Friday, September 18, 2026

Rekonstruksi Analisis Sosial dalam Dakwah Transformatif: Integrasi Diagnosis Sosial dan Transformasi Masyarakat

Reconstructing Social Analysis in Transformative Da'wah: Integrating Social Diagnosis and Community Transformation

 Rekonstruksi Analisis Sosial dalam Dakwah Transformatif: Integrasi Diagnosis Sosial dan Transformasi Masyarakat | Maulidya | Madani: Jurnal Ilmiah Multidisiplin

Silfia Marta Maulidya, Ali Hasan Siswanto

Prodi Bimbingan Konseling Islam, Universitas Kiai Haji Achmad Siddiq Jember

Email: silfimart4ftr@gmail.com, alihasan_siswanto@uinkhas.ac.id

 

Abstrack

The increasing complexity of social change requires da'wah to move beyond the paradigm of delivering normative religious messages toward a praxis capable of understanding and transforming social realities in a contextual manner. However, in both practice and academic scholarship, da'wah often remains focused on diagnosing visible social symptoms without sufficiently analyzing the root causes, social structures, power relations, and the capacity of communities to act as subjects of change. The research gap lies in the limited integration between social analysis methods and transformative da'wah frameworks that explain how social diagnoses can be translated into intervention strategies and community transformation. This article employs a transformative da'wah sociology perspective enriched by social change theory, structure-agency analysis, and participatory approaches to reconstruct the position of social analysis within da'wah methodology. The study adopts a critical conceptual literature review by analyzing and synthesizing literature on Islamic Studies, sociology, da'wah theory, and social transformation. The main argument of this article is that social analysis should not be positioned merely as a diagnostic instrument, but rather as an epistemological and methodological foundation of transformative da'wah. Based on this conceptual synthesis, the article proposes the Social Analysis Transformative Da'wah Framework (SATDF), which integrates social mapping, root-cause diagnosis, analysis of actors and power relations, participatory interpretation, da'wah intervention, and evaluation of social transformation.

Keywords: social analysis; transformative da'wah; sociology of da'wah; social diagnosis; social transformation; power relations; community participation.

Abstrak

Perubahan sosial yang semakin kompleks menuntut dakwah untuk bergerak melampaui paradigma penyampaian pesan keagamaan yang bersifat normatif menuju praksis yang mampu membaca dan mentransformasikan realitas sosial secara kontekstual. Namun, dalam praktik dan kajian akademik, dakwah masih sering berangkat dari diagnosis terhadap gejala sosial tanpa analisis memadai mengenai akar masalah, struktur sosial, relasi kuasa, dan kapasitas masyarakat sebagai subjek perubahan. Kesenjangan penelitian terletak pada belum kuatnya integrasi antara metode analisis sosial dan kerangka dakwah transformatif yang menjelaskan bagaimana diagnosis sosial diterjemahkan menjadi strategi intervensi dan perubahan masyarakat. Artikel ini menggunakan perspektif sosiologi dakwah transformatif yang diperkaya dengan teori perubahan sosial, analisis struktur-agensi, dan pendekatan partisipatoris untuk merekonstruksi posisi analisis sosial dalam metodologi dakwah. Penelitian menggunakan critical conceptual literature review dengan menganalisis dan mensintesis literatur Studi Islam, sosiologi, teori dakwah, serta kajian transformasi sosial. Argumen utama artikel ini adalah bahwa analisis sosial tidak semestinya ditempatkan sekadar sebagai instrumen diagnostik, tetapi sebagai fondasi epistemologis dan metodologis dakwah transformatif. Berdasarkan sintesis konseptual tersebut, artikel menawarkan Social Analysis Transformative Da'wah Framework (SATDF) yang mengintegrasikan pemetaan sosial, diagnosis akar masalah, analisis aktor dan relasi kuasa, interpretasi partisipatoris, intervensi dakwah, dan evaluasi transformasi sosial.

Kata kunci: analisis sosial; dakwah transformatif; sosiologi dakwah; diagnosis sosial; transformasi masyarakat; relasi kuasa; partisipasi masyarakat.

 

Article Info

Received date: 20 August 2026                                Revised date: 28 August 2026                             Accepted date: 17 September 2026

 

PENDAHULUAN

Dakwah secara historis merupakan salah satu mekanisme penting dalam artikulasi nilai Islam sekaligus pembentukan kehidupan sosial umat. Dalam perkembangannya, dakwah tidak berlangsung dalam ruang sosial yang statis, melainkan terus berhadapan dengan perubahan struktur masyarakat, perkembangan teknologi, pergeseran otoritas keagamaan, fragmentasi komunitas, serta munculnya ruang-ruang sosial baru di ranah digital. Perubahan tersebut memperluas medan dakwah sekaligus mengubah karakter hubungan antara da’i, mad’u, pesan keagamaan, dan lingkungan sosial tempat proses dakwah berlangsung. Studi mengenai agama dan internet menunjukkan bahwa digitalisasi tidak sekadar memindahkan praktik keagamaan dari ruang fisik ke ruang daring, tetapi menciptakan bentuk mediasi, interaksi, dan materialitas baru dalam pengalaman beragama.¹ Dalam konteks Indonesia, transformasi tersebut tampak dalam perubahan perilaku audiens, meningkatnya interaktivitas, terbentuknya komunitas virtual, serta semakin beragamnya aktor yang memproduksi dan mendistribusikan wacana Islam.² Perubahan ini menunjukkan bahwa masyarakat dakwah kontemporer merupakan masyarakat yang kompleks dan terdiferensiasi, sehingga persoalan yang dihadapi mad’u tidak dapat selalu dipahami hanya melalui kategori normatif mengenai benar-salah atau baik-buruk. Persoalan seperti marginalisasi, kesenjangan sosial, krisis identitas, konflik komunitas, perubahan budaya, persoalan lingkungan, dan ketimpangan akses terhadap sumber daya memiliki dimensi individual sekaligus struktural. Bahkan, perkembangan gerakan keagamaan berbasis digital memperlihatkan bahwa agama dapat berfungsi sebagai sumber identitas, jaringan sosial, mobilisasi, sekaligus negosiasi terhadap berbagai persoalan sosial.³ Karena itu, dakwah transformatif membutuhkan kemampuan membaca realitas secara lebih sistematis agar pesan Islam tidak berhenti pada penyampaian nilai, tetapi dapat berinteraksi dengan kondisi sosial yang melahirkan dan mempertahankan persoalan masyarakat.

