Community
Empowerment through the BASA Program: A Simple Waste Bank in
Babakan Asem Village
Asep
Suhendar¹, Ruslan Effendi2
1Program
Studi Pendidikan Bahasa Inggris, FKIP, Universitas Muhammadiyah Tangerang
2Program
Studi Pendidikan Agama Islam, FAI, Universitas Muhammadiyah Tangerang
Email
korespondensi: asep.suhendar@umt.ac.id
Abstrak
Permasalahan
sampah rumah tangga di kawasan permukiman tidak hanya berkaitan dengan volume
sampah, tetapi juga dengan kebiasaan mencampur sampah, keterbatasan pemilahan
dari sumber, dan belum terbentuknya mekanisme pengelolaan yang mudah dijalankan
masyarakat. Program pengabdian kepada masyarakat “BASA: Babakan Asem Sadar
Sampah” dilaksanakan oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Universitas Muhammadiyah
Tangerang di Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Kegiatan bertujuan membangun kesadaran, keterampilan, dan kelembagaan awal
pengelolaan sampah rumah tangga melalui bank sampah sederhana. Metode
pengabdian menggunakan pendekatan partisipatif melalui observasi lingkungan,
koordinasi dengan pemerintah desa dan RT/RW, pendataan peserta, sosialisasi,
pelatihan pemilahan, penyediaan administrasi, praktik penimbangan dan
pencatatan, pengenalan mekanisme penjualan kepada pengepul, serta evaluasi dan serah
terima. Hasil kegiatan menunjukkan terlaksananya edukasi dan praktik pemilahan
sampah, terbentuknya sistem administrasi bank sampah, tersedianya data nasabah
dan buku tabungan, terlaksananya proses penimbangan, terbentuknya pengurus
lokal, serta tersusunnya rencana keberlanjutan. Respons masyarakat
memperlihatkan pemahaman terhadap pentingnya sampah bersih dan kering, jenis
sampah bernilai ekonomi, dan manfaat bank sampah. Keberlanjutan program
memerlukan jadwal penimbangan tetap, penguatan peran pengurus, dukungan
pemerintah desa, perluasan nasabah, dan kemitraan yang konsisten dengan
pengepul.
Kata kunci: bank sampah; pemberdayaan masyarakat; pemilahan
sampah; KKN; pengelolaan sampah
Abstract
Household waste
problems in residential areas are related not only to waste volume but also to
mixed disposal practices, limited source separation, and the absence of a
simple community-based management mechanism. The “BASA: Babakan Asem Sadar
Sampah” community service program was implemented by students of Universitas
Muhammadiyah Tangerang in Babakan Asem Village, Teluknaga District, Tangerang
Regency. The program aimed to build awareness, practical skills, and an initial
local institution for household waste management through a simple waste bank. A
participatory approach was applied through environmental observation,
coordination with village and neighborhood authorities, participant
registration, education, waste-sorting training, preparation of administrative
tools, weighing and recording practice, introduction to sales mechanisms with
waste collectors, and evaluation followed by program handover. The activity
resulted in waste-management education and sorting practice, a simple
waste-bank administration system, customer records and savings books, waste
weighing activities, the formation of local managers, and a sustainability
plan. Community responses indicated improved understanding of clean and dry
recyclables, economically valuable waste categories, and the benefits of waste
banks. Program continuity requires a fixed weighing schedule, stronger local
management, village-government support, gradual membership expansion, and
consistent partnerships with waste collectors.
