Showing posts with label komunikasi budaya. Show all posts
Showing posts with label komunikasi budaya. Show all posts

Thursday, August 20, 2026

Strategi Pelestarian Penggunaan Bahasa Adat di Kenagarian Kambang Barat, Kabupaten Pesisir Selatan

 

Strategies for Preserving the Use of the Indigenous Language in Kenagarian Kambang Barat, Pesisir Selatan Regency

 

Delpa¹, Yosi Kurnia2

¹Program Studi Ilmu Komunikasi, Universitas Perintis Indonesia, Padang, Indonesia

2Program Studi Bisnis Digital, Universitas Perintis Indonesia, Padang, Indonesia

Email: starring342014@gmail.com

 

Abstrak

Bahasa adat merupakan salah satu identitas budaya masyarakat Minangkabau yang memiliki fungsi sebagai media komunikasi, pewarisan nilai budaya, serta penguatan identitas sosial masyarakat. Seiring dengan hadirnya perkembangan globalisasi, kemajuan teknologi informasi, serta perubahan pola komunikasi masyarakat menyebabkan penggunaan bahasa adat mengalami penurunan, terutama di kalangan generasi muda. Penelitian ini bertujuan menganalisis strategi pelestarian penggunaan bahasa adat di Kanagarian Kambang Barat, Kabupaten Pesisir Selatan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam terhadap tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda, serta dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan menggunakan model analisis interaktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan bahasa adat masih dipertahankan dalam kegiatan adat, musyawarah nagari, upacara perkawinan, kegiatan keagamaan, dan penyelesaian persoalan adat. Namun, penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari mulai mengalami penurunan akibat dominasi bahasa Indonesia, perkembangan media digital, perubahan pola komunikasi keluarga, serta berkurangnya keterlibatan generasi muda dalam kegiatan adat. Strategi pelestarian yang dapat dilakukan meliputi penguatan peran keluarga, optimalisasi fungsi lembaga adat, integrasi pembelajaran bahasa adat di sekolah, pemberdayaan organisasi kepemudaan, serta pemanfaatan media digital sebagai sarana edukasi budaya. Kolaborasi seluruh elemen masyarakat menjadi faktor utama dalam menjaga keberlangsungan penggunaan bahasa adat sebagai bagian dari identitas budaya Minangkabau.

Kata Kunci: bahasa adat, pelestarian budaya, komunikasi budaya

Abstract

Traditional language is an essential element of Minangkabau cultural identity that functions as a medium of communication, cultural transmission, and social identity reinforcement. Globalization, technological development, and changes in communication patterns have contributed to the declining use of traditional language, particularly among younger generations. This study aims to analyze strategies for preserving the use of traditional language in Kenagarian Kambang Barat, Pesisir Selatan Regency. The research employed a descriptive qualitative approach using observation, in-depth interviews with traditional leaders, religious leaders, community leaders, and youth, as well as documentation. Data were analyzed through data reduction, data display, and conclusion drawing. The findings indicate that traditional language remains actively used during customary ceremonies, village deliberations, weddings, religious events, and traditional dispute resolution. However, its daily use has gradually decreased due to the dominance of the Indonesian language, digital media influence, changes in family communication patterns, and limited youth participation in customary activities. Preservation strategies include strengthening the role of families, empowering customary institutions, integrating traditional language into educational activities, involving youth organizations, and utilizing digital media as a platform for cultural education. Collaboration among all community stakeholders is essential to sustaining the traditional language as an important component of Minangkabau cultural identity.

Keywords: traditional language, cultural preservation, cultural communication


PENDAHULUAN

Bahasa merupakan salah satu unsur terpenting dalam kehidupan manusia karena berfungsi sebagai alat komunikasi, media penyampaian pengetahuan, sekaligus simbol identitas budaya suatu masyarakat. Menurut Ahmadi, dkk (2024), menjelaskan dalam perspektif komunikasi budaya, bahasa tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi sarana pewarisan nilai, norma, adat istiadat, dan pandangan hidup dari satu generasi kepada generasi berikutnya. Keberlangsungan suatu bahasa daerah sangat menentukan keberlanjutan identitas budaya masyarakat yang menggunakannya.