State of the art mengenai hubungan agama, media, dan perubahan sosial menunjukkan kecenderungan penting dalam penelitian mutakhir. Pertama, kajian digital religion menempatkan teknologi bukan sekadar sebagai instrumen komunikasi, tetapi sebagai lingkungan yang turut membentuk otoritas, identitas, komunitas, dan praktik keberagamaan.⁴ Kedua, penelitian mengenai dakwah digital di Indonesia menunjukkan adanya transformasi karakter mad’u, dari audiens yang relatif pasif dalam ruang ceramah konvensional menjadi pengguna yang lebih interaktif, selektif, dan terhubung dalam jaringan virtual. Kholili, Izudin, dan Hakim, misalnya, memperlihatkan bahwa transformasi dakwah digital di Indonesia menghasilkan perubahan pada preferensi audiens, pola interaksi, serta karakter komunitas keagamaan, sekaligus menghadirkan persoalan baru terkait regulasi, misinformasi, dan fragmentasi sosial.⁵ Ketiga, penelitian mengenai gerakan Islam digital mulai memperlihatkan bahwa media sosial dapat menjadi ruang bagi pembentukan jaringan, mobilisasi, dan artikulasi isu sosial yang lebih luas. Studi tentang gerakan eco-religious di Indonesia menunjukkan bahwa aktor Muslim memanfaatkan visibilitas, jejaring, dan mobilisasi digital untuk menghubungkan identitas keagamaan dengan persoalan lingkungan dan aksi sosial.⁶ Keempat, literatur perubahan sosial semakin menekankan bahwa transformasi tidak dapat dilepaskan dari persoalan kekuasaan. Avelino menunjukkan bahwa kekuasaan dalam perubahan sosial dapat hadir sebagai kemampuan untuk membatasi sekaligus memungkinkan tindakan, sehingga analisis perubahan perlu memperhatikan hubungan antara aktor, struktur, pengetahuan, dan distribusi kapasitas bertindak.⁷ Pada saat yang sama, literatur partisipatoris mutakhir menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat tidak cukup dipahami sebagai kehadiran atau pemberian umpan balik, tetapi perlu diarahkan pada peningkatan kapasitas masyarakat untuk memengaruhi proses pengambilan keputusan dan perubahan.⁸ Perkembangan tersebut memperlihatkan bahwa kajian dakwah telah bergerak menuju pemahaman yang lebih kontekstual mengenai masyarakat dan teknologi. Namun demikian, perkembangan literatur tersebut masih memperlihatkan fragmentasi antara kajian dakwah, digital religion, analisis kekuasaan, partisipasi masyarakat, dan teori perubahan sosial. Masing-masing telah memberikan perangkat penting untuk memahami sebagian aspek perubahan, tetapi belum secara memadai menjelaskan bagaimana seluruh perangkat tersebut dapat disusun menjadi suatu metodologi analisis sosial yang secara khusus berfungsi sebagai basis bagi dakwah transformatif.

Kesenjangan penelitian tersebut melahirkan persoalan metodologis yang lebih mendasar. Banyak kajian mengenai dakwah masih berfokus pada efektivitas pesan, strategi komunikasi, penggunaan media, karakteristik audiens, atau respons masyarakat terhadap konten keagamaan. Pendekatan tersebut penting, tetapi belum sepenuhnya menjawab pertanyaan yang lebih fundamental: bagaimana dakwah mengetahui bahwa suatu persoalan sosial merupakan masalah yang perlu ditransformasikan, bagaimana akar masalah tersebut diidentifikasi, siapa aktor yang memiliki kepentingan dan sumber daya, bagaimana relasi kuasa bekerja, serta bagaimana masyarakat ditempatkan dalam proses produksi pengetahuan dan perubahan? Dengan kata lain, terdapat kecenderungan untuk memulai dakwah dari formulasi solusi sebelum melakukan diagnosis sosial secara komprehensif. Padahal, penelitian mengenai partisipasi dalam perubahan sosial menunjukkan bahwa pengetahuan masyarakat lokal dapat mengungkap aspek persoalan yang tidak selalu terlihat oleh pihak eksternal, sementara penelitian mengenai kekuasaan memperlihatkan bahwa proses perubahan selalu berlangsung dalam konfigurasi relasi yang memungkinkan sekaligus membatasi tindakan.⁹ Persoalan tersebut menjadi semakin signifikan dalam konteks dakwah digital karena data mengenai perilaku audiens, jaringan komunikasi, dan tren wacana keagamaan dapat memberikan informasi mengenai perubahan masyarakat, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan struktur sosial yang mendasari perilaku tersebut.¹⁰ Oleh karena itu, artikel ini mengajukan pertanyaan utama: bagaimana analisis sosial dapat direkonstruksi sebagai fondasi metodologis bagi dakwah transformatif, dan bagaimana diagnosis sosial dapat diintegrasikan dengan proses transformasi masyarakat? Pertanyaan tersebut membawa artikel ini pada tesis bahwa analisis sosial dalam dakwah perlu mengalami pergeseran epistemologis, dari sekadar instrumen untuk mengenali kondisi mad’u menjadi mekanisme untuk memahami hubungan antara pengalaman individual, struktur sosial, aktor, relasi kuasa, dan kemungkinan perubahan. Dengan demikian, dakwah transformatif tidak hanya bertanya mengenai pesan apa yang harus disampaikan, tetapi terlebih dahulu mengenai realitas sosial apa yang sedang berlangsung, bagaimana realitas tersebut terbentuk, kelompok mana yang terdampak, sumber daya apa yang tersedia, serta bentuk transformasi apa yang secara sosial dan etis memungkinkan.

Berdasarkan celah tersebut, artikel ini berargumen bahwa analisis sosial harus ditempatkan sebagai fondasi epistemologis dan metodologis dakwah transformatif, bukan sebagai perangkat tambahan setelah strategi dakwah ditentukan. Argumentasi ini dibangun melalui sintesis antara perspektif sosiologi dakwah transformatif, teori perubahan sosial, analisis struktur-agensi, teori kekuasaan, dan pendekatan partisipatoris. Secara metodologis, artikel menggunakan critical conceptual literature review untuk mengidentifikasi, membandingkan, mengkritisi, dan mensintesis konsep-konsep yang relevan dalam literatur Studi Islam, sosiologi, digital religion, dan transformasi sosial. Dari sintesis tersebut, artikel menawarkan Social Analysis–Transformative Da'wah Framework (SATDF) sebagai konstruksi konseptual yang menghubungkan enam proses: social mapping, critical social diagnosis, actor–power analysis, participatory interpretation, transformative da'wah intervention, dan social transformation evaluation. Kebaruan artikel tidak terletak pada penciptaan teknik analisis sosial yang sepenuhnya terpisah dari ilmu sosial, tetapi pada rekonstruksi fungsi analisis sosial dalam epistemologi dakwah: dari alat diagnosis menuju mekanisme yang menghubungkan produksi pengetahuan, perumusan strategi, partisipasi masyarakat, dan evaluasi perubahan. Kerangka tersebut juga menempatkan mad’u bukan semata sebagai penerima pesan, tetapi sebagai subjek yang memiliki pengetahuan, pengalaman, kapasitas, dan agensi dalam proses transformasi. Posisi ini sejalan dengan perkembangan literatur partisipatoris yang menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam produksi pengetahuan dan perubahan, sekaligus dengan kajian kekuasaan yang menunjukkan bahwa transformasi sosial perlu membaca siapa yang memiliki kemampuan untuk bertindak dan siapa yang dibatasi oleh struktur tertentu.¹¹ Dengan demikian, kontribusi teoretis artikel ini adalah memperluas konseptualisasi dakwah dari praktik komunikasi nilai menuju praksis sosial berbasis diagnosis, partisipasi, dan transformasi, sekaligus menyediakan jembatan konseptual antara dimensi normatif Islam dan analisis empiris terhadap realitas masyarakat. Kerangka ini diharapkan dapat memperkuat posisi sosiologi dakwah sebagai bidang yang tidak hanya menjelaskan bagaimana pesan agama berinteraksi dengan masyarakat, tetapi juga bagaimana pengetahuan sosial dapat digunakan secara reflektif untuk merancang proses perubahan yang kontekstual, partisipatif, dan berkelanjutan.

