Saturday, September 12, 2026

Pemberdayaan Masyarakat melalui Program BASA: Bank Sampah Sederhana di Desa Babakan Asem

 


Community Empowerment through the BASA Program: A Simple Waste Bank in Babakan Asem Village

Pemberdayaan Masyarakat melalui Program BASA: Bank Sampah Sederhana di Desa Babakan Asem | Suhendar | Nanggroe: Jurnal Pengabdian Cendikia 

Asep Suhendar¹, Ruslan Effendi2

1Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris, FKIP, Universitas Muhammadiyah Tangerang

2Program Studi Pendidikan Agama Islam, FAI, Universitas Muhammadiyah Tangerang

Email korespondensi: asep.suhendar@umt.ac.id

 

Abstrak

Permasalahan sampah rumah tangga di kawasan permukiman tidak hanya berkaitan dengan volume sampah, tetapi juga dengan kebiasaan mencampur sampah, keterbatasan pemilahan dari sumber, dan belum terbentuknya mekanisme pengelolaan yang mudah dijalankan masyarakat. Program pengabdian kepada masyarakat “BASA: Babakan Asem Sadar Sampah” dilaksanakan oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Universitas Muhammadiyah Tangerang di Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Kegiatan bertujuan membangun kesadaran, keterampilan, dan kelembagaan awal pengelolaan sampah rumah tangga melalui bank sampah sederhana. Metode pengabdian menggunakan pendekatan partisipatif melalui observasi lingkungan, koordinasi dengan pemerintah desa dan RT/RW, pendataan peserta, sosialisasi, pelatihan pemilahan, penyediaan administrasi, praktik penimbangan dan pencatatan, pengenalan mekanisme penjualan kepada pengepul, serta evaluasi dan serah terima. Hasil kegiatan menunjukkan terlaksananya edukasi dan praktik pemilahan sampah, terbentuknya sistem administrasi bank sampah, tersedianya data nasabah dan buku tabungan, terlaksananya proses penimbangan, terbentuknya pengurus lokal, serta tersusunnya rencana keberlanjutan. Respons masyarakat memperlihatkan pemahaman terhadap pentingnya sampah bersih dan kering, jenis sampah bernilai ekonomi, dan manfaat bank sampah. Keberlanjutan program memerlukan jadwal penimbangan tetap, penguatan peran pengurus, dukungan pemerintah desa, perluasan nasabah, dan kemitraan yang konsisten dengan pengepul.

Kata kunci: bank sampah; pemberdayaan masyarakat; pemilahan sampah; KKN; pengelolaan sampah

Abstract

Household waste problems in residential areas are related not only to waste volume but also to mixed disposal practices, limited source separation, and the absence of a simple community-based management mechanism. The “BASA: Babakan Asem Sadar Sampah” community service program was implemented by students of Universitas Muhammadiyah Tangerang in Babakan Asem Village, Teluknaga District, Tangerang Regency. The program aimed to build awareness, practical skills, and an initial local institution for household waste management through a simple waste bank. A participatory approach was applied through environmental observation, coordination with village and neighborhood authorities, participant registration, education, waste-sorting training, preparation of administrative tools, weighing and recording practice, introduction to sales mechanisms with waste collectors, and evaluation followed by program handover. The activity resulted in waste-management education and sorting practice, a simple waste-bank administration system, customer records and savings books, waste weighing activities, the formation of local managers, and a sustainability plan. Community responses indicated improved understanding of clean and dry recyclables, economically valuable waste categories, and the benefits of waste banks. Program continuity requires a fixed weighing schedule, stronger local management, village-government support, gradual membership expansion, and consistent partnerships with waste collectors.

Keywords: community empowerment; community service; waste bank; waste management; waste sorting

 

Article Info

Received date: 25 August    2026                                  Revised date: 30 August   2026                              Accepted date: 10 September 2026

PENDAHULUAN

Sampah rumah tangga merupakan persoalan lingkungan yang semakin penting karena produksi sampah meningkat seiring pertumbuhan penduduk, pola konsumsi, dan aktivitas masyarakat. Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional menunjukkan bahwa pada 2025, berdasarkan pelaporan 278 kabupaten/kota, timbulan sampah mencapai sekitar 29,20 juta ton per tahun. Dari jumlah tersebut, 32,9% tercatat terkelola, sedangkan 67,1% belum terkelola. Data tersebut bersifat indikatif karena cakupan pelaporan belum mencakup seluruh kabupaten/kota, tetapi tetap menunjukkan besarnya tantangan pengurangan dan penanganan sampah di Indonesia (Kementerian Lingkungan Hidup, 2025).

