Strategies
for Preserving the Use of the Indigenous Language in Kenagarian Kambang Barat,
Pesisir Selatan Regency
Delpa¹, Yosi Kurnia2
¹Program
Studi Ilmu Komunikasi, Universitas Perintis Indonesia, Padang, Indonesia
2Program Studi Bisnis Digital, Universitas
Perintis Indonesia, Padang, Indonesia
Email: starring342014@gmail.com
Abstrak
Bahasa
adat merupakan salah satu identitas budaya masyarakat Minangkabau yang memiliki
fungsi sebagai media komunikasi, pewarisan nilai budaya, serta penguatan
identitas sosial masyarakat. Seiring dengan hadirnya perkembangan globalisasi,
kemajuan teknologi informasi, serta perubahan pola komunikasi masyarakat
menyebabkan penggunaan bahasa adat mengalami penurunan, terutama di kalangan
generasi muda. Penelitian ini bertujuan menganalisis strategi pelestarian
penggunaan bahasa adat di Kanagarian Kambang Barat, Kabupaten Pesisir Selatan.
Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik
pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam terhadap tokoh adat,
tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda, serta dokumentasi. Analisis data
dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan
menggunakan model analisis interaktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
penggunaan bahasa adat masih dipertahankan dalam kegiatan adat, musyawarah
nagari, upacara perkawinan, kegiatan keagamaan, dan penyelesaian persoalan
adat. Namun, penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari mulai mengalami
penurunan akibat dominasi bahasa Indonesia, perkembangan media digital,
perubahan pola komunikasi keluarga, serta berkurangnya keterlibatan generasi
muda dalam kegiatan adat. Strategi pelestarian yang dapat dilakukan meliputi
penguatan peran keluarga, optimalisasi fungsi lembaga adat, integrasi
pembelajaran bahasa adat di sekolah, pemberdayaan organisasi kepemudaan, serta
pemanfaatan media digital sebagai sarana edukasi budaya. Kolaborasi seluruh
elemen masyarakat menjadi faktor utama dalam menjaga keberlangsungan penggunaan
bahasa adat sebagai bagian dari identitas budaya Minangkabau.
Kata Kunci: bahasa adat, pelestarian
budaya, komunikasi budaya
Abstract
Traditional
language is an essential element of Minangkabau cultural identity that
functions as a medium of communication, cultural transmission, and social
identity reinforcement. Globalization, technological development, and changes
in communication patterns have contributed to the declining use of traditional
language, particularly among younger generations. This study aims to analyze
strategies for preserving the use of traditional language in Kenagarian Kambang
Barat, Pesisir Selatan Regency. The research employed a descriptive qualitative
approach using observation, in-depth interviews with traditional leaders,
religious leaders, community leaders, and youth, as well as documentation. Data
were analyzed through data reduction, data display, and conclusion drawing. The
findings indicate that traditional language remains actively used during
customary ceremonies, village deliberations, weddings, religious events, and
traditional dispute resolution. However, its daily use has gradually decreased
due to the dominance of the Indonesian language, digital media influence,
changes in family communication patterns, and limited youth participation in
customary activities. Preservation strategies include strengthening the role of
families, empowering customary institutions, integrating traditional language
into educational activities, involving youth organizations, and utilizing
digital media as a platform for cultural education. Collaboration among all
community stakeholders is essential to sustaining the traditional language as
an important component of Minangkabau cultural identity.
Keywords: traditional language, cultural preservation, cultural communication
PENDAHULUAN
Bahasa
merupakan salah satu unsur terpenting dalam kehidupan manusia karena berfungsi
sebagai alat komunikasi, media penyampaian pengetahuan, sekaligus simbol
identitas budaya suatu masyarakat. Menurut Ahmadi, dkk (2024), menjelaskan dalam perspektif komunikasi
budaya, bahasa tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi, tetapi juga
menjadi sarana pewarisan nilai, norma, adat istiadat, dan pandangan hidup dari
satu generasi kepada generasi berikutnya. Keberlangsungan suatu bahasa daerah
sangat menentukan keberlanjutan identitas budaya masyarakat yang
menggunakannya.
Menurut Malik (2018) menyatakan masyarakat Minangkabau
dikenal sebagai masyarakat yang memiliki sistem adat yang kuat dengan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi
Kitabullah. Dalam sistem tersebut, bahasa adat mempunyai kedudukan yang
sangat penting karena digunakan dalam berbagai aktivitas sosial, seperti
musyawarah adat, penyelesaian sengketa, pengangkatan penghulu, upacara
perkawinan, serta berbagai bentuk komunikasi adat lainnya. Bahasa adat juga
menjadi media penyampaian petatah-petitih dan ungkapan adat yang mengandung
nilai-nilai pendidikan, etika, serta filosofi kehidupan masyarakat Minangkabau.