 

METODE

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain critical conceptual literature review untuk merekonstruksi analisis sosial sebagai fondasi metodologis dakwah transformatif. Data diperoleh dari sumber primer keislaman, seperti Al-Qur’an, hadis, dan literatur keislaman, serta sumber sekunder berupa artikel jurnal dan penelitian tentang analisis sosial, dakwah transformatif, relasi kuasa, partisipasi, pemberdayaan, dan transformasi sosial. Literatur dipilih secara purposif berdasarkan relevansi, kredibilitas, kontribusi teoretis, dan keterkinian.

Analisis dilakukan melalui analisis isi, analisis tematik, dan sintesis konseptual untuk mengidentifikasi hubungan antara struktur, agensi, aktor, kekuasaan, partisipasi, dan perubahan sosial. Hasil sintesis dikembangkan menjadi Social Analysis–Transformative Da'wah Framework (SATDF) yang mencakup enam fungsi: social mapping, critical social diagnosis, actor–power analysis, participatory interpretation, transformative da'wah intervention, dan social transformation evaluation. Keabsahan argumentasi diperkuat melalui triangulation of concepts, source criticism, dan theoretical reflexivity. Penelitian ini menghasilkan generalisasi analitis berupa proposisi konseptual yang dapat digunakan untuk memahami dakwah transformatif dalam berbagai konteks sosial.

 

HASIL

Dakwah transformatif perlu dipahami bukan sekadar sebagai perluasan fungsi dakwah dari penyampaian pesan keagamaan menuju aktivitas sosial, tetapi sebagai perubahan pada cara dakwah mengetahui, menafsirkan, dan merespons realitas masyarakat. Titik persoalannya terletak pada relasi antara norma Islam dan kenyataan sosial: nilai keadilan, kemaslahatan, pembebasan, dan pemberdayaan tidak secara otomatis menghasilkan perubahan hanya karena telah disampaikan sebagai pesan normatif. Sebuah masyarakat dapat mengetahui norma keagamaan tentang keadilan, tetapi tetap mengalami kemiskinan, marginalisasi, ketimpangan akses, diskriminasi, atau keterbatasan kesempatan apabila mekanisme sosial yang mempertahankan persoalan tersebut tidak dikenali. Dalam konteks ini, analisis sosial menjadi lebih dari sekadar teknik tambahan bagi dai; ia merupakan perangkat epistemologis untuk mengetahui mengapa suatu persoalan muncul, siapa yang terdampak, bagaimana relasi antaraktor terbentuk, serta sumber daya apa yang memungkinkan atau menghambat perubahan. Perkembangan kajian transformative social innovation memperlihatkan bahwa perubahan sosial tidak cukup dipahami sebagai munculnya aktivitas baru, tetapi berkaitan dengan perubahan relasi sosial dan kemampuan aktor untuk menantang, mengubah, atau menggantikan institusi dominan dalam konteks sosial-material tertentu. Perspektif tersebut memiliki implikasi penting bagi sosiologi dakwah: keberhasilan dakwah transformatif tidak semestinya diukur hanya dari peningkatan pengetahuan atau partisipasi ritual, melainkan dari kemampuan dakwah menghubungkan kesadaran keagamaan dengan pembacaan kritis terhadap kondisi kehidupan. Penelitian kontemporer tentang dakwah transformatif di Indonesia juga menunjukkan adanya kritik terhadap reduksi dakwah menjadi tabligh, karena fungsi irsyad, tadbir, serta tathwir/tamkin bimbingan, pengelolaan, pemberdayaan, dan penguatan masyarakat—merupakan dimensi penting ketika dakwah ditempatkan dalam agenda perubahan sosial. Dengan demikian, framing konseptual penelitian ini menempatkan dakwah sebagai praksis sosial yang memiliki tiga dimensi simultan: interpretasi nilai Islam, diagnosis realitas sosial, dan intervensi transformatif. Ketiganya harus terhubung; tanpa diagnosis, dakwah berisiko salah membaca masalah, sedangkan tanpa orientasi normatif, analisis sosial kehilangan arah etik yang menjadi karakter Studi Islam.

Dasar normatif bagi orientasi tersebut dapat ditemukan dalam Al-Qur’an melalui prinsip perubahan sosial yang menghubungkan kondisi masyarakat dengan kapasitas internal mereka untuk berubah: إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ “Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka” (QS. al-Ra‘d [13]: 11). Ayat ini penting secara metodologis karena menunjukkan bahwa perubahan tidak digambarkan sebagai peristiwa yang sepenuhnya berada di luar kapasitas manusia. Dalam Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm, Ibn Kathīr mengaitkan ayat tersebut dengan perubahan keadaan suatu kaum yang berhubungan dengan perubahan yang berlangsung pada diri dan tindakan mereka; sementara tafsir kontemporer seperti Tafsir al-Misbah menekankan dimensi perubahan masyarakat melalui perubahan keadaan internal dan perilaku kolektif. Namun, ayat tersebut tidak tepat jika direduksi menjadi slogan individualistik bahwa setiap persoalan sosial semata-mata disebabkan oleh kegagalan individu untuk “berubah”. Justru di sinilah analisis sosial diperlukan untuk memperluas makna perubahan dari self-transformation menuju transformasi relasi sosial. Kemiskinan, misalnya, tidak dapat dibaca hanya sebagai persoalan etos kerja individu apabila terdapat persoalan distribusi sumber daya, akses pendidikan, struktur kesempatan kerja, atau relasi ekonomi yang tidak setara. Demikian pula, rendahnya literasi keagamaan tidak selalu dapat dijelaskan sebagai kurangnya motivasi belajar ketika akses terhadap pendidikan, teknologi, dan sumber pengetahuan berbeda antarkelompok. Karena itu, pembacaan sosial terhadap QS. al-Ra‘d [13]: 11 perlu menghindari dua reduksi sekaligus: reduksi struktural yang menghilangkan agensi manusia dan reduksi individualistik yang mengabaikan struktur. Kerangka struktur–agensi yang menjadi perhatian sosiologi modern membantu menjelaskan bahwa individu bertindak dalam kondisi yang dibentuk struktur, tetapi tindakan kolektif juga dapat mereproduksi atau mengubah struktur tersebut. Dalam konteks dakwah, implikasinya adalah perubahan “apa yang ada pada diri” tidak harus dimaknai sebatas perubahan moral personal, tetapi dapat mencakup tumbuhnya kesadaran kritis, kapasitas kolektif, solidaritas, dan kemampuan masyarakat mengubah relasi sosial yang tidak adil. Dengan demikian, teks normatif tidak berhenti sebagai legitimasi dakwah, tetapi berfungsi sebagai sumber orientasi etis bagi proses diagnosis dan transformasi sosial.