Menurut Malik (2018) menyatakan masyarakat Minangkabau dikenal sebagai masyarakat yang memiliki sistem adat yang kuat dengan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Dalam sistem tersebut, bahasa adat mempunyai kedudukan yang sangat penting karena digunakan dalam berbagai aktivitas sosial, seperti musyawarah adat, penyelesaian sengketa, pengangkatan penghulu, upacara perkawinan, serta berbagai bentuk komunikasi adat lainnya. Bahasa adat juga menjadi media penyampaian petatah-petitih dan ungkapan adat yang mengandung nilai-nilai pendidikan, etika, serta filosofi kehidupan masyarakat Minangkabau.

   Kenagarian Kambang Barat di Kabupaten Pesisir Selatan merupakan salah satu wilayah yang masih mempertahankan tradisi adat Minangkabau. Dalam berbagai kegiatan adat, penggunaan bahasa adat masih terlihat cukup dominan, terutama ketika berlangsung musyawarah nagari, acara batagak penghulu, baralek, maupun kegiatan adat lainnya. Akan tetapi, menurut Alenkhe dan Monday (2020) dan Firdaus (2020) menyatakan perkembangan teknologi informasi, mobilitas masyarakat, meningkatnya penggunaan bahasa Indonesia, serta pengaruh media digital menyebabkan intensitas penggunaan bahasa adat dalam kehidupan sehari-hari semakin berkurang, khususnya di kalangan generasi muda.

Orang Minangkabau atau lebih familiar disebut Urang Minang Pasisia masih bertahan dan memberdayakan bahasa adat dalam berkomunikasi dalam kegiatan adat. Namun kalangan remaja cenderung “menghindari” untuk menggunakan bahasa adat dalam kegiatan perkawinan seperti acara Bapakat Minum Kopi Nagaghi atau pun Naiak Alek. Giddens (1986) modernisasi telah menghakis nilai budaya tempatan dan mengasingkan generasi muda dari nilai tradisi warisan leluhurnya.

Hasil observasi awal menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat lanjut usia masih menggunakan bahasa adat dalam berbagai aktivitas sosial. Sebaliknya, generasi muda lebih sering menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa Minangkabau sehari-hari yang telah mengalami penyederhanaan sehingga penggunaan ungkapan adat, petatah-petitih, dan tata bahasa adat mulai jarang ditemukan dalam komunikasi sehari-hari terutama di kalangan generasi muda.

Pendapat Alhumaid (2019) menegaskan kondisi tersebut menjadi tantangan serius bagi keberlangsungan bahasa adat sebagai salah satu warisan budaya tak benda. Senada dengan itu, Faris (2019), apabila tidak dilakukan upaya pelestarian secara sistematis, dikhawatirkan kemampuan generasi muda dalam memahami dan menggunakan bahasa adat akan terus menurun. Oleh karena itu, diperlukan strategi pelestarian yang melibatkan seluruh komponen masyarakat, mulai dari keluarga, lembaga adat, tokoh agama, pemerintah nagari, lembaga pendidikan, hingga organisasi kepemudaan.

 

TINJAUAN PUSTAKA

Bahasa Adat sebagai Identitas Budaya

Bahasa merupakan salah satu unsur kebudayaan yang memiliki fungsi sebagai alat komunikasi sekaligus identitas suatu kelompok masyarakat. Menurut Spradley (1998), dalam perspektif antropologi budaya, bahasa menjadi media pewarisan nilai, norma, kepercayaan, dan sistem sosial dari satu generasi kepada generasi berikutnya. Keberadaan bahasa daerah tidak hanya mencerminkan kekayaan linguistik, tetapi juga menggambarkan cara berpikir, pandangan hidup, dan karakter masyarakat pemiliknya.

Pada masyarakat Minangkabau, bahasa adat memiliki kedudukan yang lebih luas dibandingkan bahasa komunikasi sehari-hari. Bahasa adat digunakan dalam berbagai aktivitas resmi seperti musyawarah adat, batagak penghulu, upacara perkawinan, penyelesaian sengketa adat, penyambutan tamu kehormatan, serta berbagai kegiatan sosial yang berkaitan dengan adat istiadat. Pendapat Malik (2018) menyatakan penggunaan bahasa adat selalu disertai dengan ungkapan-ungkapan tradisional, pepatah-petitih, mamangan, dan petuah yang mengandung nilai pendidikan, etika, kepemimpinan, serta filosofi kehidupan masyarakat Minangkabau.

