebagai sarana promosi.
Selain itu, lokasi usaha juga belum tercantum pada platform pemetaan
digital, media promosi fisik belum tersedia, dan konten promosi produk pun
belum dikembangkan secara optimal. Kondisi ini menyebabkan jangkauan pemasaran
mitra masih terbatas, sekaligus mengurangi kemampuan usaha dalam meningkatkan
daya saing di tengah perkembangan pemasaran digital yang semakin pesat.
Berdasarkan
berbagai persoalan tersebut, kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini
bertujuan untuk mendukung proses digitalisasi sekaligus penguatan identitas
usaha mitra melalui beberapa kegiatan, yaitu mendokumentasikan proses pembuatan
minuman rempah sebagai bahan promosi, menyediakan QRIS sebagai alternatif
sistem pembayaran digital, serta membuat dan mengoptimalkan akun media sosial
pada platform Instagram, TikTok, dan Facebook. Selain itu, kegiatan ini juga
mencakup pembuatan titik lokasi usaha pada Google Maps, pembuatan stiker logo
sebagai identitas visual, pembuatan banner atau spanduk sebagai media promosi
fisik, serta produksi konten promosi berupa foto dan video produk. Melalui
pelaksanaan berbagai kegiatan tersebut, diharapkan visibilitas usaha dapat
meningkat, jangkauan pemasaran menjadi lebih luas, serta daya saing UMKM mitra
semakin kuat melalui strategi re-branding dan pemasaran digital yang lebih
terintegrasi.
METODE
Kegiatan
pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan di Desa Waled Kota, Kabupaten
Cirebon, pada tanggal 9 dan 12 Agustus 2026. Mitra kegiatan merupakan satu unit
usaha minuman rempah yang dikelola oleh dua orang. Tahapan pelaksanaan kegiatan secara ringkas
digambarkan pada Gambar 1.
Gambar 1: Alur Tahapan
Pelaksanaan Kegiatan
Pelaksanaan
kegiatan ini dilakukan oleh tim KKN Literasi Tematik Universitas Swadaya Gunung
Jati yang beranggotakan 15 mahasiswa dari beberapa program studi, yaitu
Administrasi Publik, Agribisnis, Manajemen, dan Akuntansi. Metode yang
diterapkan dalam kegiatan ini adalah pendampingan partisipatif melalui praktik langsung
Tahap
pertama berupa observasi dan analisis kebutuhan yang dilaksanakan pada tanggal
9 Agustus 2026. Pada tahap ini, tim
melakukan pengamatan langsung terhadap proses produksi minuman rempah,
sekaligus melakukan wawancara dengan kedua pengelola usaha. Kegiatan ini
bertujuan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi usaha serta
mengidentifikasi kebutuhan mitra secara lebih spesifik. Berdasarkan hasil
observasi dan wawancara tersebut, ditemukan beberapa permasalahan utama, yaitu
belum tersedianya identitas visual usaha, sistem pembayaran yang masih
dilakukan secara tunai, serta kegiatan pemasaran yang belum memanfaatkan media
dan platform digital secara optimal.
Tahap
kedua berupa pelaksanaan program yang dijalankan pada tanggal 9 Agustus 2026.
Kegiatan pada tahap ini mencakup pendokumentasian proses pembuatan minuman
rempah untuk kebutuhan konten promosi, pembuatan QRIS sebagai sarana pembayaran
digital, pembuatan akun media sosial pada platform Instagram, TikTok, dan
Facebook, penambahan titik lokasi usaha pada Google Maps, pembuatan stiker logo
sebagai identitas visual, serta pembuatan banner atau spanduk sebagai media
promosi. Seluruh proses pembuatan luaran dilakukan dengan melibatkan mitra
secara langsung, dengan tujuan mendorong terjadinya transfer pengetahuan dan
keterampilan agar mitra dapat memahami cara penggunaan setiap luaran yang
dihasilkan.