Kenagarian Kambang Barat di Kabupaten
Pesisir Selatan merupakan salah satu wilayah yang masih mempertahankan tradisi
adat Minangkabau. Dalam berbagai kegiatan adat, penggunaan bahasa adat masih
terlihat cukup dominan, terutama ketika berlangsung musyawarah nagari, acara
batagak penghulu, baralek, maupun kegiatan adat lainnya. Akan tetapi, menurut Alenkhe dan Monday (2020) dan
Firdaus (2020) menyatakan perkembangan teknologi informasi, mobilitas
masyarakat, meningkatnya penggunaan bahasa Indonesia, serta pengaruh media
digital menyebabkan intensitas penggunaan bahasa adat dalam kehidupan
sehari-hari semakin berkurang, khususnya di kalangan generasi muda.
Orang
Minangkabau atau lebih familiar disebut Urang
Minang Pasisia masih bertahan dan memberdayakan bahasa adat dalam
berkomunikasi dalam kegiatan adat. Namun kalangan remaja cenderung
“menghindari” untuk menggunakan bahasa adat dalam kegiatan perkawinan seperti
acara Bapakat Minum Kopi Nagaghi atau
pun Naiak Alek. Giddens (1986)
modernisasi telah menghakis nilai budaya tempatan dan mengasingkan generasi
muda dari nilai tradisi warisan leluhurnya.
Hasil
observasi awal menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat lanjut usia masih
menggunakan bahasa adat dalam berbagai aktivitas sosial. Sebaliknya, generasi
muda lebih sering menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa Minangkabau
sehari-hari yang telah mengalami penyederhanaan sehingga penggunaan ungkapan
adat, petatah-petitih, dan tata bahasa adat mulai jarang ditemukan dalam
komunikasi sehari-hari terutama di kalangan generasi muda.
Pendapat Alhumaid (2019) menegaskan kondisi tersebut menjadi
tantangan serius bagi keberlangsungan bahasa adat sebagai salah satu warisan
budaya tak benda. Senada dengan itu, Faris
(2019), apabila tidak dilakukan upaya pelestarian secara sistematis,
dikhawatirkan kemampuan generasi muda dalam memahami dan menggunakan bahasa
adat akan terus menurun. Oleh karena itu, diperlukan strategi pelestarian yang
melibatkan seluruh komponen masyarakat, mulai dari keluarga, lembaga adat,
tokoh agama, pemerintah nagari, lembaga pendidikan, hingga organisasi
kepemudaan.
TINJAUAN
PUSTAKA
Bahasa Adat sebagai Identitas Budaya
Bahasa
merupakan salah satu unsur kebudayaan yang memiliki fungsi sebagai alat
komunikasi sekaligus identitas suatu kelompok masyarakat. Menurut Spradley (1998), dalam perspektif
antropologi budaya, bahasa menjadi media pewarisan nilai, norma, kepercayaan,
dan sistem sosial dari satu generasi kepada generasi berikutnya. Keberadaan
bahasa daerah tidak hanya mencerminkan kekayaan linguistik, tetapi juga
menggambarkan cara berpikir, pandangan hidup, dan karakter masyarakat
pemiliknya.
Pada
masyarakat Minangkabau, bahasa adat memiliki kedudukan yang lebih luas
dibandingkan bahasa komunikasi sehari-hari. Bahasa adat digunakan dalam
berbagai aktivitas resmi seperti musyawarah adat, batagak penghulu, upacara
perkawinan, penyelesaian sengketa adat, penyambutan tamu kehormatan, serta
berbagai kegiatan sosial yang berkaitan dengan adat istiadat. Pendapat Malik (2018) menyatakan penggunaan
bahasa adat selalu disertai dengan ungkapan-ungkapan tradisional,
pepatah-petitih, mamangan, dan petuah yang mengandung nilai pendidikan, etika,
kepemimpinan, serta filosofi kehidupan masyarakat Minangkabau.
Bahasa
adat juga menjadi sarana pembentukan karakter masyarakat karena setiap ungkapan
adat mengandung pesan moral yang menjadi pedoman dalam kehidupan sosial. Oleh
sebab itu, pelestarian bahasa adat tidak hanya dimaknai sebagai menjaga
penggunaan bahasa, tetapi juga menjaga keberlanjutan nilai budaya yang
terkandung di dalamnya.