Keywords:
community empowerment; community service; waste
bank; waste management; waste sorting
Article Info
Received date: 25 August 2026 Revised date:
30 August 2026 Accepted date: 10
September 2026
PENDAHULUAN
Sampah rumah
tangga merupakan persoalan lingkungan yang semakin penting karena produksi
sampah meningkat seiring pertumbuhan penduduk, pola konsumsi, dan aktivitas
masyarakat. Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional menunjukkan bahwa
pada 2025, berdasarkan pelaporan 278 kabupaten/kota, timbulan sampah mencapai
sekitar 29,20 juta ton per tahun. Dari jumlah tersebut, 32,9% tercatat
terkelola, sedangkan 67,1% belum terkelola. Data tersebut bersifat indikatif
karena cakupan pelaporan belum mencakup seluruh kabupaten/kota, tetapi tetap
menunjukkan besarnya tantangan pengurangan dan penanganan sampah di Indonesia
(Kementerian Lingkungan Hidup, 2025).
Bank sampah
merupakan salah satu instrumen pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang
mendorong pemilahan dari sumber dan memberi insentif ekonomi terhadap material
yang masih bernilai. Secara regulatif, pengelolaan bank sampah di Indonesia
telah diperkuat melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor
14 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah. Regulasi tersebut
menempatkan bank sampah sebagai fasilitas pengelolaan sampah dengan prinsip 3R
yang dilaksanakan melalui kegiatan pemilahan, pengumpulan, pengangkutan,
pengolahan, dan/atau pemrosesan akhir sesuai kebutuhan serta didukung tata
kelola kelembagaan (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 2021).
Berbagai studi
menunjukkan bahwa bank sampah tidak cukup dibangun hanya dengan menyediakan
tempat penampungan. Keberhasilannya sangat dipengaruhi oleh partisipasi
masyarakat, pengetahuan mengenai cara memilah, pemahaman terhadap manfaat,
kemudahan akses, insentif, konsistensi pengurus, dan jejaring dengan pihak
pembeli atau pengepul. Astuti et al. (2021) menegaskan pentingnya pengetahuan
dan faktor perilaku dalam partisipasi masyarakat. Meidiana et al. (2021) juga
menunjukkan bahwa manfaat yang dirasakan menjadi faktor penting dalam mendorong
keterlibatan warga. Pada program pengabdian di Sleman, Asih et al. (2022)
menemukan bahwa pendampingan yang berkelanjutan dapat meningkatkan keterlibatan
rumah tangga sekaligus memperbesar volume sampah anorganik yang terkumpul.
Kondisi awal di
Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, memperlihatkan
permasalahan yang serupa. Berdasarkan observasi awal mahasiswa KKN, sebagian
masyarakat masih mencampurkan sampah organik dan anorganik. Material seperti
botol plastik, kardus, kertas, kaleng, dan logam yang masih memiliki nilai
ekonomi sering dibuang bersama sampah lainnya. Selain itu, belum tersedia
sistem pengumpulan dan pencatatan sederhana di tingkat lingkungan, dan praktik
membuang atau membakar sampah rumah tangga masih dijumpai. Temuan awal tersebut
menjadi dasar penyusunan Program “BASA: Babakan Asem Sadar Sampah”.
Program BASA
dirancang sebagai kegiatan percontohan bank sampah sederhana yang mudah
dipahami dan dapat diteruskan oleh masyarakat. Program tidak hanya memberikan
penyuluhan, tetapi menghubungkan edukasi dengan praktik pemilahan, penimbangan,
pencatatan tabungan sampah, penyimpanan sementara, dan pengenalan mekanisme
penjualan kepada pengepul. Kegiatan melibatkan pemerintah desa, pengurus RT/RW,
kader PKK, pemuda, ibu rumah tangga, tokoh masyarakat, serta warga sebagai
peserta program. Artikel ini bertujuan mendeskripsikan proses pelaksanaan, hasil
awal, faktor pendukung dan kendala, serta strategi keberlanjutan Program BASA
sebagai model sederhana pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
TINJAUAN PUSTAKA
Bank Sampah sebagai
Instrumen Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat
Bank sampah
bekerja dengan mengubah posisi warga dari sekadar penghasil sampah menjadi
pelaku pengelolaan. Sampah yang sebelumnya tercampur dipisahkan berdasarkan
jenis, dikondisikan agar bersih dan kering, ditimbang, dicatat, kemudian dijual
atau disalurkan kepada pihak yang dapat memanfaatkannya. Mekanisme ini
menghubungkan dimensi lingkungan dan ekonomi. Afdhal (2024) menunjukkan bahwa
bank sampah dapat memperkuat ekonomi lokal sekaligus membangun lingkungan
berkelanjutan ketika aspek teknis, kelembagaan, pembiayaan, dan partisipasi
masyarakat berjalan secara bersamaan.