Bank sampah merupakan salah satu instrumen pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang mendorong pemilahan dari sumber dan memberi insentif ekonomi terhadap material yang masih bernilai. Secara regulatif, pengelolaan bank sampah di Indonesia telah diperkuat melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah. Regulasi tersebut menempatkan bank sampah sebagai fasilitas pengelolaan sampah dengan prinsip 3R yang dilaksanakan melalui kegiatan pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan/atau pemrosesan akhir sesuai kebutuhan serta didukung tata kelola kelembagaan (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 2021).

Berbagai studi menunjukkan bahwa bank sampah tidak cukup dibangun hanya dengan menyediakan tempat penampungan. Keberhasilannya sangat dipengaruhi oleh partisipasi masyarakat, pengetahuan mengenai cara memilah, pemahaman terhadap manfaat, kemudahan akses, insentif, konsistensi pengurus, dan jejaring dengan pihak pembeli atau pengepul. Astuti et al. (2021) menegaskan pentingnya pengetahuan dan faktor perilaku dalam partisipasi masyarakat. Meidiana et al. (2021) juga menunjukkan bahwa manfaat yang dirasakan menjadi faktor penting dalam mendorong keterlibatan warga. Pada program pengabdian di Sleman, Asih et al. (2022) menemukan bahwa pendampingan yang berkelanjutan dapat meningkatkan keterlibatan rumah tangga sekaligus memperbesar volume sampah anorganik yang terkumpul.

Kondisi awal di Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, memperlihatkan permasalahan yang serupa. Berdasarkan observasi awal mahasiswa KKN, sebagian masyarakat masih mencampurkan sampah organik dan anorganik. Material seperti botol plastik, kardus, kertas, kaleng, dan logam yang masih memiliki nilai ekonomi sering dibuang bersama sampah lainnya. Selain itu, belum tersedia sistem pengumpulan dan pencatatan sederhana di tingkat lingkungan, dan praktik membuang atau membakar sampah rumah tangga masih dijumpai. Temuan awal tersebut menjadi dasar penyusunan Program “BASA: Babakan Asem Sadar Sampah”.

Program BASA dirancang sebagai kegiatan percontohan bank sampah sederhana yang mudah dipahami dan dapat diteruskan oleh masyarakat. Program tidak hanya memberikan penyuluhan, tetapi menghubungkan edukasi dengan praktik pemilahan, penimbangan, pencatatan tabungan sampah, penyimpanan sementara, dan pengenalan mekanisme penjualan kepada pengepul. Kegiatan melibatkan pemerintah desa, pengurus RT/RW, kader PKK, pemuda, ibu rumah tangga, tokoh masyarakat, serta warga sebagai peserta program. Artikel ini bertujuan mendeskripsikan proses pelaksanaan, hasil awal, faktor pendukung dan kendala, serta strategi keberlanjutan Program BASA sebagai model sederhana pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

 

TINJAUAN PUSTAKA

Bank Sampah sebagai Instrumen Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Bank sampah bekerja dengan mengubah posisi warga dari sekadar penghasil sampah menjadi pelaku pengelolaan. Sampah yang sebelumnya tercampur dipisahkan berdasarkan jenis, dikondisikan agar bersih dan kering, ditimbang, dicatat, kemudian dijual atau disalurkan kepada pihak yang dapat memanfaatkannya. Mekanisme ini menghubungkan dimensi lingkungan dan ekonomi. Afdhal (2024) menunjukkan bahwa bank sampah dapat memperkuat ekonomi lokal sekaligus membangun lingkungan berkelanjutan ketika aspek teknis, kelembagaan, pembiayaan, dan partisipasi masyarakat berjalan secara bersamaan.

Dalam perspektif pemberdayaan, bank sampah juga berfungsi sebagai ruang belajar sosial. Jaya dan Machdum (2021) menemukan bahwa pengelolaan bank sampah memberi manfaat ekonomi, lingkungan, dan sosial melalui peran fasilitatif serta edukasional. Temuan tersebut penting bagi program pengabdian karena keberhasilan tidak hanya dinilai dari jumlah material yang terjual, tetapi juga dari munculnya pengetahuan baru, perubahan kebiasaan, kemampuan mengorganisasi kegiatan, dan terbentuknya tanggung jawab bersama.