Teori Pelestarian Budaya
Pelestarian
budaya merupakan serangkaian upaya yang dilakukan secara terencana untuk
mempertahankan keberadaan budaya agar tetap hidup dan berkembang sesuai dengan
perubahan zaman tanpa menghilangkan nilai-nilai dasarnya. Pelestarian budaya
melibatkan proses perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pewarisan budaya
kepada generasi berikutnya.
Dalam
konteks bahasa daerah, pelestarian dilakukan melalui tiga pendekatan utama,
yaitu pewarisan antargenerasi dalam lingkungan keluarga, pendidikan formal
maupun nonformal, serta pemanfaatan media komunikasi modern. Ketiga pendekatan
tersebut saling melengkapi sehingga bahasa daerah tidak hanya bertahan sebagai
simbol budaya, tetapi juga tetap digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Revitalisasi
bahasa daerah menjadi salah satu strategi penting dalam menghadapi tantangan
globalisasi. Revitalisasi tidak berarti mengubah substansi bahasa, tetapi
menyesuaikan cara penyampaian dan pembelajarannya agar sesuai dengan
perkembangan teknologi dan karakter masyarakat modern.
Teori Komunikasi Budaya
Komunikasi
budaya merupakan proses penyampaian nilai-nilai budaya melalui simbol, bahasa,
perilaku, maupun media komunikasi. Bahasa menjadi media utama dalam proses
tersebut karena seluruh nilai budaya pada dasarnya diwariskan melalui
komunikasi.
Dalam
masyarakat adat, komunikasi budaya berlangsung melalui interaksi langsung
antargenerasi. Orang tua, ninik mamak, tokoh agama, serta tokoh masyarakat
berperan sebagai komunikator budaya yang menyampaikan berbagai nilai adat
kepada generasi muda. Namun menurut
Gillin dan Gillin (1954) menegaskan perkembangan teknologi menyebabkan
pola komunikasi mengalami perubahan sehingga proses pewarisan budaya secara
langsung mulai berkurang.
Oleh
karena itu, strategi komunikasi budaya saat ini perlu mengombinasikan
komunikasi interpersonal dengan komunikasi berbasis media digital agar pesan
budaya tetap dapat diterima oleh generasi muda.
METODE
PENELITIAN
Penelitian
ini menggunakan pendekatan kualitatif
deskriptif karena bertujuan memahami secara mendalam strategi
pelestarian penggunaan bahasa adat di Kenagarian Kambang Barat, Kabupaten
Pesisir Selatan.
Lokasi
penelitian berada di Kanagarian Kambang
Barat, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Lokasi tersebut dipilih karena masyarakatnya masih mempertahankan pelaksanaan
adat Minangkabau dalam berbagai kegiatan sosial, meskipun penggunaan bahasa
adat mulai mengalami perubahan. Informan penelitian berjumlah 8 orang di
antaranya tokoh adat yang memegang gelar adat sebanyak 3 orang, tokoh adat yang
tidak memegang gelar adat sebnyak 2 orang, tokoh agama dan masyarakat
masing-masing 1 orang dan pemuda sebanyak 2 orang.
Pemilihan
informan dilakukan secara snowball yaitu memilih narasumber yang dianggap
memahami penggunaan bahasa adat sebagai key
informant atau informan pertama. Kemudian informan pertama akan memberikan
rekomendasi ke informan kedua dan selanjutnya sampai ke informan ke delapan.
Adapun teknik pengumpulan data meliputi observasi lapangan, wawancara mendalam
(Indepth interview). Analisis data
menggunakan analisis kualitatif dengan memberikan argumentasi yang didukung
dengan informasi dari informan.
HASIL DAN
PEMBAHASAN
Kondisi Penggunaan Bahasa Adat di Kenagarian Kambang
Barat
Berdasarkan
hasil observasi, penggunaan bahasa adat masih dapat dijumpai pada berbagai
kegiatan adat seperti musyawarah nagari, acara perkawinan, penyelesaian
sengketa adat, pengangkatan penghulu, kegiatan keagamaan yang bernuansa adat,
serta berbagai forum resmi masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat
yang berusia lanjut masih menggunakan bahasa Minangkabau dengan ungkapan adat
yang cukup lengkap. Akan tetapi, intensitas penggunaan bahasa adat mulai
mengalami penurunan pada kelompok usia muda. Sebagian besar pemuda lebih sering
menggunakan bahasa Indonesia ataupun bahasa Minangkabau sehari-hari yang lebih
sederhana sehingga kemampuan memahami ungkapan adat semakin berkurang.