Dalam perspektif
pemberdayaan, bank sampah juga berfungsi sebagai ruang belajar sosial. Jaya dan
Machdum (2021) menemukan bahwa pengelolaan bank sampah memberi manfaat ekonomi,
lingkungan, dan sosial melalui peran fasilitatif serta edukasional. Temuan tersebut
penting bagi program pengabdian karena keberhasilan tidak hanya dinilai dari
jumlah material yang terjual, tetapi juga dari munculnya pengetahuan baru,
perubahan kebiasaan, kemampuan mengorganisasi kegiatan, dan terbentuknya
tanggung jawab bersama.
Partisipasi, Edukasi, dan
Keberlanjutan
Partisipasi
merupakan unsur kunci keberlanjutan bank sampah. Kegiatan sosialisasi yang
hanya dilakukan satu kali berisiko menghasilkan pengetahuan tanpa kebiasaan.
Karena itu, edukasi perlu diikuti praktik konkret, aturan penyetoran,
pencatatan yang sederhana, jadwal layanan, dan pembagian tugas pengurus. Farhan
et al. (2024) menekankan bahwa motivasi warga dan bentuk partisipasi perlu
dipahami untuk mempertahankan keterlibatan dalam pengelolaan sampah. Saleh et
al. (2024) juga menunjukkan bahwa kontrol perilaku, norma subjektif, dan faktor
pengetahuan berhubungan dengan partisipasi masyarakat pedesaan dalam bank
sampah.
Pada tingkat
komunitas, tantangan umum yang sering muncul adalah ketidakdisiplinan memilah,
keterbatasan sarana, rendahnya minat sebagian kelompok, dan lemahnya
kontinuitas pengurus. Karena itu, kegiatan pengabdian yang membentuk bank
sampah sebaiknya tidak berhenti pada peluncuran program. Kartini et al. (2023)
dan Ananto et al. (2023) memperlihatkan bahwa pembentukan bank sampah yang
berbasis masyarakat perlu disertai edukasi, pelatihan, struktur pengelola, dan
pendampingan agar warga memiliki kemampuan menjalankan kegiatan secara mandiri.
METODE PELAKSANAAN
Program pengabdian
dilaksanakan di Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang,
dengan kegiatan utama pada Jumat, 21 Agustus 2026 di KWT Sekar Arum. Sasaran
kegiatan meliputi masyarakat peserta percontohan, pengurus RT/RW, kader PKK dan
Posyandu, Karang Taruna atau kelompok pemuda, ibu rumah tangga, tokoh
masyarakat, serta perangkat desa. Tim pelaksana terdiri atas dosen pembimbing
lapangan dan mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Tangerang.
Pendekatan
pengabdian bersifat partisipatif. Masyarakat tidak ditempatkan hanya sebagai
penerima materi, tetapi dilibatkan dalam proses pengenalan masalah,
pembelajaran pemilahan, praktik penyetoran dan penimbangan, serta penyiapan
pengelola lokal. Data pelaksanaan artikel ini bersumber dari observasi
lapangan, catatan program, dokumen administrasi, respons peserta selama
kegiatan, dan dokumentasi kegiatan. Evaluasi difokuskan pada keterlaksanaan
tahapan program, respons masyarakat, ketersediaan perangkat administrasi,
terbentuknya pengurus, dan kesiapan tindak lanjut.
Tabel
1. Tahapan pelaksanaan Program BASA.
|
Tahap |
Kegiatan utama |
Tujuan operasional |
|
1.