Persoalan berikutnya adalah bagaimana analisis sosial membedakan gejala sosial dari akar persoalan. Di sinilah dakwah transformatif menghadapi keterbatasan paradigma yang terlalu cepat bergerak dari identifikasi masalah menuju pemberian nasihat. Jika kenakalan remaja, misalnya, langsung dibaca sebagai lemahnya moral, maka intervensi yang muncul kemungkinan berpusat pada ceramah moral. Akan tetapi, diagnosis sosial menuntut pertanyaan yang lebih kompleks: bagaimana hubungan keluarga, tekanan teman sebaya, lingkungan pendidikan, kondisi ekonomi, pola penggunaan media, identitas, serta akses terhadap ruang aman memengaruhi perilaku tersebut? Pertanyaan serupa berlaku pada intoleransi, konflik komunitas, kemiskinan, ketimpangan gender, atau rendahnya partisipasi sosial. Artinya, satu perilaku yang tampak di permukaan dapat merupakan hasil dari konfigurasi berbagai faktor. Dalam kerangka Bourdieu, praktik sosial tidak dapat dilepaskan dari hubungan antara habitus, field, dan berbagai bentuk capital yang menempatkan aktor secara tidak sama dalam ruang sosial. Konsep tersebut berguna bagi dakwah karena membantu menggeser fokus dari pertanyaan “mengapa individu tidak berperilaku sesuai norma?” menjadi “kondisi sosial apa yang membuat perilaku tertentu menjadi mungkin, wajar, atau bahkan sulit dihindari?” Pergeseran ini memiliki konsekuensi etis: dakwah tidak lagi mudah menyalahkan individu atas persoalan yang sebagian dibentuk oleh struktur. Literatur transformasi sosial mutakhir juga memperingatkan bahwa praktik perubahan dapat menghadapi paradoks reproduksi sistem; sebuah inovasi yang tampak baru dapat tetap mereproduksi hubungan sosial lama apabila konteks dan struktur yang menopangnya tidak berubah. Karena itu, analisis sosial dalam dakwah harus mampu mengidentifikasi mekanisme reproduksi masalah, bukan sekadar mendokumentasikan keberadaan masalah. Pada tahap ini, social mapping berfungsi untuk memetakan kondisi demografis, ekonomi, budaya, institusi, jaringan sosial, serta ruang kehidupan masyarakat; kemudian critical social diagnosis digunakan untuk menjelaskan hubungan kausal dan relasional di antara unsur-unsur tersebut. Nilai tambah pendekatan ini terletak pada kemampuannya mengubah dakwah dari respons yang bersifat reaktif menjadi intervensi yang didasarkan pada pemahaman mengenai proses sosial yang menghasilkan masalah.

Analisis tersebut menjadi lebih tajam ketika memasukkan aktor dan relasi kuasa sebagai unit analisis. Masyarakat bukan entitas homogen yang memiliki kebutuhan dan kepentingan identik. Dalam satu persoalan sosial terdapat kelompok yang memiliki akses lebih besar terhadap sumber daya, institusi, informasi, legitimasi, dan ruang pengambilan keputusan, sementara kelompok lain mungkin memiliki pengalaman langsung terhadap persoalan tetapi memiliki kapasitas representasi yang lebih kecil. Jika dimensi ini tidak dianalisis, dakwah yang mengatasnamakan pemberdayaan bahkan dapat menghasilkan hubungan paternalistik: dai berbicara atas nama masyarakat, menentukan kebutuhan masyarakat, kemudian memberikan solusi yang telah dirumuskan dari luar. Perspektif Flor Avelino mengenai kekuasaan memberikan perangkat penting untuk menghindari reduksi tersebut. Avelino menunjukkan bahwa penelitian perubahan sosial perlu mempertanyakan berbagai dimensi kekuasaan, termasuk power over dan power to, kekuasaan yang terpusat dan tersebar, kekuasaan yang membatasi dan memungkinkan, serta hubungan antara pengetahuan, pemberdayaan, dan pelemahan kapasitas aktor. Jika diterapkan dalam dakwah, pertanyaan analitisnya berubah menjadi: siapa yang menentukan definisi “masalah” masyarakat? Siapa yang memiliki otoritas berbicara tentang kebutuhan mereka? Siapa yang memperoleh manfaat dari suatu kebijakan atau program? Siapa yang memiliki akses terhadap sumber daya? Pengetahuan siapa yang dianggap sah? Pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa diagnosis sosial bukan kegiatan netral dalam arti sederhana; cara sebuah masalah didefinisikan dapat memengaruhi jenis intervensi yang dianggap masuk akal. Di sinilah analisis kuasa berfungsi sebagai mekanisme kritik terhadap praktik dakwah itu sendiri. Dai dan lembaga dakwah juga perlu ditempatkan sebagai aktor yang memiliki posisi, sumber daya, dan otoritas tertentu, bukan sebagai pengamat yang sepenuhnya berada di luar struktur sosial. Konsekuensinya, actor power analysis dalam SATDF tidak diarahkan untuk mencari “pihak yang salah”, tetapi untuk memetakan distribusi kapasitas, kepentingan, pengetahuan, dan hambatan perubahan. Dengan pendekatan tersebut, dakwah dapat membangun strategi yang tidak hanya menyasar individu yang paling terlihat, tetapi juga membuka ruang bagi perubahan hubungan antaraktor dan institusi yang mempertahankan persoalan.

Dimensi kuasa kemudian harus dipertemukan dengan agensi masyarakat, sebab transformasi tidak dapat direduksi menjadi perubahan struktur dari atas. Di sini prinsip partisipasi menjadi penting, tetapi partisipasi tidak boleh dipahami secara prosedural hanya sebagai menghadirkan masyarakat dalam sebuah kegiatan. Partisipasi yang transformatif mensyaratkan masyarakat memiliki ruang untuk mendefinisikan persoalan, memproduksi pengetahuan, menilai alternatif, dan terlibat dalam pengambilan keputusan. Penelitian kontemporer mengenai participatory action research menunjukkan bahwa proses partisipatif dapat menjadi ruang pembentukan kesadaran, ekspresi kreatif, dan resistensi ketika peserta tidak diposisikan semata-mata sebagai objek penelitian. Namun, literatur kritis juga mengingatkan bahwa partisipasi tidak otomatis menghasilkan pemberdayaan; proses partisipatif dapat tetap reproduktif apabila agenda, bahasa, sumber daya, dan keputusan utama masih dikontrol oleh aktor eksternal. Karena itu, konsep participatory interpretation dalam SATDF ditempatkan setelah diagnosis sosial, bukan sekadar sebagai tahap pengumpulan informasi. Masyarakat perlu dilibatkan dalam menafsirkan hasil diagnosis karena pengalaman hidup mereka menyediakan pengetahuan yang tidak selalu tersedia dalam statistik atau dokumen formal. Dalam konteks dakwah, prinsip ini memiliki resonansi kuat dengan QS. al-Nahl [16]: 125 yang memerintahkan dakwah melalui hikmah, mau‘izhah hasanah, dan mujādalah billatī hiya ahsan. Hikmah dapat dibaca bukan hanya sebagai teknik komunikasi yang bijaksana, tetapi sebagai tuntutan untuk menyesuaikan tindakan dengan konteks; mau‘izhah hasanah menekankan kualitas relasional pesan; sedangkan mujādalah mengandaikan adanya ruang dialog dan pertukaran argumentasi. Dengan demikian, dakwah transformatif tidak seharusnya menempatkan mad‘u sebagai penerima pasif pengetahuan agama, melainkan sebagai subjek yang memiliki pengalaman dan kemampuan interpretatif. Temuan mengenai transformasi praktik keagamaan pada era digital juga menunjukkan bahwa perubahan teknologi telah mengubah relasi antara dai, audiens, dan produksi pengetahuan keagamaan; audiens tidak lagi hanya menerima pesan, tetapi dapat berinteraksi, memproduksi respons, dan membentuk jaringan keagamaan sendiri. Fenomena tersebut memperkuat argumen bahwa desain dakwah harus bergerak dari model komunikasi satu arah menuju relasi yang lebih dialogis dan partisipatif.