Bahasa adat juga menjadi sarana pembentukan karakter masyarakat karena setiap ungkapan adat mengandung pesan moral yang menjadi pedoman dalam kehidupan sosial. Oleh sebab itu, pelestarian bahasa adat tidak hanya dimaknai sebagai menjaga penggunaan bahasa, tetapi juga menjaga keberlanjutan nilai budaya yang terkandung di dalamnya.

Teori Pelestarian Budaya

Pelestarian budaya merupakan serangkaian upaya yang dilakukan secara terencana untuk mempertahankan keberadaan budaya agar tetap hidup dan berkembang sesuai dengan perubahan zaman tanpa menghilangkan nilai-nilai dasarnya. Pelestarian budaya melibatkan proses perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pewarisan budaya kepada generasi berikutnya.

Dalam konteks bahasa daerah, pelestarian dilakukan melalui tiga pendekatan utama, yaitu pewarisan antargenerasi dalam lingkungan keluarga, pendidikan formal maupun nonformal, serta pemanfaatan media komunikasi modern. Ketiga pendekatan tersebut saling melengkapi sehingga bahasa daerah tidak hanya bertahan sebagai simbol budaya, tetapi juga tetap digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Revitalisasi bahasa daerah menjadi salah satu strategi penting dalam menghadapi tantangan globalisasi. Revitalisasi tidak berarti mengubah substansi bahasa, tetapi menyesuaikan cara penyampaian dan pembelajarannya agar sesuai dengan perkembangan teknologi dan karakter masyarakat modern.

Teori Komunikasi Budaya

Komunikasi budaya merupakan proses penyampaian nilai-nilai budaya melalui simbol, bahasa, perilaku, maupun media komunikasi. Bahasa menjadi media utama dalam proses tersebut karena seluruh nilai budaya pada dasarnya diwariskan melalui komunikasi.

Dalam masyarakat adat, komunikasi budaya berlangsung melalui interaksi langsung antargenerasi. Orang tua, ninik mamak, tokoh agama, serta tokoh masyarakat berperan sebagai komunikator budaya yang menyampaikan berbagai nilai adat kepada generasi muda. Namun menurut Gillin dan Gillin (1954) menegaskan perkembangan teknologi menyebabkan pola komunikasi mengalami perubahan sehingga proses pewarisan budaya secara langsung mulai berkurang.

Oleh karena itu, strategi komunikasi budaya saat ini perlu mengombinasikan komunikasi interpersonal dengan komunikasi berbasis media digital agar pesan budaya tetap dapat diterima oleh generasi muda.

 

METODE PENELITIAN

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif karena bertujuan memahami secara mendalam strategi pelestarian penggunaan bahasa adat di Kenagarian Kambang Barat, Kabupaten Pesisir Selatan.

Lokasi penelitian berada di Kanagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Lokasi tersebut dipilih karena masyarakatnya masih mempertahankan pelaksanaan adat Minangkabau dalam berbagai kegiatan sosial, meskipun penggunaan bahasa adat mulai mengalami perubahan. Informan penelitian berjumlah 8 orang di antaranya tokoh adat yang memegang gelar adat sebanyak 3 orang, tokoh adat yang tidak memegang gelar adat sebnyak 2 orang, tokoh agama dan masyarakat masing-masing 1 orang dan pemuda sebanyak 2 orang.

Pemilihan informan dilakukan secara snowball yaitu memilih narasumber yang dianggap memahami penggunaan bahasa adat sebagai key informant atau informan pertama. Kemudian informan pertama akan memberikan rekomendasi ke informan kedua dan selanjutnya sampai ke informan ke delapan. Adapun teknik pengumpulan data meliputi observasi lapangan, wawancara mendalam (Indepth interview). Analisis data menggunakan analisis kualitatif dengan memberikan argumentasi yang didukung dengan informasi dari informan.

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Kondisi Penggunaan Bahasa Adat di Kenagarian Kambang Barat

Berdasarkan hasil observasi, penggunaan bahasa adat masih dapat dijumpai pada berbagai kegiatan adat seperti musyawarah nagari, acara perkawinan, penyelesaian sengketa adat, pengangkatan penghulu, kegiatan keagamaan yang bernuansa adat, serta berbagai forum resmi masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat yang berusia lanjut masih menggunakan bahasa Minangkabau dengan ungkapan adat yang cukup lengkap. Akan tetapi, intensitas penggunaan bahasa adat mulai mengalami penurunan pada kelompok usia muda. Sebagian besar pemuda lebih sering menggunakan bahasa Indonesia ataupun bahasa Minangkabau sehari-hari yang lebih sederhana sehingga kemampuan memahami ungkapan adat semakin berkurang.