Observasi |
Pengamatan
kondisi lingkungan dan kebiasaan pengelolaan sampah. |
Mengidentifikasi
masalah dan kebutuhan program. |
|
2.
Koordinasi |
Koordinasi
dengan pemerintah desa dan RT/RW. |
Menetapkan
lokasi, peserta, dukungan, calon pengurus, dan keberlanjutan. |
|
3.
Pendataan |
Pendataan
warga/nasabah dan pihak yang terlibat. |
Membangun
basis peserta dan administrasi awal. |
|
4.
Sosialisasi |
Materi
jenis sampah, dampak, cara pemilahan, nilai ekonomi, dan mekanisme bank
sampah. |
Meningkatkan
pemahaman dasar masyarakat. |
|
5.
Pelatihan |
Praktik
pemilahan sampah bersih, kering, dan terpisah menurut jenis. |
Membangun
keterampilan pemilahan dari rumah. |
|
6.
Administrasi |
Penyediaan
buku induk, buku tabungan, formulir penimbangan, daftar harga, buku kas, dan
daftar penjualan. |
Membentuk
tata kelola sederhana dan dapat ditelusuri. |
|
7.
Penimbangan |
Pemeriksaan
kondisi sampah, penimbangan, pencatatan berat/nilai, dan penyimpanan
sementara. |
Menerapkan
proses layanan bank sampah. |
|
8.
Kemitraan |
Pengenalan
dan komunikasi dengan pengepul. |
Membangun
saluran penjualan material bernilai. |
|
9.
Evaluasi dan serah terima |
Evaluasi
pelaksanaan dan penyerahan pengelolaan kepada pihak lokal. |
Menjaga
keberlanjutan pasca-KKN. |
HASIL DAN
PEMBAHASAN
Keterlaksanaan Program
dan Pembentukan Sistem Sederhana
Program BASA
terlaksana melalui rangkaian edukasi, pelatihan pemilahan, penimbangan,
pencatatan, penyimpanan sementara, serta pengenalan penjualan sampah kepada
pengepul. Ciri utama program adalah penggunaan sistem yang sederhana agar mudah
dioperasikan masyarakat. Administrasi yang disiapkan meliputi daftar anggota
atau nasabah, buku induk bank sampah, buku tabungan anggota, formulir
penimbangan, daftar harga sampah, buku kas sederhana, daftar penjualan kepada
pengepul, dan dokumentasi kegiatan. Keberadaan perangkat tersebut penting
karena bank sampah membutuhkan mekanisme pencatatan yang transparan agar
kepercayaan anggota dapat dipertahankan.
Pembentukan sistem
sederhana tersebut sejalan dengan prinsip bahwa bank sampah perlu memiliki
kelembagaan dan tata kelola yang jelas. Pada tahap awal, kompleksitas
administrasi justru perlu dibatasi agar pengurus lokal mampu mengoperasikan
sistem secara konsisten. Pendekatan BASA menekankan prosedur yang mudah
diingat: memilah dari rumah, menjaga material tetap bersih dan kering,
menyetor, menimbang, mencatat, menyimpan, dan menjual. Kesederhanaan prosedur
menjadi kekuatan program karena dapat menurunkan hambatan partisipasi,
khususnya bagi masyarakat yang baru mengenal bank sampah.
Edukasi dan Praktik
Pemilahan Sampah dari Rumah
Materi kegiatan
mencakup pengertian sampah, perbedaan sampah organik dan anorganik, dampak
sampah terhadap kesehatan dan lingkungan, cara memilah sampah dari rumah, jenis
sampah yang dapat dijual, cara kerja bank sampah, serta manfaat ekonomi dan
sosial. Setelah sosialisasi, masyarakat mengikuti praktik pemilahan secara
langsung. Sampah yang akan disetorkan diarahkan berada dalam kondisi relatif
bersih, kering, dan dipisahkan menurut jenis. Tahap praktik ini penting karena
pengetahuan konseptual belum tentu langsung menjadi keterampilan.