Tahap
ketiga berupa tindak lanjut dan evaluasi yang dilaksanakan pada tanggal 12
Agustus 2026. Kegiatan pada tahap ini meliputi pemasangan banner atau spanduk
di lokasi usaha, penyerahan QRIS dan stiker logo kepada mitra, serta pembuatan
konten promosi berupa foto dan video produk yang selanjutnya dapat dimanfaatkan
pada media sosial. Proses evaluasi
dilakukan melalui pemeriksaan langsung terhadap seluruh luaran yang telah
dihasilkan dan diserahkan kepada mitra. Selain itu, tim juga memberikan
pendampingan dalam penggunaan masing-masing luaran untuk memastikan bahwa mitra
mampu mengoperasikannya secara mandiri dan dapat terus memanfaatkannya setelah
kegiatan pengabdian ini berakhir.
Sebagai bentuk tindak lanjut, tim berencana melakukan pemantauan
terhadap penggunaan luaran, khususnya QRIS dan media sosial, melalui komunikasi
jarak jauh dengan mitra dalam beberapa minggu mendatang guna memastikan
keberlanjutan pemanfaatannya.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Pelaksanaan
kegiatan pengabdian kepada masyarakat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah
ditetapkan, dengan seluruh luaran program berhasil direalisasikan. Ketercapaian kegiatan ditunjukkan melalui
penerapan enam solusi yang disusun berdasarkan permasalahan utama yang dihadapi
mitra. Permasalahan dan solusi yang
diberikan dalam kegiatan ini disajikan pada Tabel 1.
Tabel 1. Solusi Permasalahan
|
No. |
Permasalahan |
Solusi |
|
1. |
Belum memiliki identitas visual
usaha |
Pembuatan stiker logo sebagai
identitas visual usaha |
|
2. |
Belum memiliki sistem pembayaran
digital |
Pembuatan QRIS sebagai metode
pembayaran non-tunai |
|
3. |
Belum memiliki media promosi
digital |
Pembuatan akun media sosial
Instagram, Tiktok, dan Facebook |
|
4. |
Lokasi usaha sulit ditemukan
konsumen |
Pembuatan titik lokasi usaha di
Google Maps |
|
5. |
Belum memiliki media promosi fisik |
Pembuatan dan pemasangan banner
spanduk |
|
6. |
Belum memiliki materi promosi
produk |
Pembuatan konten promosi foto dan
video serta dokumentasi proses pembuatan minuman |
Berdasarkan Tabel 1, solusi yang diterapkan
kepada mitra meliputi penguatan identitas usaha, digitalisasi sistem
pembayaran, pemasaran melalui media digital, penetapan lokasi usaha secara
daring, penyediaan media promosi fisik, serta pembuatan materi promosi. Keenam
solusi tersebut kemudian diterapkan secara langsung bersama mitra agar setiap
luaran yang dihasilkan tidak hanya menjadi dokumentasi kegiatan, tetapi juga
dapat dimanfaatkan dalam aktivitas usaha dan memberikan manfaat bagi
keberlanjutan usaha. Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai
perubahan yang terjadi setelah pelaksanaan kegiatan, kondisi usaha mitra
sebelum dan sesudah pendampingan disajikan pada Tabel 2.
Tabel 2. Kondisi Sebelum dan Sesudah
|
No. |
Aspek |
Sebelum |
Sesudah |
|
1. |
Identitas visual |
Belum ada logo |
Stiker logo tersedia &
digunakan |
|
2. |
Sistem pembayaran |
Hanya menggunakan tunai |
Metode pembayaran digital QRIS
aktif |
|
3. |
Media promosi digital |
Tidak ada media promosi digital |
Sudah tersedia media promosi
digital seperti Instagram, TikTok, dan Facebook |
|
4. |
Visibilitas lokasi |
Tidak terdaftar di peta digital |
Telah terdaftar dan tersedia di
Google Maps |
|
5. |
Media promosi fisik |
Tidak ada media promosi fisik |
Banner telah terpasang di lokasi
mitra |
|
6. |
Materi promosi |
Tidak ada foto atau video produk |
Tersedia konten foto atau video
produk |
Berdasarkan Tabel 2, terlihat bahwa seluruh aspek
yang sebelumnya menjadi kendala mitra telah memperoleh solusi konkret melalui
kegiatan pendampingan ini. Seluruh luaran yang dihasilkan selanjutnya diuraikan
secara lebih rinci sebagai berikut.