Konsekuensi berikutnya adalah perlunya membedakan perubahan perilaku individual, perubahan kapasitas komunitas, dan transformasi struktur sosial. Ketiganya berhubungan tetapi tidak identik. Seseorang yang memperoleh pengetahuan baru telah mengalami perubahan pada tingkat tertentu, tetapi hal tersebut belum tentu berarti terjadi transformasi sosial. Demikian pula, terbentuknya kelompok sosial baru belum otomatis mengubah institusi atau distribusi sumber daya yang lebih luas. Kerangka transformative social innovation menempatkan perubahan sosial dalam hubungan dengan perubahan relasi, praktik, institusi, dan cara masyarakat memahami realitas; karena itu, transformasi bersifat multidimensional dan berlangsung melalui proses yang tidak selalu linear. Perspektif ini membantu memperjelas makna transformative da'wah intervention. Intervensi dakwah seharusnya tidak dibatasi pada kegiatan ceramah, tetapi dapat mencakup pendidikan kritis, konseling komunitas, pengorganisasian sosial, penguatan jejaring, pemberdayaan ekonomi, advokasi berbasis nilai Islam, literasi digital, pengembangan kapasitas pemuda, atau pembentukan ruang dialog masyarakat—sepanjang intervensi tersebut relevan dengan diagnosis sosial yang telah dilakukan. Penelitian tentang transformasi dakwah digital dan kesejahteraan sosial menunjukkan bahwa dakwah digital dapat berkontribusi pada pemahaman nilai Islam dan kesejahteraan, tetapi efektivitasnya tetap berkaitan dengan karakteristik masyarakat dan cara strategi dakwah disusun. Artinya, digitalisasi tidak boleh dianggap sebagai transformasi dengan sendirinya. Memindahkan ceramah dari masjid ke media sosial merupakan perubahan medium; transformasi baru terjadi ketika perubahan medium tersebut menghasilkan perubahan pada pola relasi, akses pengetahuan, kapasitas partisipasi, atau kemampuan masyarakat menghadapi persoalan. Kritik ini penting karena wacana dakwah kontemporer sering menyamakan inovasi teknologi dengan transformasi sosial. Padahal, teknologi dapat memperluas jangkauan pesan sekaligus mereproduksi ketimpangan apabila akses digital, literasi, dan kapasitas produksi konten tidak merata. Oleh sebab itu, analisis sosial berfungsi sebagai mekanisme untuk menentukan apakah suatu inovasi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat atau hanya memperbarui bentuk lama dengan perangkat baru.

Pada tingkat berikutnya, evaluasi transformasi sosial perlu ditempatkan sebagai bagian integral dari proses dakwah, bukan tahap administratif setelah program selesai. Jika tujuan dakwah transformatif adalah perubahan sosial, maka evaluasinya harus mengukur lebih dari jumlah peserta, frekuensi kegiatan, jangkauan media, atau jumlah konten yang diproduksi. Indikator perlu disusun pada beberapa tingkat: perubahan pengetahuan dan kesadaran; perubahan kapasitas individual; perubahan hubungan antaraktor; peningkatan partisipasi; perubahan akses terhadap sumber daya; perubahan praktik kelembagaan; serta, ketika memungkinkan, perubahan pada kondisi sosial yang menjadi sasaran intervensi. Pendekatan ini sekaligus mencegah klaim transformasi yang terlalu cepat. Literatur transformasi sosial menekankan adanya paradoks temporal: perubahan sistemik sering berlangsung dalam rentang waktu yang berbeda dengan siklus program atau proyek, sehingga dampak jangka pendek tidak selalu menunjukkan arah perubahan jangka panjang. Dalam konteks dakwah, hal ini berarti keberhasilan sebuah program tidak dapat hanya dinilai berdasarkan respons positif segera setelah kegiatan. Ceramah yang memperoleh banyak perhatian digital, misalnya, belum membuktikan terjadinya perubahan sosial apabila tidak diketahui apakah pesan tersebut memengaruhi kapasitas, relasi, atau tindakan masyarakat dalam jangka lebih panjang. Demikian pula, program pemberdayaan ekonomi tidak cukup dinilai dari jumlah pelatihan yang dilaksanakan; perlu dilihat apakah akses terhadap sumber daya benar-benar meningkat dan apakah ketergantungan atau ketimpangan tertentu berkurang. Evaluasi semacam ini menjadikan dakwah lebih reflektif karena hasil evaluasi dapat kembali menjadi bahan diagnosis. Dengan demikian, SATDF tidak membentuk garis lurus dari diagnosis menuju intervensi, tetapi siklus epistemik-praksis: pemetaan menghasilkan diagnosis, diagnosis menghasilkan pembacaan aktor dan kuasa, interpretasi partisipatif menghasilkan strategi, intervensi menghasilkan pengalaman baru, dan evaluasi menghasilkan pengetahuan baru untuk diagnosis berikutnya. Siklus tersebut memungkinkan dakwah beradaptasi terhadap perubahan sosial yang terus berlangsung.