Respons masyarakat
selama pelaksanaan menunjukkan beberapa hasil awal. Peserta mengikuti
sosialisasi dan pelatihan, mengenali beberapa jenis sampah yang dapat
dikumpulkan, memahami pentingnya kondisi material yang bersih dan kering, serta
menunjukkan ketertarikan terhadap manfaat ekonomi bank sampah. Temuan ini
relevan dengan Astuti et al. (2021) yang menempatkan pengetahuan tentang cara
melakukan pemilahan dan konsekuensi pengelolaan sampah sebagai faktor pendukung
partisipasi. Asih et al. (2022) juga menunjukkan bahwa keterlibatan rumah
tangga dapat tumbuh ketika edukasi dibarengi mekanisme kegiatan yang nyata dan
berulang.
Penguatan Kelembagaan dan
Kemitraan
Salah satu luaran
program adalah terbentuknya pengurus bank sampah dan tersusunnya rencana
keberlanjutan. Pada fase KKN, mahasiswa berperan sebagai fasilitator yang
menyiapkan materi, administrasi, praktik layanan, dan koordinasi. Namun
keberlanjutan program bergantung pada kemampuan pengurus lokal untuk mengambil
alih fungsi tersebut. Karena itu, program diarahkan pada serah terima
pengelolaan kepada masyarakat atau pemerintah desa, penetapan jadwal penimbangan,
penyerahan seluruh administrasi, serta komunikasi dengan pengepul.
Aspek kelembagaan
ini memiliki arti strategis. Afdhal (2024) menunjukkan bahwa keberhasilan bank
sampah terkait erat dengan keterhubungan antara aspek teknis dan kelembagaan.
Jaya dan Machdum (2021) menambahkan bahwa fungsi fasilitatif dan edukasional
bank sampah dapat menghasilkan manfaat sosial dan ekonomi apabila organisasi
mampu mempertahankan aktivitasnya. Dengan demikian, keberhasilan BASA tidak
cukup dinilai dari terlaksananya kegiatan satu hari, tetapi dari keberlanjutan
jadwal layanan, ketertiban pencatatan, konsistensi pengurus, dan stabilitas
jejaring penjualan.
Tabel
2. Hasil awal dan bukti keterlaksanaan Program BASA.
|
Komponen |
Hasil awal |
Bukti/indikator |
|
Edukasi |
Sosialisasi
pengelolaan sampah terlaksana. |
Materi
dan partisipasi peserta. |
|
Keterampilan |
Pelatihan
pemilahan sampah terlaksana. |
Praktik
membedakan dan menyiapkan sampah. |
|
Administrasi |
Perangkat
administrasi bank sampah tersedia. |
Data
nasabah, buku induk, buku tabungan, formulir penimbangan, buku kas. |
|
Operasional |
Penimbangan
dan pencatatan sampah dilaksanakan. |
Proses
pemeriksaan, penimbangan, pencatatan berat/nilai. |
|
Kelembagaan |
Pengurus
bank sampah terbentuk. |
Pembagian
peran dan serah terima pengelolaan. |
|
Kemitraan |
Mekanisme
komunikasi dengan pengepul diperkenalkan. |
Identifikasi
dan komunikasi calon mitra. |
|
Keberlanjutan |
Rencana
tindak lanjut tersusun. |
Jadwal
penimbangan, evaluasi bulanan, perluasan anggota dan wilayah. |
Faktor Pendukung,
Kendala, dan Strategi Tindak Lanjut
Pelaksanaan
program didukung oleh pemerintah desa, pengurus RT/RW, partisipasi masyarakat,
kerja sama mahasiswa KKN, ketersediaan materi dan perangkat administrasi,
praktik langsung, serta pendampingan dosen pembimbing lapangan. Kombinasi
dukungan formal dan partisipasi warga mempermudah pengenalan program. Dukungan
pemerintah desa penting terutama untuk legitimasi, penyediaan ruang atau
sarana, komunikasi dengan warga, dan perluasan program ke RT/RW lain.