Hasil
observasi juga menunjukkan bahwa penggunaan bahasa adat lebih banyak ditemukan
pada kegiatan formal dibandingkan komunikasi keluarga sehari-hari. Kondisi
tersebut menunjukkan adanya pergeseran fungsi bahasa adat yang sebelumnya
digunakan dalam berbagai aktivitas masyarakat menjadi lebih terbatas pada
kegiatan-kegiatan tertentu. Adapun pandangan tokoh adat yang memegang gelar
adat menjelaskan bahwa bahasa adat merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan
dari sistem adat Minangkabau. Menurut mereka, hilangnya penggunaan bahasa adat
akan berdampak terhadap melemahnya pemahaman masyarakat mengenai nilai-nilai
adat yang selama ini diwariskan melalui petatah-petitih dan mamangan.
Sedangkan
tokoh adat yang tidak memegang gelar adat mengemukakan bahwa saat ini generasi
muda masih memahami bahasa Minangkabau sehari-hari, namun mengalami kesulitan
ketika harus menggunakan bahasa adat dalam forum resmi. Kondisi tersebut
dipengaruhi oleh berkurangnya pembelajaran bahasa adat dalam lingkungan
keluarga serta semakin sedikitnya keterlibatan pemuda dalam kegiatan adat.
Untuk
mengatasi kondisi tersebut, tokoh adat mengusulkan beberapa strategi, antara
lain menghidupkan kembali kegiatan belajar adat di surau dan balai adat,
melibatkan pemuda dalam setiap prosesi adat, mengadakan pelatihan pidato adat,
serta memperbanyak kegiatan budaya di tingkat nagari. Menurut tokoh adat,
pelestarian bahasa adat tidak cukup dilakukan melalui teori, tetapi harus
dibiasakan melalui praktik komunikasi dalam kehidupan sehari-hari.
HASIL DAN
PEMBAHASAN
Peranan tokoh adat dan masyarakat sebagai basis
pelestarian budaya
Hasil
wawancara dengan tokoh agama menunjukkan bahwa bahasa adat memiliki hubungan
yang erat dengan kehidupan keagamaan masyarakat Minangkabau. Falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi
Kitabullah menjadi landasan bahwa adat dan agama saling melengkapi dalam
membentuk karakter masyarakat. Bahasa adat dipandang sebagai media yang efektif
dalam menyampaikan nilai-nilai moral, etika, dan ajaran agama karena mengandung
ungkapan yang santun, penuh penghormatan, serta mencerminkan kebijaksanaan para
leluhur.
Tokoh
agama menjelaskan bahwa pada berbagai kegiatan keagamaan seperti pengajian,
wirid, khutbah pada acara adat, doa bersama, serta peringatan hari besar Islam,
bahasa adat masih digunakan sebagai pelengkap komunikasi. Penggunaan
petatah-petitih dalam ceramah agama dinilai mampu memperkuat pemahaman
masyarakat karena lebih dekat dengan kehidupan sosial masyarakat Minangkabau.
Namun
demikian, tokoh agama mengamati adanya perubahan perilaku berbahasa pada
generasi muda. Bahasa Indonesia lebih sering digunakan dalam kegiatan keagamaan
yang melibatkan remaja sehingga penggunaan bahasa adat semakin terbatas.
Kondisi ini dipengaruhi oleh perubahan lingkungan pendidikan, media komunikasi,
serta berkurangnya kebiasaan menggunakan bahasa adat di lingkungan keluarga.
Menurut
tokoh agama, pelestarian bahasa adat dapat dilakukan melalui penguatan
pendidikan karakter berbasis nilai-nilai adat dan agama. Kegiatan seperti
pengajian remaja, pesantren Ramadan, pembinaan generasi muda di masjid, dan
ceramah budaya dapat dijadikan media untuk memperkenalkan kembali bahasa adat
sebagai bagian dari identitas masyarakat Minangkabau. Manakala berdasarkan
hasil wawancara terhadap tokoh masyarakat menilai bahwa perubahan pola
komunikasi merupakan faktor utama yang menyebabkan menurunnya penggunaan bahasa
adat. Masyarakat saat ini lebih banyak menggunakan bahasa Indonesia dalam
berbagai aktivitas, baik di lingkungan pendidikan, pekerjaan, maupun media
sosial. Akibatnya, penggunaan bahasa adat semakin terbatas pada acara-acara
tertentu yang bersifat resmi.