Jika seluruh temuan konseptual tersebut disintesiskan, maka Social Analysis Transformative Da'wah Framework (SATDF) dapat dipahami sebagai rekonstruksi metodologis yang menghubungkan enam fungsi: social mapping, critical social diagnosis, actor–power analysis, participatory interpretation, transformative da'wah intervention, dan social transformation evaluation. Kebaruan kerangka ini bukan pada penciptaan setiap unsur secara terpisah, karena masing-masing memiliki akar dalam tradisi sosiologi, teori kekuasaan, penelitian partisipatoris, dan kajian transformasi sosial, melainkan pada integrasi fungsionalnya ke dalam epistemologi dakwah transformatif. Pada tahap pertama, masyarakat dipetakan sebagai ruang sosial yang memiliki karakter, sumber daya, institusi, jaringan, dan kerentanan tertentu. Tahap kedua mengubah data menjadi diagnosis kritis mengenai mekanisme yang menghasilkan masalah. Tahap ketiga mengidentifikasi aktor, kepentingan, distribusi kuasa, dan kapasitas perubahan. Tahap keempat memastikan diagnosis tidak dimonopoli oleh dai atau peneliti, tetapi dinegosiasikan melalui pengetahuan dan pengalaman masyarakat. Tahap kelima menerjemahkan diagnosis menjadi intervensi dakwah yang kontekstual. Tahap keenam menguji perubahan yang terjadi dan mengembalikan hasilnya kepada proses diagnosis. Model ini sekaligus menjawab perdebatan akademik antara pendekatan normatif dan pendekatan empiris. Dakwah tidak perlu memilih antara kesetiaan terhadap nilai Islam dan ketelitian analisis sosial; keduanya dapat ditempatkan dalam relasi dialektis, dengan nilai Islam memberikan orientasi etis sementara analisis sosial menyediakan perangkat membaca kondisi aktual. Kajian mengenai dakwah transformatif di Indonesia juga memperlihatkan bahwa pengembangan dakwah menuju pemberdayaan, pendidikan, dan perubahan sosial membutuhkan perluasan konseptual melampaui tabligh semata. Karena itu, kontribusi utama SATDF terletak pada reposisi analisis sosial dari alat bantu diagnosis menjadi fondasi metodologis praksis dakwah.

Pada akhirnya, rekonstruksi analisis sosial dalam dakwah transformatif menghasilkan pergeseran paradigma dari “menyampaikan kebenaran kepada masyarakat” menuju “bersama masyarakat memahami realitas dan mentransformasikannya berdasarkan nilai Islam.” Pergeseran ini bukan berarti mengurangi dimensi normatif dakwah, melainkan memperdalam cara norma diterjemahkan ke dalam kehidupan sosial. Al-Qur’an menyediakan horizon etik berupa keadilan, kemaslahatan, perubahan, dan tanggung jawab manusia; teori sosial membantu menjelaskan struktur, agensi, kuasa, dan reproduksi ketimpangan; sementara pendekatan partisipatif memastikan bahwa masyarakat tidak kehilangan posisi sebagai subjek transformasi. Dengan demikian, persoalan utama dakwah bukan hanya apakah pesan telah disampaikan dengan benar, tetapi apakah dakwah mampu membaca konteks tempat pesan tersebut bekerja dan apakah intervensinya memperluas kapasitas manusia untuk menghadapi persoalan kehidupan. Literatur mutakhir tentang dakwah digital memperlihatkan bahwa perubahan teknologi telah mengubah pola hubungan antara dai dan mad‘u, sementara penelitian mengenai dakwah transformatif di Indonesia menegaskan perlunya orientasi pada pemberdayaan, pendidikan, dan perubahan sosial. Kedua perkembangan tersebut memperlihatkan bahwa transformasi dakwah tidak dapat hanya dicari pada perubahan media atau gaya komunikasi; transformasi yang lebih substantif berada pada perubahan epistemologi dan praksis. Dalam kerangka tersebut, SATDF menawarkan proposisi bahwa semakin kuat suatu dakwah melakukan diagnosis sosial yang partisipatif dan sensitif terhadap struktur serta relasi kuasa, semakin besar kapasitasnya untuk merumuskan intervensi yang kontekstual; sebaliknya, semakin lemah diagnosis sosial, semakin besar risiko dakwah mereduksi persoalan kompleks menjadi persoalan moral individual. Proposisi ini tidak dimaksudkan sebagai klaim kausal yang telah terbukti secara empiris, melainkan sebagai hipotesis konseptual yang dapat diuji melalui penelitian lapangan berikutnya. Karena itu, agenda penelitian selanjutnya perlu menguji SATDF pada berbagai konteks kemiskinan, pendidikan, kesehatan mental remaja, konflik sosial, ekologi, literasi digital, dan pemberdayaan ekonomi dengan desain empiris yang memungkinkan perbandingan lintas komunitas. Dengan cara demikian, sosiologi dakwah transformatif dapat berkembang dari wacana normatif mengenai “dakwah yang memberdayakan” menjadi disiplin yang memiliki perangkat analisis sosial yang eksplisit, reflektif, partisipatif, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

 

PEMBAHASAN

Interpretasi utama dari rekonstruksi analisis sosial dalam dakwah transformatif menunjukkan bahwa persoalan mendasar dakwah kontemporer bukan semata-mata keterbatasan metode penyampaian pesan, melainkan keterbatasan dalam membaca realitas sosial sebelum intervensi dilakukan. Dakwah yang bergerak langsung dari norma menuju tindakan berisiko mengasumsikan bahwa persoalan sosial telah diketahui bentuk dan penyebabnya, padahal realitas masyarakat bersifat kompleks, relasional, dan dinamis. Karena itu, analisis sosial perlu ditempatkan sebagai proses epistemik yang menjembatani normative Islamic values dengan empirical social realities. Perspektif transformasi sosial menunjukkan bahwa perubahan tidak selalu identik dengan inovasi karena suatu inovasi dapat berlangsung dalam struktur lama dan bahkan mereproduksi relasi sosial yang hendak diubah (Pel et al., 2022). Dalam konteks dakwah, sebuah program tidak dapat disebut transformatif hanya karena menggunakan bahasa pemberdayaan, teknologi digital, atau menyentuh persoalan sosial. Sifat transformatif perlu dilihat dari perubahan praktik, relasi sosial, kapasitas masyarakat, dan struktur yang mendukung atau menghambat perubahan.

Temuan tersebut menempatkan Social Analysis–Transformative Da'wah Framework (SATDF) sebagai upaya menggeser logika dakwah dari message-centered menuju transformation-centered. Kerangka ini memiliki kedekatan dengan pendekatan transformasi sosial yang memandang perubahan sebagai proses multidimensional dan melibatkan berbagai aktor. Pel et al. (2022) menegaskan bahwa transformasi sosial mengandung berbagai kontradiksi dan konsekuensi yang tidak selalu sesuai dengan tujuan awal intervensi. Dengan demikian, evaluasi dakwah perlu memperhatikan bukan hanya keluaran program, tetapi juga perubahan relasi, kapasitas, dan kondisi sosial yang dihasilkan.

Jika dibandingkan dengan teori transformasi sosial, SATDF juga memiliki keterkaitan kuat dengan perspektif kekuasaan Avelino (2021), yang membedakan power over dan power to, serta melihat kekuasaan sebagai sesuatu yang dapat bersifat terpusat maupun tersebar, membatasi maupun memungkinkan, dan berkaitan erat dengan proses pemberdayaan. TTaylor & Francis Online Dalam konteks dakwah, perspektif tersebut dapat diterapkan melalui actor–power analysis dengan melihat relasi antara dai, mad‘u, organisasi keagamaan, negara, komunitas, aktor ekonomi, dan platform digital. Dengan demikian, pemberdayaan tidak hanya dipahami sebagai pemberian bantuan, tetapi sebagai proses peningkatan kapasitas masyarakat untuk memahami, mengambil keputusan, mengelola sumber daya, dan memengaruhi kondisi sosial yang menentukan kehidupan mereka (Avelino, 2021).