Luaran pertama berupa dokumentasi proses
pembuatan minuman rempah yang dilaksanakan pada 9 Agustus 2026. Dokumentasi dilakukan mulai dari tahap
persiapan bahan, proses pengolahan, hingga produk selesai dan siap dipasarkan.
Hasil dokumentasi tersebut berfungsi sebagai bukti pelaksanaan kegiatan
sekaligus menjadi bahan dasar dalam penyusunan konten promosi. Melalui
dokumentasi proses produksi, konsumen
dapat memperoleh gambaran yang lebih nyata mengenai tahapan pembuatan produk
sehingga dapat membantu membangun kepercayaan terhadap kualitas dan kebersihan
minuman yang dihasilkan. Dokumentasi
tersebut kemudian dimanfaatkan kembali sebagai materi untuk pembuatan konten
promosi pada tahap selanjutnya.
Gambar 2: Dokumentasi Proses
Pembuatan Minuman Rempah
Sumber: KKN-T 13 UGJ 2026
Luaran
kedua dari kegiatan ini adalah penyediaan QRIS sebagai sarana pembayaran
non-tunai bagi konsumen. QRIS dibuat melalui penyedia jasa pembayaran
menggunakan identitas usaha mitra, dan diserahkan setelah proses aktivasi
selesai pada 12 Agustus 2026. Dengan
tersedianya fasilitas tersebut, konsumen dapat melakukan pembayaran menggunakan
dompet digital maupun layanan mobile banking tanpa perlu melakukan pembayaran
secara tunai. Penerapan QRIS juga memberikan kemudahan dalam proses transaksi,
karena mampu mempercepat pembayaran, mengurangi kebutuhan menyediakan uang
kembalian, serta membantu pencatatan transaksi agar menjadi lebih teratur. Hal ini sejalan dengan penelitian yang
menunjukkan bahwa penggunaan QRIS berdampak positif terhadap peningkatan omzet
penjualan
Selain
itu, penggunaan pembayaran digital juga dapat meningkatkan efisiensi
operasional serta ketepatan pencatatan keuangan, yang pada gilirannya turut
mendukung perkembangan usaha
Gambar 3: Serah Terima QRIS Kepada Mitra
Sumber: KKN-T 13 UGJ 2026
Luaran
ketiga berupa pembuatan akun media sosial untuk usaha mitra pada platform
Instagram, TikTok, dan Facebook. Seluruh akun dibuat pada 9 Agustus 2026 dengan
menggunakan nama usaha minuman rempah sebagai identitas akun. Pemanfaatan beberapa platform tersebut
ditujukan untuk memperluas jangkauan pemasaran sekaligus memperkenalkan produk
kepada calon konsumen melalui media digital.
Tersedianya
akun yang siap digunakan dapat menjadi langkah awal bagi mitra untuk membangun
keberadaan usaha di ruang digital dan menjangkau pasar yang lebih luas. Hal ini
sejalan dengan kegiatan pendampingan UMKM yang dilakukan oleh
Gambar 4: Akun Media Sosial Usaha Mitra
Sumber: KKN-T 13 UGJ 2026
Luaran
keempat berupa penambahan lokasi usaha mitra pada Google Maps yang dilakukan
pada 9 Agustus 2026. Pencantuman lokasi
secara digital bertujuan untuk memudahkan konsumen dalam menemukan tempat usaha
melalui pencarian Google Maps maupun tautan lokasi yang dapat dibagikan melalui
media sosial. Keberadaan informasi
lokasi secara daring juga dapat meningkatkan visibilitas usaha dan melengkapi
informasi yang tersedia pada kanal media sosial. Dengan demikian, informasi
mengenai produk, usaha, dan lokasi mitra dapat diakses melalui berbagai media
digital yang saling mendukung. Pemanfaatan media digital sebagai sarana untuk
meningkatkan jangkauan informasi dan promosi usaha tersebut sejalan dengan
hasil pendampingan UMKM yang dilakukan oleh Rimadias, Panjaitan, Elnick, dan
Emil
Gambar 5: Titik Lokasi Mitra Usaha Pada Google Maps
Sumber: KKN-T 13 UGJ 2026
Luaran
kelima berupa stiker logo yang digunakan sebagai identitas visual usaha. Logo tersebut dirancang untuk
merepresentasikan karakteristik produk minuman rempah milik mitra sekaligus
mendukung proses re-branding usaha.