Hasil observasi juga menunjukkan bahwa penggunaan bahasa adat lebih banyak ditemukan pada kegiatan formal dibandingkan komunikasi keluarga sehari-hari. Kondisi tersebut menunjukkan adanya pergeseran fungsi bahasa adat yang sebelumnya digunakan dalam berbagai aktivitas masyarakat menjadi lebih terbatas pada kegiatan-kegiatan tertentu. Adapun pandangan tokoh adat yang memegang gelar adat menjelaskan bahwa bahasa adat merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari sistem adat Minangkabau. Menurut mereka, hilangnya penggunaan bahasa adat akan berdampak terhadap melemahnya pemahaman masyarakat mengenai nilai-nilai adat yang selama ini diwariskan melalui petatah-petitih dan mamangan.

Sedangkan tokoh adat yang tidak memegang gelar adat mengemukakan bahwa saat ini generasi muda masih memahami bahasa Minangkabau sehari-hari, namun mengalami kesulitan ketika harus menggunakan bahasa adat dalam forum resmi. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh berkurangnya pembelajaran bahasa adat dalam lingkungan keluarga serta semakin sedikitnya keterlibatan pemuda dalam kegiatan adat.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, tokoh adat mengusulkan beberapa strategi, antara lain menghidupkan kembali kegiatan belajar adat di surau dan balai adat, melibatkan pemuda dalam setiap prosesi adat, mengadakan pelatihan pidato adat, serta memperbanyak kegiatan budaya di tingkat nagari. Menurut tokoh adat, pelestarian bahasa adat tidak cukup dilakukan melalui teori, tetapi harus dibiasakan melalui praktik komunikasi dalam kehidupan sehari-hari.

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Peranan tokoh adat dan masyarakat sebagai basis pelestarian budaya

Hasil wawancara dengan tokoh agama menunjukkan bahwa bahasa adat memiliki hubungan yang erat dengan kehidupan keagamaan masyarakat Minangkabau. Falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah menjadi landasan bahwa adat dan agama saling melengkapi dalam membentuk karakter masyarakat. Bahasa adat dipandang sebagai media yang efektif dalam menyampaikan nilai-nilai moral, etika, dan ajaran agama karena mengandung ungkapan yang santun, penuh penghormatan, serta mencerminkan kebijaksanaan para leluhur.

Tokoh agama menjelaskan bahwa pada berbagai kegiatan keagamaan seperti pengajian, wirid, khutbah pada acara adat, doa bersama, serta peringatan hari besar Islam, bahasa adat masih digunakan sebagai pelengkap komunikasi. Penggunaan petatah-petitih dalam ceramah agama dinilai mampu memperkuat pemahaman masyarakat karena lebih dekat dengan kehidupan sosial masyarakat Minangkabau.

Namun demikian, tokoh agama mengamati adanya perubahan perilaku berbahasa pada generasi muda. Bahasa Indonesia lebih sering digunakan dalam kegiatan keagamaan yang melibatkan remaja sehingga penggunaan bahasa adat semakin terbatas. Kondisi ini dipengaruhi oleh perubahan lingkungan pendidikan, media komunikasi, serta berkurangnya kebiasaan menggunakan bahasa adat di lingkungan keluarga.

Menurut tokoh agama, pelestarian bahasa adat dapat dilakukan melalui penguatan pendidikan karakter berbasis nilai-nilai adat dan agama. Kegiatan seperti pengajian remaja, pesantren Ramadan, pembinaan generasi muda di masjid, dan ceramah budaya dapat dijadikan media untuk memperkenalkan kembali bahasa adat sebagai bagian dari identitas masyarakat Minangkabau. Manakala berdasarkan hasil wawancara terhadap tokoh masyarakat menilai bahwa perubahan pola komunikasi merupakan faktor utama yang menyebabkan menurunnya penggunaan bahasa adat. Masyarakat saat ini lebih banyak menggunakan bahasa Indonesia dalam berbagai aktivitas, baik di lingkungan pendidikan, pekerjaan, maupun media sosial. Akibatnya, penggunaan bahasa adat semakin terbatas pada acara-acara tertentu yang bersifat resmi.