Implikasi teoretis berikutnya berkaitan dengan hubungan struktur dan agensi dalam sosiologi dakwah. Perubahan tidak dapat hanya dijelaskan melalui peningkatan kesadaran individu maupun melalui struktur sosial secara deterministik. Kapasitas aktor selalu berinteraksi dengan kondisi kelembagaan, sumber daya, legitimasi sosial, jaringan, dan lingkungan sosialnya. Dalam konteks dakwah, mad‘u karena itu perlu diposisikan bukan hanya sebagai penerima pesan, tetapi sebagai subjek sosial yang memiliki pengalaman, pengetahuan, jaringan, dan agensi. Perspektif ini menjadi semakin penting dalam dakwah digital karena audiens tidak hanya menerima pesan, tetapi juga memberikan respons, melakukan interpretasi, dan berpartisipasi dalam produksi serta penyebaran pesan keagamaan (Sholihuddin, 2026). EE-Journal Universitas KH. Abdul Chalim

Transformasi digital juga menunjukkan bahwa agensi mad‘u tidak dapat dipisahkan dari struktur teknologi. Media sosial memperluas jangkauan dan interaksi dakwah, tetapi sekaligus menghadirkan logika algoritmik, kompetisi perhatian, perubahan karakter audiens, dan risiko penyederhanaan pesan (Al Kahfi et al., 2024; Sholihuddin, 2026). JJournal IAIN Curup+1 Karena itu, analisis sosial dalam dakwah transformatif perlu membaca bukan hanya masyarakat offline, tetapi juga infrastruktur digital yang memengaruhi sirkulasi pengetahuan, otoritas, dan interaksi keagamaan.

Implikasi lainnya berkaitan dengan konsep kekuasaan dalam dakwah. Kekuasaan tidak hanya berupa otoritas formal dai, ulama, organisasi keagamaan, atau negara, tetapi juga mencakup kemampuan mendefinisikan masalah, menentukan agenda, mengontrol akses pengetahuan, dan menentukan suara yang dianggap sah. Avelino (2021) menunjukkan bahwa relasi kekuasaan perlu dianalisis melalui berbagai bentuk kontestasi, termasuk hubungan antara empowerment dan disempowerment serta hubungan kekuasaan dengan produksi pengetahuan. TTaylor & Francis Online Dalam kerangka SATDF, hal ini berarti pemberdayaan harus dievaluasi berdasarkan peningkatan kapasitas masyarakat untuk mengambil keputusan dan membangun kemandirian, bukan hanya berdasarkan jumlah penerima manfaat.

Pada tingkat praktis, pendekatan ini dapat diterapkan dalam dakwah mengenai kesehatan mental remaja. Alih-alih hanya memberikan nasihat keagamaan mengenai kesabaran atau tawakal, social mapping dapat digunakan untuk memetakan lingkungan keluarga, sekolah, kelompok sebaya, penggunaan media sosial, dan akses terhadap layanan konseling. Critical social diagnosis kemudian mengidentifikasi faktor sosial yang memengaruhi persoalan tersebut, sedangkan actor–power analysis memetakan peran orang tua, guru, konselor, pengurus masjid, teman sebaya, dan remaja sendiri. Intervensi dapat berupa kelompok dukungan, literasi kesehatan mental berbasis nilai Islam, peer support, serta jejaring rujukan kepada tenaga profesional. Pendekatan ini menunjukkan bahwa dakwah transformatif tidak berhenti pada pemberian jawaban, tetapi membangun ekosistem sosial yang memungkinkan masyarakat menghadapi persoalan secara kolektif.

Contoh lainnya adalah pemberdayaan ekonomi berbasis masjid atau komunitas Muslim. Program dakwah yang berupa pelatihan kewirausahaan atau bantuan modal perlu didahului diagnosis mengenai struktur pekerjaan, akses modal, kepemilikan aset, jaringan pemasaran, dan literasi keuangan. Jika persoalan utama terletak pada keterbatasan akses pasar dan modal, intervensi dapat diarahkan pada pembentukan jaringan pemasaran, koperasi, kemitraan lembaga keuangan syariah, atau penguatan kapasitas digital. Kajian mengenai dakwah transformatif di Indonesia menunjukkan bahwa pendidikan, ekonomi Islam, pemberdayaan, dan pembangunan kelembagaan merupakan bagian penting dari perluasan fungsi dakwah melampaui tabligh (Saraka et al., 2025). GGriya Jurnal Penelitian mengenai pemberdayaan ekonomi umat juga menunjukkan bahwa dakwah transformatif dapat diarahkan pada peningkatan kemandirian ekonomi masyarakat, terutama ketika intervensi dikaitkan dengan persoalan akses modal, literasi, dan pengembangan usaha (Haryanto et al., 2026). JJournals

Dalam konteks Indonesia, SATDF perlu dipahami sebagai adaptive framework, bukan prosedur yang menghasilkan solusi seragam. Perbedaan struktur sosial, budaya, tingkat pendidikan, akses teknologi, dan kapasitas kelembagaan menyebabkan bentuk intervensi dakwah harus disesuaikan dengan konteks. Perkembangan dakwah digital semakin memperkuat kebutuhan tersebut karena perubahan teknologi tidak hanya mengubah media penyampaian, tetapi juga karakter audiens dan pola interaksi antara dai dan mad‘u (Hidayat & Nuri, 2024; Sholihuddin, 2026). CCiviliza Publishing+1 Oleh karena itu, indikator seperti views, likes, atau jumlah pengikut tidak cukup untuk menunjukkan keberhasilan dakwah transformatif. Evaluasi perlu membedakan antara jangkauan (reach) dan dampak sosial (social impact), termasuk perubahan kapasitas, partisipasi, relasi sosial, dan kesejahteraan masyarakat.

Pada tingkat kelembagaan, pendekatan tersebut menuntut perubahan kompetensi aktor dakwah. Dai tidak hanya membutuhkan penguasaan materi keislaman dan keterampilan komunikasi, tetapi juga literasi sosial berupa kemampuan melakukan pemetaan masyarakat, memahami struktur kelembagaan, membaca relasi kuasa, melakukan komunikasi partisipatif, dan mengevaluasi perubahan. Kompleksitas persoalan sosial juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antara dai dengan konselor, sosiolog, psikolog, ekonom, pendidik, pekerja sosial, dan organisasi masyarakat. Dengan demikian, dakwah transformatif dapat berfungsi sebagai platform integratif yang menghubungkan nilai keislaman dengan kompetensi berbagai bidang. Perkembangan kajian dakwah transformatif di Indonesia juga menunjukkan semakin luasnya fungsi dakwah ke arah pendidikan, pemberdayaan ekonomi, pembangunan kelembagaan, dan perubahan sosial (Saraka et al., 2025). GGriya Jurnal

Secara sintesis, SATDF menghubungkan epistemologi Islam, teori sosial, dan praksis perubahan. Nilai Islam memberikan orientasi etis mengenai kehidupan yang baik dan adil, analisis sosial menjelaskan kondisi empiris yang menghambat atau memungkinkan perubahan, partisipasi masyarakat mencegah monopoli definisi masalah, analisis kekuasaan mengidentifikasi distribusi kapasitas, sedangkan evaluasi menguji hasil intervensi. Dengan demikian, kontribusi teoretis penelitian ini bukan sekadar menambahkan analisis sosial dalam dakwah, tetapi mengusulkan transformasi epistemologi dakwah: dakwah perlu memahami realitas sebelum bertindak, berdialog sebelum menentukan intervensi, memetakan relasi kuasa sebelum mengklaim pemberdayaan, dan mengevaluasi perubahan sebelum menyatakan keberhasilan. Posisi ini sejalan dengan perkembangan teori transformasi sosial yang menempatkan perubahan sebagai proses kritis, relasional, dan penuh kemungkinan konsekuensi yang tidak terduga (Pel et al., 2022; Avelino, 2021).