Partisipasi, Edukasi, dan Keberlanjutan

Partisipasi merupakan unsur kunci keberlanjutan bank sampah. Kegiatan sosialisasi yang hanya dilakukan satu kali berisiko menghasilkan pengetahuan tanpa kebiasaan. Karena itu, edukasi perlu diikuti praktik konkret, aturan penyetoran, pencatatan yang sederhana, jadwal layanan, dan pembagian tugas pengurus. Farhan et al. (2024) menekankan bahwa motivasi warga dan bentuk partisipasi perlu dipahami untuk mempertahankan keterlibatan dalam pengelolaan sampah. Saleh et al. (2024) juga menunjukkan bahwa kontrol perilaku, norma subjektif, dan faktor pengetahuan berhubungan dengan partisipasi masyarakat pedesaan dalam bank sampah.

Pada tingkat komunitas, tantangan umum yang sering muncul adalah ketidakdisiplinan memilah, keterbatasan sarana, rendahnya minat sebagian kelompok, dan lemahnya kontinuitas pengurus. Karena itu, kegiatan pengabdian yang membentuk bank sampah sebaiknya tidak berhenti pada peluncuran program. Kartini et al. (2023) dan Ananto et al. (2023) memperlihatkan bahwa pembentukan bank sampah yang berbasis masyarakat perlu disertai edukasi, pelatihan, struktur pengelola, dan pendampingan agar warga memiliki kemampuan menjalankan kegiatan secara mandiri.

 

METODE PELAKSANAAN

Program pengabdian dilaksanakan di Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, dengan kegiatan utama pada Jumat, 21 Agustus 2026 di KWT Sekar Arum. Sasaran kegiatan meliputi masyarakat peserta percontohan, pengurus RT/RW, kader PKK dan Posyandu, Karang Taruna atau kelompok pemuda, ibu rumah tangga, tokoh masyarakat, serta perangkat desa. Tim pelaksana terdiri atas dosen pembimbing lapangan dan mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Tangerang.

Pendekatan pengabdian bersifat partisipatif. Masyarakat tidak ditempatkan hanya sebagai penerima materi, tetapi dilibatkan dalam proses pengenalan masalah, pembelajaran pemilahan, praktik penyetoran dan penimbangan, serta penyiapan pengelola lokal. Data pelaksanaan artikel ini bersumber dari observasi lapangan, catatan program, dokumen administrasi, respons peserta selama kegiatan, dan dokumentasi kegiatan. Evaluasi difokuskan pada keterlaksanaan tahapan program, respons masyarakat, ketersediaan perangkat administrasi, terbentuknya pengurus, dan kesiapan tindak lanjut.

Tabel 1. Tahapan pelaksanaan Program BASA.

Tahap

Kegiatan utama

Tujuan operasional

1. Observasi

Pengamatan kondisi lingkungan dan kebiasaan pengelolaan sampah.

Mengidentifikasi masalah dan kebutuhan program.

2. Koordinasi

Koordinasi dengan pemerintah desa dan RT/RW.

Menetapkan lokasi, peserta, dukungan, calon pengurus, dan keberlanjutan.

3. Pendataan

Pendataan warga/nasabah dan pihak yang terlibat.

Membangun basis peserta dan administrasi awal.

4. Sosialisasi

Materi jenis sampah, dampak, cara pemilahan, nilai ekonomi, dan mekanisme bank sampah.

Meningkatkan pemahaman dasar masyarakat.

5. Pelatihan

Praktik pemilahan sampah bersih, kering, dan terpisah menurut jenis.

Membangun keterampilan pemilahan dari rumah.

6. Administrasi

Penyediaan buku induk, buku tabungan, formulir penimbangan, daftar harga, buku kas, dan daftar penjualan.

Membentuk tata kelola sederhana dan dapat ditelusuri.

7. Penimbangan

Pemeriksaan kondisi sampah, penimbangan, pencatatan berat/nilai, dan penyimpanan sementara.

Menerapkan proses layanan bank sampah.

8. Kemitraan

Pengenalan dan komunikasi dengan pengepul.

Membangun saluran penjualan material bernilai.

9. Evaluasi dan serah terima

Evaluasi pelaksanaan dan penyerahan pengelolaan kepada pihak lokal.

Menjaga keberlanjutan pasca-KKN.