Tokoh
masyarakat juga menjelaskan bahwa dahulu bahasa adat dipelajari secara alami
melalui interaksi dalam keluarga. Anak-anak terbiasa mendengarkan
petatah-petitih, mamangan, dan ungkapan adat yang disampaikan oleh orang tua
maupun ninik mamak. Saat ini pola tersebut mulai berkurang karena komunikasi
dalam keluarga lebih banyak menggunakan bahasa Indonesia.
Selain
faktor keluarga, perkembangan teknologi informasi juga memberikan pengaruh yang
signifikan. Akses terhadap media sosial, hiburan digital, dan berbagai platform
komunikasi menyebabkan generasi muda lebih akrab dengan bahasa Indonesia maupun
bahasa asing dibandingkan bahasa adat.
Untuk
mengatasi kondisi tersebut, tokoh masyarakat mengusulkan beberapa program
pelestarian, antara lain penyelenggaraan festival budaya tingkat nagari;, lomba
pidato adat dan petatah-petitih;, pelatihan bahasa adat bagi generasi muda, pendokumentasian
ungkapan adat dalam bentuk buku maupun media digital dan penguatan muatan lokal
di sekolah.
Menurut
tokoh masyarakat, keberhasilan pelestarian bahasa adat sangat bergantung pada
keterlibatan seluruh unsur masyarakat, bukan hanya lembaga adat. Kelompok
pemuda memiliki pandangan yang cukup menarik mengenai penggunaan bahasa adat.
Sebagian besar menyatakan masih mampu memahami bahasa Minangkabau dalam
komunikasi sehari-hari, namun mengalami kesulitan ketika harus menggunakan
bahasa adat yang mengandung ungkapan-ungkapan tradisional.
Pemuda
mengakui bahwa kesempatan mempelajari bahasa adat sangat terbatas. Pengetahuan
yang dimiliki umumnya diperoleh ketika menghadiri acara adat bersama keluarga
atau mendengarkan penjelasan dari orang tua dan kakek-nenek. Mereka belum
pernah memperoleh pembelajaran bahasa adat secara sistematis melalui sekolah
maupun organisasi kepemudaan. Meskipun demikian, para pemuda menunjukkan minat
yang tinggi terhadap pelestarian budaya apabila dikemas sesuai dengan
perkembangan teknologi. Mereka berpendapat bahwa pembelajaran bahasa adat akan
lebih menarik apabila disampaikan melalui video pendek, podcast budaya, media
sosial, aplikasi digital, maupun konten kreatif berbasis audiovisual. Pandangan
tersebut menunjukkan bahwa generasi muda sebenarnya tidak menolak budaya lokal,
tetapi menginginkan pendekatan pembelajaran yang lebih sesuai dengan
karakteristik masyarakat digital.
Analisis
Strategi Pelestarian Bahasa Adat
Berdasarkan
hasil observasi dan wawancara, penelitian ini mengidentifikasi lima strategi
utama yang dapat diterapkan dalam pelestarian penggunaan bahasa adat di
Kenagarian Kambang Barat.
1. Penguatan Peran Keluarga
Keluarga
merupakan lingkungan pertama dalam proses pewarisan bahasa. Orang tua memiliki
peran penting membiasakan penggunaan bahasa Minangkabau dan bahasa adat dalam
komunikasi sehari-hari sehingga anak terbiasa memahami nilai-nilai budaya sejak
usia dini. Menurut Murdock (1987) menjelaskan institusi keluarga sebagai agen
sosialisasi utama terhadap anak-anak sebagai generasi muda dalam masyarakat.
Dengan menghadirkan peranan keluarga dalam menumbuhkan semangat kreativitas
revitalisasi bahasa adat dapat membangun dan menghidupkan semarak bahasa adat
sebagai identitas budaya.
2. Revitalisasi Lembaga Adat
Lembaga
adat perlu mengembangkan program pembelajaran bahasa adat melalui pelatihan
pidato adat, pelatihan petatah-petitih, diskusi adat, serta keterlibatan
generasi muda dalam setiap kegiatan adat nagari. Kegiatan tersebut menjadi
media pembelajaran yang bersifat langsung dan kontekstual. Dengan adanya acara
pelatikan gelar adat pada Juni 2025 di Kanagarian Kambang yang dihadiri oleh
Bupati Hendrajoni d
3. Integrasi dengan Pendidikan Formal dan literasi digital
Sekolah
dapat menjadi mitra strategis dalam pelestarian bahasa adat melalui penguatan
muatan lokal, kegiatan ekstrakurikuler budaya, lomba pidato adat, baca kaba,
serta pembelajaran mengenai nilai-nilai budaya Minangkabau. Kolaborasi antara
sekolah dan lembaga adat akan memperluas ruang penggunaan bahasa adat di
kalangan pelajar. Dengan hadirnya muatan mata pelajar seni budaya di Sekolah
Dasar (SD) yang secara tidak langsung dpaat mengurangi arus modernisasi yang
sememangnya telah mengasingkan kelompok remaja dengan identitas budayanya
sendiri.