Tokoh masyarakat juga menjelaskan bahwa dahulu bahasa adat dipelajari secara alami melalui interaksi dalam keluarga. Anak-anak terbiasa mendengarkan petatah-petitih, mamangan, dan ungkapan adat yang disampaikan oleh orang tua maupun ninik mamak. Saat ini pola tersebut mulai berkurang karena komunikasi dalam keluarga lebih banyak menggunakan bahasa Indonesia.

Selain faktor keluarga, perkembangan teknologi informasi juga memberikan pengaruh yang signifikan. Akses terhadap media sosial, hiburan digital, dan berbagai platform komunikasi menyebabkan generasi muda lebih akrab dengan bahasa Indonesia maupun bahasa asing dibandingkan bahasa adat.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, tokoh masyarakat mengusulkan beberapa program pelestarian, antara lain penyelenggaraan festival budaya tingkat nagari;, lomba pidato adat dan petatah-petitih;, pelatihan bahasa adat bagi generasi muda, pendokumentasian ungkapan adat dalam bentuk buku maupun media digital dan penguatan muatan lokal di sekolah.

Menurut tokoh masyarakat, keberhasilan pelestarian bahasa adat sangat bergantung pada keterlibatan seluruh unsur masyarakat, bukan hanya lembaga adat. Kelompok pemuda memiliki pandangan yang cukup menarik mengenai penggunaan bahasa adat. Sebagian besar menyatakan masih mampu memahami bahasa Minangkabau dalam komunikasi sehari-hari, namun mengalami kesulitan ketika harus menggunakan bahasa adat yang mengandung ungkapan-ungkapan tradisional.

Pemuda mengakui bahwa kesempatan mempelajari bahasa adat sangat terbatas. Pengetahuan yang dimiliki umumnya diperoleh ketika menghadiri acara adat bersama keluarga atau mendengarkan penjelasan dari orang tua dan kakek-nenek. Mereka belum pernah memperoleh pembelajaran bahasa adat secara sistematis melalui sekolah maupun organisasi kepemudaan. Meskipun demikian, para pemuda menunjukkan minat yang tinggi terhadap pelestarian budaya apabila dikemas sesuai dengan perkembangan teknologi. Mereka berpendapat bahwa pembelajaran bahasa adat akan lebih menarik apabila disampaikan melalui video pendek, podcast budaya, media sosial, aplikasi digital, maupun konten kreatif berbasis audiovisual. Pandangan tersebut menunjukkan bahwa generasi muda sebenarnya tidak menolak budaya lokal, tetapi menginginkan pendekatan pembelajaran yang lebih sesuai dengan karakteristik masyarakat digital.

 

Analisis Strategi Pelestarian Bahasa Adat

Berdasarkan hasil observasi dan wawancara, penelitian ini mengidentifikasi lima strategi utama yang dapat diterapkan dalam pelestarian penggunaan bahasa adat di Kenagarian Kambang Barat.

1. Penguatan Peran Keluarga

Keluarga merupakan lingkungan pertama dalam proses pewarisan bahasa. Orang tua memiliki peran penting membiasakan penggunaan bahasa Minangkabau dan bahasa adat dalam komunikasi sehari-hari sehingga anak terbiasa memahami nilai-nilai budaya sejak usia dini. Menurut Murdock (1987) menjelaskan institusi keluarga sebagai agen sosialisasi utama terhadap anak-anak sebagai generasi muda dalam masyarakat. Dengan menghadirkan peranan keluarga dalam menumbuhkan semangat kreativitas revitalisasi bahasa adat dapat membangun dan menghidupkan semarak bahasa adat sebagai identitas budaya.