Stiker yang telah dicetak kemudian diserahkan kepada mitra pada 12
Agustus 2026 untuk digunakan pada kemasan produk, perlengkapan usaha, serta
berbagai media promosi lainnya.
Penggunaan identitas visual yang konsisten dapat membantu memperkuat
citra merek, membedakan usaha dari kompetitor, serta meningkatkan pengenalan
merek di kalangan konsumen. Pembuatan
logo ini menjadi bagian dari proses re-branding yang melengkapi media
promosi fisik dan digital yang telah dikembangkan sebelumnya
Gambar 6: Stiker Logo Usaha Mitra
Sumber: KKN-T 13 UGJ 2026
Luaran keenam berupa banner spanduk yang
digunakan sebagai salah satu media promosi fisik untuk mendukung kegiatan
pemasaran usaha. Banner tersebut memuat nama usaha, logo, jenis produk, serta
informasi kontak, sehingga dapat memudahkan konsumen maupun masyarakat sekitar
dalam mengenali usaha mitra. Banner dipasang di lokasi usaha pada 12 Agustus
2026. Penggunaan media promosi fisik ini menjadi pelengkap bagi strategi
pemasaran digital yang telah diterapkan sebelumnya, sehingga informasi mengenai
usaha dapat tersampaikan melalui saluran online maupun offline sekaligus. Hal
ini sejalan dengan kegiatan pendampingan pada UMKM yang menunjukkan bahwa
penggunaan banner dan media promosi fisik dapat membantu meningkatkan
visibilitas usaha di lingkungan masyarakat sekitar.
Gambar 7: Pemasangan Banner Spanduk di Lokasi
Usaha Mitra
Sumber: KKN-T 13 UGJ 2026
Luaran
ketujuh berupa konten promosi dalam bentuk foto dan video produk yang dibuat
pada 12 Agustus 2026. Materi promosi ini dikembangkan dengan memanfaatkan
dokumentasi proses pembuatan minuman rempah yang telah dilakukan pada tahap
sebelumnya. Dengan adanya konten
tersebut, konsumen dapat memperoleh gambaran mengenai proses produksi yang
dilakukan secara higienis, sekaligus melihat tampilan produk yang lebih
menarik. Konten yang telah dihasilkan
selanjutnya dipersiapkan untuk dipublikasikan secara berkala melalui media
sosial milik mitra. Penerapan digital
marketing secara konsisten dapat membantu memperluas jangkauan pasar sekaligus
meningkatkan kedekatan antara usaha dan konsumennya
Tabel 3. Ketercapaian Luaran Kegiatan
|
No. |
Luaran |
Indikator Ketercapaian |
Status |
|
1. |
Dokumentasi proses
pembuatan minuman rempah |
Tersedia dokumentasi
proses produksi (9 Agustus 2026) |
Tercapai |
|
2. |
QRIS |
QRIS aktif dan siap
digunakan; diserahkan kepada mitra (12 Agustus 2026) |
Tercapai |
|
3. |
Akun media sosial |
Akun Instagram, TikTok,
dan Facebook dibuat atas nama usaha |
Tercapai |
|
4. |
Titik lokasi pada Google
Maps |
Lokasi usaha tercantum
dan dapat ditemukan konsumen |
Tercapai |
|
5. |
Stiker logo |
Logo dicetak dan
diserahkan sebagai stiker identitas visual |
Tercapai |
|
6. |
Banner spanduk |
Banner terpasang di
lokasi usaha mitra (12 Agustus 2026) |
Tercapai |
|
7. |
Konten promosi |
Materi foto dan video
produk tersedia untuk dipublikasikan secara berkala |
Tercapai |
Secara
keseluruhan, seluruh target luaran kegiatan telah berhasil direalisasikan
sebesar 100% sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Kedua pengelola usaha
berpartisipasi secara aktif dalam setiap tahapan kegiatan, mulai dari proses observasi
hingga pembuatan konten promosi. Keterlibatan mitra dalam proses tersebut
mendukung terjadinya transfer pengetahuan dan keterampilan yang menjadi salah
satu indikator keberhasilan kegiatan pendampingan
SIMPULAN
Kegiatan
pengabdian kepada masyarakat berupa pendampingan re-branding dan