Di sisi lain,
beberapa kendala masih ditemukan. Tidak seluruh masyarakat terbiasa memilah
sampah; sampah masih ditemukan dalam kondisi tercampur; pengetahuan mengenai
bank sampah beragam; tempat penyimpanan sementara terbatas; dan keaktifan
pengurus perlu dijaga setelah kegiatan KKN selesai. Kendala tersebut merupakan
persoalan yang umum pada fase awal bank sampah. Farhan et al. (2024) dan Saleh
et al. (2024) menunjukkan bahwa partisipasi tidak hanya dipengaruhi oleh
pengetahuan, tetapi juga oleh motivasi, norma sosial, persepsi kemudahan, serta
kemampuan masyarakat menjalankan perilaku yang diharapkan.
Strategi tindak
lanjut Program BASA meliputi sosialisasi berulang, pemberian contoh pemilahan
yang mudah, pemeriksaan kondisi material pada saat penyetoran, penggunaan
sistem pencatatan sederhana, pembagian tugas pengurus secara jelas, komunikasi
rutin dengan pengepul, penetapan jadwal penimbangan tetap, evaluasi bulanan,
dan perluasan anggota secara bertahap. Strategi tersebut menunjukkan bahwa
program diarahkan dari kegiatan insidental menuju rutinitas komunitas. Bila
rutinitas ini terbentuk, bank sampah berpotensi berkembang dari sekadar
kegiatan lingkungan menjadi sarana pemberdayaan yang menghasilkan manfaat
sosial dan ekonomi.
Gambar
1. Dokumentasi pelaksanaan dan sarana Program BASA.
Implikasi Program
Pengabdian
Program BASA
memperlihatkan bahwa kegiatan pengabdian KKN dapat diarahkan pada pembentukan
sistem lokal, bukan hanya pelaksanaan sosialisasi. Nilai tambah program
terletak pada keterhubungan antara edukasi, praktik, administrasi, kelembagaan,
dan jejaring penjualan. Pendekatan ini sejalan dengan konsep pemberdayaan
karena masyarakat memperoleh ruang untuk belajar sekaligus perangkat untuk
melanjutkan kegiatan. Program juga dapat direplikasi pada tingkat RT/RW lain
dengan penyesuaian terhadap volume sampah, jenis material dominan, jarak
pengepul, sarana penyimpanan, dan kapasitas pengurus.
Meski demikian,
artikel ini memiliki keterbatasan. Laporan program yang menjadi sumber utama
belum mengonsolidasikan angka final mengenai jumlah peserta, jumlah
keluarga/nasabah aktif, total berat sampah yang terkumpul, frekuensi
penimbangan aktual, dan nilai penjualan. Oleh sebab itu, pembahasan difokuskan
pada proses dan luaran kelembagaan, bukan pada pengukuran dampak kuantitatif.
Untuk pengembangan program berikutnya, pencatatan sebelum-sesudah, jumlah
peserta, volume sampah per jenis, nilai ekonomi, tingkat retensi nasabah, dan
keberlanjutan pengurus perlu dikumpulkan secara periodik agar efektivitas
program dapat dinilai lebih kuat.
SIMPULAN
Program “BASA:
Babakan Asem Sadar Sampah” menjadi langkah awal pengelolaan sampah rumah tangga
berbasis masyarakat di Desa Babakan Asem. Program dilaksanakan melalui
observasi, koordinasi, pendataan, sosialisasi, pelatihan pemilahan, penyediaan
administrasi, praktik penimbangan dan pencatatan, pengenalan mekanisme
penjualan kepada pengepul, evaluasi, dan serah terima. Hasil awal menunjukkan
terlaksananya edukasi dan praktik pemilahan, tersedianya perangkat administrasi
dan data nasabah, terlaksananya penimbangan, terbentuknya pengurus lokal, serta
tersusunnya rencana keberlanjutan. Respons masyarakat menunjukkan penerimaan
terhadap konsep pemilahan dan manfaat ekonomi sampah. Keberlanjutan BASA
memerlukan jadwal penimbangan yang konsisten, penguatan peran pengurus,
dukungan pemerintah desa dan RT/RW, sarana penyimpanan yang memadai, komunikasi
dengan pengepul, evaluasi rutin, dan perluasan nasabah secara bertahap.