2. Revitalisasi Lembaga Adat

Lembaga adat perlu mengembangkan program pembelajaran bahasa adat melalui pelatihan pidato adat, pelatihan petatah-petitih, diskusi adat, serta keterlibatan generasi muda dalam setiap kegiatan adat nagari. Kegiatan tersebut menjadi media pembelajaran yang bersifat langsung dan kontekstual. Dengan adanya acara pelatikan gelar adat pada Juni 2025 di Kanagarian Kambang yang dihadiri oleh Bupati Hendrajoni d

3. Integrasi dengan Pendidikan Formal dan literasi digital

Sekolah dapat menjadi mitra strategis dalam pelestarian bahasa adat melalui penguatan muatan lokal, kegiatan ekstrakurikuler budaya, lomba pidato adat, baca kaba, serta pembelajaran mengenai nilai-nilai budaya Minangkabau. Kolaborasi antara sekolah dan lembaga adat akan memperluas ruang penggunaan bahasa adat di kalangan pelajar. Dengan hadirnya muatan mata pelajar seni budaya di Sekolah Dasar (SD) yang secara tidak langsung dpaat mengurangi arus modernisasi yang sememangnya telah mengasingkan kelompok remaja dengan identitas budayanya sendiri.

Di samping itu, edia digital perlu dimanfaatkan sebagai sarana revitalisasi bahasa adat. Pembuatan video edukasi, podcast budaya, kamus digital bahasa adat, konten media sosial, dan dokumentasi petatah-petitih akan memudahkan generasi muda mempelajari bahasa adat melalui media yang sudah akrab dengan kehidupan mereka. Melalui platform media digital sekarang ini juga dapat dibangkitkan kembali minat dan bakat kelompok remaja untuk sadar akan pentingnyaa mengamalkan dan mempertahankan tradisi bahasa adat.

4. Kolaborasi Antar Pemangku Kepentingan

Pelestarian bahasa adat memerlukan kolaborasi antara pemerintah nagari, Kerapatan Adat Nagari (KAN), tokoh agama, tokoh masyarakat, sekolah, organisasi kepemudaan, dan keluarga. Setiap unsur memiliki peran yang saling melengkapi sehingga pelestarian bahasa adat dapat dilakukan secara berkelanjutan. Kebaruan penelitian ini terletak pada penyusunan model kolaboratif pelestarian bahasa adat yang mengintegrasikan lima unsur utama, yaitu keluarga, lembaga adat, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan media digital. Model ini menempatkan media digital bukan sebagai ancaman terhadap bahasa adat, melainkan sebagai sarana strategis untuk memperluas ruang penggunaan bahasa adat di kalangan generasi muda.

Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa pelestarian bahasa adat tidak cukup dilakukan melalui kegiatan seremonial, tetapi harus menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat melalui komunikasi sehari-hari, pendidikan, kegiatan keagamaan, aktivitas organisasi kepemudaan, serta pemanfaatan teknologi informasi.

 

SIMPULAN

Penelitian ini menunjukkan bahwa penggunaan bahasa adat di Kenagarian Kambang Barat masih dipertahankan dalam berbagai kegiatan adat, seperti musyawarah nagari, upacara perkawinan, penyelesaian sengketa adat, kegiatan keagamaan, dan berbagai kegiatan sosial yang berkaitan dengan adat istiadat Minangkabau. Bahasa adat tetap menjadi media komunikasi yang mengandung nilai-nilai budaya, etika, norma sosial, serta filosofi kehidupan masyarakat Minangkabau. Namun demikian, intensitas penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari mulai mengalami penurunan, terutama di kalangan generasi muda.

Berdasarkan hasil wawancara dengan tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda, ditemukan bahwa terdapat beberapa faktor yang memengaruhi penurunan penggunaan bahasa adat. Faktor tersebut meliputi semakin dominannya penggunaan bahasa Indonesia dalam lingkungan keluarga dan pendidikan, perkembangan teknologi informasi dan media sosial, perubahan gaya komunikasi masyarakat, urbanisasi, serta berkurangnya keterlibatan generasi muda dalam kegiatan adat. Kondisi tersebut menyebabkan kemampuan generasi muda dalam memahami ungkapan adat, petatah-petitih, dan tata cara berbahasa adat mulai mengalami penurunan.

Penelitian ini juga menunjukkan bahwa seluruh informan memiliki komitmen yang sama terhadap pentingnya pelestarian bahasa adat sebagai bagian dari identitas budaya masyarakat Minangkabau. Tokoh adat menekankan pentingnya pewarisan bahasa melalui kegiatan adat dan pembelajaran langsung. Tokoh agama memandang bahasa adat sebagai media penyampaian nilai moral dan keagamaan yang selaras dengan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Tokoh masyarakat menilai bahwa keluarga dan lingkungan sosial memiliki peranan penting dalam membentuk kebiasaan berbahasa, sedangkan kelompok pemuda mengharapkan adanya inovasi pembelajaran bahasa adat melalui media digital yang lebih sesuai dengan perkembangan zaman.

Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini merumuskan lima strategi utama pelestarian bahasa adat di Kenagarian Kambang Barat, yaitu: (1) penguatan peran keluarga sebagai lingkungan pertama dalam pewarisan bahasa adat; (2) revitalisasi fungsi lembaga adat melalui pelatihan pidato adat, petatah-petitih, dan keterlibatan generasi muda dalam kegiatan adat; (3) integrasi pembelajaran bahasa adat dalam pendidikan formal melalui muatan lokal dan kegiatan ekstrakurikuler; (4) pemanfaatan media digital sebagai sarana edukasi dan dokumentasi bahasa adat; serta (5) penguatan kolaborasi antara pemerintah nagari, Kerapatan Adat Nagari (KAN), tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, dan organisasi kepemudaan.

Secara keseluruhan, penelitian ini menegaskan bahwa pelestarian bahasa adat tidak cukup dilakukan melalui kegiatan seremonial semata, tetapi memerlukan strategi yang terencana, berkelanjutan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga keberlangsungan bahasa adat sebagai warisan budaya yang memiliki nilai historis, sosial, dan edukatif bagi masyarakat Minangkabau.

 

REFERENSI

Ahmadi, Y., Yasmadi, Y., & Fitri, T. (2024). Sociolinguistics in the digital era: Minang language as cultural identity. Leksika: Jurnal Bahasa, Sastra Dan Pengajarannya, 18(2 SE ), 62–70. https://doi.org/10.30595/lks.v18i2.22990

Alenkhe, A., dan Monday, A. C. 2020. "Modern Technological Gadgets and Academic Performance of Students in Selected Universities in Edo State, Nigeria". Jalingo Journal of Social and Management Sciences, Vol. 2.

Alhumaid, K. 2019. "Four Ways Technology Has Negatively Changed Education". Journal of Educational and Social Research, Vol. 9 No. 4. 

Augustine, Alenkhe Odianonsen and Akhigbe Charles Monday. 2020. “Modern Technological Gadgets and Academic Performance of Students in Selected Universities in Edo State, Nigeria”. Jalingo Journal of Social and Management Sciences. Vol. 2 No. 4. 

Chen, J., dan Ran, X. 2019. Deep Learning With Edge Computing: A Review. Makalah disajikan dalam Proceedings of the IEEE, University of California, USA, May 29. 

Faris, B. A. 2019. Lunturnya Minat Generasi Muda Terhadap Seni dan Budaya Nasional. Hipwee. https://www.hipwee.com/narasi/luntur nya-minat-generasi-muda-terhadap seni-dan-budaya-nasional.

Firdaus, D. R. S. (2020). How does Minangkabau’s Family Communication Pattern Affects Cultural Preservation and Cultural Erosion? Jurnal Komunikasi Pembangunan, 18(02), 104–116. https://doi.org/10.46937/18202030330

Flaragan, Jennifer Lyn. 2008. Technology The Positive and Negative Effects on Student Achievement and The Various Types of Technology that Increase a Student’s Ability to do Work. Theses. New York: University of New York College.

Francis, J. 2017. The Effects of Technology on Incarcerated Student Motivation and Engagement in Classroom-Based Learning. Disertasi. New England: University of New England.

Foley, A.W. 1997. Anthropological Linguistics and Introduction. University of Sydney: Blackwell Publisher

Gillin JL, Gillin JP. 1954. A revision of an introduction to sociology. The Macmillan Company, New York. 

Giddens A. 1991. Modernity and self-Identity: Self and society in the late modern age. Cambridge Polity Press, New York.