pemasaran online pada usaha minuman rempah di Desa Waled Kota, Kabupaten
Cirebon, telah terlaksana dengan baik dan seluruh luaran yang direncanakan
berhasil direalisasikan. Luaran kegiatan
mencakup dokumentasi proses pembuatan minuman rempah, penerapan QRIS sebagai
metode pembayaran digital, pembuatan akun Instagram, TikTok, dan Facebook,
penambahan lokasi usaha pada Google Maps, pembuatan stiker logo dan banner
spanduk, serta penyusunan konten promosi dalam bentuk foto dan video. Keterlibatan dua orang pengelola usaha
bersama tim KKN Literasi Tematik Universitas Swadaya Gunung Jati turut
mendukung peningkatan pengetahuan dan keterampilan mitra dalam membangun
identitas usaha, memanfaatkan sistem pembayaran digital, serta menerapkan
pemasaran melalui media online.
Kegiatan
ini memiliki keterbatasan, yaitu pelaksanaan hanya melibatkan satu unit usaha
mitra dengan durasi pendampingan yang relatif singkat, sehingga hasil yang
diperoleh belum tentu dapat digeneralisasikan pada UMKM sejenis lainnya. Evaluasi yang dilakukan juga masih bersifat
langsung terhadap luaran yang dihasilkan, belum mencakup pengukuran dampak
jangka menengah atau panjang seperti perubahan omzet maupun pertumbuhan jumlah pelanggan.
Untuk
kegiatan pengabdian selanjutnya, pendampingan dapat dikembangkan pada aspek
pembukuan digital agar mitra memiliki sistem pencatatan keuangan yang lebih
terstruktur. Selain itu, diperlukan pelatihan secara berkelanjutan dalam
pengelolaan media sosial untuk menjaga konsistensi pembuatan dan publikasi
konten. Pengembangan saluran pemasaran juga dapat diarahkan pada pemanfaatan
marketplace serta pembentukan kerja sama dengan pelaku usaha lainnya guna
memperluas jangkauan pasar. Evaluasi secara
berkala terhadap penggunaan seluruh luaran yang telah diberikan juga penting
dilakukan agar hasil pendampingan dapat dimanfaatkan secara optimal dan
memberikan dampak yang berkelanjutan bagi perkembangan usaha mitra.
UCAPAN TERIMA KASIH
Ucapan terima kasih disampaikan kepada Lembaga Penelitian dan
Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Swadaya Gunung Jati atas dukungan
penyelenggaraan kegiatan, Pemerintah Desa Waled Kota Kabupaten Cirebon dan kepada
dosen pembimbing lapangan Dr. Hj Leni Rohida S.Sos. M.Si, dan seluruh anggota
tim KKN Literasi Tematik Kelompok-13 yang
berjumlah lima belas mahasiswa atas kerja sama dalam pelaksanaan kegiatan,
serta kepada seluruh masyarakat di Desa Waled Kota yang telah menerima dan
berpartisipasi aktif selama proses pendampingan berlangsung.
REFERENSI
Aryawati,
N. P. A., Mahardika, I. M. N. O., & Wibawa, I. G. J. S. (2022). Persepsi
Pengguna QRIS Pada UMKM Di Kota Mataram. Guna Sewaka, 1(2),
35–44. https://doi.org/10.53977/jgs.v1i2.668
Dedi
Harianto, Ahmad, & Zohaib Hassan Sain. (2026). Behavioral and
Institutional Perspectives on QRIS Adoption among MSMEs in Indonesia: A
Qualitative Descriptive Study. International Journal of Advanced Research,
2(5), 216–223. https://doi.org/10.61730/kfs09s62
Hasan,
H., Haliah, H., & Fahdal, M. A. (2022). Pemberdayaan Masyarakat UMKM
Sulawesi dalam Implementasi Digitalisasi UMKM. Yumary: Jurnal Pengabdian
kepada Masyarakat, 3(1), 43–50. https://doi.org/10.35912/yumary.v3i1.1225
Herlian,
J. N., Winata, A., Ramadhana, F., Barek, O. S., Sijaba, A., Fahreza, A.,
Aulia, S. N., Wati, R. M., Safira, R., & Fa-izah, N. (2026). Optimalisasi
Digital Marketing bagi UMKM Pesisir di Kelurahan Kawal. Jurnal Igakerta,
3(1), 35–43.