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Keterlaksanaan Program dan Pembentukan Sistem Sederhana

Program BASA terlaksana melalui rangkaian edukasi, pelatihan pemilahan, penimbangan, pencatatan, penyimpanan sementara, serta pengenalan penjualan sampah kepada pengepul. Ciri utama program adalah penggunaan sistem yang sederhana agar mudah dioperasikan masyarakat. Administrasi yang disiapkan meliputi daftar anggota atau nasabah, buku induk bank sampah, buku tabungan anggota, formulir penimbangan, daftar harga sampah, buku kas sederhana, daftar penjualan kepada pengepul, dan dokumentasi kegiatan. Keberadaan perangkat tersebut penting karena bank sampah membutuhkan mekanisme pencatatan yang transparan agar kepercayaan anggota dapat dipertahankan.

Pembentukan sistem sederhana tersebut sejalan dengan prinsip bahwa bank sampah perlu memiliki kelembagaan dan tata kelola yang jelas. Pada tahap awal, kompleksitas administrasi justru perlu dibatasi agar pengurus lokal mampu mengoperasikan sistem secara konsisten. Pendekatan BASA menekankan prosedur yang mudah diingat: memilah dari rumah, menjaga material tetap bersih dan kering, menyetor, menimbang, mencatat, menyimpan, dan menjual. Kesederhanaan prosedur menjadi kekuatan program karena dapat menurunkan hambatan partisipasi, khususnya bagi masyarakat yang baru mengenal bank sampah.

Edukasi dan Praktik Pemilahan Sampah dari Rumah

Materi kegiatan mencakup pengertian sampah, perbedaan sampah organik dan anorganik, dampak sampah terhadap kesehatan dan lingkungan, cara memilah sampah dari rumah, jenis sampah yang dapat dijual, cara kerja bank sampah, serta manfaat ekonomi dan sosial. Setelah sosialisasi, masyarakat mengikuti praktik pemilahan secara langsung. Sampah yang akan disetorkan diarahkan berada dalam kondisi relatif bersih, kering, dan dipisahkan menurut jenis. Tahap praktik ini penting karena pengetahuan konseptual belum tentu langsung menjadi keterampilan.

Respons masyarakat selama pelaksanaan menunjukkan beberapa hasil awal. Peserta mengikuti sosialisasi dan pelatihan, mengenali beberapa jenis sampah yang dapat dikumpulkan, memahami pentingnya kondisi material yang bersih dan kering, serta menunjukkan ketertarikan terhadap manfaat ekonomi bank sampah. Temuan ini relevan dengan Astuti et al. (2021) yang menempatkan pengetahuan tentang cara melakukan pemilahan dan konsekuensi pengelolaan sampah sebagai faktor pendukung partisipasi. Asih et al. (2022) juga menunjukkan bahwa keterlibatan rumah tangga dapat tumbuh ketika edukasi dibarengi mekanisme kegiatan yang nyata dan berulang.

Penguatan Kelembagaan dan Kemitraan

Salah satu luaran program adalah terbentuknya pengurus bank sampah dan tersusunnya rencana keberlanjutan. Pada fase KKN, mahasiswa berperan sebagai fasilitator yang menyiapkan materi, administrasi, praktik layanan, dan koordinasi. Namun keberlanjutan program bergantung pada kemampuan pengurus lokal untuk mengambil alih fungsi tersebut. Karena itu, program diarahkan pada serah terima pengelolaan kepada masyarakat atau pemerintah desa, penetapan jadwal penimbangan, penyerahan seluruh administrasi, serta komunikasi dengan pengepul.

Aspek kelembagaan ini memiliki arti strategis. Afdhal (2024) menunjukkan bahwa keberhasilan bank sampah terkait erat dengan keterhubungan antara aspek teknis dan kelembagaan. Jaya dan Machdum (2021) menambahkan bahwa fungsi fasilitatif dan edukasional bank sampah dapat menghasilkan manfaat sosial dan ekonomi apabila organisasi mampu mempertahankan aktivitasnya. Dengan demikian, keberhasilan BASA tidak cukup dinilai dari terlaksananya kegiatan satu hari, tetapi dari keberlanjutan jadwal layanan, ketertiban pencatatan, konsistensi pengurus, dan stabilitas jejaring penjualan.

Tabel 2. Hasil awal dan bukti keterlaksanaan Program BASA.

Komponen

Hasil awal

Bukti/indikator

Edukasi

Sosialisasi pengelolaan sampah terlaksana.

Materi dan partisipasi peserta.