Di
samping itu, edia digital perlu dimanfaatkan sebagai sarana revitalisasi bahasa
adat. Pembuatan video edukasi, podcast budaya, kamus digital bahasa adat,
konten media sosial, dan dokumentasi petatah-petitih akan memudahkan generasi
muda mempelajari bahasa adat melalui media yang sudah akrab dengan kehidupan
mereka. Melalui platform media digital sekarang ini juga dapat dibangkitkan
kembali minat dan bakat kelompok remaja untuk sadar akan pentingnyaa
mengamalkan dan mempertahankan tradisi bahasa adat.
4. Kolaborasi Antar Pemangku Kepentingan
Pelestarian
bahasa adat memerlukan kolaborasi antara pemerintah nagari, Kerapatan Adat
Nagari (KAN), tokoh agama, tokoh masyarakat, sekolah, organisasi kepemudaan,
dan keluarga. Setiap unsur memiliki peran yang saling melengkapi sehingga
pelestarian bahasa adat dapat dilakukan secara berkelanjutan. Kebaruan
penelitian ini terletak pada penyusunan model
kolaboratif pelestarian bahasa adat yang mengintegrasikan lima unsur
utama, yaitu keluarga, lembaga adat,
lembaga pendidikan, tokoh agama, dan media digital. Model ini
menempatkan media digital bukan sebagai ancaman terhadap bahasa adat, melainkan
sebagai sarana strategis untuk memperluas ruang penggunaan bahasa adat di
kalangan generasi muda.
Pendekatan
tersebut menunjukkan bahwa pelestarian bahasa adat tidak cukup dilakukan
melalui kegiatan seremonial, tetapi harus menjadi bagian dari kehidupan sosial
masyarakat melalui komunikasi sehari-hari, pendidikan, kegiatan keagamaan,
aktivitas organisasi kepemudaan, serta pemanfaatan teknologi informasi.
SIMPULAN
Penelitian ini menunjukkan bahwa penggunaan bahasa
adat di Kenagarian Kambang Barat masih dipertahankan dalam berbagai kegiatan
adat, seperti musyawarah nagari, upacara perkawinan, penyelesaian sengketa
adat, kegiatan keagamaan, dan berbagai kegiatan sosial yang berkaitan dengan
adat istiadat Minangkabau. Bahasa adat tetap menjadi media komunikasi yang
mengandung nilai-nilai budaya, etika, norma sosial, serta filosofi kehidupan
masyarakat Minangkabau. Namun demikian, intensitas penggunaannya dalam
kehidupan sehari-hari mulai mengalami penurunan, terutama di kalangan generasi
muda.
Berdasarkan hasil wawancara dengan tokoh adat, tokoh
agama, tokoh masyarakat, dan pemuda, ditemukan bahwa terdapat beberapa faktor
yang memengaruhi penurunan penggunaan bahasa adat. Faktor tersebut meliputi
semakin dominannya penggunaan bahasa Indonesia dalam lingkungan keluarga dan
pendidikan, perkembangan teknologi informasi dan media sosial, perubahan gaya
komunikasi masyarakat, urbanisasi, serta berkurangnya keterlibatan generasi
muda dalam kegiatan adat. Kondisi tersebut menyebabkan kemampuan generasi muda
dalam memahami ungkapan adat, petatah-petitih, dan tata cara berbahasa adat
mulai mengalami penurunan.
Penelitian ini juga menunjukkan bahwa seluruh
informan memiliki komitmen yang sama terhadap pentingnya pelestarian bahasa
adat sebagai bagian dari identitas budaya masyarakat Minangkabau. Tokoh adat
menekankan pentingnya pewarisan bahasa melalui kegiatan adat dan pembelajaran
langsung. Tokoh agama memandang bahasa adat sebagai media penyampaian nilai
moral dan keagamaan yang selaras dengan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak
Basandi Kitabullah. Tokoh masyarakat menilai bahwa keluarga dan lingkungan
sosial memiliki peranan penting dalam membentuk kebiasaan berbahasa, sedangkan
kelompok pemuda mengharapkan adanya inovasi pembelajaran bahasa adat melalui
media digital yang lebih sesuai dengan perkembangan zaman.
Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini
merumuskan lima strategi utama pelestarian bahasa adat di Kenagarian Kambang
Barat, yaitu: (1) penguatan peran keluarga sebagai lingkungan pertama dalam
pewarisan bahasa adat; (2) revitalisasi fungsi lembaga adat melalui pelatihan
pidato adat, petatah-petitih, dan keterlibatan generasi muda dalam kegiatan
adat; (3) integrasi pembelajaran bahasa adat dalam pendidikan formal melalui
muatan lokal dan kegiatan ekstrakurikuler; (4) pemanfaatan media digital
sebagai sarana edukasi dan dokumentasi bahasa adat; serta (5) penguatan
kolaborasi antara pemerintah nagari, Kerapatan Adat Nagari (KAN), tokoh agama,
tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, dan organisasi kepemudaan.
Secara keseluruhan, penelitian ini menegaskan bahwa
pelestarian bahasa adat tidak cukup dilakukan melalui kegiatan seremonial
semata, tetapi memerlukan strategi yang terencana, berkelanjutan, dan adaptif
terhadap perkembangan teknologi. Kolaborasi seluruh pemangku kepentingan
menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga keberlangsungan bahasa adat sebagai
warisan budaya yang memiliki nilai historis, sosial, dan edukatif bagi
masyarakat Minangkabau.
REFERENSI
Ahmadi, Y., Yasmadi, Y., & Fitri, T. (2024). Sociolinguistics in the
digital era: Minang language as cultural identity. Leksika: Jurnal Bahasa,
Sastra Dan Pengajarannya, 18(2 SE ), 62–70.
https://doi.org/10.30595/lks.v18i2.22990
Alenkhe, A., dan Monday, A. C. 2020. "Modern Technological Gadgets
and Academic Performance of Students in Selected Universities in Edo State,
Nigeria". Jalingo Journal of Social and Management Sciences, Vol. 2.
Alhumaid, K. 2019. "Four Ways Technology Has Negatively Changed
Education". Journal of Educational and Social Research, Vol. 9 No.
4.
Augustine, Alenkhe Odianonsen and Akhigbe Charles Monday. 2020. “Modern
Technological Gadgets and Academic Performance of Students in Selected
Universities in Edo State, Nigeria”. Jalingo Journal of Social and Management
Sciences. Vol. 2 No. 4.
Chen, J., dan Ran, X. 2019. Deep Learning With Edge Computing: A Review.
Makalah disajikan dalam Proceedings of the IEEE, University of California, USA,
May 29.
Faris, B. A. 2019. Lunturnya Minat Generasi Muda Terhadap Seni dan Budaya
Nasional. Hipwee. https://www.hipwee.com/narasi/luntur
nya-minat-generasi-muda-terhadap seni-dan-budaya-nasional.
Firdaus, D. R. S. (2020). How does Minangkabau’s Family Communication
Pattern Affects Cultural Preservation and Cultural Erosion? Jurnal Komunikasi
Pembangunan, 18(02), 104–116. https://doi.org/10.46937/18202030330
Flaragan, Jennifer Lyn. 2008. Technology The Positive and Negative
Effects on Student Achievement and The Various Types of Technology that
Increase a Student’s Ability to do Work. Theses. New York: University of New
York College.
Francis, J. 2017. The Effects of Technology on Incarcerated Student
Motivation and Engagement in Classroom-Based Learning. Disertasi. New England:
University of New England.
Foley, A.W. 1997. Anthropological Linguistics and Introduction.
University of Sydney: Blackwell Publisher
Gillin JL, Gillin JP. 1954. A revision of an introduction to sociology.
The Macmillan Company, New York.
Giddens A. 1991. Modernity and self-Identity: Self and society in the
late modern age. Cambridge Polity Press, New York.