Hisnul,
H., Setiadi, P. B., & Rahayu, S. W. (2022). UMKM DIMASA PANDEMI COVID 19
BERDAMPAK PADA TEKNOLOGY DAN DIGITALISASI PADA PUSAT OLEH OLEH RAHMA DI DESA
KENDALREJO. Eqien - Jurnal Ekonomi dan Bisnis. https://api.semanticscholar.org/CorpusID:251361364
Indah,
I., Amanda, N., Dia, U., Alba, A., & Alim, B. (2025). Qris dan E-wallet
sebagai Solusi Pembayaran Digital di UMKM: Studi Empiris di Kecamatan
Merawang. Jurnal Riset Ekonomi dan Bisnis, 18(2), 198–206. https://doi.org/10.26623/jreb.v18i2.12787
Lindriani,
T., Marlianti, S., Lestari, T., Afriyanty, N., & Yustati, H. (2025).
Pendampingan Penggunaan Aplikasi Digital Qris Sebagai Alat Pembayaran dan
Pengembangan Promosi Secara Digital pada UMKM Reni Allshop. Jurnal
Pengabdian Cendekia, 1(2), 218–225.
Mahyuni,
L. P., & Setiawan, I. W. A. (2021). Bagaimana QRIS menarik minat UMKM?
Sebuah model untuk memahani intensi UMKM menggunakan QRIS. Forum Ekonomi,
23(4), 735–747.
Nurhapsari,
R., & Sholihah, E. (2022). Analysis of the factors of intention to use
QRIS for MSMEs in Semarang CityĆ¢€TM s traditional market. Jurnal
Ekonomi Modernisasi, 18(2), 199–211.
Octory,
G., & Fadil, L. Al. (2024). Pelatihan Penggunaan QRIS, Sosial Media, dan
Foto Produk untuk UMKM GO-Digital B di RT. 03 RW. 07 Kelurahan Srengseng,
Jakarta Barat. Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia, 4(3),
457–464.
Rahmawati,
J., Murtini, S., Raharjanti, R., & Ayundyayasti, P. (2024). QRIS:
Factors Influencing Interest in Adoption by MSMEs in Semarang Regency.
Mutiara: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia, 2 (2), 1–16.
Rimadias,
S., Panjaitan, A., Elnick, S., & Emil, M. (2024). Pendampingan Pembuatan
Media Promosi dan QRIS Pada UMKM Warung Sembako Pak Fery. Joong-Ki: Jurnal
Pengabdian Masyarakat, 3(2), 254–259.
Santosa,
D. P. (2026). The Impact of QRIS on MSME Growth in Indonesia: A Strategic
Framework for Digital Transformation. Scientific Journal of Reflection:
Economic, Accounting, Management and Business, 9(1), 35–43.
Suseno,
F. (2025). Evaluating QRIS Adoption: a pathway to inclusive digital payment
for indonesia MSMEs. GIC Proceeding, 3, 93–103.
Utami,
B. S. A. (2021). Dampak Pandemi Covid 19 Terhadap Sektor UMKM di Indonesia. Economie:
Jurnal Ilmu Ekonomi, 3(1), 1. https://doi.org/10.30742/economie.v3i1.1511
Werthi,
K. T., Putra, P. N. A., & Astuti, K. M. (2021). DIGITAL EKONOMI BISNIS
UNTUK UMKM DENPASAR PADA MASA RESESI EKONOMI. Jurnal Abdi Masyarakat
Saburai (JAMS), 2(01), 35–41. https://doi.org/10.24967/jams.v2i01.1241