UCAPAN TERIMA
KASIH
Tim pengabdian
menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Desa Babakan Asem, pengurus RT/RW,
kader PKK dan Posyandu, Karang Taruna, KWT Sekar Arum, tokoh masyarakat,
masyarakat peserta program, pengepul/mitra pengelolaan sampah, serta seluruh
mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Tangerang yang mendukung pelaksanaan
Program BASA.
REFERENSI
Afdhal, A. (2024). Peran bank sampah dalam memperkuat
ekonomi lokal dan membangun lingkungan berkelanjutan. SASKARA:
Indonesian Journal of Society Studies, 4(1), 134–154.
https://doi.org/10.21009/Saskara.041.03
Ananto, B. Y., Hanun, R. Z., & Paranti, L. (2023).
Pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sampah melalui program Bank Sampah
“Dengkol” di Desa Semen Kabupaten Magelang. Jurnal Bina Desa, 5(2).
https://doi.org/10.15294/jbd.v5i2.44248
Asih, A. M. S., Trapsilawati, F., Sopha, B. M., & Normasari,
N. M. E. (2022). Waste bank program for households as a means of processing
inorganic waste. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat (Indonesian
Journal of Community Engagement), 8(4). https://doi.org/10.22146/jpkm.73409
Astuti, R. D., Linarti, U., & Sa’ban, D. M.
(2021). Supporting factors for community participation in the waste bank
program: A study in Sleman Regency of Indonesia. Jurnal Optimasi Sistem
Industri, 20(1), 33–41. https://doi.org/10.25077/josi.v20.n1.p33-41.2021
Farhan, M., Rusdi, R., & Yuliawati, R. (2024).
Community participation in waste management at Ramli Graha Indah Air Putih
Waste Bank. Jurnal Publikasi Kesehatan Masyarakat Indonesia, 11(2).
https://doi.org/10.20527/jpkmi.v11i2.20055
Jaya, R. K., & Machdum, S. V. (2021). Manfaat
pemberdayaan yang dilakukan Bank Sampah Induk di Kota Bandung. EMPATI:
Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial, 10(2).
https://doi.org/10.15408/empati.v10i2.20370
Kartini, A. Y., Setyoningsih, Y. D., & Izza, Y. P.
(2023). Pembentukan Bank Sampah “Lintang Alul” sebagai strategi pengelolaan
sampah berbasis masyarakat di Kelurahan Banjarejo Bojonegoro. Jurnal
SOLMA, 12(1). https://doi.org/10.22236/solma.v12i1.10884
Kementerian Lingkungan Hidup. (2025). Sistem
informasi pengelolaan sampah nasional: Capaian kinerja pengelolaan sampah tahun
2025. https://sipsn.menlhk.go.id/
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik
Indonesia. (2021). Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor 14 Tahun 2021 tentang pengelolaan sampah pada bank sampah.
Meidiana, C., Sekito, T., & Sasongko, W. (2021).
Determining factors of community participation in waste bank. IOP
Conference Series: Earth and Environmental Science, 940, 012085.
https://doi.org/10.1088/1755-1315/940/1/012085
Saleh, M., Alfiyah, N., Susilawaty, A., Ikhtiar, M.,
& Gafur, A. (2024). The determinants of rural community participation in
waste bank: An approach using the theory of planned behavior. Al-Sihah:
The Public Health Science Journal, 16(1).
https://doi.org/10.24252/al-sihah.v16i1.47909