Grenoble, L. A., & Whaley, L. J. (2005). Saving languages: An introduction to language revitalization. In Saving Languages: An Introduction to Language Revitalization. Cambridge University Press. https://doi.org/10.1017/CBO9780511615931

Guiberson, M., & Vining, C. B. (2023). Culturally Responsive and Indigenous Language Strategies: Findings From a Scoping Review. Communication Disorders Quarterly, 45(1), 3–19. https://doi.org/10.1177/15257401231155812

Harahap, S. H., Barus, F. L., & Wasilah, A. (2020). The Dignity of Indonesian Language in Information Technology. Budapest International Research and Critics in Linguistics and Education (BirLE) Journal, 3(1), 395–403. https://doi.org/10.33258/birle.v3i1.832

Heni, A. N., & Suryadi, M. (2022). Variasi Leksikal Bahasa Minangkabau Di Kanagarian Kubang Putiah, Kabupaten Agam: Kajian Sosiodialektologi. Widyaparwa, 50(1), 151 161. https://doi.org/10.26499/wdprw.v50i1.911

Hinton, L. (2018). Approaches to and Strategies for Language Revitalization. In K. L. Rehg & L. Campbell (Eds.), The Oxford Handbook of Endangered Languages (pp. 442–465). Oxford University Press. https://doi.org/10.1093/oxfordhb/9780190610029.013.22

Hunziker, A. A. (2022). Indigenous Languages and the Promise of Archives. Resources for American Literary Study, 44(1–2), 358–363. https://doi.org/10.5325/resoamerlitestud.44.1-2.0358

Istiqomah, A., & Widiyanto, D. 2020. Ancaman Budaya Pop (Pop Culture) Terhadap Penguatan identitas nasional Masyarakat Urban. Jurnal Kalacakra , 1(1), 18–24.

Pierce, T. 2009. "Social Anxiety and Technology: Face - to - face Communication Versus Technological Communication Among Teens". Computers in Human Behavior, Vol. 2 No. 6.

Malik, R. (2018). Ikatan Kekerabatan Etnis Minangkabau Dalam Melestarikan Nilai Budaya Minangkabau Di Perantauan Sebagai Wujud Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jurnal Analisa Sosiologi, 5(2). https://doi.org/10.20961/jas.v5i2.18102

Mayelnic, C., & Jufrizal, J. (2022). The Dead Words of Minangkabaunese Found in Pasir Talang-Solok Selatan. English Language and Literature, 11(3), 385. https://doi.org/10.24036/ell.v11i3.119003

Mayuasti, M., & Prahara, S. (2022). the Protection and Preservation of Minangkabau Traditional Knowledge in Muatan Lokal Curriculum of West Sumatera. Ensiklopedia of Journal, 4(3), 295–298. https://doi.org/10.33559/eoj.v4i3.428

Meighan, P. J. (2022). Indigenous language revitalization using TEK-nology: how can traditional ecological knowledge (TEK) and technology support intergenerational language transmission? Journal of Multilingual and Multicultural Development, 45(8), 3059–3077. https://doi.org/10.1080/01434632.2022.2084548

Merican, P. D. A. M. (2022). Revisiting Merantau with a sense of Minangness: Cultivating the field of Malay Media Studies. Jurnal Pengajian Media Malaysia, 24(2), 1–18. https://doi.org/10.22452/jpmm.vol24no2.1

Muin, A., & Utami, N. W. (2024). Analisis Penerapan Integrasi Budaya Minangkabau dalam Pembelajaran IPAS Kurikulum Merdeka di Sekolah Dasar. Jurnal Inovasi Pendidikan Dan Pembelajaran Sekolah Dasar, 8(1), 250. https://doi.org/10.24036/jippsd.v8i1.126969

Nasution, R. D. 2017. Pengaruh Modernisasi dan Globalisasi terhadap Perubahan Sosial Budaya di Indonesia. Jurnal Penelitian 39 Komunikasi Dan Opini Publik, 21(1), 30–42.

Santosa, R. 2017. Metode Penelitian Kualitatif Kebahasaan. Surakarta. UNS Press Setiyadi, Tulus. (2016). Menelusuri Jejak Tradisi Membangun Jati Diri. Madiun: CV Raditeens

Saroni, S. 2018. Pengaruh Globalisasi Terhadap Eksistensi Kebudayaan Daerah. Aviasi : Jurnal Ilmiah Kedirgantaraan, 15(1), 47–75. https://doi.org/10.52186/aviasi.v15i1.5

Sibarani, Robert. 2013. “Pendekatan Antropolinguistik Terhadap Kearifan lokal Sebagai Identitas Bangsa. https://jurnal.uns.ac.id/prosidingsemantiks 552 “Ethnicity and Globalization”

Spradley, James. 1998. “The Ethnographic Interview (from Spradley, 1979).” Introduction to Qualitative Methods.