Grenoble, L. A., & Whaley, L. J. (2005). Saving languages: An
introduction to language revitalization. In Saving Languages: An Introduction
to Language Revitalization. Cambridge University Press. https://doi.org/10.1017/CBO9780511615931
Guiberson, M., & Vining, C. B. (2023). Culturally Responsive and
Indigenous Language Strategies: Findings From a Scoping Review. Communication
Disorders Quarterly, 45(1), 3–19. https://doi.org/10.1177/15257401231155812
Harahap, S. H., Barus, F. L., & Wasilah, A. (2020). The Dignity of
Indonesian Language in Information Technology. Budapest International Research
and Critics in Linguistics and Education (BirLE) Journal, 3(1), 395–403.
https://doi.org/10.33258/birle.v3i1.832
Heni, A. N., & Suryadi, M. (2022). Variasi Leksikal Bahasa
Minangkabau Di Kanagarian Kubang Putiah, Kabupaten Agam: Kajian
Sosiodialektologi. Widyaparwa, 50(1), 151 161.
https://doi.org/10.26499/wdprw.v50i1.911
Hinton, L. (2018). Approaches to and Strategies for Language
Revitalization. In K. L. Rehg & L. Campbell (Eds.), The Oxford Handbook of
Endangered Languages (pp. 442–465). Oxford University Press.
https://doi.org/10.1093/oxfordhb/9780190610029.013.22
Hunziker, A. A. (2022). Indigenous Languages and the Promise of Archives.
Resources for American Literary Study, 44(1–2), 358–363.
https://doi.org/10.5325/resoamerlitestud.44.1-2.0358
Istiqomah, A., & Widiyanto, D. 2020. Ancaman Budaya Pop (Pop Culture)
Terhadap Penguatan identitas nasional Masyarakat Urban. Jurnal Kalacakra ,
1(1), 18–24.
Pierce, T. 2009. "Social Anxiety and Technology: Face - to - face
Communication Versus Technological Communication Among Teens". Computers
in Human Behavior, Vol. 2 No. 6.
Malik, R. (2018). Ikatan Kekerabatan Etnis Minangkabau Dalam Melestarikan
Nilai Budaya Minangkabau Di Perantauan Sebagai Wujud Warga Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Jurnal Analisa Sosiologi, 5(2). https://doi.org/10.20961/jas.v5i2.18102
Mayelnic, C., & Jufrizal, J. (2022). The Dead Words of
Minangkabaunese Found in Pasir Talang-Solok Selatan. English Language and
Literature, 11(3), 385. https://doi.org/10.24036/ell.v11i3.119003
Mayuasti, M., & Prahara, S. (2022). the Protection and Preservation
of Minangkabau Traditional Knowledge in Muatan Lokal Curriculum of West
Sumatera. Ensiklopedia of Journal, 4(3), 295–298.
https://doi.org/10.33559/eoj.v4i3.428
Meighan, P. J. (2022). Indigenous language revitalization using
TEK-nology: how can traditional ecological knowledge (TEK) and technology
support intergenerational language transmission? Journal of Multilingual and
Multicultural Development, 45(8), 3059–3077. https://doi.org/10.1080/01434632.2022.2084548
Merican, P. D. A. M. (2022). Revisiting Merantau with a sense of
Minangness: Cultivating the field of Malay Media Studies. Jurnal Pengajian
Media Malaysia, 24(2), 1–18. https://doi.org/10.22452/jpmm.vol24no2.1
Muin, A., & Utami, N. W. (2024). Analisis Penerapan Integrasi Budaya
Minangkabau dalam Pembelajaran IPAS Kurikulum Merdeka di Sekolah Dasar. Jurnal
Inovasi Pendidikan Dan Pembelajaran Sekolah Dasar, 8(1), 250. https://doi.org/10.24036/jippsd.v8i1.126969
Nasution, R. D. 2017. Pengaruh Modernisasi dan Globalisasi terhadap
Perubahan Sosial Budaya di Indonesia. Jurnal Penelitian 39 Komunikasi Dan Opini
Publik, 21(1), 30–42.
Santosa, R. 2017. Metode Penelitian Kualitatif Kebahasaan. Surakarta. UNS
Press Setiyadi, Tulus. (2016). Menelusuri Jejak Tradisi Membangun Jati Diri.
Madiun: CV Raditeens
Saroni, S. 2018. Pengaruh Globalisasi Terhadap Eksistensi Kebudayaan
Daerah. Aviasi : Jurnal Ilmiah Kedirgantaraan, 15(1), 47–75.
https://doi.org/10.52186/aviasi.v15i1.5
Sibarani, Robert. 2013. “Pendekatan Antropolinguistik Terhadap Kearifan
lokal Sebagai Identitas Bangsa. https://jurnal.uns.ac.id/prosidingsemantiks 552
“Ethnicity and Globalization”
Spradley, James. 1998. “The Ethnographic Interview (from Spradley,
1979).” Introduction to Qualitative Methods.
No comments:
Post a Comment