Keterampilan

Pelatihan pemilahan sampah terlaksana.

Praktik membedakan dan menyiapkan sampah.

Administrasi

Perangkat administrasi bank sampah tersedia.

Data nasabah, buku induk, buku tabungan, formulir penimbangan, buku kas.

Operasional

Penimbangan dan pencatatan sampah dilaksanakan.

Proses pemeriksaan, penimbangan, pencatatan berat/nilai.

Kelembagaan

Pengurus bank sampah terbentuk.

Pembagian peran dan serah terima pengelolaan.

Kemitraan

Mekanisme komunikasi dengan pengepul diperkenalkan.

Identifikasi dan komunikasi calon mitra.

Keberlanjutan

Rencana tindak lanjut tersusun.

Jadwal penimbangan, evaluasi bulanan, perluasan anggota dan wilayah.

Faktor Pendukung, Kendala, dan Strategi Tindak Lanjut

Pelaksanaan program didukung oleh pemerintah desa, pengurus RT/RW, partisipasi masyarakat, kerja sama mahasiswa KKN, ketersediaan materi dan perangkat administrasi, praktik langsung, serta pendampingan dosen pembimbing lapangan. Kombinasi dukungan formal dan partisipasi warga mempermudah pengenalan program. Dukungan pemerintah desa penting terutama untuk legitimasi, penyediaan ruang atau sarana, komunikasi dengan warga, dan perluasan program ke RT/RW lain.

Di sisi lain, beberapa kendala masih ditemukan. Tidak seluruh masyarakat terbiasa memilah sampah; sampah masih ditemukan dalam kondisi tercampur; pengetahuan mengenai bank sampah beragam; tempat penyimpanan sementara terbatas; dan keaktifan pengurus perlu dijaga setelah kegiatan KKN selesai. Kendala tersebut merupakan persoalan yang umum pada fase awal bank sampah. Farhan et al. (2024) dan Saleh et al. (2024) menunjukkan bahwa partisipasi tidak hanya dipengaruhi oleh pengetahuan, tetapi juga oleh motivasi, norma sosial, persepsi kemudahan, serta kemampuan masyarakat menjalankan perilaku yang diharapkan.

Strategi tindak lanjut Program BASA meliputi sosialisasi berulang, pemberian contoh pemilahan yang mudah, pemeriksaan kondisi material pada saat penyetoran, penggunaan sistem pencatatan sederhana, pembagian tugas pengurus secara jelas, komunikasi rutin dengan pengepul, penetapan jadwal penimbangan tetap, evaluasi bulanan, dan perluasan anggota secara bertahap. Strategi tersebut menunjukkan bahwa program diarahkan dari kegiatan insidental menuju rutinitas komunitas. Bila rutinitas ini terbentuk, bank sampah berpotensi berkembang dari sekadar kegiatan lingkungan menjadi sarana pemberdayaan yang menghasilkan manfaat sosial dan ekonomi.

Gambar 1. Dokumentasi pelaksanaan dan sarana Program BASA.

Implikasi Program Pengabdian

Program BASA memperlihatkan bahwa kegiatan pengabdian KKN dapat diarahkan pada pembentukan sistem lokal, bukan hanya pelaksanaan sosialisasi. Nilai tambah program terletak pada keterhubungan antara edukasi, praktik, administrasi, kelembagaan, dan jejaring penjualan. Pendekatan ini sejalan dengan konsep pemberdayaan karena masyarakat memperoleh ruang untuk belajar sekaligus perangkat untuk melanjutkan kegiatan. Program juga dapat direplikasi pada tingkat RT/RW lain dengan penyesuaian terhadap volume sampah, jenis material dominan, jarak pengepul, sarana penyimpanan, dan kapasitas pengurus.

Meski demikian, artikel ini memiliki keterbatasan. Laporan program yang menjadi sumber utama belum mengonsolidasikan angka final mengenai jumlah peserta, jumlah keluarga/nasabah aktif, total berat sampah yang terkumpul, frekuensi penimbangan aktual, dan nilai penjualan. Oleh sebab itu, pembahasan difokuskan pada proses dan luaran kelembagaan, bukan pada pengukuran dampak kuantitatif. Untuk pengembangan program berikutnya, pencatatan sebelum-sesudah, jumlah peserta, volume sampah per jenis, nilai ekonomi, tingkat retensi nasabah, dan keberlanjutan pengurus perlu dikumpulkan secara periodik agar efektivitas program dapat dinilai lebih kuat.