 

SIMPULAN

Penelitian ini menunjukkan bahwa analisis sosial merupakan fondasi metodologis penting bagi dakwah transformatif, bukan sekadar perangkat tambahan. Analisis sosial memungkinkan dakwah memahami realitas, akar masalah, struktur dan relasi kuasa, aktor, serta kapasitas masyarakat sebelum merumuskan intervensi dan evaluasi perubahan. Temuan utama penelitian dirumuskan dalam Social Analysis–Transformative Da'wah Framework (SATDF) yang mencakup enam fungsi: social mapping, critical social diagnosis, actor–power analysis, participatory interpretation, transformative da'wah intervention, dan social transformation evaluation. Kebaruan penelitian terletak pada integrasi konsep-konsep tersebut dalam epistemologi dakwah Islam untuk menghubungkan nilai normatif Islam dengan analisis empiris dan praksis perubahan sosial.

Penelitian ini memiliki keterbatasan karena SATDF masih bersifat konseptual dan belum diuji melalui data empiris maupun indikator operasional yang terstandar. Oleh karena itu, penelitian selanjutnya perlu menguji dan mengembangkan SATDF melalui studi empiris, komparatif, dan partisipatif pada berbagai konteks dakwah. Dengan demikian, sosiologi dakwah transformatif dapat berkembang sebagai bidang interdisipliner yang mampu menjelaskan secara empiris bagaimana nilai Islam, aktor, struktur, relasi kuasa, dan partisipasi masyarakat berkontribusi terhadap perubahan sosial yang kontekstual dan berkelanjutan.

 

REFERENSI

Avelino, Flor. “Theories of Power and Social Change: Power Contestations and Their Implications for Research on Social Change and Innovation.” Journal of Political Power 14, no. 3 (2021): 425–448. https://doi.org/10.1080/2158379X.2021.1875307.

Bourdieu, Pierre. The Logic of Practice. Translated by Richard Nice. Stanford, CA: Stanford University Press, 1990.

Evolvi, Giulia. “Religion and the Digital World: The Case of Islam.” Social Compass 69, no. 3 (2022): 385–401.

Fauzi, Ach., Misbah Zulia Elizabeth, and Muhammad Sulthon. “Charismatic Authority and Transformative Da’wah: The Leadership of K.H. Thoifur Mawardi in Pesantren-Based Community Empowerment.” Muharrik: Jurnal Dakwah dan Sosial 8, no. 2 (2025): 81–91. https://doi.org/10.37680/muharrik.v8i2.7958.

Freire, Paulo. Pedagogy of the Oppressed. 50th anniversary ed. New York: Bloomsbury Academic, 2018.

Giddens, Anthony. The Constitution of Society: Outline of the Theory of Structuration. Berkeley: University of California Press, 1984.

Indriyani, Putri Isma, and Khadiq. “Transformation of Islamic Religious Practices in the Digital Era: Opportunities and Challenges for Contemporary Da’wah.” Jurnal Dakwah 24, no. 2 (2023). https://doi.org/10.14421/jd.2023.24205.

Isfironi, Mohammad. “Transformative Islamic Da’wah: Back to Local Wisdom Values.” Jurnal Al-Hikmah 23, no. 1 (2025): 1–16. https://doi.org/10.35719/j9qsty82.

Kholili, et al. “…” [Lengkapi metadata artikel sesuai sumber asli yang digunakan].

Kogen, et al. “…” [Lengkapi metadata artikel sesuai sumber asli yang digunakan].

Lubis, Yasser Muda, and Wahab Nur Kadri. “Social Change in Contemporary Islamic Community Development through Transformative Da’wah Praxis.” Al-Hikmah: Jurnal Ilmu Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 23, no. 1 (2025): 57–76.

Pel, Bart, Joost M. Wittmayer, Flor Avelino, and Thomas Bauler. “Paradoxes of Transformative Social Innovation: From Critical Awareness towards Strategies of Inquiry.” NOvation 4 (2022): 35–62.

Purwatiningsih, Wibowo, and Aryani. “Transformation of Digital Da’wah as an Instrument for Enhancing Social Welfare.” Jurnal Ilmu Dakwah 44, no. 1 (2024): 149–162. https://doi.org/10.21580/jid.v44.1.22056.

Saraka, Muh. Yahya, Evri Rizqi Monarshi, and Nadya Shabrina. “Transformative Da’wah in Indonesia: Challenges of Equity and Opportunities for Synergy of Islamic Organizations and States.” KOMUNIKA: Jurnal Dakwah dan Komunikasi 19, no. 1 (2025). https://doi.org/10.24090/komunika.v19i1.10570.

Sarbini Anim. “The Concept of Transformative Da’wah Towards a Golden Indonesia 2045: A Paradigmatic Study.” ISDAR 1, no. 1 (2025): 21–46.

Sholihuddin. “Transformation of Da’wah in the Digital Society Era: Integrating Islamic Values and the Dynamics of Mad’u through Social Media.” Al-Mada 9, no. 1 (2026). https://doi.org/10.31538/almada.v9i1.9730.

Ulyan, Mohammad. “Digital Da’wah and Religious Authority: A Narrative Review of Islamic Preaching in the Social Media Era.” Sinergi International Journal of Islamic Studies 1, no. 3 (2023). https://doi.org/10.61194/ijis.v1i3.591.

Wahyudi, Ruhan, Nur Afni Khafsoh, and Matroni. “Transformative Da’wah Communication for Marginalized Communities: A Case Study of Majelis Sabilu Taubah.” KOMUNIKA: Jurnal Dakwah dan Komunikasi 20, no. 1 (2026). https://doi.org/10.24090/komunika.v20i1.13480.

Nuryati, Wulan, Ferry Darmawan, and Kiki Zakiah. “Utilisation of Animated Video as a Media for Da’wah Communication in the Era of Disruption.” Jurnal Komunikasi 19, no. 3 (2025).

Syarif, Ahmad, and Salma Nurjannah. “The Role of Social Media in the Transformation of Contemporary Da’wah.” Samarinda International Journal of Islamic Studies 1, no. 2 (2024): 101–108.

 

No comments:

Post a Comment