 

SIMPULAN

Program “BASA: Babakan Asem Sadar Sampah” menjadi langkah awal pengelolaan sampah rumah tangga berbasis masyarakat di Desa Babakan Asem. Program dilaksanakan melalui observasi, koordinasi, pendataan, sosialisasi, pelatihan pemilahan, penyediaan administrasi, praktik penimbangan dan pencatatan, pengenalan mekanisme penjualan kepada pengepul, evaluasi, dan serah terima. Hasil awal menunjukkan terlaksananya edukasi dan praktik pemilahan, tersedianya perangkat administrasi dan data nasabah, terlaksananya penimbangan, terbentuknya pengurus lokal, serta tersusunnya rencana keberlanjutan. Respons masyarakat menunjukkan penerimaan terhadap konsep pemilahan dan manfaat ekonomi sampah. Keberlanjutan BASA memerlukan jadwal penimbangan yang konsisten, penguatan peran pengurus, dukungan pemerintah desa dan RT/RW, sarana penyimpanan yang memadai, komunikasi dengan pengepul, evaluasi rutin, dan perluasan nasabah secara bertahap.

 

UCAPAN TERIMA KASIH

Tim pengabdian menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Desa Babakan Asem, pengurus RT/RW, kader PKK dan Posyandu, Karang Taruna, KWT Sekar Arum, tokoh masyarakat, masyarakat peserta program, pengepul/mitra pengelolaan sampah, serta seluruh mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Tangerang yang mendukung pelaksanaan Program BASA.

 

REFERENSI

Afdhal, A. (2024). Peran bank sampah dalam memperkuat ekonomi lokal dan membangun lingkungan berkelanjutan. SASKARA: Indonesian Journal of Society Studies, 4(1), 134–154. https://doi.org/10.21009/Saskara.041.03

Ananto, B. Y., Hanun, R. Z., & Paranti, L. (2023). Pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sampah melalui program Bank Sampah “Dengkol” di Desa Semen Kabupaten Magelang. Jurnal Bina Desa, 5(2). https://doi.org/10.15294/jbd.v5i2.44248

Asih, A. M. S., Trapsilawati, F., Sopha, B. M., & Normasari, N. M. E. (2022). Waste bank program for households as a means of processing inorganic waste. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat (Indonesian Journal of Community Engagement), 8(4). https://doi.org/10.22146/jpkm.73409

Astuti, R. D., Linarti, U., & Sa’ban, D. M. (2021). Supporting factors for community participation in the waste bank program: A study in Sleman Regency of Indonesia. Jurnal Optimasi Sistem Industri, 20(1), 33–41. https://doi.org/10.25077/josi.v20.n1.p33-41.2021

Farhan, M., Rusdi, R., & Yuliawati, R. (2024). Community participation in waste management at Ramli Graha Indah Air Putih Waste Bank. Jurnal Publikasi Kesehatan Masyarakat Indonesia, 11(2). https://doi.org/10.20527/jpkmi.v11i2.20055

Jaya, R. K., & Machdum, S. V. (2021). Manfaat pemberdayaan yang dilakukan Bank Sampah Induk di Kota Bandung. EMPATI: Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial, 10(2). https://doi.org/10.15408/empati.v10i2.20370

Kartini, A. Y., Setyoningsih, Y. D., & Izza, Y. P. (2023). Pembentukan Bank Sampah “Lintang Alul” sebagai strategi pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kelurahan Banjarejo Bojonegoro. Jurnal SOLMA, 12(1). https://doi.org/10.22236/solma.v12i1.10884

Kementerian Lingkungan Hidup. (2025). Sistem informasi pengelolaan sampah nasional: Capaian kinerja pengelolaan sampah tahun 2025. https://sipsn.menlhk.go.id/

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. (2021). Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2021 tentang pengelolaan sampah pada bank sampah.

Meidiana, C., Sekito, T., & Sasongko, W. (2021). Determining factors of community participation in waste bank. IOP Conference Series: Earth and Environmental Science, 940, 012085. https://doi.org/10.1088/1755-1315/940/1/012085

Saleh, M., Alfiyah, N., Susilawaty, A., Ikhtiar, M., & Gafur, A. (2024). The determinants of rural community participation in waste bank: An approach using the theory of planned behavior. Al-Sihah: The Public Health Science Journal, 16(1). https://doi.org/10.24252/al-sihah.v16i1.47909

 

No comments:

Post a Comment